Berita Borneotribun.com: Polres Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 September 2021

Satnarkoba Polres Bengkayang Kembali Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Satnarkoba Polres Bengkayang Kembali Tangkap Terduga Pengedar Narkoba
Satnarkoba Polres Bengkayang Kembali Tangkap Terduga Pengedar Narkoba. 
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap terduga Pengedar Narkoba yang kerap beroperasi di sekitar Desa Tirta Kencana Tiga Desa Kecamatan Bengkayang, Selasa (14/9/2021) pada pukul 23.30 Wib.

"Kali ini kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu berinisial LS (38 tahun) di Desa Tirta Kencana Tiga Desa," jelas Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Maju Kenedi Siregar, SH, MH Kamis (16/9/2021)

Menurut Siregar, tersangka ditangkap langsung di rumahnya di dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu serta peralatan yang diduga untuk kegiatan transaksi narkoba.

Kami mengamankan juga handphone pelaku berserta timbangan dan belasan klip plastik yang berisi sabu yang sudah siap diedarkan.

Saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan proses penyidikan.

Adapun pasal terhadap pelaku disangka melanggar pasal 114 ayat (1) , dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kami mengucapkan terima kasih, dimana seluruh proses penangkapan ini berkat adanya peran serta dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran narkotika disekitar masyarakat," pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Bengkayang
Editor : Rinto Andreas

Sabtu, 17 Juli 2021

Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi

Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi
Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Untuk yang pertama kali Polres Bengkayang bersama Jurnalis yang ada dibengkayang menjalin silahturahmi bersama di tempat objek wisata lokal jerami island yang ada di kabupaten bengkayang, Sabtu (18/07) Sore.

Media Yang hadir dalam ajang silahturahmi di objek wisata Jerami Island bersama Iptu Sapari KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang yakni, Borneotribun.com, Radar Borneo news, Bengkayangpost, Tabloid Sebalo, Suara Pemred, TVRI Bengkayang, Infokalbar.com, RuaiTV, Insidepontianak, dan BorderTV. 

Iptu Sapari KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang mengajak semua rekan-rekan wartawan dikabupaten bengkayang untuk bisa menciptakan suasana yang lebih kondusif ketika dalam menghadapi pandemi yang makin lama berlangsung di kabupaten bengkayang maupun di dunia.

"Jadi kami berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam meliput berita mari kita bersama-sama untuk menciptakan situasi lebih kondusif lagi di kabupaten bengkayang, pemberitaan itu kami harapkan tidak berdasarkan asumsi, jadi tentunya ada timbal-balik dari narasumber yang lebih akurat supaya kita dapat menjaga Kabupaten bengkayang dengan kondisi yang lebih kondusif," ucapnya Sapari.

Ia juga mengatakan bahwa peran media ini sangat penting sekali apabila ada berita hoax di media sosial. 

"Peran dari wartawan untuk mencari tau kebenarannya yaitu dengan cara mengkonter berita-berita hoax yang ada di media sosial memang itu ada pelanggaran pidananya maka kita proses, dan peran wartawan untuk mengkonternya dengan cara tadi yang sudah kita sampaikan silakan ditelusuri informasi tersebut dan silakan diberitakan kembali",Tutur Sapari. 

Senada juga apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan media di Bengkayang bung Muzidi, tentunya dalam hal ini rekan-rekan wartawan berterima kasih kepada pihak Kapolres Bengkayang yang sudah mengumpulkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis bengkayang.

"Pada prinsipnya, kami semua wartawan sepakat untuk tetap bertindak bijak dalam pemberitaan," ujarnya. 

Terkait Pandemi COVID-19 yang merupakan musibah nasional, kita semua mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah dan kita sebagai wartawan juga tetap bersikap kritis apabila jika berita hoax tersebut dapat merugikan kita semua. 

"Selebihnya, kita sebagai wartawan mendorong untuk pemberitaan-pemberitaan agar tidak hoax dan harus sesuai dengan fakta dan kredibilitas kami sebagai wartawan," pungkas Muzidi Perwakilan wartawan bengkayang.

Penulis : Rinto Andreas

Rabu, 30 Juni 2021

Motor Pegawai KUA Raib, Hore!!! Pak Polisi berhasil Tangkap Pelakunya

Motor Pegawai KUA Raib, Hore!!! Pak Polisi berhasil Tangkap Pelakunya
Ilustrasi.

BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polsek Seluas beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor yang melibatkan seorang pria berinisial M (40), yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini disampaikan Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq usai press release dihalaman Polres Bengkayang, kalbar, Selasa kemarin (29/6).

Kepada awak media, Kompol Amin Siddiq menerangkan tersangka berhasil diringkus, ini yang kedua kalinya, lantaran kembali melakukan aksi curanmor.

Barang bukti 4 unit sepeda motor diantaranya, Motor Honda Revo, Motor Honda Supra 125cc merah hitam, Motor Yamaha MX, Motor Yamah Vario warna merah.

Foto: Press release Polres Bengkayang, Kalbar.

Selanjutnya, Tersangka M (40) sebelumnya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor) itu terjadi pada tahun 2018 silam.

Tersangka juga sempat mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun.

"Ketika berhasil kita amankan, kita juga akan terus melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Selanjutnya, kata Kompol Amin Siddiq, dari hasil penyidikan, tersangka tak hanya mencuri satu unit motor saja, namun masih ada BB lainya.


"Kami sudah ditotalkan, ada empat unit sepeda motor hasil curian dari tersangka yang sama," ungkap Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Saddiq.

Terkait adanya kasus tersebut, Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq juga  menyebutkan ada empat sepeda motor hasil curian yang diperoleh tersangka M (40) dan dilakukannya seorang diri.

Sementara untuk modus pencurian, tersangka M ( 40) melakukan aksinya dengan cara merusak penutup bagian depan sepeda motor yang hendak dicurinya.

Kemudian, tersangka menyambungkan kabel kontak guna untuk menghidupkan paksa sepeda motor yang menjadi target pencurian.

"Setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, tersangka kemudian membawa kabur motor curian tersebut," jelasnya.

Sementara, salah satu korban curanmor yang dilakukan oleh M (40) yakni Fauzi yang juga seorang pegawai dari kementrian agama KUA seluas.

Korban mengaku dirinya sama sekali tak mengetahui saat tersangka M (40) masuk ke rumahnya untuk mencuri sepeda motor miliknya, dan dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika ingin sholat subuh.

"Dengan kejadian ini langkah pertama saya langsung buat laporan ke Polsek Seluas terkait apa yang terjadi, saya sangat bersyukur tertangkapnya si pelaku tidak memakan waktu yang panjang," kata Fauzi.

Reporter: Rinto Andreas

Selasa, 29 Juni 2021

Polisi Ungkap Kasus Pungli yang Melibatkan Salah Seorang Oknum Kades di Bengkayang dan Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi Ungkap Kasus Pungli yang Melibatkan Salah Seorang Oknum Kades di Bengkayang dan Terancam 9 Tahun Penjara
Ilustrasi. Gambar terkini.id

BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus Pungli yang melibatkan salah seorang Oknum Kepala Desa yang berinisial J, salah satu desa di Kecamatan sungai betung, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (29/06) pagi.

Seperti keterangan yang di sampaikan oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq SH saat melakukan  Press Release di hadapan para awak media, mengatakan modus yang di lakukan yang bersangkutan meminta uang meja setiap kali ada masyarakat yang melaporkan bila terjadi permasalahan.

Foto: Press release Polres Bengkayang.

"Pada saat akan di mediasi oleh yang bersangkutan, sebelum permasalahan di mediasi, yang bersangkutan meminta uang alas meja sebesar Tiga Ratus Ribu Rupiah (300.000,-)," terangnya.

Lanjut kata Wakapolres, selain uang meja tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengajukan surat keterangan usaha, masyarakat di minta uang bervariasi mulai dari 5000 sampai 50.000.

"Perlu kami sampaikan disini dengan nilai yang tidak begitu besar, kami sudah melakukan upaya upaya mediasi terlebih dahulu, agar perkara ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan atau Restoratif justice diantara semua pihak," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Wakapolres, pihaknya juga sudah melibatkan unsur Forkopimcam yang ada di kecamatan sungai betung, mulai dari camat, Danramil, Kapolsek,tokoh masyarakat serta tokoh Adat, namun tidak ada kata sepakat.

Terlebih, perkara ini di tarik ke Kapolres guna coba mediasi kembali karena nilai kerugiannya tidak seberapa.

"Kita juga undang Dari Kejaksaan serta Team Dari Saber Pungli kabupaten bengkayang, akan tetap masih tetap Masyarakat Menginginkan agar perkara ini tetap di proses secara hukum," jelasnya.

Kedepan tentunya perlu di ketahui, bukan Polres Bengkayang hanya semata mata ingin menegakkan hukum dengan kerugian yang tidak seberapa nilainya.

Akan tetapi ini murni keinginan dari masyarakat sungai betung yang sudah merasa jenuh dengan perbuatan ini.

Apa lagi menurut masyarakat, ini sudah sering di lakukan oleh yang bersangkutan sehingga upaya mediasi tidak mendapat titik temu, hingga proses penyidikan adalah jalan terakhir yang mau harus kami laksanakan.

Adapun ancaman terhadap yang bersangkutan sesuai dengan pasal 468,423 KUHP ancama maksimal 9 tahun, minimal 6, kemudian terkait tindak pidana pungli.

"Kami memiliki bukti Vidio amatir yang diambil sendiri oleh masyarakat kemudian video ini disampaikan kepada penyidik kami, kemudian kita dalami, kita periksa saksi saksi ternyata memang betul terjadi tindak Pidana pungli," Tutup Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq.

 oleh: RA/IJ

Kamis, 24 Juni 2021

Polres Bengkayang Lakukan Donor Darah, Hari Bhayangkara yang Ke-75

Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq SH.
Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq SH.

BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Peringati Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Bengkayang Gelar donor darah di Aula Tunggal Panaluan, Kamis (24/6/2021) Pagi.

Hari ini kegiatan donor darah, dan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang kami laksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 75, 

Dan pagi ini donor darah diikuti oleh Anggota Polres Bengkayang, Anggota TNI AD Kompi C, serta anggota  Lanud Sanggau Ledo, dan Personel Polsek." Hal ini di sampaikan langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq SH.

Selanjutnya,Wakapolres Bengkayang mengatakan kepada awak media, untuk kegiatan donor darah atau pun kegiatan sosial lainnya tetap akan terus kita laksanakan, Apalagi ini terkait dengan Event HUT Bhayangkara yang Ke-75.

Dan tujuan dari kegiatan yang di laksanakan ini adalah untuk mengisi moment-moment hari Bhayangkara ke 75 dan kegiatan donor darah ini juga salah satu kegiatan sosial di beberapa kegiatan yang sudah kami laksanakan seperti Bhakti Sosial kemudian melakukan Penyemprotan Desinfektan di beberapa rumah ibadah, Pasar Bengkayang, serta semua fasilitas kantor yang ada di kabupaten Bengkayang.

Wakapolres Bengkayang juga menyampaikan kepada awak media yang menurutnya nanti hasil donor darah yang sudah terkumpul akan di di sumbangkan ke rumah sakit Umum Bengkayang.

"Mudah mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan",Ucap Kompol.Amin Saddiq Wakapolres Bengkayang.

Kompol.Amin Saddiq Wakapolres  Bengkayang,menghimbau kepada semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bengkayang, karena situasi Pandemi COVID-19 seperti yang kita ketahui saat ini semakin hari semakin meningkat.

"tentu kami selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat,untuk tetap berpedoman pada menjalan Protokol Kesehatan kapan dan dimana pun kita berada",Tutup Wakapolres Kompol Amin Siddiq.

Penulis : Rinto Andreas

Rabu, 02 Juni 2021

Bulan Mei, 8 Kasus Berhasil Diungkap Polres Bengkayang

Bulan Mei 8 Kasus Berhasil Diungkap Polres Bengkayang
Bulan Mei 8 Kasus Berhasil Diungkap Polres Bengkayang.

BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Bulan Mei Ada 8 kasus berhasil diungkap oleh Polres Bengkayang Polda Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. saat menggelar Press Release terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang sepanjang bulan Mei 2021, Rabu (2/6).

Dia mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti cukup signifikan.

"Sebanyak 3 ons lebih narkoba jenis sabu yang didapat merupakan bukti kerja keras  sat narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba," ucapnya. 

AKBP NB. Darma menerangkan ungkap kasus dilakukan di beberapa kecamatan yakni Satu Kasus di Kecamatan Sanggau Ledo, Dua Kasus di Kecamatan Bengkayang, Satu kasus di kecamatan Sungai Betung, dan Empat kasus di Kecamatan Jagoi Babang. 

"Tidak hanya Sabu, barang bukti lainnya seperti Senpi, uang tunai, dan yang lainnya juga diamankan polisi," terangnya. 

Narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang seperti dari Pontianak, Serikin, Malaysiadan ada yang sesama pengedar yang ada di Bengkayang.

"Mereka mengambil barang dari Pontianak, dari Malaysia ada yang sesama mereka untuk di edarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang," ucapnya.

Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop

Senin, 26 April 2021

Kapolda Kalbar Resmikan Mako Polsek Sungai Raya Kepulauan

Tampak Hadir Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufiq Hidayat, S. I. K, Dandim 1202 Singkawang LETKOL INF Condro Edi Wibowo, S. Sos, Men. Han, Bupati Bengkayang SEBASTIANUS DARWIS, S.E. M.M., Forkopimda Kab. Bengkayang para Tokoh Agama, Adat, Masyarakat dan tamu undangan.
Kapolda Kalbar Resmikan Mako Polsek Sungai Raya Kepulauan.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si meresmikan Mako Polsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalbar, Senin (26/04/21). Upacara peresmian digelar secara sederhana dengan penerapan Protokol Kesehatan.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polsek Sungai Raya Kepulauan tidaklah secara langsung berdiri sebagai status Polsek seperti sekarang ini, jauh sebelum dibentuk menjadi sebuah Polsek, Polsek Sungai Raya Kepulauan sebuah Polsubsektor. Keberadaannya dibawah kendali Polsek Sungai Raya.

“Tanggal 3 November 2011 merupakan titik awal keberadaan Polsek Sungai Raya Kepulauan yang mana pada saat itu ditandai dengan dihibakannya 1 uni gedung kantor seluas 190 M2 ditanah seluas 2500 M2 dari Pemda Bengkayang”, ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa keberadaan gedung itu sangat penting karena gedung tersebut merupakan cikal bakal terbentuknya Polsek Sungai Raya Kepulauan.

“Pembentukan Polsek Sungai Raya Kepulauan terhitung tanggal 15 Maret 2021 terbentuklah secara resmi oleh Kapolda Kalbar Polsek Sungai Raya Kepulauan berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/195/III/2021”, kata Kapolres .

“Diharapkan dengan adanya anggaran dan fasilitas yang ada tidak mengurangi profesionalisme anggota kami dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan memberikan pengayoman kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan”, tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus, S.E., M.M. mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalbar untuk meresmikan Polsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang.

“Dengan melihat permasalahan yang semangkin komplek yang menyangkut diberbagai aspek saya berharap dengan diresmikannya polsek sungai raya kepulauan Polres Bengkayang, akan lebih mendekatkan pelayananannya kepada masyarakat khususnya di wilayah kec. Sungai raya kepulauan dan masyarakat kab. Bengkayang pada umumnya”, katanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk meresmikan Polsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang semoga kita sekalian selalu mendapatkan kesehatan, keselamatan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa”,ucap Bupati Bengkayang.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si mengatakan sangat bangga dan terharu mendapatkan undangan dari Kapolres untuk meresmikan operasional Polsek Sungai Raya Kepulauan.

“Ini merupakan satu komitmen saya sebagai Kapolda Kalimantan Barat bahwa Polisi itu harus mudah dilihat, Polisi itu harus mudah dihubungi, dan Polisi itu siap melayani, mengayomi dan melindungi masyarkat. Dengan operasionalnya Polsek Sungai Raya Kepulauan, ini merupakan implementasi atau wujud nyata bahwa Polisi itu mudah dilihat , dihubungi siap melayani, mengayomi dan melindungi masyarkat”, kata Kapolda.

Polsek ini merupakan representatif, apabila dibandingkan dengan polsek-polsek yang dikunjungi di setiap kunjungan kerja, Polsek ini jauh sangat representatif.

“Oleh karena itu sekali lagi, saya cukup bangga berterima kasih kepada bapak/ibu sekalian atas partisipasinya, atas kontribusinya atas Polsek dihadapan kita ini sangat representatif”, ucapnya.

Kapolda Kalbar berharap dengan peresmian ini sebagai ajang atau sarana seremonial saja, setelah peresmian inilah yang menjadi tolak ukur apakan dengan diresmikannya Polsek ini ada manfaat yang didapatkan oleh masyarakat.

“Saya hara anggota Polsek dapat memberikan kontribusi dengan memberikan contoh teladan mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan”, harapnya.

Tampak Hadir Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufiq Hidayat, S. I. K, Dandim 1202 Singkawang LETKOL INF Condro Edi Wibowo, S. Sos, Men. Han, Bupati Bengkayang SEBASTIANUS DARWIS, S.E. M.M., Forkopimda Kab. Bengkayang para Tokoh Agama, Adat, Masyarakat dan tamu undangan.

Tim/Red

Kamis, 25 Maret 2021

Sat Lantas Polres Bengkayang Ajak Generasi Muda Selalu Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Bengkayang Ajak Generasi Muda Selalu Patuhi Peraturan Lalu Lintas.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Ditengah pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat khususnya di Bengkayang, Satuan Lalulintas Polres Bengkayang Polda Kalbar gencar melakukan himbauan dengan turun langsung ke masyarakat maupun ke sekolah. 

Himbauan tentang Kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan tertib berlalulintas selalu didengungkan oleh Kanit Dikyasa dan personel Dikyasa lantas Polres Bengkayang guna menumbuhkan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat luas dan para siswa di masa (AKB) Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pagi ini Rabu (24/03/2021) Kanit Dikyasa Sat Lantas Ipda Pariani bersama anggota memberikan edukasi etika tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid 19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada siswa di SMP Borneo Bengkayang.

“Kebiasaan itu harus ditanamkan sejak dini seperti halnya kewajiban menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, usia dibawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan dan dimasa pandemi Covid-19, penggunaan masker harus menjadi kebiasaan yang tidak boleh ditinggalkan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Selalu kita tanamkan disiplin Patuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak, hal ini kita tanamkan ke anak anak agar menjadi kebiasaan sehingga melekat sampai dia dewasa”, ujarnya.

“Itulah tujuan kami menanamkan kebiasaan disiplin berlalu lintas dari usia dini dan patuhi protokol kesehatan agar mereka selamat dari Covid-19 dan kecelakaan lalulintas. Kami juga mengajak para murid untuk mengunakan sepeda dayung ataupun berjalan kaki ke sekolah sebagai wujud menggelorakan lagi (TSM) transportasi sehat merakyat sebagai upaya mengurangi kendaraan bermotor di jalan guna menekan angka kecelakaan dan polusi udara serta untuk menjaga kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh dalam mencegah penularan Covid-19 di kalangan pelajar”, Imbuhnya.

Sementara itu ditemui secara terpisah Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program Satlantas Unit Dikyasa yaitu kegiatan Himbauan atau sosialisasi kepada para pelajar yang dilaksanakan guna memberikan edukasi di kalangan pelajar apalagi di masa pandemi Covid-19 ini sangat perlu di adakan sosialisasi secara terus menerus tentang protokol kesehatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang Kamseltibcar lantas dengan tujuan dapat mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar”, kata Kasat Lantas.

“Semenjak para Siswa melaksanakan belajar di rumah secara Online akibat Pandemi covid 19 kegiatan ini sempat terhenti, dan saat masa AKB dimana beberapa sekolah sudah mulai ada kegiatan, maka Polres Bengkayang mengambil kesempatan itu untuk memberikan edukasi kepada mereka, namun kegiatan ini tetap berpedoman dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, tutup Kasat Lantas.

Oleh: Rinto Andreas

Senin, 15 Maret 2021

Mako Polsek Monterado Utamakan Protokol Kesehatan Cegah Wabah Covid-19

Mako Polsek Monterado Utamakan Protokol Kesehatan Cegah Wabah Covid-19
Mako Polsek Monterado Utamakan Protokol Kesehatan Cegah Wabah Covid-19.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19/Corona, Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar rutin menerapkan Protokol Kesehatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik dan cek suhu badan, Senin (15/03/2021) pagi.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan hal ini penting dilakukan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, tentunya personil Polsek Monterado harus disiplin terlebih dahulu terutama di lingkungan Mako.

"Mako Polsek Monterado Polres Bengkayang sebagai pusat pelayanan kepolisian bagi masyarakat di tingkat Kecamatan, sehingga sangat penting selalu aman dari penyebaran COVID-19", ucapnya.

“Setiap anggota ataupun masyarakat wajib menjalankan Protokol Kesehatan. Polsek Monterado telah menyediakan tempat cuci tangan dan juga alat pengukur suhu tubuh (termogun),” ujar Kapolsek IPDA Kusnandar.

Oleh: Rinto Andreas

Sabtu, 13 Maret 2021

Bhabinkamtibmas Desa Jesape laksanakan himbauan Karhutla

Bhabinkamtibmas Desa Jesape laksanakan himbauan Karhutla.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Bhabinkamtibmas Desa Jesape Bripka Ali Imron laksanakan Himbauan Karhutla menggunakan bener di Desa Binaannya,Sabtu (13/03/2021).

Disela kegiatan rutinnya untuk melayani masyarakat,sebagai Bhabinkamtibmas Bripka Ali Imron juga laksanakan Himbauan Karhutla kepada warga Binaannya,hal tersebut dilakukan demi mengedukasi masyarakat terutama terkait Peraturan Bupati (PERBUP) Bengkayang tahun 2020 tentang tatacara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal yang didalmnya berbunyi :

  • Wajib membuat skat kanal dengan lebar minimal 1 meter
  • Mempersiapkan peralatan pemadam api sebelum membakar
  • Memberitahukan pemilik lahan yang berbatasan
  • Pembakaran dilakukan secara gotong royong
  • Pembakaran lahan dilakukan secara bergiliran
  • Selama pembakaran harus dijaga bersama agar api tidak merambat keluar lahan
Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut harapannya masyarakat terutama para petani menjadi lebih tenang dalam hal pengelolaan lahan yang notabene memang sudah menjadi kearifan lokal,tentunya dengan tetap memperhatikan isi dari poin-poin yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkayang tersebut,namun jika masih diketemukan pelanggaran terkait tata cara pembukaan lahan seperti yang sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkayang tersebut tentunya akan ada konsekuensi hukum yang akan diterapkan.

Dengan terus dilakukannya himbauan terkait PERBUP Bengkayang Nomor 34 tahun 2020,kedepan tidak ada lagi masyarakat terutama diwilayah Kecamatan Ledo yang terjerat Pidana terkait Karhutla.

Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait Peratutan Bupati Bengkayang Nomor 34 tahun 2020 tersebut,oleh karenanya saya selaku Kapolsek tidak Bosan untuk terus mengingatkan para Bhabinkamtibmas saya untuk selalu menyempatkan memberi edukasi dan himbauan kepada para warga didesa binaannya masing- masing disela- sela sambangnya terkait PERBUP Nomor 34 tersebut,tutupnya.

Sumber : Rinto Andreas/Humas Polsek Ledo

Patroli Malam Polsek Ledo Menghimbau Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Polsek Ledo Polres Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Mengantisipasi dan mencegah meningkatnya penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya di Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang saat ini membuat tim patroli malam Polsek Ledo Polres Bengkayang semakin meningkatkan kegiatan Patroli menghimbau masyarakat patuhi Protokol Kesehatan, Jumat (12/03/2021) malam.

Hal ini di tunjukkan dengan hadirnya petugas patroli piket jaga Polsek Ledo melakukan Patroli Malam rutin pantau kegiatan ditempat berkumpulnya masyarakat yang bisa menjadi tempat penyebaran wabah virus Covid 19.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, SIK, MH., melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan, berbeda dari kegiatan patroli rutin dari biasanya, kami Polsek Ledo melaksanakan Patroli yang ditingkatkan dimana kami melakukan himbauan kepada warga dan pemilik tempat usaha malam di Kec. Ledo agar mematuhi Protokol Kesehatan selama penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro) dan tetap menjaga ketertiban umum ”, ucap IPTU Asep Maulana.

Kami juga terus menghimbau warga dan pemilik usaha agar wajib menggunakan masker, mencuci/menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun ditempat ramai untuk membantu mencegah dan memutus mata rantai virus Covid 19 ini.

“Kami berharap dengan Patroli ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga Kec. Ledo dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.” ujar Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana. 

Sumber : (JH/SKLD/Rinto Andreas)

Rabu, 10 Maret 2021

Kapolsek Ledo Serahkan Tali Asih Kepada Personil yang Purna Tugas

Kapolsek Ledo Serahkan Tali Asih Kepada Personil yang Purna Tugas.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Bertempat Dihalaman Mapolsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyerahkan Tali Asih Kepada Personil Polsek Ledo yang memasuki Purna Tugas, Rabu (10/03/2021).

Tepat pukul 09.00 wib bertempat di halaman Mapolsek Ledo kali ini terlihat ada hal yang berbeda dari hari-hari biasanya. Adalah kegiatan penyerahan tali asih oleh Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana kepada personil Polsek Ledo yang telah purna tugas yaitu Bapak Samingan. Bapak Samingan adalah anggota Polsek Ledo yang telah memasuki purna tugas dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan Jabatan terakhir yaitu sebagai Kanit Sabhara Polsek Ledo Polres Bengkayang. 

Dalam penyerahan Tali Asih tersebut terlihat pula turut hadir Ketua Bhayangkari Ranting Ledo Ny.Endang Asep Maulana beserta seluruh personil Polsek Ledo.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwasanya Pemberian Tali asih tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan ucapan terima kasih terhadap pengabdian personil selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri. 

Disebutkan oleh Iptu Asep Maulana dalam penyerahan tali asih ini dirinya sebagai Kapolsek turut memberikan cindera mata sebagai kenang-kenangan dari institusi Polri kepada Personil yang telah pensiun.

Iptu Asep Maulana menambahkan Penyerahan dilakukan di Mapolsek Ledo dan sengaja tidak melaksanakan kegiatan serimonial mengingat situasi saat ini yaitu masih adanya Pandemi Covid-19.

"Dengan pemberian cindera mata tersebut diharapkan dapat memacu personil polri lainnya untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga karir serta prestasi di Institusi Polri dapat tercapai tanpa adanya cacat administrasi serta pelanggaran hukum lainnya", ujar Iptu Asep Maulana.
 
Iptu Asep Maulana menyebut terhadap personil aktif yang berprestasi akan ada reward serta dukungan moril dan mental terkait pelaksanaan tugas sehari- hari. 

"Itu semua bertujuan untuk memacu semangat personil agar selalu maksimal dan penuh dedikasi dalam bertugas", tutup Kapolsek.

Oleh: Rinto Andreas

Personel Polsek Sanggau Ledo Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19

Personel Polsek Sanggau Ledo Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19
Personel Polsek Sanggau Ledo Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Personel Polsek Sanggau Ledo mendapat suntikan Vaksin Covid-19 Sinovac yang digelar di Puskesmas Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sebagaimana yang dilaksanakan Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. yang duluan disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac bersama anggota yang kompak bersama forkopimcam memotivasi masyarakat, Rabu (10/3/2021) pukul 09.00 Wib.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Puskesmas Sanggau Ledo yang dipimpin Kepala Puskesmas Sanggau Ledo Ambar Palupi sekaligus penanggung jawab Vaksinasi bersama tenaga kesehatan Puskesmas Sanggau Ledo.

"Pertama yang mempelopori disuntik Vaksin adalah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. bersama anggota Polsek dan menghimbau warga masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin,” ujarnya.

Kapolsek menuturkan, suntikan Vaksin ini aman bagi tubuh manusia. “Jadi saya himbau kepada masyarakat Kecamatan Sanggau Ledo tidak usah takut dilakukan Vaksinasi,” sebutnya.

Kapolsek juga meminta warga agar jangan mendengarkan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan membingungkan, “yang jelas Vaksin Sinovic aman dan halal sesuai pernyataan dari Balai POM dan MUI RI,” tegas Kapolsek.

“Vaksinasi Covid-19 ini benar-benar aman, buktinya saya dan rekan-rekan forkopimcam baru saja divaksin dan Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada efek apa-apa,” paparnya.

Kapolsek juga menjelaskan untuk anggota Polsek Sanggau Ledo yang divaksin kali ini sebanyak 3 (tiga) orang dan selebihnya akan divaksin kembali dikesempatan yang lain, sambil menunggu kuota vaksin tersedia kembali.

“Tetapi walau sudah divaksin Sinovac diharap warga tetap melaksanakan  protokol kesehatan yakni menerapkan 5M diantaranya Memakai Masker,  Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi kegiatan aktifitas,” harap Kapolsek.

Oleh: Rinto Andreas

Selasa, 09 Maret 2021

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar menggantikan AKP Marhiba, S.H. Sertijab dilaksanakan dalam upcara Serah Terima Jabatan yang dilaksanakan di Mako Polres Bengkayang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H., Selasa (09/03/20) pagi.

AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kendawangan Polres Ketapang sementara itu AKP Marhiba mendapat jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Mutasi Jabatan  merupakan bentuk upaya institusi Polri dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang professional pada setiap satuan kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mutasi jabatan juga dimaksudkan sebagai suatu langkah positif dalam rangka meregenerasi pejabat di lingkungan Polda Kalbar, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru, kreatifitas dan inovasi dalam internal dan eksternal organisasi guna mencapai visi dan misi organisasi menuju Polri yang presisi.

“Untuk mencapai Polri yang presisi, hendaknya kita sebagai anggota Polres Bengkayang memahami betul tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, dengan demikian mudah bagi kita membangun Polres Bengkayang”, kata Kapolres Bengkayang.

Kepada pejabat baru, Kapolres Bengkayang mengucapkan selamat dating dan selamat bertugas di Polres Bengkayang.

“Saya harap kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru, berikan warna baru dengan tetap mengacu pada Program Prioritas Kapolri. Ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat”, ucap Kapolres.

Untuk pejabat lama, AKBP NB. Darma ucapakan terima kasih atas segala dedikasi dalam betugas di Polres Bengkayang.

“Untuk pejabat lama, AKP Marhiba saya ucapkan terima kasih atas segala dedikasi dalam bertugas di Polres Bengkayang yang melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkayang”, tutup AKP Marhiba.

Oleh: Rinto Andreas

Polsek Sanggau Ledo Ungkap Kasus Curanmor Dengan Modus Kunci Menempel

Pelaku.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di Sanggau Ledo. 

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. dalam keterangan pers di Mapolsek, Senin (8/3/2021) mengatakan bahwa unit Reskrim Polsek Sanggau Ledo berhasil mengungkap kasus curanmor. Pelaku merupakan warga satu desa dengan korbannya.

Tersangka yang diamankan yaitu S alias N (37) yang bekerja sebagai penjual sayur, warga Desa Gua, Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung. Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur,” kata Kapolsek Sanggau Ledo.

Dijelaskan bahwa berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar jam 13.00 wib Korban/pelapor memarkirkan Sepmot miliknya di teras samping rumah orang tuanya yang kebetulan membuka warung kopi Dsn. Sanggau kota Ds. Lembang kec. Sanggau ledo Kabupaten Bengkayang.

Setelah itu korban melakukan aktifitas membantu orang tuanya menjaga warung kopi hingga sekitar pukul 21.00 wib. Saat warkop akan tutup korban melihat ke teras ternyata sepmot miliknya sudah tidak ada lagi di tempat ia memarkirkannya.

Setelah itu korban terus berusaha mencarinya dan mengira bahwa sepmotnya di pakai/dipinjam oleh paman korban, namun ketika paman korban datang korban kaget karena setelah di tanyakan bahwa paman korban tidak memakai/meminjam sepeda motor milik korban. Kemudian pada tanggal 13 Feb 2021 Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanggau Ledo untuk di tindak lanjuti.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan, hingga diketahui sepeda motor milik korban terlihat dikampungnya sendiri setelah pelaku menjualnya kepada teman sekampungnya", kata Kapolsek.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Supra x NF 100 D nopol KB 3290 EE dan STNK sepeda motor tersebut", jelas Kapolsek.

Kapolsek Sanggau Ledo menambahkan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Oleh: Rinto Andreas

Sabtu, 06 Maret 2021

Bagikan Masker, Bhabinkamtibmas Dorong Warga Disiplin Prokes

Bagikan Masker, Bhabinkamtibmas Dorong Warga Disiplin Prokes.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas Polsek Bengkayang Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripka Danis Untoro  melaksanakan Sambang dan membagikan masker kepada warga di desa Binaannya, Sabtu (06/03/2021).

Masker tersebut dibagikan kepada warga yang sedang beraktifitas di luar rumah seperti yang lalu lalang dan tidak menggunakan masker.

Selain itu, pada kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Desa Bani Amas.

“Selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun (3M),” imbau Bripka Danis.

Sementara itu, Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan, S.H.mengatakan bahwa sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat terus dilakukan jajaran bahkan lebih ditingkatkan.

“Seluruh warga terus kita ingatkan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” ujar Kapolsek.

Oleh: Rinto Andreas

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno