Berita Borneotribun.com: Positif COVID-19 Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Positif COVID-19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Positif COVID-19. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Juni 2021

Maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama 7 Hari

Maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama 7 Hari
Ilustrasi. Gambar iStock

BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink dilarang membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar) selama 7 Hari.

Hal itu disebabkan sebelumnya ditemukan 2 orang penumpang asal pesawat Lion Air dan 7 penumpang asal pesawat Citilink rute Surabaya – Pontianak terpapar positif COVID-19.

Foto penumpang Bandara Supadio.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menyampaikan, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Provinsi Kalbar.

“Mereka boleh tetap terbang ke Pontianak tetapi hanya membawa kargo,” kata ungkap Harisson kepada wartawan, Jumat kemarin (25/6/2021).

Dijelaskan Harisson, dua penumpang Lion Air rute Surabaya – Pontianak pada 22 Juni 2021 yang terkonfirmasi positif itu membawa surat keterangan negatif PCR dari klinik Kantor Gubernur.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata itu (surat PCR Negatif) palsu. 

Pada barcode jika kita pindai memang menunjukkan pada klinik Kantor Gubernur. 

Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata ini dipalsukan. 

“Dengan teknologi sekarang barcode sudah bisa direkayasa. Namun tetap bisa terpantau dan terpindai,” kata Harisson.

Ilustrasi. Gambar iStock

Lanjut kata Harisson, keduanya saat datang ke Bandara Supadio tidak berani menunjukkan surat negatif PCR karena mereka khawatir ketahuan oleh tim Dinas Kesehatan di Bandara Supadio. 

“Untuk itu kita lakukan pemeriksaan swab PCR ternyata menunjukkan hasil positif,” timpalnya.

Lain halnya dengan tujuh penumpang Citilink yang dinyatakan positif. Tujuh orang ini, kata Harisson, membawa surat negatif PCR yang tidak memiliki barcode dan ada juga yang memiliki barcode, namun tidak bisa dipindai.

“Untuk itu kami lakukan pemeriksaan terhadap penumpang Citilink yang suratnya tidak memiliki barcode atau barcodenya tidak bisa dipindai. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan ternyata tujuh orang positif Covid-19,” jelasnya.

Sekarang ini, kalau masyarakat melakukan pemeriksaan di laboratorium yang tidak menggunakan aplikasi e-hac dalam pemeriksaannya, sebenarnya masyarakat telah melakukan pemeriksaan di laboratorium yang tidak direkomendasikan Kemenkes. 

Untuk itu laboratorium tersebut bisa saja mengeluarkan hasil pemeriksaan negatif, padahal positif. Buktinya, ada 10 orang yang menggunakan surat negatif PCR tanpa barcode atau dengan barcode tapi tidak bisa dipandai. 

“Buktinya, dari 10 orang ada tujuh orang yang positif, ini penumpang Citilink,” terangnya.

Saat ini, kata Harisson, seluruh penumpang pesawat yang positif COVID-19 itu tengah menjalani isolasi di Upelkes Provinsi Kalimantan Barat.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan kembali memberi sanksi kepada dua maskapai setelah ditemukan membawa penumpang positif COVID-19.

Besok Gubernur Kalbar akan memberi sanksi lagi kepada maskapai, karena ada 2 penumpang Lion Air positif. 

“Ada 2 orang ditemukan dengan nilai Cycle Threshold 14. Kemudian Citilink ditemukan 7 orang positif. Saya akan beri sanksi,” ujarnya di Pontianak, Kamis (24/6/2021).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun memastikan, kebijakan yang diambilnya itu sangat tepat demi keselamatan masyarakat Kalbar. 

Midji pun mengklaim, langkah tegas yang diambilnya itu bahkan diikuti Hongkong yang memberikan sanksi serupa kepada maskapai Garuda lantaran kedapatan membawa positif COVID-19.

“Garuda dilarang terbang ke Hongkong, kecuali membawa Kargo saja. Artinya apa yang kita lakukan selama ini benar,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini sebelumnya telah beberapa kali memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif COVID-19. Di mana, sanksi tegas itu berupa larangan membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu yang ditentukan.

Ilustrasi. Gambar iStock

Bahkan karena kebijakan itu, Sutarmidji sempat saling perang pernyataan dengan Kementerian Perhubungan dan beberapa anggota DPR lantaran Gubernur dinilai tak memiliki kewenangan tersebut. 

Namun Sutarmidji tetap kukuh dengan pendiriannya, sanksi tetap diberikan. Tercatat, Air Asia, Batik Air, Citilink, Lion Air dan Sriwijaya Air pernah mendapat sanksi tersebut.

Wajib menunjukan surat negatif PCR sebagai syarat masuk Kalbar ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Sutarmidji yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peratuan Gubernur Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (KO/YK)

Jumat, 25 Juni 2021

Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kalbar kembali meningkat, Bertambah Kasus Baru 189 orang

Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kalbar kembali meningkat, Bertambah Kasus Baru 189 orang
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson.

BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kalbar kembali meningkat, dimana pada Kamis (24/6/2021) terdapat tambahan kasus baru sebanyak 189 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan, penambahan kasus itu diketahui setelah adanya uji laboratorium terhadap 1.045 sampel. Dari penambahan kasus tersebut 29 orang diantaranya masih dirawat di rumah sakit.

“Pada 24 Juni 2021 dari 1.045 orang yang di uji laboratorium, terdapat 189 orang kasus positif Covid-19, 29 orang masih dirawat di rumah sakit,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, kepada wartawan (25/6/2021) malam.

Adapun kasus baru ini tersebar di Kota Pontianak 28 orang, Bengkayang 19 orang, Kayong Utara 11 orang, Ketapang 13 orang, Kubu Raya 18 orang, Melawi 21 orang, Mempawah 15 orang, Sambas 17 orang, Sanggau 3 orang, Landak 25 orang, Sekadau 15 orang, Kapuas Hulu 3 orang, dan Sintang 1 orang.

Harisson menjelaskan, untuk konfirmasi dinyatakan sembuh terdapat 120 orang yang tersebar di Kota Pontianak 8 orang, Kubu Raya 8 orang, Ketapang 7 orang, Melawi 18 orang, Landak 14 orang, Bengkayang 23 orang, Sambas 23 orang, dan Kota Singkawang 19 orang.

Dengan adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus Covid-19 di Kalbar ada sebanyak 13.711 orang, kasus aktif 993 orang atau 7.24 persen, kasus sembuh 12.502 orang atau 91,18 persen dan kasus meninggal dunia sebanyak  216 orang atau 1.57 persen.(*)

Senin, 14 Juni 2021

Merebak di Jawa Tengah, Varian Delta Kelabuhi Sistem Imun

Merebak di Jawa Tengah, Varian Delta Kelabuhi Sistem Imun
Seorang pasien terbaring di bangku saat mengantri untuk dirawat di ruang gawat darurat RSUD Dr. Loekmono Hadi, di tengah pandemi COVID-19 di Kudus, Provinsi Jawa Tengah, 2 Juni 2021. (Foto: Reuters)

BORNEOTRIBUN.COM - Kabupaten Kudus di Jawa Tengah mengalami pelonjakan kasus COVID-19 secara luar biasa. Pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) membuktikan varian B 1617.2 atau delta telah merebak di sana.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) mengamati grafik kasus COVID-19 dalam kunjungan ke Kudus, Minggu 13 Juni 2021. (Foto: Courtesy/Humas Pemda Jateng)

Penegasan mengenai masuknya varian delta dari India masuk ke Kudus disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Kementerian Kesehatan sendiri telah memastikan hal tersebut setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK), Universitas Gadjah Mada (UGM) keluar pada 11 Juni. Untuk membendung sebaran kasus lebih luas lagi, Ganjar mengusulkan Kudus menerapkan Gerakan Lima Hari di Rumah Saja.

“Saya butuh dukungan masyarakat, kalau masyarakat tidak mendukung ini nanti kucing-kucingan terus. Ingat varian baru sudah masuk di Kudus. Catat itu, sudah masuk di Kudus. Kenapa penularannya cepat sekali? Masyarakat musti sadar betul,” kata Ganjar dalam pernyataan kepada media di Kudus, Minggu (13/6).

Selama lima hari di rumah itu, lanjut Ganjar, orang tua dan anak-anak semestinya dilarang keluar rumah. Hanya untuk keperluan yang benar-benar penting, lanjutnya, masyarakat dapat bepergian. Usulan ini tentu saja masih harus memperoleh persetujuan dari pemerintah kabupaten setempat.

Pada Sabtu (12/6), Jawa Tengah melaporkan kasus kematian akibat COVID-19 tertinggi di Indonesia, yaitu 37 kasus dalam satu hari. Dari jumlah itu, di Kabupaten Kudus sendiri pada hari yang sama jumlah pasien meninggal dilaporkan mencapai 34 kasus. Artinya hampir seluruh kasus pasien yang meninggal pada hari Sabtu hanya berasal dari Kudus.

Karena ketidakmampuan fasilitas kesehatan setempat, lebih dari 1.200 pasien positif COVID-19 dikirimkan ke asrama haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Sementara setidaknya 350 tenaga kesehatan di Kabupaten Kudus dinyatakan positif. Pemerintah provinsi telah membantu mengirimkan 120 tenaga kesehatan untuk mengatasi kondisi yang semakin memprihatinkan.

Jawa Tengah mengalami penambahan zona merah secara mengejutkan. Ganjar mengaku telah menduga bahwa varian delta dari India yang menjadi penyebab pergerakan cepat ini.

“Kita akan lakukan pemeriksaan banyak sampel di tempat lain, saya curiga dengan pergerakan ini, tiga minggu sebelumnya hanya tiga kabupaten, kemudian bertambah delapan dan jadi sebelas. Perasaan saya waktu itu yakin, ini mesti varian baru. Dan ini kita petakan, Kudus yang pertama, dari pusat sudah merilis soal ini, maka ini serius untuk semuanya,” kata Ganjar.

Kabupaten-kabupaten di sekitar Kudus, seperti Grobogan, Demak, dan Pati, telah diingatkan mengenai potensi penyebaran kasus. Ganjar meminta seluruh pihak bekerja sama dengan baik. Jika peringatan tidak diindahkan, operasi yustisi dapat ditegakkan.

Kelabuhi Sistem Imun

Ketua Tim WGS SARS CoV-2, FKKMK UGM, dr. Gunadi, Ph.D, Sp.BA kepada VOA menjelaskan kasus di Kudus membuktikan bahwa varian delta sudah mengalami transmisi lokal. Penularan tidak lagi terjadi antara warga negara asing kepada warga Indonesia, tetapi antarwarga Indonesia sendiri, khususnya di Kudus.

Data kasus COVID-19 Kabupaten Kudus, Minggu 13 Juni 2021, dalam tangkapan layar.

Dia menambahkan, interaksi sosial dalam skala besar meningkatkan resiko timbulnya varian baru COVID-19. Apalagi, jika interaksi sosial besar itu tidak mempedulikan protokol kesehatan. Catatan kasus di Kudus membuktikan kegiatan pengumpulan warga dalam jumlah besar seperti hajatan dan penyelenggaraan acara tradisi lainnya, menjadi penyebab penyebaran kasus.

Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar vaksinasi bagi Lansia di kawasan Pura Terban, Sabtu, 12 Juni. (Foto: Courtesy/Humas Pemprov Jateng)

Upaya serius harus dilakukan untuk menekan penyebarannya karena varian baru ini memiliki dua dampak, yaitu lebih cepat menular dan bisa mengelabuhi sistem imun manusia.

“Bisa mempengaruhi efektivitas vaksin. Dia seperti tidak dikenali oleh sistem imun manusia. Ada dua variasi di varian delta, satu menyebabkan transmisi lebih cepat. Satu mutasi lagi menyebabkan dia mampu mengelabuhi sistem imun kita,” kata Gunadi kepada VOA.

Gunadi menjelaskan, varian delta memiliki dua mutasi di Receptor Binding Domain (RBD). Ini adalah bagian dari protein virus, yang berkaitan langsung dengan reseptor manusia. Mutasi di RBD inilah yang membuat varian delta memiliki dua kemampuan baru tersebut.

Petugas kepolisian membantu sosialisasi pemakaian masker kepada pengguna jalan di Kudus, Minggu, 13 Juni 2021. (Foto: Courtesy/Humas Pemkab Kudus)

Imun manusia terbentuk melalui dua jalan, yaitu terinfeksi COVID-19 kemudian sembuh, atau melalui vaksinasi. Kedua imun bentukan ini diketahui dalam penelitian, mampu dikelabuhi oleh varian delta. Dia menambahkan, masih dibutuhkan uji klinis lebih lanjut untuk memetakan dampaknya di dalam populasi. Namun, sebagai langkah antisipasi, sebelum dipastikan lebih rinci, masyarakat harus mewaspadai dampak mutasi ini. [ns/ah]

Oleh: VOA

Sabtu, 12 Juni 2021

Dua Penumpang Kapal Pesiar Royal Caribbean Positif Terjangkit COVID

Dua Penumpang Kapal Pesiar Royal Caribbean Positif Terjangkit COVID
Dua penumpang kapal Celebrity Millennium diketahui positif COVID-19 setelah menjalani tes wajib seusai pelayaran. (Foto: ilustrasi/Dale DE LA REY / AFP)

Dua penumpang kapal pesiar Royal Caribbean telah dites positif terjangkit COVID-19.

BorneoTribun Jakarta - Operator kapal pesiar Royal Caribbean, Kamis (10/6) menyatakan dua penumpang kapal Celebrity Millennium diketahui positif setelah menjalani tes wajib seusai pelayaran.

Royal Caribbean menyatakan kedua penumpang yang berada di kamar yang sama itu asimtomatik, kini berada dalam isolasi dan dipantau oleh tim medis.

“Kami melakukan pelacakan kontak, mempercepat tes bagi semua kontak dekat dan memantau situasi dengan cermat,” kata Royal Caribbean dalam suatu pernyataan.

Menurut operator kapal pesiar itu, “protokol komprehensif” yang dijalankan Celebrity Millennium telah melampaui “pedoman CDC (Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS) untuk melindungi kesehatan dan keselamatan tamu-tamu.”

Celebrity Millennium mulai berlayar hari Sabtu lalu dari St. Maarten dan telah singgah di beberapa perhentian di Karibia.

Royal Caribbean menyatakan awaknya telah divaksinasi penuh. Para penumpang diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi dan hasil tes negatif dalam 72 jam sebelum keberangkatan. Anak-anak yang terlalu muda untuk divaksinasi juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. [uh/ab]

Oleh: VOA

Ketua Satgas Pastikan Kesiapan RS Lapangan Indrapura Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Jatim

Ketua Satgas Pastikan Kesiapan RS Lapangan Indrapura Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Jatim
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito saat meninjau RS Lapangan Indrapura, di Surabaya, Jatim, Jumat (11/06/2021). (Foto: Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)

BorneoTribun Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito meninjau Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLI), Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/06/2021). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh tim, sarana, dan prasarana dalam mengantisipasi adanya lonjakan Kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah Surabaya, khususnya dari Kabupaten Bangkalan, Madura dan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Untuk memastikan kesiapan RS Lapangan ini dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Jawa Timur khususnya Surabaya akibat dari kejadian atau lonjakan yang terjadi di Bangkalan,” ujarnya usai peninjauan.

Selain kesiapan RS Lapangan, ujar Ganip, antisipasi juga dilakukan mulai dari langkah medis hingga penyekatan wilayah dengan menerjunkan tim lintas sektor bersama unsur relawan, TNI dan Polri di lapangan. Selain itu juga dilakukan upaya yang melibatkan para pemuka agama maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman dan literasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 melalui konteks perubahan perilaku.

Ketua Satgas menegaskan, penanganan pandemi tidak hanya mengenai permasalahan kesehatan tetapi juga menyangkut berbagai aspek mulai sosial, ekonomi, politik, hukum, dan keamanan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja bersama berbagai komponen bangsa untuk menangani hal tersebut.

“Saya setuju bahwa COVID-19 bukan hanya masalah kesehatan saja, tapi juga menyangkut masalah sosial, ekonomi, dan lainnya. Pengendalian ini harus kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.

Berdasarkan data Satgas Provinsi Jatim per Jumat (11/06/ 2021), RSLI yang mulai beroperasi sejak 26 Mei 2020 itu telah menangani Pasien COVID-19 sebanyak 7.723 pasien dengan jumlah kesembuhan sebanyak 7.157 pasien, dirawat 266 pasien, dan meninggal 1 pasien. Adapun daya tampung RS ini mencapai 400 tempat tidur dan saat ini terisi sebanyak 266 pasien.

Menurut data Relawan Pendamping RSLI, sedikitnya ada 13.167 PMI yang masuk Surabaya dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Hongkong, Taiwan, Amerika Serikat, Turki, hingga negara Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 orang terkonfirmasi Positif COVID-19 dan telah dirawat di RSLI dengan rincian 95 orang sudah dinyatakan sembuh dan 80 lainnya masih dirawat.

Sementar untuk Klaster Madura, RSLI telah menerima sebanyak 114 pasien dari penyekatan Madura dengan rincian 83 laki-laki dan 31 perempuan. Sebanyak 110 pasien sedang dirawat dan 4 pasien lainnya dirujuk ke faskes lainnya. Hingga saat ini dinyatakan tidak ada varian baru yang ditangani RS Lapangan Indrapura. 

(Tim KOMUNIKASI KEBENCANAAN BNPB/UN)

Senin, 07 Juni 2021

Pemdes Lihai Beri Sembako bagi Warga Positif COVID-19 jalani Isolasi Mandiri

Pemdes Lihai Beri Sembako bagi Warga Positif COVID-19 jalani Isolasi Mandiri
Pemdes Lihai Beri Sembako bagi Warga Positif COVID-19 jalani Isolasi Mandiri.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Pemerintah Desa Lihai Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi membagikan paket sembako kepada warga positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Kepala Desa Lihai, Hamsah mengatakan, diwilayahnya saat ini ada sejumlah warganya yang terdampak COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri.

”Warga kami yang Isolasi Mandiri di rumah dengan jumlah 5 rumah/KK,” Kata HAMSAH, saat ditanyai melalui telepon selular oleh media BorneoTribun.com.

Hamsah menuturkan, adapun untuk penanganan warga Pemdes Lihai mempunyai tim khusus yang selalu memantau warga yang terkena virus COVID-19.

“Bantuan yang kami berikan untuk warga yang terisolasi mandiri, berupa Beras, Telur, Indomie, Susu Kaleng, Ikan Kaleng, dan Vitamin. Hal ini untuk mengurangi beban mereka dan sebagai rasa tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Desa,” tuturnya sambil menjelaskan.

Hamsah berharap masalah pandemi COVID-19 ini dapat segera selesai agar masyarakat dapat hidup kembali dengan normal dan yang dalam masa isolasi.

“Kita berharap agar pandemi ini dapat segera selesai. Pemdes Lihai menganjurkan warga agar mengikuti Protokol kesehatan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,” ujarnya. 

Reporter: Erik.P
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno