Berita Borneotribun.com: Pemilu 2024 Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2024. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Januari 2023

Persiapan Pemilu, Dukcapil Sekadau Lakukan Perekaman e-KTP bagi Pelajar SMA

Persiapan Pemilu, Dukcapil Sekadau Lakukan Perekaman e-KTP bagi Pelajar SMA
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Suryadi, S.sos, M.Si dan foto pelajar (Ilustrasi). 
Sekadau - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau melaksanakan perekaman e-KTP untuk para pelajar yang telah berusia 16 tahun ke atas dengan melakukan aksi nyata mengunjungi SMA/SMK atau sederajat yang ada di seluruh Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Suryadi, S.sos, M.Si saat dihubungi Wartawan pada Selasa (10/1/2023).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sejak tahun kemarin (red) hingga saat ini terus melaksanakan perekaman e-KTP. 

"Perekeman dilakukan kepada pelajar 16 tahun di semua SMA maupun sederajat yang ada di Kabupaten Sekadau. Kami jemput bola dengan menyesuaikan jadwal dengan pihak sekolah agar tidak mengganggu jadwal belajar mereka," jelas Kadis. 

Dirinya juga menerangkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk para pelajar yang sudah direkam bometrik e-KTP ketika sudah 17 tahun saat pemilu, dan pelajar tersebut mempunyai hak pilih artinya sudah bisa menjadi peserta pemilih.

Suryadi menerangkan, sekitar 4000an pelajar yang akan direkam e-KTP oleh petugas Dukcapil di lapangan, jumlah ini juga termasuk siswa yang sekolah diluar Kabupaten Sekadau. 

"Kita harapkan pelajar yang berada diluar Kabupaten Sekadau dapat melaksanakan perekaman di Dinas Dukcapil daerahnya bersekolah dengan istilah perekaman luar domisili," pungkas Suryadi.

Suryadi menambahkan, sampai saat ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan perekaman, terlebih lagi pihak sekolah sangat mendukung perekaman di sekolah karena pelajar tidak perlu lagi datang ke tempat perekaman yang ada di Kantor Dukcapil atau Kecamatan. "Kita bersyukur semua berjalan dengan lancar," tutupnya.

(Bm/Yk)

Minggu, 20 November 2022

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar. (AMSI Kalbar)
Pontianak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menjalin Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu 2024 dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Kalbar dengan ditandai penandantangan MoU atau nota kesepahaman, Minggu (20/11/2022).

Penandantangani langsung dilakukan Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah dengan Ketua AMSI Kalbar, Kundori didampingi Sekretaris AMSI Muhlis Suhaeri dan Bendahara AMSI Sahat Tinambunan di salah satu Hotek di Pontianak disela acara Rapat Koordinasi SDM dan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar. (AMSI Kalbar)
“Kami berharap dengan MoU dengan tiga lembaga yakni AMSI, AJI dan IJTI.  Mudah-mudahan bisa diikuti sahabat-sahabat Bawaslu Kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti kerjasama dengan lembaga organisasi tersebut. Agar nantinya pengawasan partisipatif dalam menghadapi penyelengaraan pemilu. Salah satu dalam upaya pencegahan,” ungkap Ruhermansyah didampingi Anggota Bawaslu, Faisal Riza.

Menurut Ruhermansyah, adapun diantara ruang lingkung nota kesepahatamn meluputi Bimbingan Teknis Peliputan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran.

“Kemudian melakukan peliputan dan Publikasi tentang pengawasan pemilu dan menggalang upaya pengawasan melalui Publikasi media yang memenuhi standar jurnalistik yang baik,” papar Ruhermansyah.

Sementara itu, Ketua AMSI Wilayah Kalbar, Kundori menyambut baik program Bawaslu Kalbar yang melakukan kolaborasi dengan organisasi media dan jurnalis dalam rangka mengawal proses Pemilu 2024.

“Kami AMSI siap mengawal dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu. AMSI sendiri secara nasional sudah secara terprogram terlibat dalam mensukseskan pemilu salah satunya dalam program cekfakta dengan maraknya hoaks atau berita bohong dalam momen pemilu,” kata Kundori.

Seperti diketahui, selama ini tim CekFakta secara kolaborasi terus bekerja menangkal informasi bohong (hoax), khususnya menjelang perhelatan pemilu 2024, karena berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2021, konten politik adalah saluran yang paling besar berisi berita palsu.

Tim CekFakta terdiri dari beragam kelompok organisasi dan perusahaan yaitu Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan didukung Google News Initiative dan Cekfakta.com.

Oleh: AMSI Kalbar

Rabu, 19 Oktober 2022

Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Ini Pesan Wabup Sanggau

Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Ini Pesan Wabup Sanggau
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. (Ho-Diskominfo Sanggau)

SANGGAU, KALBAR - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sebagai keynote speaker pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Kegiatan di pusatkan di Aula Kantor Desa Bonti, Kecamatan Bonti. Selasa (18/10/2022).


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa hari ini kita hadir dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di Desa Bonti, Kecamatan Bonti.


“Tentu harapan kita di sosialisasi ini masyarakat sebagai pemilih dapat memahami tentang yang pertama terkait aturan-aturan mainnya dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Yang mana tadi juga sudah dijelaskan dari KPU dan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan pemilu,” ujarnya.


Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga berharap kepada masyarakat Desa Bonti ini lebih memahami lagi tentang hak dan kewajibannya untuk memberikan hak untuk memilih calon kepala daerah atau pemimpin yang dia pilih.


“Artinya nanti mereka betul-betul menyesuaikan hati nuraninya dan tidak terpengaruh dengan provokasi, serta politik uang. Harapan kita jadilah masyarakat yang cerdas, rasional dan bijak,” harapnya.


Lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau diharapkan untuk pemilu dan pemilihan serentak di Tahun 2024 mendatang agar keikutsertaan masyarakat Desa Bonti sebagai pemilih dapat lebih baik lagi.


“Kalau kita lihat dari hasil persentase pemilih pada pemilu yang lalu, baik itu pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif berada pada titik yang cukup baik yakni 84 persen partisipasi masyarakat. Nah, harapan kita ke depan agar dapat mencapai 90 persen terkait partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” harapnya.


(Libertus/Alfian)

Minggu, 16 Oktober 2022

Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual

Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual
Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual. (foto madah sekadau)
Sekadau, Kalbar - KPU Kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sekadau telah melakukan beberapa tahapan dalam mempersiapkan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. 

KPU Kabupaten Sekadau telah melasanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan 3 pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022. 

Saat ini, KPU Kabupaten Sekadau akan memasuki masa verifikasi faktual yang dijadwalkan pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 04 November 2022.

Verifikasi faktual merupakan kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung untuk setiap calon peserta partai politik yang mendaftar pada Pemilu 2024. 

Verifikasi faktual dapat dilakukan dengan mengumpulkan pendukung pada waktu dan tanggal yang sama atau secara langsung datang ke lokasi untuk membuktikan kebenaran terhadap dukungan partai politik tersebut.

Drianus Saban selaku Ketua KPU Kabupaten Sekadau menyampaikan dalam rangka melaksanakan verifikasi faktual, KPU Kabupaten Sekadau akan mengunjungi dan mendata lokasi parpol yang tersebar di 94 Desa yang ada di Kabupaten Sekadau. 

Dari 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau, petugas verifikator KPU akan langsung melakukan penelitian dan pencocokan nama di lapangan.

“KPU akan mengunjungi dan mendata lokasi parpol yang tersebar di 7 Kecamatan yang terdiri dari 94 desa,” Ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sekadau, berikut jadwal pelaksanaan Verifikasi Faktual dari tingkat Pusat hingga daerah:

  1. Penentuan sampel dalam Verifikasi Faktual oleh KPU Pusat pada tanggal 14 Oktober 2022
  2. Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
  3. Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Provinsi oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
  4. Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten / Kota oleh KPU Kabupaten / Kota pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 04 November 2022
  5. Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten / Kota kepada KPU Provinsi pada tanggal 5 November 2022.

Dengan adanya verifikasi faktual tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Sekadau dapat membuktikan sah atau tidaknya dukungan terhadap partai politik yang akan mengikuti pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 nanti.

(madah sekadau)

Sabtu, 15 Oktober 2022

Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu

Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu
Ketua Bawaslu Bengkayang Yosef Harry Suyadi.

Bengkayang, Kalbar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terkait peran perempuan dalam Pemilu 2024, karena saat ini kiprahnya dari berbagai aspek perlu ditingkatkan.


"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024 perlu ditingkatkan. Hal itu dilihat dari masih rendahkan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu tampak dari tidak terpenuhi perwakilan perempuan dalam mendaftar sebagai panwaslu kecamatan di 15 kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.


Ia menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuota perempuan di panwaslu kecamatan ini dipengaruhi banyak faktor di antaranya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat. Fenomena tersebut menurutnya karena perempuan belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari lingkungan, keluarga dan juga faktor yang lahir dari diri sendiri.


"Saya melihat mungkin ya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat suami, pendidikan dan juga ketidakpercayaan diri," jelas dia.


Ia mengatakan bahwa hingga sampai saat ini proses penjaringan calon panwaslu kecamatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahap seleksi administrasi dan juga akan tes tertulis. Untuk peserta yang lolos berkas administrasi pendaftaran telah diumumkan 12 Oktober 2022 dan selanjutnya mengikuti tes online CAT socrative pada 14-15 Oktober 2022.


"Tapi memang untuk kuota perwakilan perempuan masih belum terpenuhi 30 persen. Padahal Bawaslu sendiri sudah membuka dan perpanjangan masa pendaftaran. Walaupun belum terpenuhi perwakilan perempuan 30 persen, sesuai aturan proses seleksi akan terus dilakukan atau lanjutkan. Hari ini kita masuk pada tahap tes tertulis calon panwaslu kecamatan," jelas dia.


Ia menyebutkan sejak awal pendaftaran panwaslu kecamatan ada sebanyak 328 pendaftar lolos administrasi. Dan dari hasil penelitian berkas tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran dikarenakan usia pendaftar belum mencukupi 25 tahun sebagaimana diisyaratkan dalam pendaftaran.


“Total pendaftar sejak masa pendaftaran dan masa perpanjangan pendaftaran untuk 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 328 pendaftar yang terdiri 235 laki-laki dan sebanyak 93 perempuan,” papar dia.


Data Bawaslu Bengkayang ada 15 kecamatan yang perwakilan perempuan tidak terpenuhi tersebut di antaranya Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Ledo, Suti Semarang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. (yk/ant)

Sabtu, 08 Oktober 2022

KPU Sambas gencarkan sosialisasi Lindungi Hakmu pastikan jadi pemilih

KPU Sambas gencarkan sosialisasi Lindungi Hakmu pastikan jadi pemilih
Komisioner KPU Sambas, Martono (BorneoTribune/ANTARA/Dedi)

Sambas, Kalbar - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Martono mengatakan pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih.


"Aplikasi ini sangat penting sebagai bentuk transparansi KPU Kabupaten Sambas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang ada di kabupaten dan masyarakat juga bisa secara aktif berpartisipasi mengetahui apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.


Ia menjelaskan bahwa dalam setiap kesempatan menjadi narasumber di berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sambas maupun oleh pihak lain seperti Bawaslu dan Kesbangpol, selalu menyampaikan untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.


"Selain disampaikan secara tatap muka, KPU Kabupaten Sambas Sambas juga aktif menyampaikan informasi terkait aplikasi tersebut melalui media sosial yang dimiliki KPU Kabupaten Sambas untuk bisa menjangkau semua kalangan pemilih. Jika ada pemilih belum terdaftar, akan kami tindak lanjuti dengan memasukkannya ke dalam TPS sesuai dengan domisili," kata dia.


Menurutnya, mulai 14 Oktober 2022, sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai PKPU 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Umum tahun 2024.


"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita menyukseskan tahapan pemilu dari awal hingga akhir. Dengan partisipasi semua menentukan masa depan bersama," ucap dia.


Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan KPU Sambas periode September 2022, terdapat 425.174 daftar pemilih berkelanjutan, dimana ada 50.310 jumlah pemilih baru dan 5.481 pemilih tidak memenuhi syarat.


Pewarta : Dedi/Antara

Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Butuh 351 Petugas

Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Butuh 351 Petugas
Foto ilustrasi. (Beritatagar/BorneoTribune)

Kapuas Hulu, Kalbar -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat membutuhkan 351 petugas pengawas pemilu di tingkat kecamatan (panwascam), desa dan kelurahan guna mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.


"Saat ini sedang proses rekrut 69 petugas pengawas kecamatan dan selanjutnya akan direkrut juga 282 petugas di tingkat desa dan kelurahan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kapuas Hulu Theodorus Lanting kepada ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu.


Disampaikan Theodorus, Kapuas Hulu memiliki 23 kecamatan, masing-masing kecamatan akan ada tiga orang petugas pengawas.


Sedangkan jumlah desa di Kapuas Hulu sebanyak 278 desa di tambah empat kelurahan dan total 282 petugas desa kelurahan.


Dijelaskan dia, setelah proses pelantikan maka semua petugas pengawas baik kecamatan maupun desa kelurahan siap bergerak mengawal setiap tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Meskipun demikian, dalam mengawasi pemilu bukanlah semata-mata tugas Bawaslu dan jajarannya, melainkan tugas semua pihak hingga lapisan masyarakat.


Untuk meningkatkan partisipatif pengawas pemilu, Bawaslu Kapuas Hulu telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga dalam berbagai kegiatan Pemkab Kapuas Hulu hingga jajaran Bawaslu akan hadir untuk mensosialisasikan tahapan dan penyelenggaraan pemilu terutama yang berkaitan dengan pengawasan.


Dia berharap partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengawal Pemilu 2024.


Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara

Jumat, 07 Oktober 2022

Bawaslu Gunung Mas bentuk sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Bawaslu Gunung Mas bentuk sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto (kiri kedua) didampingi anggota Bawaslu Agus P Cahyo (kanan) menyerahkan SK Sentra Gakkumdu kepada pihak Kejari dan Polres di Kuala Kurun, Kamis, (6/10/2022). (BorneoTribune/ANTARA/Chandra)

Palangka Raya, Kalteng - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..

 

“Sentra Gakkumdu Gunung Mas dibentuk untuk menghadapi pemilihan umum 2024 serta sebagai upaya pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran pelaksanaan pada pesta demokrasi," kata Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto di Kuala Kurun, Kamis.

 

Adapun struktur keanggotaan Sentra Gakkumdu Gunung Mas terdiri dari penasihat, pembina, ketua koordinator, koordinator, dan anggota. Secara keseluruhan keanggotaan Sentra Gakkumdu di kabupaten setempat berjumlah 25 orang.

 

Walman menerangkan, penasihat memiliki tugas memberi arahan umum kepada pembina, terkait pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan untuk pembentukan dan penetapan sekretariat Sentra Gakkumdu.

 

Pembina memiliki tugas memberi arahan dan mekanisme kerja pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu, dalam penindakan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan Sentra Gakkumdu kepada penasihat.

 

Ketua koordinator memiliki tugas memimpin dan melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan teknis kepada anggota, untuk melakukan tugas dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

 

“Tugas lainnya adalah memberi arahan sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu, dan melaporkan hasil pembahasan rapat Sentra Gakkumdu kepada pembina,” jelasnya.

 

Untuk koordinator bertugas melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu, memberi arahan teknis kepada anggota untuk melakukan tugas dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta memberi arahan sesuai tugas yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu.

 

Sedangkan anggota bertugas melaksanakan tugas yang diberikan oleh koordinator, serta melaporkan hasil penanganan tindak pidana pemilu kepada koordinator.


"Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 lalu, situasi dan kondisi di Gunung Mas terbilang aman dan tertib, di mana Sentra Gakkumdu Gunung Mas tidak ada menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan," katanya.

 

Pihaknya pun berharap proses pelaksanaan pemilu 2024 yang tahapannya telah dimulai juga berjalan dengan baik. Untuk itu, upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilu juga menjadi salah satu fokus Sentra Gakkumdu Kabupaten Gunung Mas.


"Bagi masyarakat yang melihat, atau mengetahui potensi atau tindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu dapat melaporkan ke Sentra Gakkumdu. Kerahasiaan pelapor tetap akan terjaga. Mari sukseskan seluruh tahapan sampai penetapan pemenang Pemilu dengan aktif melakukan pengawasan partisipatif," katanya.


Pewarta : Rendhik Andika/Antara

Editor: Yakop

Bawaslu Kalteng Ajak Masyarakat Kapuas Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kalteng Ajak Masyarakat Kapuas Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pemilu
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2022 di Kuala Kapuas, Kamis, (6/10/2022). (BorneoTribune/ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas, Kalteng - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, mengajak tokoh masyarakat, instansi terkait serta peserta pemilu atau partai politik di Kabupaten Kapuas untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.


"Kami melaksanakan ini untuk mengajak seluruh komponen masyarakat menyosialisasikan pencegahan-pencegahan yang akan kami lakukan di tahapan pemilu," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kalteng Siti Wahidah di Kuala Kapuas, Kamis.


Menurut dia, sebagaimana tugas Bawaslu Kalteng beserta jajaran, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.


Hingga pada akhirnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan tidak begitu banyak dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat, yakni melalui edukasi masyarakat sadar politik.


Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat berpartisipasi mengawasi jalannya tahapan pemilu secara mandiri menjadi pengawas partisipatif di seluruh lini.


"Sehingga apa pun yang terjadi di masyarakat, pelanggaran terstruktur maupun tidak, itu segera dilaporkan ke kami apabila mereka menemukan," jelasnya.


Sementara itu, Tommy Saputra, salah satu peserta sosialisasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas, menyambut baik adanya sosialisasi dengan mengusung tema 'Kampanye Cerdas, Bijak dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024' di kabupaten setempat.


"Ini tentu menjadi wawasan pembelajaran buat kita partai politik untuk lebih baik lagi ke depannya dalam pencegahan-pencegahan pada pemilu 2024," demikian Tommy Saputra.


Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2022 ini, panitia menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kalteng, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.


Pewarta : Kasriadi/Antara

Editor: Yakop

Kamis, 06 Oktober 2022

Dari 117 desa, Sebanyak 446.152 data pemilih Dimutahirkan KPU Kubu Raya

Dari 117 desa, Sebanyak 446.152 data pemilih Dimutahirkan KPU Kubu Raya
Ketua KPU Kubu Raya Karyadi di dampingi komisioner KPU lainnya saat memberikan keterangan pers terkiat hasil pleno pemutakhiran data pemilih.
Kubu Raya, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya memutakhirkan 446.152 data pemilih yang terdiri atas 9 kecamatan 117 desa di daerah setempat.

"Pada Pemilu tahun 2019 data pemilih kita sebanyak 422.052, dan saat ini mengalami kenaikan. Untuk daftar jumlah pemilih berkelanjutan sampai dengan triwulan 3 yang kami plenokan kemarin berjumlah 446.152 terdiri dari 9 kecamatan 117 desa."

"Artinya ada 24.100 pemilih baru di Kubu Raya," kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai menghadiri kegiatan media gathering Sinergitas mengawal tahapan pemilu tahun 2024, di Kubu Raya, Kalbar, Rabu (5/10)..

Karyadi mengatakan proses tahapan pemutakhiran data pemilih akan dilakukan secara berkelanjutan, karena data akan terus berubah.

"Hal itu bisa terjadi karena ada data yang diterima itu misalnya seperti pemilih pindah domisili, ada juga yang meninggal dunia, dan ada juga pemilih yang tidak dikenal, sehingga kita kategorikan tidak memenuhi syarat (TMS)."

"Sementara yang memenuhi syarat (MS) itu pemilih pemula 17 tahun, pemilih pindah datang juga masih dalam proses pemutakhiran yang masih berlangsung," katanya.

Ia mengatakan pada tahap ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi perbaikan terhadap calon peserta partai politik di tahun 2022.

Dia juga mengatakan bahwa dalam proses pendataan, pemilih harus menggunakan alamat berdasarkan KTP elektronik, bukan berdasarkan tempat tinggal.

"Apabila ternyata KTP domisilinya masih di kota, tentu itu ranahnya pihak kota untuk melakukan pendataan tersebut. Artinya pemerintah provinsi harus melakukan banyak usaha agar masyarakat dapat mengurus perpindahan kependudukan dari wilayah kota ke Kubu Raya," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, dalam kegiatan media gathering yang dilakukan bertujuan untuk menjalin komunikasi, kebersamaan, dan silahturahmi.

Karena informasi kepemiluan itu tidak hanya KPU yang dapat memberikan akses kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kubu Raya tetapi peran media juga yang menjadi jembatan.

"Seperti yang kita ketahui, media dapat menembus di semua lapisan masyarakat termasuk di pelosok desa yang ada."

"Sehingga dengan kegiatan ini tentu diharapkan kebersamaanya antara KPU sebagai penyelenggara dan teman teman media sebagai pemberi informasi," katanya. (yk/ant)

Selasa, 04 Oktober 2022

Tahun Politik Bupati Sanggau Buka Rapat Koordinasi Camat

Bupati Sanggau Paolus Hadi secara resmi membuka rapat Koordinasi Camat. (KAPUASNEWS/Libertus) 
BorneoTribune Sanggau, Kalbar -- Bupati Sanggau Paolus Hadi secara resmi membuka rapat Koordinasi Camat , dengan tema " Sinergitas pimpinan di kecamatan untuk menciptakan suasana kondusif menuju pemilu dan pilkada serentak tahun 2024". Kegiatan Berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Senin (3/10/2022).

Kegiatan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau dalam menghadapi tahun politik 2024, dan sebagai wadah koordinasi untuk membangun pemahaman yang sama antara Forkopimcam dan stakeholder.

Rapat di hadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, Sekda Kukuh Triyatmaka, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, seluruh Camat, seluruh Kapolsek dan Danramil Sekabupaten Sanggau. Ketua KPU, Ketua Bawaslu, beberapa kepala OPD dan tamu undangan lainya.

Bupati menjelaskan rapat tersebut merupakan sinergitas pimpinan di kecamatan untuk menciptakan suasana kondusif menuju Pemilu dan  Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu untuk mengantisipasi potensi yang dapat menimbulkan kekacauan di pemilu dan Pilkada yang mesti di koordinasikan bersama antara Forkopimcam dan stakeholder.

"Para Camat dapat salain berkoordinasi dengan para Kapolsek dan Danramil di daerahnya masing masing, dengan begitu semua potensi yang dapat menyebabkan kekacauan di pemilu dan pilkada dapat segera diatasi," ucap Bupati.

"Secara umum sanggau selama 5 tahun terakhir aman aman saja saat pelaksanaan pemilu dan pilkada, namun kita juga harus bisa mengantisipasi hal hal yang berpotensi mengganggu keamanan disaat pemilu," jelasnya.

Paolus Hadi mengatakan isu radikalisme  menjadi isu nasional di tahun politik yang kerap terjadi, meski begitu isu radikalisme di sanggau selama ini dapat teratasi.

"Selain isu radikalisme isu lain yang dapat berpengaruh di tahun politik untuk segera di koordinasikan anatar Forkopimcam dan stekholder sedini mungkin, supaya isu tersebut tidak berkembang di masyarakat," pungkasnya.

(Libertus)

Minggu, 02 Oktober 2022

KPU Kalteng Ajak Masyarakat Mengawasi Daftar Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Kalteng Ajak Masyarakat Mengawasi Daftar Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Anggota KPU Provinsi Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi. BorneoTribune/ANTARA/Rendhik Andika
BorneoTribune, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat setempat turut mengawasi daftar keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan memanfaatkan layanan infopemilu.

"Layanan itu dapat diakses di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Caranya cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia," kata anggota KPU Provinsi Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Minggu.

Setelah NIK dimasukkan pada kolom yang tersedia, lanjut dia, kemudian klik tanda cari. Jika NIK yang dimasukkan masuk sebagai anggota parpol, sistem akan beri keterangan.

Sebaliknya, jika NIK yang dimasukkan tidak termasuk dalam keanggotaan partai politik, sistem akan tampilkan keterangan NIK tidak terdaftar dalam Sipol.

"Jika seperti itu, artinya tidak terdaftar sebagai anggota parpol. Layanan ini untuk meminimalkan pencatutan nama dan identitas seseorang sebagai anggota parpol," kata anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ini.

Menurut dia, kejadian pencatutan nama dan identitas dalam keanggotaan salah satu partai politik pernah terjadi. Padahal, yang bersangkutan merasa bukan anggota parpol.

"Maka, layanan infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ini juga penting untuk dimanfaatkan. Jika nantinya ada yang merasa ada pencatutan nama terkait dengan keanggotaan parpol, masyarakat dapat melapor ke KPU atau Bawaslu agar dapat segera ditindak lanjut," kata Eko.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan umum sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar serta aman sesuai dengan kaidah dan tujuan pelaksanaan pesta demokrasi.

"Selain mengecek data anggota parpol di info pemilu, kami juga mengajak masyarakat mengecek namanya di aplikasi Lindungihakmu guna memastikan telah masuk daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang diperbarui sampai penetapan DPT nanti," katanya.

Sementara itu, sampai akhir Agustus 2022, KPU Provinsi Kalteng menetapkan jumlah DPB sebanyak 1.712.689 pemilih. Jumlah itu terdiri atas 878.482 laki-laki dan 834.207 perempuan yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

DPB pada Agustus lalu, kata dia, terdapat pemilih baru sebanyak 8.301 orang, terdiri atas 1.986 pemilih pemula, 19 pemilih perubahan status TNI, dan 6.296 pemilih pindah masuk.

Pada bulan yang sama, juga tercatat ada 8.595 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri atas 4.051 pemilih pindah keluar, 3.197 meninggal dunia, 1.340 pemilih ganda, dan tujuh tidak dikenal. Selain itu, juga ada 4.906 pemilih yang melakukan perubahan data.

Pewarta : Rendhik Andika/Antara
Editor : Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno