Berita Borneotribun.com: Lombok Tengah Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 September 2021

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan
Pelaku. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Imran Jayadi (31) alamat dusun Batu Lajang desa Batujai kecamatan Praya Barat berdasarkan LP/B/19/IX/2021/SPKT/Polsek Prabarda/Polres Loteng/Polda NTB.

"Pelaku kami tangkap di dusun Bangket Kauh desa Dasan Tapen kecamatan Gerung Lombok Barat Ketika sedang minum Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono . SH.SIK MH,. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk,. Sabtu (18/9/2021).

Disampaikan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 14 September 2021, sekitar pukul 01.10 Wita, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban atas nama HM. Saupi (33) asal dusun Tandek desa Labulia kecamatan Jonggat, pada saat sedang minum tuak di dusun Batu Bolong desa Ungga, kecamatan Praya Barat Daya, bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang, korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Negara Saudi Arabia sehingga terjadilah argumen antara pelaku dan korban yang membuat pelaku salah paham.

Pada saat sedang berargumen, lanjut IPTU Redhi, kemudian terjadi mati lampu selanjutnya tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengenai bagian kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

"Setelah menebas korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menunuju jalan raya dan korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas Batujai untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 2 tahun," pungkasnya.

(Adbravo)

Senin, 02 Agustus 2021

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah
Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa.

(Adbravo)

Senin, 12 Juli 2021

Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga
Dua Anggota Polisi Sektor Praya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Salah seorang warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Jayadi (30) nyaris jadi sasaran amukan massa setelah aksi pencuriannya di salah satu Toko Emas Pasar Renteng, Praya, Minggu (11/7/2021) pukul 19.00 Wita.

Beruntung, dua orang anggota kepolisian Sektor Praya yakni Aiptu Hadi Ashari dan Bripka Ngurah Noviantara segera tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Jayadi dari "serangan" main hakim sendiri para warga. 

Kapolres LomboknTengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Plh. Kapolsek Praya Iptu Budianto menjelaskan, warga yang melihat tersulut emosi atas aksi percobaan pencurian tersebut  dan hendak nekad menghakimi terduga pelaku yang diketahui telah membobol toko emas Intan Berlian milik H. Suhardi yang berada di pasar Renteng.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang hampir saja menjadi sasaran amukan massa," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, aksi Jayadi itu berawal setelah H. Suhardi mengecek keadaan tokonya melalui CCTV yang bisa dioperasikan melalui telepon genggamnya.

H. Suhardi merasa curiga karena melihat ada seorang laki-laki lengkap dengan senter terikat di kepala berdiri di depan brankas yang berada dalam toko.

Pemilik toko emas asal Perumnas Tampar-ampar Praya itu langsung memberitahukan istrinya, sehingga langsung menghubungi keluarganya yang rumahnya di Kelurahan Leneng, tidak jauh dari pasar Renteng.

"H. Suhardi besama istrinya kemudian bergegas menuju Pasar Renteng dan menghubungi petugas piket Polsek Praya. Keluarga korban bersama warga lainnnya mendapatkan terduga pelaku sedang berada di lantai II toko emas," kata Kapolsek.

Pelaku Jayadi yang sudah dikepung warga akhirnya tidak bisa berbuat banyak, dan berhasil ditangkap masyarakat.

Dikatakan Kapolsek, untuk sementara hasil pengecekan korban belum ada kerugiannya. Untuk modusnya pelaku masuk melalui lorong kios kosong dan membobol tembok toko korban menggunakan pahat dan Palu yang di bawa korban dari rumahnya dan belum membuatkan laporan secara resmi.

Kapolsek mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X RIDE Nomor Polisi DR 6222 TU. Ditemukan pula, palu ukuran kecil , 1 buah pahat, buah palu berukuran besar, serta bata bekas yang dibobol maling,"tutupnya".


(Adbravo)

Sabtu, 10 Juli 2021

Sosialisasikan Penerapan PPKM Polisi- TNI Dan Pol-PP Di Lombok Tengah Sambangi Pelaku Usaha


Fhoto : Kapolres Lombok Tengah sosialisasikan PPKM


Borneotribun Lombok Tengah, NTB Tiga pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan patroli, sosialisasi, monitoring dan pengendalian Penerapan PPKM Mikro dengan sasaran para pelaku usaha, wisata dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 09 Juli 2021 pukul 20.00 wita sampai selesai di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

"Sasaran kami kepada para pelaku usaha yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.

Selain itu, kata Kapolres, tim terpadu juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/keramaian yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelum bergerak, pasukan tiga pilar penegak hukum itu menggelar apel persiapan di halaman Polres dan masing-masing Polsek jajaran dipimpin oleh Pawas dan masing Kapolsek, Danramil dan dikuti oleh Sat Pol PP beserta jajaran.

"Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis di seputaran wilayah hukum Polres Loteng," ujar Kapolres.

Pada kegiatan itu, lanjut Kapolres Esty, pihaknya menyambangi sekaligus sosialisasi serta menghimbau dan mengendalikan penerapan PPKM mikro terhadap pelaku usaha, tempat wisata dan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro.

"Kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," tandas Kapolres Loteng.

Kapolres berharap para pelaku usaha memahami ketentuan  operasional dan tekhnis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM mikro.

Dia juga mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap pendisiplinan penerapan prokes (5M) dalam aktifitas sehari setelah kegiatan berlangsung.

"Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," pungkas Kapolres.

Reporter : Adbravo

Jumat, 09 Juli 2021

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila
Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB  -  Tiga pemuda asal Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Yu (31), AH (17) dan KDS (17) diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) awal bulan Juli kemarin. Ketiganya diamankan karena diduga menyetubuhi Mawar – bukan nama sebenarnya, gadis 13 tahun asal Kecamatan Batukliang, hingga hamil. Satu pelaku diantaranya, KDS diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya pun kini terancam hukuman berat hingga kurungan selama 15 tahun. “Pelakunya ada tiga, satu sudah dewasa. Sementra dua pelaku lainnya masih dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., saat konfrensi pers mingguan, di Mapolres Loteng, Kamis (8/7) kemarin. 

Korban Mawar disetubuhi oleh para pelaku sekitar bulan Juni lalu. Kala itu, korban tengah berada dirumah pelaku AH yang diketahui punya hubungan asmara dengan korban. Oleh pelaku, korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi. Korban yang termakan rayuan kemudian disetubuhi oleh AH. 

Tidak lama berselang datang dua pelaku lainnya Yu dan KDS yang juga ikut menyetubuhi korban secara bergiliran. Korban sendiri disetubuhi sebanyak lima kali. Dua kali oleh Yu dan pacarnya AH serta satu kali oleh KDS. Pasca kejadian itu, korban diminta untuk tidak menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang lain. 

Namun selang sebulan kemudian, korban diketahui hamil. Ia pun menceritakan prihal kehamilan tersebut kepada ibunya yang selanjutnya memberitahukan ayah korban. Geram, ayah korban pada 1 Juli kemarin kemudin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Begitu mendapat laporan aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan para pelaku yang disebut oleh korban. “Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban,” sebut Agus.

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dengan denda maksimal Rp 5 miliar. Dan, pasal 287 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. “Kita juga mengamankan belasan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini,” terangnya.

(Adbravo)

Rabu, 07 Juli 2021

Berdayakan PPKM, Kapolsek Kuta Ajak Masyarakat Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Kapolsek Sambangi Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser

Borneotribun Lombok Tengah, NTB  Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W, SIK bersama Babhinkamtibmas Desa Mertak menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Mertak Kecamatan Pujut, Rabu (7/7/2021).

Pemdes Mertak beserta peserta Musrenbangdes melaksanakan diskusi dan  tanya jawab dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan pengaktifan Satgas Posko PPKM Mikro Desa Mertak.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugrho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W selaku narator mensosialisasikan penerapan PPKM berskala mikro wilayah provinsi NTB dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Kuta menjelaskan agar seluruh masyarakat di daerah ini lebih meningkatkan penerapan PPKM berskala mikro dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kapolsek juga meminta kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa setempat dan seluruh elemen untuk lebih meningkatkan penjagaan dan monitoring warga dari luar desa dengan tetap menerapkan Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak).

"Kepada seluruh aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir untuk sama-sama mendukung usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kita semua," Imbau Kapolsek.

Kapolsek Kuta pada kesempatan itu memberikan gambaran bahaya terlular Covid-19 kepada undangan yang hadir dengan pemutaran video.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta beserta anggota pada hari  Rabu  (7/7/2021) pukul 14.30 Wita melakukan silaturrahim dengan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser yang diterima TGH Abussulhi Khairi, Lc.

Pada pertemuan itu juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada perwakilan santri berupa peci 20 buah dan Al-Qur'an 40 buah.

Kapolsek berharap, silatrrahim itu akan mempererat hubungan baik kepolisian dengan tokoh agama setempat khususnya  di wilayah hukum Polsek Kuta.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

Sabtu, 26 Juni 2021

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan
Hari Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Vaksinasi Massal ke Seluruh Kecamatan.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Polres Lombok Tengah menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara serentak di 20 kecamatan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal itu dilakukan atas rangkaian HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

"Kegiatan vaksinasi massal secara serentak ini dilakukan di 12 kecamatan dengan 33 titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah," jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, jumlah peserta vaksin hari ini sebanyak 3.878 orang dengan rincian, Klinik Polres sebanyak 102 orang, Kecamatan Praya sebanyak 333 orang, kecamatan Batukliang sebanyak 240 orang, Kecamatan Batukliang Utara sebanyak 223 orang, Kecamatan Praya Timur sebanyak 395 orang, Kecamatan Praya Tengah sebanyak 179 orang, Kecamatan Kopang sebanyak 455 orang, Kecamatan Pujut sebanyak 304 orang, kecamatan Jonggat sebanyak 432 orang, kecamatan Pringgarata sebanyak 519, kecamatan Janapria sebanyak 356 orang, kecamatan Praya Barat sebanyak 264 orang, dan kecamatan Praya Barat Daya sebanyak 76 orang.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Tengah untuk ikut aktif menyukseskan program Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menuntaskan agenda vaksinasi massal dengan sasaran 1 juta vaksin sehari.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi aman agar para wisatawan yakin untuk berkunjung ke Lombok Tengah. Salah satu caranya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.

"Selain itu agar pada waktu pelaksanaan sholat diingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker" tegas Kapolres.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamina mengecek dan mengawasi kegiatan serbuan vaksinasi nasional TNI-POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 di Kantor Desa Tanak Rarang, Sabtu (26/6/2021).

Di Kantor Desa Tanak Rarang, jumlah peserta vaksinasi massal diikuti 102 orang, terdiri dari 101 orang untuk Bhayangkari dan umum serta satu orang Lansia.

Wakapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehari-hari terutama saat berkegiatan di luar rumah.

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno