Berita Borneotribun.com: Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 April 2024

Pejabat Bupati Kayong Utara Titip Pesan Jaga Soliditas Utamakan Layanan Publik

Pejabat Bupati Kayong Utara Titip Pesan Jaga Soliditas Utamakan Layanan Publik
Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya (kanan) dan Rahadi Kadis PUPR (kiri).
KAYONG UTARA - Pejabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya nitip pesan kepada empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantiknya pada Kamis ini (04/04/24) di pendopo rumah jabatan Bupati. 

Romi bilang agar pejabat baru harus mampu mengembangkan organisasi, mendukung pembangunan dan mengutamakan pelayanan publik. 

“Saya mengajak untuk memberikan dukungan dan kerja sama yang baik kepada pejabat yang baru dilantik. Dengan sinergi yang solid, kita dapat mewujudkan kabupaten kayong utara menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya, Kamis ini di Sukadana.

Dijelaskan Romi, mekanisme pengisian kekosongan jabatan eselon 2B di pemkab kayong utara ini dilakukan melalui pola seleksi terbuka atau lelang jabatan setelah mendapat persetujuan dari  Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

"Kalau jabatan ini kan awalnya, harus seleksi terbuka, banyak izin yang harus terpenuhi. Sudah gitu lapor lagi hasilnya baru minta izin melantik jadi panjang prosesnya,"ucap Romi. 

Diketahui, berdasarkan surat keputusan Bupati kayong utara nomor 800.1.3.3/032/BKPSDM-1/IV/2024, empat nama pejabat yang dilantik tersebut adalah pertama Rahadi diangkat sebagai kepala dinas PUPR. Kedua, Agus Rudi Suandi diangkat sebagai kepala dinas Perindagkop dan UKM. Ketiga, dr. Maria Fransisca Antonelly Schoggers dilantik sebagai kepala dinas kesehatan dan keluarga berencana, keempat Muhammad Oma dilantik sebagai asisten adminitrasi umum sekretariat daerah.

Penulis: Muzahidin

Minggu, 17 Maret 2024

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara
 target pembersihan lahan oleh PT. MP yang berpotensi alami deforestasi seluas 6.268 hektare berada di wilayah Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. ANTARA/HO-Tampilan citra satelit dari Walhi Kalbar.
KAYONG UTARA - Sejumlah NGO yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menuntut Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT Mayawana Persada yang beroperasi di Kabupaten Kayong Utara. Mereka menuduh perusahaan tersebut telah melakukan deforestasi yang menghabiskan hutan demi kepentingan hutan tanaman industri.

"Dalam hal ini, ekspansi perusahaan telah jauh melampaui batas dengan mengambil alih lahan hingga mencapai perbatasan wilayah Desa Paoh Concong di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam di Pontianak, Sabtu.

Adam menambahkan bahwa perusahaan ini memperoleh izin dengan luas 136.710 hektare melalui SK.732/Menhut-II/2010. Namun, pada tahun 2016, Kementerian LHK menemukan bahwa dari luas izin tersebut, hanya 88.100 hektare yang merupakan hutan. Sementara itu, 89.410 hektare lainnya adalah habitat orangutan, dan 83.060 hektare merupakan ekosistem gambut yang kaya akan karbon.

Dengan menggunakan pemantauan citra satelit, Adam menunjukkan bahwa PT Mayawana Persada telah memulai kegiatan penebangan hutan, terutama di area gambut lindung, dan memperluas ekspansinya ke arah barat daya.

"Jika situasi ini dibiarkan terus berlanjut, kemungkinan besar terjadi peningkatan pembukaan hutan yang bisa mencapai 6.268 hektare. Ini terjadi pada saat pemerintah sedang berusaha keras untuk menekan tingkat deforestasi guna mengurangi dampak dari pemanasan global," paparnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat bahwa PT Mayawana Persada telah menebang sekitar 14 ribu hektare hutan antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka tambahan hutan seluas 2.567 hektare. Sejak 2016, perusahaan ini telah menebang hutan seluas 35 ribu hektare.

Selain membuka lahan gambut lindung, perusahaan ini juga merusak habitat Orangutan dan hutan alami. Mereka bahkan membuka hutan hingga ke tepi sungai utama di kawasan konsesi mereka.

"Upaya pembukaan lahan gambut ini tidak mempedulikan peraturan yang menetapkan garis sempadan sungai serta prinsip pelestarian lingkungan," tegasnya.

"Mengkhawatirkan bahwa ekspansi perkebunan PT Mayawana Persada tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertanian tradisional. Potensi bencana seperti banjir juga meningkat akibat kerusakan yang ditimbulkan terhadap hutan alam dan ekosistem gambut," imbuhnya.

Adam menegaskan bahwa izin konsesi PT Mayawana Persada terletak dalam Kawasan Hidrologis Gambut Sungai Durian-Sungai Kualan, yang memiliki fungsi lindung dan budidaya gambut. Namun, pemantauan mereka menunjukkan pembukaan lahan gambut yang luas, yang akan berpotensi menyebabkan pelepasan emisi karbon yang besar.

Menambahkan perspektif, Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, mengungkapkan bahwa ekspansi perusahaan ini telah merusak hutan alam, lahan gambut, dan habitat orangutan. Dia menekankan bahwa aktivitas perkebunan harus dihentikan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bertanggung jawab atas deforestasi yang terjadi.

Ahmad Syukri dari Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR Borneo) menyoroti bahwa aktivitas PT Mayawana Persada telah mengganggu keseimbangan ekologis dan ketenangan masyarakat sekitar.

"Kami menekankan bahwa ekspansi perusahaan ini harus dihentikan, dan pemerintah harus bertindak tegas," ujar Ahmad.

Sementara itu, Tono dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN Kalbar), menyatakan bahwa PT Mayawana Persada telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap komunitas Masyarakat Adat Dayak Kualan dan Dayak Simpang. Dia menuntut pencabutan izin perusahaan tersebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kehadiran PT Mayawana Persada menimbulkan keprihatinan serius atas dampak lingkungan dan sosialnya. Diperlukan tindakan segera dan tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas yang merugikan ini demi menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat setempat," tegas Tono.

Sumber: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Jumat, 09 Februari 2024

Tanaman Organik Menjadi Andalan Kelompok Tani di Simpang Hilir Kayong Utara

Tanaman Organik Menjadi Andalan Kelompok Tani di Simpang Hilir Kayong Utara
Kelompok pertanian organik di Hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. ANTARA/Dokumentasi Yayasan Palung.
KAYONG UTARA - Kelompok pertanian organik di hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil menanam ragam tanaman secara organik guna meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus menjaga hutan.

"Ragam tanaman berhasil kami panen, seperti gambas, cabai, kacang panjang, dan mentimun. Kami berhasil melakukan panen dua kilogram cabai dan 25 kilogram kacang panjang," sebut Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Banjar Lestari, Samsidar, di Kayong Utara, Kamis.

"Untuk cabai, kata dia, dijual dengan harga Rp70.000 per kilogram dan harga kacang panjang Rp10.000 per kilogram. Tidak lama lagi, pihaknya juga akan kembali memanen mentimun dan gambas."

"Saat ini, timun sudah berbuah, tetapi belum siap panen. Demikian juga dengan gambas di 20 bedengan yang kami punya," ujar Samsidar.

Ia mengatakan di lahan pertanian yang memiliki lebar 25 meter dan panjang 30 meter, kelompok pertanian organik di hutan desa tersebut bercocok tanam.

Koordinator Hutan Desa Yayasan Palung (YP), Hendri Gunawan, mengatakan bertani secara organik dapat meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus untuk menjaga hutan.

"Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Palung kepada masyarakat sekitar hutan desa bertujuan agar masyarakat mampu mengorganisasikan diri dalam upaya meningkatkan produktivitas usaha, dengan harapan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, sehingga tujuan utama masyarakat sejahtera dan hutan lestari dapat tercapai," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan acara seperti pelatihan cara bertani, pemberian bibit, dan pupuk organik.

Pencapaian panen kacang panjang dan cabai kelompok pertanian organik di kawasan hutan Desa Padu Banjar, menurutnya, merupakan upaya Yayasan Palung agar masyarakat di sekitar hutan desa tidak lagi merambah hutan dan kini dapat disebut sebagai penjaga dan petani hutan.

Beberapa kelompok tani di kawasan hutan desa tersebut, lanjutnya, merupakan mantan perambah hutan yang saat ini sudah berubah, menjadi penjaga dan petani hutan.

Sebagai penjaga hutan, masyarakat pun aktif diajak melakukan patroli oleh tim Program Hutan Desa Yayasan Palung.

Kelompok Pertanian Organik di Hutan Desa Padu Banjar merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang didukung oleh Yayasan Palung. Hutan Desa di Desa Padu Banjar memiliki luasan 2.883 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Jumat, 05 Januari 2024

Pembangunan Gedung Ruang Kelas SMKN Simpang Hilir Kayong Utara Alami Keterlambatan 30 Hari dari Kontrak

Pembangunan Gedung Ruang Kelas SMKN Simpang Hilir Kayong Utara Alami Keterlambatan 30 Hari dari Kontrak
Para pekerja proyek SMKN I Teluk Melano sedang bekerja, dipantau pada Jumat (05/01/24).
KAYONG UTARA – Kontraktor proyek pekerjaan pembangunan ruang kelas baru SMKN Satu Simpang Hilir Kayong Utara tahap satu alami keterlambatan penyelesaian pekerjaan sesuai target kontrak tanggal 27 Desember 2023 sehingga harus di perpanjang 30 hari lagi. 

Poyek tersebut sejatinya berupa gedung dua lantai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD provinsi Kalbar Tahun 2023 milik Dinas Pendidikan (Diknas) provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Diketahui, Diknas Kalbar akan menuntaskan gedung belajar itu dalam dua kali mata anggaran yakni anggaran tahun 2023 dan tahun 2024.

Tahap satu yang saat ini masih dikerjakan yakni membangun pondasi rangka dasar gedung dengan hitungan persentase sekitar 80 persen. 

Tahap dua, adalah jenis pekerjaan finishing alias lanjutan pekerjaan dasar tahap satu. 

Kepala Sekolah SMK Negeri I Simpang Hilir Kayong Utara, Isjuandi berujar, kontraktor pelaksana dari CV Adi Jaya Konstruksi alami keterlambatan capai pekerjaan. 

"Kalau tak salah mereka (kontraktor-red) sudah addendum sampai tanggal 27 Januari 2024. Dan mereka cuma buat rangka, bang," ujarnya, Jumat (05/01/24).

Alokasi anggaran tahap satu proyek pembangunan gedung ruang kelas SMKN I Simpang Hilir adalah sebesar Rp 927 juta lebih. 

Amatan di lokasi, proses pekerjaan masih berlangsung seperti pekerjaan pengecoran lantai dasar, pemasangan tulang besi beton dan pekerjaan rangka tiang beton. 

Tim tekhnis CV Adi Jaya Konstruksi, Robby, menyebut, jika sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), progres pekerjaan saat ini sudah diangka 80 persen. 

"Kalau sesuai RAB ini 80%,. Lanjutan nya lelang lagi d tahun 2024. Kerjaan dalam RAB gak sampai finishing, hanya struktur lantai 1, kata, Robby, Jumat (05/01/24).

Terkait keterlambatan, menurut Robby karena ada jenis pekerjaan berubah dan cuaca di kecamatan Simpang Hilir yang tak menentu sehingga mengganggu proses pekerjaan.

"Ada teknis item pekerjaan yang berubah. Kendala faktor cuaca (juga)," ujarnya.

Menurut Robby, demi memperlancar pekerjaan dasar tersebut, pihaknya memberdayakan warga lokal sebagai pemasok bahan kayu berupa papan dan kayu cerucok. "Kayu kita dari Melano, via Jojon," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Senin, 04 Desember 2023

Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu

Foto : Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu.
KAYONG UTARA – Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12/2023).

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

Kamis, 02 November 2023

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun.
KAYONG UTARA – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa secara resmi menutup Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang bertempat di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, rabu (01/11/23) sore.

Rakercab III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus, merupakan agenda kerja partai berlambang banteng dalam upaya untuk memantapkan kekuatan mesin partai mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, Pengurus anak ranting dan calon legislatif (caleg) dalam memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Kayong Utara.

Karolin mengatakan bahwa kekuatan mesin tempur PDI Perjuangan sudah sangat siap mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Kita PDI Perjuangan siap tempur dan memenangkan Pemilu 2024 dengan menargetkan tambahan tiga kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mana saat ini baru mendapatkan satu kursi di DPRD," ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan PDI Perjuangan selalu solid bergerak bersama-sama dengan mengikuti instruksi partai yakni turun ke lapangan, bertemu masyarakat serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Koordinasi dan komunikasi PDI Perjuangan sudah jelas yakni menjalankan instruksi partai, kita caleg dan struktur partai turun dan bergerak bersama-sama ke masyarakat mengkampanyekan program kerja dari PDI Perjuangan," ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada kader dan caleg PDI Perjuangan untuk melakukan politik yang santun dan bermartabat, serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Pesan dari Ibu Ketua Umum lakukan politik yang santun dan bermartabat dengan tidak merendahkan, menjelekkan ataupun menghina partai atau caleg lain. Kita kerja sesuai jalur dan ikuti instruksi partai dalam memenangkan PDI Perjuangan," pesan Karolin. (**)


Rabu, 01 November 2023

Edit Foto Kenalan Diganti Dengan Foto Syur, Remaja Asal Sukadana Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi (Borneotribun/Muzahidin).
KAYONG UTARA - AT (24) pemuda asal Sukadana diamankan polisi gegara menyebar foto editan wajah asli dengan badan wanita tanpa busana kemudian disebar di medsos palsu miliknya. AT mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati kepada para korban. AT terancan UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra mengatakan, aksi pelaku tertangkap atas laporan para korban yang tak terima wajahnya di edit kemudian diganti dengan badan wanita tanpa busana.

"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," katanya, pada wartawan di Mapolres Kayong Utara Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, korban dari perbuatan pelecehan AT lebih dari satu orang dan korban adalah orang-orang yang dikenal oleh pelaku. 

Hendra pun mengatakan, hasil pemeriksaan pada pelaku, Ia mengaku perbuatan itu dikerjakanya karena merasa sakit hati dengan para korban. 

"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," kata dia. 

Pihak polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui. Barang bukti Handphone sudah disita," pungkasnya. 

(Muzahidin)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno