Berita Borneotribun.com: NTB Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Januari 2024

Dua Pemuda Ditangkap Terkait Kasus Narkotika di Kabupaten Lombok Timur

Petugas BNNP NTB dalam kegiatan penangkapan salah seorang penerima paket ganja berinisial RA (tengah) di salah satu kantor ekspedisi wilayah Pancor, Lombok Timur, Minggu (28/1/2024). ANTARA/HO-BNNP NTB
Petugas BNNP NTB dalam kegiatan penangkapan salah seorang penerima paket ganja berinisial RA (tengah) di salah satu kantor ekspedisi wilayah Pancor, Lombok Timur, Minggu (28/1/2024). ANTARA/HO-BNNP NTB
NTB - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) telah berhasil menyita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Kabupaten Lombok Timur yang diidentifikasi dengan inisial MTH (18) dan RA (27). 

Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP NTB, Sisman Adi Pranoto, mengungkapkan bahwa kedua pemuda ini ditangkap dalam kasus yang berbeda.

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Barang bukti ganja yang kami sita dari dua pemuda ini berbeda jaringan, jadi beda kasus," kata Sisman Adi Pranoto.

Menurut keterangan resmi, MTH ditangkap saat mengambil paket kiriman yang berisi ganja di salah satu kantor ekspedisi di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. "MTH kami tangkap pada Jumat (26/1) sore. Dia ditangkap pas ambil paket berisi ganja. Beratnya 1,7 kilogram," ujar Sisman Adi Pranoto.

Dari hasil penyelidikan terkait kasus MTH, terungkap bahwa barang tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Hal serupa juga terjadi pada asal barang yang disita dari RA.

RA ditangkap pada Minggu (28/1) siang di kantor ekspedisi wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur. Paket ganja yang juga berasal dari Medan memiliki berat yang sama dengan yang disita dari MTH, yaitu 1,7 kilogram.

"Jadi, memang dua paket kiriman ini beratnya sama dan datang dari Medan, cuma beda jaringan," jelasnya.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rutan BNNP NTB. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada temuan alat bukti yang menguatkan peran keduanya sebagai pengedar narkoba di Lombok Timur.

"Dugaannya mereka akan mengedarkan di Lombok. Pelaku lainnya masih kami dalami," tambahnya.

Sebagai tersangka, keduanya akan dikenai Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Antara/Dhimas Budi Pratama
Editor: Yakop

Sabtu, 25 September 2021

Di Duga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Di Sumbawa Diamankan Polisi

Di Duga Cabuli Siswinya Oknum Guru Di Sumbawa Diamankan Polisi
Di Duga Cabuli Siswinya Oknum Guru Di Sumbawa Diamankan Polisi. 

BorneoTribun Sumbawa, NTB - Seorang oknum guru di Kecamatan Batulanteh, diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, oknum berinisial Zk (58) ini diduga kuat mencabuli salah seorang siswinya. Zk yang merupakan wali kelas salah satu SD di Batulanteh ini, mengiming-imingi korbannya mendapatkan rangking satu sebelum dicabuli. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, STK, yang dikonfirmasi, Sabtu (25/9)  membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus dugaan pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 20 dan 23 September lalu. "Kasus ini terjadi di dalam ruang guru salah satu SD di Kecamatan Batulanteh," ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa. 

Dipaparkan, pada 20 September sekitar pukul 70.30 Wita, Zk  memanggil korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) ke ruangan guru. Kemudian  Zk diduga mencabuli korban. Dugaan persetubuhan ini kemudian berlanjut pada 23 September sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana Zk kembali memanggil korban ke ruangan guru. Kemudian dugaan pencabulan kembali terjadi. Setelah itu, korban berontak dan lari ke luar ruanga guru. 

"Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait hal itu," imbuhnya. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Tersangka sendiri sudah diamankan di Polres Sumbawa. Begitu kejadian dan dilaporkan pihak kekuarga, tersangka langsung diamankan ke Polres Sumbawa. Tersangka dibawa langsung oleh Kapolsek Batulanteh. 

Sejauh ini sejumlah, lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban. "Semua unsurnya sudah memenuhi. Jadi kasusnya susah siap naik ke penyidikan," pungkasnya.

(Adbravo)

Minggu, 19 September 2021

Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB

Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB
Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta Se NTB. 

BorneoTribun Mataram, NTB - Tim Sub Satgas Media Percepatan Vaksinasi memantau pelaksanaan Program Vaksinasi Presisi Merdeka yang tersebar di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 18 September 2021.

Sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id, Polri membuka gerai vaksin Presisi untuk memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin Presisi.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono, S.H., S.I.K, M.H. sebagai Waka Satgas Percepatan Vaksinasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat saat dikonfirmasi media mengungkapkan total Vaksinasi untuk tanggal 18 September 2021 sampai dengan pukul 19.00 menembus 27.599 dosis.

Angka tersebut didapat dari jumlah dosis vaksinasi pada 10 kabupaten di Nusa Tenggara Barat. Di antaranya Kota Mataram sebanyak 2.892 dosis, Lombok Barat 1.756 dosis, Lombok Tengah 14.345 dosis, Lombok Timur 1.332 dosis, Lombok Utara 961 dosis, Kabupaten Sumbawa Barat 152 dosis, Kabupaten Sumbawa 854 dosis, Dompu 2.364 dosis, Bima 1.407 dosis dan Kota bima sebanyak 1.536 dosis.

"Menandakan sampai saat ini minat masyarakat  Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan vaksin Covid-19 terbilang tinggi," ujarnya.

Berharap dengan berbagai program pemerintah yang mendukung, mendorong, dan menolong masyarakat selama pandemi, termasuk rencana pengadaan vaksin dan vaksinasi, turut berperan dalam bangkitnya optimisme rakyat Indonesia, dan NTB khususnya. (Adbravo)

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan
Pelaku. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Imran Jayadi (31) alamat dusun Batu Lajang desa Batujai kecamatan Praya Barat berdasarkan LP/B/19/IX/2021/SPKT/Polsek Prabarda/Polres Loteng/Polda NTB.

"Pelaku kami tangkap di dusun Bangket Kauh desa Dasan Tapen kecamatan Gerung Lombok Barat Ketika sedang minum Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono . SH.SIK MH,. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk,. Sabtu (18/9/2021).

Disampaikan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 14 September 2021, sekitar pukul 01.10 Wita, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban atas nama HM. Saupi (33) asal dusun Tandek desa Labulia kecamatan Jonggat, pada saat sedang minum tuak di dusun Batu Bolong desa Ungga, kecamatan Praya Barat Daya, bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang, korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Negara Saudi Arabia sehingga terjadilah argumen antara pelaku dan korban yang membuat pelaku salah paham.

Pada saat sedang berargumen, lanjut IPTU Redhi, kemudian terjadi mati lampu selanjutnya tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengenai bagian kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

"Setelah menebas korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menunuju jalan raya dan korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas Batujai untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 2 tahun," pungkasnya.

(Adbravo)

Rabu, 04 Agustus 2021

Tim Puma Polresta Mataram Hadiahi Residivis Dengan Timah Panas


Tersangka Residivis Curas

BorneoTribun Mataram, NTB Tim Puma Polresta Mataram Berhasil melumpuhkan salah satu dari dua tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama atas kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi  Jum'at (9/7/2021) di wilayah Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Penjelasan ini diutarakan oleh Polresta Mataram, melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, saat Press Release pengungkapan Kasus Curas di Mapolresta Mataram, Rabu (4/8/2021) di dampingi kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH.

Kadek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu S, laki 40 tahun, dan M, laki 52 tahun, yang sama-sama berasal dari wilayah Lombok Barat di lakukan beberapa hari lalu. 

"Pelaku yang dua-duanya mempunyai catatan buruk ini karena beberapa waktu sebelumnya telah melakukan kasus pencurian sebanyak 2X untuk pelaku S dan 5X untuk pelaku M ( keduanya mantan Residivis),"tutur Kasat.

Untuk proses penangkapan dari kedua pelaku setelah sebelumnya polresta menerima laporan masyarakat (korban), yang saat itu terjadi pencurian pada malam  hari sekitar pukul 03:00 wita di rumahnya. Adapun barang-barang yang diambil oleh pencuri tersebut adalah 4 buah Hp dan satu buah TV LED mer Samsung, sehingga korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah.

"Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan keterangan dari para saksi, tim langsung mendapatkan kejelasan tentang ciri-ciri pelaku. Selanjutnya tim puma melakukan perburuan dimana keberadaan dari keduanya. Dan pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku (M) berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga tim kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kebagian kaki pelaku, dan ahirnya pelaku dapat diamankan,"Ungkap Kasat.

"Pelaku S mengajak sdr M untuk melakukan pencurian, saat itu keduanya lagi mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak. Bertujuan agar besok bisa minum Tuak lagi, S mengajak M melakukan rencana nya. Dengan berbekal Linggis untuk membongkar gerbang rumah korban ahirnya keduanya sepakat untuk menjalankan aksinya. Saat sudah berada didalam halaman rumah korban kedua melihat sepeda yang parkir di teras, namun niatnya di urungkan karena sepeda tersebut jelek. Dengan demikian kedua pelaku berjalan kearah jendela dan berusaha membuka karena terlihat jendela tersebut tidak tertutup rapat. Saat telah berada di dalam rumah korban, kedua pelaku melihat beberapa HP dan TV LED merk Samsung, tak banyak berpikir keduanya langsung membawa barang tersebut," tutur Kasat menjelaskan.

Adapun barang yang diamankan Tim Puma adalah, senter warna putih, satu buah linggis untuk merusak pintu gerbang, 1 buah TV LED merk Samsung, serta satu buah HP dan kotak Hp ber merk VIVO 11 pro. Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Reporter : Adbravo

Senin, 02 Agustus 2021

Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan

Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan
Dr. Najam Kadiskominfotik: Hati-Hati! Akun Palsu Atas Nama Pejabat Kian Meresahkan. 

BorneoTribun Mataram, NTB - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap waspada saat berselancar di media sosial. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak akun palsu yang mengatasnamakan para pejabat tertentu. 

Dari semua kejahatan itu, kebanyakan hacker-hacker tersebut memanfaatkan nama pejabat seperti gubernur dan wakil gubernur untuk mengelabui para korban sebagai modus untuk meminta uang, pulsa dan berbagai kejahatan lainnya. Mengatasnamakan pejabat tertentu merupakan salah satu startegis jitu bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan perhatian lebih dari para korbannya. 

"Untuk itu, diminta kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap waspada jika mendapatkan pesan-pesan yang mencurigakan saat berselancar di media sosial. Apalagi pesannya mengatasnamakan gubernur, wakil gubenur dan pejabat tinggi lainnya," himbau pria yang akrab disapa Dr. Najam di Mataram, (02/08)

Dr. Najam mengingatkan, dibalik perkembangan teknologi informasi saat ini tentu dibarengi dengan berbagai jenis  kejahatan yang dilakukan oleh para hacker.    Modus-modus tindak kriminalnya pun juga sangat beragam. Mulai dari percakapan menanyakan kabar hingga meminta bantuan isiin pulsa serta meminta transfer uang dengan berbagai macam alasan yang membuat para korban lengah dan merasa empati. Sehingga tidak sedikit para korban yang merasa tertipu dengan beragam modus-modus yang dimainkan oleh para peretas tersebut.

"Jika kita berpikir secara akal sehat, tidak mungkin seorang pejabat apalagi gubernur meminta uang dengan cara seperti itu. Anehnya lagi, mengatasnamakan gubernur tapi dengan nama akun lembaga instansi pemerintah tertentu," tegas pria kelahiran Sumbawa Barat itu.

Misalnya, lanjut Dr. Najam, seperti kejadian baru-baru ini yang membuat akun palsu mengatasnamakan instansi pemerintah. Dalam hal ini, hacker membuat akun palsu atas nama Biro Organisasi NTB kemudian melalui inbox nya mereka mengaku sebagai gubernur NTB lalu menanyakan kabar dan meminta nomor WhatsApp korban.

"Nah, hal-hal seperti itu yang harus kita tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kita lengah dan tetap waspada saat bermedia sosial," harapnya.

Untuk itu, mantan Karo Humas Setda NTB itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi bermedia sosial. Utamakan sikat cross check sebelum menanggapi hal-hal yang semacam itu, supaya masyarakat tidak terjebak dalam hasutan dan modus para hacker saat ini.

(Adbravo)

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah
Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa.

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno