Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan terus Kembangkan Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Riau
Barang bukti kejahatan narkoba diamankan BNNP Sumsel. (ANTARA/Yudi Abdullah/21) |
-->
Barang bukti kejahatan narkoba diamankan BNNP Sumsel. (ANTARA/Yudi Abdullah/21) |
Empat orang pelaku. |
Pelaku. |
Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Amankan Pelaku Pembawa Narkoba. |
Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Amankan Pelaku Pembawa Narkoba. |
Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Amankan Pelaku Pembawa Narkoba. |
Barang bukti. |
Pelaku. |
Pelaku. |
Pelaku. |
Pelaku. |
Satresnarkoba Ungkap Narkotika di Desa Cempi jaya. |
Asyik Pesta Sabu di Kosan, Tiga Pria dan Dua Wanita Diamankan Polisi. |
Barang bukti. |
Pelaku. |
Pelaku. |
Kurir Sabu Jaringan Lapas Diringkus, Ada BB 109 Gram dan Uang Tunai Rp 148 Juta. |
Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Dua Pucuk Senjata Rakitan. |
Barang bukti. |
Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba. (HMS/LB) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jum’at (23/10/2020), Pagi. Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa kurang lebih 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.
Dalam sambutanya, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
"Pagi ini dari direktorat narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu." ujarnya.
Direktur Narkoba juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,
"Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat." ucap Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan postif Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkanya barang bukti kurang lebih 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan kurang lebih 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut. (HMS/Liber)
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Entikong, Kalbar - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu seberat 5,305 Kg di Ds. Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.
Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan seorang pelintas batas mencurigakan, yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10).
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB) |
Setelah diperiksa oleh Tim Jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru No.2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia berusaha menyelundupkan Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Angota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang memiliki berat 5,305 Kg dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat, serta sisa sabu bekas pakai dengan berat 0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam milik tersangka.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB) |
"Pelaku akan membawa barang tersebut menuju pontianak menggunakan travel, dan akan menemui seseorang di pontianak. Hal ini masih kita dalami. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut."ujar Letkol Inf Alim Mustofa sekalu Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB) |
Saat ini tersangka diserahkan kepada pihak BNN dan Polres Sanggau Kab. Sanggau, untuk proses hukum lebih lanjut. (YK/LB)
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng Rivai nur. (Foto: BT/IR) |
BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Terkait beberapa oknum Apartur sipil negara (ASN) diruang lingkup Pemda Bantaeng yang terlibat dalam penggunaan barang haram Narkoba membuat Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng angkat bicara dan marah, Senin (21/9/2020).
Beberapa bulan terakhir, beberapa oknum ASN di Kabupaten Bantaeng ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Bantaeng akibat penggunaan barang haram Narkoba dan kami sangat mensupport pihak kepolisian polres Bantaeng dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bantaeng.
Rivai nur selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng kepada para pewarta mengatakan bahwa penggunaan Narkoba adalah tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus kita perangi bersama.
Lanjut Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng tersebut, adanya oknum ASN yang terlibat menggunakan narkoba maka sanksi Penurunan pangkat, pencopotan jabatan, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah menanti mereka.
"Kita akan berikan sangksi berat bagi ASN yang terbukti Bersalah berdasarkan putusan tetap dari pengadilan. Sanksi ini Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Narkoba itu merusak moral dan sangat tidak terpuji," Tegas mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng ini.
Penulis : Irwan
Editor : Hermanto
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru