Berita Borneotribun.com: Makassar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Oktober 2020

Aksi Anarkis Perusakan Kantor Nasdem Kota Makassar

Aksi Anarkis Perusakan Kantor Nasdem Kota Makassar
Pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo merilis hasil pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar dan pembakaran mobil ambulance pada Kamis (22/10/2020) saat terjadinya unjuk rasa anarkis di Jl. A.P. Pettarani Makassar.


Kabid Humas menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus perusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance. Ke 11 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jo pasal 55 KUHPidana.


Ibrahim juga merinci ke 11 pelaku tersebut terdiri dari mahasiswa 5 orang, pelajar 3 orang dan masyarakat umum 3 orang. Sedangkan 10 orang yang tidak terbukti melakukan perusakan tersebut, 9 orang  dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya dan 1 orang diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya positif.


Sebagaimana diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dan Gerakan Rakyat Makassar yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan A.P. Pettarani, Makassar berakhir anarkis dan  ricuh, Kamis (22/10/2020) malam.


Dalam aksi anarkis tersebut, 1 unit mobil ambulance partai di kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar didorong oleh massa ketengah jalan selanjutnya dibakar. Selain itu, kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga dirusak. Beberapa kendaaran motor dan mobil yang terparkir didepan kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar juga rusak akibat  lemparan batu.


Selain itu, aksi anarkis juga merusak CCTV yang berada di tiang listrik pertigaan Jl. Raya Pendidikan - Jl. A.P. Pettarani Makassar dengan menggunakan bambu dan batu serta melempari papan reklame yang ada didepan  kompleks Telkom dengan menggunakan Molotov sehingga separuh dari papan reklame terbakar.


Tak sampai disitu, 4 buah lampu penerangan mini market Indomaret mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 pos pintu masuk Hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, dan kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI mengalami pecah akibat lemparan batu.


Juga pagar depan kampus UNM Gunung Sari mengalami rusak, Pos security kampus UNM Gunung Sari mengalami pecah akibat lemparan batu, dan pintu kaca basement gedung Pinisi mengalami pecah akibat lemparan batu.


"Kericuhan ini memang sudah direncanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus   namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka. Mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama makar,” kata Kabid Humas.


Kabid Humas lalu menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan dan didalami, terkait kelompok apa dan orang-orang yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini. (red)

Sabtu, 24 Oktober 2020

Parangi Istri dan Kedua Mertuanya Sampai Anggota Polisi, Pelaku Ditembak Mati

Polisi memasukan jasad pelaku ke ambulan
Polisi memasukan jasad pelaku ke ambulan. (Foto: Istimewa)

BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap istri dan dua mertuanya serta anggota polisi dengan menggunakan parang, seorang pria berinisial DG Lewa tersebut ditembak mati oleh petugas dari Tim Resmob Polsek Panakukkang di sebuah rumah tempat tinggal persembunyiannya, Jumat (23/10/2020) sore.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan kepada wartawan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga tentang tindakan penganiayaan menggunakan parang oleh pria Dg Lewa di sebuah rumah di Jl Barawaja, Desa Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman. (Foto: Istimewa)

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Panakukkang langsung mendatangi TKP. Namun, usai membantai ketiga korban tersebut, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di Jln Pampang 2, Lrg 4, Desa Pampang, Kabupaten Makassar.

Polisi segera mengevakuasi tiga korban yang merupakan istri dan dua mertua pelaku Dg Lewa, yakni laki-laki Alimuddin (62), perempuan Salma (60), dan perempuan Selfi (30). Ketiga korban kini dalam kondisi kritis di rumah sakit akibat luka sabetan parang yang mereka derita.

Tim Resmob Polsek Panakukkang kemudian mengejar pelaku di rumah keluarga tempat ia bersembunyi. Di rumah tersebut petugas memperingatkan pelaku agar menyerah. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh pelaku dan menyerang polisi.
Polisi membawah jenazah pelaku
Polisi membawah jenazah pelaku. (Foto: Istimewa)

Alhasil, Tim Resmob Polres Panakukkang sigap mengambil tindakan tegas yang terukur dengan menembak mati pelaku di tempat. Petugas kemudian membawa jenazah pelaku ke RS Bhayangkara dan juga polisi yang terluka akibat serangan parang dari pelaku.

Menurut Kapolsek, pelaku Dg Lewa adalah residivis pembunuhan yang sudah sering keluar-masuk penjara. Pelaku pernah menghilangkan nyawa orang di Kalimantan Timur, dan setelah dibebaskan dari penjara di Kalimantan Timur dia kembali membunuh lagi di Makassar. Saat menjalani hukuman di Lapas Makassar, pelaku diasimilasikan, dan setelah beberapa hari dibebaskan ia kembali pembacokan sadis dengan 4 orang korbannya.

Sedangkan saksi di TKP yang merupakan keponakan dan cucu korban, yakni Anggi Wulan Hardina (17), warga Jl. Barawaja No.12A, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar mengatakan bahwa pada saat kejadian, saksi sedang duduk di dalam rumah kemudian mendengar teriakan bibinya dari luar rumah.
Mobil polisi membawah jenazah pelaku
Mobil polisi membawah jenazah pelaku. (Foto: Istimewa)

Saksi kemudian membuka pintu tetapi dengan cepat menutupnya lagi karena melihat pelaku di depan rumah. Setelah pelaku pergi, saksi langsung keluar rumah dan melihat semua korban tergeletak berlumuran darah di lorong sebelah rumah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi yang diperoleh mengenai motif kejadian penganiayaan sadis tersebut. Petugas polisi dari Polsek Panakukkang masih menyelidiki dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi di TKP. (red)

Kamis, 08 Oktober 2020

Permahi Makasar : Pemerintah Dan DPR Gagal Kelola Negara


Permahi Makasar ( BT/IR )

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Disahkannya UU Cipta Kerja secara resmi oleh DPR ditengah pandemic covid 19 menimbulkan gelombang riakan publik yang terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat seperti buruh, tani, kaum miskin kota menyuarakan aspirasinya diseluruh penjuru indonesia. Tak terkecuali DPC PERMAHI Makassar yang hari ini melakukan konfrensi pers ke awak media terkait dengan UU Cipta Kerja. Rabu 7/10/2020

"Hari ini kita melakukan konferensi pers ke awak untuk disampaikan ke seluruh masyarakat indonesia bahwa gerakan mahasiswa masih tetap konsisten pada poros perjuangan pengawalan uu cipta kerja sampai apa yang menjadi tuntutan kita terpenuhi ," ujar Agung Marwansyah, SH formatur terpilih DPC PERMAHI Makassar.

Mahasiswa hukum yang tergabung dari beberapa fakultas hukum dari universitas yang ada di kota kakassar menilai bahwa pemerintah dan DPR tidak mencerminkan etika demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah sesuai UUD Tahun 1945 pasal 1 ayat 2 dan tidak berasas pada asas ketebukaan dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja sesuai pasal 5 no. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan tidak melibatkan pemangku kepentingan dalam hal ini kelas pekerja dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

"Sangat disayangkan proses pembahasan UU Cipta Kerja cenderung tertutup dan tidak partisipatif, terkesan ada sesuatu yang ditutupi, padahal yang merasakan dampak dari aturan itu sendiri ialah masyarakat, terlebih pengesahannya ditengah pandemic covid 19 ," Ujar Agung.

DPC PERMAHI Makassar juga menilai ditengah pandemic covid 19 pemerintah dan DPR telah gagal dalam mengelola negara terbukti dengan masih tingginya kesenjangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dimasa pandemic covid 19 seharushnya pemerintah lebih fokus mengurusi dan menyelesaikan wabah ini, bukan membuat regulasi yang malah berpotensi menambah kesengsaraan rakyat ," Tegas Agung.

Adapun point pernyataan sikap DPC PERMAHI makassar yang disampaikan ke awak media
1. Mosi tidak percaya Terhadap Pemerintah dan DPR,
2. DPC PERMAHI Makassar dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang tidak mewakili perjuangan rakyat buruh, dan
3. DPC PERMAHI Makassar merekomendasikan DPN PERMAHI untuk melakukan judicial review UU Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi.


Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

BEM UNSA Makasar Demo Tolak Omnibus Law


Aksi penolakan Omnibus Law oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Makasar ( BT/IR)

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Pasca disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus law pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) penolakan.

Tak terkecuali Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas sawerigading Makassar yang juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid raya kota makassar, Rabu (7/10/2020)

Zulkifli selaku Presiden mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja"

Kami sebagai rakyat indonesia juga terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan karena mereka mengesahkan UU cipta kerja disaat pandemi Covid-19 mewabah yang mana terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul, Ucap zulkifli.

Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban mobil bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala Kota Makassar.

Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

Sabtu, 26 September 2020

Dapat Teror Video Call Seks Pria, 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH

12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH
Ilustrasi video dewasa. (Foto: BT/ER)


BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Dapat teror call seks pria tidak dikenal, LBH Apik Sulawesi Selatan terima ajuan 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar melaporkan diri sebagai korban. Agar laporan para korban tersebut bisa dilanjutkan kepihak Kepolisian.


Dilansir dari Detik.com, Sabtu (26/9/2020), Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar mengatakan, kemarin Mahasiswi UIN Makassar sempat mengajukan ada 12 korban, cuma yang datang ada tiga orang.


Kasmar menuturkan, para korban menerima panggilan video call dari pelaku yang sama lantaran nomor handphone yang digunakan pelaku juga sama. 


"Para korban juga kebanyakan merasa syok lantaran pelaku langsung mengarahkan kamera ke alat vitalnya saat para korban menerima panggilan video call," terangnya.


"Kemarin itu memang ada beberapa adik mahasiswi melaporkan, ada beberapa di antara mereka yang menerima video call, tetapi ketika video call itu diterima, ternyata yang muncul orang, laki-laki yang mengarahkan memang video call tersebut kepada alat kelaminnya," kata Nurhikmah.


Sementara itu, rekan Nurhikmah di LBH Apik Sulawesi Selatan, Andi Fajri Wahyuningsi, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus teror video call seks tersebut ke polisi. 


Hanya, polisi meminta korban utama, yakni mahasiswi berinisial F, dihadirkan lantaran para mahasiswi yang menerima video call kebanyakan tak punya bukti kuat. 


Untuk itu, polisi meminta F dihadirkan sebagai pelapor karena dia sempat menerima kiriman video tak senonoh dari pelaku.


"Dia minta untuk menghadirkan si F sebagai kuncinya yang mendapatkan kiriman video yang menampakkan organ vital, bukan video call," kata Andi Fajri.


Andi Fajri menyebut korban F sempat enggan melapor ke polisi karena masih syok. Namun Andi Fajri menyebut langkah melapor ke polisi ini diperlukan untuk mencegah insiden berulang. Untuk itu, dia mendorong F untuk berani melapor ke polisi.


"Cuma kami push, kami sudah komunikasi lagi dengan si F bahwa untuk kasus seperti ini kan kekerasan seksual, dan itu akan berulang, apalagi kita sudah sampaikan, yang menjadi pelaku itu orang-orang terdekatnya," kata Andi.


Diketahui, LBH A pik Sulawesi Selatan hari ini mengagendakan membawa kasus teror video call ini ke ranah hukum. Mereka telah berada di SPKT Polda Sulawesi Selatan untuk melapor ke polisi.


"Karena korbannya itu 1 jurusan dan 1 fakultas. Ada indikasi sih pelakunya bukan ji orang-orang jauh-jauh," katanya. (yk/ny)

Selasa, 01 September 2020

Terkesan Lamban, GPMI Seruduk Polda Sulsel


BORNEOTRIBUN I MAKASSAR - Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menilai Polda Sulawesi Selatan  terkesan lambat dalam menangani kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Pasalnya pembangunan rumah sakit batua yang dikerjakan Perusahaan Rekanan PT . Sultana Anugrah pada tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 Miliar sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang dijadikan tersangka.

"Polda Sulawesi Selatan sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut, padahal sejak awal pembangunan rumah sakit ini masuk dalam temuan BPK dengan nilai kerugian negara yang cukup besar," ungkap Agung Marwansyah, jendral Lapangan GPMI, selasa (1/9 ).

Diketahui kasus pembangunan Rumah Sakit Batua yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel statusnya sudah lama dinaikkan ke tinggkat penyidikan.

"Seharusnya aparat kepolisan sebagai institusi penegak hukum segara memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka atas kasus ini, terlebih kasus ini sudah lama dinaikkan ke tingkat penyidikan," Tegas Agung.

Menurut Agung, lambannya proses penyidikan merupakan potret kegagalan institusi kepolisian menangani kasus-kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara sehingga harus cepat diungkap.

Tambahnya, dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Polda Sulsel, ia meminta Kapolda yang baru tegas menyelesaikan kasus di Sulsel terkhusus Pembangunan rumah sakit batua, Demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Diketahui GPMI akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari rabu ( 2/9/2020 ) di depan Polda Sulsel.
"Surat pemberitahuan aksi sudah kami layangkan di Polrestabes, besok kami turun aksi," tutup Agung.


Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Sabtu, 29 Agustus 2020

GPMI Demo Kejati Sulsel



BORNEOTRIBUN I MAKASSAR, SULSEL - Gerakan pemuda mahasiswa indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dalam rangka mengawal kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua tahap 1 pada tahun anggaran 2018 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Puluhan massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) SulSel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan kota makassar karena dianggap Melakukan penyelewengan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Tahap 1.

Desakan itu diaspirasikan di Depan kantor Kejati SulSel, Jalan Urip sumaharjo. Jumat, 28/08/20.

" Kami mendesak Kejati Sulsel segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, kami duga ada penyelewengan anggaran pada Pembangun Rumah Sakit Batua Tahap 1". Ungkap Agung Marwansyah tegas, selaku Jendral Lapangan.

Dalam orasinya, dia menduga, proses pelaksanaan pembayaran dan belanja modal pengadaan kosntruksi gedung rumah sakit batua tahap 1 Dinas kesehatan Kota makassar tidak berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Kami telah melakukan investigasi terdapat kelebihan pembayaran atas volume yang terpasang, serta terdapat kelebihan pembayaran atas selisih harga satuan yang melebihi kebutuhan". Jelas Agung menuntut aparat mengusut tuntas kasus tersebut

Diketahui proyek pembangunan rumah sakit batua tahap 1 yang dikerjakan oleh PT Sultana Anugrah dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No.954/DINKES/440/VII/2018 sampai saat ini masih terbengkai dan tidak terurus.

" Aksi, akan terus dilakukan hingga tuntutan dipenuhi ". Tandas Agung.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Kamis, 06 Agustus 2020

Panglima GAM Tantang Kapolda Baru Sulsel


BORNEOTRIBUN I BANTAENG- MAKASSAR, SULSEL - Setelah resmi menjabat sebagai Kepala polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Merdisyam tak hanya mendapat ucapan selamat dari berbagai kalangan namun juga mulai mendapat ultimatum dari sejumlah Aktivis di Kota Makassar.

Pasca terbitnya Surat telegram No. ST/2247/VIII/KEP/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 Irjen. Pol. Merdisyam yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi tenggara (Sultra) resmi menggantikan posisi Irjen. Pol Mas Guntur Laupe.

Kritikan dan ultimatum datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) yang selama ini getol mengawal kasus pembunuhan Alm. Sugianto di Kabupaten Bantaeng yang diduga kuat pelakunya adalah Empat orang Oknum Polres Bantaeng dan satu orang warga masyarakat biasa.

Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (Pangbes GAM), Muh. Ilyas Alias Jhoni mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan luka-luka memar (bekas) penganiayaan ditubuh korban diduga atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Diketahui, insiden ini terjadi pada tanggal 08 November 2019 lalu di Pos Lantas bantaeng Jalan raya Lanto Kabupaten Bantaeng. Berkas perkara dengan LP. B/417/XI/2019/SPKT Polda Sul-Sel dan Nomor SP. Sidik /62/I/RES.1.6/2020/Krimum polda sul-sel tersebut sampai saat ini belum dilimpahkan dari Polda Sulsel selaku Penyidik ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Sul-Sel selaku Jaksa penuntut umum (JPU) padahal telah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Tertanggal 14 januari 2020 dengan penerapan pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dan belum dilimpahkan berkas perkara tersebut. 

Tentu, menyalahi Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 Tentang penyidikan tindak pidana. Padahal saksi-saksi telah diperiksa dan alat bukti (Visum et revertum) dari RS. Bantaeng telah dikantongi penyidik polda Sul-Sel

"Kasus ini adalah murni tindak pidana, karena perbuatan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan suatu pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM). Saya menantang Kapolda Sul-Sel yang baru Irjen. Pol Merdysyam, apakah berani menuntaskan kasus ini ?.. Kami berharap Kapolda Baru segera memerintahkan Direktorat kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sul-Sel selaku penyidiki untuk segera melimpahkan berkas perkara (P. 21). Apakah berani polisi tangkap Polisi tangkap Polisi ?.. Kasus ini sudah lama Pak Jendral, tuntaskan lah". Ujar Muh. Ilyas 

Pelimpahan berkas perkara tersebut (P.21) sebagai wujud Profesionalisme, Akuntabilitas dan kedudukan yang sama di muka hukum (Keadilan) tanpa melihat latar belakang para pelaku pembunuh Alm. Sugianto tersebut. 

" ini ultimatum dari kami sebagai Mahasiswa (Social of control), jika dalam perjalanannya tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus ini, maka sesuai dengan tradisi Kami. Demonstrasi akan menyambut Anda Pak Jendral". Tutup Muh. Ilyas.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman


Jumat, 31 Juli 2020

Wisuda Daring Dinilai Tak Efektif, Wisudawan Protes


Fhoto : Rere Saputra, Mahasiswa UKIP Makasar

BORNEOTRIBUN I MAKASAR, SULSEL - Rencana Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar (UKIP Makasar ) yang akan menggelar wisuda secara online atau daring menuai pro dan kontra dikalangan wisudawan. 

Sebelumnya, sejumlah perguruan tinggi di sulawesi selatan telah melakukan wisuda daring sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 dan langkah tersebut juga sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, sejumlah calon wisudawan punya alasan untuk menolak wisuda daring ini. 

Seperti halnya Rere Saputra, salah satu calon wisudawan UKIP Makasar menuntut agar wisuda dilakukan secara normal dan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Dikarenakan ini adalah momen penting setiap orang tua, Ia tak ingin menyianyiakan kehilangan Moment di saat rektor memindahkan tali toga tersebut kepada anaknya dan berfoto bersama dengan anaknya, karena moment wisuda tersebut adalah sekali seumur hidup bagi Mahasiswa dan orang tuanya.

"Tidak masalah ketika wisuda diundur sampai bulan Oktober karena teman-teman wisudawan pun telah menerima keadaan ini. Namun seharusnya wisuda tetap diadakan secara normal. Jika melakukan wisuda Universitas terlalu berisiko, maka sebaiknya diadakan wisuda tingkat fakultas saja". Harap Rere. Kamis, 30/7/20.

Selain itu, perayaan wisuda daring dinilai akan menghilangkan kesakralan momentum dari wisuda pada umumnya. Apalagi untuk biaya wisuda tak berubah dari seharusnya.

"Pesta saja sudah diperbolehkan asalkan mereka mentaati protokol Covid-19, kenapa tidak wisuda diterapkan juga sesuai dengan protokol Covid-19". Pungkas Rere Saputra.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 22 Juni 2020

Mahasiswa Makasar Tolak Kedatangan TKA China Di Sulawesi Tenggara


Fhoto : Aksi Penolakan TKA Asal China Di Sulawesi Tenggara

BORNEOTRIBUN I MAKASAR, SULSEL - Salah satu Mahasiswa dari kampus swasta dikota makassar sekaligus Putra daerah sulawesi tenggara yang kerap disapa Andrias Ado melakukan aksi/protes dengan sendirinya di simpang lima bandara Sultan Hasanuddin, senin 22/6/2020 dengan membawa spanduk yang dikaitkan dilehernya yang bertuliskan " Tolak Kedatangan TKA China Di Sultra "

Dalam orasinya dia menegaskan, Issu kedatangan TKA Cina dijadwalkan akan tiba pada tanggal 23 juni 2020 di bumi Anoa, tentu dengan kedatangan TKA tersebut menuai berbagai macam kritikan, baik dari lingkup akademisi, mahasiswa maupun masyarakat.  Pasalnya, situasi sekarang masih dalam kondisi Covid-19 yang akan berdampak pada perekonomian penduduk pribumi dan akan menambah angka pengangguran terkhusus di sultra kabupaten konawe.

Andrias juga menyampaikan dalam orasinya, sangat kecewa dengan pemerintah Sultra karena pada akhir bulan april lalu Gubernur dan DPRD dengan tegas menolak 500 TKA tersebut karena situasi sekarang masyarakat masih berjuang dan memutus mata rantai covid-19. 

Namun lagi-lagi Gubernur dan DPRD tidak konsisten dengan ucapannya yang dulunya menolak TKA cina dan kini kembali berubah dan mengizinkan TKA masuk untuk datang di bumi Anoa sulawesi tenggara.

"Saya sebagai mahasiswa makassar yang berdomisili di sulawesi tenggara dengan tegas menolak TKA cina menginjakkan kaki di bumi Anoa sulawesi tenggara ".ucap Ado sapaan akrabnya. 

Dalam aksinya, Ado membawa beberapa tuntutan :

1. Dengan tegas menolak TKA asal cina menginjakkan kaki di bumi anoa sulawesi tenggara, 

2. Meminta pemerintah pusat dan terkhusus pemerintah daerah sulawesi tenggara untuk membatalkan izin TKA asal cina masuk di sulawesi tenggara, dan 

3. Meminta kepada pemerintah daerah sulawesi tenggara untuk lebih memprioritaskan pekerja lokal.

Kendati demikian, Anrias Ado akan kembali membangun konsolidasi besar-besaran berserta dengan kawan-kawannya.

" kami akan kembali berdemontrasi (UNRAS) jika tuntutan sebelumnya tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah pusat ". tutup Ado.



Penulis : Irwan 
Editor    : Herman

Minggu, 10 Mei 2020

Diduga Ada Praktik KKN, DPP BAIN HAM RI Terjunkan Tim Khusus Investigasi


Fhoto : Djaya Jumain, OKK BAIN HAM RI / Doc. LensaPena.info

BORNEOTRIBUN I MAKASAR - Diduga adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme di sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi penyaluran Bansos Covid 19.

Dengan banyaknya laporan, Tim yang di turunkan DPP BAIN HAM RI di Sulawesi Selatan adalah dr.Andi Fadly dan Sulawesi Barat Muhammad Basri Sangkala, kedua nama ini dianggap mampu menjalankan tugasnya bekerjasama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) BAIN HAM RI yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ketua OKK BAIN HAM RI, Djaya ,SKM,SH mengatakan Tim Khusus tersebut sangat membutuhkan pengurus dan anggota BAIN HAM RI di Sulawesi Selatan dan Barat sebagai bentuk support dari DPP BAIN HAM RI dalam menjalankan tugas Advokasi dan investigasi terkait penyaluran Bansos Covid 19 yang sementara berproses dan menuai banyak protes dari masyarakat.

DPP BAIN HAM RI juga mempersiapkan pengurus dan anggota yang dinilai mempuni pada bidang investigasi untuk di tugaskan di seluruh Indonesia memperkuat tim di DPW dan DPD BAIN HAM RI.
" Hasil investigasi tersebut akan menjadi tugas bersama menentukan rencana tindak lanjut dari hasil kerja tim dilapangan ". Tegas Bang Jaju sapaan akrabnya. Minggu, 10/5/20.

Djaya yang juga mantan Reporter Radio KBR 68 H Jakarta ini berharap penyaluran Bansos Covid 19 sesuai dengan data penerima yang layak agar tidak ada timbul kecemburuan sosial apabila tidak tepat sasaran.
" di takutkan nantinya pengelolah berurusan dengan hukum dan akhirnya masuk penjara ", Tutup Djaya. ( Sumber : LensaPena.info )


Penulis :  M.Basri S
Editor    : Herman 

Kamis, 23 April 2020

Tingkatkan Imun Tubuh, 37 Orang ODP dan OTG Mengikuti Senam Kebugaran

(foto:sumaterapost.co)

BORNEOTRIBUN | MAKASAR -- 37 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) mengikuti olahraga senam kebugaran untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sampai sekarang mereka masih dalam proses karantina.

Senam berlangsung di lokasi taman pantai Swiss Belhotel, rabu, (22/4/2020) Makassar

Meski awalnya ogah-ogahan berkat ajakan relawan yang tak kenal lelah, ODP dan OTG tersebut akhirnya mengikuti olahraga pagi melakukan senam kebugaran yang dipandu para relawan.

Menurut Kakesdam Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo W, yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel menjelaskan bahwa kegiatan olahraga ini salah satunya untuk menguatkan jiwa dan raga para ODP maupun OTG sehingga daya imunnya lebih baik lagi.

"Selain obat medis mereka harus berolahraga secara teratur",  jelas Kolonel Soni.

"Bangunlah jiwanya bangunlah badannya",  bait lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan Kakesdam untuk memberikan semangat dan optimis mereka.

Pelaksanaan senam tetap mengacu pada physical distancing dan memakai masker serta diatur pergelombang agar tidak terlalu banyak.

Gelombang pertama 19 ODP/OTG mengikuti senam dengan irama zumba, sedang gelombang kedua 18 orang yang berasal dari pesantren Al Fatah Magetan Jatim mengikuti senam Maumere.

Ibu Ita salah satu relawan dari Gugus Tugas Covid-19 Prov. Sulsel mengatakan, hari ini kita membawa pasien ODP dan OTG rekreasi dengan berolahraga sekaligus untuk mengekpresikan diri supaya semangat.

"ini terus kita lakukan selama 14 hari ke depan masa karantina, dengan tujuan dan harapan dapat merasa segar dan sehat dengan melakukan senam dibawah sinar mentari pagi", Tuturnya.(sr)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno