Berita Borneotribun.com: Pelantikan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Februari 2024

Bupati Sanggau Lantik 46 Pejabat, Termasuk Dua OPD Penting

Bupati Sanggau Lantik 46 Pejabat, Termasuk Dua OPD Penting
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. (Diskominfo Sanggau)
SANGGAU - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Kamis (15/2/2024)sore. Sebanyak 46 orang pejabat yang dilantik, terdiri dari 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator dan 28 pejabat pengawas.

“Saya baru selesai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Tentu yang paling urgen dua OPD, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) dan Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPC KTRP). Dua OPD ini berubah nama,” jelas Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Lalu kedua ada beberapa urusan yang silang, yang sebelumnya di DBM SDA lalu ke DPCKTRP, lalu yang sebelumnya di DPCKTRP ke DBM SDA.

“Nah, ini kalau tidak segera kita lakukan pengukuhan pejabat dan juga legalitas secara formal dua OPD ini, maka sulit juga dia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing lembaga ini,” ucapnya.

“Oleh karena itu, lembaganya kita sahkan ulang, kita kukuhkan termasuk pejabatnya. Sehingga setelah dikukuhkan, setelah dilantik bisa mereka laksanakan kegiatan yang ada di masing-masing lembaganya, baik itu PUPR dan juga Perkimtan nama barunya,” ujarnya.

Selanjutnya juga ada pelantikan Camat Kapuas, Laurianus Yoka. Diharapkan dengan terisinya kekosongan Camat Kapuas ini, bisa melaksanakan tugas-tugasnya terutama pasca pemilu ini tentu dibutuhkan seorang Camat untuk bagaimana mengendalikan situasi sosial dan juga menyelesaikan hal-hal terkait dengan pasca Pemilu.

“Yang lain-lain, tadi juga dilantik beberapa ASN yang baru selesai di program S3. Ada dua Dokter, satunya di BKPSDM dan satunya di Disbunnak. Mudah-mudahan setelah dilantik ini, mereka bisa berkerja dengan baik sesuai dengan Tupoksi yang ada di masing-masing bidang tugasnya,” tuturnya.

Kamis, 08 Februari 2024

Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau

Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes.,  melantik Drs. Yohanes Ontot, M.Si sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan secara langsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/2/2024).

Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Sanggau dipandu oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson. Selanjutnya Gubernur Kalbar bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Kalbar.
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Yohanes Ontot sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Sanggau, selanjutnya sebagai Plt. Bupati Sanggau. Dilantiknya Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi, S,IP, M.Si yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil II Kalimantan Barat. 

Diangkatnya Yohanes Ontot menjadi Bupati Sanggau pada sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 438 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Sanggau dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

"Kepada Saudara yang telah dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa Jabatan 2019-2024, Saya berpesan agar menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Sanggau," kata Pj Gubernur Kalbar.
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Disamping itu, dirinya mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

"Saya percaya bahwa berdasarkan pengalaman Saudara selama mendampingi saudara Paolus Hadi, SIP, M.Si yang menjabat Bupati Sanggau sejak 2014 sampai dengan 2019 dan 2019 sampai dengan 2023, sudah barang tentu kemampuan dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Sanggau hingga akhir masa jabatan di 17 Februari 2024, tidak perlu saya ragukan lagi," tutur Harisson.

Terakhir Harisson juga menekankan, agar setiap Kepala Daerah untuk memperhatikan beberapa arahan khusus dari Bapak Presiden.

"Kalau arahan khusus Bapak Presiden itu, pertama mengendalikan inflasi di daerah, kemudian menekan angka stunting, menekan angka kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran terbuka, kemudian percepatan investasi dan mempermudah perizinan, jadi itu yang harus benar-benar kita perhatikan," tegasnya.

Untuk diketahui, Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang akrab disebut pak Ontot, lahir di Sanggau pada 11 Januari 1961 dan beragama Katolik. Ia menikah dengan Yohana Kusbariah. Pak Ontot mengenyam pendidikan di APDN Pontianak pada tahun 1986 dan IIP Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tahun 1991, serta memperoleh S2 dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Tanjungpura Pontianak pada tahun 2011.

Karir di dunia politik sudah tak diragukan lagi, Yohanes Ontot mengambil langkah untuk maju sebagai Wakil Bupati Sanggau dan melenggang mulus menjadi orang nomor dua di Kabupaten Sanggau tersebut dengan menjabat selama dua periode, 10 tahun berdampingan dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.Ip, M.Si. Selama masa kepemimpinannya sebagai wakil Bupati, beliau memiliki pengalaman yang luar biasa dalam manajemen pemerintahan daerah.
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur Kalbar Lantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Beberapa prestasi kolaborasi antara Drs. Yohanes Ontot, M.Si dengan Poulus Hadi, S.Ip, M.Si dalam hal memadukan kekuatan. Paolus Hadi, S.Ip, M.Si seorang politisi dengan wakil bupati yang merupakan seorang birokrat juga sebagai seorang politisi, sehingga keduanya bisa menahkodai kapal besar kabupaten Sanggau selama hampir 10 tahun ini berjalan dengan baik dan tidak mengalami hambatan.(rfa)

Jumat, 02 Februari 2024

Wakil Bupati Sekadau Pimpin Pelantikan Pejabat

Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar acara penting, yakni Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini berlangsung di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Rabu (31/1/2024).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH memimpin acara tersebut, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hironimus, serta Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio mengutip Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional yang menyatakan bahwa calon PNS setelah diangkat dalam jabatan fungsional. 

Dia juga menyoroti Ayat (3) yang menyebutkan bahwa PNS yang belum diangkat ke dalam jabatan fungsional melebihi 1 (satu) tahun, maka PNS yang setingkat lebih tinggi sampai diangkat dalam jabatan fungsionalnya.

"Saya mengharapkan Bapak/Ibu yang telah dilantik dalam jabatan fungsional dapat bekerja keras, taat aturan, serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan, karena kedepannya tantangan yang semakin kompleks, sehingga Bapak/Ibu sebagai PNS mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sekadau," harap Wakil Bupati Subandrio.

Dia juga menekankan bahwa dengan dilantiknya pejabat fungsional hari ini, ini menandai dimulainya pengembangan karir. 

Dia mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal serta meningkatkan kapasitas diri.

Wakil Bupati Sekadau berpesan kepada semua pejabat yang dilantik untuk bertindak sebagai ASN, khususnya PNS, yang dapat menjadi agen perubahan dalam mensukseskan visi dan misi kepala daerah Kabupaten Sekadau, yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan, dan Kesejahteraan Rakyat (IP3K) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

Pelantikan ini juga mencakup pengucapan ikrar dan sumpah/janji jabatan dari para pejabat yang dilantik yang didampingi langsung oleh rohaniawan masing-masing agama serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sumber: Madah Sekadau
Editor: Yakop

Senin, 29 Januari 2024

Sukses! Anggota PTPS Dilantik di Kecamatan Embaloh Hilir

Acara pelantikan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Embaloh Hilir.
Acara pelantikan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Embaloh Hilir.
KAPUAS HULU - Camat Embaloh Hilir, yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir, Mujan Arbain, S.Pd, turut hadir dalam acara pelantikan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Embaloh Hilir. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Nanga Embaloh pada Senin, (22/1/2023).

Selain dihadiri oleh perwakilan Camat Embaloh Hilir, acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopincam Embaloh Hilir, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu beserta staf, Ketua Panwaslu Kecamatan Embaloh Hilir beserta anggota, Ketua PPK Embaloh Hilir beserta anggota, Ketua Sekretariat Panwascam Embaloh Hilir beserta Staf, Kepala Desa Nanga Embaloh, Rohaniwan, dan Anggota PTPS se-Kecamatan Embaloh Hilir.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Embaloh Hilir, Cahaya Budiman, menekankan pentingnya kewaspadaan bagi anggota PTPS. 

Dia menyatakan, "Anggota PTPS hendaknya bekerja hati-hati. PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisis proses pelaksanaan pemilu, karena PTPS merupakan ujung tombak yang secara langsung berhadapan dengan keadaan di tempat pemungutan suara."

Lebih lanjut, Cahaya Budiman menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus dijaga oleh anggota PTPS. 

Dia menutup pidatonya dengan menekankan agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.

Mujan Arbain, yang mewakili Camat Embaloh Hilir, menyampaikan rasa terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan Embaloh Hilir atas suksesnya pelaksanaan tahapan seleksi anggota PTPS. 

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Embaloh Hilir, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota PTPS yang baru dilantik," ujarnya.

Arbain juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi anggota PTPS. Dia menutup sambutannya dengan mengajak semua anggota PTPS untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan baik, penuh perhatian, dan pemahaman.

"Ikuti dan pahami apa yang disampaikan pemateri dalam Bimtek nanti. Kegiatan ini merupakan kunci keberhasilan pemilu yang aman dan tertib," tambahnya.

Dengan demikian, pelantikan Anggota PTPS di Kecamatan Embaloh Hilir berlangsung sukses, memberikan harapan akan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas pada tanggal 14 Februari mendatang.

Sabtu, 27 Januari 2024

Pelantikan PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sekadau

Pelantikan PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sekadau
Pelantikan PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sekadau.
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan acara pelantikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Berikut adalah daftar pelantikan dan perubahan jabatan yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sekadau:

1. Drs. Hironimus
Jabatan Lama: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Jabatan Baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah


2. Nurhadi, S.IP
Jabatan Lama: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jabatan Baru: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah


3. Drs. Sandae, M.Si
Jabatan Lama: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan
Jabatan Baru: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah


4. Paulus Ugang, S.AP., M.M.
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jabatan Baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja


5. Martinus Ridi, SKM., M.M.
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jabatan Baru: Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


6. Handayani, S.Si.Apt.
Jabatan Lama: Sekretaris Polisi Pamong Praja
Jabatan Baru: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


7. Hermansyah M, SE
Jabatan Lama: Camat Kecamatan Belitang
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perhubungan


8. Teresia Lili, SH
Jabatan Lama: Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Jabatan Baru: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah


9. Nopita, SP.M.M
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja


10. Purkismawati, SKM., M.A.P
Jabatan Lama: Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik


11. Drs. Eko Sulistyo
Jabatan Lama: Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah
Jabatan Baru: Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan


12. St Emanuel, SKM., M.E.
Jabatan Lama: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
Jabatan Baru: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah


13. Fran Dawal, SE
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pendidikan
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor strategis dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selasa, 16 Januari 2024

Pemda Sekadau Gelar Upacara PAW Kepala Desa di 11 Desa

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa.
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa di Kabupaten Sekadau. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (16/1/2024).

Bupati Sekadau, Aron, memimpin langsung proses pengesahan dan pengangkatan 11 kepala desa pergantian antar waktu tersebut. Dalam sambutannya, Aron menyampaikan bahwa ke-11 desa di Kabupaten Sekadau telah melakukan musyawarah desa untuk memilih kepala desa. Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan tokoh masyarakat di Kantor Desa masing-masing.

"Hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh masyarakat telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Sekadau," jelas Aron.

Bupati Aron menegaskan bahwa dalam masa jabatan kepala desa pergantian antar waktu, yang terpenting adalah melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang diberhentikan pada periode 2019-2025 karena mengundurkan diri atas berbagai alasan sesuai usulan surat permohonan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Aron memberikan pesan dan pengingat kepada para kepala desa agar selalu mengedepankan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan unsur Pemerintahan terkait untuk membantu Bupati dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa.

"Jangan ada lagi kepala desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD, proaktif berkoordinasi, mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan rapat-rapat yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintah Desa," tegas Aron.

Sebanyak 11 kepala desa dilantik dalam acara tersebut, yaitu Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap.

Selain itu, Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir, Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir, Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang, Desa Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu, dan Desa Batuk Mulau Kecamatan Belitang Hulu.

(Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau)

Kamis, 06 Juli 2023

Bupati Sekadau Melantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas Baru

Bupati Sekadau Melantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas Baru
Bupati Sekadau Melantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas Baru. 
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, menggelar upacara pelantikan Kepala Sekolah SMPK dan Kepala Puskesmas yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Acara tersebut digelar di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau pada hari Rabu (5/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, saya ingin mengucapkan selamat kepada Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang telah dilantik pada hari ini," ujar Aron.

"Saya berharap kepada Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang baru dilantik agar menerima amanah ini dengan baik, penuh rasa syukur, dan tanggung jawab yang tinggi," tambahnya.

Aron juga memberikan himbauan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang baru dilantik untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan ini guna memberikan pelayanan terbaik di bidang masing-masing.

"Pelayanan yang baik merupakan langkah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sekadau dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," ungkapnya.

"Ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena Saudara yang dilantik hari ini adalah garda terdepan yang dituntut untuk dapat mengelola sekolah dan Puskesmas dengan baik serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan lakukan langkah-langkah perubahan nyata yang positif," tutupnya.

Sabtu, 11 Maret 2023

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS.

SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau telah mengadakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2023.

Selain itu, dalam acara ini juga diadakan Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Sekadau sesuai dengan tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Ia juga berharap agar para pegawai yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS dapat bekerja keras, taat aturan, dan terus mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Selain itu, Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat di sekitar kita.

Bupati Sekadau menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Penjabat Jabatan Fungsional dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama, serta sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.

(yk/er)

Jumat, 03 Maret 2023

Pemerintahan Provinsi Kalbar Lantik 113 Pejabat, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Penilaian Kinerja sebagai Dasar Jabatan

Pemerintahan Provinsi Kalbar Lantik 113 Pejabat, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Penilaian Kinerja sebagai Dasar Jabatan
Pemerintahan Provinsi Kalbar Lantik 113 Pejabat, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Penilaian Kinerja sebagai Dasar Jabatan. (Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAK - Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik serta diambil sumpahnya oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jum'at (3/3/2023).

Adapun Pejabat Administrator yang telah dilantik berjumlah 65 orang dan Pejabat Pengawas berjumlah 48 orang.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. 

Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik
Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik.
Dalam arahannya, Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa posisi jabatan yang diduduki oleh para pejabat yang baru saja dilantik merupakan penilaian kinerja dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kalbar.

"Saya dan Pak Wagub percaya pada pertimbangan Baperjakat berdasarkan kemampuan atau kompetensi saudara. Jadi mekanisme dan sistem yang berlaku sesuai peraturan harus dibangun dan dihormati," tegasnya.

Gubernur juga menekankan kepada para Pejabat atau ASN untuk dapat memberikan contoh pelayanan yang baik terutama pada sektor kesehatan.

Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik
Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik.
"Bapak/ibu dokter maupun perawat harus mampu bersikap dengan bijak. Pelayanan dengan hati itu yang utama sedangkan obat nomor 2, beban psikologis orang yang sakit itu harus dibuat nyaman dulu baru bisa kita obati," jelasnya.

Masih terkait bidang kesehatan, dirinya meminta untuk resep obat jangan ada lagi memakai kertas, melainkan menggunakan sistem elektronik agar mudah dan lebih cepat dalam pelayanan.

"Resep dokter itu harus elektronik semua, jadi sudah tersistem. Kalau begitukah lebih cepat, orang tidak perlu mengantri tapi berdasarkan file (resep elektronik) yang masuk," pinta Sutarmidji.

Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik
Sejumlah 113 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kalbar ini berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang tidak baik atau penyimpangan serta selalu menyampaikan laporan keuangan dan kinerja dengan cepat dan tepat.

"Kalau kerjanya bagus tidak akan mungkin ada masalah. Alhamdulillah kita (Pemprov. Kalbar) tercepat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di seluruh Indonesia, dikarenakan sistem kita berjalan dengan baik," pesan Sutarmidji menutup sambutannya.

(Yk/Wnd)

Sabtu, 18 Februari 2023

Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja

Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja
Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja. (Foto Prokopim)
KETAPANG, KALBAR - Sebanyak 101 pejabat administrator dan penanggung jawab di lingkungan Pemkab Ketapang yang dilantik pada, Jum'at (17/02/2023) bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Ketapang.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si 

Wabup dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelantikan ini harus dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan melakukan penyegaran dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja
Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja.
"Saya mewakili bapak bupati, pesan dari beliau untuk menitikberatkan kepada penekanan disiplin Pegawai Negeri Sipil," paparnya.

Lebih lanjut Beliau memaparkan, saat ini PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Ketapang telah mencapai 7 ribuan orang. Itu belum termasuk PPPK. 

"Jumlahnya besar, cara pembinaan harus berjenjang, jadi mulai pejabat eselon IV sampai eselon III dan eselon II yang ada di struktur Pemerintahan Kabupaten Ketapang," ucap Beliau

Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja
Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja.
Selain Beliau menekankan, disiplin pegawai menjadi titik utama dalam bekerja. Tanpa disiplin, apapun yang ingin dicapai tidak akan tercapai. 

"Tanpa kedisiplinan, apapun keinginan kita untuk mencapai target kinerja, untuk mencapai visi misi, tentu ini tidak akan berhasil," ujarnya.

Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja
Lantik 101 Pejabat, Wabup Farhan Tekankan Disiplin Pegawai Dalam Bekerja.
Selanjutnya Wabup juga meminta agar seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Ketapang untuk taat terhadap disiplin. Jika tidak hukuman telah siap menanti seusai aturan yang berlaku.

Adapun Pejabat yang dilantik mulai dari Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Kepala Bidang, Camat dan Sekretaris Camat, Kepala Subbagian, Kasi hingga Lurah. 

(Muz/Darul/Prokopim)

Minggu, 12 Februari 2023

Pengamanan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH Berlangsung Aman Dan Kondusif

Pengamanan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH Berlangsung Aman Dan Kondusif
Pengamanan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH Berlangsung Aman Dan Kondusif.
LANDAK, KALBAR – Air Besar, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Aipda Heriyadi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Bripka Wahyudin Lubis melaksanakan pengamanan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang, minggu (12/2/2023)

Bertempat di Gedung Olahraga Bulu Tangkis Jalan Serimbu Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak,  berlangsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilihan Umum serentak 2024, acara tersebut di selenggarakan oleh Panitia Pemilih Kecamatan Air Besar yang dihadiri kurang lebih 150 orang.

Hadir dalam acara tersebut Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.STP, Staf Komisioner KPU Kabupaten Landak Lisianto, Ketua PPK Air Besar Nikodemus, SE berserta Anggotanya, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis, Anggota PANWASCAM Topan, Ketua PPS se-Kecamatan Air Besar dan para calon PANTARLIH yang akan di lantik.

Ada sebanyak 97 Anggota PANTARLIH yang telah dilantik yang berasal dari 16 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Air Besar di mana setiap orang Anggota PANTARLIH akan melakukan pemutakhiran data pemilu di masing - masing TPS yang telah di tunjuk dan ada 97 TPS di Wilayah Kecamatan Air Besar untuk Pemilu di Tahun 2024.

“Jadi, setelah kami melakukan seleksi administrasi dan wawancara terhadap calon Pantarlih, ada 97 Pantarlih yang telah dinyatakan lulus setelah dilakukan rapat pleno, yang nantinya akan mendampingi PPS (Panitia Pemungutan Suara) dimasing-masing desa Kecamatan Air Besar,” kata Ketua PPK Air Besar Nikodemus saat dimintai keterangan, di Sekretariat PPK Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sabtu (11/2/2023).

Nikodemus juga mengatakan, bahwa hasil seleksi Pantarlih Kecamatan Air Besar ditetapkan pada Pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Landak Nomor 67 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, dan Surat Panitia Pemilih Kecamatan Nomor : 03/PP.06-Und/610805/2023 tentang undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilihan Umum Serentak 2024.

Dirinya berharap, dilantiknya anggota Pantarlih nantinya dapat berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajibannya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kami berharap nanti pada saat melaksanakan tugas jangan sampai ada intervensi dari luar, sehingga pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar dan sukses,” harapan Nikodemus.

Sementara itu pada saat dikonfirmasi, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan "Pengamanan  ini juga bertujuan meningkatkan sinergitas dan Panitia Pemilih Kecamatan Air Besar dengan meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat", tegas Kapolsek.

Rangkaian Acara tersebut selesai sekitar Jam 10.45 Wib berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif. (*)

Kamis, 06 Oktober 2022

Bupati Kapuas Hulu Minta Kepala Desa Perkuat Ketahanan Pangan

Bupati Kapuas Hulu Minta Kepala Desa Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik 74 kepala desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu (5/10/2022). BorneoTribune/Antara/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu.

Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Fransiskus Diaan meminta kepala desa yang ada di daerah tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan guna mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh masyarakat desa sebagai upaya antisipasi mengatasi inflasi.


"Kepala desa harus inovatif dan memperkuat ketahanan pangan sehingga dapat mengantisipasi kerawanan pangan," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.


Disampaikan Fransiskus, kepala desa juga berperan membantu dalam mengentaskan kemiskinan, sehingga perlu langkah inovatif dan kreatif dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desa, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. 


Dia meminta agar penggunaan Dana Desa dapat juga maksimal dalam memberdayakan masyarakat, terutama dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu melalui Dana Desa juga dapat memperkuat ketahanan pangan agar tercapai kemandirian pangan di tingkat desa.


"Lahan kita ini masih sangat luas, manfaatkan untuk menanam tanaman yang produktif, baik ketahanan pangan maupun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucapnya.


Selain itu,  lanjut dia, kepala desa juga harus mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan melibatkan semua pihak termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Dengan demikian, kata dia, dapat mengambil peran dalam membantu pemerintahan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang.


"Kaum perempuan juga berperan untuk memperkuat ketahanan pangan dengan melakukan bercocok tanam, minimal memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman sayur-sayuran," kata Fransiskus Diaan.


Diketahui Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa tersebar di 23 kecamatan, dari hasil pemilihan kepala desa, terdapat 74 kepala desa resmi dilantik oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, pada Rabu (5/10) kemarin. (yk/ant)

Rabu, 05 Oktober 2022

PMI Kalbar Lantik Pengurus PMI Landak Masa Bakti 2022-2027

PMI Kalbar Lantik Pengurus PMI Landak Masa Bakti 2022-2027
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis resmi melantik dan mengukuhkan dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027. (borneoNgabang/Ho-Dekky)
BorneoNgabang, Kalbar - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis resmi melantik dan mengukuhkan dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027 yang diketuai oleh Karolin Margret Natasa, yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, selasa (04/10/22).

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Landak, Kapolres Landak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, para kades, pimpinan perusahaan dan organisasi pemuda di Kabupaten Landak.
pengurus PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis resmi melantik dan mengukuhkan dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027. (borneoNgabang/Ho-Dekky)
Ketua PMI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa setelah dilantik kepengurusan maka PMI Kabupaten Landak akan bisa langsung bekerja, serta segera membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan dan relawan PMI.

"Selanjutnya kami akan langsung bekerja terutama dalam menginventarisir aset dan markas PMI, agar mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari PMI."

"Melalui relawan kita nanti akan lebih mudah melakukan kegiatan seperti donor darah maupun kegiatan kemanusiaan lainnya sesuai dengan slogan kita yakni relawan PMI bersama bantu sesama, karena yang berkaitan dengan donor darah itu rawan untuk diperjualbelikan dan yang sangat penting keberadaannya juga tidak bisa ditunda karena jika masyarakat membutuhkan darah, tentu memerlukan bantuan yang segera," jelas Karolin.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengajak seluruh stakeholder bersama PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan dan misi sosial untuk masyarakat Kabupaten Landak.

"Kami mohon dukungan semua pihak agar kita dapat mengembangkan lagi PMI agar bisa hadir ditengah masyarakat baik ditengah situasi bencana maupun mereka yang membutuhkan bantuan PMI," ucap Karolin.

PJ Bupati Landak Samuel sangat mendukung dan mengajak PMI untuk dapat melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat terutama pada situasi bencana, PMI bisa hadir ditengah masyarakat.

"Saya harap segenap struktur kepengurusan baru dapat menjadi organisator sekaligus motivator bagi kegiatan-kegiatan PMI di Kabupaten Landak terlebih dalam menghadapi situasi yang sangat dinamis ini yang memerlukan kesiapsiagaan."

"Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Landak mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan termasuk PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang memiliki relawan di seluruh Kabupaten Landak," pesan Samuel.

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis meminta PMI Kabupaten Landak bisa bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Landak sesuai dengan 7 prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

"Saya yakin PMI Kabupaten Landak bisa bekerja untuk masyarakat, apalagi ketuanya ibu Karolin seorang dokter pasti akan lebih paham dengan 7 prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta kami yakin PMI Kabupaten Landak akan banyak berbuat untuk masyarakat, dan kami PMI Provinsi akan senantiasa memberikan dukungan serta atensi yang diperlukan dalam pembinaan organisasi," pesan Frederika.

(Yakop/Dekky)

Rabu, 28 September 2022

Besok, Bupati Aron Resmikan 7 Desa di Sekadau, Berikut Nama-nama Kades yang Dilantik?

Kepala Bidang Pemdes Kabupaten Sekadau, Paskalis Alianto. (Borneotribune/Yk)

Borneotribune, Sekadau - Selain peresmian 7 desa persiapaan menjadi desa definitif, Kepala Desa di  7 Desa di Kabupaten Sekadau ini juga akan dilantik besok Kamis (29/9/2022). 


Peresmian desa dan Pelantikan kepala desa yang baru itu oleh Bupati Sekadau, Aron SH di Aula Kantor Bupati Sekadau lantai 2 komplek Kantor Bupati Sekadau. 


Plt. Kepala Bidang PKD Pemdes Kabupaten Sekadau, Paskalis Alianto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pelantikan kepala desa sekaligus peresmian desa persiapan menjadi desa defenitif. 


"Besok pelantikan 7 kades di desa baru. Selain itu, 7 desa itu juga akan diresmikan, yang sebelumnya status desa persiapan menjadi desa defenitif," kata Paskalis kepada Wartawan diruang kerjanya, Rabu (28/9/2022). 


Paskalis mengatakan, setelah pelantikan, dirinya berharap 7 Kepala desa baru itu secepatnya membentuk strukturnya dalam ke pemerintahannya, seperti aparatur desa, tata kelola administrasi atau kependudukan dan bisa bekerjasama dengan instansi terkait. 


Dengan resminya 7 desa yang baru itu, berarti jumlah desa di kabupaten Sekadau yang sebelumnya 87 desa menjadi 94 desa.


Ia menambahkan, sampai saat ini Anggota BPD dari 7 desa yang baru itu masih menggunakan anggota BPD di desa induk. 


"Sampai sejauh ini, anggota BPD tetap menggunakan BPD di desa induk. Karena di dusun-dusun sudah ada Anggota BPD. Jadi di desa baru ini automatis menggunakan anggota BPD yang sudah ada," terang Paskalis. 


Dikatakan Paskalis, Kepala desa dari 7 desa baru ini berasal dari ASN kecamatan masing-masing. Kedepannya akan dilakukan pemilihan Kepala Desa defenitif di 7 desa itu, dan diperkirakan pelaksanaan pilkades serentak pada tahun 2025.


"Kepala desa di desa yang baru defenitif itu akan diikuti sertakan dengan waktu yang sama pada pemilihan kepala desa di tahun 2019 lalu. Berarti kedepannya diperkirakan pemilihan kepala desa serentak terlaksana pada tahun 2025," jelas Paskalis. 


Berikut 7 desa di Sekadau yang diresmikan sekaligus nama-nama kepala desa yang dilantik besok Kamis 29 September 2022:


1. Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya:  Ari Suhana, S.Sos (ASN Kecamatan Sekadau Hilir)


2. Penjabat Kepala Desa Beringkai Raya: Kansin ( ASN Kecamatan Sekadau Hilir) 


3. Penjabat Kepal Desa Semerawai: Jono, A.Md (ASN Kecamatan Nanga Taman)


4. Penjabat Kepal Desa Engkulun Hulu:  Heri Waluyo (ASN Kecamatan Nanga Taman)


5. Penjabat Kepal Desa Sepantak:  Idha Tarmizi, S.E (ASN Kecamatan Belitang Hilir)


6. Penjabat Kepal Desa Melanjan Raya: Agustinus, SP (ASN Kecamatan Belitang Hilir) 


7. Penjabat Kepal Desa Sempulau Indah: Abang Rafa'i (ASN Kecamatan Sekadau Hilir) 


(yk/er)

Jumat, 16 September 2022

Sekda Lantik Kades Teluk Runjai Dan Kades Tebing Berseri Hasil PAW

Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
BorneoTribun Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), pada Kamis (15/09/2022) bertempat Di Aula CU Gemalak Gemisiq Tanjung Kecamatan Jelai Hulu .

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 359 Dan 381 / DPMPD-C/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Teluk Runjai Dan Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut  menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa teluk Runjai yang melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2027 dan kepala desa tebing berseri melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2023.

"Diselenggarakannya Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri Adalah Dalam rangka mempercepat Terwujudnya Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat didesa lebih efektif dalam penyelenggaraan perlu adanya Kepala Desa yang Defenitif," ujar Beliau.
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
Lebih lanjut Beliau menegaskan kepada Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri yang baru saja dilantik, serta untuk menjadi perhatian Kepala Desa lainnya, akan hal hal sebagai berikut: 
  1. Dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,yang didukung dengan sinergitas antara pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan di Desa.
  2. Kepala desa agar senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dan mengelola keuangan Desa dengan sebaik-baiknya. 
  3. Sebagai kepala Desa ,saudara harus senantiasa dapat menjaga dan menjalankan  dengan baik semua amanah yang saudara emban saat ini, senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta Norma Hukum yang berlaku.
  4. Memasuki siklus kedua adalah masa masa siklus penyusunan perencanaan pembangunan desa, untuk itu di minta kepada kepala Desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 dengan melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan badan permusyawaratan Desa ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang APBDES paling lambat tanggal 31 Desember 2022. 
  5. Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja pemerintah daerah dan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa agar mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan uandangan yang berlaku.
  6. Saya ingatkan pula bahwa dana Desa yang saudara kelola harus di arahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan penanggulangan kemiskinan,dan peningkatan pelayanan publik di Desa.
  7. Sebagai Kepala Desa saudara diminta tumbuh kembangkan kembali semangat gotong royong masyarakat guna mengatasi dengan segera kondisi tanggap darurat yang terjadi seperti jalan dan jembatan yang rusak dan terputus akibat banjir dan kondisi alam lainnya. 8. Dalam Rangka Musabakah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-30 tahun 2022 yang mana Kabupaten Ketapang dipercayakan sebagai tuan rumah dari pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk itu dimintakan kepada seluruh kepala Desa agar dapat mendukung dan menciptakan suasana yang baik sebagai tuan rumah sehingga pelaksanaan MTQ di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik. 9. Kepala Desa selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa harus senantiasa sejalan serta tunduk dan taat kepada peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendukung penuh program dan kegiatan, termasuk program prioritas daerah saat ini dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Ketapang periode tahun 2021-2026 yaitu melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.
(Muzahidin/Fery)

Selasa, 13 September 2022

Lantik Pejabat Fungsional Sekda Kalbar Pinta Implementasikan Nilai-Nilai ASN Berakhlak

Lantik Pejabat Fungsional Sekda Kalbar Pinta Implementasikan Nilai-Nilai ASN Berakhlak
Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes .
BorneoTribun Pontianak -- Agenda besar dalam reformasi birokrasi adalah salah satunya penataan kelembagaan. Dimana implementasinya berupa kebijakan penyederhanaan birokrasi dan melakukan penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional guna menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan.

Harapannya seluruh pejabat Fungsional yang dilantik ini maupun seluruh Pegawai untuk benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAkhlak.

Jadi disitu ada berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaborasi. 

Ini harus menjiwai dari setiap pelaksanaan tugas setiap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu dikatakan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes  saat memberikan arahan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022).

Harisson juga menyampaikan bahwa Pemerintah menginginkan birokrasi dapat dilaksanakan dengan menjadi lebih fleksibel dan cepat dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan dilaksanakan oleh jabatan-jabatan Fungsional yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Kepada saudara-saudara yang telah dilantik pada hari ini Harisson minta agar segera bekerja secara optimal dalam jabatan Fungsionalnya, serta meningkatkan kinerjanya guna tercapai tujuan organisasi tempat saudara bertugas, mengembangkan diri secara profesional, mengubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan dan mandiri serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu Penilaian Angka Kredit (PAK) dan kenaikan jabatan serta kenaikan pangkat saja, akan tetapi juga bekerja tulus, sepenuh hati dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Sekda Prov Kalbar juga mengingatkan kepada Perangkat Daerah untuk serius membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh staf, termasuk Pejabat Fungsional di lingkungan Unit kerja masing-masing.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Sebagai informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional pada hari ini selain melantik Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama yaitu sebanyak 141 Orang dan pejabat administrator kedalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan yaitu sebanyak 10 Orang dan melalui mekanisme perpindahan sebanyak 10 Orang.

(pian/irf)

Senin, 12 September 2022

Inilah Daftar Nama Beserta Jabatan Yang Menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalbar

Inilah Daftar Nama Beserta Jabatan Yang Menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum melantik 28 Pejabat yang terdiri dari 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/9/2022).

Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disaksikan oleh Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran Forkopimda Prov Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar.

Melalui sambutannya, Gubernur berharap para pejabat yang telah dilantik dapat memiliki kreatifitas serta inovasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat.

“Sebagaimana janji yang saudara sampaikan tadi, saya harap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada alasan saudara tidak bisa menyerap anggaran dengan cepat sesuai aturan yang berpedoman pada RPJMD. Laksanakan program-program sesuai dengan ketentuan,”.

Bang Midji Tegaskan Blacklist Oknum Kontraktor Kalau Terjadi Jual Beli Proyek

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Beliau juga menegaskan perangkat daerah yang memiliki pagu anggaran cukup besar untuk memvalidasi ulang kontraktor supaya tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan masalah, seperti jual beli proyek.

“Blacklist kontraktor tersebut kalau terjadi jual beli proyek. Jika saudara tidak berani melakukan hal tersebut, berarti saudara turut andil didalamnya. Saya pastikan akan mencopot atau menurunkan jabatan saudara karena kepentingan saya hanya untuk pembangunan Kalbar,” tegas Gubernur.

Gubernur Sutarmidji Tegaskan Jabatan Bukan Untuk Gagah-Gagahan Saat Lantik 28 Pejabat

Terkait tugas dan fungsi, Gubernur Kalbar inginkan para pejabat tetap menjaga pola kecepatan kinerja, tidak lambat atau lalai, terutama dalam pelayanan masyarakat.

“Saya tidak mau jabatan dijadikan gagah-gagahan. Jabatan yang saudara pegang itu merupakan simbol yang harus diimplementasikan,” ujar H. Sutarmidji

Berikut daftar nama beserta jabatan yang menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni :

  1. Iskandar Zulkarnaen, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar;
  2. Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.M., M.T., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar;
  3. Aulia Candra, S.STP., Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar;
  4. Ir. Mulyadi, M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar;
  5. Damianus Kans Pangaraya, S.T., M.Sc., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalbar;
  6. Drs. Aswin Khatib, M.Si., Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalbar;
  7. Medya Yanuar Abdullah, S.Sos., M.Si., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar;
  8. Abussamah, S.STP., M.A.P., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, dan
  9. dr. Eko Rustianto Suhardiman, Sp.B., M.Si., Med., Wakil Direktur I RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalbar.

(pian/wnd/adpim)

Senin, 04 April 2022

Bupati Sebastianus Darwis Lantik Pejabat Administrator Pengawas Serta Camat dilingkungan Pemkab Bengkayang

Bupati Sebastianus Darwis Lantik Pejabat Administrator Pengawas Serta Camat dilingkungan Pemkab Bengkayang
Bupati Sebastianus Darwis Lantik Pejabat Administrator Pengawas Serta Camat dilingkungan Pemkab Bengkayang. 


BorneoTribun Bengkayang, Kalbar – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis melantik dan mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. 


Kegiatan berlangsung di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Senin (4/4/2022). 


Dalam Sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta agar pejabat yang baru saja dilantik dan mutasi supaya melaksanakan tugas dengan lebih fokus, inovatif dan selalu dapat memberikan saran dan masukan yang positif kepada pimpinan. 


Karena hanya dengan cara demikian Bupati yakin segala tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang ini akan tercapai sesuai dengan harapan.


Bupati juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat memegang amanah dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja.

Bupati Sebastianus Darwis Lantik Pejabat Administrator Pengawas Serta Camat dilingkungan Pemkab Bengkayang. 


Bupati menambahkan, setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian penilaian kinerja yang tidak terhenti sampai disini tetapi dilakukan secara terus-menerus sehingga tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik.


"Dan dari sekarang saya ingatkan agar melakukan penataan birokrasi selalu mengacu kepada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan slogan SDM Unggul Bengkayang Mantap," pungkasnya. 


Berdasarkan SK Bupati Bengkayang Nomor : 821.23/218/BKDPSDM/Tahun 2022 Tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tanggal 31 Maret 2022

Marta Linda, S.E sebagai kepala bidang perlindungan anak pada Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkayang, Fernando Junawan, S.E, M.E sebagai Kepala Bidang pembangunan desa dan Daerah Tertinggal pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat pemerintahan desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang, Anas, S.E sebagai sekretaris Kecamatan capkala Kabupaten Bengkayang, Sunarto, S.H, M.H sebagai sekretaris Kecamatan jagoi Kabupaten Bengkayang. 


Sementara itu berdasarkan SK Bupati Nomor : 821.27/217/BKPSDM/Tahun 2022 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, tanggal 31 Maret 2022 Jovinus Becok, S.STP, M Si sebagai Camat Ledo Kabupaten Bengkayang.


Selanjutnya keputusan Bupati Bengkayang nomor : 821. 23 /216/BKPSDM/tahun 2022 tentang mutasi dan pengangkatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tanggal 31 Maret 2022, Alpinis, S.Hut, M.Si sebagai sekretaris inspektorat Kabupaten Bengkayang, Hermanus D , S.H,M.A.P sebagai Inspektur pembantu wilayah 1 pada inspektorat Kabupaten Bengkayang, Liberti Nungkat ,S.sos sebagian Inspektur pembantu wilayah 2 pada inspektorat Kabupaten Bengkayang, Hery Pitriadi, S.T sebagai Inspektur pembantu wilayah 3 pada inspektorat Kabupaten Bengkayang.


Berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkayang nomor : 821.24/219/BKPSDM/tahun 2022 tentang mutasi dan pengangkatan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tanggal 31 Maret 2022, Monika Ain, S.E sebagai kepala sub bagian umum dan kepegawaian pada sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Femi Oktaviani Heriyanti,S.E, M.M sebagai kepala sub bagian rencana kerja dan keuangan pada sekretariat badan pengelola perbatasan daerah Kabupaten Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis Lantik Pejabat Administrator Pengawas Serta Camat dilingkungan Pemkab Bengkayang. 


Sementara, Wenifrida sebagai kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Netti Puspaidah,S.E sebagai kepala seksi ekonomi dan pembangunan Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Petrus Indil, S.E sebagai kepala sub bagian administrasi umum dan kepegawaian pada sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat pemerintahan desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang, Lidiana Koni, S.P sebagai kepala seksi kurikulum dan penilaian pada bidang pembinaan Sekolah menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Alivus, S.E, M.M sebagai kepala sub bagian rencana kerja dan keuangan pada sekretariat satuan polisi pamong praja Kabupaten Bengkayang, Wenefrida Indrayati,S.H sebagai kepala seksi kelembagaan dan sarana prasarana pada bidang pembinaan PAUD dan pendidikan non formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Adrianus Natal, S.H sebagai kepala sub bagian tata usaha pimpinan staf ahli dan kepegawaian pada bagian umum sekretariat daerah Kabupaten Bengkayang, Daniel Donny,A.Md sebagai kepala sub bagian administrasi umum dan kepegawaian pada sekretariat Dinas koperasi UKM Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Bengkayang.


Berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkayang nomor : 821.24/220/BKPSDM/tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tanggal 31 Maret 2022, yaitu Martoyo, S.A.P sebagai kepala sub bagian program, keuangan dan aset pada sekretariat Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Stepanus Benyamin Loy, A.Md sebagai kepala sub bagian program, keuangan dan aset pada sekretariat Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang, Noriana, S.E sebagai kepala seksi pemerintahan ketentraman dan ketertiban pada Kelurahan sebalo Kabupaten Bengkayang.


Reporter : Rinto Andreas

Sabtu, 05 Maret 2022

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melantik Ketua dan pengurus Pimpinan  Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Sekadau menggelar periode 2021-2026, bertempat di Pendopo Sekretariat GNPK-RI. Sabtu (5/3/2022) 


Ada 42 pengurus PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang dilantik oleh ketua Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat pada hari ini. 

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidi mengucapkan terimakasih kepada ketua lama GNPK-RI Kabupaten Sekadau periode 2016-2021 yakni Paulus Subarno yang dimana dalam masa kepemimpinannya  GNPK-RI Kabupaten Sekadau telah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan selamat kepada ketua terpilih periode 2021-2026, semoga bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan organisasi. 


"Saya berharap kepada pengurus yang telah dilantik ini agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menjelaskan kehadiran GNPK-RI dalam membantu Pemerintah mencegah korupsi di Kabupaten Sekadau dan Kehadiran GNPK-RI ini Bisa menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Sekadau," ujarnya


Dalam kesempatan yang sama Asisten 2, Paulus Yohanes mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung keberadaan organisasi, ormas dan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sekadau sepanjang lembaga tersebut sifatnya membangun, hal itu sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


"Saya berpesan kepada para pengurus Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas organisasi sesuai koridor berdasarkan ketentuan peraturan organisasi dan konsiderasi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya


"saya berharap, hadirnya GNPK-RI di Kabupaten Sekadau bisa menjadi trigger untuk melakukan pencegahan korupsi," pungkasnya. (*) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno