Berita Borneotribun.com: Lombok Barat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lombok Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Februari 2021

Pantau Protokol Kesehatan di Pasar Lembar, Forkopimda Lobar Gunakan Pendekatan Perempuan


Pemantauan penerapan protokol kesehatan dipasar Lembar

Borneotribun I Lombok Barat, NTB - Forkopimda Lombok Barat, beserta jajarannya turun langsung melakukan Sosialisasi Prokes dan bagi Masker di Pasar Segenter Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lobar, Senin (8/2).

Dalam kegiatan ini, melibatkan sebagian besar personel Polwan Polres Lombok Barat, yang hadiri langsung oleh Ketua DPRD Lombok Barat HJ. Nurhidayah,SE., Wakil Ketua I DPRD Kab. Lobar HJ. Nuruladha, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., Jajaran Koramil Gerung/Pos Ramil Lembar serta beberapa OPD Lombok Barat.

Selain memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat, pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembagian masker gratis kepada pengunjung dan pedagang di Pasar ini.

Ketua DPRD Lobar HJ. Nurhidayah mengatakan, tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan penerapan protokol Kesehatan pada Masyarakat.
“Hari ini kita turun ke Pasar, melihat langsung kepada Masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan, dan dari hasil pantauan hampir rata-rata masyarakat sudah menyadari itu, kalaupun ada cuma beberapa saja,” ungkapnya.

Menurutnya langkah-langkah Kapolres Lobar dengan menurunkan personel Polwan Polres Lombok Barat, dalam sosialisasi di Pasar ini, dinilai sangat efektif.
“Luar biasa Pak Kapolres Lobar mengajak perempuan untuk turun di Pasar. Dimana ini lebih kepada pendekatan di Pasar, seperti yang kita ketahui pengunjung dan pedagang di Pasar kan mayoritas perempuan,” jelasnya.

Sehingga dengan sentuhan perempuan diharapkan lebih menyentuh kepada Masyarakat yang berkatifitas dipasar.

“Sebagaimana kita ketahui sampai saat ini jumalh terdampak covid-19 semakin meningkat setiap harinya, sehingga Satgas Covid-19 Lobar lebih memperketat protokol Kesehatan di Masyarakat,” ujarnya.

Ini ditindak lanjuti dengan menerapkan pembatasan jam operasional malam, serta melakukan upaya pendisiplinan dalam penggunaan masker.
“Rencana kita akan melaksanakan rapid test antigen, di Tempat Umum atau keramaian, dan itu dilakukan secara random,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan Eksekutif, Legislatif, Forkopimda Lombok Barat bersama-sama melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan covid-19.

“Sosialisasi hari ini secara khusus, bersama ibu-ibu serta Polwan Polres Lombok Barat, dan secara umum kami nilai Masyarakat mulai patuh dalam menerapkan protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa, kegiatan ini sebagai tindak  lanjut Program Kapolri, dalam menyadarkan dan memberikan himbauan kepada Masyarakat secara terus memerus.

“Agar penyebaran Covid-19 di Lombok Barat ini isa lebih dikendalikan, harapannya dengan melakukan kegiatan ini secara rutin, secara massif, di setiap Tempat Keramaian Masyarakat bisa menurunkan penyebaran covid-19 di Lombok Barat,” tandasnya. ( Adbravo )

Sabtu, 06 Februari 2021

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar Kembali Berhasil Tangkap Satu Tersangka DPO Kasus Begal dI Jalan By Pass Bill II

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar Kembali Berhasil Tangkap Satu Tersangka DPO Kasus Begal dI Jalan By Pass Bill II.

Lombok Barat, NTB | Borneotribun.com - Satu persatu pelaku Begal Sadis, yang terjadi di Jalan By Pass BIL II, yang tidak segan-segan melukai korbannya mulai tertangkap, Jumat (5/2).

Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., dalam keterangannya terkait perkembangan penyelidikan dalam kasus ini, Sabtu (5/2).

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua sudah berhasil diamankan, sedangkan dua diantaranya ditetapkan menjadi DPO,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini menjadi perhatian jajarannya.

“Satu orang pelaku, dari Dua pelaku yang dinyatakan DPO, telah berhasil diamankankan semalam, hanya menyisakan satu otang DPO, dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya.
Adapun salah satu DPO yang berhasil diamankan berinisial  NS alias Sodok, laki-laki 32 tahun, Ds. Pejanggik, Kec. Praya Tengah, Kab. Lombok Tengah, yang merupakan salah satu pelaku utama.

“Tersangka tanpa perlawanan, merhasil diamankan tanpa perlawanan, sedangkan perannya dalam peristiwa ini, sebagai salah satu pelaku utama, sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” ucapnya.
 
Kasus pencurian dengan kekerasan atau kasus begal ini, terjadi di Jalan Raya Bil II, Dsn. Mendagi, Ds. Beleka, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat, Selasa (12/1). 

Dimana dua korban yang masih remaja ini, sedang melintas di TKP, kemudian dihampiri oleh pelaku, melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Dimana korban hingga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan kerumah sakit, mengambil barang-barang satu Unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, dan satu unit  unit HP,” jelasnya.

Pada kesempatan itu kasat Reskrim menyampaikan agar siasa satu DPO yang masih bersembunyi, dihimbau untuk menyerahkan diri.

“kalua tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan Tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka yang diamankan kali ini ternyata merupakan residivis, demikian juga yang berstatus DPO.

“Untuk sisa DPO satu orang, sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan  bersama-sama sebelum melakukan kasinya,” ucapnya.

Kini Tersangka mendekan di Sel Tahanan Polres Lombok Barat, bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah berhasil diamankan sebelumnya.(Adbravo)

Jumat, 05 Februari 2021

Awas, Polres Lobar Akan Terapkan ETLE, Gerak Gerik Pelanggar Lalulintas di Lombok Barat Diawasi CCTV

Dok. Banner

Lombok Barat, NTB | BorneoTribun.com - Satuan Lalulintas Polres Lombok barat dalam waktu dekat akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri. 

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, SIK. MM., saat melakukan sosialisasi program ETLE di Ruang kerjanya.

“Ini akan kita laksanakan, secara prediktif, reponsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dimana ETLE ini akan diterapkan di Jalan Raya Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” ungkapnya, Kamis (4/2/2021).

Namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dimana ada beberapa test atau tahapan-tahapan koordinasi dengan instansi terkait yang harus dilakukan.

“Setelah koordinasi nanti, mekanismenya program ETLE itu sendiri, menggunakan capture atau tangkapan CCTV, yang nantinya dipasang di titik-titik jalan raya di Wilayah Hukum Polres Lobar,” jelasanya.
Kemudian dari kamera CCTV tersebut akan didata melalui Back Office di Dit Lantas Polda NTB secara terpusat, bila sudah terekam maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar.

“Setelah ada konfirmasi tilang, nanti akan ada pilihannya, apakah akan menyelesaikannya ke Pengadilan, atau tidak. Apabila tidak melaksanakan ke Pengadilan, maka akan ditilang atau STNK akan di blokir,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan, namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya.

“Itu untuk mekanismenya, jadi kenapa dilaksanakannya ETLE ini, tentunya karena ETLE ini dirasa lebih efektif karena lalulintas terawasi sepenuhnya dalam 24 jam,” pungkasnya.

Dikatakan bahwa, Program ETLE Lebih efisien dalam pengerahan personel, diamana tidak membutuhkan personel yang banyak, namun pengawasan tetap berjalan maksimal.

“Kemudian capture tersebut merupakan bukti yang telah dilakukan oleh pelanggar, dan yang terpenting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan diterapkannya Program ETLE ini, juga berdampak tidak ada lagi Polisi nakal yang menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penindakan di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

“Terkait rencana pemasanagan CCTV di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, baik titik lokasi maupun jumlahnya tergantung dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya.(Adbravo)

Senin, 01 Februari 2021

Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Dua Pucuk Senjata Rakitan

Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Dua Pucuk Senjata Rakitan.

Lombok Barat (NTB), BorneoTribun.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Polda NTB melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki  yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu, Sabtu (30/1).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan penagkapan dilakukan terhadap terduga pelaku beinisial MA, operator alat berat berasal dari Desa Dasan Baru Kediri, Senin (1/2/2021).

“Terduga pelaku ditangkap di Desa Dasan baru  Kec. Kediri  Kab. Lobar Barat, kedapatan membawa narkortika diduga jenis shabu berat 0.50 gram, dan senjata rakitan” ungkapnya.

Awal mula penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Raya Dusun Jejanti  Desa, Dasan baru  Kec. Kediri  Kab.Lobar Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Kemudian ditindaklanjuti mengerahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran Lokasi dimaksud,” ucapnya.

Setelah memastikan informasi tersebut, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MA, pada saat yang bersangkutan di atas motornya.

“Dengan kesigapan anggota langsung menyergap MA, namun sempat loncat kekali bersama motornya,” katanya.

Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, dengan sigap tim opsnal ikut melompat ke kali dan menangkap MA, yang selanjutnya langsung melakukan penggeledahan.

“Setelah berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap MA, yang disaksikan oleh dua orang saksi di Lokasi, dan berhasil ditemukan satu poket barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram,” jelasanya.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Poles Lobar bermaksud akan melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku MA, dengan di back up olek personil Polsek Kediri.

Saat melakukan pengembangan dalam kasus dugaan Narkotika ini, Tim Opsnal malah menemukan fakta mengejutkan setelah menggeledah rumah Terduga Pelaku MA di Dusun Bangle Desa, Dasan Baru Kec. Kediri  Kab.Lobar Barat.

“Dirumah terduga pelaku menemukan dua pucuk senjata api rakitan, dengan di saksikan oleh Kepala Dusun Stempat,” terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun tindak lanjutnya, melakukan Uji Urine terhadap terduga Pelaku MA, melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, dan mempersiapkan Barang Bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan satu Buah bungkus rokok, yang di dalamnya berisi  satu poket klip plastik warna bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor merek HONDA beat warna putih dan dua pucuk senjata rakitan.

(Yk/Adibravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno