Berita Borneotribun.com: Mataram Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Januari 2024

NKS Tersangka Pemilu, Kejaksaan Negeri Mataram Putuskan Tak Tahan

Aktivitas penyidik melimpahkan tersangka kasus tipilu seorang caleg NKS (ketiga kanan) ke jaksa penuntut umum di Kantor Kejari Mataram, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Aktivitas penyidik melimpahkan tersangka kasus tipilu seorang caleg NKS (ketiga kanan) ke jaksa penuntut umum di Kantor Kejari Mataram, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
MATARAM - Kejaksaan Negeri Mataram memutuskan untuk tidak menahan calon anggota legislatif berinisial NKS yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu karena melakukan pembagian beras dan stiker foto dirinya sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan Negeri Mataram, Harun Al Rasyid, "Yang bersangkutan tidak kami tahan karena ancaman hukumannya satu tahun penjara."

Hal ini merupakan langkah yang diambil setelah tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh pihak kepolisian kepada jaksa penuntut umum di Kantor Kejari Mataram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, juga mengonfirmasi adanya kegiatan pelimpahan tahap dua tersebut, menyatakan, "Pelimpahan tahap dua kami laksanakan di Kantor Kejari Mataram."

Proses pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus tindak pidana pemilu yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Mataram. 

Penyidik yang terlibat dalam tahap pelimpahan ini merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu dan dalam prosesnya didampingi oleh pihak Bawaslu Kota Mataram serta kuasa hukum tersangka.

Penetapan NKS sebagai tersangka didasarkan pada Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Meskipun demikian, dalam tahap penyidikan, tidak dilakukan penahanan terhadap NKS mengingat ancaman hukuman yang diberlakukan di bawah lima tahun penjara. 

Komisaris Yogi menjelaskan, "Tidak kami tahan karena ancamannya 1 tahun penjara. Sesuai ketentuan, ancaman pidana di bawah 5 tahun tidak dilakukan penahanan."

Sumber: Antara/Dhimas Budi Pratama
Editor: Yakop

Minggu, 19 September 2021

Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB

Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB
Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB. 

BorneoTribun Mataram, NTB - Tim Sub Satgas Media Percepatan Vaksinasi memantau pelaksanaan Program Vaksinasi Presisi Merdeka yang tersebar di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 18 September 2021.

Sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id, Polri membuka gerai vaksin Presisi untuk memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin Presisi.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono, S.H., S.I.K, M.H. sebagai Waka Satgas Percepatan Vaksinasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat saat dikonfirmasi media mengungkapkan total Vaksinasi untuk tanggal 18 September 2021 sampai dengan pukul 19.00 menembus 27.599 dosis.

Angka tersebut didapat dari jumlah dosis vaksinasi pada 10 kabupaten di Nusa Tenggara Barat. Di antaranya Kota Mataram sebanyak 2.892 dosis, Lombok Barat 1.756 dosis, Lombok Tengah 14.345 dosis, Lombok Timur 1.332 dosis, Lombok Utara 961 dosis, Kabupaten Sumbawa Barat 152 dosis, Kabupaten Sumbawa 854 dosis, Dompu 2.364 dosis, Bima 1.407 dosis dan Kota bima sebanyak 1.536 dosis.

"Menandakan sampai saat ini minat masyarakat  Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan vaksin Covid-19 terbilang tinggi," ujarnya.

Berharap dengan berbagai program pemerintah yang mendukung, mendorong, dan menolong masyarakat selama pandemi, termasuk rencana pengadaan vaksin dan vaksinasi, turut berperan dalam bangkitnya optimisme rakyat Indonesia, dan NTB khususnya. (Adbravo)

Rabu, 04 Agustus 2021

Tim Puma Polresta Mataram Hadiahi Residivis Dengan Timah Panas


Tersangka Residivis Curas

BorneoTribun Mataram, NTB Tim Puma Polresta Mataram Berhasil melumpuhkan salah satu dari dua tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama atas kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi  Jum'at (9/7/2021) di wilayah Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Penjelasan ini diutarakan oleh Polresta Mataram, melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, saat Press Release pengungkapan Kasus Curas di Mapolresta Mataram, Rabu (4/8/2021) di dampingi kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH.

Kadek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu S, laki 40 tahun, dan M, laki 52 tahun, yang sama-sama berasal dari wilayah Lombok Barat di lakukan beberapa hari lalu. 

"Pelaku yang dua-duanya mempunyai catatan buruk ini karena beberapa waktu sebelumnya telah melakukan kasus pencurian sebanyak 2X untuk pelaku S dan 5X untuk pelaku M ( keduanya mantan Residivis),"tutur Kasat.

Untuk proses penangkapan dari kedua pelaku setelah sebelumnya polresta menerima laporan masyarakat (korban), yang saat itu terjadi pencurian pada malam  hari sekitar pukul 03:00 wita di rumahnya. Adapun barang-barang yang diambil oleh pencuri tersebut adalah 4 buah Hp dan satu buah TV LED mer Samsung, sehingga korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah.

"Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan keterangan dari para saksi, tim langsung mendapatkan kejelasan tentang ciri-ciri pelaku. Selanjutnya tim puma melakukan perburuan dimana keberadaan dari keduanya. Dan pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku (M) berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga tim kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kebagian kaki pelaku, dan ahirnya pelaku dapat diamankan,"Ungkap Kasat.

"Pelaku S mengajak sdr M untuk melakukan pencurian, saat itu keduanya lagi mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak. Bertujuan agar besok bisa minum Tuak lagi, S mengajak M melakukan rencana nya. Dengan berbekal Linggis untuk membongkar gerbang rumah korban ahirnya keduanya sepakat untuk menjalankan aksinya. Saat sudah berada didalam halaman rumah korban kedua melihat sepeda yang parkir di teras, namun niatnya di urungkan karena sepeda tersebut jelek. Dengan demikian kedua pelaku berjalan kearah jendela dan berusaha membuka karena terlihat jendela tersebut tidak tertutup rapat. Saat telah berada di dalam rumah korban, kedua pelaku melihat beberapa HP dan TV LED merk Samsung, tak banyak berpikir keduanya langsung membawa barang tersebut," tutur Kasat menjelaskan.

Adapun barang yang diamankan Tim Puma adalah, senter warna putih, satu buah linggis untuk merusak pintu gerbang, 1 buah TV LED merk Samsung, serta satu buah HP dan kotak Hp ber merk VIVO 11 pro. Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Reporter : Adbravo

Senin, 02 Agustus 2021

Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan

Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan
Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan. 

BorneoTribun Mataram, NTB - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap waspada saat berselancar di media sosial. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak akun palsu yang mengatasnamakan para pejabat tertentu. 

Dari semua kejahatan itu, kebanyakan hacker-hacker tersebut memanfaatkan nama pejabat seperti gubernur dan wakil gubernur untuk mengelabui para korban sebagai modus untuk meminta uang, pulsa dan berbagai kejahatan lainnya. Mengatasnamakan pejabat tertentu merupakan salah satu startegis jitu bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan perhatian lebih dari para korbannya. 

"Untuk itu, diminta kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap waspada jika mendapatkan pesan-pesan yang mencurigakan saat berselancar di media sosial. Apalagi pesannya mengatasnamakan gubernur, wakil gubenur dan pejabat tinggi lainnya," himbau pria yang akrab disapa Dr. Najam di Mataram, (02/08)

Dr. Najam mengingatkan, dibalik perkembangan teknologi informasi saat ini tentu dibarengi dengan berbagai jenis  kejahatan yang dilakukan oleh para hacker.    Modus-modus tindak kriminalnya pun juga sangat beragam. Mulai dari percakapan menanyakan kabar hingga meminta bantuan isiin pulsa serta meminta transfer uang dengan berbagai macam alasan yang membuat para korban lengah dan merasa empati. Sehingga tidak sedikit para korban yang merasa tertipu dengan beragam modus-modus yang dimainkan oleh para peretas tersebut.

"Jika kita berpikir secara akal sehat, tidak mungkin seorang pejabat apalagi gubernur meminta uang dengan cara seperti itu. Anehnya lagi, mengatasnamakan gubernur tapi dengan nama akun lembaga instansi pemerintah tertentu," tegas pria kelahiran Sumbawa Barat itu.

Misalnya, lanjut Dr. Najam, seperti kejadian baru-baru ini yang membuat akun palsu mengatasnamakan instansi pemerintah. Dalam hal ini, hacker membuat akun palsu atas nama Biro Organisasi NTB kemudian melalui inbox nya mereka mengaku sebagai gubernur NTB lalu menanyakan kabar dan meminta nomor WhatsApp korban.

"Nah, hal-hal seperti itu yang harus kita tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kita lengah dan tetap waspada saat bermedia sosial," harapnya.

Untuk itu, mantan Karo Humas Setda NTB itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi bermedia sosial. Utamakan sikat cross check sebelum menanggapi hal-hal yang semacam itu, supaya masyarakat tidak terjebak dalam hasutan dan modus para hacker saat ini.

(Adbravo)

Jumat, 30 Juli 2021

Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Ikut Ambil Bagian Menyalurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Ikut Ambil Bagian  Menyalurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Ikut Ambil Bagian  Menyalurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19. 

BorneoTribun Mataram, NTB - Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTB Haris Sukamto A.K.S, S.H, M.H mengikuti acara launching Penyaluran Bingkisan Sembako dengan thema Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 4. Acara tersebut berlangsung secara virtual, Kamis 29/07/2021 bertempat di halaman kantor kemenkumham wilayah NTB Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran kemenkumham wilayah NTB, dan perwakilan masyarakat kota mataram yang menerima bantuan paket sembako akibat dampak virus covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Saat diwawancara usai mengikuti acara launching kepala Kemenkumham NTB Haris Sukamto A.K.S, S.H, M.H menjelaskan bahwa Bhakti Kemenkumham dalam Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang baru saja di lounching oleh bapak Menteri dilaksanakan serentak di seluruh wilayah indonesia. Dana yang terkumpul secara keseluruhan (nasional) dari kemenkumham sebesar 10 miliyard. Sedangkan untuk kantor wilayah NTB sendiri bersama seluruh jajaran, kami berhasil mengumpulkan sebesar 105 juta yang berasal dari donsi seluruh ASN lingkup kemenkumham NTB dan ada sebagian dari hamba Allah yang diamanatkan melalui kami sehingga total tersebut diatas,"jelas Haris".

Dana yang terkumpul tersebut sesuai instruksi pusat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk paket sembako. Untuk diwilayah kemenkumham NTB jumlah paket sekitar 500 paket sembako, yang akan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19, termasuk kepada ASN Kemenkumham NTB yang sedang dalam perawatan karena covid-19 dan yang sedang menjalani Isolasi Mandiri,"pungkasnya".

Lanjut Haris, jumlah paket yang telah kami siap sebanyak 200 dan sisanya akan disiapkan secepatnya agar bisa segera disalurkan sesuai program kami yang akan kami salurkan ke wilayah - wilayah tertentu yang telah di survey sebelumnya dan yang belum pernah tersentuh bantuan pemerintah dalam bentuk apapun sebelumnya." tutur Haris".

"Untuk Wilayah yang akan disalurkan paket ini adalah diutamakan kota mataram sesuai dengan status covid-19 nya yang saat  ini berada di level 4 serta warga sekitar kota mataram yang terdampak dan termasuk didalamnya seluruh Satker yang juga melakukan hal yang sama seperti yang kami lakukan saat ini," tutup Haris. 

(Adbravo)

Jumat, 09 Juli 2021

Jelang Perhelatan WSBK-MotoGP, Wagub NTB Minta RS di NTB Terintegrasi

Jelang Perhelatan WSBK-MotoGP, Wagub NTB Minta RS di NTB Terintegrasi
Jelang Perhelatan WSBK-MotoGP, Wagub NTB Minta RS di NTB Terintegrasi.

BorneoTribun Mataram, NTB - Menyambut perhelatan akbar dunia Indonesia Grand Prix Word Superbike dan MotoGP, Pemerintah Provinsi NTB terus menggenjot berbagai fasilitas pendukung. Salahsatunya pembangunan Rumah Sakit (RS) Mandalika bertaraf Internasional.

Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta agar RS Pemerintah di NTB membangun sistem manajemen yang terintegrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Apalagi dengan adanya event Word Superbike dan Motor GP yang akan kita sambut,"kata Wagub pada rapat konsolidasi dan koordinasi kesiapan Rumah Sakit Mandalika dalam Penghelatan Indonesia Grand Prix (WSBK-MotoGP), Kamis (8/7/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.

Oleh sebab itu, keberadaan Rumah Sakit Mandalika juga harus mampu menjadi Center Of Point. 

Karena  seluruh visitor yang berkunjung ke NTB akan melihat dan menyoroti bagaimana operasional RS Mandalika. Yang satukesatuan keberadaannya dengan Rumah Sakit Umum Provinsi.

"Rumah Sakit Pemerintah harus terhubung dan terintegrasi juga dengan RS sakit yang lain juga,"harap Ummi Rohmi.

Selain itu, sinergi dan kolaborasi untuk memanfaatkan semua potensi yang dimiliki daerah harus tersistem.

"Baik peralatan dan kelengkapan penunjang yang kita miliki," tegas Wagub.

Namun Wagub berharap agar OPD terkait, baik Dikes maupun pihak RS agar dapat mengidentifikasi semua kebutuhan RS secara komprehensif untuk diajukan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

"Dari sisi peralatannya, sumber daya manusianya dan semua fasilitas pendukung, selengkap-lengkapnya,"ucap Doktor alumni ITS ini.

Karena menurutnya, pusat juga memiliki komitmen menjadikan RS Mandalika sebagai fasilitas pendukung dalam ajang MotoGP ini.

"Jadi harapan saya, komunikasi dengan pusat satu kesepakatan. Agar pada saat mulai beroperasi tidak ada kekurangan dan hambatan,"tutup Ummi Rohmi.

Sebelumnya, dalam paparannya Dirut Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB, dr. Oxy Tjahjono, Sp.EM menjelaskan bahwa keberadaan RS ini salahsatunya untuk menopang kegiatan event nasional maupun internasional, yang memiliki fungsi pelayanan dalam jangka panjang.

"RS Mandalika, terus digenjot secara fisik maumpun kelengkapan fasilitasnya. Baik penataan tampilan secara fisik bangunan maupun perekrutan SDM,"jelasnya.

Hingga saat ini, RS sudah dibangun gedung berlantai 4. Lantai 1 sudah rampung sedangkan lantai 2-4 sedang dalam tahap finising.

Sedangkan sarana alat kesehatan dan pendukung lainnya ada ruang operasi, rawat inap dan rawat jalan. "Termasuk 2 unit ambulance," ucap Dirut RS Mandalika.

Untuk pemenuhan semua kebutuhan secara keseluruhan baik kekurangan alat kesehatan, dan  penunjang fasilitas lain sedang dalam tahap pengusulan ke pemerintah pusat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda, Kadikes dan Dirut RSU Provinsi NTB.

(Adbravo)

Walikota Tinjau Kesiapan RSUD Kota Mataram atasi Lonjakan COVID-19

Walikota Tinjau Kesiapan RSUD Kota Mataram atasi Lonjakan COVID-19
Walikota Tinjau Kesiapan RSUD Kota Mataram atasi Lonjakan COVID-19.

BorneoTribun Mataram, NTB - Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Jum’at (09/07/2021), meninjau persiapan RSUD Kota Mataram dalam mengantisipasi lonjakan kenaikan pasien COVID-19.

Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta kesiapan sarana dan prasara menjadi fokus Walikota, seperti ketersediaan tabung oksigen, jumlah kamar rawat inap, serta peralatan pendukung lainnya.

Saat ini Kota Mataram menjadi salah satu dari 43 daerah di luar Jawa-Bali yang ditetapkan dengan status krisis level 4 pandemi COVID-19. Kondisi serupa yang terjadi di daerah Jawa-Bali yang kini sedang menerapkan PPKM Darurat. Dengan status tersebut RSUD Kota Mataram dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus yang akan terjadi.

"Tindakan ini semata-mata untuk mempersiapkan lebih awal ketika terjadi lonjakan di wilayah kota mataram ini, tindakan cepat dan tepat bisa kita ambil jika harus terjadi lonjakan itu," ujar walikota".

Selain itu, Wali Kota juga memastikan proses vaksinasi berjalan lancar di RSUD Kota Mataram dan Puskesmas. Vaksin yang sudah mulai tersedia untuk usia 12 tahun keatas  diharapkan agar informasi bisa tersebar ke tengah masyarakat.

Pelayanan vaksinasi ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia, dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

(Adbravo)

Kamis, 08 Juli 2021

Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi

Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi
Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi.

BorneoTribun Mataram, NTB - Polda NTB kembali menggelar Bakti sosial dalam rangka meringankan beban masyarakat dikala Pandemi COVID 19.

Kali ini Dir Intelkam bersama Dir Binmas Polda NTB melakukan Bakti Sosial di dua titik lokasi yakni Kawasan Nelayan Pantai Tanjung Karang, dan di depan Epicentrum Mall, Kamis (8/7/21).

Kegiatan Baksos ini dilaksanakan personel yang terlibat operasi KRYD, mereka membagikan bingkisan dan masker dengan sasaran Nelayan yang bermukim di pesisir Pantai Tanjung Karang dan para driver Gojek yang sedang mangkal di depan Epicentrum Mall. 

Dir Binmas Polda NTB Kombes Pol. Dessy Ismail Sik mengatakan kegiatan Baksos kali ini dalam rangka membantu pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. 

"Baksos kali ini kami membagikan 75 Paket sembako yang kami bagikan kepada para driver gojek dan para nelayan guna membantu mereka yang terdampak pandemi covid 19 sekaligus membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional" ungkapnya

Disisi lain, Dir Intelkam Polda NTB juga berharap bahwa Baksos kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.

"Ya mudah-mudahan bingkisan yang kami bagi bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi masyarakat yang kami telah bagikan tadi" tutupnya.

(Adbravo)

Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba

Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba
Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Dua pria berinisial MW dan JA asyik nyabu. Apesnya, tempat mereka menggunakan barang haram tersebut di rumah salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial CAE di Pengempel Indah, Mandalika, Sandubaya, Mataram, Senin (5/7). 

Tim Sat Resnarkoba yang memburu DPO menggerebek rumah CAE. Didalam rumah itu MW dan JA yang asyik menggunakan sabu diringkus. "CAE melarikan diri. Dua orang yang kita tangkap ini sedang menggunakan sabu di dalam,"  kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK kemarin (7/6). 

Dari hasil penggeledahan terhadap MW dan JA, ditemukan satu poket sabu. ”Berat barang bukti sabu yang diamankan 1,86 gram,” terangnya.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram menemukan uang Rp 960 ribu. Diduga uang tersebut hasil penjualan. ”Kita masih dalami peran MW dan JA,” bebernya.

CAE menjadi DPO setelah ditangkapnya seorang pengedar berinisial GD, 32 tahun dan seorang nenek berinisial EP alias VE. Mereka ditangkap bulan lalu. ”Saat kita tangkap anak buahnya kita temukan barang bukti sabu di rumah CAE,” jelasnya.

Sebelumnya, rumah CAE sudah diberikan garis Polisi atau Police Line. Namun, dirusak CAE bersama MW dan JA. “CAE masih kita kejar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Tes urine, MW dan JA positif menggunakan Narkoba jenis sabu. ”Mereka menggunakan sabu sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Yogi mengatakan, MW dan JA kini masih ditahan di Mapolresta Mataram. Karena, masih melakukan pengembangan. MW dan JA dijerat pasal 127 dan atau pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Adbravo)

Rabu, 07 Juli 2021

Silaturahmi, Kapolresta Terima Kunjungan Ketum GMKI Cabang Mataram


Silaturahmi Kapolresta dan GMKI Mataram

Borneotribun Mataram, NTB Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mataram Prandy A.L Fanggi, S.H langsung diterima Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, Selasa (6/7/2021) diruang kerjanya saat melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait keamanan di Kota Mataram dan meminta dukungan dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) GMKI yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Juli 2021 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan, komunikasi dan sinergitas antara Kepolisian dan Organisasi kepemudaan begitu penting dijaga. 

"Terima kasih atas kedatangannya hari ini, sekiranya ini menjadi perhatian bersama untuk kita menjaga keamanan di Kota Mataram. Bagi saya, kita dalam silaturahmi ini mendapatkan titik temu terkait sangat pentingnya menjalin kerja sama, saya berharap hubungan yang harmonis ini  antara Polresta Mataram dan GMKI dan organisasi mahasiswa lainnya dapat dipertahankan, karena dengan komunikasi hal-hal yang mungkin dianggap masalah dapat ditemukan solusinya,'' ujar Kapolresta.

Dalam silaturahminya, Ketua Umum GMKI Cabang Mataram menyampaikan beberapa hal  diantaranya terkait meminta dukungan dan doa kepada Kapolresta Mataram untuk menggelar kegiatan Rapat Kerja Cabang GMKI yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2021 mendatang, yang rencana pelaksanaannya akan digelar di aula PGRI / Pendopo Walikota Mataram. kemudian disampaikan juga terkait penanganan masalah dan tugas-tugas Polri yang perlu didukung masyarakat.

"Bagi Prandy, peran Kepolisian yang maksimal dalam menjalankan tugasnya perlu diberikan apresiasi, disisi lain masyarakat juga tetap memberikan masukan bila dalam pelayanan Kepolisian ada hal-hal yang belum sesuai dengan yang diharapkan," Ungkapnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Umum GMKI Cabang Mataram, terkait rencana Rapat Kerja Cabang GMKI yang akan digelar dalam beberapa hari kedepan, Kapolresta mempersilahkan untuk penggelaran kegiatan tersebut, namun dalam pelaksanaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan bagi panitia penyelenggara agar betul-betul memperhatikan jumlah peserta yang hadir. 

"Jumlah peserta agar dibatasi sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Selesai berbincang hangat, Ketua Umum GMKI Cabang Mataram Prandy, undur diri dan meminta kesediaan Kapolresta untuk berfoto bersama. Seluruh Kegiatan silaturahmi berjalan dengan aman dan lancar. 

Reporter : Adbravo

Selasa, 06 Juli 2021

Mempercepat Realisasi Program Vaksin, Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak

Mempercepat Realisasi Program Vaksin Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak
Mempercepat Realisasi Program Vaksin, Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak.

BorneoTribun Mataram, NTB - Program Vaksin Covid-19 sudah mulai diperluas bagi anak-anak usia 12-17 Tahun pada bulan Juli 2021. Vaksin dilakukan untuk mencegah semakin  banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19.

Selaras dengan hal tersebut Satpas Lantas Polresta Mataram kini membuka layanan Vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun.

"Selain menyasar masyarakat rentan, masyarakat umum (peserta pembuat SIM), kemudian masyarakat sekitar yang mendaftarkan diri dan keluarga yang terdekat, sejak kemarin (05/07) kami mulai menerima peserta Vaksin dengan sasaran anak-anak. 

Kami menggelar kegiatan ini, sesuai perintah bapak Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, bagi anak-anak usia 12-17 tahun dapat diberikan pelayanan Vaksin Satpas Lantas Polresta Mataram, sehingga kita membuka layanan Vaksin tersebut di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram ." ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, SIK saat ditemui di Satpas Lantas, Selasa (06/07/2021).

Disampaikan Imam, hari pertama digelarnya vaksin bagi anak-anak usia 12-17 tahun, sebanyak 5 anak sudah di vaksin. " Untuk hari ini kegiatan Vaksinasi masih berlangsung, sehingga kami belum dapat merekap  berapa total anak yang divaksin di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram." terangnya.

Dir Lantas Polda NTB Kombes Pol  Djoni Widodo S.I.K juga berkesempatan melihat langsung pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram. Kedatangan perwira dengan melati tiga ini sekaligus melakukan Asistensi di Gerai Satpas. 

"Pagi ini saya ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan Vaksinasi di Satpas Lantas Polresta Mataram. Saya sangat mengapresiasi karena semua dapat berjalan dengan baik, animo dari masyarakat juga baik, dan saya berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan terus secara masif guna mendukung program pemerintah, sehingga kedepannya diharapkan dapat terbentuk Herd Immunity  (Kekebalan Kelompok) di Nusa Tenggara Barat khususnya di Kota Mataram,"Harapnya.

Kasat Lantas menyebutkan, program Vaksinasi ini merupakan program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama.

Imam sangat mengapresiasi masyarakat yang dengan kesadaran sendiri ikut berperan dalam program Vaksin, kita semua berharap akan bisa segera dicapai kondisi Herd Immunity dimana masyarakat akan menjadi lebih kebal terhadap Covid-19."katanya.

Saat ini Kota Mataram berada di Zona kuning, semoga dengan gencarnya kegiatan Vaksin kepada seluruh masyarakat, Kota Mataram bisa segera menjadi Zona hijau.

"Kita semua mengharapkan wabah Covid-19 ini segera berlalu, agar kehidupan dapat kembali normal." tutupnya.

(Adbravo)

Senin, 05 Juli 2021

Karena Kepepet Pelaku ini Nekat Menggadaikan Barang Elektronik Milik Temannya Sendiri

Ilustrasi. Gambar istock

BorneoTribun Mataram, NTB - Giat press release yang dilaksanakan polresta Mataram Senin 05/07/2021 tentang kasus penggelapan yang menimpa korban SMG ( Perempuan, warga kota mataram). 

Melalui kasi Humas polresta mataram Iptu Erni Anggraeni SH dan Kareskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban SMG yang tercatat di polresta mataram dengan no LP/178/V/2021/NTB/SPKT tertanggal 12/05/2021.

Ilustrasi. Gambar istock

Menurut kasi Humas Iptu Erni Anggraeni SH SIK menyampaikan bahwa atas laporan  tersebut Tim puma berhasil mengamankan pelaku NBY laki, 23 tahun, warga desa Melinggih, Kabupaten Gianyar, Bali, yang kebetulan saat ini sedang ngekos diwilayah cakra, kota mataram, "ungkap Iptu Erni."

Namun saat penangkapan  menurut kasi humas ini, pelaku NBY saat ditangkap tengah berada disebuah Cafe di wilayah senggigi Lombok Barat dengan tanpa perlawanan, sehingga pelaku langsung diamankan tim puma polresta mataram untuk di bawa ke polresta demi interogasi serta keperluan penyidikan lebih lanjut,"tutup Erni".

Sementara itu kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK menjelaskan bahwa kronologis kejadian bahwa korban dan pelaku ini berteman baik sehingga pada suatu saat tepatnya di bulan februari 2021 pelaku meminjam 1 unit laptop merk Acer  kepada korban. Lalu pada April 2021 pelaku kembali meminjam 1 unit HP merk Iphone XR kepada korban, "ungkap Kadek".

Press release.

Lebih lanjut Kadek menjelaskan hasil penyelidikan terhadap pelaku bahwa pada sekitar bulan mei 2021 pelaku NBY menggadaikan laptop dan melakukan tukar tambah HP iphone XR dengan Iphone 6S yang telah dipinjam pelaku dengan tanpa sepengetahuan pemilk ( Korban SMG ) di salah satu tempat Gadai barang elektronik yang terletak di Tanah Aji kota mataram, " tutur Kadek".

"Akibat tindakan pelaku NBY korban SMG mengalami kerugian sekitar ± 20 juta rupiah," ungkap kareskrim. 

Sebagai Barang Bukti  yang berhasil diamankan oleh tim puma polresta mataram di tempat Gadai tersebut 1 unit laptop merk Acer, 1 unit HP iphone 6 s, dan 1 kotak Hp iphone XR, serta 2 lembar resi bukti Gadai," jelas Kadek".

Untuk hasil gadai dan tukar tambah Hp menurut keterangan pelaku kata Kadek, digunakan untuk membayar kos serta kebutuhan hidup sehari-hari.  Dan atas tindakan pelaku, lanjut Kadek akan dikenakan pasal 372 UU KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,"tutup Kadek".(Adbravo)

Jumat, 02 Juli 2021

Melalui Musda TIDAR NTB Diharapkan Lahir Kader Milenial Yang Cerdas

Melalui Musda TIDAR NTB Diharapkan Lahir Kader Milenial Yang Cerdas
Melalui Musda TIDAR NTB Diharapkan Lahir Kader Milenial Yang Cerdas.

BorneoTribun Mataram, NTB - Musyawarah Daerah Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang mulai berlangsung 2 hari tanggal 2-3 Juli 2021 mengagendakan pergantian Pengurus Daerah (PD) TIDAR NTB.

Tunas Indonesia Raya (TIDAR) adalah salah satu organisasi sayap partai Gerindra yang keanggotaan nya terdiri dari kaum milenial Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ketua TIDAR NTB periode 2016-2021 Abd. Rachman menjelaskan dalam wawancara dengan media kami usai upacara pembukaan Musda TIDAR NTB Jumat 02/07/2021 di hotel Mountana Senggigi mengatakan bahwa musda dan pergantian pengurus sebuah organisasi adalah lumrah dilakukan.

"Hal ini dilakukan disamping untuk memberikan ruang kepada seluruh Anggota Tidar yang mempunyai kemampuan agar berkesempatan membuat organisasi ini lebih berkembang serta memberikan energi baru dalam mengembangkan organisasi milenial ini, "ungkap Rachman.

Dijelaskan Rachman, bahwa Pimpinan Daerah TIDAR NTB ini sendiri telah membawahi 7 pengurus TIDAR kabupaten kota yang ada di NTB ini, diantaranya yang telah resmi mempunyai pengurus Pimpinan Daerah tingkat Kabupaten / kota adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu yang perwakilannya hadir saat ini mengikuti Musda TIDAR NTB. 

"Ya Musda ini berlangsung selama dua hari dengan agenda utama memilih pengurus baru TIDAR NTB untuk masa bhakti 2021-2026", ujar Rachman yang saat ini sebagai anggota DPRD kota mataram dari partai Gerindra ini.
 
Rachman juga berharap dengan Musda Tidar NTB kali ini lahir kader-kader baru yang cerdas serta tangguh khususnya dari kaum muda milenial untuk bisa berperan secara nyata di tengah masyarakat dalam rangka memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat NTB.

"harapan kami semua semoga di kepengurusan yang baru ini nanti target untuk meresmikan pengurus di 4 kabupaten kota di NTB yang tersisa bisa diselesaikan," tutupnya".

(Adbravo)

Kamis, 01 Juli 2021

Di HUT Bhayangkara Ke-75 , Satu Kompol Di Polda NTB Mendapat Bintang Nararia Dari Presiden RI

Di HUT Bhayangkara Ke-75 , Satu Kompol Di Polda NTB Mendapat Bintang Nararia Dari Presiden RI
Kompol Putu Suarbawa.

BorneoTribun Mataram, NTB - Puncak acara HUT Bhayangkara Ke-75 tahun 2021 diwarnai rasa bangga serta haru yang dirasakan oleh salah seorang anggota polisi terbaik yang dimiliki Polda NTB.

Pasalnya pada puncak acara untuk jajaran kepolisian tersebut presiden RI Joko Widodo memberikan lencana "Bintang Nararia" kepada salah satu Kompol personil polda NTB yang selama bertugas sebagai anggota kepolisian tidak pernah cacat hukum dalam menjalankan tugas-tugas nya sebagai polisi di negara kita tercinta ini.

Ia adalah Kompol Putu Suarbawa yang semenjak diri nya di nobatkan sebagai tenaga kepolisian pada tahun 1987 hingga  kini tidak pernah melalukan kesalahan yang mengakibatkan diri nya cacat hukum. 

Dia adalah satu dari sekian orang anggota polisi yang tersebar di seluruh indonesia yang juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Ketika Wartawan mewawancarai dirinya, Kompol Putu menjelaskan bahwa dirinya merasa terharu sekaligus bangga ketika dirinya dipanggil oleh presiden beberapa waktu lalu.

Menurut nya dari polda NTB yang menerima Bintang Nararia untuk tahun 2021 ini hanya satu yaitu Kompol Putu.

Menurut Putu, dirinya pertama - tama mengungkapkan puji syukur kepada Tuhan yang maha Esa, atas prestasi yang diraih nya ini.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan seperjuangan dari semenjak awal bertugas sampai saat ini telah membantu dan mendukung seluruh tugas nya sehingga saat ini saya bisa mendapatkan ini.

Ketika kami bertanya Dimana saja bapak pernah bertugas ?, Kompol Putu menjawab bahwa dirinya pernah  bertugas 12 tahun di Timur-timur ketika masih menjadi bagian dari Indonesia, lalu masuk ke polda NTB, diantaranya pernah menjabat sebagai kapolsek Lunyuk polres Sumbawa, dan saat ini saya ditarik lagi di lingkungan polda NTB dan sebagai Staf Humas Polda NTB.

(Adbravo)

Kapolda NTB Mengikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual

Kapolda NTB Mengikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual
Kapolda NTB Mengikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual .

BorneoTribun Mataram, NTB - Puncak acara perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75 berlangsung hari ini tanggal 1-juli-2021 dengan puncak acara yaitu Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. Joko widodo yang diikuti serentak oleh seluruh polda se-indonesia secara virtual.

Di Polda NTB upacara yang dimaksud juga berlangsung dengan sangat khidmat, yang di ikuti oleh Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal beserta para undangan dan segenap anggota Forkopimda Provinsi NTB, diantaranya Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah beserta isteri, ketua DPRD provinsi NTB serta kepala instansi dan lembaga lingkungan setda NTB. Upacara ini berlangsung di tribun Bhara Daksa Lapangan Polda NTB Kamis (1/7/2021).

Dalam sambutan pada upacara HUT Bhayangkara Ke-75, pemimpin upacara Presiden RI Joko Widodo mengatakan, kepada segenap keluarga besar kepolisian dimana pun berada, saya ucapkan Selamat Ulang tahun ke-75 semoga selalu diberikan kesehatan dalam rangka menjalankan tugas-tugas negara.

Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja dan karyanya selama ini mulai dari Kapolri, kapolda, kapolres/kapolresta, kapolsek dan bhabinkamtibmas, terutama pada saat negara dilanda pandemi covid-19.

"Kerja keras jajaran kepolisian dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengatasi penyebaran covid-19 sangat kami hargai," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula presiden juga berharap agar sistem kerja dilingkungan kepolisian ini tetap dipertahankan dan bahkan harus bisa ditingkatkan, harus bisa menjadikan polisi yang presisi. 

Polisi harus bisa menjadikan seluruh masyarakat indonesia sebagai mitra dalam menciptakan harkamtibmas di tengah masyarakat. Polisi harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Ungkapnya"

"Untuk bisa menyesuaikan diri dengan zaman sekarang ini, presiden juga berharap kepada polri agar seluruh jajarannya untuk mulai melangkah membawa polri yang moderen," tutupnya.(Adbravo)

Kapolresta Mataram Pimpinan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual

Kapolresta Mataram Pimpinan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual
Kapolresta Mataram Pimpinan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual.

BorneoTribun Mataram, NTB – Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Istana Negara secara Virtual, bertempat di Command Center (Monitoring Center Mataram), Kamis (01/07/2021). Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun ini tidak jauh berbeda pelaksanaannya dengan tahun sebelumnya. 

Pelaksanaan Upacara dilakukan secara Virtual melalui sarana Vicon. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Upacara peringatan Hari Bhayangkara dengan peserta yang terbatas. Jalannya upacara juga dengan menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat. Seluruh peserta upacara menggunakan masker dan diatur jaraknya dengan menerapkan Sosial Distancing dan Physical Distancing.  

Peringatan Hari Bhayangkara dihadiri juga oleh Walikota Mataram yang di wakilkan oleh Camat Ampenan Samsul Irawan, S.stp, Dandim 1606 Mataram Kolonel Arm Gunawan, S.Sos, Ketua DPRD Kota Mataram H. Didik Sumardi, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram di Wakili oleh Kasi Pidsus I wayan suryawan SH, Ketua Pengadilan Negeri Mataram diwakili Hakim Mahyudin, PJU Polresta Mataram dan para Kapolsek jajaran Polresta Mataram. 

Sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021, dibacakan Presiden RI Ir. Joko Widodo. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan ucapan selamat hari Bhayangkara ke-75 kepada keluarga besar Kepolisian Negara RI dimanapun bertugas, dan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Jajaran polri dalam menangani Covid-19 sekarang ini. 

Selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter dan tenaga kesehatan, dengan kementerian dan lembaga dengan aparat Pemda khususnya Dinas Kesehatan serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi ini.

Disampaikan juga kepada jajaran polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. 

Polri jangan lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya, polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Polri harus Presisi dalam menjalankan wewenangnya. 

Diakhir sambutannya Presiden RI berpesan, selamat bertugas dan teruslah memberikan pengabdian terbaik kepada rakyat, bangsa dan negara. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mempermudah kita dalam menjalankan amanah ini.

Secara keseluruhan seluruh rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 secara Virtual berjalan aman dan kondusif. Kegiatan berlanjut dengan Acara Syukuran (seremonial) yang digelar oleh Kapolresta di Loby Kapolresta Mataram.(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno