Berita Borneotribun.com: PT. WKN Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label PT. WKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT. WKN. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 November 2020

Demo Jilid 2 : Tuntut Hak Atas Tanahnya, Warga Kecamatan Seluas Winardi Kalepi Datangi PT. WKN


Warga mendatangi kantor PT.WKN dan areal tanah petani yang dirampas pihak perusahaan (RA/BT)

Borneotribun I Seluas, Bengkayang - Kasus sengketa tanah milik warga dusun segorong, desa Mayak, seluas kabupaten bengkayang dengan PT. Wawasan Kebun Nusantara (WKN) belum menemui titik terang sejak 2015 lalu yang dijadikan akses jalan oleh pihak perusahaan.

Winardi Kalepi, pemilik lahan kembali mendatangi PT. WKN pada sabtu (13/11/20) lalu meminta pertanggungjawaban namun belum ada kejelasan.

Winardi Kalepi sangat berharap kepastian hukum kepada Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan barat untuk segera menyelesaikan Kasus pemalsuan Nama dan tanda tangannya, yang mana ada salah satu Oknum Kades membuat seolah olah nama yang bersangkutan untuk menyerahkan Lahan miliknya kepada Pihak PT. Wawasan kebun Nusantara (PT.WKN).

"Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada pihak Polres Bengkayang pada tahun 2019 silam, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian dan titik terang untuk kasus tersebut, sehingga Winardi CS kembali mendatangi PT.WKN (Wawasan Kebun Nusantara) dan ingin mencoba menutup akses jalan PT.WKN  (Wawasan Kebun Nusantara) berdiri di tanah miliknya," Ujar Winardi.

Kejadian di lokasi sempat memanas antara pihak Winardi cs dan pihak perusahaan, tetapi dengan kesigapan pihak kepolisian Polsek Seluas kejadian tersebut bisa di redam. ( Rinto Andreas ).

Editor  : Hermanto

Senin, 05 Oktober 2020

Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN

Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN
Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Bengkayang, Kalbar - Masyarakat Suku Dayak Gelar Demo Aksi Damai depan PT.WKN Seluas dalam perkara pemalsuan atas nama Winardi Kalepi menjadi Sunardi Kalepi oleh Penyidik, Sabtu (03/10/2020).

Aksi demo damai tersebut Winardi Kalepi dan CS menyuarakan agar adanya kepastian hukum ke Polres Bengkayang dalam pemalsuan Nama.

"Saya di SPT yang sudah diakui sudah disahkan, tapi ternyata dari hasil perkara di buat tidak mengakui perbuatannya oleh penyidik Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung ,"Ungkap Winardi Kalepi, Minggu (4/10).

Semua Dokumen sudah disahkan oleh kepala desa seluas dan ada tanda tangan saya dipalsukan juga ini sudah jelas pelanggaran Pidana pasal 263 tentang pemalsuan jadi sebagai penyidik kita harus profesional.

"Saya juga memohon kepada presiden jokowi dan pak sutarmiji untuk dengan segera memanggil saudara Gustian Andiwinata Plt.Dinas Pendidikan dan dia juga pengurus DAD/Dewan Adat Dayak Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Inikah peraturan yang ada dikabupaten bengkayang, yang mengizinkan ASN_nya bisa merangkap pekerjaan secara aturan dia sudah melanggar peraturan pemerintah ,"Tukas Winardi Kalepi.

"Saya Winardi Kalepi akan pagar jalan ini sampai menunggu penjelasan dari pihak PT.WKN ini jalan harus dipindahkan, selama ini juga tidak ada respon dari pihak perusahaan PT.WKN tentunya dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan. Harapan saya juga bisa mediasi dengan baik jangan main kucing dalam karung ,"Tutup Winardi Kalepi.

Penulis : Rinto Andreas
Editor    : Redaksi

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno