Berita Borneotribun.com: Begal Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Begal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Begal. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 April 2022

Sarankan Kasus Korban Begal di NTB, Ini kata Kabareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H


Borneo Tribun, Jakarta - Kabareskrim Polri memberikan saran yaitu, Kasus korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan, menuai kontroversi. 


Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto memberikan saran agar kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan kejaksaan di daerah setempat.


Kabareskrim Polri, mengatakan pada Jum'at kemarin, bahwa saran dan masukan dari kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan Kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.


Kabareskrim Polri menyarankan kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana guna dimintai saran dan masukan layak tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum.


Kabareskrim Polri mengatakan  dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh Kepolisian akan menjadi dasar yang sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut. 


"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tegas Kabareskrim Polri.


Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi polemik, lantaran korban begal inisial AS (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4/22) dini hari kemarin.


Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan korban AS yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.


Kabareskrim Polri mengatakan bahwa, terkait kasus tersebut, menurut kemampuan warga dalam mencegah tindak kejahatan merupakan salah satu keberhasilan dari program pembinaan masyarakat (Binmas) yang dijalankan oleh Polri.


"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," jelas Kabareskrim Polri.


Perkembangan kasus ini, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengambil alih penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni adanya dugaan korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah.


Korban begal dalam kasus ini berinisial AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE.


Kasus ini menjadi viral di media sosial dan masyarakat, menyalahkan polisi karena mentersangkakan AS. Tentu saja Polri punya pertimbangan, tersangka AS yang sempat ditahan, untuk melindungi dari ancaman balas dendam keluarga.


(YK/HRM)

Jumat, 31 Desember 2021

Kronologis Aksi 5 Pelaku Begal di Jalan Sanggau - Sekadau, Pelaku sempat Mengacungkan Pisau ke Arah Korban

Kronologis Aksi 5 Pelaku Begal di Jalan Sanggau - Sekadau, Pelaku sempat Mengacungkan pisau ke Korban
Kronologis Aksi 5 Pelaku Begal di Jalan Sanggau - Sekadau, Pelaku sempat Mengacungkan pisau ke Korban. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR - Begal menggunakan roda 4 memang sering terjadi di kota-kota besar, tapi kali ini terjadi di Sanggau, tepatnya diruas jalan Dusun Entakai, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

Pelaku yang beranggotakan 5 orang tersebut mengendarai kendaraan roda 4 Sigra warna merah lengkap dengan senjata tajam tuk menjalankan aksinya tersebut.

Kapolres sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo mengatakan bahwa mereka jajaran Satreskrim Polres Sanggau dibantu oleh Personil Polres Sekadau berhasil mengungkap begal atau kekerasan menggunakan sajam atau percobaan pencurian yang terjadi  diruas jalan Dusun Entakai, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada selasa 28 Desember 2021 lalu.

"Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengamankan 3 kawanan begal berasal dari Kabupaten Landak yang beraksi di jalan Entakai, Desa Panyeladi, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Desember 2021 pukul 21.30 Wib," ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau  AKP Tri Prasetyo saat mengadakan press release di ruangan lobi Polres Sanggau pada Jumat (31/12/2021).

Kronologis Aksi 5 Pelaku Begal di Jalan Sanggau - Sekadau, Pelaku sempat Mengacungkan pisau ke Korban. 

Menurut Kasat Reskrim, kronologis penangkapan bermula dari laporan sopir truk yang pada saat itu bersama keluarganya merasa terancam keselamatannya oleh sekelompok kawanan begal tersebut. 

Pada saat itu kawanan begal menggunakan mobil Sigra warna merah dan berisikan 5 orang. 

Menurut Kasat, kawanan begal itu terus membuntuti mobil truk dari arah Sanggau menuju arah Sekadau Sesampainya di TKP tepatnya di Jalan Entakai Desa Panyeladi Sanggau, kawanan begal melintangkangkan mobilnya di tengah jalan, lantas keluarlah dua orang, satu diantaranya mengacungkan sebuah senjata tajam jenis pisau kepada sopir truk.

"Karena merasa panik sopir truk yang dihadang kawanan begal, lantas tancap gas dan sempat menabrak pintu mobil begal tersebut dan kemudian melajukan kendaraanya ke arah Sekadau", ungkap AKP Tri Prasetyo. 

Pada saat kejadian itu sopir truk melaporkan kejadian tersebut di pospam yang ada di Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, saat melapor di Pospam kawanan begal tetap mengikuti mobil truk tersebut, hingga dilakukan penangkapan oleh petugas. 

"Ketiga orang pelaku berhasil di amankan diserahkan ke Polres Sanggau dan 2 orang berinisial SI dan IN berhasil meloloskan diri, dan masih dalam pengejaran dan kini keberadaan kedua pelaku sedang dalam pantauan anggota Reskrim Polres Sanggau" ucap Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo.

Ke 3 tersangka yang berhasil di amankan Polres Sanggau berinisial DB, FS, SP, untuk ke 3 tersangka sendiri akan di jerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 3 Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan dilapis dengan undang undang darurat tentang sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Barang bukti kejahatan dari tangan pelaku yang diamankan petugas Satu unit Mobil Merk Daihatsu Type Sigra warna Merah No Pol KB 1509 XX beserta kunci kontak, Satu Lembar STNK Mobil Merk Daihatsu type Sigra warna Merah No.  Pol KB 1509 XX atas nama LISNIAWATI HARTANTI, Satu bilah Pisau, Satu buah kunci roda berwarna hitam, Satu unit Handphone merk VIVO, Satu unit Handphone merk OPPO, Satu unit Handphone merk VIVO berwarna GOLD, Satu unit Handphone merk NOKIA berwarna hitam.

(Libertus)

Sabtu, 06 Februari 2021

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar Kembali Berhasil Tangkap Satu Tersangka DPO Kasus Begal dI Jalan By Pass Bill II

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar Kembali Berhasil Tangkap Satu Tersangka DPO Kasus Begal dI Jalan By Pass Bill II.

Lombok Barat, NTB | Borneotribun.com - Satu persatu pelaku Begal Sadis, yang terjadi di Jalan By Pass BIL II, yang tidak segan-segan melukai korbannya mulai tertangkap, Jumat (5/2).

Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., dalam keterangannya terkait perkembangan penyelidikan dalam kasus ini, Sabtu (5/2).

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua sudah berhasil diamankan, sedangkan dua diantaranya ditetapkan menjadi DPO,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini menjadi perhatian jajarannya.

“Satu orang pelaku, dari Dua pelaku yang dinyatakan DPO, telah berhasil diamankankan semalam, hanya menyisakan satu otang DPO, dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya.
Adapun salah satu DPO yang berhasil diamankan berinisial  NS alias Sodok, laki-laki 32 tahun, Ds. Pejanggik, Kec. Praya Tengah, Kab. Lombok Tengah, yang merupakan salah satu pelaku utama.

“Tersangka tanpa perlawanan, merhasil diamankan tanpa perlawanan, sedangkan perannya dalam peristiwa ini, sebagai salah satu pelaku utama, sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” ucapnya.
 
Kasus pencurian dengan kekerasan atau kasus begal ini, terjadi di Jalan Raya Bil II, Dsn. Mendagi, Ds. Beleka, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat, Selasa (12/1). 

Dimana dua korban yang masih remaja ini, sedang melintas di TKP, kemudian dihampiri oleh pelaku, melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Dimana korban hingga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan kerumah sakit, mengambil barang-barang satu Unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, dan satu unit  unit HP,” jelasnya.

Pada kesempatan itu kasat Reskrim menyampaikan agar siasa satu DPO yang masih bersembunyi, dihimbau untuk menyerahkan diri.

“kalua tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan Tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka yang diamankan kali ini ternyata merupakan residivis, demikian juga yang berstatus DPO.

“Untuk sisa DPO satu orang, sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan  bersama-sama sebelum melakukan kasinya,” ucapnya.

Kini Tersangka mendekan di Sel Tahanan Polres Lombok Barat, bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah berhasil diamankan sebelumnya.(Adbravo)

Jumat, 05 Februari 2021

Tidak Segan-segan Lukai Korbannya, Komplotan Begal Sadis Ini Berhasil Dibekuk Polres Lobar

Tidak Segan-segan Lukai Korbannya, Komplotan Begal Sadis Ini Berhasil Dibekuk Polres Lobar.

Lombok barat, NTB, BorneoTribun.com - Polres Lombok Barat berhasil meringkus tiga kawanan begal, terdiri dari dua pelaku utama dan satu orang merupakan penadah, masing-masing berinisial S (32), kemudian D, serta DA.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan ketiga tersangka ini yang merupakan warga asal Praya, Lombok Tengah. 

“Begal ini terjadi di Jalan Raya BIL II, Gerung Lombok barat dengan korban dua orang masih berstatus pelajar, pada Selasa 12 Januari 2021 lalu,” ungkapnya, Kamis (04/02).

Dalam melakukan aksinya, pelaku merampas motor dan HP milik korban dan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

“Tidak segan-segan untuk melukai korbannya, sampai melakukan penganiayaan dalam menjalankan aksinya" ucapnya 

Di mana pada saat kejadian, kedua korban yang merupakan sepasang remaja ini, sedang melintas dua pelaku menghampiri korbannya tersebut. 

“Dimana pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap kedua korban tersebut, sehingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit,” bebernya.

Berdasarkan peristiwa tersebut, kemudian Jajaran Sat reskrim Polres Lobar bersama Polsek Gerung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi begal itu. 

“Dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti, sehingga Jajaran Polres Lombok barat berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penagkapan di Praya,” imbuhnya.

Tiga pelaku terdiri dari dua pelaku utama dan satu orang yang merupakan penadah, akhirnya berhasil dibekuk, beserta Barang Bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta satu unit HP milik Korban.

"Pada 2 Januari kemarin, dua pelaku berhasil kami amankan, termasuk satu orang penadah, sedangkan dua lainnya dinyatakan DPO" bebernya. 

Pelaku diduga berjumlah empat orang dan satu orangnya bertindak sebagai penadah, sehingga dengan diamankankannya tiga pelaku, menyisakan dua pelaku lainnya masih DPO.

“Dua pelaku ditetapkan DPO, yang berinisial KU dan NU dimana keduanya merupakan residivis,” terangnya.

Dalam kronologi kejadian, ada pelaku yang posisinya sebagai pembonceng pelaku yang lain, lalu dua orang lainnya bertindak sebagai eksekutor yang menghampiri korban dan merampas barang-barang milik korban. 

“Lalu barang-barang tersebut dijual di kawasan Lombok Barat dan Terhadap dua orang ini kita akan terus lakukan pengejeran, samapai kita bisa lakukan penangkapan" tegasnya. 
Pelaku kini disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (begal) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno