Berita Borneotribun.com: Nasional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 April 2021

Tinjau Penanganan Bencana di NTT, Jokowi Pastikan Kebutuhan para Pengungsi Tercukupi

Tinjau Penanganan Bencana di NTT, Jokowi Pastikan Kebutuhan para Pengungsi Tercukupi
Presiden Jokowi melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana di Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Lembata, NTT, Jumat (09/04/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

BorneoTribun Jakarta -- Presiden Jokowi pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (09/04/2021), mengunjungi Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, yang merupakan salah satu lokasi terdampak bencana yang disebabkan oleh siklon tropis Seroja.

Di lokasi itu, Kepala Negara bersama jajaran terkait meninjau dampak kerusakan di desa yang terletak di Kabupaten Lembata tersebut. 

Kabupaten ini diketahui sebagai salah satu wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Siang hari ini saya berada di Desa Amakaka di mana bencana banjir bandang yang ada di Kabupaten Lembata ini korbannya paling banyak,” ujar Presiden.

Atas nama pribadi dan mewakili pemerintah, Kepala Negara menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana.  

“Saya, secara pribadi dan mewakili pemerintah, mengucapkan duka yang mendalam atas korban yang ada. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan, diberikan tempat yang terbaik, dan yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran,” ucap Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengunjungi warga setempat yang kini tengah berada di lokasi pengungsian di Kantor Kecamatan Ile Ape. 

Di sana Kepala Negara menemui para pengungsi dan ingin memastikan bahwa segala kebutuhan warga telah tercukupi. 

Presiden Jokowi  juga mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat setempat yang nantinya akan ditindaklanjuti selama proses penanganan.

“Untuk pengungsian juga sudah dipastikan untuk logistiknya cukup. Hanya tadi ada dari masyarakat menyampaikan bahwa BBM-nya mahal. Saya terima (masukannya),” tuturnya.

Melalui kunjungan dan peninjauan ini, Presiden Jokowi  telah berbicara dengan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengenai penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah setempat. Atas persetujuan masyarakat, warga di lokasi terdampak bencana ini nantinya akan direlokasi di mana proses pembangunannya akan segera dilakukan secepat-cepatnya.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan agar proses pencarian di tengah medan berbatuan yang menyulitkan pengoperasian alat berat untuk tetap dilakukan.

“Sampai siang hari ini, total korban di Nusa Tenggara Timur ada 163 yang meninggal dan masih dalam pencarian 45 orang. Ini yang akan terus kita usahakan agar yang dalam pencarian tadi bisa segera ditemukan."

"Kalau kita lihat di lapangan memang keadaannya berbatuan, batu yang besar-besar, yang itu sangat menyulitkan alat-alat berat kita. Tetapi tadi sudah saya perintahkan untuk terus dicari dan ditemukan yang masih hilang,” ujarnya.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, sebelumnya juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya. Status tersebut ditetapkan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 April 2021 mendatang untuk mempercepat proses pemulihan wilayah setempat selepas bencana.

Untuk diketahui, Kepala Negara beserta rombongan terbatas tiba di Kabupaten Sikka sekira pukul 09.38 WITA. Setelahnya, Presiden langsung bergerak mengunjungi wilayah di Kecamatan Ile Ape dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Bandar Udara Wonopito, Kabupaten Lembata, untuk kemudian menempuh perjalanan melalui jalur darat sampai di lokasi.

Mendampingi Presiden dalam peninjauan di antaranya ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

(BPMI SETPRES/UN)

Presiden Jokowi kunjungi di Lembata NTT Tinjau Terdampak dan Penanganan Bencana

Presiden Jokowi kunjungi di Lembata NTT Tinjau Terdampak dan Penanganan Bencana
Presiden Jokowi mendapat penjelasan mengenai mengenai bencana banjir bandang di Lembata, NTT, Jumat (09/04/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

BorneoTribun Jakarta
-- Presiden RI Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau lokasi terdampak dan penanganan bencana di wilayah tersebut,Jumat (09/04/2021).

Bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB pagi, Kepala Negara tiba di Bandar Udara (Bandara) Frans Seda, Kabupaten Sikka, sekitar pukul 09.38 WITA dan langsung disambut oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Kemudian, sekitar pukul 09.50 WITA, Presiden memasuki Helikopter Super Puma didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk berangkat menuju Bandar Udara Wonopito, Kabupaten Lembata.

Setiba di Bandara Wunopito, Lembata sekitar pukul 10.40 WITA, Presiden Jokowi disambut Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dan langsung menuju ruang tunggu di bandara tersebut.

Di ruang tunggu, Kepala Negara mendengarkan penjelasan Bupati Lembata terkait bencana yang terjadi di daerahnya. 

Turut hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Seskab Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, Presiden bersama rombongan terbatas berangkat menuju lokasi bencana di Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Cuaca ekstrem yang terjadi akibat Siklon Tropis Seroja telah dirasakan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan NTT yang mengalami dampak paling besar. 

Cuaca ekstrem tersebut memicu terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di kedua wilayah tersebut.

Langkah penanganan bencana telah dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah pascabencana tersebut. Presiden Jokowi, Selasa (06/04/2021) lalu, memimpin Rapat Terbatas membahas penanganan bencana di kedua provinsi tersebut.

Dalam rapat yang digelar melalui konferensi video ini, Presiden menyampaikan sejumlah arahan, di antaranya percepatan proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan; memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang dibutuhkan oleh para korban; pemenuhan kebutuhan para pengungsi; serta percepatan perbaikan infrastruktur penunjang yang rusak akibat bencana.

Presiden juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia.

“Saya minta untuk BMKG untuk menggencarkan peringatan cuaca ekstrem akibat dari Siklon Tropis Seroja ini. Pastikan seluruh kepala daerah dan masyarakat dapat mengakses, memantau prediksi cuaca dan iklim yang dikeluarkan oleh BMKG."

"Mereka harus tahu semuanya, sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaannya untuk menghadapi  ancaman risiko, baik itu angin kencang, bahaya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor,” ujarnya. (BPMI/UN)

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri
sumber: dephub.go.id

BorneoTribun Jakarta -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (08/04/2021).

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi, serta diatur juga ketentuan mengenai pengendalian transportasi di wilayah aglomerasi.

Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit.

Adita mengatakan, Permenhub ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan peniadaan mudik Idulfitri tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah, serta terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Ramadan.

Selain itu, hasil survei yang dilakukan Kemenhub pada Maret 2021 mengenai animo masyarakat untuk melakukan mudik, menunjukkan bahwa terdapat 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik.

“Padahal seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan COVID-19, mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali pada saat libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar Adita.

Pengendalian pada transportasi darat, dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, angkutan yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini yaitu kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Budi menambahkan, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Sedangkan, pengecualian kendaraan diberlakukan bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri, dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, serta mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Juga kendaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi; kendaraan yang mengangkut pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri; serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan Polri dibantu TNI, Kemenhub, dan dinas perhubungan (dishub) di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan. Adapun titik penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan nontol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Pengendalian pada transportasi laut, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menjelaskan, selama periode pelarangan mudik Lebaran, dibuka posko pengendalian di 51 pelabuhan pantau pada H-15 dan H+15.

Di sektor ini, pengecualian diberlakukan terhadap kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia, pekerja migran, dan WNI yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan; pergantian awak kapal; dan kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran lokal satu kecamatan, kabupaten, provinsi dengan ketentuan persyaratan yang berlaku.

Juga kapal penumpang yang melayani transportasi antarpulau khusus bagi TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas; kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran di daerah perintis dan daerah tertinggal, terpencil, terluar maupun daerah perbatasan; serta kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi untuk mengangkut barang logistik yang meliputi barang pokok dan peralatan medis, obat-obatan, dan barang esensial lainnya.

Pengawasan larangan penggunaan sarana transportasi laut dilaksanakan oleh penyelenggara pelabuhan dan atau syahbandar bersama dengan Satgas COVID-19. Sedangkan pelanggaran oleh operator terhadap larangan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengendalian pada transportasi udara, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan, pelarangan berlaku bagi angkutan niaga dan bukan niaga. Selanjutnya, operator yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan, dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengecualian pada angkutan udara diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional; operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, penyelenggara bandara, pemerintah daerah (pemda), dan Satgas Penanganan COVID-19, yang dilakukan pada pos koordinasi atau cek poin di terminal bandara.

Pengendalian pada transportasi perkeretaapian (KA), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan mengatakan, perjalanan kereta api antarkota akan ditiadakan, dan kereta perkotaan diberlakukan pembatasan jam operasional dan suplai.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, dibantu oleh Satgas Penanganan COVID-19, TNI/Polri, dishub, dan pemda. Sanksi akan diberikan kepada operator perkeretaapian jika terjadi pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 

(HUMAS KEMENHUB/UN)

Kemenkum HAM Diseminasikan P2HAM Bagi UPT Pemasyarakatan Dan Imigrasi Sanggau


Fhoto bersama 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Diseminasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis yang diselenggarakan oleh Subbidang Pemajuan HAM di Ruang Rapat Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/4/21) Kemarin.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati membacakan sambutan Kakanwil. 

Dalam sambutannya, Suprobowati mengatakan negara yang diwakili Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah meliputi langkah Implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara serta pelayanan publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM turut serta berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan HAM dimana salah satunya dalam bentuk peningkatan pelayanan publik dengan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan jasa/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis. 

Kemenkumham juga menyelenggarakan Penghargaan Pelayanan Pubik Berbasis HAM sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham RI agar segala bentuk penyelenggaraan dapat berorientasi pada Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan dibukanya Mall Pelayanan Publik di Sanggau. 

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pelayanan Publik dapat lebih maksimal sehingga Pelayanan Publik kepada masyarakat menjadi lebih prima,"Harap Kukuh sembari membuka seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yaitu Kabag Hukum Sekda Sanggau serta Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Moderator Kasubbid Pemajuan HAM, Kristina M Samosir. 

Setelah paparan dari narasumber, para peserta Diseminasi diberikan waktu untuk bertanya serta memberi saran mengenai Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di UPT masing-masing. 

Kegiatan dihadiri oleh Kabag Hukum Sekda Kabupaten Sanggau, Marina Rona, Kepala Bidang HAM, Muh As'ad, Ka. Rutan Sanggau, Acip Rasidi, beserta rombongan, Plh. Kakanim Sanggau, Oddy, beserta rombongan, Perwakilan Rutan Landak, dan Plh. Kakanim Entikong, Nur Mansyur beserta rombongan. ( Lbr )

Cornelis minta MenPAN-RB Ingatkan Kepala Daerah Jangan Seenaknya Mutasi Pegawai

Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH
Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH.

BorneoTribun Jakarta -- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat 1 ke-2 dengan Pemerintah, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Hukum dan HAM RI serta Menteri Keuangan RI, terkait pandangan pemerintah atas penjelasan DPR RI, penyerahan Daftar Inventarisasi Majalah (DIM) dan Pembentukan Panja RUU tentang ASN, Kamis (8/4/2021).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, untuk mengingatkan Kepala Daerah terpilih, baik Gubernur, Walikota maupun Bupati yang baru dilantik, agar tidak seenaknya melakukan mutasi terhadap pegawai.

"Kasihan pegawai, seharusnya diberikan batas misalkan selama 6 (enam) bulan atau lebih, barulah dievaluasi. Karena ini banyak terjadi, dimana setelah pelantikan Kepala Daerah, banyak ASN yang dimutasikan. Kalau bisa Komite ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberikan surat penegasan kembali, supaya Gubernur, Walikota maupun Bupati yang baru dilantik tidak semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil," tegas Cornelis.

Dijelaskan Cornelis, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan birokrasi, dimana tugas sehari-hari birokrasi adalah melaksanakan tugas pemerintahan.

"Sangat Kasihan para pegawai, mereka sudah berkerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, namun saat pergantian pimpinan yang baru di daerah, ada pegawai yang dipecat, ada yang dibebaskan tugaskan (non job) karena diduga terlibat mendukung si A atau si B," terangnya.

Cornelis menyatakan, bahwa dirinya sangat membela pegawai, karena dirinya sendiri berasal dari pegawai, mulai dari pegawai harian, sampai calon pegawai, kemudian menjadi Staf di kantor Kecamatan, dan menjadi Kepala Bagian, Kepala Bidang, menjadi Camat, Bupati dan Gubernur, sehingga dirinya sangat merasakan penderitaanya sebagai seorang pegawai. 

"Jadi, saya mohon dengan sangat kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang baru dilantik, jangan semena-mena kepada pegawai yang ada," ungkap Cornelis. (YK/NT)

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi katakan Inggris Dukung ASEAN Temukan Resolusi Konflik di Myanmar

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi katakan Inggris Dukung ASEAN Temukan Resolusi Konflik di Myanmar
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab (kiri) melakukan "salam siku" dengan Menlu RI Retno Marsudi usai melakukan konferensi pers di Jakarta, hari Rabu (7/4).

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan Inggris telah menyampaikan dukungan atas upaya ASEAN untuk menemukan resolusi konflik di Myanmar. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta hari Rabu (7/4) seusai bertemu mitranya, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab di Jakarta.

“Kami memiliki keprihatinan yang sama dan melanjutkan seruan pada militer Myanmar untuk menghentikan penggunaan kekerasan guna mencegah jatuhnya korban sipil lagi, dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk melangsungkan dialog guna mengembalikan demokrasi, perdamaian dan stabilitas ke jalurnya,” ujar Retno.

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, kedua diplomat tinggi ini membahas bagaimana “Inggris dapat mendukung upaya ASEAN membantu Myanmar mencari jalan keluar dari situasi itu,” tambah Retno.

Raab membenarkan bahwa dalam pembicaraan bilateral “Forum Kemitraan” Inggris-Indonesia, keduanya membahas berbagai isu mulai dari isu-isu di Indo-Pasifik, proses perdamaian di Timur Tengah hingga Myanmar.

“Besok (8/4) saya akan mengikuti dialog tingkat menteri Inggris-ASEAN yang kedua, di mana kami akan melanjutkan diskusi tentang beragam isu, termasuk aplikasi Inggris untuk menjadi Mitra Dialog ASEAN,” ujar Raab, yang untuk pertama kalinya melawat ke Indonesia sebagai menteri luar negeri.

Presiden Indonesia Joko Widodo pertengahan Maret lalu mengusulkan penyelenggaraan KTT ASEAN untuk mencari penyelesaian krisis politik dan kekerasan di Myanmar yang sudah menewaskan ratusan orang.

“Saya akan segera melakukan pembicaraan dengan Sultan Brunei Darussalam sebagai Ketua ASEAN, agar segera dimungkinkannya diselenggarakan pertemuan tingkat tinggi ASEAN yang membahas krisis di Myanmar,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan di Bogor, 19 Maret lalu.

Inggris Siap Ikuti Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN

Inggris adalah investor kedua terbesar di Indonesia dan mitra dagang kelima terbesar di Eropa. Total nilai perdagangan Indonesia dan Inggris tahun lalu mencapai 2,24 miliar dolar. Pandemi tidak menyurutkan investasi Inggris di Indonesia, yang tahun 2020 lalu naik 35%.

Dalam pembicaraan hari Rabu, Retno Marsudi menegaskan tiga point utama, yaitu soal penguatan kemitraan dalam sektor kesehatan, terutama untuk membangun industri layanan kesehatan – termasuk vaksin – yang kuat; soal bagaimana menyelaraskan upaya pemulihan ekonomi; dan soal penguatan kerjasama pertahanan dan keamanan.

“Inggris adalah salah satu sumber vaksin COVID-19 bagi Indonesia,” ujar Retno dan berharap Inggris akan tetap mendukung fasilitas COVAX untuk “memastikan akses yang setara atas vaksin.”

Dalam kesempatan itu Retno Marsudi dan Dominic Raad ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama kontra-terorisme. Belum ada rincian tentang kerjasama ini, tetapi kedua negara tengah memperkuat kerjasama pertahanan dan keamanan dalam berbagai bidang, termasuk industri pertahanan, penanganan bencana dan keamanan maritim.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab juga berkesempatan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, yang juga membahas peningkatan perdagangan kedua negara hingga soal distribusi vaksin COVID-19. [em/jm]

Oleh: VOA

Dihadiri Presiden Jokowi Secara Virtual, KTT D-8 Hasilkan Dua Dokumen

Dihadiri Presiden Jokowi Secara Virtual, KTT D-8 Hasilkan Dua Dokumen
Presiden Jokowi saat mengikuti  KTT ke-10 D-8, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/04/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

BorneoTribun Jakarta -- Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/04/2021). KTT ini merupakan pertemuan tiga tahunan para kepala negara atau kepala pemerintahan negara-negara anggotanya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya usai mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa KTT yang mengangkat tema ‘Partnership for a Transformative World: Harnessing the Power of Youth and Technology’ ini dihadiri oleh hampir semua negara anggota.

“KTT D-8 dihadiri oleh hampir semua pemimpin negara anggota D-8, yaitu Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Pakistan, Turki, dan Nigeria. KTT ke-10 D-8 ini dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina selaku ketua atau chair dari D-8,” ujarnya.

D-8 didirikan pada tanggal 15 Juni tahun 1997 lalu untuk menghimpun kekuatan ekonomi negara-negara berpenduduk muslim dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang beragam. Penyelenggaraan KTT kali ini bertepatan dengan 24 tahun berdirinya D-8.

Menlu mengemukakan bahwa dalam KTT ini, para pemimpin D-8 memiliki pandangan yang serupa mengenai kerja sama untuk menangani pandemi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi bagi negara-negara anggota

“Situasi pandemi dan upaya untuk bekerja sama menangani pandemi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi mendominasi pandangan para pemimpin D-8 dalam KTT tadi,” ungkapnya.

Dalam KTT ini juga dilakukan serah terima keketuaan dari Turki sebagai Ketua D-8 sebelumnya kepada Bangladesh. Dalam pertemuan juga telah dihasilkan dua dokumen, yakni Dhaka Declaration dan Decennial Roadmap for 2020-2030.

“Dhaka Declaration merupakan deklarasi yang berisikan komitmen politis arah D-8 ke depan untuk terus bekerja sama di bidang ekonomi pembangunan dan meningkatkan daya tawar organisasi di tingkat global,” ujarnya.

Sementara Decennial Roadmap for 2020-2030 merupakan pedoman dan kerangka waktu yang disusun negara-negara anggota D-8 untuk mencapai komitmen yang telah ditetapkan dalam Dhaka Declaration selama satu dekade ke depan.

Untuk diketahui, KTT yang digelar pada 8 April 2021 ini merupakan puncak rangkaian pertemuan D-8 selama empat hari yang dimulai dari tanggal 5 hingga 8 April 2021. Rangkaian acara tersebut terdiri atas pertemuan komisioner, pertemuan tingkat menteri luar negeri, dan berbagai side event antara lain youth summit dan business forum.

“Sejumlah prakarsa yang juga disahkan pada KTT ke-10 kali ini antara lain soft launching D-8 Payment Card, kemudian D-8 Network of Pioneer for Research and Innovation, dan D-8 Creative, Economy, and Financial Center. Semuanya adalah untuk memfasilitasi kerja sama di antara negara-negara anggota D-8,” tandas Menlu.

Selain Menlu, turut mendampingi Presiden Jokowi saat menghadiri KTT ke-10 D-8 antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. (UN)

Presiden Jokowi Dorong D-8 Berkontribusi Besar Dalam Penanganan Pandemi Global

Presiden Jokowi Dorong D-8 Berkontribusi Besar Dalam Penanganan Pandemi Global
Presiden Jokowi saat mengikuti  KTT ke-10 D-8, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/04/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

BorneoTribun Jakarta -- Presiden Jokowi mengikuti  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-10 Developing Eight (D-8), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/04/2021).

Disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangan pers usai pertemuan, situasi pandemi serta upaya untuk bekerja sama menangani pandemi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi mendominasi pandangan yang disampaikan para pemimpin D-8 dalam pertemuan tersebut, termasuk yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan, Kepala Negara mendorong D-8 untuk berkontribusi dalam upaya penanganan pandemi global. “Presiden mengharapkan D-8 dapat menjadi bagian penting agar dunia dapat segera keluar dari pandemi dan dunia dapat pulih kembali,” ungkap Menlu.

Kepala Negara menyampaikan tiga hal utama yang dapat dilakukan negara D-8 untuk berkontribusi. Pertama, terus mendorong akses yang merata terhadap vaksin karena ketersediaan dan keterjangkauan vaksin merupakan kunci untuk keluar dari krisis ini.

“Presiden mengajak pimpinan negara-negara D-8 untuk menolak nasionalisme vaksin dan mendukung vaksin multilateral. Ditegaskan oleh Bapak Presiden bahwa vaksin COVID-19 adalah barang publik global, oleh karenanya dunia perlu bersatu untuk memproduksi dan mendistribusikan vaksin untuk semua,” papar Menlu.

Presiden juga menyampaikan bahwa dunia harus dapat menggandakan kapasitas produksi vaksin yang berarti tidak boleh ada pembatasan terhadap produksi dan distribusi.

“Presiden menegaskan bahwa D-8 dapat berperan dalam menawarkan kapasitas produksi yang dimilikinya untuk meningkatkan produksi, mendorong akses yang sama terhadap vaksin, dan mendorong transfer teknologi,” ujar Menlu.

Saat ini, beberapa negara D-8 tengah mengembangkan produksi vaksin mandiri, termasuk Indonesia yang tengah mengembangkan vaksin Merah Putih. Untuk itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa D-8 harus membuka kerja sama pengembangan dan produksi vaksin ke depan.

Kedua, D-8 harus berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi global. Krisis global akibat pandemi harus menjadi batu lompatan bagi negara D-8 untuk terus bergerak maju.

Total populasi yang mencapai 1,1 miliar jiwa dan potensi ekonomi hampir mencapai 4 triliun Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi potensi dan kekuatan negara-negara D-8 untuk melakukan hal tersebut. Dengan potensi perdagangan antarnegara anggota yang melebihi 1,5 triliun Dolar AS, D-8 dapat berkontribusi besar dalam pemulihan ekonomi global.

“Presiden mendorong fasilitasi perdagangan intranegara D-8 dan meminta agar hambatan perdagangan harus diminimalasir. Intensifikasi intraperdagangan antara negara D-8 perlu terus didorong,” ungkap Menlu.

Ketiga, D-8 harus dapat mengembangkan teknologi digital. “Digitalisasi, artificial intelligence, computing power, bigdata, dan data analytics telah melahirkan terobosan-terobosan baru. Sektor-sektor tersebut merupakan ekonomi masa depan dan tentu saja D-8 harus memanfaatkan teknologi tersebut untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Menlu mengutip pernyataan Presiden dalam pertemuan.

Negara-negara D-8 memiliki potensi yang besar dan keunggulan demografi penduduk muda, yaitu sekitar 323 juta jiwa atau sekitar 27,3 persen, jauh lebih tinggi dibanding penduduk muda negara-negara G-7 yang mencapai 135 juta jiwa atau sekitar 17,3 persen dari total populasi. Investasi kepada kaum muda tersebut adalah investasi untuk masa depan, oleh karena itu Presiden RI menggarisbawahi agar inovasi dapat terus ditumbuhkan.

“Industri startup harus terus didorong dan keunggulan D-8 sebagai negara mayoritas muslim harus dimanfaatkan dan pengembangan industri startup berbasis syariah dapat juga dikembangkan,” ujar Presiden seperti disampaikan Menlu.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menghadiri KTT ke-10 D-8 secara virtual antara lain Menlu Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. (UN)

Kamis, 08 April 2021

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin katakan Pengiriman 100 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tertunda

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin katakan Pengiriman 100 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tertunda
Pekerja membongkar boks vaksin AstraZeneca yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, 8 Maret 2021. (Foto: Muhammad Iqbal/Antara via REUTERS)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (8/4), mengatakan jadwal pengiriman 100 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca mengalami penundaan. Sementara, seorang pejabat memperingati bahwa keterlambatan pasokan tersebut dapat menghambat program vaksinasi nasional.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia hanya akan menerima 20 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui kesepakatan bilateral pada 2021, lebih kecil dari kesepakatan semula sebanyak 50 juta dosis.

Sebanyak 30 juta dosis sisanya, menurut Menkes, akan dikirim pada kuartal kedua 2022. Indonesia juga dijadwalkan untuk menerima 54 juta dosis vaksin AstraZeneca secara bertahap melalui skema aliansi vaksin global COVAX. Namun, Budi mengatakan pembatasan ekspor oleh India akan menunda pengiriman tersebut pada April.

“Itu sesuatu yang tidak bisa kami terima dan kami sedang bernegosiasi dengan AstraZeneca. Jadi itu 100 juta dosis vaksin yang jadwalnya masih belum jelas,” ujarnya. AstraZeneca tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sekretaris perusahaan BUMN farmasi, Bio Farma, yang mendistribusikan vaksin, menolak berkomentar.

Budi mengatakan bahwa karena penundaan, laju vaksinasi perlu dipercepat antara Mei dan Juni dan dosis yang tersedia akan diberikan untuk para lansia dan guru. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kepada Reuters penundaan itu dapat berdampak pada program vaksinasi Indonesia "jika kami tidak mendapatkan vaksin lain sebagai pengganti."

Selain AstraZeneca, Indonesia sangat bergantung pada vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dari China untuk program vaksinasi yang dimulai pada Januari. Pemerintah menargetkan untuk menjangkau 181,5 juta orang dalam waktu satu tahun sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lebih dari 9,22 juta orang, setidaknya telah mendapatkan satu dosis vaksin melalui program vaksinasi nasional.

Pemerintah Indonesia telah berjuang untuk mengendalikan salah satu epidemi terburuk di Asia. Kasus virus corona di Tanah Air hingga Rabu, 7 April, mencapai lebih dari 1,54 juta dengan 42 ribu kematian. [ah/au/ft]

Oleh: VOA

Inilah Edaran Satgas COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Lebaran 2021


BorneoTribun Jakarta -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Ketentuan yang tertuang dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Doni Monardo pada tanggal 7 April 2021 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” ujarnya dalam SE.

Ditegaskan Doni, pelanggaran terhadap SE ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penerbitan SE ini dilatarbelakangi adanya potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun ini baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan COVID-19.

Selain itu, pos komando (posko) penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan dan fungsi yang vital dalam mengupayakan pengendalian penyebaran COVID-19 di tingkat mikro terutama dalam bulan Ramadan dan Idulfitri.

Adapun maksud disusunnya SE adalah untuk mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi posko COVID-19 di desa/kelurahan selama Ramadan dan Idulfitri. Sementara, tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19.

“Periode peniadaan mudik Idulfitri Tahun 1442 Hijriah adalah tanggal 6 – 17 Mei 2021 dan upaya pengendalian COVID-19 adalah selama bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri,” tertuang dalam SE.

Adapun empat ruang lingkup yang diatur dalam SE adalah protokol kesehatan umum, pengendalian kegiatan ibadah selama bulan Ramadan dan salat Idulfitri, peniadaan mudik tanggal 6 – 17 Mei 2021 untuk seluruh wilayah Indonesia, dan optimalisasi fungsi posko COVID-19 desa/kelurahan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

Berbagai dasar hukum digunakan dalam penerbitan SE, di antaranya keputusan Rapat Terbatas tanggal 23 Maret 2021, Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor S-21/MENKO/PMK/III/2021 tanggal 31 Maret 2021, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 yang terbit pada tanggal 5 April 2021.

Pengertian mudik yang dicantumkan dalam SE adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H. Adapun ketentuan yang diatur dalam SE mencakup protokol peniadaan mudik, pencegahan, dan pengendalian COVID-19; sosialisasi; pemantauan, pengendalian, dan evaluasi; hingga sanksi.

Protokol Peniadaan Mudik, Pencegahan, dan Pengendalian COVID-19, ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. Peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

2. Perjalanan orang selama bulan Ramadan dan Idulfitri tersebut dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

3. Pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama bulan Ramadan dan Idulfitri sebagaimana dimaksud dalam angka 2 wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai persyaratan melakukan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi pegawai instansi pemerintahan/Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;

b, Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan; dan

c. Bagi pekerja sektor informal melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan; dan

d. Bagi masyarakat umum nonpekerja melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

4. Surat izin perjalanan/SIKM sebagaimana dimaksud dalam angka 3 memiliki tiga ketentuan berlaku, yaitu berlaku secara individual, berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara, dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

5. Pengaturan terkait perjalanan orang dalam negeri maupun perjalanan internasional dalam masa pandemi tetap berlaku selama bulan Ramadan dan Idulfitri sebagaimana diatur dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.

6. Skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif COVID-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan (checkpoint) dan titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/Polri dan pemerintah daerah (pemda).

7. Optimalisasi pelaksanaan fungsi posko COVID-19 desa/kelurahan yang berkaitan selama bulan Ramadan dan Idulfitri oleh seluruh unsur/anggota Satgas Posko COVID-19 desa/kelurahan, mencakup empat fungsi.

Pertama, fungsi pencegahan yang meliputi lima hal, yaitu 1. identifikasi titik potensi kerumunan; 2. sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer) terutama di area pariwisata, tempat ibadah (masjid atau musala), atau tempat perkumpulan kegiatan sosial-budaya lainnya; serta 3. sosialisasi peniadaan sementara mobilitas masyarakat lintas kota/kabupaten/provinsi/negara untuk keperluan mudik.

Kemudian 4. pembatasan kegiatan sosial tingkat rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti kumpul/temu/arisan/pesta keluarga, perayaan keagamaan, pertemuan rutin, dan lain sebagainya; serta 5. pembatasan mobilitas masuk pendatang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara ke daerahnya dengan melakukan skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif COVID-19.

Kedua, fungsi Penanganan, yang meliputi enam hal, yaitu 1. memastikan penanganan kesehatan 3T (testing, tracing, treatment) bagi warga yang positif terinfeksi COVID-19 dan warga yang kontak erat; serta 2. bagi pelaku perjalanan wajib melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 jam kecuali untuk tujuan bekerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh dua orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Kemudian 3. pemberlakuan karantina wajib bagi pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama 5 x 24 jam di fasilitas pemerintah atau hotel yang mampu menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat dengan biaya mandiri; serta memastikan pendatang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kemudian dapat melanjutkan perjalanannya di daerah tersebut.

Selanjutnya 5. membantu proses pemberian/pendistribusian bantuan sosial dan/atau zakat kepada warganya dalam rangka penanganan dampak ekonomis; serta 6. melakukan penanganan terhadap potensi masalah sosial seperti penolakan, konflik, dan stigma masyarakat yang mungkin timbul terkait COVID-19.

Ketiga, fungsi pembinaan yang mencakup dua hal yaitu penegakan disiplin dan pembubaran kerumunan secara langsung di tempat bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 3M dan peraturan yang berlaku selama PPKM Mikro serta pemberian sanksi secara tegas bagi warga yang melanggar peraturan yang berlaku selama PPKM Mikro.

Keempat, fungsi pendukung yaitu melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pencatatan dan pelaporan logistik, dukungan komunikasi dan administrasi posko COVID-19 desa/kelurahan

8. Posko COVID-19 desa/kelurahan dan Satgas Posko tetap beroperasi dan menjalankan fungsinya selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

9. Seluruh masyarakat diimbau untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah, melakukan silaturahmi secara virtual, dan membatasi pertemuan fisik dengan anggota keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah.

10. Dalam hal warga negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan kembali ke tanah air/repatriasi maka diimbau untuk menunda kepulangannya ke Indonesia selama masa peniadaan mudik sementara periode 6 – 17 Mei 2021.

11. Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus selama bulan Ramadan dan Idulfitri di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

12. SE yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

Sosialisasi
Disebutkan Doni dalam SE, sosialisasi peniadaan mudik serta upaya pengendalian COVID-19 selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun ini wajib dilakukan oleh semua elemen pemangku kepentingan.

Ini termasuk tapi tidak terbatas kepada masyarakat sebagai berikut: 1. tokoh/pemuka agama kepada umatnya dan tokoh masyarakat kepada masyarakat umum; 2. kepala desa/lurah/walinagari kepada warga daerah asalnya; 3. pimpinan perusahaan atau pemberi kerja pada sektor nonformal kepada pekerjanya serta memfasilitasi pekerja untuk tidak mudik; dan. 4. media kepada masyarakat umum.

Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Satgas Penanganan COVID-19 daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman COVID-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu;

2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum menugaskan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum;

3. Kementerian/lembaga (K/L), TNI, POLRI, dan pemda berhak menghentikan dan/atau melakukan peniadaan perjalanan orang atas dasar SE ini yang selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Instansi berwenang (K/L, TNI, POLRI, dan pemda) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 maupun surat izin perjalanan/SIKM untuk kepentingan nonmudik yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan;

6. Pemantauan dan evaluasi kinerja posko COVID-19 desa/kelurahan dilakukan secara berkala dan berjenjang oleh posko dan Satgas Penanganan COVID-19 daerah kepada posko dan Satgas Penanganan COVID-19 satu tingkat di bawahnya; dan

7. K/L yang menyelenggarakan fungsi terkait dengan posko COVID-19 desa/kelurahan menindaklanjuti SE ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada SE ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(SATGAS COVID-19/UN)

15 Ton Bantuan Penanganan Darurat Bencana NTT Tiba di Kupang

15 Ton Bantuan Penanganan Darurat Bencana NTT Tiba di Kupang
Pesawat kargo yang membawa bantuan penanganan darurat bencana di NTT tiba di Bandara El Tari, Kupang, Kamis (08/04/2021) pagi. (Foto: Humas BNPB)

BorneoTribun Jakarta -- Pesawat kargo yang membawa 15 ton bantuan penanganan darurat Siklon Tropis Seroja tiba di Bandar Udara (Bandara) El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada pagi ini, Kamis (08/04). 

Bantuan akan didistribusikan ke titik-titik yang sudah ditentukan oleh pos komando (posko).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong bantuan seberat 15 ton tersebut ke Kabupaten Lembata dan Alor yang terdampak Seroja beberapa waktu lalu. Bantuan lain yang juga akan didistribusikan ke lokasi terdampak yaitu enam tenda keluarga.

Kepala BNPB Doni Monardo mengimbau setiap bantuan logistik yang datang untuk segera disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan menimbun logistik di gudang, apapun bentuknya. Kecuali jika sudah kebagian semua dan ada cadangan, maka dilihat jangan sampai ada daerah yang tidak terjangkau atau tidak terbantukan,” ujarnya saat rapat koordinasi antarposko di beberapa wilayah NTT, Rabu (07/04/2021).

Dalam rapat, Doni juga meminta semua pihak yang mengetahui adanya daerah yang masih terisolir agar melaporkan dan memberikan informasi tersebut ke posko.

Sebagai bagian dari upaya penanganan darurat, pemerintah telah menyediakan pelayanan dapur umum bagi warga terdampak bencana di mana TNI di bawah Kodam Udayana menggelar 28 dapur umum yang tersebar di 8 kabupaten terdampak.

Kepala BNPB juga telah meminta dukungan penuh kekuatan TNI dan Polri untuk menembus medan berat ke lokasi terdampak. Salah satunya, penggunaan fasilitas transportasi udara milik Polri untuk mengangkut tim ortopedi ke Kabupaten Alor.

Sementara itu, masing-masing posko terus melakukan upaya penanganan darurat seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga di pengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan maupun pembukaan akses yang terisolasi. 

(HUMAS BNPB/UN)

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Vaksinasi Drive Thru di Medan


Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Medan

BorneoTribun Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021) kemarin.

Dalam peninjauannya, Kapolri dan Panglima ditemani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri dan Panglima mengapresiasi pelayanan vaksinasi COVID-19 dengan sistem drive thru. Kedua jenderal ini pun menyampaikan inovasi ini bisa menjadi role model di wilayah lain.

"Kapolri dan Panglima mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi dengan sistem drive thru dan bisa dijadikan role model di tempat lain," kata Argo dalam keterangannya.

Argo menambahkan, vaksinasi COVID-19 diharapkan dapat membentuk imunitas tubuh. Meskipun sudah divaksin, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kapolri dan Panglima berharap program vaksinasi nasional dapat membentuk herd imunity. Meskipun sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ungkapnya. (Eric)

Rabu, 07 April 2021

Pemerintah Pastikan Infrastruktur Sirkuit Mandalika Selesai Juli 2021

Pemerintah Pastikan Infrastruktur Sirkuit Mandalika Selesai Juli 2021
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiryoatmodjo.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiryoatmodjo, menegaskan, gelaran MotoGP 2021 di Sirkuit Mandalika masih berproses. Pemerintah memiliki kewajiban menyelesaikan seluruh infrastruktur sirkuit hingga Juli mendatang. 

"Soal gelaran MotoGP akan ada pembahasan lagi dengan pihak Dorna Sport. Saat ini pemerintah punya kewajiban menyelesaikan seluruh infrastruktur sirkuit", tegas Wamen BUMN di lokasi pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Rabu (07/04). 

Ia menegaskan, terkait kepastian gelaran MotoGP ada di pihak Dorna Sport. Terutama kondisi pandemi dunia dan Lombok khususnya untuk menggelar seri balapan motor pada tahun ini di Sirkuit Mandalika. 

Namun demikian, pihak Dorna mengapresiasi progres pembangunan sirkuit yang telah mencapai 70 persen. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan event skala internasional tersebut. 

Ditambahkan Direktur ITDC, Abdulbar A Mansyoer, upaya pembangunan sirkuit adalah prioritas yang harus diselesaikan sampai tenggat waktu Juli. 

Jika seluruh pembangunan fisik telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan Dorna Sport maka secara otomatis, Indonesia akan menggelar MotoGP seri 2021 pada Oktober mendatang.
 
"Kita prioritas untuk akses jalan dari bandara ke KEK Mandalika", ujar Barry, panggilan akrab direktur ITDC.(Adbravo)

Dorna Sport Cek Kesiapan Terakhir Sirkuit Mandalika

Dorna Sport Cek Kesiapan Terakhir Sirkuit Mandalika
Dorna Sport Cek Kesiapan Terakhir Sirkuit Mandalika

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Dorna Sport, promotor MotoGP penyelenggara resmi balapan MotoGP, berkunjung langsung ke Sirkuit Mandalika. Didampingi Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo, kunjungan itu untuk memeriksa langsung kesiapan sirkuit. Dorna Sport diwakili Carlos Ezpeleta, Loris Capirossi dan Franco Uncini.

"Kehadiran Carlos, Loris dan Franco ke Lombok khusus datang dari Spanyol dan Italia melihat langsung persiapan terakhir sirkuit Mandalika," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatio yang juga ketua MPR RI ini di ruang VIP bandara BIZAM, Rabu (07/04).

Menurut Bamsoet dilihat dari fasilitas keselamatan dan standar internasional MotoGP, saat ini sirkuit Mandalika sudah hampir 70 persen selesai. Namun demikian, Bamsoet menambahkan, jadi atau tidaknya gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika bergantung pada kondisi pandemi dunia dan Lombok. 

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang mendampingi mengatakan, seluruh persiapan ini untuk memastikan kondisi riil di lapangan. 

Sirkuit Mandalika saat ini menjadi satu-satunya dalam kalender cadangan balap MotoGP 2021, setelah Igora Drive di Rusia telah dihapus dari cadangan. 

Selanjutnya, rombongan Ketua IMI dan Gubernur NTB mengunjungi kampung homestay di Dusun Bangah, Desa Gerupuk, Kuta untuk meninjau persiapan akomodasi. Ada sekitar 90 homestay yang dibangun penuh maupun rumah warga yang diupgrade menjadi homestay dari 915 homestay di kawasan Mandalika. 

"Ini juga memberikan semangat bahwa masyarakat mendukung penuh gelaran MotoGP. Jadi untuk akomodasi tidak ada masalah. Mari berharap impian kita menggelar MotoGP di Lombok terwujud", tutup Gubernur.(Adbravo)

Aliran Listrik Padam di Kupang Akibat Angin Kencang Siklon Seroja

Aliran Listrik Padam di Kupang Akibat Angin Kencang Siklon Seroja
Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan pemulihan kelistrikan terdampak badai siklon tropis Seroja di NTT. Hingga Senin (5/4) pukul 24.00 WITA, PLN berhasil memulihkan 359 gardu listrik yang sebelumnya terdampak badai. (Foto: Courtesy/PT PLN Persero)

BorneoTribun - Angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (4/4) hingga Senin (5/4) dini hari menyebabkan aliran listrik di Kota Kupang terputus, sedangkan pasokan bahan bakar untuk menyalakan genset terbatas karena stasiun pengisian BBM tidak berfungsi.

Kota Kupang masih gelap-gulita hingga Senin (5/4) malam karena angin kencang, yang dipicu siklon tropis Seroja, merobohkan jaringan kabel listrik di Ibu Kota Provinsi NTT itu. 

Pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang terbatas juga mengakibatkan warga tidak bisa menyalakan genset.

“Listrik sampai sekarang betul-betul belum bisa diharapkan karena semua kabel baik dari rumah maupun kabel-kabel utama itu semua putus. Dan kabel utama itu banyak yang sampai di tanah. Tiang-tiangnya miring, roboh,” kata Arifin, seorang warga Kota Kupang kepada VOA.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan pemulihan kelistrikan terdampak badai siklon tropis Seroja di NTT. Hingga Senin (5/4) pukul 24.00 WITA, PLN telah berhasil memulihkan 359 gardu listrik yang sebelumnya terdampak badai. (Foto: Courtesy/PT PLN

Pria berusia 53 tahun itu mengatakan warga juga kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk menyalahkan genset karena seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota itu tidak beroperasi. Pasar-pasar dan toko-toko yang tutup juga menyebabkan warga kesulitan mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

Selain merobohkan jaringan kabel listrik, Arifin mengatakan, angin kencang juga menumbangkan pohon-pohon dan merusak rumah-rumah. Banyak rumah yang kehilangan bagian atap karena terbawa angin.

Siklon Seroja

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah melaporkan dua bibit siklon tropis yang berpotensi membawa curah hujan lebat dan angin kencang di wilayah NTT pada 3 – 9 April 2021.

Koordinator Sub Bidang Peringatan Dini Cuaca BMKG, Agie Wandala Putra, menjelaskan pada Senin (5/4) pagi, siklon tropis Seroja yang berkecepatan hingga 75 kilometer per jam, bergerak meninggalkan wilayah NTT.

“Seperti kita catat tadi bahwa siklon tropis Seroja semakin meninggalkan Indonesia. Namun ke depan kita tetap perlu mewaspadai akan dampak tidak langsungnya karena BMKG memprediksi potensi hujan lebat akibat siklon tropis Seroja ini bisa muncul di beberapa kawasan akibat dampak tidak langsung,” ujar Agie.

Agie mengatakan hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi hingga di atas tiga meter akibat dampak tidak langsung siklon tropis Seroja berpeluang terjadi di NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali dan Pulau Jawa.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, menginformasikan hingga pukul 14.00 WIB, Selasa( 6/4) terdapat 10 kabupaten dan satu kota di Nusa Tenggara Timur yang terdampak siklon tropis Seroja, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Malaka Tengah, Lembata, Ngada, Alor, Sumba Timur, Rote Ndao, Sabu Raijua, Ende dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Dari 11 kabupaten dan kota yang terdampak ini hasil dari pendataan kami saat ini adalah 84 jiwa meninggal dunia. Jadi kesepakatan kemarin adalah yang dinyatakan sudah meninggal dunia yang telah ditemukan jenazahnya dan telah diverifikasi. sekali lagi ini data sangat dinamis dan akan selalu kami update,” papar Raditya Jati dalam konferensi pers secara daring, Selasa (6/4).

Perincian korban meninggal, yaitu 49 meninggal di Kabupaten Flores Timur, 16 di Kabupaten Lembata, satu di Kabupaten Ende, 2 di Kabupaten Malaka, satu di Kota Kupang dan 15 di Kabupaten Alor.

Data BNPB mengenai dampak siklon tropis Seroja di NTT. (Foto: Courtesy/BNPB)

Bantuan untuk Anak

Save the Children Indonesia dalam siaran pers yang diterima VOA mengatakan penanganan dampak bencana cuaca ekstrem di NTT perlu berfokus pada kelompok rentan termasuk, anak-anak yang terpaksa tetap bertahan di rumah mereka yang rusak karena sulit mendapat tempat yang lebih aman.

Dewi Sri Sumanah, Media and Brand Manager Save the Children Indonesia, mengatakan bantuan kebutuhan dasar untuk anak-anak penyintas bencana di provinsi itu harus disegerakan agar mereka tidak menjadi korban karena sakit dan hal-hal lainnya.

Untuk tahap awal, Save the Children Indonesia akan mendistribusikan 100 paket perlengkapan hunian, 100 paket kebersihan, dan 250 selimut. Selain bantuan non-pangan, Save the Children Indonesia juga memberikan layanan dukungan psikososial untuk anak-anak yang terdampak. [yl/ft]

Oleh: VOA

4 Pesan Jokowi untuk Tingkatkan Moderasi Beragama

4 Pesan Jokowi untuk Tingkatkan Moderasi Beragama
Presiden Jokowi saat membuka Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu (07/04/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (07/04/2021), dari Istana Negara, Jakarta.

“Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” ujarnya.

Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif. Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.

“Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tegas Kepala Negara.

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, imbuhnya, dalam dilakukan melalui empat hal.

“Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Kepala Negara, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

“Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.

Terakhir, ujar Presiden, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya. (TGH/UN)

Presiden Jokowi Ajak LDII Terus Tingkatkan Toleransi dan Sikap Terbuka

Presiden Jokowi Ajak LDII Terus Tingkatkan Toleransi dan Sikap Terbuka
Presiden Jokowi pada pembukaan Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu (07/04/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Presiden Jokowi mengajak keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dan sikap terbuka dalam kehidupan sosial keagamaan. 

Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX LDII, secara virtual dari Istana Negara, Rabu (07/04/2021) pagi. 

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran dan pimpinan dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan kita, untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, untuk bergaul, untuk bergotong-royong bersama-sama dalam perbedaan, termasuk perbedaan pandangan keagamaan,” ujarnya. 

Presiden menambahkan, komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, toleran, ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus diteruskan dan ditingkatkan. 

“Yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda, yang bersedia bekerjasama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya,” imbuhnya. 

Pada pembukaan Munas, Presiden juga menyampaikan bangsa Indonesia sangat bersyukur karena para pendiri bangsa telah mewarisi Bhinneka Tunggal Ika untuk bangsa yang majemuk ini. 

“Alhamdulillah kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda, berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, juga berbeda pandangan dalam keagamaan tetapi kita tetap saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun, dan bersama-sama bergotong-royong,” tuturnya. 

Presiden menegaskan, sikap toleran adalah sebuah keharusan. Diperlukan sikap saling menghargai segala perbedaan termasuk perbedaan keyakinan serta saling menghormati dan belajar dari orang lain sehingga tercapai kesamaan sikap yang saling menghormati dalam perbedaan tersebut. 

Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif dan tertutup harus dihindari karena dapat memicu penolakan dan menimbulkan pertentangan. 

“Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang ekslusif." 

"Sikap tertutup, sikap eksklusif adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap tertutup akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” pungkasnya. 

Munas IX LDII Tahun 2021 yang mengusung tema ‘Penguatan SDM Profesional Religius untuk Ketahanan dan Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Maju’ dipusatkan di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur. 

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri sekitar 3.750 peserta yang hadir secara tatap muka maupun melalui konferensi video. 

Hadir mendampingi Presiden di Istana Negara dalam pembukaan adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (TGH/UN)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BorneoTribun Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada 31 Maret 2021 dan telah diundangkan pada 1 April 2021.

PMK yang merupakan pengganti peraturan sebelumnya yakni PMK 60/PMK.08/2017 diterbitkan dengan tujuan untuk mengakomodir dinamika perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang memerlukan jaminan pemerintah yang lebih efisien, efektif, transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berperan dalam pembangunan PSN.

Selain itu, PMK ini berisi peraturan pelaksanaan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional pada tanggal 2 Februari 2021, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beberapa perubahan pengaturan dalam PMK 30/PMK.08/2021 dibandingkan dengan peraturan sebelumnya yaitu PMK Nomor 60/PMK.08/2017, antara lain, pertama adalah ketentuan mengenai keterlibatan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dalam pemberian jaminan pemerintah, yang diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan proses pemberian jaminan pemerintah dan mengurangi risiko langsung kepada APBN.

Keterlibatan BUPI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditujukan agar proses dukungan pemerintah terkait penjaminan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional, dengan tetap mempertimbangkan tujuan pembangunan PSN dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, serta adanya sinergi dengan kebijakan penjaminan untuk program-program infrastruktur lainnya.

Kedua, pengaturan mengenai ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan PSN yang lebih tegas. Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pengaturan kepada Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional (PJPSN) dan Badan Usaha pelaksana PSN atas risiko-risiko politik apa saja yang dapat diberikan penjaminannya oleh pemerintah.

Sementara itu, ketentuan mengenai keterlibatan BUPI dalam memberikan jaminan pemerintah disusun melalui skema pengaturan mengenai pemberian jaminan pemerintah, dengan cara pertama, pemberian jaminan pemerintah secara langsung oleh pemerintah sendiri; kedua, pemberian jaminan pemerintah secara bersama oleh pemerintah dan BUPI; dan ketiga pemberian jaminan pemerintah oleh BUPI sendiri. Dalam pemberian jaminan pemerintah, BUPI dapat dilibatkan semenjak pemrosesan usulan penjaminan, pelaksanaan penjaminan sampai dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penjaminan.

Penerbitan PMK ini diharapkan akan dapat lebih mempercepat proses pemberian jaminan pemerintah atas risiko politik pelaksanaan PSN, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur PSN. Selain itu, penerbitan PMK ini diharapkan semakin meningkatkan minat investor dan menumbuhkan iklim investasi, atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur terutama atas pembangunan PSN melalui kerja sama yang saling menguntungkan. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kementerian Luar Negeri Serah Terimakan Empat ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri Serah Terimakan Empat ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin (05/04/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Kemlu)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerahterimakan empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kepada pihak keluarga. Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera 1 tahun 3 bulan.​ Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin (05/04/2021).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Menlu menekankan bahwa ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Zulimin Syma selaku wakil dari pihak keluarga para sandera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas upayanya membebaskan keluarga mereka.

Keempat WNI ABK tersebut diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020. Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu Sayyaf.

Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021 sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera selama lebih dari 427 hari. Keempatnya kemudian diterbangkan ke Zamboanga, Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Phillipines Air Force Base, Manila, Filipina.

Mereka tiba di Tanah Air pada tanggal 30 Maret 2021 kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan diselamatkannya keempat WNI tersebut, maka seluruh WNI korban sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf yang tersisa telah berhasil diselamatkan. 

(HUMAS KEMLU/UN)

Kemenparekraf Dukung Creativepreneur Conference 2021 untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf Dukung Creativepreneur Conference 2021 untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif
Konferensi Pers Creativepreneur Conference 2021, Senin (05/04/2021). (Foto: Humas Kemenparekraf)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Barekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pelaksanaan Creativepreneur Conference 2021 sebagai upaya untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia, sebagai penunjang dari sektor pariwisata yang kini tengah terdampak oleh pandemi COVID-19.

“Acara ini dapat membangkitkan semangat kita di tengah pandemi dan melambatnya ekonomi ini. Saya melihat bahwa pariwisata [saat ini] kan dalam keadaan sangat prihatin, mungkin yang bisa menopang itu justru dari ekonomi kreatif,” ujarnya dalam konferensi pers Creativepreneur Conference 2021 yang digelar secara daring, Senin (05/04/2021).

Sandiaga mengungkapkan negara hadir dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dalam acara yang akan digelar pada 9-11 April 2021 ini, Kemenparekraf akan datang dan mendengarkan saran dan keluh kesah dari para pelaku ekonomi kreatif.

“Kami akan menerjunkan tim khusus untuk menangani bagaimana event yang menerapkan protokol kesehatan CHSE [Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability]. Intinya negara hadir, itu kata kuncinya,” pungkasnya.

Dalam keterangan pers tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Putri Tanjung yang merupakan inisiator Creativepreneur mengungkapkan bahwa ajang kali ini mengusung tema ‘Developing Sustainable Indonesia Through Creativity’. Melalui konferensi yang akan ditayangkan secara langsung ini para pelaku industri kreatif dan UMKM akan berbagi perspektif dan tips sukses pada generasi muda agar turut terjun ke dunia industri kreatif.“This is the biggest ever Creativepreneur Conference, karena kita walaupun virtual tapi akan tetap engaging, akan tetap dekat dan bisa ditonton sama semua orang karena ini bakal livestream,” papar Putri Tanjung.
Pembicara yang akan hadir di acara ini antara lain Menteri Parekraf Sandiaga Uno, Stafsus Presiden Putri Tanjung,

penulis generasi 90-an dan NKTCHI Marchella FP, Happy Salma, sutradara Angga Sasongko, dan sejumlah pelaku UMKM di Indonesia.”Ini acaranya hari Jumat ini, Jumat-Sabtu-Minggu dari pagi sampai malam, ada 40 pembicara, ada 19 topik yang akan ngebahas setiap subsektor di industri kreatif,” ujarnya.

Putri Tanjung berharap kegiatan yang telah digelar sejak tahun 2014 silam ini mampu menginspirasi para generasi muda untuk terlibat dalam industri kreatif di Indonesia.”Alhamdulillah kita sudah tujuh tahun, sudah ke lebih dari 10 kota, sudah menginspirasi lebih dari 60.000 anak-anak muda untuk jadi pelaku industri kreatif. Insyaallah bisa menginspirasi lebih banyak lagi pelaku industri kreatif untuk semakin inovatif dan juga semoga menginspirasi anak-anak muda untuk ikutan terjun di industri kreatif kita,” tandasnya. 

(TGH/HUMAS KEMENPAREKRAF/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno