Berita Borneotribun.com: KemenkumHam Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label KemenkumHam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KemenkumHam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 April 2023

Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Sanggau Sholat Ied Dilapangan Rutan

Sholat Ied Rutan Kelas IIB Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah Sekaligus Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rutan Sanggau, di lapangan Rutan Sanggau, Sabtu (22/4/2023).

Pada kesempatan tersebut
menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin, S.Kom.I, M.Sos sebagai Imam dan Khatib Idul Fitri, Kepala Rutan Sanggau, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.

Kegiatan diawali dengan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriyah, selanjutnya mendengarkan Khutbah Idul Fitri.

Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring dan Pembacaan Remisi Umum oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan WBP.

Terakhir Halal bi Halal antara Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sanggau.

Jumlah Warga Binaan Rutan (WBP) Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 Orang dengan rincian sebagai berikut ;
- RK I, dengan besaran 15 Hari sebanyak 24 Orang; Besaran 1 Bulan sebanyak 51 Orang; Besaran 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang; dan RK II Nihil.

(Libertus/RH)

Sabtu, 16 Oktober 2021

HDKD, Kemenkumham Gandeng LBH Butta Toa Bagi-Bagi Masker Dilampu Merah


Pembagian Masker

Borneotribun Bantaeng, Sulsel Meriahkan Hari Dharma karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Tahun 2021, Kantor Wilayah KemenkumHam Sul-sel bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melaksanakan bagi-bagi Masker di lampu merah Jalan Kartini Kabupaten Bantaeng, Jumat (15/10/2021).

Suardi.,S.H, ketua LBH Butta Toa menyebutkan kegiatan bagi masker sebagai upaya mendukung program pemerintah Indonesia terkait penanganan penyebaran Virus Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

"Kita wajib mendukung program pemerintah karena penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita semua," Ucap Suardi yang memimpin langsung aksi tersebut.

Kegiatan bagi-bagi Masker melibatkan mahasiswa magang yang berposko di LBH Butta Toa Bantaeng dari Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kabupaten Sinjai.

Reporter : Irwan

Jumat, 09 April 2021

Kemenkum HAM Diseminasikan P2HAM Bagi UPT Pemasyarakatan Dan Imigrasi Sanggau


Fhoto bersama 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Diseminasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis yang diselenggarakan oleh Subbidang Pemajuan HAM di Ruang Rapat Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/4/21) Kemarin.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati membacakan sambutan Kakanwil. 

Dalam sambutannya, Suprobowati mengatakan negara yang diwakili Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah meliputi langkah Implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara serta pelayanan publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM turut serta berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan HAM dimana salah satunya dalam bentuk peningkatan pelayanan publik dengan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan jasa/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis. 

Kemenkumham juga menyelenggarakan Penghargaan Pelayanan Pubik Berbasis HAM sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham RI agar segala bentuk penyelenggaraan dapat berorientasi pada Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan dibukanya Mall Pelayanan Publik di Sanggau. 

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pelayanan Publik dapat lebih maksimal sehingga Pelayanan Publik kepada masyarakat menjadi lebih prima,"Harap Kukuh sembari membuka seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yaitu Kabag Hukum Sekda Sanggau serta Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Moderator Kasubbid Pemajuan HAM, Kristina M Samosir. 

Setelah paparan dari narasumber, para peserta Diseminasi diberikan waktu untuk bertanya serta memberi saran mengenai Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di UPT masing-masing. 

Kegiatan dihadiri oleh Kabag Hukum Sekda Kabupaten Sanggau, Marina Rona, Kepala Bidang HAM, Muh As'ad, Ka. Rutan Sanggau, Acip Rasidi, beserta rombongan, Plh. Kakanim Sanggau, Oddy, beserta rombongan, Perwakilan Rutan Landak, dan Plh. Kakanim Entikong, Nur Mansyur beserta rombongan. ( Lbr )

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno