Berita Borneotribun.com: GPMI Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label GPMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GPMI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Desember 2020

GPMI Gelar Unjuk Rasa dan Penyegelan Panti Pijat Pesona

GPMI Gelar Unjuk Rasa dan Penyegelan Panti Pijat Pesona
Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan terhadap panti pijat Pesona. (Foto: BT/Irwan Lawing)

BorneoTribun | Makassar- Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan terhadap panti pijat PESONA yang beralamat di Jl. Anggrek raya No.2 kota Makassar.

Aksi unjuk rasa dan Penyegelan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang geram terhadap dugaan praktek prostitusi terselubung yang dilakukan oleh pengelola panti pijat pesona

"Panti pijat ini dijadikan kedok saja, padahal dalam pelaksanaannya terjadi praktek prostitusi, olehnya itu kami menuntut untuk segera ditutup dan menangkap pengelola panti pijat PESONA karena telah memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian, ini jelas diatur dalam pasal 296 KUHP ". Ungkap Agung Jendlap GPMI

Selain itu dalam aksinya GPMI menduga dalam praktek prostitusi berkedok panti pijat tersebut telah melakukan praktek perdagangan manusia (Human Traficking) untuk tujuan eksploitasi seksual demi keuntungan pengelola. Yang dalam prakteknya para perempuan tersebut dipekerjakan untuk memberikan pelayanan seksual kepada para pelanggan.

"Ini adalah praktek prostitusi berkedok panti pijat yang mendorong cara perekrutan perempuan melalui traficking, sehingga kami menilai ini adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma sosial masyarakat makassar yang mengharamkan praktek tersebut" Terang Agung dalam orasinya

Selain praktek prostitusi dan perdagangan orang, lanjut dia, keberadaan panti pijat PESONA diduga tidak melengkapi izin usaha sebagaimana yang diatur dalam PERDA Kota Makassar No 5 Tahun 2011 Tentang tanda daftar izin usaha.

Setelah melakukan aksi didepan panti pijat pesona, GPMI kembali melakukan aksinya di depan kantor Balaikota makassar, kedatangan mereka mendesak Pemkot makassar untuk bertindak tegas menutup panti pijat yang tidak mempunyai izin dan melakukan praktek-praktek yang tidak sebagaimana mestinya.

Oleh: Irwan Lawing

Selasa, 01 September 2020

Terkesan Lamban, GPMI Seruduk Polda Sulsel


BORNEOTRIBUN I MAKASSAR - Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menilai Polda Sulawesi Selatan  terkesan lambat dalam menangani kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Pasalnya pembangunan rumah sakit batua yang dikerjakan Perusahaan Rekanan PT . Sultana Anugrah pada tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 Miliar sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang dijadikan tersangka.

"Polda Sulawesi Selatan sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut, padahal sejak awal pembangunan rumah sakit ini masuk dalam temuan BPK dengan nilai kerugian negara yang cukup besar," ungkap Agung Marwansyah, jendral Lapangan GPMI, selasa (1/9 ).

Diketahui kasus pembangunan Rumah Sakit Batua yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel statusnya sudah lama dinaikkan ke tinggkat penyidikan.

"Seharusnya aparat kepolisan sebagai institusi penegak hukum segara memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka atas kasus ini, terlebih kasus ini sudah lama dinaikkan ke tingkat penyidikan," Tegas Agung.

Menurut Agung, lambannya proses penyidikan merupakan potret kegagalan institusi kepolisian menangani kasus-kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara sehingga harus cepat diungkap.

Tambahnya, dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Polda Sulsel, ia meminta Kapolda yang baru tegas menyelesaikan kasus di Sulsel terkhusus Pembangunan rumah sakit batua, Demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Diketahui GPMI akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari rabu ( 2/9/2020 ) di depan Polda Sulsel.
"Surat pemberitahuan aksi sudah kami layangkan di Polrestabes, besok kami turun aksi," tutup Agung.


Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno