Berita Borneotribun.com: Ops Yustisi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ops Yustisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ops Yustisi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Agustus 2021

Kodim 0716/Demak Bersama Polres Dan Satpol-PP Gelar Oprasi Yustisi Prokes Covid -19


Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan

BorneoTribun Demak, Jateng Kodim 0716/Demak Bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Demak terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak, Senin, (30/8/2021).

Seperti halnya hari ini, di pasar tradisional Kabupaten Demak  terlihat anggota Kodim 0716/Demak bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19 kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional.

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar tradisional yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar.

Selain itu anggota Kodim 0716/Demak bersama Polri dan Satpol-PP yang tergabung dalam Oprasi Yustisi juga memberikan edukasi kepada pengujung dan pedagang pasar pentingnya menjaga kesehatan, terutama memakai masker setiap diluar rumah, dan pasar, tujuan utama mematuhi protokol kesehatan. 

Diharapkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan serta mendukung program 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Di tempat terpisah Pasi Ops Kodim 0716/Demak Kapten Arh Jalalul Hadi saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker khususnya, namun pada saat kita laksanakan oprasi masih terdapat ada beberapa warga melanggar atau belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, sehingga terpaksa tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menghentikan dan memberikan teguran.

"Selain diberikan teguran tersebut, tim tugas pendisiplinan  juga menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini, dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti prokes sesuai yang diharapkan," kata Pasi Ops.

Reporter : Ahmad Nasirin

Senin, 14 Juni 2021

Operasi Yustisi Sasar Terminal Lawang Kuari Sekadau, Ini Hasilnya

Operasi Yustisi Sasar Terminal Lawang Kuari Sekadau, Ini Hasilnya
Operasi Yustisi Sasar Terminal Lawang Kuari Sekadau, Ini Hasilnya.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dalam Operasi Yustisi di terminal Lawang Kuari Sekadau, petugas memberikan teguran tertulis kepada 12 orang pelanggar, Sabtu malam, (12/6) pukul 20.00 WIB.

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak mengatakan, operasi Yustisi terus digelar guna mendisiplinkan prokes kepada masyarakat.

Terminal Lawang Kuari dipilih sebagai sasaran operasi, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan pilot project dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Terhadap 12 orang tersebut dilakukan swab antigen, diketahui 3 orang dinyatakan positif Covid-19," kata AKP Simanjuntak.

Dirinya menjelaskan, operasi Yustisi digelar secara rutin, dalam rangka mengajak masyarakat  disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Mengingat jumlah penderita Covid-19 terus bertambah, tingkatkan kesadaran diri, terapkan 5M dalam setiap aktivitas yang dilakukan," imbaunya.

SB: Humas Polres
Reporter: Yk

Selasa, 04 Mei 2021

Ops Yustisi di Sekadau, Tim Gabungan Prioritaskan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Idul Fitri


Swab dikawasan pasar sekadau

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD terus bergeliat menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar sejumlah lokasi di kota Sekadau, Kalbar, Selasa (4/5/21).

Upaya penegakan disiplin tersebut disertai Swab dan imbauan untuk tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan, mengingat korban Covid-19 di Kabupaten Sekadau belakangan ini terus bertambah.

"Aktivitas menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H semakin meningkat terutama di pusat perbelanjaan, demikian pula arus kendaraan," tutur Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Bakara.

"Menyikapi hal tersebut, pasar Sekadau menjadi sasaran operasi Yustisi untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan," lanjut Kabag Ops.

Ditengah kondisi pandemi, petugas  menyampaikan pentingnya 5M. Salah satunya menghindari kerumunan di tempat ramai, menghindari resiko penyebaran virus Corona.

"Selain imbauan dan sosialisasi, dalam gelaran Ops Yustisi tersebut dilakukan swab terhadap 18 orang dengan hasil non reaktif," pungkas Kabag Ops. (Tim)

Selasa, 02 Februari 2021

Gencar Bebaskan KLU Dari Covid-19 Tim Satgas Kebut Ops Yustisi

Gencar Bebaskan KLU Dari Covid-19 Tim Satgas Kebut Ops Yustisi.

BorneoTribun | Lombok Utara, NTB - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi penegakan dan percepatan penanganan Covid -19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan dengan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid -19, disimpang empat cupek desa segar penjalin, kecamatan tanjung KLU, Selasa (02/02/2021).

Hadir dalam kegiatan Ops yustisi penegakan dan percepatan penanganan Covid-19
diantaranya 
Anggota Polri enam orang
Anggota Sat Pol PP dan Damkar KLU, duabelas orang
Anggota Dishub, tiga orang
Unsur dari BPBD, dua orang
Unsur dari Bapenda, dua orang
Unsur dari Dikes, satu orang

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. mebenarkan petugas selalu memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial dalam kegiatan  tersebut Tim Gugus Tugas menemukan pelanggaran sejumlah enam orang pelanggar, dengan rincian.
Sanksi denda administrasi tiga orang (Rp300.000,-).
Dan Sanksi sosial tiga orang
Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"Tuturnya.

Kendati Demikian Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. menerangkan sasaran Ops yustisi ini kita utamakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian.

"Juga dilakukan bagi pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19, dengan selalu menerapkan dan mengedepankan "3M" dimanapun berada,"Ungkapnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada seluruh masyarakat, yang ada di KLU ini lebih mematuhi protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. 

"Supaya terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah kabupaten lombok utara yang sampai dengan saat ini masih mewabah bukan di indonesia saja namun mendunia," tandasnya.(Adbravo)

Sabtu, 17 Oktober 2020

Hasil Ops Yustisi di Sekadau Menurun, Warga Diminta Patuh Prokes


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan kembali digelar di seputaran Pasar Sekadau, Jum'at (16/10/2020) kemarin melibatkan personel gabungan dari Polres Sekadau, TNI Koramil Sekadau Hilir, Satpol PP, Dinas Perhungan, BPBD dan petugas Dinas Kesehatan, yang mana sebelum pelaksanaannya terlebih dahulu dilakukan apel gabungan di Mapolres Sekadau.

Pada operasi kali ini, Pjs Bupati Sekadau, Dra. Hj. Sri Jumiadatin, M.Si bersama Asisten II Setda Kab. Sekadau dan juga selaku Plt. Kasat Pol. PP Kab. Sekadau beserta Kasat Intelkam Polres Sekadau IPTU Kusuma Wibawa, turun langsung memantau pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Sekadau. 

AKP Sabar Simanjuntak selaku Kepala Sekretariat Operasi Yustisi membeberkan hasil dari pelaksanaan operasi hari ini mengalami penurunan dari sebelumnya. 

"Hari ini ada 21 orang yang tidak pakai masker, keseluruhan kita berikan teguran humanis dan sanksi tertulis, 3 diantaranya terdeteksi suhu badan tinggi dan langsung di rapid test, hasilnya non reaktif," papar IPDA Simanjuntak, sabtu (17/10).
Pihaknya berharap, penurunan angka tersebut bukan lantaran pelaksanan Operasi Yustisi. Melainkan hasil yang menunjukkan adanya kesadaran dan peningkatan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan. 

"Kita harapkan masyarakat memang betul-betul patuh protokol kesehatan dengan mulai membiasakan pakai pasker di keramaian, dan kedepannya mudah-mudahan tidak ada lagi warga yang terjaring tidak pakai masker," harapnya.

Penulis : NR/ Tim
Editor    : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno