Berita Borneotribun.com: Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2023

Wujudkan Jaminan Kesehatan WBP, Rutan Bengkayang Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan

Penandatanganan kerjasama antara Rutan Kelas IIB Bengkayang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Antisipasi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkayang Jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan, Keynes menyebutkan kerjasama ini adalah langkah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas dan meningkatkan kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang untuk hidup sehat.

"Kita sudah menjalin kerjasama dengan Dinkes Bengkayang terhitung 28 Februari 2023 melalui kepala Dinas, Rosalina Nungkat. Program upaya kesehatan perorangan (UKP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang yang meliputi pemeriksaan kesehatan, tenaga paramedis, logistik obat dan BMHP dan sarana prasarana pendukung, program penanggulangan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta program pembinaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang," Ujar Keynes, Rabu (1/3/2023).

Pada kesempatan lain Karutan Bengkayang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan didampingi oleh Staf juga mengunjungi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang terkait izin Klinik dan Laik Hygiene, pada Senin (27/2/2023).

Hal tersebut dilakukan juga merupakan satu kesatuan tujuan utama untuk mencapai standar laik hygiene sanitasi jasa boga dan bersertifikasi halal di 2023.

Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Tulisan Taman Love Bengkayang Hilang Huruf G dan NG, Ketua LP3KRI Bengkayang Angkat Bicara


Love Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Tiga huruf pada tulisan BENGKAYANG di Jalan Tabrani Pasar tengah kabupaten bengkayang, kalimantan barat hilang. Dan saat ini tulisan tersebut hanya menyisakan tujuh huruf.

Dari Pantauan Awak Media ini di lapangan membenarkan bahwasanya tulisan taman 'lOVE BENGKAYANG' yang terletak di jalan tabrani hilang entah dimana sehingga terbaca 'BENKAYA'. Hanya bagi warga sekitar pasar Bengkayang yang tahu jika huruf G dan NG hilang, sementara untuk warga luar Bengkayang tidak tahu. 

Ketua LP3KRI Kabupaten Bengkayang Albert Hidayat ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait sehingga ada bagian yang hilang begitu saja.

"Seharusnya pihak terkait lebih meningkatkan pengawasan sehingga apa yang menjadi icon kota tetap dilestarikan. Sementara dari segi kwalitas pembangunannya juga menurut saya patut dipertanyakan khususnya Kepada kontraktornya sebagai Pelaksana di Lapangan," Ujar Albert Hidayat, Rabu (1/3/2023).




Albert juga berharap kedepannya Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkayang untuk dengan segera merenovasi kembali taman kota bengkayang yang bertuliskan LOVE BENGKAYANG. 

"Saya juga berharap semoga penataan kota bengkayang kedepannya bisa lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat buat masyarakat bengkayang dan sekitarnya," Harapnya.

Ketua LP3KRI Kabupaten Bengkayang Albert Hidayat juga mohon kepada masyarakat kabupaten bengkayang untuk selalu mendukung program pemerintah supaya lebih baik lagi dan mengangkat nama baik Kabupaten Bengkayang.

Ditempat yang berbeda awak media juga mewawancarai salah seorang warga bengkayang yang namanya juga tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, hilangnya huruf G dan NG tersebut sudah lama terjadi.

Warga pun berharap ada perbaikan segera dari pemerintah daerah kabupaten bengkayang huruf yang bertuliskan LOVE BENGKAYANG. Selain menambahkan kecantikan kota, perbaikan di Taman Kota bengkayang juga bisa menambah kenyamanan bagi warga untuk nyantai.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkayang.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Selasa, 28 Februari 2023

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja GPIBI

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Polres Bengkayang menggelar Press Release pengungkapan 1 kasus tindak pidana korupsi dana Hibah Gereja GPIBI dan Pengungkapan Kasus 10 kg Narkoba di Aula Tunggal Panaluan Polres  Bengkayang, Selasa (28/2/2023). 

Kapolres Bengkayang, AKBP Dr Bayu Suseno melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyutomo Putro mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan 1 tersangka tindak pidana korupsi dana hibah gereja GPIBI Center berinisial BB tahun 2016 dan tahun 2019.

Tersangka BB merupakan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang.

“Kami telah menetapkan BB sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada pemberian dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD I GPIBI Kalimantan untuk Pembangunan Gedung PIBI Center Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016 dan Tahun 2019,” Paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp.600.000.000.00,- dan CPU Komputer. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 1.655.950.410.00,-  atas kasus korupsi yang dilakukan BB tersebut.

"Selanjutnya,Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Pidana dan Pasal 56 ke-1 KUHP Pidana," Ungkapnya.

Korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara yang mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu wilayah. Oleh karena itu, pihak kepolisian gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah hukum kabupaten bengkayang.

Dalam kasus PIBI Center Bengkayang ini, pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang Kepada BPD GPIBI Kalimantan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center Bengkayang, sehingga kasus tersebut dapat ditangani dan saat ini sudah berstatus P21," Ucapnya.

Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dalam menangani kasus korupsi dan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Senin, 27 Februari 2023

Masyarakat Adat Bengkayang Desak Pemda Keluarkan SK PPMHA Dua Binua


Menyerahkan dokumen identifikasi masyarakat adat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang terus mendorong akan adanya  Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Kepala Adat Desa Tumiang, Hendro Mion menyatakan pihaknya telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2019. Sebagai syarat untuk bisa mendapatkan SK pengakuan PPMHA Dua Binua di Kecamatan Samalantan.

"Untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, yang disahkan menjadi SK Bupati, Dua Binua  Gajekng dan Sawak di desa Pasti Jaya, dan masyarakat adat Dayak binua Gajekng desa Tumiang, Kecamatan Samalantan. Kita juga sudah menyerahkan dokumen identifikasi masyarakat adat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang," Ujar Mion, Senin (27/2/2023). 

Penyerahan dokumen masyarakat adat tersebut untuk mendapatkan pengakuan melalui SK Bupati sesuai Perda nomor 4 tahun 2019. Dokumen identifikasi tersebut dinyatakan sudah lengkap sesuai dengan peraturan yang ada. 

Menurut Mion, Dokumen yang diserahkan sebagai syarat dan ketentuan seperti peta wilayah adat, buku identifikasi yang memuat sejarah asal usul, benda-benda adat, aturan adat, dan struktur adat serta  keanekaragaman hayati. 

"Kami berharap dokumen PPMHA yang telah kami serahkan ke pemerintah dapat ditindaklanjuti, dan segera menurunkan SK untuk pengakuan masyarakat adat yang ada di dua Desa Tumiang dan Pasti Jaya," Harap Mion. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Link-Ar Borneo, Muh Eko Zanuardi mendesak Pemkab Bengkayang untuk segera membentuk panitia verifikasi dan validasi SK pengakuan masyarakat adat. Pasalnya, sejak diterbitkannya Perda nomor 4 tahun 2019, Pemda setempat belum membentuk panitia yang di prakarsai Sekda untuk mengeluarkan SK pengakuan MHA. 

Moh Eko menyampaikan, pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Bengkayang terus mendorong SK tersebut, hingga terwujud. Dorongan yang diberikan dari lembaga pendamping masyarakat adat tersebut salah satunya menyurati Bupati Bengkayang.

"Kita sudah berkali-kali menyurati Bupati Bengkayang untuk minta audiensi, namun belum ada respon," Ucap Muh Eko. 

Muh Eko menilai, masyarakat adat perlu mendapatkan pengakuan segera. Karena dengan pengakuan tersebut dapat melindungi hak-hak masyarakat adat dari berbagai ancaman kedepan. 

Lanjut Muh Eko, untuk terbitnya SK pengajuan masyarakat adat tentu perlu tim untuk memverifikasi dan memvalidasi dokumen indentifikasi terkait penetapan masyarakat hukum adat semua dengan peraturan yang ada. 

"Untuk syarat-syarat mendapatkan pengakuan masyarakat adat, dokumen identifikasi sudah kita serahkan kepada Pemda baik itu yang dari Desa Tumiang dan juga Desa Pasti Jaya," Jelasnya. 

Ia berharap, Bupati segera membentuk tim untuk verifikasi dan validasi sehingga nantinya dapat segera mengeluarkan pengakuan masyarakat adat yang tertuang dalam SK Bupati.

Oleh : Rinto Andreas/Stepanus Robin
Editor : R. Hermanto 

Masyarakat Adat Bengkayang Desak Pemda Keluarkan SK PPMHA Dua Binua


Menyerahkan dokumen identifikasi masyarakat adat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang terus mendorong akan adanya  Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Kepala Adat Desa Tumiang, Hendro Mion menyatakan pihaknya telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2019. Sebagai syarat untuk bisa mendapatkan SK pengakuan PPMHA Dua Binua di Kecamatan Samalantan.

"Untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, yang disahkan menjadi SK Bupati, Dua Binua  Gajekng dan Sawak di desa Pasti Jaya, dan masyarakat adat Dayak binua Gajekng desa Tumiang, Kecamatan Samalantan. Kita juga sudah menyerahkan dokumen identifikasi masyarakat adat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang," Ujar Mion, Senin (27/2/2023). 

Penyerahan dokumen masyarakat adat tersebut untuk mendapatkan pengakuan melalui SK Bupati sesuai Perda nomor 4 tahun 2019. Dokumen identifikasi tersebut dinyatakan sudah lengkap sesuai dengan peraturan yang ada. 

Menurut Mion, Dokumen yang diserahkan sebagai syarat dan ketentuan seperti peta wilayah adat, buku identifikasi yang memuat sejarah asal usul, benda-benda adat, aturan adat, dan struktur adat serta  keanekaragaman hayati. 

"Kami berharap dokumen PPMHA yang telah kami serahkan ke pemerintah dapat ditindaklanjuti, dan segera menurunkan SK untuk pengakuan masyarakat adat yang ada di dua Desa Tumiang dan Pasti Jaya," Harap Mion. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Link-Ar Borneo, Muh Eko Zanuardi mendesak Pemkab Bengkayang untuk segera membentuk panitia verifikasi dan validasi SK pengakuan masyarakat adat. Pasalnya, sejak diterbitkannya Perda nomor 4 tahun 2019, Pemda setempat belum membentuk panitia yang di prakarsai Sekda untuk mengeluarkan SK pengakuan MHA. 

Moh Eko menyampaikan, pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Bengkayang terus mendorong SK tersebut, hingga terwujud. Dorongan yang diberikan dari lembaga pendamping masyarakat adat tersebut salah satunya menyurati Bupati Bengkayang.

"Kita sudah berkali-kali menyurati Bupati Bengkayang untuk minta audiensi, namun belum ada respon," Ucap Muh Eko. 

Muh Eko menilai, masyarakat adat perlu mendapatkan pengakuan segera. Karena dengan pengakuan tersebut dapat melindungi hak-hak masyarakat adat dari berbagai ancaman kedepan. 

Lanjut Muh Eko, untuk terbitnya SK pengajuan masyarakat adat tentu perlu tim untuk memverifikasi dan memvalidasi dokumen indentifikasi terkait penetapan masyarakat hukum adat semua dengan peraturan yang ada. 

"Untuk syarat-syarat mendapatkan pengakuan masyarakat adat, dokumen identifikasi sudah kita serahkan kepada Pemda baik itu yang dari Desa Tumiang dan juga Desa Pasti Jaya," Jelasnya. 

Ia berharap, Bupati segera membentuk tim untuk verifikasi dan validasi sehingga nantinya dapat segera mengeluarkan pengakuan masyarakat adat yang tertuang dalam SK Bupati.

Oleh : Rinto Andreas/Stepanus Robin
Editor : R. Hermanto 

Sabtu, 25 Februari 2023

Rutan Kelas IIB Bengkayang Melakukan Program PKBM Bagi WBP

Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Salah satu program pembinaan unggulan yang sedang dikembangkan saat ini di Rutan Kelas IIB Bengkayang adalah Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Pemberantasan Buta Huruf (PBH) sesuai amanat undang-undang bagi semua WBP yaitu Program mendapatkan Pendidikan yang memadai, Jumat (24/02/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Bengkayang, Keynes menyampaikan program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan sebagai wujud nyata pemerintah untuk merubah paradigma lama tentang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara yang selama ini menjadi momok menakutkan.

Narapidana merupakan seseorang warga negara yang pada dasarnya kemerdekaannya dirampas oleh negara, namun tidak seharusnya warga tersebut dibiarkan menjadi manusia yang tidak berguna nantinya.

Sesuai dengan nama Lembaga Pemasyarakatan yaitu sebuah lembaga yang menampung orang-orang yang telah dinyatakan dan terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Namun bukan berarti seluruh hak mereka harus diabaikan, hak-hak pokok dan hak-hak asasi mereka wajib dihargai dan dihormati. 

"Selama didalam masa pembinaan selalu ada kegiatan yang bisa bermanfaat bagi WBP kelak saat diluar, dan dengan upaya membangun hubungan yang baik antara pegawai pemasyarakatan dengan semua warganya agar selalu terjalin semangat yang Berkah," Harap Ka. Lapas.

Oleh : Rinto Andreas 
Editor : R. Hermanto 

Jumat, 24 Februari 2023

BreakingNews : Mobil Sedan Putih Vs 2 Buah Motor Di Jalan Raya Sanggau Ledo

Laka Lantas.
Bengkayang, Kalbar - Sebuah mobil sedan mewah warna putih dengan nomor polisi B 2159 SKX vs 2 buah kendaraan bermotor mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Sebopet RT.005/003 , Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Jumat, (23/2/2023).

Pemilik Mobil Sedan Putih dengan nomor polisi B 2159 SKX Doni Hia mengatakan posisi saya arah ke jalan Sanggau Ledo.

Doni mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan lantaran di kanan jalan kendaraan roda dua membawa sayur.

"Didepan saya juga ada kendaraan motor dia mengendarai dengan kecepatan tinggi mau mendahului motor yang membawa sayur dan sementara saya dari sebelah kiri dengan kecepatan rendah tidak laju. Dengan terpaksa saya lebih memilih arah yang aman langsung banting stir ke kiri dan menghantam dua buah kios bensin," Cerita Doni.

Setelah kejadian kecelakaan tersebut, Awak media ini langsung menghubungi Kasat Lantas Polres Bengkayang dengan sigap dan tidak butuh waktu yang lama anggota Polres Bengkayang datang di TKP. Dalam kejadian ini mobil sedan mewah putih dengan nomor polisi B 2159 SKX lantaran mengela kendaraan yang depan. 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pengendara roda dua sementara korban langsung di bawa ke rumah sakit umum daerah kabupaten bengkayang. Dan pemilik Mobil Sedan Putih tersebut diarahkan langsung ke Polres Bengkayang.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Selasa, 21 Februari 2023

KWRI Minta BNNK Bengkayang Serius Perangi Narkoba

Iyel Zainal, Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat (Baju Kuning).
Bengkayang, Kalbar - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Bengkayang kian mengkhawatirkan, terlebih Kabupaten Bengkayang salah satu pintu masuk perbatasan Malaysia-Indonesia, tidak terlalu sulit untuk berkembangnya peredaran Narkoba. 

Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal ketika diwawancarai oleh awak media Bengkayang dengan tegas mengatakan terkait beredarnya Narkoba yang saat ini berkembang  merupakan sesuatu yang perlu disikapi oleh pihak-pihak yang berkompeten seperti halnya BNNK Bengkayang.

"Seharusnya BNNK Kabupaten Bengkayang jangan sampai bertopang dagu saja, jangan hanya duduk di kantor, jangan hanya mendengar saja. Tetapi berbuatlah, malu kita. Kabupaten Bengkayang sedikit-sedikit Narkoba, apa sih tindakan mereka, kalau mereka menyikapi permasalahan ini tentunya kecil kemungkinan untuk meluas," Kata Iyel Zainal, Selasa (21/2/2023) malam.

"Selaku ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat sangat menyayangkan, apa kata orang lubang semut pun masih bisa dicari apalagi kalau hal-hal seperti itu jika disikapi dengan serius. Menurut saya, BNN di Bengkayang ini tidak berbuat apa-apa, jadi percuma aja di bengkayang ada BNNK ( Badan Narkotika Nasional ) dengan nama itu sebenarnya tanggung jawab moral kepada mereka yang seharusnya mereka perbuat, jadi mereka hanya makan gaji buta saja," Pungkas Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat.

Desa Jagoi Babang dijadikan program Desa Bersinar yang artinya harus bersih dari Narkoba.  Pada dasarnya, menurut Iyel sudah menjadi keseriusan bagi pihak BNNK Kabupaten Bengkayang untuk bertindak bekerjasama dengan Pihak Kepolisian.

Iyel juga menyebut, mudahnya akses peredaran narkoba disinyalir ada oknum yang bermain dan bahkan mungkin ada sindikat terorganisir yang perlu disikapi. 

"BNNK jangan hanya mau dikonfirmasi di kantor dan ngotot seakan-akan sensi terhadap wartawan," Ujarnya.

Harapan saya selaku Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat kedepannya mereka benar-benar proaktif menjalankan tugasnya dan harus punya rasa malu menerima gaji perbulan, sementara gaji dari uang rakyat. 

"Jangan ketika ada penangkapan malam ini di sana-sini dan ditangkap Polisi yang mencoreng arang di Muka BNN itu sendiri hingga terbukti tidak bisa berbuat apa-apa," Tegasnya Iyel Zainal.

"Bengkayang itu kecil, bila serius memerangi saya kira tidak sulit. Sekali lagi, kepada pihak BNNK Bengkayang dan APH lainnya harus serius menangani kasus Narkoba ini dan harus punya rasa tanggung jawab moral yang tinggi, malu dengan rakyat ya khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang," Tandas Iyel berharap.

Oleh : RA/IJ/YLR/Tim
Editor : R. Hermanto 

Senin, 20 Februari 2023

Pembangunan Rumah Adat Kecamatan Capkala Mangkrak, Ketua DAD Angkat Bicara

Kerangka pembangunan rumah adat kecamatan Capkala.
Bengkayang, Kalbar - Belum kering bibir ocehan masyarakat Kabupaten Bengkayang di setiap warung kopi, membicarakan tentang kasus dugaan korupsi dan nama KPK pun di sebut sebut, KPK turun langsung, menangkap para pelaku dan hal ini bukan menjadi efek jera.

Baru-baru ini ada sebuah bangunan mangkrak di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, bangunan Rumah Adat dengan kondisinya sekarang hanya kerangka.

Rumah adat di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang kondisinya mangkrak tersebut yang terlihat hanya kerangka bangunan sedangkan pagu dana mencapai Rp. 200 Juta yang berasal dari paket aspirasi DPR.

Ketua DAD capkala, Marikus yang biasa dengan akrab dipanggil Pak Mamaer ketika dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp mengatakan dengan tegas, tidak mengetahui terkait mangkraknya pembangunan Rumah Adat tersebut.

"Saya selaku ketua DAD Kecamatan Capkala tidak tau sama sekali kenapa bangunan rumah adat mangkrak, sebab yang mengelola Tim termasuk kepala desa dimana tidak ada memberikan informasi kepada kami pihak DAD Kecamatan," Ucap Marikus Ketua DAD kecamatan Capkala, Senin (20/2/2023).

Ditempat yang berbeda, Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan dengan mangkraknya rumah Adat tersebut tentunya patut dipertanyakan siapa yang yang bertanggung jawab.

"Ini kan uang negara seharusnya dikelola dengan baik dan benar," Tutur Iyel Zainal.

Ada salah satu warga Capkala tidak mau disebutkan namanya menambahkan, pembangunan rumah adat ini dibangun dengan menggunakan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan. Ia berharap selaku warga mohon supaya di usut tuntas itu biaya rumah adat, kondisi rumah adat DAD saat ini hanya kerangka.

Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal proyek rumah adat dibangun melalui dinas Pendidikan, sementara dari pihak kecamatan pada dasarnya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah adat tersebut, tetapi ketika praktek di lapangan tiba-tiba mencaplok tanah milik warga bernama Pak Idel, dan saat ini berurusan di Polsek Capkala.

Saya selaku warga setempat menyayangkan kondisi rumah adat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya, seharusnya bangunan rumah adat ini dibangun dengan konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dimata hukum dan dimata masyarakat kecamatan capkala.

Iyel berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa turun kelapangan dan jangan hanya duduk diam dikursi empuk dan segera dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena uang yang digunakan ini adalah uang rakyat bukan uang kocek pribadi mereka.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
Sumber : Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat



Minggu, 19 Februari 2023

Jalin Kebersamaan Dan Tolak Paham Aliran, Tokoh Agama Kristen Bengkayang Gelar FGD

FGD Tokoh Agama Kristen Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Dalam rangka menyamakan Persepsi, menjalin dan membangun Sinergitas guna menciptakan KAMTIBMAS yang Aman, Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Bengkayang terlebih Jelang Satu Tahun Pemilu 2024.

Tokoh Agama Kristen dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi Terbatas yang membawa kesan penuh Keakraban antar sesama Pendeta dan Para tokoh Agama Kristen tersebut, Sabtu (19/2/2023).

Tokoh Agama dari Gereja PIBI Kabupaten Bengkayang Simson Longbob mengapresiasi diskusi sesama pendeta.

Menurutnya, FGD ini bisa menjadi ajang bertukar informasi dan menggali isu penting yang berkenaan KAMTIBMAS di Masyarakat.

Kegiatan berlangsung menarik karena para tokoh agama Kristen yang hadir dari beragam Etnis dan bahasa mulai tokoh agama Kristen etnis Jawa, Batak, Timur dan etnis Dayak.

“Inilah kelebihan Kabupaten Bengkayang dengan keunikannya meski berbeda-beda suku, agama namun tetap menjunjung tinggi toleransi. kita maunya kabupaten Bengkayang tetap rukun,” Ungkap simson.

Sementara tokoh agama sekaligus pengurus Gereja Baik Allah G.B.A Herben Tobing turut menyambut baik FGD para tokoh agama Kristen khususnya yang ada di kabupaten Bengkayang tersebut.

Menurutnya, tokoh agama sebagai garda terdepan menjaga Kamtibmas.

“Kita 24 jam berhubungan dengan umat bukan hanya dalam pelayanan kegiatan agama, akan tetapi berhubungan dengan hal lain kita layani. Sekali pun Kabupaten Bengkayang kota kecil namun masyarakatnya sangat penuh toleran, ramah dan sangat baik. Inilah kelebihan yang dimiliki Kabupaten Bengkayang sehingga situasi di daerah setempat tetap dalam situasi kondusif aman tenteram dan damai," Ujar Herben Tobing.

Herben Tobing juga menyarankan kepada pihak kepolisian Polres Bengkayang untuk menjaga situasi Kamtibmas terutama  mengawasi aktivitas menyimpang di tengah masyarakat.

“Khususnya Remaja dan remaja ini harus mendapat pembinaan dari pihak-pihak termasuk kepolisian polres Bengkayang, karena banyak ditemukan anak-anak zaman saat ini sudah mau mengkonsumsi miras dan konsumsi obat-obatan sangat berbahaya dan sejenisnya. Tugas kita bersama mencegahnya,” Ungkap Herben Tobing.

Tokoh agama dari Gereja PIBI, Sangkot Sibarani juga menambahkan selain potensi gangguan KAMTIBMAS secara umum, ada juga paham aliran terdeteksi di kabupaten Bengkayang berdasarkan hasil yang di telusuri pihak kepolisian.

“Kita sebagai tokoh agama Kristen harus jeli dan perlu menggali paham aliran bagaimana pergerakan aliran-aliran menyimpang tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman jika di ketahui secara luas oleh masyarakat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” Tukasnya.

Para Tokoh agama Kristen yang tergabung kedalam Asosiasi Pendeta sepakat tercipta terus situasi KAMTIBMAS, dengan menjaga kerukunan antar umat beragama, menjunjung tinggi toleransi di kabupaten Bengkayang

“Berkaitan dengan paham aliran yang ada di tempat kita, kami tetap selalu melakukan upaya pendekatan supaya tidak terjadi masalah lain. Mari kita memagajari ,mengedukasi umat kita sesuai ajaran Kristen jangan sampai Iman umat yang sudah terbangun baik di masuki paham aliran menyimpang yang dapat memicu keresahan," Harapnya.

Namun di katakan Asosiasi Pendeta tetap menolak adanya Paham aliran menyimpang. 
Pada intinya mereka tidak setuju dengan aliran paham menyimpang.

Asosiasi Pendeta di kabupaten Bengkayang juga berharap kepada aparat kepolisian polres Bengkayang khususnya untuk segera bertindak dan menyelidiki paham aliran menyimpang sehingga tidak menimbulkan  keresahan di masyarakat.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Kamis, 16 Februari 2023

Pondok Pesantren Raudhatul Ittihad Gelar Wisuda Santri Dan Santriwati Perdana

Wisuda perdana santri Pondok pesantren Raudhatul Ittihad.
Bengkayang, Kalbar - Pondok pesantren Raudhatul Ittihad melakukan wisuda perdana  para santri dan santriwati untuk menuju masa depan yang lebih baik, Acara wisuda berlangsung di Surau Pondok Pesantren Raudhatul Ittihad Dusun Merabu, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kamis (16/02/2023) malam.

Camat Sanggau Ledo Dedi Renaldy  mengatakan sangat bersyukur atas pelaksanaan wisuda kepada adik-adik santri yang dirangkai dengan perayaan Isra Mi'raj.

"Saya sangat bersyukur karena malam ini telah dilaksanakan wisuda santri dan sekaligus perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Dengan berdirinya pondok pesantren Raudhatul Ittihad kami dari pihak kecamatan Sanggau Ledo sangat-sangat mendukung. Harapan saya kedepannya pondok Pesantren Raudhatul Ittihad kan terus berdiri tegak," Ucap Dedi Renaldy.

Begitu juga dengan Tokoh Masyarakat Dusun Merabu, Dudu Sutisna selaku tokoh masyarakat setempat sangat merespon dalam kegiatan positif yang dilaksanakan di pondok pesantren Raudhatul Ittihad.

Sebagai masyarakat dusun merabu, Sutisna sangat mendukung dimana dengan berdirinya lembaga ini bisa mendidik putra putri di dusun merabu khususnya kecamatan sanggau ledo dan sekitarnya.

Selain itu, Sutisna juga berharap supaya bisa menarik perhatian para santri dan santriwati yang dari luar untuk bisa belajar tentang ilmu keagamaan dan bisa dijadikan bekal dikemudian hari.

Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Ittihad Ustadz Abdul Mukid kepada awak media ini mengatakan telah diadakan wisuda para santri dan sekaligus perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad berjalan lancar tidak ada kendala. 

"Saya selaku pimpinan pondok pesantren Raudhatul Ittihad tujuan untuk mendidik anak-anak pesantren menjadi lebih baik untuk nusa dan bangsa itu yang pertama. Karena kalau kita punya anak tidak di didik dengan pendalaman ilmu agama mereka tidak akan berarti. Sesungguhnya, anak ini perlu punya bekal ilmu, Iman dan Akhlak, Ilmu untuk koreksi, Imam untuk pondasi dan Akhlak untuk berhati-hati tanpa ketiganya itu semua tidak akan ada artinya," Ucap Ustadz Abdul Mukid.

Sejarah berdirinya pondok pesantren Raudhatul Ittihad

Ustadz menceritakan sejarah berdirinya pondok pesantren Raudhatul Ittihad pertama-tama ketika beliau datang ke Sanggau ledo pada waktu itu sangat gelap khususnya daerah kecamatan Sanggau Ledo.

"Begitu saya duduk di dusun merabu pertama kalinya banyak tempat-tempat maksiat terutama cafe remang-remang. Begitu saya melihat anak-anak generasi disini cuman magrib, siang hanya main-main sehabis pulang sekolah tetapi dengan agama kurang," Tuturnya Ust. Abdul Mukid.

Tetapi begitu dibangunnya pondok pesantren Raudhatul Ittihad,  pulang sekolah langsung sekolah di TPA dan sore mengaji sampai pukul 7 malam. Setelah istirahat makan, para santri kembali belajar sampai pukul 22.00 Wib dan tidur.

Para santri juga diwajibkan untuk bangun pukul 04.00 Wib dilanjutkan sholat subuh dan pukul 06.00 Wib bersiap untuk sekolah umum dan aktivitas itu dilakukan setiap harinya.

Kedepannya, Ustadz berharap kepada para santri yang sudah diwisuda pada hari ini mempunyai masa depan yang baik dan bisa jadi panutan di masyarakat untuk jadi pilihan masyarakat itu yang pertama. Karena jika anak-anak tidak kita didik mau kemana nanti masa depannya.

Dengan berdirinya pondok pesantren yang saat ini berada di Dusun Merabu, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang untuk masyarakat sangat mendukung karena mayoritas anak-anak yang masuk ke sini dari dusun merabu Alhamdulillah sangat mendukung.

Ust.Abdul Mukid berharap kepada pemerintah khususnya pemerintah Desa Bange untuk bisa mambantu supaya pondok pesantren Raudhatul Ittihad akan selalu berdiri tegak. 

"Pada intinya bersinergi antara pondok pesantren, masyarakat dan pemerintah desa harus terjalin dengan baik," Tutupnya Ust.Abdul Mukid kepada awak media ini.

Turut hadir dalam acara wisuda santri dan santriwati Pesantren Raudhatul Ittihad Bange diantaranya, Pimpinan Pondok Pesantren Ratib Al-Haddad, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Orang Tua Murid dan Para Santri.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Rabu, 15 Februari 2023

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Pengukuhan Kabag Logistik Dan Sertijab Kasatreskrim

Pengukuhan Kabag Logistik dan Sertijab Kasat Reskrim Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., memimpin Upacara Pengukuhan Kabag Logistik dan Serah Terima Jabatan Kasatreskrim di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (15/2/2023).

Upacara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Bengkayang, Kapolsek jajaran, Personel Polri dan ASN Polres Bengkayang serta sejumlah perwira yang melaksanakan pengukuhan dan serah terima jabatan.

Pejabat yang dikukuhkan adalah Kabag logistik AKP Sarjono dan yang diserah terima jabatan yaitu Kasatreskrim dari pejabat lama AKP Sagi, S.H akan menempati posisi di Ditresnarkoba Polda Kalbar, kepada pejabat baru Iptu Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya.

Pada upacara serah terima jabatan serta pengukuhan dalam jabatan tersebut dilaksanakan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Bengkayang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena ini merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier. Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik.

Kapolres menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Bengkayang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” katanya.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Bengkayang. Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tambah Kapolres.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Bengkayang bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Senin, 13 Februari 2023

Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri, Kapolres Bengkayang : Laksanakan Tugas Dengan Ikhlas

Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Bengkayang, Kalbar - Kepolisian Resor Bengkayang melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (13/2/2023) pagi.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K, M.M, M.H., dalam pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara terhadap 2 PNS Polri yakni Penata Muda Muhammad Dzulqarnain Wiraputra, S.H dan Pengatur Fatin Estrika Eka Putri.

PNS Polri merupakan aparatur negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polres Bengkayang selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah kurang lebih 1 tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS sesuai persyaratan atau ketentuan serta melalui serangkaian pelatihan dan keterampilan.

“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji,” tambah Kapolres.

Oleh : Rinto Andreas 
Sumber : Humas Polres Bengkayang 
Editor : R. Hermanto 

Minggu, 12 Februari 2023

Hakim Pengadilan Negeri Bengkayang Gelar Sidang Lapangan, Yanto Vs Pemda Bengkayang

Sidang lapangan pengadilan negeri bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Pengadilan Negeri Bengkayang melaksanakan sidang lapangan terkait kasus gugatan Yanto Vs Pemda Bengkayang di Desa Tiga Berkat, Dusun Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Jumat (10/2/2023).

Dalam gugatan tersebut, selain melawan Pemda, Yanto juga berhadapan dengan PDAM, SDN 6, Gereja PIBI.

Hakim Pengadilan Negeri Bengkayang M.Larry Izmi mengatakan kepada awak media telah dilaksanakan sidang lapangan untuk mencari kesimpulan atas gugatan Yanto.

"Kepada penggugat, untuk sidang lanjutan berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2023 jam 10:00 Wib untuk menghadirkan semua para saksi," Ucap Hakim.

Ditempat yang sama, Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno SH.SIK.MM.MH mengatakan personil yang ikut dalam pengamanan sidang lapangan ini  berlangsung aman dan kondusif.

"Proses sidang masih panjang dan semoga Hakim bisa mengambil keputusan yang terbaik," Ungkap Kapolres.

Bayu juga menghimbau kepada masyarakat Desa Tiga Berkat  khususnya Dusun Madi untuk tetap menjaga Kamtibmas.

"Setiap permasalahan selalu ada jalan penyelesaiannya," Ujarnya.

Kepala Desa Tiga Berkat, Geradus ketika diwawancarai oleh awak media mengungkapkan sidang lapangan berjalan lancar, tertib dan tidak ada halangan sesuai harapan.

"Mudah-mudahan kedepannya permasalahan ini cepat selesai dan kami dari pemerintah desa meminta kepada masyarakat untuk tetap berada diposisi bekerja dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita diinginkan," Imbau Kades.

Begitu juga dengan Tim kuasa hukum tergugat, Lipi.,SH dengan tegas mengatakan kegiatan hari ini berjalan lancar dan aman, sidang lapangan hari ini hanya untuk memeriksa objek-objek yang menjadi pokok perkara gugatan penggugat. Dan sidang lapangan hari ini fakta telah ditemukan ada pihak-pihak yang seharusnya digugat.

"Kita sebagai tergugat ini membuktikan bahwa gugatan mereka adalah Prematur dan gugatan ini tidak jelas.
Maka sangat beralasan Hukum bagi yang Mulya dalam menyelesaikan perkara ini untuk tidak menerima gugatan ini. Harapan kami gugatan ini ditolak karena tidak jelas," Tegas LIPI.

Lipi menyebutkan dalam sidang lapangan tersebut objek-objeknya banyak terdapat fasilitas umum seperti Sekolah, terdapat Air Bersih, ada Gereja.

"Mereka ini tidak pernah merugikan penggugat tetapi tergugatlah oleh perbuatan tergugat, yang menggugat rumah mereka, sekolah mereka, gereja mereka, air bersih semua digugat mereka ini kan fasilitas umum," Tandasnya mengakhiri.

Turut hadir dalam sidang lapangan diantaranya Camat Lumar Busmet, Pihak Pemda Bengkayang, pihak PDAM Bengkayang, semua masyarakat Madi yang hadir dalam sidang lapangan pada hari ini.


Oleh : Rinto Andreas/Injil
Editor : R. Hermanto 

Kamis, 09 Februari 2023

Sat Binmas dan Bag SDM Sosialisasikan Rekrutmen Pro Aktif Anggota Polri Di SMA 2 Bengkayang

Sosialisasi rekrutmen Polri.
Bengkayang, Kalbar - Sat Binmas dan Bag SDM Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi penerimaan terpadu dan rekrutmen Proaktif Anggota Polri Tahun 2023 di SMA Negeri 2 Bengkayang, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh PS Kabag SDM Polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono S.H dan Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bengkayang AIPDA Hendra P yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bengkayang, Kartina Kutis S.Pd.,M.Pd , Para Guru dan sekitar 102 siswa/i kelas XII.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno S.I.K.,S.H.M.M.,M.H Melalui Kabag SDM AKP Tri Teguh Mulyono.,S.H menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut adalah salah satu upaya dari Polres Bengkayang guna menjaring minat dan animo para pelajar sebanyak-banyaknya terkait penerimaan anggota Polri Tahun 2023 baik jenjang AKPOL maupun Bintara Polri. Dan dirinya juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan Polri diselenggarakan dengan prinsip BETAH (Bersi, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta Anti KKN. 

“Bagi adik-adik sekalian yang memiliki minat untuk menjadi Abdi Negara Seperti kami. Kami tunggu kedatangan adik adik sekalian untuk mendaftar dan mengikuti seleksi," Ujar Kabag SDM.

Kasat Binmas Polres Bengkayang AKP Teguh Wiyono melalui Kanit Bintibsos Aipda Hendra menambahkan bagi yang berminat mulai sekarang dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti Rekrutmen anggota Polri Tahun 2023 yang meliputi Akpol ,Bintara dan Tamtama Polri.  

"Dengan begitu, saat mengikuti seleksi Anggota Polri mereka sudah mengetahui akan kekurangan pada diri masing-masing. Untuk pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website penerimaan," Ujar Aipda Hendra.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Kasus Pemecatan Sepihak, Disnakertrans Bengkayang Beri Waktu 7 Hari Penyelesaian

Mediasi kasus Pemecatan Sepihak oleh PT Duta Palma Nusantara di kantor Disnakertrans Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Masih teringat dibenak pikiran kita kasus korban PHK salah seorang karyawan PT Duta Palma Nusantara yang bekerja selama 3 tahun 8 bulan di kebun Ceria Prima 2, Bagian operator Genset yang di pecat secara sepihak oleh perusahaan, sehingga membuat dirinya berkeluh kesah karena kehilangan mata pencarian ekonomi keluarganya. 

Tepatnya hari ini Kamis (9/2/2023) bertempat diruang kantor  Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkayang dilaksanakan mediasi antara pihak perusahaan PT Duta Palma Nusantara bersama korban PHK sepihak (Kusnadi-red), belum ada titik terang dan kejelasannya yang pasti. 

Sesuai kesepakatan, pihak Disnaker harus mengambil tindakan untuk bisa diselesaikan dalam tempo 1 Minggu dengan menunjukkan bukti-bukti yang lebih Autentik lagi.

Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon ketika diwawancarai oleh awak media di ruangannya mengatakan secara tegas dengan mengambil tindakan atau langkah-langkah yang pertama yakni mengambil keterangan lebih lanjut dari Kusnadi beserta bukti-bukti yang bisa dibuktikan.

"Kita juga sudah mengambil dokumen-dokumen dari pihak perusahaan. Kita sudah mengambil kesimpulan bahwa Pak Kusnadi ini benar bekerja di PT Duta Palma Nusantara dengan status pekerja PWKTT dengan SKU pertanggal 1 Maret 2018. Dan beliau juga di PHK dan diputuskan kerja oleh perusahaan dengan hitungan kami selama 3 tahun 8 bulan," Tutur Markus Dalon.

Markus Dalon menjelaskan, setelah melihat dasar dari perusahaan melakukan pemecatan sepihak yakni dengan alasan yang bersangkutan Kusnadi tidak masuk kerja selama 5 hari secara berturut-turut. Akan tetapi jika melihat di aturan PP 35 tentang pemutusan kerja bahwa 5 hari berturut-turut itu harus ada 1 instrumen pendukung yaitu ada pemanggilan cara patut dan tertulis 2 kali berturut-turut, tapi tidak dilakukan oleh pihak Perusahaan PT Duta Palma Nusantara. 

Secara aturan pihak perusahaan PT Duta Palma Nusantara mengabaikan PP Nomor 35 tahun 2021.

Ketika unsur pemanggilan tidak terpenuhi, maka dari pihak Disnaskertrans mengambil kesimpulan bahwa pemutusan kerja ini bukan pengunduran diri, tetapi pemutusan kerja oleh pihak Perusahaan dan secara sepihak.

Atas pemutusan kerja oleh pihak perusahaan ini, maka sesuai dengan aturan PP 35 bahwa yang bersangkutan atas pemutusan kerja berupa pesangon. Karena dengan masa kerja 3 tahun 8 bulan berhak mendapatkan pesangon 4 kali upah sebulan. Kemudian ada penghargaan masa kerja juga yaitu sebesar 2 kali upah kerja dan hak-hak lain yang belum diterima oleh pekerja.

"Ini sudah menjadi keputusan kami. Dalam waktu 7 hari atau paling lama nanti tanggal 15 Februari 2023 untuk kedua belah pihak menyelesaikannya. Kalau nantinya keputusan kami ini diterima oleh PT Duta Palma Nusantara maka penyelesaiannya berakhir, tetapi jika kedua belah pihak tidak mampu menyelesaikan tanggal 15 nanti, maka kami akan meneruskan permasalahan ini ketingkat provinsi karena kami tidak punya Mediator sehingga kami tidak bisa membuat anjuran pada akhirnya hal itu di jadikan instrumen pengajuan Peradilan Perindustrian. Pada dasarnya kami sudah melaksanakan tugas kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini artinya hari ini kami clear sudah menyelesaikan semuanya," Tegas Markus Dalon.


Oleh : Rinto Andreas/Injil
Editor : R. Hermanto 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno