Berita Borneotribun.com: Kemendagri Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 April 2023

Peringatan OTDA, Kemendagri Ajak Tingkatkan Dedikasi Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Momen peringatan hari otonomi daerah di Anjungan City Of Kota Makassar, Sulsel.
Makassar, Sulsel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar acara puncak peringatan Hari Otda ke XXVII yang mengusung tema "Daerah Maju, Indonesia Unggul" yang diselenggarakan di Anjungan City Of Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., bersama Bupati Mempawah Hj. Erlina S.H., M.H., serta seluruh Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. melalui amanatnya mengatakan bahwa, acara yang dihadiri lebih dari 70 persen kepala daerah seluruh provinsi di Indonesia pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa.

Ini salah satu momentum upacara yang terbesar yang dihadiri oleh kepala daerah, dimana sebelumnya pada bulan Januari lalu diadakan di Sentul secara indoor dan di Makasar inilah acara terbesar yang dilakukan secara outdoor. 

"Peringatan hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa Orde Baru pada sistem sentralistik kewenangan semua besar di tingkat pusat, dan dengan adanya Otonomi Daerah maka sebagian kewenangan diserahkan ke daerah," ungkap Jend Pol. Tito Karnavian.

Dijelaskannya ada tiga urusan pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu kewenangan absolut, kewenangan pemerintahan umum, dan kewenangan didelegasikan ke daerah.

Dalam praktek terjadi dinamika yang mana awalnya kita melihat otonomi daerah lebih banyak diberi kewenangan kepada tingkat II. Oleh karena itu, otonomi daerah dalam praktek implementasi yakni dari desentralisasi berubah menjadi sentralistis bukan pemberian sebagian kewenangan terjadi dinamika.

"Maka dari itu, jika kewenangan itu diberikan ke tingkat II ada masalah, dinaikan ke Gubernur juga ada masalah, kemudian ditarik sebagian di tingkat pusat ada lagi masalah. Namun disisi lain otonomi daerah ini apapun juga dinamikanya harus memberikan hasil yang baik", tutur Tito Karnavian.

Dirinya juga mengapresiasi kepada penerima penghargaan Penyelenggara pemerintahan terbaik, yaitu tiga Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota. Ia berharap hal ini dapat memotivasi semangat daerah untuk terus melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada.

Ia menambahkan, bahwasanya daerah yang kuat secara fiskal skala besar tidak akan gampang menerima guncangan ketika terjadi permasalahan keuangan di Tingkat Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Ria Norsan berharap di hari jadi Otonomi Daerah yang ke - 27 ini semakin jaya dan mengabdi untuk masyarakat.

"Saya Wakil Gubernur Kalbar mengucapkan selamat hari Otonomi Daerah semoga semakin jaya dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Barat dan mengabdi pada masyarakat," ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, dalam rangkaian Puncak Hari Otonomi Daerah XXVII semakin meriah dengan diberikannya penghargaan kepada Kepala Daerah yang meraih prestasi dan pertunjukan tarian kolosal Pakarena diatas 200 perahu nelayan.

(Rfa/RH)

Rabu, 05 April 2023

Rakor Internalisasi Prioritas Kemendagri, Sekda : Dibutuhkan Peran Serta Masyarakat Percepatan Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.
Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. membuka Rapat Koordinasi Internalisasi Kegiatan Prioritas Kementerian Dalam Negeri di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (4/4/2023).

"Hari ini kita melakukan sinergitas dengan BSKDN (Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri) Kementerian Dalam Negeri, jadi memang sebenarnya saat ini kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat inovasinya masih level Inovatif dan kita harus meningkatkan ke level sangat inovatif," ungkapnya.

Disampaikannya, Inovasi sendiri sebenarnya berangkat dari permasalahan-permasalahan yang ada di perangkat daerah dalam mencapai suatu target/tujuan.

"Kalau kita mengembangkan suatu inovasi terhadap suatu permasalahan ini, tentunya akan mempercepat pencapaian target yang sebenarnya adalah kesejahteraan masyarakat. Inovasi yang baik itu memang Pemerintah hanya mencetuskan suatu gerakan, inovasi dan suatu terobosan, selanjutnya diharapkan adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang memainkan suatu program inovasi. Peran serta masyarakat itu justru mempercepat tercapainya target atau program-program Pemerintah Daerah," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014, bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan itu dapat melakukan inovasi, dan inovasi itu dilaporkan kepada Pemerintah Daerah.

"Bukan hanya inovasi, tetapi juga keseluruhan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan itu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," terangnya.

Seperti kita ketahui, alat ukur yang sudah dikembangkan saat ini disamping Indeks Inovasi Daerah, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.

"Khusus untuk indeks-indeks yang sudah diterapkan yaitu indeks Inovasi Daerah dan untuk Kalimantan Barat, indeks ini sudah dari awal ikut mengalami perkembangan sejak awal mengikuti, yaitu dari Tahun 2017 pada posisi urutan 3 dari bawah akhirnya berkembang menjadi urutan 13, 14 dan pada saat ini kita akan berupaya untuk menjadikan indeks itu di atas skor 60 untuk bisa menjadi sangat inovatif," imbuhnya.

Adapun beberapa daerah dengan spesifikasi wilayah perbatasan yang ada di Kalimantan Barat memiliki Prestasi yang cukup bagus yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau.

"Mudah-mudahan pada level yang normal yang bukan wilayah perbatasan dan daerah tertinggal ini akan memiliki indeks yang cukup baik, sehingga daya saingnya pada Tingkat Nasional menjadi lebih baik. Kedatangan kami untuk melakukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat agar indeks inovasi kedepan akan semakin baik dan bisa menjadikan daya saing, berikut kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik. Indeks ini akan mendapatkan dana insentif Daerah apabila memiliki kecenderungan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah yang bersangkutan, ditambah dengan beberapa indikator yang terus berkembang yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan," tutupnya.

(Irf/R. Hermanto)

Jelang Idul Fitri, Kemendagri Tekankan Jaga Dan Kendalikan Inflasi

Rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kemendagri.
Pontianak, Kalbar - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu. 

Kegiatan ini telah diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kesekian kalinya yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.,dan kali ini diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., secara daring dengan didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. Kalbar Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., dan Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalbar Frans Zeno, S.STP., beserta jajaran, Selasa (4/4/2023).

Dalam arahannya, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., kembali menyampaikan agar terus menjaga dan mengendalikan inflasi karena hal yang sangat berperan penting dalam kestabilan ekonomi rakyat Indonesia.

"Karena inflasi ini menyangkut kenaikan harga barang dan jasa, terutama yang berhubungan dengan produk produk kita. Semua survei yang kita lihat menjadi perhatian rakyat tentang kenaikan inflasi, kenaikan harga barang dan jasa, lapangan kerja serta isu-isu lain," ungkap Tomsi Tohir.

Ia juga mengingatkan agar bersama-sama melihat tren kenaikan harga barang dan jasa pada setiap daerah, dengan memberikan perhatian pada barang - barang yang menjadi komoditas.

"Apa saja yang perlu di atensi dan perlu di intervensi khusus, apalagi sekarang sudah masuk di pertengahan bulan Suci Ramadhan. Dan biasanya harga bahan pokok di Bulan suci Ramadhan dan memasuki Hari Raya Idul Fitri juga mengalami peningkatan permintaan," tambahnya.

Adapun saat ini, hasil survei untuk inflasi di daerah-daerah terkendali dan cukup baik, namun masih terdapat beberapa daerah yang menjadi perhatian dalam tahap pengendalian inflasi.

"Oleh karena itu, saya berharap kepada daerah yang belum maksimal dalam menjaga kestabilan harga guna mempermudah dalam mengendalikan inflasi," pintanya.

Pada rakor kali ini kita dapat menyimpulkan bahwa ada 9 poin penting terkait hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dari Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Beberapa upaya yang harus dilakukan dan dilaporkan Pemda diantaranya: 
1. Pemantauan harga dan stok untuk mematikan kebutuhan tersedia,
2. Rapat teknis tim pengendali inflasi daerah,
3. Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting,
4. Pencanangan gerakan menanam,
5. Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait,
6. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang,
7. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan,
8. Merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, dan
9. Memberikan bantuan transportasi dari APBD.

(Rfa/R. Hermanto)

Kamis, 16 Maret 2023

Luar Biasa, Pemprov Kalbar Sabet 3 Penghargaan Dari Kemendagri

Wagub Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang menerima secara langsung 3 penghargaan dari Kemendagri.
Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan tinta emas setelah berhasil menyabet 3 (tiga) penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri pada ajang penganugerahan APBD Award Tahun 2022 yang digelar di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

Dari tiga kategori yang ditetapkan Kemendagri, Pemprov Kalbar merupakan satu-satunya pemprov yang berhasil meraih penghargaan di semua kategori.

Ketiga penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yakni Peringkat 3 Kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah TA 2022, Peringkat 4 Kategori Realisasi Pendapatan Daerah TA 2022 serta Peringkat 4 Kategori Realisasi Belanja Daerah TA 2022 berdasarkan penilaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
 
Hal ini tak lepas dari kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang merealisasikan APBD TA 2022 dengan baik. Untuk capaian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah TA 2022 Pemprov Kalbar berhasil menembus angka Rp. 3,2 triliun naik 710 miliar dari tahun sebelumnya Rp. 2,5 triliun. Sehingga Realisasi Pendapatan Daerah TA 2022 per akhir Desember mencapai 107,86 %. Kemudian pada Realisasi Belanja Daerah Pemprov Kalbar pada tahun 2022 per akhir Desember mencapai 95,54 %.

Capaian luar biasa yang berhasil ditorehkan Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan pada masa kepemimpinannya ini juga tak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus konsisten dalam merealisasikan target – target capaian APBD yang ditetapkan.

Wagub Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang menerima secara langsung penghargaan tersebut turut mengucap syukur atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Alhamdulillah 3 kategori itu, semua Pemprov Kalbar dapat, realisasi peningkatan PAD tertinggi, realisasi anggaran tertinggi dan realisasi pendapatan tertinggi", ujarnya.

Sejalan dengan apa yang biasanya ditekankan oleh Gubernur Sutarmidji, dirinya terus mendorong percepatan realisasi APBD pada setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar.

‘’Seperti apa yang Pak Gubernur tegaskan, bahwa untuk realisasi anggaran di setiap OPD itu mulai kita genjot dari awal tahun termasuk yang harus di lelang. Kemudian untuk PAD, optimalisasi terus kita lakukan. Tahun ini juga PAD kita cukup tinggi menembus angka 3,2 triliun dimana pada masa awal kepemimpinan kami hanya 1,8 triliun,’’ ujarnya.

Wagub juga tak lupa memberikan apresiasi dan motivasi atas pencapaian ini kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar yang telah bekerja dengan lebih giat dan bersemangat.

‘’Untuk seluruh jajaran ASN, terima kasih atas kinerja yang telah diberikan, semoga menjadi amal baik bagi bapak ibu semua. Tak lupa saya berpesan tetap jaga konsistensi kinerja saudara dan bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku,’’ tutupnya.

Di tempat yang sama dalam pidatonya, Wamendagri John Wempi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang sudah mengoptimalkan realisasi APBDnya pada Tahun anggaran 2022.

"Atas nama Pemerintah saya menghaturkan rasa bangga dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah mengoptimalkan penyerapan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, semoga di tahun 2023 dapat semakin ditingkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien, patut, wajar rasional dan akuntabel," ungkapnya.

Dirinya juga mendorong seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi APBD demi terciptanya percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

"Perlu dilakukan upaya percepatan penyerapan realisasi APBD. Percepatan realisasi ini harus dilakukan sejak awal tahun, agar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu dengan lancarnya belanja APBD tersebut, juga akan mendorong belanja pihak swasta dan masyarakat sehingga roda perekonomian berjalan dengan baik," pungkasnya.
 
Kegiatan Ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan diskusi yang mengambil tema Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan Persiapan dalam Menatap Pilkada Serentak Tahun 2024.
 
Pertemuan ini juga diharapkan menjadi jembatan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perspektif kemajuan, penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, menuju apbd yang proporsional  taat asas tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tujuan , mendorong peningkatan kinerja daerah dalam menyerap APBD.

(Adpim/R. Hermanto)

Jumat, 04 Februari 2022

Pejabat Kemendagri Jual Komitmen dengan Imbalan Rp10,5 Miliar

Pejabat Kemendagri Jual Komitmen dengan Imbalan Rp10,5 Miliar
Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menukar komitmen membantu pengurusan anggaran, dengan menerima  suap senilai Rp10,5 miliar. (Foto: ilustrasi).

BorneoTribun.com - Kewenangan yang diberikan negara ternyata bisa menjadi barang dagangan bagi pejabat. Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menukar komitmen membantu pengurusan anggaran, dengan menerima suap senilai Rp10,5 miliar.

Tindakan itu dilakukan mantan Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian Noervianto (MAN). Dia berjanji membantu pengurusan dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) COVID-19 untuk Kabupaten Kolaka Timur melalui penerbitan surat pertimbangan kementerian.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Tangkapan layar/Sasmito Madrim/VOA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan pejabat tersebut. Ketua KPK Alexander Marwata mengakui Ardian leluasa meminta kompensasi ke Bupati Kolaka Timur karena kewenangan yang dimilikinya.

“Tersangka MAN, memiliki kewenangan dalam menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (2/2) petang.

Dengan kewenangan itulah, Ardian berani menyebut angka tiga persen sebagai fee. Menurut Marwata, uang itu diberikan secara bertahap, yaitu satu persen saat dikeluarkannya pertimbangan dari Kemendagri, satu persen saat keluarnya penilaian awal dari Kemenkeu, dan satu persen lagi saat ditandatanganinya MOU antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur.

Indonesia menduduki peringkat keempat dalam daftar negara dengan pengusaha
Indonesia menduduki peringkat keempat dalam daftar negara dengan pengusaha yang paling mungkin memberikan suap untuk memuluskan bisnisnya di luar negeri (foto: ilustrasi).

“Diduga tersangka aktif memantau proses penyerahannya meskipun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri. Di antaranya dengan berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya,” tambah Marwata.

KPK menduga kasus ini bisa terjadi karena informasi terkait ketersediaan pinjaman dana PEN bagi penanggulangan COVID-19, tidak diterima merata seluruh kepala daerah. Karena itulah, ada pihak-pihak yang bisa memainkan dana itu, seperti Ardian, dengan janji bisa mengawal pencairan pinjaman kepada daerah.

“Informasi ini tidak tersampaikan kepada kepala daerah. Nanti kami akan berkoordinasi dengan PT SMI, dengan Kementerian Dalam Negeri, dibuka saja persyaratan untuk memperoleh pinjaman PT SMI itu apa, kemudian berapa jumlah yang bisa dipinjam,” kata Marwata.

KPK mendesak pemerintah mengubah pola semacam ini, dan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan. KPK juga menyatakan, terbuka kemungkinan modus serupa diterapkan dalam bantuan ke daerah lain, dan berjanji akan menelusurinya.

Daerah Mencari Pinjaman

Kasus ini bermula dari keinginan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur mencari pinjaman dana program PEN untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 di wilayahnya. Untuk menembus birokasi di pusat, dia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar bertindak sebagai perantara. Kolaka Timur dan Muna adalah dua kabupaten yang sama-sama berapa di provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemerintah pusat menugaskan perusahaan milik negara, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengelola program PEN COVID-19. Pemerintah daerah bisa meminjam dana ke SMI, dengan dukungan surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri. Surat ini, bisa dikeluarkan oleh Ardian, sebagai Dirjen Keuangan Daerah, namun dia meminta fee 3 persen, dari total rencana pinjaman sebesar Rp 350 miliar.

Untuk tahap pertama, Bupati Kolaka Timur mengirim uang Rp2 miliar dari total fee Rp10,5 miliar. Ardian menerima Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura, sedangkan Laode kebagian Rp500 juta.

Kemendagri Lepas Kewenangan

Belajar dari kasus ini, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan. Prinsipnya, Mendagri minta pihaknya tidak perlu dilibatkan dalam skema pinjaman daerah kepada pusat melalui PT SMI.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Tito saat Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Tito saat Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditayangkan online pada Minggu, 19 Juli 2020. (Foto: Screengrab)

Penjelasan terkait ini dikemukakan Irjen Kemendagri, Tumpak Simanjuntak yang turut hadir di KPK, Rabu (2/2). Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi urgensi keterlibatan mereka dalam penyaluran dana PEN COVID-19 ini.

“Berdasarkan mitigasi atas potensi-potensi risiko, yang kami nilai dari setiap tahapan kemudian disimpulkan bahwa Mendagri tidak perlu memberikan pertimbangan, karena PT SMI sudah melakukan itu,” kata Tumpak.

Irjen Kemendagri Tumapak Simanjuntak.
Irjen Kemendagri Tumapak Simanjuntak.

Surat resmi terkait itu juga sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

“Kami sampaikan di sini bahwa Bapak Mendagri telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan bahwa tidak perlu lagi keterlibatan Bapak Mendagri dalam memberikan pertimbangan,” tambahnya.

Tumpak juga mengatakan, Kemendagri sebenarnya hanya diberi waktu tiga hari untuk melakukan perhitungan, apakah satu daerah layak diberi pinjaman atau tidak. Durasi itu dinilai juga sangat tidak memungkinkan, untuk menyusun kalkulasi yang komprehensif.

Kasus Ardian, dijanjikan Kemendagri akan menjadi bahan mitigasi untuk mencegah praktik serupa ke depan.

Sederhana dan Transparan

Aktivis antikorupsi dari Malang Corruption Watch, Janwan Tarigan menyebut kondisi ini muncul karena pejabat terkait memiliki diskresi yang tinggi.

Aktivis Malang Corruption Watch, Jarwan Tarigan
Aktivis Malang Corruption Watch, Jarwan Tarigan. (Foto: Dok Pribadi)

“Pemanfaatan diskresi lebih pada kewenangan pejabat Kemendagri yang tidak diatur oleh peraturan, sehingga pengawasannya sangat minim. Sehingga dalam hal memberikan rekomendasi terkait dana PEN, itu bergantung pada pejabat orang-perorang, bukan pada sistem atau kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Janwan kepada VOA.

Tata kelola anggaran dan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, kata Janwan, bersifat integral. Sebagian pendapatan daerah, disetorkan ke pusat, dan sebaliknya, ketika mereka memiliki program tertentu, bisa meminta anggaran ke pusat.

Karena anggaran PEN ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan pendekatan khusus, agar dapat mengakses dana tersebut.

“Tetapi, kriteria-kriterianya tidak terbuka dan tidak jelas. Sehingga keputusannya ada di orang tertentu yang memiliki jabatan strategis. Itu yang kita sebut sebagai diskresi yang tinggi,” tambah Janwan.

Janwan Tarigan dari MWC juga mengapresiasi langkah Kemendagri, yang melepaskan kewenangan pemberian surat rekomendasi. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyederhanakan proses tata kelola keuangan. Semakin banyak ada pemberhentian, semakin besar potensi terjadi penyimpangan.

Selain itu, transparansi pengelolaan keuangan baik di pusat maupun daerah juga penting diterapkan sejak saat ini.

“Pengawasan publik perlu diperkuat. Prasyarat awalnya, harus ada kemauan politik dari pemerintah daerah maupun pusat untuk membuka anggaran ke publik. Karena seringkali anggaran itu hanya menjadi isu elit yang dipahami pejabat, sementara masyarakat tidak tahu dan tidak bisa berpartisipasi,” paparnya. [ns/ab]

Oleh: VOA Indonesia

Minggu, 20 Desember 2020

Kemendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Penyelenggara Pemilu


Sekjen kemendagri, Muhammad Hudori ( Puspen/BT )

Borneotribun I Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tekankan pentingnya penguatan penyelenggara Pemilu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam penyampaian laporan kinerja DKPP Tahun 2020 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (19/12/20).

"Penguatan kewenangan penyelenggara Pemilu ini dinilai sangat penting agar dalam pelaksanaan tugasnya lebih independen, KPU, Bawaslu, DKPP diharapkan jadi wasit dan juri pemilihan yang adil tegas dan fair, sehingga pelaksanaan ini benar-benar menjadi hajatan yang mencerminkan suara rakyat, ke depan ini mudah-mudahan harapannya ya dengan tiga lembaga ini bisa melaksanakan satu hajatan yang mencerminkan suara rakyat yang lebih baik lagi," kata Hudori.

Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk lebih diperkuat.

"Situasi ini diharapkan membuat persiapan pesta demokrasi yang akan datang supaya lebih baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitasnya. Kalau terjadi kolaborasi di antara tiga, namanya Pilkada atau Pemilu, jadi dengan semakin kuatnya kewenangan penyelenggaraan, independensi serta kemandirian yang menjadi marwah lembaga pemilihan ini lebih terjaga," tandasnya.

Salah satu penguatan otoritas penyelenggara Pemilu adalah kewenangan yang diberikan pada DKPP untuk memutus perkara etik penyelenggara Pemilu.

"DKPP ini sangat terhormat yaitu sebagai lembaga peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, tadi disebut putusan DKPP itu adalah final dan mengikat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hudori juga mengapresiasi DKPP yang turut menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020. Ia berharap, ke depan DKPP menjadi lembaga yang berprestasi dan berkinerja lebih baik lagi dengan memperhatikan beberapa catatan sebagai berikut:

Pertama, positioning DKPP  yang telah memperoleh tempat terhormat dalam pandangan masyarakat. "Dari ini akan menjadi modal sosial dalam mendukung efektivitas tugas dan wewenang DKPP selanjutnya," ujarnya.

Kedua, Institutional dan personal branding DKPP. "Menjadi modal sosial bagi upaya-upaya meningkatnya kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu," jelasnya

Ketiga, reputational and influence DKPP, yakni reputasi dan pengaruh yang melekat pada Ketua dan anggota, serta kelembagaan DKPP.

"Hal ini mendorong peningkatan komitmen penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan para pemangku kepentingan, untuk senantiasa taat terhadap kode etik penyelenggara Pemilu," katanya.

"Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap laporan kinerja penyelenggara yang dilaksanakan pada hari ini," tutup Hudori. ( Rilis )

Editor : Hermanto

Jumat, 26 Juni 2020

Kemendagri Ingatkan Peran Kesbangpol di Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020




Fhoto : Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran ( Tengah ).

BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum terus mengingatkan jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 270 daerah penyelenggara Pilkada untuk mengawal pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Hal itu diungkapkan Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran dalam Video Conference Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020. Jumat, 26/06/20.

“Terkait dengan peran aktif Kesbangpol sejak dalam setiap tahapan, nah di sini perlu kami sampaikan bahwa semenjak ditetapkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 seluruh Kesbangpol yanga ada di 34 provinsi yang ada di Indonesia khususnya juga Kesbangpol yang ada di daerah yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020 ini hampir setiap minggu kita koordinasikan, kita lakukan konsolidasi dan monitoring pelaksanaan dukungannya terhadap penyelenggara Pilkada ". kata Imran.

Imran juga berharap Kesbangpol mampu melakukan deteksi dini kerawanan Pilkada di masing-masing daerah tersebut.

“Tentunya juga kita mengharapkan setiap Kesbangpol yang ada di daerah untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini setiap permasalahan yang mengganggu stabilitas sosial politik dan keamanan yang ada di daerah masing-masing ". Ujarnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, masih ditemukan adanya kerawanan konflik penyelenggaraan Pilkada, di antaranya ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. Imran berharap, Kesbangpol mampu melakukan deteksi dini dan melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk meminimalisasi kemungkinan konflik.

“Tentunya kepada rekan-rekan Kesbangpol di provinsi, maupun di kabupaten/kota berkoordinasi juga dengan jajaran Diskominfo atau Humas di daerah hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu, pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggara Pilkada ini, kemudian juga perlu pemanfaatan media sosial yang ada di masyarakat, nilai-nilai sosiokultural selama ini hidup dan berkembang di masyarakat, mudah-mudahan menjadi perekat di masyarakat dan menjadi penyeimbang juga dalam kondisi cegah konflik yang ada di masyarakat ". Jelasnya.


Penulis : Puspen Kemendagri/Libertus
Editor    : Herman

Senin, 22 Juni 2020

Ikuti Lomba Inovasi Desa Kemendagri, Sintang Sabet 3 Juara Dan Dana Insentif Rp. 7 Milyar


Fhoto : Jarot Winarno Menerima Piagam Penghargaan

BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima piagam penghargaan sebagai pemenang lomba inovasi daerah tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Gd. C Lantai 3 Kemendagri di Jakarta. Senin, 22/6/20. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyelenggarakan 7 sektor lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19. 

Kabupaten Sintang mengikuti 6 sektor yakni wisata, transportasi umum, hotel, PTSP, pasar tradisional dan restoran. 

Dalam acara penganugerahan lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di Gedung Sasana Bhakti Praja Gd. C Lantai 3 Kemendagri di Jakarta tersebut, Bupati Sintang dipanggil dua kali untuk naik ke podium untuk menerima piagam penghargaan dan dana insentif daerah (DID) dengan total  Rp. 7 milyar. 


Juara pertama sektor pariwisata mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 3 milyar, Juara pertama sektor transportasi umum mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 3 milyar dan Juara ketiga sektor hotel  mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 1 milyar.

" Alhamdullilah, dari 6 sektor lomba tersebut, Kabupaten Sintang berhasil menjadi juara 1 untuk sektor wisata dan transportasi umum dan juara ketiga untuk sektor hotel ". Ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno Usai Menerima Piagam Penghargaan.


Penulis : Rilis
Editor    : Herman



Jumat, 19 Juni 2020

Kemendagri Umumkan Juara Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Pada 22 Juni 2020


Fhoto : Plt. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni

BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Lomba inovasi daerah bertajuk “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sampai tahap penilaian. Tim penilai yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga lakukan penilaian di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP Kemendagri). Kamis (18/6).

Tim penilai tersebut terdiri dari pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tim penilai akan menentukan juara 1 sampai 3 di masing-masing sektor yang terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten tertinggal. Ada tujuh sektor yang dilombakan, di antaranya pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan jumlah itu, total pemenang lomba sebanyak 84.

Plt. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, selaku selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa penganugerahan pemenang lomba inovasi daerah dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juni 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri. Kegiatan ini dapat diikuti secara daring melalui kanal Youtube Kemendagri. 

" Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga diberi Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total 164 Milyar rupiah pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum ". Ujar Agus Fatoni. Jumat, 19/6/20.

Penganugerahan lomba inovasi daerah tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang akan membuka acara sekaligus memberi pengarahan kepada pemerintah daerah.

Penulis : Liber / Puspen Kemendagri
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno