Berita Borneotribun.com: Aron Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Aron. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aron. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 April 2023

Sumpah Janji BPD 7 Desa Pemekaran, Aron : Utamakan Kepentingan Desa

Pengambilan sumpah janji BPD 7 Desa pemekaran kabupaten sekadau tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron menghadiri pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 7 Desa Pemekaran di Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau, Selasa (11/4/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja diambil sumpah dan janji. 

"Saya berharap dengan telah diresmikannya BPD desa pemekaran ini, akan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan di desa sesuai dengan mekanisme yang ditentukan," Kata Aron. 

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka saudara dipercaya oleh warga masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Desa," Ujarnya. 

Aron juga mengatakan, Kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pengambilan sumpah dan janji anggota BPD pada hari ini sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Sekadau nomor 4 tahun 2017 tentang BPD. 

"Pengambilan sumpah dan janji peresmian pengangkatan anggota BPD ini, merupakan bukti bahwa saudara-saudara merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan
keterwakilan perempuan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah kabupaten sekadau nomor 4
tahun 2017," Bebernya. 

"Saya berharap dalam melaksanakan tugas 6 tahun kedepan harus profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen
Pemerintahan desa untuk mewujudkan Pemerintahan desa yang maju," Pungkasnya. 

(Tim/R. Hermanto)

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bekerjasama Dengan Stakeholder Gelar Pasar Murah

Pasar Murah Jelang Idul Fitri.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau Aron, SH Membuka kegiatan Pasar Murah di Pasar Rakyat Lawang Kuari Sekadau, Senin (10/4/2023). 

Dalam Sambutan Bupati mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Bulog, PT. Indomarco dan Tokoh Fajar menggelar pasar murah. Kegiatan pasar murah ini dalam rangka menyambut Idul Fitri tahun 2023.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bulog, PT. Indomarco dan Tokoh Fajar yang telah bekerjasama dengan menyediakan kebutuhan pokok dalam rangka kita membantu masyarakat Kabupaten Sekadau," Ucap Aron.

Aron juga mengatakan, Saat ini harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sekadau belum juga ada kenaikan yang signifikan. Kami akan menjaga terus menerus terkait harga kebutuhan pokok menyambut Idul Fitri ini.

Saya berpesan kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Murah ini agar dapat mengantri dengan baik supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Hadir DKUKMP Kab. Sekadau, Danramil Sekadau, Bulog Sanggau , PT. Indomarco, Tokoh Fajar Sekadau.

(Prokopim/RH)

Kamis, 06 April 2023

Kanwil Kemenkum HAM Tunjuk Sekadau Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan sosialisasi hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan sosialisasi hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, bertempat di Salah satu Hotel di Sekadau, Kamis (6/4/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Bumi Lawang Kuari kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi
Kalimantan Barat. 

"Saya mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat, yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Terimakasih juga telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Komunal, bagi saya penting sekali dalam rangka Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Aron.

Aron sangat berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin. 

Bupati juga mengatakan, Secara umum kekayaan intelektual Komunal merupakan kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok, berbeda dengan jenis Kekayaan Intelektual lainnya yang kepemilikannya bersifat ekslusif dan individual.

"Kekayaan intelektual komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat," ujarnya. 

"Untuk menghindari kasus-kasus Kekayaan Intelektual Komunal di kabupaten sekadau di klaim oleh pihak luar, maka sangat perlu kekayaan komunal Kabupaten Sekadau diakui, di catat secara
legal oleh negara hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan,
pelestarian, pengembangan dan/atau pemnafaatan untuk
mendukung kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

PT KBP Tak Tepat Janji, Perwakilan 6 Desa Di Belitang Hulu Mengadu Ke Bupati

Perwakilan 6 Desa Di Belitang Hulu Mengadu Ke Bupati.
Sekadau, Kalbar - Buruknya infrastruktur kian menjadi keluhan dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat 6 Desa di Kecamatan Belitang Hulu.

Perwakilan masyarakat 6 Desa pun akhirnya bertemu dan Audien dengan Bupati Sekadau terkait permasalahan kerusakan Infrastruktur di Wilayah PT. Kalimantan Bina Permai (KBP). 

Kepala Desa Batuk Mulau, Martinus Jubi mengatakan audensi ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat terkait belum terealisasinya perbaikan infrastruktur di Wilayah PT. KBP. 

"Sudah sebulan usai pemasaran, kesepakatan belum juga direalisasikan oleh PT. KBP," kata Martinus Jubi. Selasa (4/4/2023) lalu. 

"Kami hanya menuntut Perbaikan jalan yang rusak dan kami harap ada tanggapan dari Pemerintah terkait hal ini," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran Para Kepala Desa. 


"Terkait dengan apa yang menjadi keluh kesah Masyarakat Kecamatan Belitang Hulu, kami sangat memahami hal tersebut," kata Aron. 

"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita mau siapapun yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau ini, wajib hukumnya memberikan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya. 

(Tim/R. Hermanto)

Kamis, 30 Maret 2023

Paripurna DPRD, Bupati Sekadau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2022, Rabu (29/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau, Aron menjelaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sekadau pada hari itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati Sekadau tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (lkpj) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Aron menambahkan bahwa teknis penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) diatur oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ kepala daerah ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan Pemerintahan umum, fungsi penunjang urusan Pemerintahan, unsur kewilayahan, unsur pengawasan, dan unsur pendukung penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah akan dibahas pada rapat kerja antara DPRD Kabupaten Sekadau bersama dengan tim eksekutif. Hasil dari rapat kerja tersebut akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Tim/R. Hermanto)

Kamis, 23 Maret 2023

Keling Kumang Festival, Ajang Promosi Seni Dan Budaya

Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Keling Kumang Festival di Taman Kelempiau, Desa Tapang Semadak.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Keling Kumang Festival dengan Tema "Memperkuat Usaha Sektor Rill Milik Anggota Berbasis Kearifan Lokal" yang bertempat di Taman Kelempiau Sekadau, Rabu (23/3/2023). 

Ketua Gerakan CU KK, Munaldus mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 23-25 Maret.

"Acara Festival Keling Kumang ini menjadi ajang promosi seni dan budaya," katanya 

"Saya berharap para masyarakat beramai-ramai datang ke acara ini selama 3 hari, pembiayaan acara ini kita upayakan secara swadaya, untuk itu kepada para pengunjung yang ingin menyaksikan festival ini agar membantu kami dalam segi keuangan dengan membeli tiket masuk," tambahnya 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gerakan Credit Union (CU) Keling Kumang atas terselenggaranya kegiatan Festival ini.

"Kehadiran Gerakan CU Keling Kumang  sangat membantu masyarakat," kata Aron 

Aron juga mengatakan, Pemkab menyambut baik kegiatan ini dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam hal Pariwisata. 

"Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin tahunan dan kedepannya kita akan rancang kegiatan kebudayaan dengan jadwal yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

Selasa, 21 Maret 2023

Sosialisasi PerBup Nomor 52 Tahun 2022 dan Pelatihan Aplikasi CMS Bagi Perangkat Desa

Sosialisasi PerBup Nomor 52 Tahun 2022 dan Pelatihan Aplikasi CMS Bagi Perangkat Desa.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 dan Pelatihan Aplikasi Cash Management System (CMS) bagi Perangkat Desa Se-Kabupaten Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Transaksi Non Tunai pada pelaksanaan APBDesa, diperlukan pelaksanaan pembayaran Non Tunai dalam pelaksanaan APBDesa.

Selain itu, penggunaan dana Desa dan alokasi dana Desa tidak bersifat eksklusif karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat Desa dalam bentuk musyawarah Desa.

"Tidak ada lagi aparat pemerintahan desa yang hanya memasang spanduk besar tentang rencana penggunaan Dana Desa, namun tidak mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa melalui musyawarah Desa," Tegas Aron.

Dalam pengelolaan Dana Desa, Aron menekankan bahwa dana Desa harus dikelola secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin dalam administrasi dan penggunaannya.

Masyarakat Desa berhak mengetahui penggunaan Dana Desa yang diterima oleh Desa mereka untuk melakukan pembangunan dan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah Dana Desa yang ada.

Bupati Aron juga mengatakan bahwa kemampuan aparat Desa untuk membangun dan mengelola Desanya sendiri harus diiringi dengan kemampuan aparat pemerintahan dalam mengelola Desa dan masyarakatnya, yang harus didukung oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi.

"Oleh karena itu, kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 dan Pelatihan Aplikasi Cash Management System Bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Sekadau tahun 2023 menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan Dana Desa itu sendiri," Jelas Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari.

Ketua panitia pelaksana, Ahmad Syaifudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 serta melaksanakan penggunaan aplikasi Cash Management System (CMS) terhadap aparat pemerintah desa.

Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Kaur keuangan dari 94 desa yang ada di Kabupaten Sekadau.

(Tim/R. Hermanto)

Minggu, 19 Maret 2023

Bupati Aron Hadiri Deklarasi Serikat Sopir Sekadau

Deklarasi Serikat Sopir Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Serikat Sopir Sekadau di Betang Youth Center, Minggu (19/3/2023).

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya menghendaki keberadaan Serikat Sopir Sekadau memberi teladan dan informasi kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada saat menggunakan kendaraan. Menurutnya, hal ini berguna dalam mencegah resiko dan fatalitas kecelakaan.

"Selamat atas terbentuknya Serikat Sopir Sekadau, semoga tetap solid dan saling membantu diantara sesama. Jadilah pelopor keselamatan dijalan raya," Ucap orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari.

Mewakili Kapolres, Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Kuswiyanto menyampaikan, peraturan dan disiplin lalu lintas merupakan syarat utama dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

Ia mengharapkan Serikat Sopir Sekadau lebih maju, menjadi wadah dalam berbagi informasi seputar pekerjaan dengan tetap memperhatikan aturan dan tata tertib lalu lintas yang berlaku.

Senada hal tersebut, KBO Sat Lantas Polres Sekadau Iptu M. Suyatman turut menyampaikan agar Serikat Sopir Sekadau mampu menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Disampaikan olehnya, peraturan dan disiplin lalu lintas sangatlah penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi pribadi dan seluruh pengguna jalan.

Kepolisian mengajak seluruh pengguna kendaraan agar tetap disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, ketua panitia beserta anggota Serikat Sopir Sekadau dan perangkat desa Mungguk.

(R. Hermanto)

Rabu, 15 Maret 2023

Musrenbang Kabupaten Sekadau, Sutarmidji; Pemkab Sekadau Bisa Lebih Jeli Tingkatkan PAD

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri Musrenbang Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Gubernur Kalimantan, H. Sutarmidji menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau, Rabu (15/3/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke-4 dari RPJMD Kabupaten Sekadau periode 2021-2026. 

"Marilah kita membuka dan mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten kita ini yang hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan," kata Aron. 

"Saya minta kepada semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif dalam Musrenbang RKPD ini," tambahnya. 


Pada kesempatan itu juga, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji berharap agar dalam Musrenbang ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau bisa lebih jeli dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Jika PAD bisa meningkat dan Indeks Desa Membangun (IDM) diperhatikan, kami yakin pembangunan di Kabupaten Sekadau akan semakin baik dan dapat terus berkembang," kata H. Sutarmidji

"Saya berharap kita semua bisa membuka diri untuk selalu berkoordinasi dengan baik terkait Pengembangan Penyelenggaraan Pemerintahan agar dapat dalam menyelaraskan program-program prioritas Pembangunan Daerah ke arah yang lebih baik," pungkasnya. 

(Tim Liputan)

Selasa, 14 Maret 2023

Resmikan Gereja Stasi Tapang Siak, Aron Berpesan Umat Harus Aktif

Peresmian Gereja Santo Paulus stasi tapang Siak, Desa Sungai lawak, Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau resmikan gereja Santo Paulus stasi tapang Siak, Desa Sungai lawak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Minggu kemarin (12/3/2023). 

"Pembangunan Gereja sebagai bagian dari pembangunan iman umat Katolik, merupakan kewajiban pemerintah daerah dan sudah jadi bagian dari pembangunan secara menyeluruh," kata Bupati Sekadau. 

"Harapan kami ke depan ketika Gereja, sudah dibangun yang lebih penting lagi adalah umat harus aktif, jangan ramai pada waktu peresmian saja, setelah peresmian  minggu pertama, minggu kedua dan minggu ketiga pelan pelan hilang," kata Bupati. 

Lebih lanjut kata Bupati, perlu disampaikan bahwa di Kabupaten Sekadau masih banyak Gereja yang harus pemda bantu.

Selain itu, perlu bantuan dari semua pihak dan uluran tangan pemerintah daerah dan Kita bersyukur beberapa tahun terakhir ini bantuan pemerintahan untuk rumah ibadah cukup besar.

"Hanya saja untuk kabupaten sekadau, jumlah kita Katolik memang besar, tidak sebanding dengan yang lain yang kecil-kecil itu terutama dari segi kualitas dan segi-segi lainnya, dan harapan saya umat tetap aktif di Gereja dan jangan sampai anak-anak ada yang putus sekolah apalagi kita sekarang ini kekurangan guru," pungkas Aron. 

Sementara itu dalam pembukaan gedung Gereja Katolik, Uskup Valentinus mengatakan penting sekali berkoordinasi dengan pemerintahan dalam hal pembangunan dan peresmian gereja seperti ini. 

"Meskipun sudah diberkati, tapi kalau Bupati tidak meresmikan dan mengijinkan penggunaannya, artinya Gereja tidak boleh dipakai dan karena itulah dalam hukum kanonik dalam hukum Gereja, itu ada aturan, jika pembangunan Gereja itu selesai diserahkan oleh kontraktor kepada pastor paroki, pastor paroki memohon untuk peresmian Gereja oleh pemerintah Daerah sebagai penguasa Wilayah dan kepada Uskup sebagai pemilik  atas nama Keuskupan untuk memberkati Gereja, "jelas Uskup. 

"Kedepannya nanti saya atau kami akan membuat modul supaya dimana-mana peresmian gereja itu mengikuti tatacara yang berlaku secara resmi dalam lingkup keuskupan maupun pemerintahan kita harus menghormati pemerintahan dan pada umumnya pada saat pita digunting itu diserahkan dokumen peresmian dan izin operasional penggunaan, tapi karena ini masih baru dokumen, itu akan menyusul maka dengan ini umat disini boleh menggunakan Gereja ini karena ada izin dari Bupati," ujar Uskup. 

Hadir mendampingi Bupati yaitu kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kepala dinas anggota DPRD, Ayub dan Hasan, Camat Ng Taman, pengurus DPP Paroki Nanga Taman, Kepala Desa Sei Lawak-Yohanes, Ketua BPD, Kornelius Nene, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan sejumlah undangan lainnya.

Oleh : Tim Liputan
Editor : R. Hermanto 

Sabtu, 11 Maret 2023

Ketua TP PKK Sekadau Ajak Ibu-Ibu Motivasi Warga Desa Untuk Turunkan Angka Stunting

Ketua TP PKK Sekadau Ajak Ibu-Ibu Motivasi Warga Desa Untuk Turunkan Angka Stunting
Rapat Konsultasi (Rakon) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tahun 2023 di Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Rapat Konsultasi (Rakon) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tahun 2023 di Kabupaten Sekadau dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, SH. Rakon tersebut dilaksanakan di aula sekretariat TP PKK Sekadau, yang berada di jalan Mereka Timur Nomor 23A Sekadau pada Sabtu (11/3/2023).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, menyampaikan pesan dalam kesempatan tersebut. Ia menyatakan bahwa TP PKK adalah sebuah organisasi yang diharapkan mampu menyentuh keluarga. "Tim Penggerak PKK adalah suatu organisasi yang diharapkan mampu menyentuh keluarga. Jadi, harapan saya selaku ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau adalah agar ibu-ibu semuanya setelah pulang dari sini bisa memotivasi ibu-ibu yang ada di desa sehingga angka stunting di Kabupaten Sekadau bisa turun seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau yang juga sebagai pembina TP PKK Kabupaten Sekadau, mengatakan bahwa TP PKK harus mampu menggerakkan ekonomi keluarga. "Tim penggerak PKK harus mampu menggerakkan ekonomi keluarga, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti besar dalam proses pembangunan. Keluarga harus diupayakan menjadi sejahtera karena keluarga adalah mewujudkan keluarga sejahtera yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin," kata Aron.

Aron juga menyampaikan terima kasih kepada ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau beserta seluruh jajaran dan ketua panitia pelaksana atas terselenggaranya Rakon TP PKK Kabupaten Sekadau tahun 2023. Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Sekadau membuka langsung kegiatan Rakon TP PKK Kabupaten Sekadau tahun 2023.

(Yakop/Hemanto)

Kemendagri Verifikasi Penanganan Covid-19 Pemda Sekadau Melalui PPKM Award 2023

Kemendagri Verifikasi Penanganan Covid-19 Pemda Sekadau Melalui PPKM Award 2023
Pemda Sekadau Ikuti Verifikasi PPKM Award.

SEKADAU, KALBAR - Kemendagri RI tengah melaksanakan tahapan Verifikasi terhadap penyelenggaraan PPKM Award 2023. Verifikasi terhadap proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau ini dilakukan pada Jumat (10/3/2023).

Bupati Sekadau, Aron memimpin tim Pemda Sekadau dalam verifikasi yang dilakukan secara daring dari Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sekadau.

Tim Juri PPKM Award mempertanyakan strategi yang sudah dilakukan Pemda Sekadau dalam pengendalian Covid-19 dan strategi Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

Saat verifikasi, Aron menjelaskan, bahwa salah satu tantangan vaksinasi di Kabupaten Sekadau yaitu jarak antar wilayahnya cukup jauh dan kondisi jalan yang kurang baik.

Aron juga mengatakan sudah menggandeng Investor yang ada di dalam Kabupaten Sekadau untuk melakukan vaksinasi di wisma perusahaan serta memanggil masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar untuk ikut melakukan vaksinasi.

“dengan melakukan cara ini, program vaksinasi kita mampu mencapai 82% dan ini tentu berkat kerja keras kita bersama dengan seluruh pihak dan masyarakat,” ungkap Aron.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB KAbupaten Sekadau, Henry Alpius menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah yaitu mengaktifkan posko mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Dusun.

“jadi perusahaan-perusahaan yang ada di daerah itu turut bertanggung jawab kepada Dusun, Desa bahkan hingga ke tingkat Kabupaten dan dikawal langsung oleh satgas yang terjun langsung untuk memantau posko-posko yang ada agar bisa digunakan lebih efektif lagi,” ucap Henry. 

(Yakop/Er)

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS.

SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau telah mengadakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2023.

Selain itu, dalam acara ini juga diadakan Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Sekadau sesuai dengan tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Ia juga berharap agar para pegawai yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS dapat bekerja keras, taat aturan, dan terus mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Selain itu, Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat di sekitar kita.

Bupati Sekadau menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Penjabat Jabatan Fungsional dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama, serta sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.

(yk/er)

Selasa, 28 Februari 2023

Pemda Dukungan Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sekadau

kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG)
kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
Sekadau, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendukung sepenuhnya kegiatan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau Aron usai pembukaan kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (28/2/2023)

"Saya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih," kata Aron.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Aron juga mengatakan kegiatan ini memberikan wawasan, Dari yang tidak tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar.

"Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," ujarnya. 

"Saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan tentang gratifikasi ini sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah," pungkasnya. 

(Yakop/V)

Senin, 27 Februari 2023

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Sekadau, Kalbar – Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan. 

Hal itu disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat menyampaikan sambutan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (27/2/2023). 

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain," ujar Bupati. 

Lebih lanjut, kata Bupati, Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita. 
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Bupati Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.

"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," jelas Aron. 

Terlebih lagi, kata Bupati, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah Pusat hingga Daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri.

"Saya berharap dengan ODF-nya Desa Nanga Mongko ini dapat memicu Desa yang lainnya," pungkasnya.

(Yakop/N)

Minggu, 26 Februari 2023

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Bupati Sekadau, Aron hadir Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar – Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada masyarakat atas syukuran Desa Semerawai ini. 

Hal itu dikatakan Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri syukuran Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Minggu (26/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, 

"Di Kabupaten Sekadau, pada tahun 2022 ada 7 Desa yang dimekarkan dan Desa Semerawai merupakan merupakan Desa Ke 7 yang melaksanakan syukuran," kata Aron. 
 
"Pemekaran Desa bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan mempercepat Pembangunan. Di Provinsi Kalimantan Barat jumlah Desa yang paling Sedikit adalah Kabupaten Sekadau, kedepan kita berharap akan banyak lagi Desa yang akan dimekarkan," tambahnya. 

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Aron juga berharap kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru agar secepatnya membentuk perangkat Desa. 

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat sekalian agar dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa yang baru ini, 
sehingga nantinya Desa Semerawai bisa menjadi Desa yang maju dan berkembang," ucap Aron. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Panitia, masyarakat dan Pemerintah Kecamatan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dalam pemekaran  Desa Semerawai ini," pungkasnya.

(Yakop/N)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno