Berita Borneotribun.com: Polres Kubu Raya Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Kubu Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Kubu Raya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 April 2024

Peninjauan Kesiapsiagaan Pos Operasi Ketupat Kapuas 2024

Tinjau Kesiapsiagaan Pos Operasi Ketupat Kapuas 2024
Tinjau Kesiapsiagaan Pos Operasi Ketupat Kapuas 2024.
KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo bersama Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman dan unsur Forkopimda meninjau langsung kesiapsiagaan petugas Pos Operasi Ketupat Kapuas 2024 untuk menyambut arus mudik serta arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Peninjauan kesiapsiagaan tersebut meliputi Pos Pelayanan yang berlokasi di Pelabuhan Rasau jaya dan simpang empat Desa Kapur, serta Pos Terpadu Bandara Internasional Supadio.

Pos pelayanan Pelabuhan Rasau Jaya menjadi awal kunjungan Kapolres bersama PJ Bupati Kubu Raya, dimana Pelabuhan Rasau Jaya merupakan gerbang pemudik lebaran idul fitri menuju 4 Kecamatan ( Batu Ampar, Teluk Pakedai, Terentang dan Kubu) perairan di Kabupaten Kubu Raya.

Inspeksi mendadak (Sidak) pun dilakukan dengan meninjau secara langsung kesiapan transportasi perairan dalam intensitas angkutan penumpang yang tidak melebihi kapasitas demi keselamatan penumpang sampai tujuan.

Saat peninjuanya ,PJ Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman bersama Kapolres Kubu Raya, ia meminta kepada nahkoda kapal untuk mengutamakan keselamatan penumpang dengan menyesuaikan kapasitas angkutan kapal transportasi dan tidak melakukan overload .

" Jangan sampai terjadinya overload untuk mendapatkan keuntungan lebih, kita ingin nahkoda kapal mengutamakan keselamatan penumpang dan barang menjadi prioritas utama sampai tujuan, dan wajib mengikuti aturan, kalau tidak akan saya cabut ijinnya,"kata Kamaruzaman setelah mengecek manifest penumpang di pelabuhan Rasau Jaya. Sabtu (6/4/24) Pukul 08.30 Wib.

Ditempat yang sama, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, setelah melakukan pemeriksaan penumpang di dalam kapal transportasi perairan sembari melakukan himbauan, mengatakan kepada penumpang yang hendak melakukan mudik, untuk mengutamakan keselamatan diri dan barang bawaannya, sehingga dapat merayakan lebaran idul fitri 1445 H bersama keluarga.

" Kami ingin masyarakat yang melakukan mudik dengan menggunakan transportasi air ini bisa berjalan lancar dan aman hingga tujuannya dan dapat berkumpul bersama keluarga untuk merayakan lebaran idul fitri, jangan sampai adanya ketidaksesuaian antara manifes dan volume penumpang di dalam pelayaran kapal transportasi, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan pelayaran,"terangnya kepada awak media berasam PJ Bupati Kubu Raya yang didampingi Kadishub Kubu Raya, Drs. Odang Prasetyo, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini dan Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh.

Kapolres Kubu Raya menekankan, agar setiap Nahkoda Kapal untuk mengikuti aturan, sesuai warning yang dikatakan PJ Bupati Kubu Raya, Sayri Kamaruzaman, agar kapasitas penumpang dan barang sesuai dengan manifest, sehingga tidak terjadinya penumpukan dan mengakibatkan overload yang dapat mengakibatkan kecelakaan pelayaran.

" Alhamdulillah, satu kapal KM Semangat Bahagia tujuan Batu Ampar yang kami nilai layak sudah berlayar, kami mendoakan semoga dalam pelayaranya selamat sampai tujuan dan berkumpul bersama keluarga di dalam kebahagiaan idul fitri 1445 Hijriah,"ujarnya.

Oleh: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Yakop

Jumat, 01 Maret 2024

Wanita Cantik Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Kubu Raya

Wanita Cantik Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Kubu Raya
Wanita Cantik Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Seorang wanita cantik, Indriani Alang (26), telah kehilangan nyawanya dalam sebuah kecelakaan tragis di Jalan Raya Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, tepatnya 500 meter dari gerbang Kecamatan Rasau Jaya pada Rabu (28/2/24) pukul 16.25 WIB. Kecelakaan tersebut menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Keterangan dari Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, IPTU I Wayan Mahardika, menyebutkan bahwa Indriani Alang mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. 

Upaya untuk membawa korban ke Rumah Sakit Rasau Jaya tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

"Indriani Alang meninggal di tempat, namun untuk memastikannya petugas Satlantas Polres Kubu Raya yang dibantu warga setempat membawa korban ke Rumah Sakit Rasau Jaya dan hasil dari pemeriksaan dari Dokter korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala," jelas Ade, Kamis (29/2/24).

Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi KB 4285 MZ yang dikendarai Suratno, dan sepeda motor Yamaha Matic Mio dengan nomor polisi KB 6245 MC yang dikendarai oleh Indriani Alang. 

Diduga, kecelakaan terjadi saat Indriani Alang hendak melakukan overtaking terhadap Suratno dari arah kiri, namun motornya kehilangan keseimbangan dan menabrak bagian belakang sebelah kiri motor yang dikendarai Suratno.

Suratno sendiri mengalami luka lecet dan telah mendapatkan perawatan medis di RS Rasau Jaya. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Apa yang terjadi ini sangat menyedihkan. Kami dari Polres Kubu Raya turut berduka cita atas peristiwa ini, dan kami tidak henti-hentinya untuk menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa depan," tandas Ade.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlunya kewaspadaan ekstra bagi semua pengguna jalan. Semoga tragedi ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan raya.

Rabu, 21 Februari 2024

Tersangka Ayah Tiri Ditangkap karena Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap Anak Tiri

Tersangka Ayah Tiri Ditangkap karena Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap Anak Tiri
Tersangka Ayah Tiri Ditangkap karena Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap Anak Tiri.
KUBU RAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya telah menangkap seorang pria berinisial RH (30) yang dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Kami telah menangkap tersangka pada Selasa (12/2/24) pukul 13.30 WIB di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy Michael Sihaloho, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Ade menegaskan, korban, yang berusia 7 tahun dan memiliki inisial SR, adalah anak tiri dari tersangka. Mereka tinggal di bawah atap yang sama. 

"Peristiwa kekerasan fisik terhadap SR terjadi karena tersangka merasa kesal saat korban tanpa sengaja membentur kepala adiknya," ujarnya pada Senin (19/2/24).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa RH melakukan penganiayaan dengan cara mencubit kedua paha korban hingga meninggalkan bekas memar. 

"Kejadian ini terjadi setelah kepala SR dan adiknya terbentur tanpa sengaja. Namun, tindakan RH membuat ibu korban, yang juga istri tersangka, merasa tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya pada Selasa (12/2/24) pagi," tambahnya.

Ade menegaskan bahwa RH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

"Saat ini, tersangka ditahan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sabtu, 17 Februari 2024

Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas dan melukai Sopir Truk Trailer

Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas dan melukai Sopir Truk Trailer
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 56, Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
KUBU RAYA - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 56, Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (16/2) sekitar pukul 14.40 WIB. Insiden tersebut menewaskan seorang sopir truk dan melukai sopir truk trailer.

Menurut keterangan polisi, kecelakaan ini berawal dari truk dengan nomor polisi KB 9837 WK yang melaju menuju Tayan tiba-tiba melebar ke kanan jalan, menyebabkan tabrakan dengan truk trailer yang datang dari arah Tayan menuju Pontianak.

"Kecelakaan tersebut berawal truk bernomor polisi KB 9837 WK yang dikemudikan Minor dari arah Pontianak menuju Tayan tiba-tiba melebar ke kanan jalan," ungkap Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Dalam kecelakaan itu, sopir truk dengan nomor polisi KB 9837 WK yang diketahui bernama Minos (38) warga Kecamatan Sungai Raya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Sementara sopir truk trailer yang bernama Mukalim (55) warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kartika Husada Kabupaten Kubu Raya.

"Evakuasi korban di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian dibantu oleh warga, namun Minos meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," tambah Ade.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya juga menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 

"Kami dari Polres Kubu Raya tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan Trans Kalimantan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, jika kondisi kantuk di dalam perjalanan segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ade.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Minggu, 04 Februari 2024

Pelaku Berhasil Setubuhi Anak berusia 16 tahun di Kubu Raya

Pelaku Berhasil Setubuhi Anak berusia 16 tahun di Kubu Raya
Gambar ilustrasi. Pelaku Berhasil Setubuhi Anak berusia 16 tahun di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Pelaku telah berhasil ditangkap oleh petugas setelah mendapat laporan dari orang tua korban di Polres Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SH berhasil diamankan setelah hasil pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh orang tuanya.

"Hasil dari pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya terhadap korban yang didampingi orang tuanya di dapati pelaku berinisial SH, kemudian Jatanras melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya," kata Ade pada Kamis (1/2/2024).

Setelah penangkapan, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 16 tahun di dalam kamar rumahnya.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara bujuk rayu, setelah korban termakan rayuan, pelaku pun melancarkan perbuatannya kepada korban di kamar belakang rumah pelaku," terang Ade.

Korban baru mengenal pelaku saat pagelaran kuda lumping di Kecamatan Rasau Jaya. Kemudian, karena hari semakin larut, pelaku membujuk korban untuk menginap di rumahnya, yang kemudian disetujui oleh korban.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku pada pagi harinya saat orang tua korban pergi bekerja. Di rumah itu hanya ada beberapa teman pelaku dan korban. Kemudian pelaku membawa korban ke kamar belakang. Setelah termakan bujuk rayu, korban pun mengikuti kemauan pelaku," jelasnya.

Kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah. Sang ibu yang curiga karena korban pulang ke rumah bertanya kepada korban dan memeriksa tubuh korban, yang kemudian ditemukan kejanggalan. Desakan pertanyaan sang ibu membuahkan hasil, dan korban pun mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh SH di rumahnya.

Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ade.

Tragis! Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat

Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
KUBU RAYA - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah minibus dan sebuah bus menewaskan sopir dan seorang penumpang minibus. Insiden ini terjadi dalam adu banteng dengan Bus Marus yang sedang dalam perjalanan menuju Pontianak-Putussibau di Jalan Trans Kalimantan KM 70, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (2/2/24) sekitar pukul 05.10 WIB.

Polisi Lalu Lintas dari Polres Kubu Raya segera merespons kejadian tersebut untuk melakukan evakuasi korban, menyelidiki lokasi kejadian, serta mengatur lalu lintas yang terkena dampak.
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan hasil penyelidikan Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya IPTU I Wayan Mahardika yang didukung oleh personel Polsek Tayan. 

"Supir mobil minibus bernama Apriandi (31) warga Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, meninggal di tempat dan satu penumpang atas nama Agun Trijasa (24) warga Kecamatan Toba, Sanggau, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit," ungkap Ade. 

Sementara itu, sopir Bus Marus yang bernama Mulya Budiman (31) warga Kota Padang tidak mengalami luka.
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Ade menjelaskan kronologis kecelakaan tragis tersebut. Mobil minibus dengan nomor polisi KB 1478 DF yang dikemudikan oleh Apriandi kehilangan kendali saat melakukan tikungan ke kanan, sehingga berakhir dengan mobil meluncur ke tengah jalan. 

Saat yang sama, Bus Marus yang dikemudikan oleh Mulya Budiman datang dari arah berlawanan. 

Dengan jarak yang sangat dekat, kecelakaan tak terhindarkan.

"Dugaan penyebab kecelakaan maut ini adalah kehilangan kendali mobil minibus yang dikendarai oleh Apriandi saat melakukan tikungan di Jalan Trans Kalimantan KM 70, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tambah Ade.
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Kecelakaan Maut Minibus dan Bus di Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kubu Raya/Humas Polda Kalbar)
Tidak hanya menelan korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 150.000.000. Sopir Bus Marus telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil alih penanganan kejadian ini. Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, mengikuti, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terulangnya kejadian serupa," tegas Ade.

Jumat, 26 Januari 2024

358 Personel Polres Kubu Raya Siaga Amankan 1.967 TPS

Kapolres Kubu Raya memberikan arahan dalam kegiatan apel siaga dan peluncuran TPS rawan, di Sungai Raya, Kamis (25/1). ANTARA/Rizki Fadriani.
Kapolres Kubu Raya memberikan arahan dalam kegiatan apel siaga dan peluncuran TPS rawan, di Sungai Raya, Kamis (25/1). ANTARA/Rizki Fadriani.
KUBU RAYA - Sebanyak 358 personel dari Kepolisian Resor Kubu Raya (Polres Kubu Raya) Kalimantan Barat telah dikerahkan untuk memastikan keamanan di 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

"Ada sebanyak 358 personel yang akan menjaga setiap TPS di Kubu Raya," ujar Kepala Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Kubu Raya pada Kamis.

Wibowo menjelaskan bahwa dalam upaya pengamanan khususnya pada hari pemungutan suara serentak yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, personel Polres akan ditempatkan sesuai dengan karakteristik TPS atau wilayah yang dianggap rawan.

"Kami akan membagi personel berdasarkan kebutuhan, terutama di TPS yang dianggap rawan, yang akan kami prioritaskan untuk pengamanan bersama dengan petugas TPS dan petugas linmas," tambahnya.

Kapolres Kubu Raya juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menghadapi potensi pelanggaran keamanan. "Kami memiliki peran dan kewenangan dalam menegakkan hukum secara tegas," katanya di Sungai Raya.

Polres Kubu Raya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan penyelenggara pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya, untuk mengamankan proses pemungutan suara. Mereka juga berfokus pada pemetaan TPS yang rawan.

"Kami akan bekerja sama dengan Bawaslu dan memprioritaskan pengamanan di TPS yang dianggap rawan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep, mengungkapkan bahwa dari 1.967 TPS yang ada, sebanyak 931 di antaranya diidentifikasi sebagai TPS yang rawan.

"Sekitar 41 persen dari total TPS kita dianggap rawan. Ini menjadi fokus pengawasan kami, belajar dari pengalaman pada pemilu sebelumnya," jelas Encep di Sungai Raya.

Encep menegaskan bahwa TPS rawan adalah yang masih memiliki potensi kerawanan, dan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap TPS tersebut.

Kerawanan tersebut meliputi tahap pemungutan dan penghitungan suara hingga tahap akhir penghitungan, serta masalah logistik karena wilayah Kubu Raya yang luas dan sulit dijangkau.

Sabtu, 13 Januari 2024

Mahasiswi Muhammadiyah Tewas dalam Kecelakaan, Polisi: Korban Tiba-tiba Melebar Ke Bahu Kanan Jalan

Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
KUBU RAYA – Tragedi kecelakaan mengenaskan menimpa Imelda Intan Afrilian, seorang mahasiswi Muhammadiyah berusia 19 tahun. 

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (12/1/24) pukul 14.50 WIB.

Menurut Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, peristiwa itu diduga disebabkan oleh kehilangan kendali sepeda motor yang dikendarai Imelda menuju Kecamatan Tayan. 

Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
"Dari jalur kiri, korban tiba-tiba melebar ke bahu kanan jalan dan bertepatan dengan itu, dari jalur kanan arah berlawanan datang Mobil Pick Up KB 8490 SG yang dikemudikan Paulus I'ik," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade.

Sayangnya, kecelakaan itu tidak dapat dihindarkan, menyebabkan Imelda mengalami pendarahan di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di tempat. Tim medis Rumah Sakit Yarsi Pontianak mengonfirmasi hasil pemeriksaan.

"Saat ini jenazah korban sudah diambil oleh keluarganya untuk prosesi pemakaman," tambah Ade. 

Supir dan mobil Pick Up, bersama sepeda motor korban, telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teluk Lais, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya)
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati, terutama pada musim penghujan. 

"Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan sebelum digunakan, jika capek dalam berkendaraan, carilah tempat peristirahatan yang aman. Mari kita bersama ikuti dan patuhi aturan berlalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ade.

Jumat, 12 Januari 2024

Pria Desa Kuala Dua Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu Ayam

Pria Desa Kuala Dua Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu Ayam
Pria Desa Kuala Dua Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu Ayam.
KUBU RAYA – Tragedi menimpa seorang pria di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pria tersebut, bernama Mansur (31 tahun), meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memperbaiki lampu di kandang ayam miliknya. 

Kejadian itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II, pada Kamis (11/1/24) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua segera menuju lokasi kejadian untuk memvalidasi informasi, sementara petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Menurut keterangan AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Mansur ditemukan terlentang di dekat kandang ayam yang tergenang air oleh seorang saksi bernama JL. Sebelum kejadian, JL, yang merupakan tetangga korban, melihat Mansur sedang memperbaiki kabel listrik di kandang ayam.

Saksi JL mendengar teriakan keras dari korban dan mendapati Mansur terlentang di atas tanah yang tergenang air. 

Saat JL hendak menolong, dia juga tersengat aliran listrik. Saksi meminta bantuan kepada SL untuk mematikan listrik di rumah korban.

Korban kemudian dibawa ke RSAU Dr. Sutomo Lanud Supadio untuk perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan Mansur meninggal dunia. 

Hasil penyelidikan Tim Inafis Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya menunjukkan adanya kabel listrik di kandang ayam korban yang dianggap kurang aman.

Meskipun keluarga korban menolak visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelayakan dan keamanan jaringan listrik di rumah masing-masing. 

Polres Kubu Raya berharap agar kecelakaan serupa tidak terulang dan risiko kebakaran dapat diminimalisasi.

Senin, 08 Januari 2024

Wanita Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Jalan Arteri Supadio, Kalimantan Barat

Wanita Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Jalan Arteri Supadio, Kalimantan Barat
Foto: Sebuah Mobil kecelakaan di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Humas Polres Kubu Raya/Borneotribun)
KUBU RAYA – Sebuah kecelakaan fatal terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, yang menyebabkan seorang wanita tewas setelah mobil yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus yang melaju secara ugal-ugalan.

Peristiwa tragis ini terekam dalam CCTV dari kamera pengendara lain yang menunjukkan mobil dengan plat nomor KB 1359 MO melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang mobil berplat KB 1764 WP yang dikemudikan oleh Tuty Sarini. 

Tabrakan itu mengakibatkan mobil Tuty Sarini terdorong dan menabrak pembatas jalan serta berakhir dengan menabrak pohon.

Tuty Sarini segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak, namun nyawanya tidak dapat tertolong. Tim medis RSUD Soedarso menyatakan bahwa Tuty Sarini meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Resor Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (AIPTU) Ade, membenarkan kejadian tragis tersebut. 

Menurutnya, pengemudi minibus dengan plat nomor KB 1764 WP, Tuty Sarini (44) warga Pontianak Barat, meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

"Minibus dengan plat KB 1764 WP yang dikendarai oleh Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh Minibus dengan plat KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto (39) warga Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya 200 meter sebelum simpang Wonodadi Satu, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya sedang menangani kasus ini," ungkap Ade pada Senin (8/1/24).

Ade menjelaskan bahwa setelah menabrak minibus yang dikendarai Tuty Sarini, minibus KB 1359 MO yang dikemudikan oleh Teguh Abri Yanto terguling. 

Teguh Abri Yanto saat ini sedang mendapat perawatan medis di RS Dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya, sementara Tuty Sarini telah diambil oleh keluarganya untuk prosesi pemakaman.

"Pihak keluarga Tuty Sarini sudah mengambilnya untuk prosesi pemakaman. Kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai RP60 juta," tambah Ade.

Terkait penyebab kecelakaan, Ade menyatakan bahwa kemungkinan pengemudi minibus KB 1359 MO kurang berkonsentrasi, menyebabkan kendaraannya tidak terkendali dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ini.

"Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga kecelakaan serupa tidak terulang di masa depan," tandas Ade.

Demi Membeli Sabu, Pria Muda Asal Kubu Raya Nekat Curi Motor

Demi Membeli Sabu, Pria Muda Asal Kubu Raya Nekat Curi Motor
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Adisucipto Gang Permata Hijau Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
KUBU RAYA – SS yang tak mampu menahan hasratnya untuk mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Adisucipto Gang Permata Hijau Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. SS (22) pria muda asal Kubu Raya ini ditangkap Sat Reskrim Polsek Sungai Raya setelah melakukan aksinya.

Peristiwa itu diketahui korban pada pada Minggu (31/12/23) Pukul 06.00 Wib, saat itu korban yang hendak berangkat bekerja ternyata sepeda motor Honda GL yang terparkir di depan rumahnya sudah raib. Akibat kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sungai Raya untuk ditindak lanjuti.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sungai Raya pun menuai hasil, SS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya walaupun sempat melakukan aksi perlawan terhadap pihak Kepolisian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut, SS ditangkap di rumahnya oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya pada Kamis (4/1/24) Pukul 23.00 Wib.

" Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan. Pada saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari menggunakan pintu dapur rumahnya, namu petugas lapangan dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku,"kata Ade, Senin (8/1/24).

Saat dilakukan interogasi secara singkat, SS mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian 1 unit sepeda motor Honda GL warna merah di Gang Permata Hijau. SS mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli Narkoba jenis Sabu.
 
" Ya, Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini melakukan pencurian untuk mendapatkan uang secara instan untuk membeli Narkoba Jenis sabu, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah),"terang Ade.

Ade menambahkan, Pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut karena belum ada pembeli dan pelaku sempat menawarkan barang bukti tersebut kepada orang lain, saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian.

" Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"tegas Ade.

Jumat, 29 Desember 2023

Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat

Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat
Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat di Cafe evergren di Jalan Adisucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (29/12/23).

Kegiatan Operasi Lilin Kapuas 2023 yang dikemas dalam Jumat Curhat ini dihadiri Kasat Binmas Polres Kubu Raya IPTU Bambang Sulistyo, Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, S.H., Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramulyanto,SH, Kasatsamapta Polres Kubu Raya IPTU Zainudin, S.H, Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya AKP Kasbowo, Kasipropam Polres Kubu Raya IPDA Nanang Supiyanto, S.H., Kasiwas Polres Kubu Raya IPTU Wagiman, Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaidi, Kades Arang Limbung Hendra, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Arang Limbung, Desa Teluk Kapuas dan Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya. 

Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat
Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat.
Menurut Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaedi kegiatan ‘Jumat Curhat’ adalah salah satu program Kapolri yang bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara Polisi dan Masyarakat dan sekaligus menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat.

“ Dengan ini, masyarakat yang hadir bisa memberikan informasi tentang situasi kamtibmas di wilayahnya, kemudian memberikan saran kepada kami, setelah kami mendengarkan keluhan dari masyarakat barulah kami memberikan solusi permasalahan, terutama di sektor lalu lintas pasar tumpah yang mengundang kemacetan di jalan raya sehingga mengganggu kelancaran berlalu lintas serta dapat mengakibatkan terjadinya kerawanan laka lantas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kejadian yang berada di wilayahnya sehingga permasalahan tersebut bisa cepat ditanggapi dan di tangani oleh pihak Kepolisian, melalui program Jumat Curhat dalam hal ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kubu Raya untuk menyelesaikan permasalah di segala lini di masyarakat dalam permasalahan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas agar terbentuknya rasa aman dan nyaman.

“Berbagai permasalahan lalu lintas dibahas dalam program Jumat Curhat oleh masyarakat  Desa Arang Limbung, Desa Teluk Kapuas dan Desa Parit Baru, mulai dari kemacetan yang diakibatkan oleh pasar tumpah, keberadaan rambu-rambu lalu lintas di jalan Adisucipto hingga kendaraan yang melawan arus lalu lintas,“ tuturnya.

Dia mengungkapkan, ada 3 permasalahan dalam lalu lintas, yaitu kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan kemacetan lalu lintas. 

“Kepada seluruh warga yang hadir untuk saling mengingatkan dan dalam hal kemacetan di pasar tumpah di Parit Baru, Wonodadi dan Kuala Dua, kami dari Polres Kubu Raya akan mengupayakan penambahan personil untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan dapat diurai dan dalam hal ini kami akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait“ jelas Apit.

Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat
Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat.
Dipertemuan itu, Apit Junaedi meminta agar para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Kecamatan Sungai Raya untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. 

Selasa, 26 Desember 2023

Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap

Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap
Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap.
KUBU RAYA – Sebuah tragedi mengguncang Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, saat seorang kepala rumah tangga, BI (42), mengakhiri hidupnya dalam tindakan bunuh diri. Peristiwa menyayat hati ini menyisakan suasana duka yang menyelimuti keluarga di tengah perayaan Natal.

Minggu malam (24/12/23), saat istri korban dan ketiga anaknya pulang dari ibadah di gereja, mereka menemukan suami dan ayah mereka dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Sang istri dengan cepat berteriak meminta pertolongan kepada tetangga, namun upaya menyelamatkan nyawa BI tak berhasil.

Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap
Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terungkap di sebuah perusahaan di Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap. Hasil pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa BI ditemukan dengan seutas tali plastik mengelilingi lehernya, mengakhiri hidupnya di rumah sendiri.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, menjelaskan bahwa korban diduga mengalami depresi berat setelah kehilangan anak lelakinya dalam kecelakaan di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, tiga bulan yang lalu. Tim medis yang tiba di lokasi menyatakan bahwa BI telah meninggal dunia lebih dari 3 jam sejak ditemukan, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap
Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dengan bantuan Tim Inafis Polres Kubu Raya dan personil Polsek Sungai Kakap. 

"Informasi dari pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa korban mengalami tekanan batin yang mendalam akibat kejadian tragis yang menimpa anaknya," terangnya. 

Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap
Tragedi Bunuh Diri Akibat Depresi Kehilangan Anak, Merenggut Nyawa Kepala Keluarga di Sungai Kakap.
Lebih lanjut kata Kapolres, pihak keluarga korban menolak dilakukannya otopsi dan telah membawa jenazah BI ke Yayasan Kristen di Sungai Purun Kecil, Kabupaten Mempawah, untuk prosesi pemakaman. Mereka menerima kejadian ini dengan kesedihan yang mendalam dan keikhlasan yang tulus.

Sabtu, 23 Desember 2023

Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024

Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024
Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengajak semua elemen dan lapisan masyarakat bisa saling menjaga sikap perbedaan politik pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan damai.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, melalui personil Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Kubu Raya melakukan patroli cooling system untuk mengajak seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk saling menjaga keamanan, ketertiban di masa Pemilu 2024 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. 

"Kegiatan patroli cooling system ini gencar dilakukan personil Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Kubu Raya dengan tujuan mengajak seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga keamanan situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya di masa pemilu 2024, "kata Ade, Sabtu (23/12/23).

"Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk memilih calon presiden, calon legislatif, dan pemilu kepala daerah dan kita juga sudah mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 melalui perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dan itu akan menjadi semangat semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,"ungkapnya.

"Perbedaan pilihan terkait siapa yang harus dipilih tentu bisa saja berbeda-beda, namun semuanya harus dijaga jangan menjadikan sebuah musuh jadikan semuanya itu keberagaman dalam kehidupan berdemokrasi,"ungkap Ade.

"Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K berpesan, kegiatan deklarasi Pemilu Damai 2024 dapat terus digelorakan di seluruh elemen dan di seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya sehingga pesta demokrasi menjadi pesta untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki demokrasi modern, aman, tertib dan damai," tuturnya.

"Oleh karena itu, kami dari Polres Kubu Raya mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk semua mengawal dan mengamankan jalannya Pesta Demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya khususnya. Kami Polri tetap memegang teguh netralitas, karena hal itu menjadi penting agar pemilu berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemilu yang berkualitas," tegas Ade.

Ade menambahkan masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kesatuan karena hal itu menjadi modal utama untuk pembangunan berikutnya, siapapun pemimpinnya.

Kamis, 14 Desember 2023

Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya

Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya
Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Kunjungan Menteri Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendapatkan pengawalan dari personil Polres Kubu Raya. Kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia ini bertujuan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir, kegiatan ini dipusatkan di Parit Cabang Kiri Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (13/12/23).

Kegiatan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr.Ir.Hj.Tri Rismaharini, M.T. di Kabupaten Kubu Raya didampingi Wakil Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., Kepala Dinas Sosial Kab. Kubu Raya Wasilun, S.Ag., M.Pd., Plt. Kepala BPBD Kab. Kubu Raya H. Mustafa, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Staf Dinas Sosial Kab. Kubu Raya dan Staf BPBD Kab. Kubu Raya.

Adapun bantuan Menteri Sosial Republik Indonesia berupa : 

Pakaian Anak Usia 2 s.d. 5 Tahun : 66 Pcs;
Pakaian Anak Usia 6 s.d. 9 Tahun : 60 Pcs;
Pakaian Anak Usia 10 s.d. 12 Tahun : 44 Pcs;
Pakaian Anak Usia 13 s.d. 14 Tahun : 61 Pcs;
Pakaian Anak Usia 15 s.d. 16 Tahun : 46 Pcs;
Pakaian Anak Usia 17 s.d. 18 Tahun : 37 Pcs;
Makanan Siap Saji : 560 Paket;
Makanan Anak : 224 Paket;
Kasur : 28 Pcs;
Matras : 28 Pcs;
Selimut : 56 Pcs;
Sandang Bayi : 140 Paket;
Kids Wear : 28 Paket;
Family Kit : 28 Paket;
Alas Kaki : 28 Paket;
Peralatan Dapur Keluarga : 28 Paket.

Dalam kunjungannya Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, M.T mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Risna pun menghimbau kepada warga dapat lakukan gotong royong membersihkan parit, sungai dan lingkungan sekitar agar kesehatan selalu terjaga dan tidak menimbulkan genangan air di lingkungan tempat tinggal mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kemudian, Risna meminta kepada Pemkab Kubu Raya agar segera menindaklanjuti apabila ada keluhan masyarakat terkait permasalahan Sosial.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Kunjungan Menteri Sosial Republik Indonesia ini sebagai salah satu agenda kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia bagi warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.

" Kegiatan tersebut terpusat di Parit Cabang Kiri Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan paket bantuan sosial tersebut nantinya akan di distribusikan ke tiga Desa yakni di Desa Parit Baru, Desa Teluk Kapuas dan Desa Punggur Kecil," kata Ade, Kamis (14/12/23).

" Kegiatan ini kami dari Polres Kubu Raya mengawal dengan ketat sesuai dengan instruksi dari Presiden kepada Kapolri untuk ikut mensukseskan program pemerintah dalam hal ini kami akan melakukan pengawalan dan pengawasan penyaluran bansos tersebut sesuai ketentuan," tegas Ade.

Dalam hal ini Polres Kubu Raya akan memastikan pengaman sosial baik dari Kementerian Sosial maupun Polri bisa sampai ke tangan warga agar bisa dirasakan manfaatnya.

Rabu, 13 Desember 2023

Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri

Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri
Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri.
KUBU RAYA - Upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah di lingkungan Polres Kubu Raya dan asrama Polri, Sidokes Polres Kubu Raya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya melakukan Fogging sebagai upaya antisipasi terhadap kembang biak nyamuk aedes Aegypti  pasca tingginya curah hujan yang melanda Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (13/12/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade adanya kegiatan pengasapan atau fogging oleh Sidokes Polres Kubu Raya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan di lingkungan Polres Kubu Raya dan Asrama Polri.

" Fogging ini bertujuan upaya menjaga lingkungan Polres Kubu Raya beserta Asrama terhindar dari penyakit Demam Berdarah dikarenakan tingginya curah hujan yang melanda Kabupaten Kubu Raya, sehingga didapati genangan air yang diakibatkan hujan dan pasang surut air sungai, sehingga meninggalkan genangan air, dimana kita ketahui bersama genangan air bisa menjadi wadah berkembang biaknya nyamuk aedes Aegypti,"kata Ade.

" Personil Polres Kubu Raya juga melakukan pembersihan di area perkantoran dan lingkungan asrama guna meniadakan tempat berkembangnya nyamuk aedes Aegypti, sehingga harapan kita tidak ada personil maupun warga asrama Polri yang terkena penyakit DBD,"terangnya.

" Demam berdarah adalah penyakit infeksi akibat virus  yang menular melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini menimbulkan gejala demam tinggi, sakit kepala, serta nyeri tulang dan otot. Jika tidak ditangani dengan tepat, demam berdarah berisiko mengancam nyawa,"ujar Ade.

" Kita ketahui bersama penyakit DBD ini dapat menyerang anak-anak dan orang dewasa, penyakit ini menular ketika nyamuk pembawa virus Dengue menggigit penderita demam berdarah, ungkapnya.

" Kami dari Polres Kubu Raya dengan ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar di masa tingginya curah hujan di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga lingkungannya lakukan pembersihan lingkungan di tempat-tempat yang rawan akan kembang biak nyamuk aedes Aegypti agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah,"tutup Ade.

Rabu, 06 Desember 2023

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kerabat di Jalan Kalimas Kubu Raya

Foto : Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kerabat di Jalan Kalimas Kubu Raya.
KUBU RAYA – Seorang pria bernama Eko Wahyudi (32) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumah kerabatnya di kawasan Jalan Kalimas, Rabu (6/12/23). Polisi dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Kakap telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah telah dibawa ke Puskesmas Sungai Kakap untuk visum et repertum luar yang menunjukkan tidak ada tanda penganiayaan, hanya bekas upaya bunuh diri.

Ade menyampaikan bahwa korban mengalami depresi karena masalah keluarga, termasuk perceraian dan masalah ekonomi. Sebelum kejadian, korban mengirim pesan serta gambar tali yang digunakan untuk bunuh diri kepada istrinya melalui WhatsApp.

Pria itu tinggal sementara di rumah seorang teman sejak Senin (04/12/23) dan tampak merenung serta bercerita kepada saksi tentang kesulitan yang dihadapi, termasuk masalah perceraian dan keuangan. Ketika korban tidak muncul dari kamarnya, saksi curiga dan menemukan korban telah meninggal dunia akibat gantung diri.

Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut meskipun jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman.

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Kalteng

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Kalteng
Foto Pelaku. Tim Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Kalteng. (Humas Polres Kubu Raya)
KUBU RAYA – Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) sukses menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Kalimantan Tengah. 

Mereka berhasil mendapatkan bukti berupa 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC melalui kerjasama antara Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.

AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, Kapolres Kubu Raya, mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku, seorang pria berinisial AG (32) di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Akibat dari laporan aduan yang kami terima, tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AG pada Kamis (16/11/2023) Pukul 18.30 WIB di rumahnya," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade.

"Pelaku mengakui perbuatannya meskipun sempat berkelit. Mobil Avanza KB 1077 WC tersebut digadaikan sebesar Rp. 24.000.000 kepada seseorang berinisial DW di Kalimantan Tengah," tambahnya.

"Akibat dari tindakan tersebut, uang sebesar Rp. 24.000.000 digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya," jelasnya.

Proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah sempat terkendala karena minimnya informasi dari pelaku. 

Namun, berkat kerjasama antara Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya berhasil mengamankan mobil tersebut di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (5/12/2023) Pukul 13.00 WIB.

"Barang bukti mobil akhirnya diamankan di daerah Banten dan kini sudah berada di Polres Kubu Raya," tutup Ade.

Kamis, 30 November 2023

Ruko Dua Lantai di Kubu Raya Terbakar

Foto : Ruko Dua Lantai di Kubu Raya Terbakar.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam sebab terbakarnya 11 ruko dua lantai yang berada di Jalan Adisucipto KM. 9 RT.004 RW.007 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,Kalbar.

Peristiwa terbakarnya 11 ruko dua lantai dengan luas bangunan 4 Meter x 24 Meter, yang merupakan bangunan permanen pada Kamis (30/11/23) Pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, hingga kini Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan sebab terbakarnya 11 ruko tersebut.

"Dari pemeriksaan para saksi-saksi di TKP, informasi yang kami dapatkan awal mula asap tebal yang keluar dari atap ruko Raja Karpet, hal itu diketahui awal oleh saksi berinisial AN yang tinggal di sebelah ruko Raja Karpet. Kemudian AN langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran," kata Ade.

Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi AN bersama warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, akan tetapi api semakin membesar dan merambat ke ruko di sebelah kanan dan kirinya.

"Tidak lama kemudian Damkar Mandiri dan Damkar Bhakti Suci tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api dan di bantu oleh 24 pemadam kebakaran dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak beserta petugas Kepolisian Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, diketahui Ruko Raja karpet ini adalah gudang penyimpanan karpet, spring bed, dimana barang-barang tersebut sangat mudah terbakar sehingga menyebabkan api mudah membesar," terang Ade.

Sekitar Pukul 03.00 WIB kobaran api di ruko No 1,2,3,4,5, dan 6 berhasil di padamkan. Namun Ruko No. 7,8,9,10, dan 11 sulit dipadamkan, mengingat ruko No. 7 dan 8 sebagai Gudang penyimpanan elektronik dan Oli.

"Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 06.30 WIB atas kerjasama 26 pemadam kebakaran gabungan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, selanjutnya pemadam kebakaran melakukan pendinginan keseluruhan lokasi 11 Ruko yang terbakar sampai petugas meyakini tidak adanya kepulan asap yang akan menimbulkan api kembali. Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berapa jumlah kerugian secara materil," jelas Ade.

"Kami dari Polres Kubu Raya dalam hal ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab sumber api yang menyebabkan terbakarnya 11 Ruko dua lantai di Jalan Adisucipto KM. 9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut," tegas Ade.

Selasa, 28 November 2023

Tersangka Pencurian Besi Diamankan Security di Alfamart

Foto : Tersangka Pencurian Besi Diamankan Security di Alfamart.
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial DI (31) dari Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, diamankan oleh security pergudangan Alfamart karena mencuri besi milik PT. Maharani Kharisma Mandiri. Perbuatan ini menyebabkan PT. Maharani Kharisma Mandiri mengalami kerugian sekitar Rp.3.966.230.00.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kaubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, membenarkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pria tersebut. Pelaku ditangkap oleh security pergudangan Alfamart di Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (26/11/23) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Pelaku diamankan saat hendak membawa barang curiannya keluar dari lokasi pergudangan Alfamart. Selain besi, pelaku juga mengambil berbagai barang seperti 2 buah jack base 60cm, 2 buah jack base + Roda, besi behel dan cincin 37 batang, besi 19 polos sebanyak 4 potong dengan panjang 1 meter, besi 19 ulir sebanyak 7 potong, dan besi 13 ukuran 80 cm 3 batang," jelas Ade, Selasa (28/11/23).

"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke petugas Polres Kubu Raya. Saat ini, pelaku sedang dalam proses hukum oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya dengan ancaman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP," tambahnya.

"Dari keterangan pelaku, aksinya didasari oleh kebutuhan ekonomi, namun perbuatannya tetap dianggap melanggar hukum. DI telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian," tegas Ade.


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno