Berita Borneotribun.com: LBH Butta Toa Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label LBH Butta Toa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LBH Butta Toa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 April 2022

Bulan Ramadhan 2022, Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Hadir Sebagai Pengacara Gratis

Bulan Ramadhan 2022, Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Hadir Sebagai Pengacara Gratis
Bulan Ramadhan 2022, Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Hadir Sebagai Pengacara Gratis. 


Borneo Tribun Bantaeng – Bulan ramadhan Tahun 2022 ini tidak menyurutkan niat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng dalam menyebarluaskan Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin/tidak mampu di Kabupaten Bantaeng.


Kali ini Pemerintah Kelurahan Bonto Rita Kec. Sinoa Kabupaten Bantaeng menghadirkan Tim sosialisasi Bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng (Rabu, 13/4/2022)

Bulan Ramadhan 2022, Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Hadir Sebagai Pengacara Gratis. 


H. Ahmad Efendi, S.Sos.,M.Si selaku Lurah Bonto Rita dalam sambutannya, sangat berterima kasih kepada tim sosialisasi LBH Butta Toa Bantaeng yang menyempatkan diri menjadi narasumber di Tengah Masyarakat Kelurahan Bonto Rita.


Kegiatan ini sangat baik karena memberi pencerahan hukum kepada warga kami, apalagi ini menyangkut advokat atau pengacara gratis bagi warga yang miskin atau tidak mampu, ucap Lurah Bonto Rita.


Ditempat yang sama, Sunanta Rahmat, SH sebagai Narasumber dari LBH Butta Toa Bantaeng menyampaikan bahwa kami hadir sebagai pengacara gratis itu berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bantaeng.


"Jadi Masyarakat yang miskin atau tidak mampu dan berhadapan dengan hukum baik itu perkara perdata maupun pidana, kami tetap dampingi secara gratis, cukup KTP dan SKTM dari pemerintah Lurah atau Desa"

Bulan Ramadhan 2022, Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Hadir Sebagai Pengacara Gratis. 


LBH. Butta Toa Bantaeng juga melibatkan Mahasiswa PPL/Magang dari Fakultas Hukum Institut Agama Islam (IAI) Al. Amanah Jeneponto dalam penyuluhan Hukum ini.


Nampak hadir Serma. Muh. Harun (Babinsa), Brogpol. Hayri Kasim (Babinkamtibmas), Perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan keterwakilan Perempuan Kelurahan Bonto Rita.


Oleh: Irwan Lawing

Senin, 14 Juni 2021

LBH Butta Toa Bantaeng serahkan Sertifikat Magang ke Mahasiswa STIH Litigasi Rawasari

LBH Butta Toa Bantaeng serahkan Sertifikat Magang ke Mahasiswa STIH Litigasi Rawasari.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menyerahkan sertifikat magang ke Mahasiswa magang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Rawasari Jakarta Pusat di Kantor LBH. Butta Toa Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Lembang Kabupaten Bantaeng pada Senin, 14 Juni 2021. 

Mahasiswa magang dari STIH Litigasi Rawasari Jakarta pusat ini melaksanakan proses magang selama satu bulan dan berakhir hari ini. 

Suardi Syam, S.H menyerahkan sertifikat magang tersebut dan berharap agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan proses magang dapat menyerap ilmu sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Semoga dengan selesainya magang Mahasiswa STIH Litigasi tersebut di Kabupaten Bantaeng dapat menyerap ilmu hukum yang selama satu bulan lamanya di Kabupaten Bantaeng karena ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi". Harapnya

"Kami juga sangat berterima kasih kepada birokrasi kampus STIH Litigasi Rawasari Jakarta pusat yang mempercayakan kepada kami di LBH. Butta Toa Bantaeng untuk membimbing mahasiswanya secara langsung dalam proses pendampingan hukum (Advokasi) baik itu proses Hukum pidana maupun proses Hukm perdata". Lanjut Ketua LBH Butta Toa 

Sekedar diketahui bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Rawasari Jakarta Pusat menunjuk LBH. Butta Toa Bantaeng sebagai lokasi magang bagi mahasiswanya.

Oleh: Irwan Lawing

Sabtu, 01 Mei 2021

LBH Butta Toa Bantaeng Rayakan Hari Jadi Ke-6 Di Bulan Suci Ramadhan


Perayaan Ultah LBH Butta Toa

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng kali ini merayakan hari jadi yang ke-6 Tahun bertepatan dengan bulan suci ramadhan dan dirayakan setelah buka puasa bersama di Ruang Kerja Kepala Inspektorat Bantaeng jalan Andi Mannappiang Kabupaten Bantaeng, Jumat, 30 April 2021 sore.

Sejak berdiri pada tahun 2015 lalu, LBH. Butta Toa untuk pertama kali merayakannya di Kantor Inspektorat Bantaeng mengingat Pendiri Lembaga bantuan hukum pertama di Kabupaten Bantaeng ini adalah Bapak Muh. Rivai Nur, SH.,MSi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bantaeng.

Selaku Dewan pendiri Muh. Rivai Nur menyampaikan bahwa dengan hadirnya LBH. Butta Toa membawa angin segar bagi warga kurang mampu/miskin karena mendapat bantuan hukum secara gratis (Prodeoa) dan LBH. Butta Toa ini bisa menjadi wadah buat alumni Sarjana Hukum di Kabupaten Bantaeng yang berminat jadi advokat atau pengacara dan kami membuka ruang.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Butta Toa Suardi SH dalam kesempatan tersebut mengatakan Alhamdulillah, perayaan Hari Ulang Tahun LBH Butta Toa yang Ke-6 tahun ini sangat istimewa bagi keluarga besar LBH Butta Toa karena bertepatan dengan bulan puasa sehingga dirangkaikan dengan Buka Puasa bersama yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng.

"Terima kasih kepada Kakanda Muh. Rivai Nur, S.H.,M.Si selaku Kepala Inspektorat Bantaeng sekaligus Ketua Dewan Pendiri Lbh Butta Toa Bantaeng  atas supportnya.  Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Ketua MUI Kabupaten Bantaeng yang pada kesempatan tersebut bersedia membawakan Doa untuk LBH Butta Toa, selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bantaeng, Mantan Plt. Sekda Bantaeng dan Kabag Hukum Setda Kab. Bantaeng," Ucap Suardi.

Perayaan hari jadi LBH. Butta Toa Bantaeng ke-6 Tahun ini dihadiri oleh seluruh advokat (Pengacara) dan beberapa paralegal dan nampak juga hadir Ibu Erma Nur Syafrini, SH.,M.Kn salah satu notaris di Kabupaten Bantaeng. ( Irwan )

Kamis, 21 Januari 2021

Komitmen Bela Masyarakat Miskin, LBH Butta Toa Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum Ham Sulsel


Rakor Pelayanan Hukum kemenkum Ham sulawesi selatan

Borneotribun I Bantaeng - Untuk ke empat kalinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng menandatangani kontrak kerjasama bantuan hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan di lantai dua Kantor Wilayah Kementeria hukum dan HAM, Jalan Sultan alauddin Makassar, Rabu (20/1/21) kemarin.

Penandatangan kerjasama (PKS) ini terkait bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin sebagai penerima bantuan hukum.

Lembaga bantuan hukum (LBH) yang satu-satu di Kabupaten Bantaeng yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi bantuan hukum itu wajib melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sebagai mana UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum.

Suardi, SH selaku ketua LBH Butta Toa Bantaeng dan Anggoro Dasananto, SH selaku PPK Kemenkum HAM menandatangai PKS tersebut didepan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sul-Sel Harun Sulianto.

Dalam sambutannya, Harun Sulianto mengatakan bahwa di Tahun 2020 lalu dari 20 LBH/OBH yang terakreditasi di Sulawesi Selatan dapat merealisasikan 99,6 % dan itu patut kita apresiasi, untuk itu pencapaian ini patut kita jaga dan dipertahankan. "Kami berharap ditahun 2021 ini masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang maksimal," Ucap Sulianto.

Sementara itu Suardi, SH mengatakan bahwa kami di Kabupaten Bantaeng selain bekerjasama dengan Kemenkum HAM juga bekerjasa dengan Pemda Bantaeng karena di Bantaeng sudah ada Perda No. 7 Tahun 2020 Tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan itu semua wajib kami laksanakan sebagai LBH telah terakreditasi.

Dari ratusan LBH/OBH di Sulawesi selatan hanya 20 LBH/OBH yang terakreditas dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng. 

Turut hadir dalam PKS tersebut yakni Pusat kajian & Bantuan hukum UMI, Pusat Bantuan hukum Indonesia Wil. SulSel, YLBH Justice, LBH Apik, YLBH Makassar, YLBH Amanah, LBH Bakti keadilan Jeneponto, LBH Lipan takalar, LBH Lamaranginang, Posbakumadin Bulukumba, YLBH keadilan Sengkang.

Kemudian ada juga Rumah Hukum Lasinrang Pinrang, LBH Bhakti keadilan Luwu Timur, Posbakum Peradri Pinrang, Posbakumadin Jeneponto, YLBH Keadilan Nusantara, YLBH Sinar Keadilan dan Yayasan Patriot Indonesia Cab. Pinrang.(Irw)


Editor : Hermanto 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno