Berita Borneotribun.com: BPD Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label BPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Mei 2021

Pemuda Desa Papanloe Bantaeng Ingatkan Anggota BPD di Desanya

Pemuda Desa Papanloe Bantaeng Ingatkan Anggota BPD di Desanya
Irwan Lawing.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel -- Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD sangat sentral di Desa, kehadiran ditengah masyarakat akan mempengaruhi majunya suatu Desa.  

Berbeda dengan Desa yang terletak di salah satu Provinsi Sulawesi Selatan yakni Desa Papanloe. Peran BPD justru tidak terlihat sama sekali, bahkan susunan kepengurusannya tidak jelas sampai sekarang. Padahal pengucapan sumpah dan janjinya telah dilaksanakan dua minggu yang lalu yakni ditanggal 5 Mei 2021.  

Desa yang terletak di Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng ini mendapat sorotan dari beberapa pihak mengenai peran BDP di Desa tersebut. Salah satu pihak yang menyorotinya adalah Irwan S.H. melalui akun facebooknya Ia prihatian akan posisi BDP Desa Papanloe yang sampai sekarang belum membahas masalah internalnya (struktur keanggotaan). 

"Jangankan merespon aspirasi masyarakat, untuk hal internal saja tidak jelas sampai sekarang. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 38 Tahun 2018 Pasal 35 ayat 3 di jelaskan bahwa, Rapat pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji". Ungkap Irwan (19/05/2021)

"Dan sekarang sudah tanggal 19 Mei 2021 sedangkan pengucapan sumpah sudah beberapa hari yang lalu yakni 5 Mei 2021 artinya 14 hari telah berlalu". Lanjutnya

Pemuda Desa Papanloe yang bergelar Sarjana Hukum ini juga menyampaikan kekhawatirannya akan aspirasi yang hadir dimasyarakat ketika BDP sebagai Lembaga penyaring Aspirasi berdasarkan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 55 tidak jelas sampai sekarang. 

"Aspirasi jelas akan samar-samar ketika si penyaring aspirasi pun tidak jelas arah dan tujuannya sampai sekarang". Ujarnya

Pemilik akun facebook Irwan Lawing ini menyampaikan diakhir narasinya bahwa inilah gambaran Desanya yang acuh akan kata maju. 

"Seperti inikah gambaran Desa Papanloe yang acuh akan kata maju". Tutupnya 

Diketahui pada tanggal 5 Mei kemarin atau bersamaan dengan hari pelantikan BDP Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Irwan menyampaikan aspirasinya supaya BDP bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) atau mendesak Pemdes untuk merutinitaskan Dialog Kepemudaan. Tetapi aspirasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh BPD baru Desa Papanloe sampai sekarang. 

Dikesempatan lain, tepatnya pada hari kamis, 20 mei 2021, Irwan menyampaikan bahwa kehadiran BPD di Desa kadang terlihat sebatas formalitas belaka. 

"Posisi BPD yang sentral di Desa kadang terlihat sebatas formalitas belaka. Tidak ada perubahan yang mampu dihadirkan dan kemajuan Desa hanya sebatas harapan masyarakat. BPD yang merupakan Wakil Rakyat Desa nyatanya hanya sebatas nama jika tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya". Ujarnya (20/05/2021)

Oleh: IL

Rabu, 05 Mei 2021

Beberapa Jam Setelah Pelantikan, Anggota BPD Desa Papanloe Langsung Mendapatkan Kritikan dan Masukan

Beberapa Jam Setelah Pelantikan, Anggota BPD Desa Papanloe Langsung Mendapatkan Kritikan dan Masukan
Irwan Lawing.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel
- Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 5 Mei 2021 di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng. 

Total 9 Anggota BPD Desa Papanloe yang resmi mengembang amanah sampai 6 tahun kedepannya. Dari hal tersebut para Anggota BPD Desa Papanloe mendapat ucapan selamat salah satunya dari Irwan, S.H Ketua Karang Taruna Desa Papanloe yang ia sampaikan diakun media sosialnya. 

"Selamat atas pelantikan para Anggota-Anggota BPD Desa Papanloe Periode 2021-2027. Tetap jaga amanah konstitusi, mengamalkan Pancasila serta menerapkan mandat besar dari UU No. 6 Tahun 2014  serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 tahun 2016". Ujar Irwan diakun Facebooknya (05/05/2021)

Selain itu Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar juga menyampaikan harapan dan kritikannya kepada para Anggota BPD baru Desa Papanloe

"Harapannya BPD Desa Papanloe kedepan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam hal Pengawasan dan Penyaring Aspirasi Masyarakat Desa Papanloe. Kemudian BPD tidak seharusnya melangkah dan bergerak dibawah tekanan Pemeritah Desa, tetapi BPD bergerak atas kehendak masyarakat bukan juga secara kepentingan pribadi-probadi atau kepentingan golongan tertentu". Harapannya

"Anggota BPD yang baru harus bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan kalau perlu harus mendesak Pemerintah Desa untuk merutinitaskan Dialog Kepemudaan. Jangan terlalu kaku dalam berDesa dan bermasyarakat karena Dialog, Diskusi dan Komunikasi itu sangat penting dalam proses perkembangan dan kemajuan Desa itu sendiri serta Demokrasi betul-betul dapat dihidupkan. Itu satu Aspirasi kecil dari saya sebagai salah satu Pemuda Desa Papanloe". Lanjut Irwan

Irwan juga menambahkan agar BPD Desa Papanloe tidak antikritikan demi mewujudkan sistem Good Goverment

"Satu tambahan dari saya, jangan pernah anti kritikan karena sistem pemerintahan yang baik dan bijaksana (GOOD GOVERMENT) adalah kelapangan hati menerima kritikan dan masukan karena dari sisi itulah ruh dari Desa akan hidup dengan sendirinya". Tambahnya

"Saya Irwan, Ketua Karang Taruna Desa Papanloe mewakili seluruh pengurus Karang Taruna Desa Papanloe mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota-Anggota BPD Desa Papanloe yang baru untuk Periode 2021-2027". Tutupnya.

Oleh: IL

Selasa, 30 Maret 2021

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu
Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu.

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar -- Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bunut Hulu, Senin (29/3/2021).

Wakil Bupati meminta BPD tak takut berkarya atau berinovasi. Selain itu, Wabup juga berpesan agar jangan sampai ada desa yang terlibat hukum dan selalu berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan atau Dinas terkait.

Wakil Bupati menekankan agar selalu bermusyawarah dengan melibatkan tim-tim di desa masing-masing dalam menentukan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Dinas Pemdes, Sekretaris Bina Marga, Kabag Humas, Kabag Umum, Kasubbag Protokol, Camat Bunut Hulu serta Forkopimcam Kecamatan Bunut Hulu.(*)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno