Berita Borneotribun.com: Berita Polisi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Maret 2023

Polres Kapuas Hulu Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapuas Hulu, Kalbar - Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib.

Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," terang AKP Joni, Senin (20/3/2023) kemarin.

Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

"Kasus penemuan bayi telah kami tangani dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," ujar AKP Joni.

(Tim Redaksi)

Ungkap Empat Kasus Pencurian, Polsek Pontianak Kota Amankan Delapan Tersangka

Polsek Pontianak Kota menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Selama bulan Maret 2023.
Pontianak, Kalbar - Polsek Pontianak Kota menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Selama bulan Maret 2023, Senin (20/3/2023).

Dipimpin Kapolsek Pontianak Kota , AKP. E'eng Suwenda dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Setyo Pramulyanto, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ipda Joko Supriyanto, kegiatan press rilis tersebut terkait pengungkapan empat kasus Pencurian di wilayah Hukum Polsek Kota selama bulan Maret 2023.

Adapun tempat kejadian perkara antara lain TKP GG. H. Suka Jln Ujung Pandang, dengan kerugian korban Rp. 9.300.000,- (Sembilan juta Tiga ratus ribu rupiah), kemudian TKP jalan DR Wahidin dengan kerugian korban kurang lebih Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), TKP jln Sultan Muhammad Pasar Tengah dengan kerugian korban Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan TKP Gang Sa'man Jalan Teuku Umar Pontianak dengan kerugian korban 4.000.000,- peristiwa pidana pencurian tersebut berhasil diungkap oleh anggota Polsek Pontianak Kota dengan mengamankan delapan Terduga pelaku Pencurian. 

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP. E'eng Suwenda, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas disalah satu rumah yang kosong karena penghuninya sedang keluar kota, informasi tersebut kembangkan.

"Kami mendapat laporan dari Korban, bahwa telah terjadi Pencurian yang terjadi di rumah korban Jalan DR Wahidin, S dan tiga TKP lainnya, yang datang melapor ke Polsek Pontianak Kota," ungkap Kapolsek AKP E'eng Suwenda. 

AKP E'eng menambahkan setelah mendapat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah ke 8 terduga pelaku Pencurian ini. Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik pelapor. Kedelapan terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan dan dalam penyidikan lebih lanjut," jelas E'eng Suwenda. 

(Tim/R. Hermanto)

Senin, 20 Maret 2023

Tertibkan PETI, Wakapolsek Sekayam ; Tidak Ada Aktifitas Di

Penertiban PETI.
Sanggau, Kalbar - Polsek Sekayam, Polres Sanggau tertibkan Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa ijin (PETI) di aliran Batang Bayan kawasan PT. SISU II Afdeling 6 Blok F 68 VI Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (20/3/2023).

Penertiban tersebut sesuai Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : SPRIN / 80 / PAM.3.3 / III / 2023 tanggal 19 Maret 2023 yang dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar bersama Kantor Reskrim Ipda Budi Wicaksono, Kanit Samapta Aiptu Saprudin, Kanit Intelkam Aipda Hendratno, Kanit Provos Aipda Agus Setiawan dan Kasium Bripka Suta Sutrisna beserta anggota Polsek Sekayam sebanyak 11 personil.

Kapolres Sanggau melalui Wakapolsek Sekayam, Iptu Zulfikar menerangkan saat dilakukan Penertiban dilokasi PT. SISU II Afdeling 6 Blok F 68 VI tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan namun ditemukan 2 ( dua ) buah perahu dengan mesin pengerjaan PETI yang lengkap.

"Setelah Barang Bukti diamankan di Polsek Sekayam, Kedua Buah rangka Perahu beserta peralatan ditenggelamkan di TKP," Ujarnya, 

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi PETI :
- 16 buah drum warna biru,
- 4 buah jirigen,
- 2 unit mesin Dompeng,
- 2 set pom,
- 10 keset / alas kaki,
- 8 buah karet fanbel,
- 1 buah selang kompresor warna hijau,
- 1 unit mesin ns,
- 1 buah selang sprilar ukuran 6 inc warna biru,
- 3 buah paralon,
• 1 buah belahan drum,
• 2 buah selang air, dan
• 1 buah alat dulang.

(Libertus/R. Hermanto)

Kapolsek Jangkang dan Parindu Di Ganti

Sertijab Kapolsek Jangkang dan Parindu, Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., memimpin langsung upacara Sertijab Kapolsek Jangkang dan Kapolsek Parindu di jajaran Polres Sanggau di aula Wira Tama Mapolres Sanggau, Senin (20/3/2023).
 
Dua pejabat Polres Sanggau yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Kapolsek Parindu Ipda Supar kepada Iptu Halasan Manurung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jangkang. Selanjutnya Ipda Supar ditugaskan sebagai Pama Polres Sanggau.

Kapolsek Jangkang Iptu Halasan Manurung kepada Iptu Hudson Siahaan yang sebelumnya menjabat Kapolsubsektor Entikong Polsek Entikong Polres Sanggau.

"saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta upacara yang hadir untuk mengikuti pelaksanaan upacara Sertijab ini secara sederhana dan Hidmat. Kedepan dinamika tugas kepolisian semakin meningkat, ada beberapa operasi kepolisian yang akan di laksanakan seperti operasi pekat dan menyusul operasi ketupat. Tentunya ini momen bagi kita selaku anggota Polri untuk lebih memaksimalkan kinerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang nantinya diharapkan simpati dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat," ucapnya.
 
"Kepada pejabat lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasinya, loyalitas dan pengabdian kerjanya di Polres Sanggau yang saat ini kita rasakan bersama serta berikan yang terbaik dimanapun kita bertugas. Bagi para pejabat baru, selamat atas jabatan baru yang di amankan pimpinan kepada saudara-saudara pejabat baru dan segera menyesuaikan diri di posisi yang akan di emban, pahami tugas pokok dan penjabarannya, teruskan program kerja pejabat terdahulu," tutupnya.

(Libertus/R. Hermanto)

Sabtu, 18 Maret 2023

Kasat Binmas Polres Sekadau Jadi Instruktur Latkatpuan, Ini Yang Disampaikan

Pelatihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) fungsi teknis binmas polres sekadau.
Sekadau, Kalbar - Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar menjadi instruktur dalam pelatihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) fungsi teknis binmas di aula Bhayangkara Patriatama, Sabtu (18/3/2023). 

Adapun materi yang disampaikan mengenai konsep Pemolisian masyarakat atau Polmas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021.

Sedangkan Polmas atau community Policing adalah bentuk kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan dalam mengidentifikasi permasalahan serta cara mengatasinya.

Disampaikan pula materi seputar tugas pokok Bhabinkamtibmas oleh KBO Satbinmas Polres Sekadau Ipda Budi Hamdani serta administrasi dan laporan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Nanang Apriyadi.

Menurut Kasat Binmas, materi yang disajikan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personel dalam pelaksanaan tugas pokok dan kewajiban masing-masing.

"Termasuk administrasi laporan seperti dokumen pendukung maupun laporan hasil pelaksanaan tugas yang harus dilengkapi dalam setiap kegiatan," terangnya.

Lebih jauh disampaikan pula mengenai tujuan, prinsip, bentuk dan strategi Polmas sebagai bahan pembelajaran kepada peserta dalam pelatihan tersebut.

Peserta pelatihan terdiri dari Kanit Binmas dan anggota Satbinmas Polres Sekadau, Kanit Binmas Polsek Jajaran beserta 24 orang perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sekadau.

(Humas/R. Hermanto)

Bawa Fuya, Dua Pelaku Di Jerat UU Pertambangan

Mobil Tersangka.
Sekadau, Kalbar - Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, Sat Reskrim Polres Sekadau tangkap 2 pelaku beserta 10 karung pasir zircon/Fuya di Depan Dermaga Penyebrangan Dusun Sungai Ayak Dua Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmat Kartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dalam bentuk pasir zircon atau Fuya.

Kasat menyebutkan, kedua pelaku yakni J warga Desa Sungai Ayak
dan E warga Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau. 

"Pada Hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 13.00 WIB jajaran kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada yang membawa pasir zircon/puya hendak menyebrang dari Kecamatan Belitang Hilir menuju ke daerah seberang. Mengetahui informasi tersebut pelapor bersama dengan rekan-rekannya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, kemudian sekira jam 15.00 WIB atau sampai di lokasi mendapatkan seseorang yang sedang membawa pasir zircon/Fuya didalam bak kendaraan 1 (satu) unit pickup dengan nomor polisi KB 8401 ML berwarna kuning," Cerita Kasat, Sabtu (18/3/2023).

Merasa ada yang tidak beres, Tim dilapangan lalu menanyakan terkait dokumen barang tersebut kepada pengendara mobil terhadap pasir zircon/Fuya tersebut didapat darimana. Alhasil, dari penjelasannya bahwa terhadap pasir zircon/puya dibeli dari masyarakat sekitar. 

"Pelaku tidak dapat menunjukkan  perizinan pengolahan pasir zircon/Fuya sehingga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pertambangan ilegal," Jelas Kasat.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku beserta barang bukti berupa 50 (lima puluh) karung ukuran 10 Kilogram yang berisikan pasir zircon/Fuya, 1 (Satu) unit mobil jenis pickup merk Toyota type KF60 warna kuning dengan nomor polisi KB 8401 ML dengan nomor rangka MHF31KF000006366 nomor mesin 7K0198677, 1 (Satu) lembar STNK dan Notice pajak mobil jenis pickup merk Toyota type KF60 warna Kuning dengan nomor polisi KB 8401 ML dengan nomor rangka MHF31KF000006366 nomor mesin 7K0198677 atas nama LIM DJAT HUN, dan 3 (tiga) buah kunci berwarna hitam sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

Oleh : R. Hermanto
Sumber : Humas Polres Sekadau 

Jumat, 17 Maret 2023

Polres Sekadau Sosialisasikan Karhutla Melalui Jumat Curhat

 
Kegiatan Jumat Curhat Polres Sekadau di Desa Tingting Boyok, Sekadau Hulu.
Sekadau, Kalbar - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Sekadau, salah satunya melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dalam program Jumat Curhat di desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Jumat (17/3/2023).

Melalui program ini pula setiap informasi, aspirasi, masukan dan saran yang erat kaitannya dengan permasalahan kamtibmas didengar langsung untuk segera ditindaklanjuti.
 
Hadir diantaranya pejabat utama Polres Sekadau, perangkat desa Tinting Boyok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta perwakilan masyarakat dan perusahaan, Jum'at 17 Maret 2023 pukul 08.00 Wib.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops AKP Oloan Sihombing mengatakan, karhutla menjadi masalah bersama. Dengan demikian, penanganannya pun harus dilakukan bersama melalui peran serta seluruh pihak.

"Saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I dimana tujuan utamanya mencegah karhutla. Kami harap partisipasi dan kerjasamanya," ungkap Kabag Ops.

Ia menghendaki, masyarakat yang akan membakar lahan tetap mengacu pada ketentuan seperti yang berlaku dalam Perda Provinsi Kalimantan Barat nomor 1 tahun 2022 maupun peraturan lainnya.

Selain diskusi dan tanya jawab seputar langkah pencegahan karhutla, pada kesempatan tersebut disampaikan pula tentang penerimaan calon anggota Polri terpadu T.A. 2023.

(Humas/R. Hermanto)

Mau Nikah, Polri Wajib Jalani Sidang BP4R

Sidang BP4R Polres Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau menggelar sidang BP4R atau nikah kantor bagi 5 personel dan pasangannya sebelum memulai babak baru kehidupan sebagai suami istri, Jumat (17/3/2023). 

Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin didampingi Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi. Hadir diantaranya Kasi Propam Iptu Guritno, pengurus Bhayangkari, rohaniawan, orangtua dan wali.

Dalam interview dan arahannya, Wakapolres Sekadau menyebut sidang BP4R penting sebagai gambaran bagi personel yang akan mengarungi kehidupan rumah tangga bersama pasangannya.

Disampaikan olehnya, dalam membina kehidupan rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan, perlu komitmen, keterbukaan dan kejujuran agar selalu rukun, tentram dan bahagia sepanjang hayat.

"Dalam kehidupan tentu ada hambatan dan perkara. Selesaikan dengan baik untuk mencegah konflik yang berakhir dengan ketidakharmonisan dan hancurnya rumah tangga," pesannya.

Senada hal tersebut, Kabag SDM berpesan agar personel dan pasangannya saling mengerti dan memahami. Setiap permasalahan yang muncul bisa dibicarakan dengan baik.

"Istri harus mengerti tugas suaminya sebagai anggota Polri. Demikian pula suami jangan sampai lalai akan kewajibannya, hal ini hendaknya bisa dipahami sejak awal," jelasnya.

Kepada setiap pasangan, diingatkan pula untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, organisasi, tidak bergaya hidup mewah, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

(Humas/R. Hermanto)

Kamis, 16 Maret 2023

Kegiatan Asistensi dan Supervisi Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla Oleh Tim Sops Polri

Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sanggau - Pelaksanaan Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Sops Polri, bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, sekira pukul 13.00 Wib, pada hari Rabu, 15 Maret 2023.  

Tim dari Asistensi dan Supervisi dari Sops Polri antara lain Karodalops Sops Polri Brigjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.H., S.I.K., M.H selaku Ketua Tim, Kasubdit Pamwaster Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Wawan Kristiyanto, S.I.K., M.M., Anjak Madya Bid Ops Robinops Sops Polri Kombes Pol Herry Nixon's, S.I.K., Kasubbagdalprogar Bagprogar Rojianstra Sops Polri AKBP Agus Suhendar, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., selaku Ka Ops Res beserta Pejabat Operasi Polres Sanggau dan Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Operasi Polres Sekadau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Sops Polri di Polres Sanggau.

"Puji dan Syukur kehadirat Tuhan YME karena atas limpahan Rahmatnya kita dapat berkumpul mengikuti Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Sops Polri di Polres Sanggau. Melaporkan situasi kamtibmas di Wilkum Polres Sanggau secara umum dalam keadaan aman dan kondusif," ucapnya.

Memaparkan data Hotspot selama 5 tahun terakhir dari tahun 2018-2022 dan hasil pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas 2022 dengan melakukan kegiatan pencegahan, penanggulangan, kegiatan sosialisasi dan pencegahan perbandingan pelaksanaan Operasi tahun 2022 dan 2021.

"Penanganan kasus Karhutla Tahun 2021 sebanyak 11 perkara sedangkan Tahun 2022 sebanyak 12 Perkara, untuk tindak lanjut penanganannya dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau," katanya.

Polres Sanggau dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I” selama 21 hari terhitung dari tanggal 2-22 Maret 2023 dengan melibatkan 26 Personil Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.

Adapun cara bertindak setiap Satgas Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” melibatkan Satgas Ops Deteksi, Satgas Ops Preemtif dan Satgas Ops Preventif.

"Dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” Polres Sanggau melibatkan 71 personil Instansi Terkait terdiri dari TNI 15 Pers, Manggala Agni 10 Pers, Polhut 10 Pers, BPBD 10 Pers, Sat Pol PP 10 Pers, Damkar 10 Pers dan Subdenpom 6 Pers.
Polres Sanggau melakukan Kegiatan Patroli dengan memberikan himbauan terkait Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022 Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, Perda Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal," paparnya.

Ketua Tim Brigjen POl Dr. ENDi Sutendi, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau dan Kapolres Sekadau atas penyambutannya di Polres Sanggau, saya berserta tim mendapat tugas untuk melakukan pengecekan terkait penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalbar.

"Untuk kita ketahui bersama berdasarkan data dari BMKG RI bahwa Provinsi Kalbar termasuk rangking yang cukup tinggi selain Provinsi Riau dan Kalteng potensi Karhutlanya, maka dari itu sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi El Nino perlu dilakukan pencegahan sampai dengan penanggulangan dengan melakukan kegiatan Deteksi dini, Preemtif, Preventif serta Represif atau Gakkum," ucapnya.

"Potensi Karhutla di Kalbar sangat tinggi dikarenakan masih banyak lahan gambut dan hutannya juga sangat luas, maka dari itu beberapa penekanan Asops jika terdapat Hotspot wajib diverifikasi karena tidak semua Hotspot adalah karhutla dan jika terjadi karhutla wajib dilakukan pemadaman agar tidak menjadi luas," pintanya.

Dalam penanganan Karhutla Polri wajib menggandeng TNI dan Instansi terkait serta koordinasikan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan operasi.

"Berdasarkan data yang masuk Kalbar termasuk pengekspor asap terbesar selain Riau dan kalteng, sebagai langkah antisipasi dilaksanakan Apel Siaga Api dengan melibatkan TNI dan Instansi Terkait sebagai bentuk Sinergitas dalam penanganan Karhutla serta langkah penanganannya," tutupnya.

(Libertus)

Jumat, 03 Maret 2023

Polisi Gerebek Sebuah Warung Di Sekadau Diduga Tempat Perjudian

Tersangka.
Sekadau, Kalbar - Tindak pidana perjudian kian meresahkan warga, berdasarkan informasi dari warga, Sat Reskrim Polres Sekadau Gerebek sebuah warung yang berada di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang diduga sebagai tempat praktek perjudian, Jumat (3/3/2023) pukul 00.15 Wib.

Alhasil, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Sekadau/Polda Kalbar, tanggal 3 Maret 2023, tentang Tindak Pidana Perjudian,
polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku perjudian tersebut yakni SJ, LB, RAD, N, VT, P, RT dan Z.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak perjudian kartu menggunakan uang sebagai taruhan.

"Mengetahui hal tersebut, jajaran Reskrim Polres Sekadau langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan orang beserta alat bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian kemudian dibawa ke Polres Sekadau guna proses lebih lanjut," Ujar Kasat Reskrim.

Rahmat Kartono juga menjelaskan, 
terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 
Pelaku SJ dan VT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan dilakukan penahanan.

Sementara untuk pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, sehingga tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk Wajib Lapor satu Minggu 2 kali.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

- 3 (tiga) Kotak kartu Domino merk Siam Fish;
- Uang kertas sejumlah Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian :
Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 6 (enam) lembar.


Sumber : Humas Polres
Editor : R. Hermanto 

Senin, 13 Februari 2023

Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri, Kapolres Bengkayang : Laksanakan Tugas Dengan Ikhlas

Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Bengkayang, Kalbar - Kepolisian Resor Bengkayang melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (13/2/2023) pagi.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K, M.M, M.H., dalam pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara terhadap 2 PNS Polri yakni Penata Muda Muhammad Dzulqarnain Wiraputra, S.H dan Pengatur Fatin Estrika Eka Putri.

PNS Polri merupakan aparatur negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polres Bengkayang selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah kurang lebih 1 tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS sesuai persyaratan atau ketentuan serta melalui serangkaian pelatihan dan keterampilan.

“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji,” tambah Kapolres.

Oleh : Rinto Andreas 
Sumber : Humas Polres Bengkayang 
Editor : R. Hermanto 

Sabtu, 11 Februari 2023

Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Edukasi Pengendara Dengan Robot Bumble Bee Transformer

Sosialisasi operasi keselamatan kapuas 2023 polres sekadau dengan menampilkan robot bumble bee transformer.
Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau melaksanakan kegiatan terobosan inovasi kreatif dalam sosialisasi operasi keselamatan kapuas 2023 polres sekadau dengan menampilkan robot bumble bee transformer dalam membagikan brosur, sticker, dan penling himbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan bermotor di jalan raya depan Penanjung Island, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much Sofian mengatakan terobosan atau inovasi kreatif ini di gunakan dalam upaya mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan bermotor dan juga anak-anak untuk membudayakan tertib berlalu lintas sejak usia dini, dan dapat memahami pentingnya keselamatan diri sendiri baik bagi diri sendiri maupun orang lain, serta mensosialisasikan operasi keselamatan Kapuas 2023 dengan tema keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama.

Edukasi tertib berlalu lintas yang dilakukan antara lain terkait dengan pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Sosialisasi ini kita prioritaskan kepada pengendara menggunakan handphone saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus dan pengemudi yang melebih batas kecepatan," Ujar Much Sofian.

Kasat lantas juga mengajak masyarakat Kabupaten Sekadau dan sekitarnya maupun pengguna kendaraan bermotor di jalan raya mari bersama sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya, utamakan keselamatan dari pada kecepatan.

Selain itu, juga dibagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya kepada masyarakat penguna Jalan Raya, yang mana di dalam brosur tersebut terkait peraturan berlalu lintas di jalan raya dan pengertian Surat Ijin Mengemudi.

"Kita juga membagikan Sticker Himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat kabupaten sekadau maupun pengguna kendaraan bermotor di jalan raya," Tukasnya.

Oleh : Mus/Hermanto
Editor : R. Hermanto

Jumat, 27 Januari 2023

Agenda Rutin, Kapolres Sekadau Ajak Masyarakat Pro Aktif Jaga Kamtibmas

Foto bersama Jumat Curhat.
Sekadau, Kalbar - Melalui agenda rutin Jumat Curhat, Kapolres Sekadau jaring informasi berkaitan situasi Kamtibmas bersama masyarakat yang bertempat di warung kopi dara, Sekadau hilir, Jumat (27/1/2023).

Berbagai masukan, kritik dan saran berkaitan dengan tugas pokok Polri dijadikan bahan evaluasi sehingga kedepan kinerja Kepolisian semakin membaik.

"Melalui forum ini, Kami persilahkan untuk menyampaikan hal yang berkenaan dengan dinamika di lingkungan masyarakat," kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono S.I.K, S.H, M.H saat membuka kegiatan Jumat curhat.

Kapolres Sekadau mengharapkan masyarakat pro aktif dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Hal itu menurutnya akan mendukung segala aktivitas termasuk perekonomian.

"Tanggapan masyarakat berguna bagi kami dalam menentukan langkah dan kebijakan dalam menjaga iklim yang kondusif," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan upaya yang telah dilakukan Kepolisian selama ini dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas.

Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta perwakilan ormas.

Oleh : Mul/Humas Polres
Editor : R. Hermanto 

Rabu, 25 Januari 2023

Peringatan Hari Gizi Nasional 2023, Kapolres Sekadau : Orang Tua Diharapkan Perhatikan Kondisi Anak

Kapolres Sekadau hadiri acara Hari Gizi Nasional (HGN) di TK Kemala Bhayangkari 06.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP Suyono didampingi ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Leny Suyono hadir dalam acara Hari Gizi Nasional (HGN) di TK Kemala Bhayangkari 06 Sekadau, Rabu (25/1/2023).

Dalam peringatan tersebut, para murid mendapatkan menu makanan sehat berupa susu, puding dan telur untuk meningkatkan kepedulian tentang pemenuhan gizi seimbang demi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan orang tua lebih memperhatikan kondisi anaknya, setiap makanan yang diberikan hendaknya mengandung gizi yang seimbang dan sehat," Jelasnya.

Kapolres Sekadau menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membantu pemerintah menyalurkan kebutuhan gizi bagi anak maupun ibu hamil.

"Sesuai instruksi Kapolri, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek pemenuhan kebutuhan gizi orang tua dan anak yang bertujuan untuk mencegah stunting," jelasnya.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sekadau dikedepankan dalam mendukung program pemerintah tersebut melalui sosialisasi dan pendataan kondisi kesehatan masyarakat di desa binaannya masing-masing.

Oleh : Mul/Humas Polres Sekadau
Editor : R. Hermanto 

Jumat, 20 Januari 2023

Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Sekadau Gelar Jumat Curhat Secara Rutin

Jumat Curhat Polres Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Jumat curhat menjadi program rutin yang digelar Polres Sekadau untuk membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi berkenaan dengan perkembangan terkini situasi kamtibmas.

Dengan kata lain, program Jum'at curhat menjadi wadah untuk berdiskusi guna mencari jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada agar tidak berkembang lebih besar dan menimbulkan masalah baru.

Kegiatan dihadiri pejabat utama Polres Sekadau, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat beserta kepala desa Gonis Tekam, Tapang Semadak, Engkersik, Merapi, Seraras dan Desa Bokak Sebumbun.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di simpang empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Suyono meminta semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga kondusifitas.

"Menjaga kamtibmas bukan semata tugas Polri, butuh partisipasi dan kerjasama dalam mewujudkannya karena keamanan merupakan kebutuhan bersama," kata Kapolres Sekadau di awal sambutannya, Jumat (20/1/2023).

Dalam hal ini, keikutsertaan seluruh pihak penting dalam mewujudkan kondusifitas serta mampu menjadi Polisi bagi diri sendiri dalam menjaga keamanan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Termasuk dalam perayaan Imlek tahun 2023, Kapolres Sekadau mengharapkan keamanan dan ketertiban tetap terpelihara. Solidaritas dan kerukunan selalu terjaga sebagai wujud toleransi bagi masyarakat yang akan merayakannya.

Dalam program Jumat curhat, Setiap pertanyaan dan keluhan dijawab langsung oleh Kapolres Sekadau berikut paparan dari pejabat utama di bidang lalu lintas, Reskrim, Samapta, Binmas dan SDM.


Oleh : Mul/Humas Polres Sekadau
Editor : R. Hermanto 

Jumat, 23 Desember 2022

Polres Bengkayang Ungkap Prestasi dan Capaian Kinerja

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Bengkayang, Kalbar - Seminggu jelang berakhirnya tahun 2022, Kapolres Bengkayang menggelar press conference yang diselenggarakan di Ruangan Kasat Reskrim Polres Bengkayang , Jumat (23/12/2022).  

Dalam kegiatan ini Kapolres Bengkayang mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab dari masing-masing satuan kerja dan Polsek jajaran selama tahun 2022, mengenai rencana kedepannya seperti anggaran, inovasi dan solusi dalam mengatasi gangguan Kamtibmas. 

Pelaksanaan anev ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., di dampingi Waka Polres Bengkayang beserta Pejabat Utama Polres Bengkayang. 

Kapolres mengatakan bahwa selama 5 bulan menjabat sebagai Kapolres Bengkayang, secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang dalam keadaan yang kondusif. 

“Ya benar, bahwa Polres Bengkayang telah berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik dan anggota Polres Bengkayang memiliki kinerja yang sangat baik selama tahun 2022. Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam pelaksanaan tugas selama ini,” ujar Bayu saat mengawali press conference.  

Berdasarkan catatan, ada beberapa kejadian yang mendapatkan perhatian luas masyarakat, yang berhasil ditangani jajaran Polres Bengkayang, antara lain :  

1. Kasus pencurian buah di PT. Jo Perdana dan pembakaran  mess karyawan PT. Jo Perdana yang terjadi pada tanggal 03/12/2022, proses hukum terhadap 18 Orang tersangka saat ini sudah mendekati tahap P21, mereka di jerat dengan pasal yang berbeda disesuaikan dengan perannya (pencurian, perampasan, pembakaran mess, menadah hasil curian dan lain lain).

2. Penyitaan/penitipan aset PT Ceria Prima I, II, III oleh tim penyidik Pidsus Kejagung RI , Polres Bengkayang telah melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan lembaga Adat (DAD) beserta Pemda untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul antara masyarakat dengan pihak Perusahaan.

3. Penanganan Bencana tanah Longsor di Sencupu Buduk Sempadang, Kecamatan  Selakau Timur, Kabupaten Sambas.

4. Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking), dimana Satreskrim Polres Bengkayang berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah 15 (lima belas) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui daerah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang.

5. Polres Bengkayang berhasil mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang masih dikuasainya, tercatat pada bulan Agustus 2022 sejumlah 98 pucuk senjata api rakitan secara sukarela diserahkan oleh masyarakat kepada Polres Bengkayang untuk dimusnahkan. 

Kapolres menambahkan mengenai tren gangguan kamtibmas bahwa secara umum trend gangguan kamtibmas selama tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 10,7 %. 

"Indeks perbandingan gangguan kamtibmas di Kabupaten Bengkayang mengalami penurunan sebesar 17 kasus yaitu dari 159 kasus pada tahun 2021 menjadi 142 kasus pada Tahun 2022. Jenis kejahatan konvensional masih mendominasi, tercatat sejumlah 102 kasus tahun 2021 dan 104 kasus tahun 2022. Kemudian disusul dengan kejahatan trans nasional tercatat sejumlah 34 kasus tahun 2021 dan 23 kasus tahun 2022. Kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat sejumlah 23 kasus tahun 2021 menjadi 15 kasus tahun 2022," papar Kapolres Bengkayang. 

Kapolres menambahkan bahwa selama tahun 2022 ini masih cukup banyak kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian, hal ini perlu segera ditangani secara komprehensif. Khususnya masalah Narkoba, ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Peran keluarga, sekolah dan lingkungan merupakan kunci suksesnya pencegahan peredaran Narkoba di suatu wilayah.

“Mari kita secara bersama-sama untuk peduli dengan lingkungan kita. Mari kita cegah peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah kita terutama melalui daerah perbatasan yang ada di Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Polres Bengkayang juga memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pihak yang terkait untuk melakukan penegakan hukum kasus Narkoba, agar peredaran gelap Narkoba di wilayah kita dapat ditangani secara komprehensif.” ujar Bayu

Sementara di bidang lalu lintas, secara umum di Polres Bengkayang  mengalami penurunan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 10,76%, dari 65 kejadian pada tahun 2021 menjadi 58 kejadian pada tahun 2022. Namun angka kecelakaan lalu lintas tersebut harus terus ditekan agar jumlah kasus kecelakan lalu lintas di Polres Bengkayang dapat terus dikurangi.

Kapolres Bengkayang juga mengungkapkan rasa syukur yang amat mendalam, karena selama tahun 2022 Polres Bengkayang telah berhasil mengukir sejumlah prestasi di tingkat Nasional. 

Adapun capaian prestasi Polres Bengkayang sepanjang Tahun 2022 dengan penghargaan yang berhasil diraih terdiri dari ;

Pertama, Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang atas Dedikasi serta Komitmen dalam mengungkap dan menangani Kasus anak di Kabupaten Bengkayang pada tanggal 17 Agustus 2022.

Kedua, datang dari Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2022 yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang sebagai Kapolres Sahabat Anak dalam Penuntasan Kasus Anak Dibawah Umur pada tanggal 17 Agustus 2022. 

Ketiga, Kapolres Bengkayang mendapatkan penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang pada 14 September 2022 atas keberhasilan menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perbatasan Kabupaten Bengkayang. 

Keempat, Penghargaan dari Komunitas Polisi Selebriti yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang atas Prestasi dalam pelaksanaan Bansos Terbanyak dengan sasaran penerima Anak Penderita Wasting pada 24 Oktober 2022. 

Kelima, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak yang memberikan penghargaan kepada Kapolres Bengkayang atas Dedikasi dan Kepedulian terhadap anak Penderita Wasting di Kabupaten Bengkayang pada 24 Oktober 2022. 

Terakhir, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas Rekor Pengibaran bendera Merah Putih di Tapal Batas di Acara Merah Putih Tapal Batas (MPTB) IV di Jagoi Babang Bengkayang pada tanggal 9 Oktober 2022.

Sebagai wujud penghargaan kepada anggota yang berprestasi selama tahun 2022, Polres Bengkayang telah memberikan piagam perhargaan kepada sejumlah anggota berprestasi sejumlah 56 orang. Ke lima puluh enam anggota Polres Bengkayang yang berprestasi antara lain di bidang olahraga, bidang penegakan hukum, bidang pelayanan publik dan lain-lain.

“ Ya.. untuk meningkatkan motivasi anggota, maka kami secara rutin memberikan piagam penghargaan untuk anggota Polres Bengkayang yang dinilai memiliki kinerja yang baik. Hal ini penting dilakukan agar anggota lebih semangat dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik," Bayu menambahkan.

Kapolres Bengkayang menyampaikan harapannya di tahun 2023 bahwa Polres Bengkayang selalu berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menegakkan hukum secara profesional sehingga kamtibmas yang kondusif senantiasa terpelihara di Kabupaten Bengkayang.

"Tentu apa yang kita capai sampai saat ini bisa lebih ditingkatkan ditahun depan dan kami juga berharap dukungan dari masyarakat Bengkayang agar kinerja kami lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Bayu.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno