Berita Borneotribun.com: Hukum Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Maret 2023

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya. (Foto Humas Poles Kubu Raya)

KUBU RAYA, KALBAR - Kepolisian Polres Kubu Raya kembali berusaha keras setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang pengemudi ojol tewas. 

Kini, polisi sedang menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di Parit Harum Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (5/3/23) pukul 23.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat membenarkan kejadian tersebut melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih saat dikonfirmasi tentang peristiwa berdarah tersebut.

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

"Korban, Nor Azizah (26), seorang ibu rumah tangga dan warga Desa Sungai Asam, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di bawah jembatan dengan beberapa luka tusuk dan sayatan pada tubuhnya," kata Hasiholand dalam keterangan resminya yang masih berada di tempat kejadian pada hari Senin (6/3/23) pagi.

Menurut keterangan keluarga, kejadian pada hari Minggu dimulai ketika ibu korban, Soleha, menyuruh Rosyid (keluarga korban) untuk mencari korban karena sudah lama keluar rumah pada pukul 20.00 Wib. 

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

Saat itu, Rosyid mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak aktif. 

Kemudian, Rosyid dan beberapa temannya melakukan pencarian terhadap korban.

Pada saat melakukan pencarian pada pukul 23.30 Wib, Rosyid dihubungi oleh Aldi yang melihat kendaraan korban jenis Yama MX warna hitam KB 4632 OT yang berada di bawah jembatan dekat parit. 

Ketika sampai di tempat kejadian, Rosyid turun ke bawah jembatan dan melihat korban yang sudah bersimbah darah tergeletak di tepi jembatan dan tertutupi semak tidak jauh dari kendaraan yang digunakan korban.

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

 Selanjutnya, Rosyid dan beberapa warga mengangkat korban dan meletakkannya di tepi jalan.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Sungai Raya tentang peristiwa tersebut.

"Pada saat Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP, korban menggunakan baju panjang (Daster) berwarna hitam, jilbab hitam, dan didapati luka senjata tajam di bagian leher, perut, tangan kanan dan kiri korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasiholand.

"Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," kata Hasiholand.

Setelah petugas kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga, barang milik korban yang hilang berupa dompet dan handphone. 

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari dugaan kasus pembunuhan tersebut. 

Tim Gabungan dari Joker, Jatanras Polres Kubu Raya, dan Jatanras Krimum Polda Kalbar sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini. 

Kami memohon kepada warga, khususnya Desa Sungai Asam, untuk mempercayakan kasus ini kepada kami dan segera hubungi kami jika memiliki informasi tentang kasus tersebut. 

Kerahasiaan identitas pemberi informasi akan kami jaga dengan tegas, demikian disampaikan oleh Hasiholand.

Oleh: Humas Polres Kubu Raya/Editor: Yakop

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan
Gambar ilustrasi. Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan.

PONTIANAK, KALBAR - Seorang dosen bernama Taufik Hidayat (44) yang mengajar di Poltekes Pontianak menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh mahasiswa. 

Kejadian tersebut diduga sebagai penculikan yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB ketika dosen tersebut keluar dari kampus di Jalan Lapan, di belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, ketika Taufik keluar dari kampus, ia diberhentikan oleh sebuah mobil yang digunakan oleh tujuh oknum mahasiswa dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. 

Dosen di Pontianak Diculik dan Dipukuli oleh Pemuda Mengaku Polisi, Alami Luka Parah di Wajah

Para pelaku mengaku sebagai polisi sehingga korban mau masuk ke dalam mobil. Setelah masuk ke dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku hingga mengakibatkan luka Pada bagian bibir, hidung terdapat patah, pipi bagian kiri memar, mata sebelah kiri memar, serta kening memar.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menetapkan tujuh tersangka yang merupakan oknum mahasiswa. 

Terungkap Motif Dendam di Balik Pengeroyokan Terhadap Dosen, Para Tersangka Diamankan

Motif sementara atas kasus ini diduga karena dendam. Para tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP. 

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Bukti yang diamankan oleh polisi adalah satu unit mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1418 MF yang digunakan sebagai sarana, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan satu buah clip plastik yang digunakan para pelaku untuk memborgol tangan korban.

Ditambahkan Kompol Tri, adapun sejumlah tersangka yang diamankan oleh pihak polisi yakni, GH (21), AS (20), VY (21), SSP (21), Z (21), RFN (22), dan DR (21).

Editor: Yakop

Minggu, 05 Maret 2023

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron
Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron. Gambar ilustrasi dan foto TKP.

SUKABUMI, JABAR - Kasus pembacokan anak Sekolah Dasar (SD) Sirnagalih oleh seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di jalan depan SMP 03 Palabuhanratu, Jl. Citepus, pada hari Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di sekitar lokasi kejadian, kronologis kejadian berawal saat seorang anak SD sedang berjalan pulang, tiba-tiba seorang anak SMP datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan mengagetkan korban dengan membacok celurit ke leher kiri korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Pelabuhan Ratu. 

Namun sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. 

Saat ini, pelaku pembacokan masih belum diketahui identitasnya.

Korban bernama Randi Maulana, berusia 12 tahun, beralamat di Citepus PAM RT 01 RW 10 desa Citepus, merupakan murid dari Sekolah Dasar Sirnagalih di kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Menurut saksi bernama Kang Aji yang berada di tempat kejadian, sebelum kejadian ada sekelompok anak SMP yang membawa sepeda motor dan beberapa di antaranya memakai baju biasa (switer) serta membawa bendera berwarna merah, putih, dan biru. 

Kemudian, pelaku langsung membacok korban dengan celurit di leher sebelah kiri, dan setelah itu langsung kabur dengan sepeda motornya. 

Sementara itu, korban sempat berjalan pulang setelah dibacok.

Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada serta memburu terduga pelaku. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly pardede membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak kepolisian sedang memburu pelaku. 

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Sukabumi.

Editor: Yakop

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!
Foto pelaku. Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat.
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (45) yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di sebuah kamar kost.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kamar kost di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 gram.

“Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok, dan 1 buah bong,” ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba.

Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Ia berharap agar masyarakat juga membantu pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Tutupnya.

Editor: Yakop

Sabtu, 04 Maret 2023

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Sekadau, Kalbar – Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pemeriksaan terhadap barang inventaris dinas mulai dari kendaraan bermotor dan senjata api, Jum'at 3 Maret 2023.

Memimpin kegiatan ini, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyebut beberapa tujuan yang ingin dicapai, salah satunya guna mengetahui kondisi dan kelengkapan barang inventaris yang selama ini digunakan Polsek jajaran.

Satu persatu, kendaraan dinas dan senjata api diperiksa kelengkapan surat menyurat maupun kondisinya dilanjutkan tes urine yang disaksikan oleh pejabat utama yang hadir diantaranya Kabaglog Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, Kasi Propam Iptu Guritno dan Kasi Humas Iptu Agus Junaidi.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Wakapolres Sekadau menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut ini merupakan upaya kontrol dan pengawasan dalam penggunaan inventaris dinas di Polsek jajaran.

"Bagi pengguna ranmor dinas, diimbau untuk selalu merawat dan menjaga kondisi kendaraan dengan baik guna mendukung tugas Kepolisian sehari-hari," jelasnya.

Sedangkan bagi pemegang senjata api, diingatkan untuk menggunakannya sesuai standar operasional prosedur, dilengkapi surat izin memegang senjata api (SIMSA) maupun persyaratan lainnya.

"Ini bertujuan agar personel terhindar dari penyalahgunaan barang inventaris yang peruntukannya digunakan untuk kepentingan dinas," ungkap Wakapolres Sekadau.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Selain itu, personel Polsek jajaran menjalani tes urine. Ditegaskan kembali agar mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba karena sanksinya sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH.

"Jangan main-main dengan narkoba, apabila terindikasi hal tersebut maka personel yang bersangkutan akan menanggung resikonya yakni dipecat," tegasnya.

(Yakop/Mul)

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya: Hakim Nyatakan Vonis dalam Pidato Emosional

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya

JAKARTA - Dalam momen yang menakjubkan di ruang sidang, hakim dalam persidangan pembunuhan Alex Murdaugh berbicara dengan tegas sebelum menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Jumat dalam pembunuhan istri dan putranya. 

Hakim Clifton Newman sangat pribadi dan tajam dalam pidatonya yang panjang, mengatakan bahwa istri dan putranya yang terbunuh harus "datang dan mengunjunginya" setiap kali dia mencoba tidur.

Hakim juga menggambarkan betapa "menghancurkannya" melihat Murdaugh, seorang pengacara terhormat yang pernah ia temui berkali-kali di pengadilan dan secara sosial, berubah dari dulu digambarkan sebagai ayah dan suami yang berduka menjadi terbukti bersalah melakukan pembunuhan.

Berikut adalah bagaimana Newman menghadapi Murdaugh sebelum menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup padanya:

Kehancuran seorang pengacara yang dulu terkenal

"Ini mungkin salah satu kasus yang paling mengkhawatirkan, tidak hanya bagi saya sebagai hakim, bagi negara, tim pembela, tetapi juga bagi seluruh warga di komunitas ini, seluruh warga negara ini, karena berdasarkan liputan media di seluruh negeri, Anda memiliki seorang istri yang telah dibunuh, dibantai. Seorang putra yang dibunuh secara kejam. 

Seorang pengacara, seorang anggota keluarga terhormat yang telah mengendalikan keadilan di komunitas ini selama lebih dari satu abad, seorang yang potret kakeknya tergantung di belakang gedung pengadilan yang saya harus memerintahkan untuk dihapus agar memastikan bahwa persidangan yang adil dilakukan oleh negara dan pembela.

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya
Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya.

"Dan ini sangat mengkhawatirkan, Tuan Murdaugh, karena sebagai anggota komunitas hukum, dan seorang anggota komunitas hukum yang terkenal, Anda telah berpraktik hukum di depan saya, dan kita sudah sering bertemu pada berbagai kesempatan selama bertahun-tahun, dan itu sangat memilukan bagi saya untuk melihat Anda di media berubah dari seorang ayah yang berduka karena kehilangan istri dan putranya menjadi tersangka dan terbukti membunuh mereka, dan Anda telah terlibat dalam perilaku yang sangat licik di ruang sidang ini, di kursi saksi, dan seperti yang terbukti oleh kesaksian selama waktu yang terjadi dari saat dakwaan dan sebelum dakwaan hingga selama persidangan hingga saat ini, tentu saja Anda tidak memiliki kewajiban untuk mengatakan apa pun selain mengatakan tidak bersalah.

"Tentu saja, karena banding mungkin diharapkan atau diharapkan sepenuhnya, saya tidak mengharapkan pengakuan jenis apapun. Bahkan, karena saya telah memimpin kasus pembunuhan selama 22 tahun terakhir, saya belum menemukan terdakwa yang bisa mengulang kembali saat mereka memutuskan untuk menarik pelatuk atau melakukan pembunuhan orang lain. Saya belum bisa mendapatkan siapa pun, termasuk mereka yang mengakui bersalah, untuk kembali dan menjelaskan kepada saya apa yang terjadi pada saat mereka memutuskan untuk menarik pelatuk, pada saat mereka memutuskan untuk melakukan kejahatan paling keji yang dikenal manusia."

Dalam pengakuan di persidangan, Murdaugh mengaku "telah berbohong dan terus berbohong."

"Kasus ini memenuhi syarat di bawah undang-undang hukuman mati kami berdasarkan keadaan yang memperberat, yaitu dua orang dibunuh oleh terdakwa dalam satu tindakan atau sesuai dengan satu rencana atau tindakan," kata Newman. "Saya sama sekali tidak mempertanyakan keputusan negara untuk tidak mengejar hukuman mati. Tapi saat saya duduk di ruang sidang ini dan melihat sekitar banyak potret hakim dan pejabat pengadilan lainnya dan merenungkan fakta bahwa selama satu abad terakhir, keluarga Anda, termasuk Anda, telah menuntut orang di ruang sidang ini dan banyak yang menerima hukuman mati, mungkin untuk perilaku yang lebih ringan."

"Ingatkan saya akan ungkapan yang Anda ucapkan di ruang saksi. Oh, apa jaring laba-laba yang rumit. Apa yang Anda maksud dengan itu?"

"Saya maksud ketika saya berbohong, saya terus berbohong," jawab Murdaugh.

"Dan pertanyaannya adalah kapan akan berakhir? Kapan akan berakhir? Dan sudah berakhir bagi juri, karena mereka telah menyimpulkan bahwa Anda terus berbohong dan berbohong sepanjang kesaksian Anda. Dan mungkin dengan semua orang di sini, sebagian besar dari mereka percaya atau 80, 90% atau 99% percaya bahwa Anda terus berbohong sekarang ketika Anda mengeluarkan pernyataan penolakan kepada pengadilan."

Opioid mungkin membuat Murdaugh menjadi 'monster'

“Kami melakukan sidang pendahuluan di mana Anda mengklaim berada di tempat lain pada saat kejahatan terjadi, dan kemudian setelah semua saksi meletakkan Anda di tempat kejadian, dalam menit atau hari terakhir Anda mengubah pendirian dan mengakui bahwa Anda berada di sana. Dan kemudian itu memerlukan lebih banyak kebohongan dan terus berbohong, dan saya katakan kapan akan berakhir, itu sudah berakhir bagi banyak orang yang telah mendengar Anda dan menyimpulkan bahwa itu tidak akan pernah berakhir.

“Namun, dalam jiwa Anda sendiri, Anda harus berurusan dengan itu. Dan saya tahu Anda harus melihat Paul dan Maggie selama malam ketika Anda mencoba tidur. Saya yakin mereka datang dan mengunjungi Anda, saya yakin.”

Murdaugh menjawab: "Sepanjang hari dan setiap malam."

“Saya yakin,” kata Newman. “Dan mereka akan terus melakukannya. Dan ingatlah pada saat terakhir mereka menatap matamu, saat kamu menatap juri dengan mata tegak.”

“Seorang yang selalu bersifat ramah dan menyenangkan menyebabkan hidupnya terjerat dalam jaring laba-laba, dalam situasi seperti yang kamu alami. Sangat disayangkan karena kamu memiliki keluarga yang begitu menyenangkan, termasuk dirimu sendiri. Dari situasi itu, kamu menjadi saksi dan bukan lagi pengacara, dan sekarang kamu memiliki kesempatan terakhir untuk mengajukan banding sebagai mantan pengacara.”

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya
Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya/

Murdaugh bersikeras: “Saya akan mengatakan lagi. Saya menghormati pengadilan ini, tetapi saya tidak bersalah. Saya tidak akan pernah dalam keadaan apa pun menyakiti istri saya Maggie dan saya tidak akan pernah dalam keadaan apa pun menyakiti anak laki-laki saya, paw-paw.”

“Dan mungkin bukan kamu,” jawab Newman. “Mungkin itu adalah monster yang kamu menjadi ketika kamu mengonsumsi 15, 20, 30, 40, 50, 60 pil opioid, dan mungkin kamu menjadi orang lain. Saya pernah melihatnya sebelumnya. Orang yang berdiri di hadapan saya bukanlah orang yang melakukan kejahatan, meskipun itu adalah individu yang sama. Kita akan berhenti di situ saja.”

"Saya dapat membayangkan pada hari itu, 7 Juni, ketika seorang pengacara dihadapkan dan mengaku telah mencuri lebih dari setengah juta dolar dari klien, dan dia memiliki seorang pengejar seperti Mark Tinsley yang mengupayakan penyelidikan dalam kasus kematian Mallory Beach dan memiliki seorang ayah yang kebanyakan berada di atas ranjang kematiannya. Saya dapat membayangkan, atau sebenarnya saya tidak dapat membayangkannya, tetapi saya tahu itu pasti banyak yang terlintas di pikiran Anda pada hari itu. Namun, yang luar biasa adalah ketika Anda datang dan bersaksi bahwa itu hanya hari biasa, bahwa istri dan anak saya serta saya sedang menikmati hidup. Ini tidak kredibel. Ini tidak dapat dipercayai. Anda mungkin bisa meyakinkan diri sendiri tentang itu, tetapi jelas Anda tidak mampu meyakinkan orang lain tentang hal itu.

“Jadi, jika Anda membuat argumen semacam itu sebagai seorang pengacara, Anda akan kalah dalam setiap kasus seperti itu, kasus-kasus yang tidak akan pernah Anda miliki kesempatan untuk berargumen lagi, kecuali mungkin kasus Anda sendiri saat Anda duduk di Departemen Koreksi.

“Ada hal lain?” tanya hakim.

"Tidak, tuan," jawab pengacara Murdaugh.

“Tuan Murdaugh, saya menghukum Anda ke Departemen Koreksi negara atas setiap dakwaan pembunuhan. Dalam pembunuhan istri Anda Maggie Murdaugh. Saya menghukum Anda dengan masa hukuman seumur hidup. Untuk pembunuhan Paul Murdaugh, yang mungkin sangat Anda cintai, saya menghukum Anda dengan penjara atas pembunuhannya selama sisa hidup Anda. Hukuman itu akan dijalankan secara beruntun. Di bawah undang-undang tentang kepemilikan senjata selama kejahatan kekerasan tidak ada hukuman, di mana hukuman seumur hidup dikenakan pada dakwaan lain. Itulah hukuman dari pengadilan dan Anda diserahkan kepada Departemen Koreksi negara. Dan petugas dapat melaksanakan vonis tersebut." (*)

Jumat, 03 Maret 2023

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa
Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa. (gambar ilustrasi)
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Polda Kalimantan Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah orang sudah dimintai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi.

"Benar tapi masih tahap penyelidikan dan tahap klasifikasi,"ujar Raden Petit Wijaya pada Jumat, (3/3/2023). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, PPK dan Bendahara diminta klarifikasi bukan pemeriksaan terkait pengadaan Covid -19 Tahun 2020 2021.

"Dalam keadaan darurat Covid-19 pengadaan di Dinkes sudah dilakukan sesuai aturan-aturan pengadaan barang jasa. Dalam keadaan darurat sudah dilakukan review/ audit baik dari inspektorat, BPKP dan BPK,"ujarnya. (*)

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau.

Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.

Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)

Pencopotan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

Pencopotan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Gambar ilustrasi. Pencopotan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah secara resmi mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/2023). Pencopotan tersebut didasarkan pada pemeriksaan terhadap perbuatan pamer hartanya.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, beliau telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala melalui keterangan tertulis pada Jumat (3/3/2023).

Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. "Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ungkapnya.

Selama proses pemeriksaan, ED akan dibebastugaskan dari jabatannya. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, membenarkan bahwa ED akan dicopot dari jabatannya.

"Tadi Pak Asko (Dirjen Bea Cukai) sudah bilang, iya (akan dicopot)," tutur Awan di kawasan perkantoran Kementerian Keuangan pada Rabu (1/3/2023).

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa alasan pencopotan ini belum dilakukan karena ada proses yang perlu dilakukan oleh pihak kepegawaian Kemenkeu.

"Dari segi kepegawaian, proses pencopotan dari jabatan membutuhkan prosedur," jelas Prastowo.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan bahwa Kemenkeu telah meminta klarifikasi mengenai beberapa kendaraan mewah yang dipamerkan oleh ED di media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan, dalam rangka latihan terbang. Tim konfirmasi kami menelusuri pesawat tersebut dan memastikan bahwa pesawat tersebut dimiliki oleh Federasi Aero Sport Indonesia," papar Suahasil.

"Terkait foto pameran yang bersangkutan, beliau telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk memperbaikinya," tegas Suahasil. Sementara itu, mengenai motor gede (moge), Suahasil menambahkan bahwa motor tersebut merupakan pinjaman. (*)

Tutup Loading Ramp: Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Surati Dinas Kabupaten

Tutup Loading Ramp: Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Surati Dinas Kabupaten
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Heronimus Hero.

PONTIANAK, KALBAR - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Heronimus Hero memastikan, dalam tata niaga sawit, tidak mengenal adanya loading ramp.

Yang ada, hanya pola kemitraan, dalam bentuk koperasi dan kelompok tani, yang bekerja sama dengan pabrik kelapa sawit atau PKS. 

Menurut Hero, tata niaga itu tak lain guna memastikan agar TBS yang dijual sesuai aturan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Supaya pabrik kelapa sawit mendapatkan hasil yang jelas pula.

Sebab, jika TBS dibeli tidak melalui kemitraan, maka perusahaan akan kewalahan pasokan TBS. 

"Bisa jadi buahnya tidak sesuai standar, akhirnya mereka (red, perusahaan) jual CPO susah. Mereka tidak bisa dapat ISPO, dan ekspor terganggu," kata Hero. 

Surati Dinas Perkebunan di Daerah untuk menutup kegiatan Loading Ramp

Untuk itulah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, telah menyurati dinas perkebunan di daerah untuk menutup kegiatan loading ramp, yang kini terus tumbuh. 

Sebab, penindakan penutupan itu ranahnya pemerintah kabupaten. Termasuk loading ramp yang mengklaim sudah mengantongi izin juga mesti ditutup.

"Menutup aktivitas loading ramp itu ranahnya kabupaten. Kalau mereka dapat izin usaha perdagangan, maka penertibannya di mereka," ucap Hero.

Kegiatan loading ramp dianggap ilegal

Loading ramp sendiri menjadi istilah tempat penampungan buah sawit sementara, sebelum masuk ke pabrik pengolahan CPO. 

Kegiatan loading ramp dianggap ilegal. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/KB.120/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar.

Di Permentan itu jelas disebutkan, petani sawit hanya boleh menjual hasil kebun sawitnya melalui lembaga pekebun, baik itu dalam bentuk koperasi, BUMDes maupun kelompok tani. Sementara istilah loading ramp tak dikenal.***

Rabu, 01 Maret 2023

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal
Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal.
SEKADAU, KALBAR - Tim Satreskrim Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pengecekan ini dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Taman. 

"Setelah kita dapat informasi, tim langsung mengecek ke lokasi, termasuk ke jalur sungai seperti informasi yang dimaksud," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Rabu, 1 Maret 2023.


Rahmad mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Satreskrim Polres Sekadau bersama Polsek Nanga Taman tidak didapati aktivitas PETI.

"Di wilayah situ tidak ditemukan alat maupun kegiatan PETI. Masyarakat di sana juga menyatakan aktivitas PETI sudah tidak ada lagi," tegas Rahmad. 


Kendati demikian, Rahmad mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya. 

"Jika memang terbukti, kita akan tindak tegas," pungkas Rahmad.

(Yakop/Fk)

Diduga Bom molotov menghanguskan dua lapak pedagang kaki lima di Waduk Pusong

Diduga Bom molotov menghanguskan dua lapak pedagang kaki lima di Waduk Pusong
Diduga Bom molotov menghanguskan dua lapak pedagang kaki lima di Waduk Pusong. (Gambar ilustrasi)
Banda Aceh – Polisi memeriksa tiga saksi terkait dengan dugaan penggunaan bom molotov yang menghanguskan dua lapak pedagang kaki lima di Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe.

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Aceh, yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, sedang menyelidiki kasus tersebut.

Ketiga saksi tersebut merupakan warga setempat, dan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait bom molotov di lapak pedagang kaki lima di Waduk Pusong. 

Tujuannya adalah untuk mengungkap motif dan pelaku yang melempar bom molotov.

Selain memeriksa saksi-saksi, tim Laboratorium Forensik Polres Lhokseumawe juga telah mengunjungi lokasi untuk mengidentifikasi apakah benar lapak pedagang kaki lima dibakar dengan bom molotov atau tidak.

Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya pecahan botol di sekitar lapak yang terbakar, namun belum bisa dipastikan apakah pecahan botol tersebut berasal dari bom molotov atau hanya botol yang pecah akibat kebakaran.

Polisi belum mengetahui motif terkait kasus ini dan masih menunggu hasil laboratorium forensik yang dijadwalkan pada hari Kamis (2/3).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/2) sekitar pukul 05.20 WIB, ketika dua lapak pedagang kaki lima milik warga di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dibakar dengan bom molotov oleh orang tak dikenal.(*)

Gara-gara Tidurnya Terganggu, Diduga Ayah Gigit Tangan Anaknya

Gara-gara Tidurnya Terganggu, Diduga Ayah Gigit Tangan Anaknya
Gara-gara Tidurnya Terganggu, Diduga Ayah Gigit Tangan Anaknya.
Lampung Timur – Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung sedang menggelandang seorang pria yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar bersama Kapolsek Batanghari IPTU Erson menjelaskan bahwa pria tersebut bernama RD dan berusia 45 tahun.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, RD diduga melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun pada Minggu lalu.

Kekerasan ini diduga dipicu oleh kekesalan RD karena suara main anaknya mengganggu tidurnya.

RD kemudian menggigit tangan anaknya hingga menangis dan mengancam akan membunuh istrinya yang menegurnya.

Petugas Polsek Batanghari segera menangani laporan tersebut dan berhasil menangkap RD tanpa perlawanan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan senjata tajam jenis golok.

Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian menangani tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat pentingnya melapor jika menjadi korban atau mengetahui kekerasan yang terjadi pada orang lain.

(Yakop/Ren)

Senin, 27 Februari 2023

Dikecam Luas Publik, Sri Mulyani Minta Klub Motor Besar Ditjen Pajak Dibubarkan

Dikecam Luas Publik, Sri Mulyani Minta Klub Motor Besar Ditjen Pajak Dibubarkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: dok).

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub BlastingRijder (klub motor besar) Direktorat Jenderal Pajak dibubarkan sebagai buntut pertanyaan publik atas asal usul harta pegawai pajak. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan jumlah harta kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pernyataan Sri Mulyani disampaikan untuk menanggapi beredarnya foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengenderai moge (motor besar atau mewah) bersama klub "BlastingRijder".

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar klub motor besar Dirjen Pajak tersebut untuk dibubarkan. Ia beralasan hobi dan gaya hidup mengenderai motor besar menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai Dirjen Pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram hari Minggu (26/2).

Sri Mulyani menambahkan sikap memamerkan dan mengendarai motor besar yang dilakukan pegawai Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar azaz kepatutan dan kepantasan publik. Meskipun, kata dia, motor besar tersebut dibeli dengan pendapatan resmi pegawai pajak.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Polemik sumber kekayaan pegawai pajak ini merupakan kelanjutan peristiwa kekerasan yang dilakukan anak pegawai pajak yakni Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora alias David, Senin lalu (20/2), hingga koma. Kebiasaan Mario memamerkan kekayaan orang tuanya, termasuk mobil mewah, sebelum peristiwa penganiayaan ini mendorong publik untuk mendesak Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan orang tua Mario yang bekerja di Ditjen Pajak yakni RAT.

Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal untuk memeriksa RAT dan mencopotnya dari tugas dan jabatannya di Dirjen Pajak. Belakangan RAT kemudian menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan dan status PNS di Dirjen Pajak.

MAKI: Menkeu Harus Tolak Pengunduran Diri RAT

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk menghindari proses di KPK yang sedang menelusuri asal usul kekayaannya.

Merujuk pada pembatalan pengumuman putusan KPK setelah eks Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri, maka Kementerian Keuangan sedianya menolak pengunduran diri RAT. Dalam kasus Lili, persetujuan presiden atas permohonan pengunduran dirinya membuat Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan.

"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," jelas Boyamin kepada VOA, Minggu (26/2/2023).

ICW Kritisi Sistem Pelaporan LHKPN

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai terdapat kekurangan dari sistem pelaporan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta pejabat negara. Ia beralasan pengisian LHKPN dilakukan secara mandiri oleh pejabat. Dengan demikian, laporan tersebut belum tentu menggambarkan harta milik pejabat.

Selain itu, kata dia, sanksi yang diberikan bagi pejabat yang tidak melapor pada umumnya bersifat administratif sehingga tidak membuat takut pejabat. Di sisi lain, pejabat-pejabat yang mendapat sanksi tidak diumumkan ke publik. Akibatnya publik tidak mengetahui pejabat yang curang dan pengawasannya menjadi lemah.

"Repotnya lagi, Kemenkeu bilang sudah ada ratusan yang terkena sanksi tapi setahu saya tidak pernah dipublikasi. Sanksinya apa dan siapa yang terkena sanksi tidak pernah ada," ujar Agus kepada VOA, Jumat (24/2).

Agus mengusulkan kementerian untuk mengumumkan pegawai yang mendapatkan sanksi kepada publik untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemeriksaan acak terhadap aparatur pajak terutama yang berpotensi melakukan pelanggaran. Contoh aparatur yang berhubungan dengan korporasi. [sm/em]

Oleh: VOA Indonesia/Editor: Yakop

Minggu, 26 Februari 2023

Jaksa menekan Alex Murdaugh tentang Memori 'Kabur' Dalam Sidang Pembunuhan Ganda

Jaksa menekan Alex Murdaugh tentang Memori 'Kabur' Dalam Sidang Pembunuhan Ganda
Jaksa menekan Alex Murdaugh tentang Memori 'Kabur' Dalam Sidang Pembunuhan Ganda.
AMERIKA SERIKTA - Pengacara Carolina Selatan yang dipecat Richard "Alex" Murdaugh kembali ke mimbar persidangan untuk terus bersaksi dalam persidangan pembunuhan ganda tentang kesalahan keuangannya, kecanduan narkoba dan tindakannya pada hari istri dan putranya terbunuh.

Penuntut utama Creighton Waters menekan Murdaugh pada ketidakkonsistenan dalam ingatannya yang "kabur" dan "cerita baru" tentang apa yang terjadi, sehari setelah dia mengungkapkan untuk pertama kalinya dia berada di tempat kejadian di mana istri dan putranya ditembak sesaat sebelum mereka meninggal.

Murdaugh, 54, Kamis mengaku berbohong kepada penyelidik  tentang terakhir kali dia melihat Maggie Murdaugh yang berusia 52 tahun dan Paul Murdaugh yang berusia 22 tahun pada 7 Juni 2021. Murdaugh menangis beberapa kali pada Kamis saat diinterogasi oleh pengacaranya. Jim Griffin tentang menemukan tubuh mereka di properti keluarga di Colleton County dan dengan keras membantah membunuh mereka. 

Waters terus menanyai Murdaugh tentang dugaan pencurian dari klien karena kecanduan narkobanya meningkat dan apa yang dia lakukan beberapa saat sebelum  pembunuhan selama pemeriksaan silang yang terkadang agresif. Jaksa menuduh Murdaugh membunuh istri dan putranya untuk mendapatkan simpati dan mengulur waktu untuk menutupi kejahatan keuangan yang akan segera terungkap.

Waters selesai menanyai Murdaugh Jumat sore. Pengacara pembela dapat memanggil setidaknya dua saksi lagi setelah kesaksian Murdaugh selesai.

Murdaugh mengaku berbohong, tapi sekali lagi menyangkal membunuh keluarganya

Jaksa menekan Alex Murdaugh tentang Memori 'Kabur' Dalam Sidang Pembunuhan Ganda
Jaksa menekan Alex Murdaugh tentang Memori 'Kabur' Dalam Sidang Pembunuhan Ganda.

Waters menanyai Murdaugh tentang apa yang dituduhkan jaksa sebagai motif pembunuhannya: mendapatkan simpati ketika dia akan dimintai pertanggungjawaban.

"Ketika pertanggungjawaban ada di depan pintu Anda, Tuan Murdaugh, hal-hal buruk terjadi, bukankah itu benar?" Waters bertanya, menunjuk pada pembunuhan keluarganya dan 4 September 2021 ketika Murdaugh mengklaim dia diserang oleh penyerang tak dikenal.

Curtis Edward Smith didakwa  menembak Murdaugh  dalam apa yang  digambarkan polisi negara bagian sebagai skema asuransi jiwa yang gagal . Murdaugh ingin Smith membunuhnya sehingga putranya yang masih hidup, Buster, akan mendapatkan polis asuransi jiwanya senilai $10 juta, tetapi peluru itu hanya menyerempet kepalanya, menurut pihak berwenang. Murdaugh kemudian didakwa dengan penipuan asuransi, konspirasi untuk melakukan penipuan asuransi dan mengajukan laporan polisi palsu dalam penembakan tersebut.

"Saya percaya pada bulan September, bahwa saya mencoba meminta seorang pria untuk membantu saya bunuh diri karena masalah ada di depan pintu saya," kata Murdaugh. "Tidak ada masalah akuntabilitas di depan pintu saya pada 7 Juni."

Waters menyelesaikan pemeriksaan silangnya dengan menanyai Murdaugh tentang berulang kali berbohong kepada orang yang dicintainya, kliennya, dan penegak hukum. Murdaugh berkata bahwa dia berbohong selama "lebih dari satu dekade".

"Dan Anda ingin juri ini memercayai cerita yang dibuat agar sesuai dengan bukti yang Anda ajukan kemarin setelah mendengar kesaksian yang layak untuk persidangan ini?" Air bertanya.

"Tidak, Pak, itu tidak benar," jawab Murdaugh.

Murdaugh menyalahkan pembunuhan pada kecelakaan kapal tahun 2019

Murdaugh mengatakan dia yakin kecelakaan kapal tahun 2019 adalah alasan kematian Paul dan Maggie, tetapi bersikeras dia tidak percaya ada orang yang terkait dengan kecelakaan itu yang terlibat.

Paul Murdaugh diduga menabrakkan perahu keluarganya ke jembatan dengan kecepatan lebih dari 30 mph, menewaskan Pantai Mallory yang berusia 19 tahun dan melukai dua orang lainnya di dalamnya. Dia mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan kejahatan berperahu di bawah pengaruh dan sedang menunggu persidangan ketika dia dan ibunya dibunuh.

Dokumen pengadilan yang diajukan pada Juli 2021  menuduh adanya konspirasi sipil yang mungkin menghubungkan penegak hukum dan anggota keluarga Murdaugh setelah kecelakaan itu.

"Tanggapan media sosial yang datang dari itu sangat buruk," kata Murdaugh. "Saya percaya saat itu dan saya percaya hari ini bahwa orang yang salah melihat dan membaca itu."

"Anda tidak punya bukti tentang itu," kata Waters. "Apa yang Anda katakan kepada juri ini adalah bahwa itu adalah orang-orang yang main hakim sendiri."

Murdaugh merinci tindakannya pada hari pembunuhan itu

Waters menanyai Murdaugh tentang garis waktu pergerakan keluarga pada hari pembunuhan yang dibuat oleh jaksa berdasarkan  data ponsel.  

Murdaugh mengatakan dia segera meninggalkan kandang tempat mayat istri dan putranya kemudian ditemukan dan mungkin tidur siang sebelum bersiap untuk pergi ke rumah ibunya. Waters sering menyebutnya sebagai "cerita baru" Murdaugh. 

Beberapa menit setelah jaksa penuntut memperkirakan Maggie dan Paul terbunuh, Murdaugh mengatakan dia "bersiap untuk pergi" ke rumah ibunya tetapi tidak merinci apa yang dia lakukan. Ketika Waters bertanya mengapa ponselnya merekam ratusan langkah dalam waktu empat menit, Murdaugh membantah bahwa dia bergerak dan melakukan panggilan telepon untuk membuat alibi.

"Saya tidak pernah membuat alibi dalam bentuk atau bentuk apa pun karena saya tidak dan tidak akan menyakiti istri dan anak saya," kata Murdaugh.

Murdaugh mulai menangis lagi ketika dia menggambarkan penemuan jenazah istri dan putranya. Dia menyangkal memeriksa tubuh Maggie dan Paul sebelum menelepon 911, tampaknya bertentangan dengan apa yang awalnya dia katakan kepada penegak hukum, menurut video wawancara yang diputar Waters di pengadilan.

Penuntutan mempertanyakan Murdaugh tentang berbohong kepada penyelidik

Murdaugh mengatakan Kamis adalah pertama kalinya dia mengaku berbohong kepada penyelidik tentang terakhir kali dia melihat istri dan putranya. Murdaugh menambahkan dia tidak memiliki kesempatan untuk melakukannya sebelumnya karena jaksa penuntut tidak menanggapi undangannya untuk berbicara.

Murdaugh bersikeras bahwa, selain berbohong tentang kapan terakhir kali dia melihat istri dan putranya, dia "kooperatif dalam setiap aspek penyelidikan ini".

"Saat kamu dihadapkan dengan fakta yang tidak dapat kamu sangkal kamu segera membuat kebohongan baru, bukankah itu benar?" Air bertanya.

"Kami telah menetapkan bahwa saya telah berbohong berkali-kali," jawab Murdaugh. "Saya tidak akan setuju dengan proposisi yang Anda keluarkan."

Ketika ditanya pada titik mana dia memutuskan untuk berbohong kepada penyelidik, Murdaugh menjawab bahwa dia memutuskan untuk berbohong karena ketidakpercayaannya pada penegakan hukum dan paranoia yang sebagian dipicu oleh penggunaan narkoba.

"Saya tidak bisa memberi tahu Anda kapan tepatnya keputusan itu terjadi," kata Murdaugh.

Penuntutan melanjutkan pemeriksaan silang atas kejahatan keuangan, kecanduan narkoba

Waters menanyai Murdaugh pada hari Jumat tentang kesalahan finansial dan kecanduan opioidnya.

Murdaugh berkata ketika pendapatannya berkurang pada tahun-tahun sebelum keluarganya terbunuh, dia meminjam sejumlah besar uang dari bank, seorang rekan hukum dan ayahnya, kemudian menggunakan uang curian untuk membayarnya kembali. Dia tidak membantah pernyataan Waters bahwa dia mencuri $3,7 juta pada tahun 2019.

"Saya setuju pada 2019 saya mencuri lebih banyak uang daripada tahun-tahun lainnya," kata Murdaugh.

Ketika ditanya tentang penggunaan narkoba, Murdaugh mengatakan ketika kecanduannya berkembang, dia kadang-kadang meminum lebih dari 60 pil setiap hari dan telah mencoba detoksifikasi "puluhan" kali, kadang-kadang dengan bantuan Maggie. Dia mengatakan istri dan putranya telah melihatnya mengalami penarikan dan menemukan pilnya berkali-kali.

"Mereka telah mengawasimu seperti elang selama bertahun-tahun, benar?" Air bertanya.

Tentang kecanduan pil saya, ya itu benar, jawab Murdaugh. (usatoday)

Di Hari Ulang Tahun Pelaku, Seorang Driver Ojol Jadi Korban Pembunuh di Sungai Rengas

Di Hari Ulang Tahun Pelaku, Seorang Driver Ojol Jadi Korban Pembunuh di Sungai Rengas
Di Hari Ulang Tahun Pelaku, Seorang Driver Ojol Jadi Korban Pembunuh di Sungai Rengas.
PONTIANAK, KALBAR – Pelaku bernama Supriyono  diketahui lahir pada tanggal 24 Februari 2001, di hari ulang tahunnya dia nekat membunuh seorang ojek online di Pontianak. 

Kejadian tersebut bermula saat Supriyono memesan ojol di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat dengan tujuan Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.

Dipertengahan jalan yang sepi, tepatnya perkebunan kelapa parit Bujang Taro, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Supriyono melakukan aksinya dengan menghabisi korban dan mengambil barang milik korban hingga motor roda dua milik korban. 

Warga menemukan korban dengan kondisi tergeletak di tepi parit bersimbah darah. Sementara motor, dompet dan satu unit telepon genggam milik korban raib.

Achmad Faisal Driver Ojol Jadi Korban Pembunuh di Sungai Rengas

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Iptu Indrawan Wirasaputra begerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang menghabisi nyawa Achmad Faisal Driver Ojol di Sungai Rengas.

Atas perintah Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Kasat Reskrim beserta anggotanya pun berhasil menangkap terduga pelaku.

Informasi yang didapatkan, terduga pelaku ditangkap disalah satu seteher kapal penumpang di Kubu Raya. Terduga pelaku tak berkutik saat disergap anggota kepolisian.

Terduga pelaku pun kini sudah diamankan dan akan digiring ke Polres Kubu Raya.

Diketahui pelaku diduga bernama Supriono berusia 22 tahun, seorang buruh harian lepas, kelahiran Kebumen Jawa Tengah.

Tak hanya menangkap terduga pelaku, melainkan kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Achmad Faisal dengan nomor polisi F 2309 AAB

Sebelumnya diketahui, kepolisian melakukan proses otopsi terhadap jasad Achmad Faisal (33) pasca ditemukan tewas di Parit Timur Jalan Bujang Taro, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu 25 Februari, dini hari.

Proses otopsi tersebut berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

“Saat ini Jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan otopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematiannya dan pihak keluarga sudah dihubungi oleh petugas,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade.

Menurut Aipda Ade, saat ini Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Iptu Indrawan Wirasaputra sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menghabiskan nyawa dan mengambil barang-barang korban.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,”kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya.

Lanjut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, setelah dilakukan identifikasi oleh Tim INAFIS Polres Kubu Raya, diketahui tubuh korban terdapat sejumlah luka benda tajam.

“Diduga driver ojol ini menjadi Korban pembunuhan, dugaan ini dikuatkan dengan hasil luka yang didapati oleh fisik korban yakni luka pada leher belakang dan depan, dagu serta luka di telapak tangan,”jelas Aipda Ade.

Ditambahkan Aipda Ade, bahwa Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan ini, sesuai dengan perintah langsung Kapolres Kubu Raya. Adapun beberapa barang korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam hilang.

Pengemudi Ojol Yang Tewas Dibunuh Tinggalkan Istri dan Seorang Anak

Dikutip dari PontianakPost (26/2/2023), Achmad Faisal (33), pengemudi ojek online yang ditemukan tewas di tepi parit Bujang Taro, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, meninggalkan seorang istri dan anak perempuan berusia dibawah lima tahun.

Dari video yang beredar di grup WhatsApp wartawan, di tempat kejadian istri korban datang ke tempat kejadian setelah mendapat kabar jika suaminya ditemukan meninggal.

Istri korban tampak menangis histeris melihat kondisi suaminya yang sudah tidak bernyawa.

Beberapa ibu-ibu yang melihat kondisi itu, langsung berusaha menenangkan istri korban.

“Ya Allah, dia orang baik ya Allah,” ucap istri korban, Sisi Yolanda.

Sebelum ditemukan meninggal, istri korban mengirim informasi ke grup WhatsApp informasi menanyakan keberadaan suaminya, karena hilang kontak sejak Jumat 24 Februari sekitar pukul 21.30.

Dalam chat tersebut istri korban, menyampaikan ke khawatirannya tentang keberadaan suaminya, lantaran menerima orderan penumpang seorang laki-laki.

“Assalamualaikum, teman-teman bagi yang melihat suami saya, bisa hubungi saya. Tolong kabari. Terakhir beliau ngambil penumpang di daerah Jeruji TPS ngantar ke Sungai Rengas,” isi chat istri korban di grup informasi WhatsApp. 

(Yakop/Ian)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno