Berita Borneotribun.com: Polsek Kendawangan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polsek Kendawangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Kendawangan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Juni 2021

Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan Ketapang

Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan Ketapang
Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan.

BorneoTribun Ketapang, Kalbar -- Kanit Reskrim Polsek Kendawangan IPDA Made Adnyana, S.H., mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di perairan laut muara Kendawangan Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, Senin (7/6) pukul 07.30 Wib.

Korban pertama kali ditemukan mengapung di perairan muara kendawangan oleh warga yang sedang menyeberang muara menggunakan kapal air. 

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim melaksanakan koordinasi dengan anggota Pos Airud Kendawangan dan Pos AL Kendawangan, kemudian pada pukul 08.10 Wib mayat dievakuasi dan di bawa ke Puskesmas Kendawangan untuk dilaksanakan Visum Et Repertum

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa menurut keterangan dari petugas kesehatan Puskesmas Kendawangan, pada pada hari Jum'at tanggal 04 Juni 2021 sekira pukul 13.00 Wib lalu, korban pernah datang ke puskesmas kendawangan untuk berobat dengan dengan keluhan diare.

Kemudian sehari setelahnya pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 jam 22.00 Wib korban meminta keluar dari puskesmas.

 
“Keterangan dari perawat puskesmas kendawangan, sebelumnya korban ini pernah datang ke puskesmas kendawangan untuk berobat dengan keluhan sakit diare, dan sehari setelahnya korban meminta keluar dari puskesmas dan seharusnya hari ini senin korban di sarankan untuk cek kesehatan kembali ke puskesmas ” Ujar Indrawan.

Ditambahkannya bahwa saat ditemukan warga, korban mengapung di air dalam posisi tertelungkup dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

Hasil dari visum yang dilakukan petugas puskesmas menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban. 

Adapaun dari identitas korban menunjukan bahwa korban bukan asli orang kendawangan dan informasi terbaru, korban akan di kebumikan di kendawangan.

Diketahui identitas seorang mayat lelaki yang ditemukan itu bernama Iram, lahir pada 1 Januari 1969 umur 52 tahun dan beralamat di Kabupaten Putusibau. 

Sedangkan saksi penemuan mayat tersebut adalah warga dusun cempedak desa Kendawangan kiri bernama Ujang.

Reporter: Jok
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno