Berita Borneotribun.com: Imbauan Prokes Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Imbauan Prokes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imbauan Prokes. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Juli 2021

Pemberlakuan Jam Malam PPKM, Ini Kata Camat Kota Bengkayang


Camat Kota Bengkayang, Dominus Robinson (merah)

Borneotribun Bengkayang, Kalbar Camat kota bengkayang Dominus Robinson bersama Tim Gugus Tugas Bengkayang melaksanakan giat rajia dalam rangka instruksi dari terkait pembatasan pemberlakuan jam malam di kabupaten Bengkayang dan sekitarnya, Sabtu 17/7/2021 Malam.

"Selanjutnya, mengingat dengan adanya  instruksi dari Kementrian, Gubernur Kalbar bahkan sampai dengan Bupati Bengkayang Nomor : 443/1860/BPBD/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat bagi semua pelaku usaha. Jadi dengan edaran terbaru memang dianjurkan untuk para pelaku usaha maksimal tutup sampai jam 22:00 Wib. Hasil operasi, masih ada yang belum mematuhi," Ujar Camat Kota.

Camat Bengkayang, Dominus Robinson kepada semua awak media yang hadir dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat bengkayang khususnya bagi pelaku usaha yang ada di kecamatan bengkayang untuk tetap mematuhui aturan yang sudah dibuat oleh Bupati Bengkayang selama edaran tersebut belum di cabut.

"Sekali lagi saya imbau, tolong patuhi Edaran Bupati Bengkayang sesuai dengan edaran yang telah kita sampaikan kepada warga masyarakat yang ada di kecamatan bengkayang," Pintanya.

Kemudian pada malam hari ini hasil dari pantauan memang ada sebagian pelaku usaha sudah mematuhi aturan jadi kita juga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pelaku usaha yang sudah melaksanakannya, tetapi bagi yang belum mohon untuk kerjasamanya agar kedepannya kita sama-sama melaksanakan instruksi ini demi untuk kebaikan kita bersama-sama dalam rangka PPKM Mikro di wilayah kecamatan bengkayang dsn sekitarnya.

Camat Bengkayang juga menyampai terkait sanksi administratif sedikit kita informasi kan bahwa untuk sampai saat ini belum ada sama sekali penindakan bagi para pelaku usaha yang ada di kabupaten bengkayang,terkait giat ini tidak hanya dilakukan pada malam hari tetapi kedepannya kita akan lakukan juga pada siang karena pada dasarnya aktivitas masyarakat bengkayang yang sangat padat dan luar biasa, minggu depan untuk giat ini akan kita lakukan juga pada siang hari.

"saya mohon untuk kerjasamanya dan juga untuk masyarakat yang dari luar hendaknya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," Harapnya.

Terkait ada himbaun tentunya kita sudah menyampaikan dan mensosialisasikan melalu media menggunakan mobil,di sampaikan beberapa hari yang lalu tetapi kalau saya lihat untuk yang fisik memang masih belum ada diperhatikan tetapi kalau secara media sosial menurut saya pasti mereka sudah mengetahuinya,pada dasarnya kita tetap mematuhui edaran tersebut untuk hari-hari kedepannya.

"Sebenarnya, pemberlakuan PPKM Mikro sudah sampai ke tingkat desa cuman kalau kita perhatikan untuk pelaksanaannya belum begitu maksimal,kita juga berharap kedepannya dan kita juga yang kecamatannya berada dikota Bengkayang tentunya yang himbau ya pasti diwilayah kota dulu dan untuk yang didesa harus tetap menyesuaikan kebanyakan para-para pengunjung kebanyakan orang dari luar diantaranya banyak yang mengabaikan Prokes yang diterapkan seharusnya pengusaha atau pemilik cafelah yang harus lebih tega lagi," Tutup Dominus Robinson Camat Bengkayang.

Reporter : Rinto Andreas

Senin, 17 Mei 2021

Polres LOTARA Imbau Pengunjung Pasar Untuk Tetap Laksanakan Prokes


Jajaran Polres Lombok Utara Imbau Prokes dikawasan pasar

Borneotribun Lombok Utara, NTB Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan di area pasar tradisional,  jajaran Polsek Polres Lotara melaksanakan penjagaan, pengamanan dan memberikan imbauan tentang Physical Distancing atau menjaga jarak guna pencegahan virus diseases Covid 19. Hal ini terus dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Polres Lotara disetiap pagi hari, Senin (17/5/21).
 
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH dalam keterangan Persnya melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswakarma menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini terus dilaksanakan oleh personel Polres Lotara yang melakukan tugas di lingkungan masyarakat, khususnya ditempat-tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan mulai dari kecamatan Pemenang hingga Bayan KLU.
 
"Pengaturan, penjagaan dan imbauan terus dilaksanakan untuk mensosialisasikan physical distancing dan penggunaan masker serta selalu mencuci tangan menggunakan handsantizer sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Diseases Covid 19 atau Corona Virus di wilayah KLU,” imbuhnya
 
Sambung Wiswa biasa di sapa, dalam pelaksanaan kegiatan kemanusian anggota Polres Lotara memberikan himbauan tentang penerapan 5M tetap menjaga jarak dalam berkumpul, menjelaskan edukasi bagaimana tata cara penggunaan masker yang benar dan selalu mengunakan masker jika berpergian.
 
“Selain itu, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar atau berpergian apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting maupun berkumpul di tempat tongkrongan yang berpotensi bisa terjadi Cluster baru , demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Disiases Covid 19,” pungkasnya. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno