Selasa, 11 April 2023
Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara
Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara. (Ho-Muzahidin) |
Ketapang - Publik menanti kelanjutan pemeriksaan penggunaan dana Sejahtra kecamatan Sukadana Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 dan 2022 karena sejak dilaporkan pada 18 Oktober 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kasusnya belum jelas.
"Karena hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus yang ditanganinya (Kejari Ketapang) itu. Pada hal penanganan kasus ini sudah berjalan sekira setegah tahun (enam bulan)," kata Pardi, warga Sejahtera saat dijumpai sedang berkunjung ke kantor Kajari Ketapang.
Masyarakat berharap ada kejelasan penanganan kasus ini karena sudah menjadi buah bibir terutama di kalangan warga desa Sejahtera.
"Sejak dilaporkan, dan dilanjutkan beberapa hari kemudian dengan pemanggilan pihak terkait dan para pekerja proyek dana desa dan masyarakat biasa. Belum ada kejelasan apakah ada tersangka atau endak," ucap Pardi.
Diketahui Kejaksaan Ketapang juga sudah melakukan verifikasi di lapangan sebanyak tiga kali atas laporan warga tersebut.
Menurut Pardi, pengecekan tersebut terkait pekerjaan fiktif dan proyek yang dianggarkan berulang-ulang.
Termasuk dengan mark up dana Bumdes sebesar 100 juta yang diberikan ternyata cuma 50 juta.
Sedangkan hasil LHP Inspektorat Kayong Utara diketahui ada potensi kerugian negara sebesar 500 juta yang belum dikembalikan.
"Itu hasil audit tahun 2022 atas pengelolaan anggaran tahun 2021," kata Pardi.
Pardi berharap Kejari Ketapang serius dan tidak bermain-main dalam menangani perkara ini. Lantaran kesalahan yang dilakukan pada dugaan korupsi ini bukan kekhilafan tapi memang disengaja. Misalnya mengurangi volume bangunan dan lain sebagainya.
"Bahkan tidak mengerjakan pembangunan yang sudah dianggarkan tapi tetap dicairkan 100 persen. Kalau kekeliruan mungkin masih bisa kita maklumi. Tapi apa yang terjadi di Desa Sejahtera sudah sangat keterlaluan," tegas Pardi.
Belum diperoleh penjelasan dari Kajari Ketapang karena tak ada satu pun yang bisa ditemui dan diminta informasi kasus tersebut.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela juga belum mendapatkan jawaban.
Oleh: Muzahidin
Sabtu, 08 April 2023
Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pupuk Milik PT. PGM KHLE
Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pupuk Milik PT. PGM KHLE. |
Putussibau, Kalbar - Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar berhasil mengungkapkan kasus pencurian pupuk milik perkebunan sawit PT. Persada Graha Mandiri Kebun Kapuas Hulu Estate (PT. PGM KHLE) di Dusun Rambutan/Salat, Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Silat Hilir Ipda Widiharso, S.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan kasus pencurian pupuk milik perkebunan sawit PT. PGM KHLE selanjutnya personil Polsek Silat Hilir melakukan penyelidikan dan kemudian diperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku pencurian tersebut. Kemudian para pelaku berhasil diamankan.
"Kami berhasil mengamankan empat pelaku yang masing-masing berinisial IS, AH, RS dan HF. Para pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian pupuk di gudang milik PT. PGM KHLE setelah dilakukan interogasi atau pemeriksaan," kata Ipda Widiharso, Sabtu (8/4/2023).
Ipda Widiharso menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 11.30 wib, Riski (saksi) pergi ke gudang pupuk PT. PGM KHLE untuk melakukan pengecekan/kontrol. Setelah tiba di gudang pupuk tersebut, Riski merasa heran karena melihat tumpukan pupuk jenis Borat yang sudah ada sebagian yang hilang.
Selanjutnya, Ipda Widiharso menyampaikan kemudian sdra Riski melaporkan peristiwa tersebut kepada Manager Kebun yaitu sdra Aris Darmadi. Selanjutnya manager kebun, Kanit PAM, Riski, Fajar serta Nurrohim berangkat ke gudang pupuk tersebut untuk melakukan pengecekan kembali, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada pupuk jenis Borat yang hilang dari dalam gudang tersebut.
Ipda Widiharso menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 83 (delapan puluh tiga) karung pupuk jenis Borat merk Mahkota dengan berat masing 25 Kg.
Ditambahkan, Ipda Widiharso bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Silat Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk keempat pelaku atau tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Ipda Widiharso.
Gegara Eksavator Milik Pengusaha Ditahan, Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Hingga Tewas
Foto tangkapan layar dari video saat puluhan orang keluarga korban saat berbicara dengan personil Babinsa kecamatan Nanga Tayap Jumat malam (07/04/23). |
Ketapang, Kalbar - Seorang warga desa Nanga Tayap kecamatan Nanga Tayap kabupaten Ketapang jadi korban diduga ditembak oleh oknum polisi pada Jumat (07/04/23) sekitar pukul setengah lima petang.
Korban bernama Agustino (40) tahun, warga dusun Sebuak desa Nanga Tayap kecamatan Nanga Tayap sedangkan diduga pelaku penembakan adalah oknum polisi berinisial Brigadir Satu (Briptu) AR dengan jabatan sebagai personil Bhabinkamtibmas desa Nanga Tayap.
Kardi, keluarga korban mengatakan, saat kejadian, korban sedang berada di rumahnya dan ditembak Briptu AR dibagian dada dihadapan istri korban.
"Korban ditembak di dada sebelah kanan. Saat ditembak, dia (korban) berada dirumahnya, ada anak istrinya, didatangi dua orang polisi dari polsek Tayap," kata Kardi, Jumat malam (7/04/23).
Upaya konfirmasi pada Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala belum diperoleh keterangan hingga berita ini diturunkan meskipun pesan sudah diterima oleh nomor ponsel Kapolres itu.
Namun, dari kronologi peristiwa yang diperoleh, bermula saat dua polisi bernama Briptu AR dan Briptu S mendapat laporan dari pengusaha bernama Akiang.
Laporan itu terkait korban Agustino menahan eksavator milik Akiang.
Mendapati itu, lantas kedua polisi dari Polsek Nanga Tayap itu mendatangi rumah korban dengan maksud membantu menyelesaikan permasalahan dan meminta korban mengembalikan alat berat milik Akiang itu.
Namun, saat berbicara di kediaman korban, terjadi pertengkaran antara 2 polisi dengan korban Agustino.
Korban diduga emosi dengan menyerang dua petugas polisi itu dengan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, Briptu AR terluka dibagian lengan sebelah kanan terkena tebasan parang korban sedangkan Brigadir S berhasil menghindar dan selamat.
Mungkin merasa terancam, Briptu AR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara lebih dari 3 kali.
Namun, tembakan itu seakan diabaikan korban, sehingga diduga Briptu AR mengarahkan tembakanya ke arah korban dan kena ke bagian dada sebelah kanan sehingga korban langsung tewas ditempat meski sempat dibawa ke Puskesmas setempat.
Conca (29) tahun seorang saksi yang mengetahui kejadian itu dan bekerja sebagai supir dump truck milik Akiang yang ikut kerumah korban saat kejadian itu dalam kronologi peristiwa itu mengatakan, Briptu AR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 7 kali namun sepertinya diabaikan korban.
Dan akhirnya, Briptu AR mengarahkan Tembakan ke dada korban dan langsung tewas.
Info terakhir, hingga malam ini keadaan di rumah korban ramai di datangi massa. Bahkan masyarakat bersama keluarga mendatangi rumah pengusaha Akiang dan Mapolsek Nanga Tayap.
Sementara dua polisi tersebut kabarnya sudah berada di Mapolres Ketapang untuk diamankan guna menghindari masalah susulan.
Oleh: Muzahidin
Kamis, 06 April 2023
Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif
Selasa, 04 April 2023
Minta Perlindungan Hukum, DPC Demokrat Datangi PN Ketapang
Pengurus Partai Demokrat Ketapang saat berada di halaman PN Ketapang seusai menyerahkan surat perlindungan hukum, Senin (3/3/23). |
Sabtu, 01 April 2023
Pembunuh Ojek Online Jalani 40 Adegan Rekonstruksi, Ternyata Ini Sebabnya!
Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun
Perkosa Nenek 63 Tahun, FH Ditangkap Polisi
Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Perbatasan
Jumat, 31 Maret 2023
Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti 300 Gram Sabu
IRT Di Sungai Beliung Gantung Diri
Kamis, 30 Maret 2023
Razia Kos Dan Penginapan, 1 Terindikasi Gunakan Narkoba
Rabu, 29 Maret 2023
Dua Pria Diamankan, Polda Kalbar Sita 151,87 Gram Sabu
Gerebek Kelang Sabung Ayam, Kapolsek Tempunak : Tak Ada Aktivitas Apa Pun
Selasa, 28 Maret 2023
Penyedia Judi Togel Ditangkap Unit Opsnal Jatanras Polres Kubu Raya
Ditagih Gaji Sebulan Ancam Korban, BOS Diringkus Polisi
Perang Sarung Lagi ! 4 Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak
Selasa, 21 Maret 2023
Polres Kapuas Hulu Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau
Penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. |