Berita Borneotribun.com: Dompu Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Dompu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dompu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juli 2021

Mengawal Penerapan PPKM NTB, Jajaran Polres Dompu Gelar Ops Yustis

 
Polisi kawal penerapan PPKM

Borneotribun Dompu, NTB Polsek Dompu, menggelar operasi yustisi di Cabang KODIM Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/7/2021).

Kegiatan itu dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan Instruksi MENDAGRI No.9 tahun 2021, dan juga Surat Edaran Gubernur NTB No. 180/KUM/2021, serta surat edaran BUPATI DOMPU No. 360/305/BPBD/VII/2021.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syafruddin SH mengatakan, meningkatnya angka Covid-19  dan juga masuknya virus baru Varian Delta ke NTB menjadi alasan pihaknya melakukan operasi.

"selain surat edaran dari Kapolri, Pemprov dan Pemda, angka Covid-19 dan masuknya virus baru Varian Delta ke NTB menjadi semangat kami melakukan operasi yustisi," jelasnya.

Dalam operasi tersebut pihaknya juga membagi-bagi masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, dan juga memberikan himbauan dan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Arif berharap, upaya tersebut dapat menjaga warga Dompu dari penyebaran virus Covid-19 maupun varian Delta.

"semoga usaha kami ini dapat berbuah manis dan warga Dompu tidak ada yang terkomfirmasi positif Covid-19 atau Varian Delta," harapnya.

Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 wita itu dipimpin langsung Kapolsek Dompu dan diikuti oleh personel lainnya, tindakan yang diberikan terhadap warga yang melanggar hanya diberikan peringatan dan diberikan masker gratis.

"Alhamdulillah operasi berjalan lancar dan aman, warga yang diberi peringatan semuanya patuh dan mau menjalankan himbauan," pungkasnya.

Reporter : Adbravo

Kamis, 08 Juli 2021

Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme

Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme
Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme.

BorneoTribun Dompu, NTB - Guna tetap menjaga dan memelihara kestabilan situasi kamtibmas diwilayah Hukumnya.  Kepolisian Resor Dompu telah menggelear Operasi Bina Waspada Tahun 2021, dipimpin langsung oleh Kaur Min Sat Binmas Polres Dompu Aipda Mahsin, giat Operasi Bina Waspada hari ini dilaksanakan di Pesantrean Al-Ghoniyyu, Lingkungan Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kamis (08/07/21).

Pelaksanaan Opeasi Bina Waspada yang berlangsung sekitar pukul 09.00 wita pagi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadappengurus serta santri maupun santri wati terkait menciptakan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Dompu.

Disampaikan Kaurmin Sat Binmas Polres dompu Aipda Mahsin bahwa anak-anak Santri maupun Santri wati serta  masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh apalagi sampai terprovokasi akan merebaknya paham-paham radikalisme yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.

Sebagaimana yang selalu menjadi Pesan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kaurmin Aipda Mahsin untuk di sampaikan kepada masyarakat diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi merebaknya paham radikalisme di wilayah Hukum Polres Dompu”, tuturnya.

Selain itu dalam kesempatan tersebut personil yang melaksanakan Operasi Bina Waspada memberikan bingkisian berupa sembako terhadap pesantren Al-Ghoniyyu tersebut.

“Semoga dengan adanya silaturahmi dan tatap muka ini dapat memnumbuhkan rasa kebersamaan yang kuat dan terjalin lebih baik lagi”,tutup Kaumin Sat Binmas Aipda Mahsin.

(Adbravo)

Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu

Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu
Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu.

BorneoTribun Dompu, NTB - Jajaran Sat Narkoba Polresn Dompu telah berhasil  mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar Narkoba Jenis   Ganja dan Sabu di Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu

Kasi Humas Polres Dompu  Ipda Marzuki mengatakan bahwa memang benar jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terangka pengedar Narkoba jenis Ganja di kel. Bali 1 Kec. Dompu, Kab. Dompu Rabu 7 Juli 2021.

“Yang mana dua tersangka yang berhasil di amankan bersial MA & SA yang merupakan warga Kel Bali I, Kec Dompu Kab Dompu, dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polres Dompu.”ujar kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, Kamis (8/7/21).

Kasat Res Narkoba Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan penangkapan tersangka MA & SA Berdasarkan laporan informasih dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di kelurahan bali kecamatan Dompu, kabupaten Dompu yang merupakan tempat di lakukannya transaksi narkotika.

"Menindak lanjuti informasi tersebut,  Anggota satres narkoba polres dompu yang di back up tiemsus polsek kota  yang di pimpin oleh  KBO Satres Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, dan KAPOLSEK KOTA IPDA ARIF SYARIFUDIN S.H,  langsung pemantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi", tambahnya.

Pada saat Tim sedang melakukan pemantauan bahwa benar terlihat pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba.

"Tidak menunggu lama dari hasil maupun dengan  ciri-ciri pelaku yang telah dipegang Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku",katanya.

Pada saat melakukan upaya penangkapan Tim memberikan instruksi bahwa dari Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dari hasil penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar yang mengaku beridentitas  Sdr. SAHRUDIN AHMAD Alias YOMEN, dan diamankan pula seorang perempuan bernama sdri. MA. 
 
 
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar Sdr. MA  di dapat 33 (tiga puluh tiga) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji narkotika jenis ganja yang di masukan di  dalam kantong plastik yang di simpan di dalam sebuah dompet yang di sembunyikan di atas plafon rumah dan  12  (dua belas) Gulung  plastik klip transparan yang di dalamnya  berisi narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam dompet warna biru yang di sembunyikan di Di belakang lemari pakaian, 4  (empat) unit hp. 4 (empat) bundel plastik klip transparan,  1 (satu) buah gunting,   dan 2 (dua) buah buku yang sudah di modifikasi (dilubangi), Uang sejumlah Rp. 2.029.500 (dua juta dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dan dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan polwan sdri. MA & SA di temukan narkotika jenis shabu-shabu yang di sembunyikan di dalam pakaian kantong bajunya",tutup Kasi Humas Polres Dompu 

Selanjutnya  Guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

(Adbravo)

Selasa, 02 Maret 2021

Kapolres Dompu Kembali Serahkan Bantuan Dari Kapolda NTB Untuk Korban Banjir Hu'u

Kapolres Dompu Kembali Serahkan Bantuan Dari Kapolda NTB Untuk Korban Banjir Hu'u
Kapolres Dompu Kembali Serahkan Bantuan Dari Kapolda NTB Untuk Korban Banjir Hu'u.

BorneoTribun Dompu, NTB - Didampingi Ketua Bayangkari Dompu, Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, kembali menyerahkan bantuan untuk korban banjir Hu'u. Bantuan sosial kali ini datang dari Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.Ik. MH., dan Ketua Bhayangkari NTB sekaligus meninjau perkembangan terkini wilayah yang dihantam banjir beberapa waktu lalu itu.

Setibanya di Kecamatan Hu'u, Rombongan Kapolres disambut hangat oleh Camat Hu'u, Muhtar, S.Sos bersama jajarannya dan langsung menuju lokasi banjir yakni di Desa Daha, Desa Marada dan Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Setelah menyerahkan bantuan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Dompu berkunjung ke salah satu Dapur Umum yang sebelumnya sudah disiapkan untuk warga terdampak. 

Adapun bantuan dari Kapolda dan Ketua Bhayangkari NTB tersebut antara lain berupa, Telur 88 Krak, Air Bersih 100 Dus, Beras 500 Kg, Pakaian Bersih 8 Karung, Sayuran dan Ikan sebanyak 20 Kg. 

Selain itu, Kapolres juga telah mengerahkan 1 (satu) unit Mobil Tangki Polres Dompu untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.

Dalam kunjungannya, Kapolres kembali mengingatkan warga agar tidak larut dalam kesedihan, tetap mengutamakan kesehatan agar bisa segera bangkit dan berusaha seperti sedia kala.

Menurut Kapolres, musibah datangnya banjir ini merupakan ujian dan cobaan agar warga dapat mengambil pelajaran serta senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allaah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolres juga menghimbau agar warga tetap patuh pada prokes Covid-19 dan juga waspada terhadap sesuatu hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian, penjarahan dan lain-lain.

Giat penyerahan bantuan dan peninjauan lokasi berakhir sekira pukul 12.00 wita dan berjalan aman serta kondusif tanpa gangguan suatu hal apapun.

Oleh: Adbravo

Kamis, 11 Februari 2021

Satresnarkoba Ungkap Narkotika di Desa Cempi Jaya

Satresnarkoba Ungkap Narkotika di 
Desa Cempi jaya.

Dompu, NTB | Borneotribun.com  - Satresnarkoba Polres Dompu, terus bekerja keras dalam mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Mulai dari menggagalkan peredaran Narkotika, bahkan menangkap para pelaku yang terlibat dalam barang haram tersebut. 

Keberhasilan ini pun, kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Dompu Selasa (09/2/2021) sekira pukul 21.00 wita, mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Desa Cempi Jaya. 

Dilokasi ini, selain berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni SF (31 ) warga Dusun Adu Desa Adu dan MS (18) warga Dusun Konca Desa Cempi Jaya keduanya sama sama dari Kecamatan Hu'u. Juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) termasuk Narkotika jenis Sabu 2,35 Gram. 

Selain berhasil menangkap terduga pelaku, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah BB antaralain 7 gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening  diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,35 gram, 7 bundle plastik klip transparan kosong,  3 buah bong atau alat isap sabu, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah pisau kater, 2 buah pipet sebagai sekop, 2 buah tabung kaca, 2 buah jarum sumbu, 4 gulung plastik klip transparan kosong yang ujungnya sudah dipotong, 1 buah dompet warna cokelat yang didalamnya terdapat uang sebesar RP 150 ribu dan 3 buat telepon seluler (HP).

Dua terduga pelaku beserta barang bukti, sejak kemarin langsung diamankan di Mapolres Dompu, untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan  Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno