Berita Borneotribun.com: Polres Ketapang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Ketapang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 April 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024
Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
KETAPANG – Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
Apel yang digelar di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Ketapang ini turut dihadiri Dandim1203 Ketapang Letkol Czi Agus Ikwanto S.E.,M.HAN, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim, Kejari Ketapang Ibu RA Dhini Ardhany, S.H., M.H. - Pj Kasat Pol PP Bapak Amirullah dan jajaran Forkopimda lainya serta diikuti personil gabungan Kodim, Polres, Lanal Ketapang, Brimob, POM TNI Sat Pol PP, serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Tommy ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng).

Apel gelar dimulai dengan kegiatan pengecekan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kapolres Ketapang.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakannya, Kapolres menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri ".


“ Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024 dimana operasi akan diselenggarakan selama 13 hari sejak tanggal 4  - 16 april 2024 ” Ujar Kapolres

Lebih jauh disampaikan dalam amanatnya bahwa dalam operasi Ketupat tahun 2024 ini tidak kurang sebanyak 155.165 personil gabungan dilibatkan, yang terdiri dari TNI-POLRI serta Kementrian terkait. Para personil tersebut akan di tempatkan di 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh indonesia.



Selain itu, sebelum pelaksanaan operasi, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu dari tanggal 21 Maret sampai dengan 03 April 2024, KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, dan petasan.

“ Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini tentunya harus dilaksanakan secara optimal, melalui pelaksanaan tugas secara sungguh sungguh, perkuat sinergitas dan soliditas antar petugas pengamanan maupun stakeholder terkait, serta terapkan SOP dan lakukan tugas secara humanis, semoga dengan pelaksanaan operasi ini, pelaksanaan arus mudik, perayaan lebaran dan sampai nantinya arus balik berjalan dengan aman, tertib, lancar dan menjadi kegembiraan bagi kita semua ” tandas Kapolres

Pelaksanaan apel gelar pasukan diakhiri dengan photo bersama forkopimda dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pengecekan Pos Pam Pengamanan dan Pos Pelayanan di titik-titik yang sudah di tentukan.

Kamis, 08 Februari 2024

Insiden Tembakan di Perkebunan Sawit, Polisi Ketapang Terluka

Pelaku Pencurian Sawit Menembak Anggota Polisi di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelaku Pencurian Sawit Menembak Anggota Polisi di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
KETAPANG - Anggota Ditsamapta Polda Kalimantan Barat berusia 23 tahun dengan inisial RD mengalami luka tembak di sekitar pelipis mata kanannya saat sedang melaksanakan tugas pengamanan di PT Cargill di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

Peristiwa penembakan ini terjadi ketika RD bersama dengan asisten kebun dan satpam PT Cargill sedang berusaha mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit di area perkebunan perusahaan tersebut pada hari Selasa (06/02/2024).

Kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Sumiadinata, melalui siaran persnya, "Bripda RD bersama asisten kebun dan satpam pun langsung mengecek di lokasi yang dimaksud dan menemukan 3 orang terduga pelaku sedang memuat buah sawit kedalam sebuah mobil Avanza berwarna putih."

Setelah terpergok oleh RD, ketiga pelaku mencoba melarikan diri. RD berusaha mengejar terduga pelaku berinisial JE yang berusaha kabur ke dalam area kebun. 

Saat melakukan pengejaran, RD ditembak oleh pelaku JE menggunakan senjata rakitan, namun beruntung tembakan tersebut tidak mengenai sasaran. 

Namun, pelaku JE yang sempat terjatuh kembali menembak RD, kali ini mengenai pelipis mata sebelah kanan.

Sumiadinata menambahkan, "Setelah terkena tembakan, Bripda RD masih sempat mengamankan pelaku JE dan membawa pelaku ke kantor kebun PT Cargill. 

Saat ini, Bripda RD sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun. 

Pelaku JE dan beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Manis Mata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

Rabu, 07 Februari 2024

Kawanan Maling TBS di Ketapang Tembak Polisi Saat Ketahuan Hendak Curi

Kawanan Maling TBS di Ketapang Tembak Polisi Saat Ketahuan Hendak Curi
Kawanan Maling TBS di Ketapang Tembak Polisi Saat Ketahuan Hendak Curi.
KETAPANG - Kejadian tak terduga dialami polisi bernama Bripda Ragha (RD) yang terkena tembakan senpi (Senjata Api) rakitan milik kawanan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit di kawasan PT MAI Cargil grup di keramatan Manis Mata Ketapang. Bripda Ragha alami luka di pelipis mata kanan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Sumiadinata mengatakan, peristiwa  itu terjadi pada Selasa (06/02/24).

Ceritanya, saat Bripda Ragha melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam mendapat info ada aksi upaya pencurian TBS di area kebun blok L50,.

"Bripda RD bersama asisten kebun dan satpam pun langsung mengecek di lokasi yang di maksud dan menemukan 3 orang terduga pelaku sedang memuat buah sawit kedalam sebuah mobil Avanza bewarna putih" kata Sumiadinata, Rabu (07/02/2024). 

Seterusnya, begitu mengethaui aksi pencurian tersebut terpergok, ketiga maling itu pun berusaha kabur. Bripda RD sendiri mencoba mengejar terduga pelaku berinisial JE yang berusaha lari kedalam area kebun. 

Saat melakukan pengejaran itulah Bripda RD sempat ditembak oleh pelaku JE menggunakan senjata rakitan namun tidak kena. 

Tak sampai disitu, pelaku JE yang sempat terjatuh kembali menembak Bripda RD dan mengenai pelipis mata sebelah kanan. 

Tak patah semangat, kejar-kejaran antara pun terjadi hingga akhirnya JE berhasil ditangkap dan diamankan sementara di kantor perusahaan. 

Sementara itu, kondisi Bripda Regha saat ini sudah dapat perawatan medis di RS Imanuddin kota Pangkalan Bun Kalteng.

"Beberapa barang bukti sudah diamanakan di Polsek Manis Mata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sumiadinata.

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 27 Januari 2024

Polres Ketapang Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Gas LPG 3 Kg oleh Pemilik Pangkalan AS

Polres Ketapang Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Gas LPG 3 Kg oleh Pemilik Pangkalan AS
Polres Ketapang Ungkap Penyalahgunaan Penjualan Gas LPG 3 Kg oleh Pemilik Pangkalan AS.
KETAPANG – Polres Ketapang mengungkap dugaan penyalahgunaan penjualan gas LPG ukuran 3 Kg oleh pemilik pangkalan AS.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah masyarakat melaporkan harga gas yang dijual di luar ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar, menyatakan bahwa penjualan gas LPG 3 Kg oleh AS melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Gudang pangkalan AS di Sukaharja menjual gas LPG 3 Kg kepada warung di sekitar Payak Kumang dengan harga Rp 25-28 ribu per tabung, sementara HET yang ditetapkan adalah Rp 18.500.

Hasil penyelidikan juga menemukan 250 tabung isi dan 250 kosong. AS, sub agen di Kecamatan Marau bekerja sama dengan agen PT Citra Pesona, seharusnya menyalurkan tabung gas ke Marau dengan harga Rp 26.500, namun disalahgunakan oleh AS dengan penjualan di atas HET dan tidak tepat sasaran.

Polres Ketapang telah mengamankan barang bukti berupa 250 tabung isi gas LPG 3 Kg dan 250 tabung gas kosong. 

AS dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi. 

Pemeriksaan oleh ahli dirjen migas dan pemberkasan perkara akan dilakukan.

Jumat, 26 Januari 2024

Kronologi Kematian Pemuda di Ketapang Yang Dianggap Tak Wajar, Polda Kalbar Bentuk Timsus

Foto: Jenazah almarhum Restu saat dimandikan untuk dimakamkan pada Kamis (25/01/24).
Foto: Jenazah almarhum Restu saat dimandikan untuk dimakamkan pada Kamis (25/01/24).
KETAPANG – Diberitakan sebelumnya kasus kematian Restu Pahreza (RP) ditulis sebelumnya Restu Fahreza (RF) seorang pemuda berusia 23 tahun asal kelurahan Banjar kecamatan Benua Kayong Ketapang dianggap tak wajar oleh keluarga.

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian menjelaskan kronologinya dalam siaran pers pada Jumat (26/01/24).

Menurut polisi, RP meninggal di rumah sakit Agoessdjam Ketapang karena sakit sesak napas saat proses pemeriksaan RP sebagai terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke ruang IGD RSUD Agoesdjam Ketapang. RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga," terang Tomy Ferdian, Jumat (26/01/24).

Tommy menambahkan, persoalan ini sempat beredar di masyarakat dengan menampilkan foto-foto almarhum RP yang memperlihatkan jenazah almarhum terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.

"Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya  pelanggaran kode etik maupun pidana", beber Tommy.

Dengan kejadian ini, Tomy menambahkan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.

"Kami berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas," katanya. 

"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini" ucap Kapolres Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 03 Januari 2024

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
KETAPANG – Sebuah kejadian kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil minibus pada hari Senin, 01 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Engkadin, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Mobil yang mengangkut 7 penumpang tersebut diduga mengalami kehilangan kendali dan akhirnya keluar dari jalur, menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Keterangan dari Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menyebutkan bahwa kecelakaan ini bermula ketika mobil minibus Toyota Hilux tersebut sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Sandai menuju Kecamatan Nanga Tayap. 

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan.
"Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba kehilangan kendali dan keluar dari jalur," terangnya. 

AKP Angga Pribadi menjelaskan, "Diperkirakan sopir mobil kehilangan kendali, sehingga mobil keluar dari jalur dan menabrak pohon di tepi jalan trans tersebut."

Ketujuh penumpang mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Nanga Tayap untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa mobil yang terlibat dalam kecelakaan telah dievakuasi dengan bantuan dari warga sekitar.

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan.
Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan, memastikan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, serta memperhatikan kesehatan dan kebugaran pribadi saat mengemudi. 

Hal ini dilakukan menyusul musim hujan di sebagian besar wilayah Kabupaten Ketapang pada awal tahun 2024 yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Jumat, 22 Desember 2023

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Wakapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Pemuka Agama

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Wakapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Pemuka Agama
Foto: Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Ketapang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
KETAPANG – Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Ketapang di Komplek Keuskupan Gereja Santa Gema Galgani di Jalan Ahmad Yani Ketapang pada Jumat (22/12/2023) pagi. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K yang baru beberapa waktu menjabat sebagai Wakapolres Ketapang.

Dalam kesempatan ini Wakapolres Ketapang memohon doa dan dukungan bagi Polri khususnya bagi Polres Ketapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang. Dirinya menyampaikan bahwa mohon untuk diberikan masukan dan kritik agar tugas Polri kedepan dapat berjalan dengan baik.

“Terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Uskup Ketapang serta pengurus Keuskupan Ketapang. Kiranya saya sebagai pejabat Wakapolres yang baru dan segenap personil Polres Ketapang dapat diberikan masukan saran dan kritik yang membangun terkait kinerja Polres Ketapang sehingga kedepan agenda kegiatan nasional seperti Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif serta pelaksanaan tugas rutin dapat berjalan baik dan sesuai harapan masyarakat ” Ucap Kompol Frits

Uskup Ketapang Mgr Pius Riana Prapdi, dalam kesempatannya menyatakan siap untuk mendukung tugas dan fungsi Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. Dirinya juga mendoakan Kapolres Ketapang, Wakapolres serta seluruh jajaran Polres Ketapang agar selalu sehat dan dapat menjalankan tugas dengan baik. 

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Wakapolres Ketapang di Komplek Keuskupan Ketapang. Terkait dengan kondisi kamtibmas di Kabupaten Ketapang, Kami mengapresiasi terhadap kinerja Polres Ketapang dan jajaran yang selama ini sudah sangat baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang. Tentunya kami mendoakan bapak Kapolres Ketapang, Bapak Wakapolres serta jajaran Polres Ketapang selalu dalam suasana bahagia serta diberkati tuhan,” tutup Mgr Pius Riana Prapdi.

Selasa, 19 Desember 2023

Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Menciptakan Ketegangan di Kecamatan Manis Mata Ketapang

Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Menciptakan Ketegangan di Kecamatan Manis Mata Ketapang
Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Menciptakan Ketegangan di Kecamatan Manis Mata Ketapang.
KETAPANG – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat seorang warga menemukan mayat seorang pria tanpa identitas di area perkebunan kelapa sawit.

Mayat tersebut ditemukan dalam posisi terlentang di sekitar Perkebunan Sawit Blok O35, Dusun Keladi, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 14.40 WIB.

Menurut keterangan dari Kapolsek Manis Mata IPTU Adi Sudirman, mayat pertama kali ditemukan oleh Jamaludin (42), seorang karyawan perkebunan yang sedang berjaga di lokasi tersebut.

Jamaludin melaporkan penemuan ini kepada Polsek Manis Mata setelah melihat sosok terbaring di dekat sebuah sepeda motor Kawasaki KLX.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi bersama tenaga medis dari Puskesmas Manis Mata untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi mayat. "Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.

Hasil visum luar yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda kekerasan, seperti bekas jeratan di sekitar leher, luka di bagian belakang kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul, dan luka bekas gigitan di tangan kiri korban.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, korban diidentifikasi sebagai Manto, seorang karyawan swasta berusia 45 tahun yang beralamat di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.

Kapolsek Manis Mata juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kematian korban.

"Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Manis Mata. Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian dan saat ini kami menduga adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Kami akan melanjutkan penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini," pungkasnya. (Muz)

Senin, 04 Desember 2023

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Bocah Bernama Yesa di Sandai, Pelaku Utamanya Diduga Ibu Angkat Korban

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Bocah Bernama Yesa di Sandai, Pelaku Utamanya Diduga Ibu Angkat Korban
Konferensi pers pengungkapan pelaku tewasnya bocah berusia 7 tahun bernama Yesa di kecamatan Sandai pada Kamis 23 November lalu. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG - Setelah melakukan penyelidikan atas kematian seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di kecamatan Sandai bernama Yesa pada Kamis (23/11/23) lalu, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah sepasang suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai pedagang berinisial SST dan YLT. Pelaku SST diduga sebagai orang pertama yang menyebabkan kematian Yesa. 

Sedangkan lima orang lagi bernama MLS, DS, AMP, DS dan AA diduga terlibat menganiaya ataupun membiarkan penganiayaan terjadi. Kelimanya adalah karyawan di rumah pasangan suami istri terduga pelaku utama tersebut. 

"Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin (04/12/23) saat gelar konpers di Mapolres. 

Sejak Yesa dijadikan anak angkat pada tahun 2021 oleh pasutri itu, menurut polisi bocah tersebut sudah sering mendapatkan perlakuan kasar dan sikap melecehkan seperti contohnya pelarangan minum menggunakan gelas yang sering dipakai para pelaku. 

"Karena menurut mereka, bocah ini mengidap penyakit TBC, sehingga mereka melarang almarhum misalnya menggunakan gelas minum yang sering dipakai keluarga untuk dipakai almarhum," katanya. 

Tommy menguraikan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan. 

"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," tutur Kapolres. 

Sebelumnya, ketujuh tersangka ini tidak mengakui perbuatanya, namun dari pemeriksaan intensif dan rekaman CCTV di rumah pelaku diketahui cara awal korban tewas  

Pada hari kejadian korban diajak belajar berenang oleh ibu angkatnya, saat itulah korban kemudian dicelup-celupkan ke dalam air dan diduga akibat itu terjadi pendarahan dan korban yang sempat di bawah ke puskesmas akhirnya meninggal dunia.

"Motifnya karena untuk menghukum korban, karena keseringan dicubit akhirnya menggunakan tang, bahkan bekas luka korban dibaluri cabe dan disikat menggunakan sikat badan," kata dia. 

Kepada para pelaku, polisi sudah mengenakan pasal Pasal 76C Junto Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (3) UU no. 23 tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 170 ayat 3(e) KUHP.

Penulis: Muzahidin

Senin, 27 November 2023

Mahasiswa Peserta Kongres HMI Apresiasi Pengamanan Jalur Jalan Yang Dilakukan Polres Ketapang

Foto : Mahasiswa Peserta Kongres HMI Apresiasi Pengamanan Jalur Jalan Yang Dilakukan Polres Ketapang.
KETAPANG – Ribuan Mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan Korp HMI Wati ( Kohati ) dari berbagai daerah melaksanakan Kongres HMI dan Munas Kohati di Kota Pontianak yang terjadwal dari tanggal 24 sampai 29 November 2023. Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga ratusan mahasiswa asal Provinsi Sulawasi Selatan dan Sulawesi barat yang memilih jalur laut dari Kepulauan Sulawesi menuju ke Kalimantan.

Dalam perjalanan rombongan mahasiswa peserta kongres HMI tersebut, melewati berbagai Kabupaten di Pulau Kalimantan termasuk Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. 

Dilaluinya wilayah Kabupaten Ketapang oleh rombongan mahasiswa peserta kongres HMI di Pontianak tak pelak menjadi obyek pengamanan oleh jajaran Polres Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian beserta jajaran personil Polres Ketapang melaksanakan Operasi Aman Cendikia Kapuas 2023 sebagai kesiapan dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan kongres HMI dan Munas Kohati. 

Dalam keterangan resminya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa dalam perjalanan rombongan mahasiswa peserta Kongres HMI dan Munas Kohati untuk menuju ke Kota Pontianak Kalimnatan Barat, rombongan melalui wilayah Kabupaten Ketapang. Dimulai dari wilayah perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalbar di Kecamatan Tumbang Titi, wilayah Kecamatan Tayap, Sandai hingga Kecamatan Simpang Hulu dimana setiap wilayah Kecamatan yang dilalui oleh rombongan mahasiswa sudah digelar Posko Pengamanan dan di siagakan sejumlah personil Polres Ketapang.

“Dimulai dari kedatangan rekan rekan adik mahasiswa pada hari rabu 22 november kemarin, kita sudah menggelar kesiapan pengamanan melalui pelaksanaan Operasi Aman Cendikia Kapuas 2023 di sepanjang wilayah Jalur Jalan Trans Kalimantan di Kabupaten Ketapang. Dalam Operasi Aman Cendikia Kapuas 2023, Polres Ketapang melaksanakan tugas pengamanan melalui pembangunan Posko Pengamanan di setiap titik Point di kecamatan kecamatan yang dilalui rombongan mahasiswa. Selain Posko Pengamanan, kita juga menyiapkan perbekalan logistik makanan serta rest area yang dapat digunakan rombongan mahasiswa untuk istirahat, kita juga menyiagakan personil pengamanan dan tenaga kesehatan bersama dinas kesehatan Kabupaten Ketapang untuk merawat apabila ada adik adik mahasiswa yang mengalami kelelahan dalam perjalanan,” Terang Tommy, Pada Senin pagi (27/11/2023).

Ditambahkan Kapolres, sebanyak 150 personil Polres Ketapang disiagakan di beberapa Pos Pengamanan Operasi Aman Cendikia Kapuas 2023 untuk memastikan kegiatan perjalanan rombongan mahasiswa berlangsung aman kondusif. Personil yang melaksanakan pengamanan di Pos Pengamanan Ops Aman Cendikia melaksanakan tugas dengan memastikan keamanan mahasiswa selama melakukan perjalanan melintasi wilayan Kabupaten Ketapang serta membantu kelancaran arus lalau lintas rombongan. 

“Kita pastikan arus kedatangan adik adik mahasiswa dan kepulangan mereka melalui wilayah Kabupaten Ketapang berlangsung aman, tertib dan kondusif," tandas Tommy.

Dilain pihak, salah satu peserta rombongan mahasiswa kongres HMI yaitu sdr Andi Khairul Azmi menyampiakan apresiasi kepada Polda Kalbar dan jajaran atas pelaksanaan pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Pihak Polda Kalbar dan jajaran selama pelaksanaan kegiatan kongres.

“Kami mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Kalbar dan jajaran atas pelaksanaan pengamanan selama berlangsungnya kegiatan kongres di Pontianak, termasuk kepada Kapolres Ketapang yang telah memberikan pengamanan di jalur jalan yang kami lewati. Secara umum kami merasakan kesigapan dari Polres Ketapang yang memberikan pengamanan sehingga perjalanan kami selama melewati daerah Kabupaten Ketapang terasa aman dan lancar," ujar mahasiswa dari Makassar ini.

Sabtu, 25 November 2023

Kapolres Ketapang Hadiri Pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak Kabupaten Ketapang

Foto : Kapolres Ketapang Hadiri Pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak Kabupaten Ketapang.
KETAPANG – Kepala Kepolisian Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian menghadiri acara Pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak & Pameran Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang Tahun 2023. Kegiatan bertempat Pentas Seni Budaya Dayak tersebut digelar di Komplek Balai Sungai Kedang Pendopo Bupati Ketapang di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Pada Sabtu (25/11/2023).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, Dandim 1203 Ketapang Letkol Agus Ikhwanto, Kajari Ketapang Ibu Dhini, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama serta para camat jajaran se Kabupaten Ketapang.

Kegiatan diawali dengan acara tepung tawar dan pemotongan pelepah kelapa oleh Bupati Ketapang yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pembukaan pentas seni budaya pun di tandai dengan ucapan selamat oleh Bupati Ketapang. Kegiatan pembukaan pun dilanjutkan dengan laporan panitia pelaksana selanjutnya arahan dan Bimbingan Dari Bapak Bupati Ketapang yang terakhir Pemukulan gong tanda dibukanya kegiatan pentas seni budaya.

Dalam kesempatannya didepan forkopimda dan para tamu undangan, Kapolres Ketapang menyampaikan ucapan selamat atas pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak & Pameran Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang Tahun 2023.

Dirinya menyampaikan bahwa melalui pagelaran pentas seni budaya ini, nilai nilai kekayaan budaya selalu terpelihara dan berkesinambungan.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat memupuk rasa persatuan bangsa dikarenakan tak hanya seni budaya Dayak saja yang ditampilkan melainkan adanya pagelaran seni budaya melayu, china madura dan lainnya dan hal ini sebagai indikasi kuatnya persatuan dan kesatuan antar suku bangsa di Kabupaten Ketapang.

“Saya sampaikan ucapan selamat dan sukses atas pembukaan serta penyelenggaraan pentas seni budaya Dayak tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2023 ini. Digelarnya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemeliharaan nilai nilai budaya yang harus berkesinambungan sehingga generasi selanjutnya juga terus mengenal dan melanjutkan pemeliharaan nilai nilai budaya ini,”Tandas Kapolres.

Selasa, 31 Oktober 2023

Ketapang Bintang Dua Sebaran Sabu

Foto: Para terduga pengguna dan bandar narkoba saat ditangkap jajaran satnarkoba Polres Ketapang beberapa waktu lalu.
KETAPANG - Kabupaten Ketapang masuk peringkat ke-2 dalam penyebaran narkoba terutama jenis sabu-sabu. Hal itu mendorong Pemkab mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK.

"Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” ucap Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo kepada media Senin (30/10/2023) di Ketapang.  

Keseriusan itupun ditegaskan Alex akan dibuktikan dengan komitmen memberikan dukungan anggaran melalui APBD sebesar 500 juta rupiah bahkan 1 miliar rupiah.

"Kalau pun masih kurang, kita tambah, ini tanda kita serius," ucapnya. 

Sementara itu, berdasarkan catatan polres, saat ini kasus peredaran narkoba di Ketapang masuk peringkat kedua se-kalbar sedangkan nomor satu di kota Pontianak. 

Data tangkapan kasus narkoba di tahun 2023 disebut Polres ada 84 kasus narkoba dengan jumlah tersangkanya sebanyak 139 orang. 

Pola transaksi yang dipakai juga terbilang canggih, yakni sistim Chas On Deliveri (COD) atau bayar di tempat.

“60 persennya yang kita tangkap hanya kurir. Bandarnya sekarang pintar, sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, Senin (30/10/2023) kepada awak media di ruang kerjanya.

(Muzahidin)

Jumat, 27 Oktober 2023

Menjadi Khatib Shalat Jumat, Kapolres Ketapang Ajak Warga Perkuat Persatuan Bangsa

Menjadi Khatib Shalat Jumat, Kapolres Ketapang Ajak Warga Perkuat Persatuan Bangsa.
KETAPANG – Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin pada hari ini berbeda dari biasanya. Sebab yang menjadi Khatib Khotbah Jumat adalah seorang Polisi yaitu Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian. Dirinya menjadi Khatib dan melaksanakan Sholat Jumat bersama warga masyarakat di Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Dusun Kanalisasi Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Jumat (27/10/2023).

Dalam materi Khotbah Jumat yang disampaikannya, Kapolres Ketapang mengajak jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menjauhi larangan Allah SWT, selain itu Kapolres mengajak jamaah untuk berinstrospeksi diri dan terus memperbaiki hubungan dengan Allah serta meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan dengan sesama manusia.

“Sebagai orang yang beriman, sudah selayaknya kita menyadari dengan cermat bahwa ketika Allah ta’ala menciptakan manusia di dunia dengan segala keragamannya adalah supaya untuk saling mengenal dan melengkapi. Bukan untuk saling membandingkan, mencaci, menghina, mengintimidasi dan diskriminasi kepada salah satu kelompok, dan mengunggulkan yang lainnya. Seperti yang tercantum dalam Firman Allah di Surah Al Hujurat Ayat 13 bahwa Allah SWT menciptakan kita dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya untuk saling kenal-mengenal dan bertaqwa kepada Allah SWT ” Ucap Kapolres Ketapang tersebut dalam Khutbahnya.

Lebih jauh disampaikannya, memasuki tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan tidak lama lagi, Kapolres Ketapang menghimbau kepada jamaah untuk bersama sama menjaga suasana kamtibmas khususnya di Kabupaten Ketapang untuk terus aman sejuk dan damai. Dirinya menyampaikan bahwa perbedaan pemahaman serta pandangan politik adalah suatu yang lumrah namun jangan hal tersebut menjadikan jarak yang berimplikasi dalam kehidupan sosial sehari hari.

“Perbedaan pandangan dan pilihan politik adalah hak setiap warga masyarakat, dan tentunya kita harus bijak dalam menyikapi hal ini. Berbeda bukan berarti harus bermusuhan. Jadi mari kita terus pererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan semangat persatuan dan kesatuan ” Tambah Kapolres.

Terakhir ia berpesan kepada para jamaah yang hadir untuk cerdas dalam menerima setiap informasi dari media, dimana warga masyarakat diharapkan dapat menyaring dan mengantisipasi berita yang bersifat hoax dan ujaran kebencian sehingga tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas yang berpotensi menimbulkan kekisruhan di tengah tengah masyarakat. (**)

Sabtu, 23 September 2023

Meriahkan HUT Polantas Ke-68, Polres Ketapang Adakan Jalan Sehat Bersama

Meriahkan HUT Polantas Ke-68, Polres Ketapang Adakan Jalan Sehat Bersama.
KETAPANG - Kepolisian Resor Ketapang rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Apel Mapolres Ketapang , Jum’at (22/9/2023). Olahraga bersama ini diikuti Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) bersama seluruh pejabat utama, seluruh personil Polres Ketapang dan Bhayangkari.

Acara dimulai dengan senam bersama untuk memanaskan tubuh dilanjutkan kegiatan jalan santai dengan mengelilingi seputaran Kota Ketapang. Saat ditemui, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) mengatakan, kegiatan ini tidak hanya merayakan HUT Polantas ke-68, tetapi juga mempromosikan gaya hidup sehat melalui olahraga. 

Kapolres Ketapang menjelaskan, kegiatan ini adalah cara terbaik mempererat hubungan antara personil Polres Ketapang, Polsek, dan ASN serta Bhayangkari, guna meningkatkan semangat kebersamaan di antara mereka. Selain itu, acara ini juga mendorong semua orang untuk menjalani gaya hidup aktif dan sehat.

"Semangat kebersamaan dalam merayakan HUT Polantas ke-68 terasa sangat kuat dalam acara ini. diharapkan menjadi tradisi yang dapat memperkuat ikatan antara personel Polres Ketapang sambil tetap mempromosikan pola hidup sehat melalui olahraga," kata Kapolres Ketapang.

Selain melaksanakan kegiatan olahraga bersama, Satlantas Polres Ketapang juga membagikan kupon doorprize berupa hadiah utama dua unit sepeda gunung dan hadiah menarik lainnya kepada para peserta olahraga bersama.

(Tim Red)

Sabtu, 16 September 2023

Polres Ketapang Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Terhadap Seorang IRT

Polres Ketapang Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Terhadap Seorang IRT.
KETAPANG – Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Ketapang, Satuan Intelkam Polres Ketapang, dan Polsek Tumbang Titi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU E. Tulus W, S.H, berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 september 2023 di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan, seorang pelaku berinisial YO, Warga Kecamatan Tumbang Titi, berhasil diamankan. Pria berusia 23 tahun tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian yang disertai pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga EW (60) di rumah korban.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat adanya penemuan mayat korban yang tergeletak di dalam kamar rumah korban. Dari hasil olah TKP dan visum, diketahui wanita tersebut meninggal dunia akibat adanya tanda-tanda kekerasan di bagian leher terdapat luka lebam dan memar seperti di cekik, pada dada sebelah kanan mengalami luka memar, pada bagian telinga sebelah kanan mengeluarkan darah serta pada mulut korban mengeluarkan darah.

Dari hasil olah TKP dan visum, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan diketahui korban merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun dan tinggal di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi. Petugas pun melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi.

Dari keterangan seorang saksi yang mendapatkan pesan chat via wa, yang berbunyi “ Cepat selamatkan An Yongki karena telah melihat saya merampok di rumah Ibu Simbolon ”. Berdasarkan pesan wa tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan di lapangan dan diketahui bahwa yang membuat chat tersebut adalah terduga pelaku. Petugas pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YO. Terduga pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah kebun di Desa Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone Samsung A12, Dompet Warna Merah, Satu Dus Rokok Gudang Garam serta Uang Tunai sebesar 5.500.000 rupiah.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian dan pembunuhan dikarenakan ingin mengambil barang korban berupa handphone dan uang tunai. Pelaku juga mengakui telah membunuh korban dikarenakan terpergok korban saat melakukan pencurian sehingga pelaku langsung membekap kepala korban dengan menggunakan selimut dan bantal di bagian muka dan melakukan pencekikan serta pemukulan berulang kali di bagian wajah dan dada korban sehingga korban meninggal dunia. Pelaku pun sempat membuka celana korban untuk melihat alat vital korban.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang beserta seluruh barang bukti. Pelaku pun terancam dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 Tahun Penjara. (Tim)


Kepergok Mencuri, Nenek 60 Tahun Dihabis Pemuda Penuh Tato, Ditangkap Berdasarkan Petunjuk WA

Kepergok Mencuri, Nenek 60 Tahun Dihabis Pemuda Penuh Tato, Ditangkap Berdasarkan Petunjuk WA.
Foto Pelaku. Kepergok Mencuri, Nenek 60 Tahun Dihabis Pemuda Penuh Tato, Ditangkap Berdasarkan Petunjuk WA.
KETAPANG (BT) - Cepat selamatkan Yongki karena telah melihat saya merampok di rumah Ibu Simbolon, demikian isi pesan WA yang dikirimkan terduga pelaku pencurian dan pembunuhan berinisial YO (23) kepada seorang saksi.

Pemuda yang dibagian tangan dan tubuhnya  banyak tato itu saat ini sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Ketapang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, KUHP pasal 365 ayat (3).

Kronologisnya dijelaskan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian dengan menuturkan, selepas mencuri dan membunuh, YO berkirim pesan instan WA pada seorang saksi, isinya minta selamatkan.

"Berdasarkan petunjuk itu, petugas kita dari Polsek Tumbang Titi dan Reskrim Polres menangkap YO saat bersembunyi dalam kebun di desa Batu Tajam Tumbang Titi pada Rabu 13 September 2023," kata Tommy Ferdian, Jumat (15/09/23).

Tommy mengatakan, dari hasil visum, almarhumah EW tewas karena mengalami pendarahan dibagian telinga dan mulut sedangkan bagian dada dan leher terdapat bekas luka memar dan lebam.

Aksi itu kata Tommy dilakukan YO sendirian menggunakan alat selimut dan bantal dengan cara korban disekap dan dipukul berulang kali serta dicekik hingga tewas. 

Pelaku pun kata Tommy sempat membuka celana korban untuk melihat alat vital korban.

"Pelaku mengakui telah membunuh korban dikarenakan terpergok mencuri sehingga pelaku langsung membekap kepala korban," kata Tommy. 

Barang bukti kejahatan YO juga sudah didapat polisi berupa handphone merk samsung A12, dompet warna merah, rokok Gudang Garam satu dus serta uang tunai sebesar 5,5 juta rupiah. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 15 September 2023

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Ketapang Cek Fisik Dan Administrasi Pemegang Senpi Dinas Polri

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Ketapang Cek Fisik Dan Administrasi Pemegang Senpi Dinas Polri.
KETAPANG – Polres Ketapang menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di awasi langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Ketapang, Jumat (15/09/2023) yang mana secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Ketapang dan Bagian Logistik.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Log Kompol Joko Sarwono, Kabag SDM Polres Ketapang AKP Suhud dan Kasi Propam AKP Morah Ate.

Kapolres Ketapang menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkala.

“ Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar secara berkala.

”Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, anggota Polres Ketapang yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personil yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional. (Tim)


Rabu, 13 September 2023

Lestarikan Kearifan Budaya, Kapolres Ketapang Hadiri Tradisi Robo Robo

Lestarikan Kearifan Budaya, Kapolres Ketapang Hadiri Tradisi Robo Robo.
KETAPANG - Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Tommy Ferdian menghadiri Acara Tradisi Robo-Robo yang digelar di Tepian Sungai Pawan, Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Rabu (13/09/2023) Pukul 06.30 Wib.

Kegiatan yang dinamakan Pentas Seni Budaya Robo Robo tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, Anggota DPRD Ketapang Ahmad Sholeh, Kapolsek Benua Kayong IPTU Rodi Maryoko, Kasi Humas Polres Ketapang IPTU H Sumadinata, Lurah Kauman Sabran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Budaya serta warga Masyarakat Kota Ketapang.

Tradisi Robo-Robo sendiri merupakan kegiatan masyarakat khususnya warga Kabupaten Ketapang yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dibulan safar dalam penanggalan Hijriah (arab) dengan cara mengadakan selamatan serta berdoa bersama.

Dalam pembukaan acara, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan Pentas Seni Budaya Robo Robo merupakan acara turun temurun yang dilakukan oleh Warga Masyarakat Melayu di Kabupaten Ketapang dengan tujuan untuk meminta keridhoan Allah SWT, mengharapkan rahmat berkah serta meminta perlindungan dari Allah SWT terhadap segala bentuk marabahaya, penyakit dan bencana alam dalam kehidupan masyarakat.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Tradisi budaya robo-robo merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan.

“ Dengan Semangat Robo Robo, mari kita lestarikan nilai kearifan lokal sebagai aset budaya bangsa, melalui acara ini, kita rekatkan silaturahmi, kita bangun dan jaga keragaman budaya serta kita pelihara kearifan lokal seiring kemajuan Kabupaten Ketapang. Selain itu, Pesta Seni Budaya Robo Robo ini juga sebagai khazanah budaya yang turut mensukseskan pariwisata di Kabupaten Ketapang ” Ujar Tommy.

Dalam acara Pentas Seni Budaya Robo Robo tersebut juga di isi dengan beberapa penampilan seni budaya seperti Hadrah, Tari Japin, Dendang Melayu, Syair Gulung, Pantun, Kasidah. Selain itu terlihat di lokasi acara, beberapa Stand UMKM lokal yang menyediakan beberapa kuliner makanan khas melayu. (Red)


Senin, 11 September 2023

Polisi Ketapang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet dan Peredaran Sabu

Polisi Ketapang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet dan Peredaran Sabu.
KETAPANG - Kinerja luar biasa dari jajaran Polisi Sektor (Polsek) Simpang Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar dalam menjaga keamanan di wilayahnya telah menghasilkan pencapaian yang luar biasa.

Dalam waktu semalam, Kapolsek Simpang Hulu beserta anggotanya berhasil mengungkap dua kasus pidana sekaligus yang menarik perhatian publik.

Polisi tidak hanya mengungkap kasus pencurian sarang walet, tetapi juga menghadapi kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan tekad kuat untuk memberantas kejahatan di wilayah perbatasan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simpang Hulu IPTU Dewa Made Surita pada hari Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, satu terduga pelaku pencurian dan satu terduga pelaku peredaran sabu berhasil diamankan bersama barang bukti yang mencengangkan.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, yang menyampaikan melalui Kapolsek Simpang Hulu IPTU Dewa Made Surita, mengungkapkan bahwa kasus pencurian walet bermula dari laporan warga di Desa Kuala Labai, kecamatan Simpang Hulu, yang melaporkan bahwa rumah waletnya telah disatroni pada Jumat, 08 September 2023.

"Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku, berinisial RO (33), tengah mencoba menjual sarang walet hasil kejahatannya ke beberapa pengepul sarang walet di Kecamatan Simpang Hulu." jelas Dewa Made Surita pada Senin (11/9/2023). 

Dari informasi ini, pada hari Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek beserta anggotanya menggerebek pelaku di rumahnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarang burung walet seberat 0.056 kg, obeng, tang, slot kunci, serta berbagai peralatan sound system rumah walet. Pelaku tak berkutik saat diamankan dan mengakui perbuatannya.

Namun, saat akan membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Simpang Hulu, Kapolsek menerima informasi dari warga tentang adanya individu yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Labai Hilir, Kecamatan Simpang Hulu.

Kapolsek dan timnya segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pelaku, berinisial BP (69), di rumahnya. 

Selain BP, ada tiga orang lainnya yang juga diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk 30 paket klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sebagai sabu, dua timbangan digital, satu alat hisap sabu, dua handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.250.000 rupiah.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Hulu. Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku pencurian walet dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, sedangkan pelaku pengedar sabu dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan berharap agar komunikasi antara warga Kecamatan Simpang Hulu dan Polsek Simpang Hulu semakin kuat dan intensif, guna mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

(Tim Liputan)

Jumat, 01 September 2023

Jumat curhat Kapolsek Nanga Tayap kunjungi masjid Al-jihad desa Nanga Tayap

Jumat curhat Kapolsek Nanga Tayap kunjungi masjid Al-jihad desa Nanga Tayap.
KETAPANG – Kapolsek Nanga Tayap Ipda Shandy C Sulu S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan mengunjungi Masjid Al-Jihad Dusin Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang (01/09/2023) .

Setelah pelaksanaan salat Jumat, Kapolsek melaksanakan Jumat Curhat dengan memperkenalkan diri dan mengatakan tujuan melaksanakan Jumat Curhat Polsek Nanga Tayap sebagai upaya untuk mendekatkan diri pada masyarakat.

Adapun kegiatan Jumat Curhat Polsek Nanga Tayap ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat di sekitar Dusun Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

IPDA Shandy mengungkapkan keberadaan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meminta dukungan masyarakat bagi anggota Polri yang menjalankan tugas .

Dalam kegiatan Jumat Curhat IPDA Shandy memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada Jamah Masjid .

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi warga selama ini dalam ikut menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Nanga Tayap agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

(Tim Red)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno