Berita Borneotribun.com: Regional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 April 2023

Naik Dango Ke 38, Karolin Dukung Keterlibatan Generasi Muda

Naik Dango Ke 38, Karolin Dukung Keterlibatan Generasi Muda.
Landak, Kalbar - Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menghadiri pembukaan Naik Dango ke 38 tahun 2023 yang diikuti 18 kontingen, bertempat di rumah radakng aya, Kabupaten Landak, kamis (27/4/2023).

Naik Dango merupakan pesta syukur panen padi dari suku Dayak Kanayatn yang berada di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya.

Karolin mengatakan bahwa naik dango menjadi salah satu tradisi, adat istiadat dan kebudayaan yang ada di Dayak Kanayatn, sehingga harus dilestarikan dan dipertahankan dari generasi ke generasi.

"Ini merupakan tradisi nenek moyang kita dan harus dijaga, dipelihara serta diteruskan dari generasi ke generasi. Untuk itu generasi muda harus melestarikan naik dango ini agar budaya kita tidak hilang," ucap Karolin.

Karolin mengingatkan agar kegiatan naik dango tidak dibarengi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi nilai-nilai tradisi maupun adat istiadat yang ada.

"Naik dango ini merupakan kegiatan kebudayaan dan adat istiadat bagi masyarakat Dayak Kanayatn. Untuk itu kegiatan naik dango ini harus diisi dengan berbagai kebiasaan ataupun permainan rakyat dari Dayak Kanayatn serta melestarikan ritual-ritual adat istiadat kita," terang Karolin.

Lebih lanjut Karolin sangat mengapresiasi kegiatan naik dango ke 38 tersebut banyak diikuti oleh anak-anak muda yang mau ikut serta melestarikan kebudayaannya.

"Kita bersyukur generasi muda sudah mulai mau melestarikan adat istiadat ini, dan ini bisa lihat dari keikutsertaan anak-anak muda pasa acara naik dango ini. Melalui mereka inilah kelestarian adat istiadat Dayak Kanayatn ini akan tetap ada dan terjaga di masa depan nanti," tutup Karolin.

(Tim/Hermanto)

Sinergitas TNI - Polri, Nyanyi bersama didepan Posko Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023

Sinergitas TNI - Polri, Nyanyi bersama didepan Posko Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023.
Sukadana, Kalbar - Personel Pos Pengamanan Tugu Durian Kab. Kayong Utara selain melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pelayanan di Pos Pengamanan ( Pos Pam ) Opspol Ketupat Kapuas 2023 TNI - Polri menghibur Pemudik dengan cara nyanyi bersama di Tugu Durian, Selasa, (25/4/2023) lalu.

Petugas Pengamanan selain melaksanakan Penjagaan dan Pelayanan di Pos Pam juga memberikan Himbauan kepada pengunjung , memberikan Informasi kepada Pengunjung, Monitoring dan Patroli jalan kaki di seputaran Pos PAM Tugu Durian, selain itu Personil TNI - Polri menghibur dengan cara Nyanyi bersama dengan artis Aipda Lutful Hakim dari Sat Lantas Polres Kayong Utara dan Kopda Iin Subandi dari Koramil Sukadana, yang diaplus oleh para pengendara yang lewat.

Kapolres Kayong Utara Akbp Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas selaku Penanggung Jawab Pos Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023 di Pos Tugu Durian Sukadana Kabupaten Kayong Utara, menuturkan kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain melaksanakan kegiatan Pengamanan juga selalu Koordinasi sekaligus memberikan himbauan kepada Pengendara untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Apabila ada permasalahan yang urgen agar segera lapor ke Pos Pam Pantai Pulau Datok Sukadana Kabupaten Kayong Utara, dengan menggunakan pengeras suara yang ada di Pos Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023," Ujarnya.

Kami juga Menghimbau kepada pengendara agar selalu waspada dan hati-hati, serta jangan lupa perlengkapan berkendaraan, dan Kami juga Menghimbau kepada Pengendara yang akan berwisata ke arah Pantai Pulau Datuk agar waspada, terhadap barang bawaan berupa anak dan lainnya, terutama kepada orang tua agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak lepas dari pengawasan dan Kami juga selalu Koordinasi/bergabung dengan TNI, Dinas Kesehatan, Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, untuk Antisipasi suatu hal yang tidak diinginkan, Semoga Kegiatan Pengamanan dapat berjalan dengan Aman dan lancar. 

(Nusan/Hermanto)

Selasa, 25 April 2023

Klarifikasi Polres Sambas Terkait Beredarnya Narasi dan Meme Hoax Tentang Ida Dayak

Klarifikasi Ustadz Hatoli, S.Sy, M.H tentang postingan Meme.
Sambas, Kalbar - beberapa waktu lalu telah beredar di media sosial postingan meme menghina suku dayak yang mencatut nama Ustadz Hatoli, S. Sy. M.H di group WhatsApp DAD Kalbar yang berisi tentang pernyataan terkait pengobatan dayak pakai minyak babi dan bantuan iblis karena ilmu dayak ilmu iblis, pesulap merah kalau muslim jangan takut dengan orang kafir dayak kami punya kekuatan dan panglima dari sultan sambas, tentang pengakuan pembuat postingan mengaku berasal dari sambas kalimantan barat memastikan pengobatan ibu ida dayak memakai minyak Babi dan bantuan iblis dan roh keturunan dayak dan Minyak babi iblis kafir dayak. 

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolres Sambas bertempat di ruang loby polres Sambas mengadakan pertemuan dan klarifikasi Ustadz Hatoli S.Sy.M.H, ketua DAD Kabupaten Sambas, dr. Bonefasius dan hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, S.I.K,M.H, FKUB Kabupaten Sambas, Saedoni serta PJU Polres Sambas.
 
Di hadapan peserta yang hadir, Ustadz Hatoli, S.Sy, M.H dalam klarifikasinya menyampaikan tidak pernah membuat postingan tersebut.

"Atas nama Allah, saya tidak pernah membuat postingan bahkan ceramah terkait pengobatan ibu ida dayak dan saya akan melaporkan kepada pihak Polres Sambas terkait pencatutan nama dan foto diri saya di postingan tersebut," Ungkap Ustadz Hatoli, Selasa (25/4/2023).

Pada pertemuan tersebut Dir Krimum Polda Kalbar secara umum menyampaikan kepada masing-masing pihak agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta turut memberikan himbauan terkait beredarnya postingan yang mencatut nama Ustad Hatoli, S.Sy, MH. 

"Pihak Kepolisian akan mengusut tuntas permasalahan ini," jelas Kombes Aman Guntoro.

Senada dengan penjelasan di atas, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas dr. Bonefansius menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami akan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing dengan permasalahan tersebut," ungkap dr. Bonefansius.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni tentang klarifikasi oleh Ustadz Hatoli, S.Sy.M.H, Ketua DAD Kabupaten Sambas dr. Bonefansius, sekretaris Fkub (Saedoni) dan Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K.

Dengan adanya narasi meme berita hoax di Kabupaten Sambas tersebut, Kapolres Sambas menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di sambas untuk tidak mudah mempercayai dan terpancing dengan berita hoax yang dapat mengganggu Kamtibmas.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres sambas agar tetap aman dan nyaman serta Kondusif demi terciptanya kerukunan antar masyarakat dengan tidak mudah mempercayai membuat dan menyebarkan berita hoax," ungkap Kapolres Sambas.

(Rinto Andreas/RH)

Meski Hari Raya, Kantor Imigrasi Entikong Tetap Jalankan Fungsi Keimigrasian

Kantor imigrasi kelas II TPI Entikong melakukan filterisasi perlintasan WNI maupun WNA.
Sanggau, Kalbar - Pasca telah dilaksanakan upaya Vaksin tahap 3 serentak, kelonggaran berupa fasilitas kebijakan keimigrasian baik didalam dan luar negeri, kebijakan karantina dan meredanya Covid-19 di Indonesia, tentunya hal ini berdampak bagi arus lalu lintas perjalanan internasional masuk dan keluar Wilayah Indonesia khususnya pada Momen Libur hari raya Idul Fitri di tahun 2023 ini, dibandingkan tahun lalu. 

Berkaitan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang mudik dan atau berliburan ke luar negeri, Kantor Imigrasi dan tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong berupaya memaksimalkan fungsi keimigrasiannya demi terciptanya Layanan keimigrasian terbaik, pengawasan dan penegakan hukum serta menjadi fasilitator pembangunan ekonomi Nasional.  

Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong dalam hal ini juga mampu mengantisipasi arus perlintasan masuk pemudik di momen lebaran 2023 begitupun juga Pelaku Perjalanan Internasional lainnya baik WNI maupun Warga Negara Asing yang memiliki tujuan wisata, investasi dan lainnya untuk masuk dan keluar negeri. 

Adi Bambang Guritno, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengatakan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri, kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan sejumlah langkah antisipatif berupa penambahan personel dan Booth pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di PLBN Entikong. 

"Dengan adanya kelonggaran kebijakan untuk keluar masuk dari Indonesia dan Malaysia ini sangat terasa peningkatan keluar masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong," Ujar Adi Bambang Guritno kepada media ini, Selasa (25/4/2023).

"Dari data perlintasan imigrasi Entikong yang tercatat dari tanggal 18 April 2023 hingga 25 april 2023 sekitar 11.000 orang yang berangkat keluar wilayah Indonesia untuk berwisata dan juga sekitar 5000 orang yang masuk ke wilayah Indonesia. Dari hasil wawancara singkat petugas dengan pelintas didapatkan data bahwa pelintas keluar wilayah Indonesia pada momen libur Idul Fitri 2023 ini, mayoritas di dominasi oleh warga Kalimantan Barat yang ingin merayakan hari raya dengan kerabatnya ataupun juga berliburan di Malaysia yang bersebelahan dengan Indonesia. Sedangkan pelintas yang masuk ke Wilayah Indonesia memiliki tujuan untuk mudik maupun berkumpul bersama keluarga atau berwisata di Indonesia," lanjutnya.

Adi menambahkan tak hanya melakukan pelayanan keimigrasian, akan tetapi Petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga melaksanakan fungsinya untuk pengawasan dan penegakan hukum serta fasilitator pembangunan. 

Bukan hanya itu, Petugas imigrasi selalu berupaya memfilter orang asing yang hendak masuk wilayah Indonesia, agar hanya orang yang memiliki manfaat bagi negara Indonesia saja yang masuk ke Indonesia serta tidak tercantum dalam daftar tangkal atau buron interpol. Begitupun juga WNI yang hendak keluar wilayah Indonesia, petugas akan melakukan pencegahan apabila yang bersangkutan diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau masuk dalam daftar cegah atau buron dari pihak yang berwajib sesuai data cegah yang telah terintegrasi pada system informasi dan manajemen keimigrasian. 

Selain itu dalam penegakan hukum, tercatat pada awal tahun 2023 hingga saat ini petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah mendeportasi 4 Warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Wilayah Kerjanya.

"Tentunya peran petugas imigrasi dalam melakukan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum masih dengan tetap mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) dan sikap yang humanis dikarenakan petugas juga memahami adanya Hak Asasi Manusia," Ungkapnya.

Diharapkan dengan sikap yang humanis namun juga tetap cerdas, tegas dan tanggap ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku perjalanan internasional serta mampu mendorong pariwisata dan turut serta dalam memajukan ekonomi Negara Indonesia.

(Libertus/R. Hermanto)

Kapolres Bengkayang Lepas Rombongan Balik Mudik Gratis Presisi 2023

Pelepasan rombongan balik mudik presisi Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kapolres AKBP. Dr Bayu Suseno, S.I.K., S.H., M.M., M.H. didampingi pejabat utama dan Dinas terkait melepas rombongan balik mudik gratis Presisi dengan rute Bengkayang - Karangan, Bengkayang - Anjungan, Bengkayang - Sungai Pinyuh, dan Bengkayang - Pontianak, Selasa (25/4/2023). 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan mudik balik gratis pasca perayaan Idul Fitri 1444 H.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan operasi Ketupat Kapuas 2023 dari tanggal 18 April - 1 Mei 2023.

"Program ini sesuai dengan tema Balik Mudik Gratis Presisi," Ujar Kapolres Bengkayang. 

Berkaitan dengan arus balik lebaran tahun ini, Kapolres Bengkayang mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu patuh dan mentaati tata tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Kepada pengendara, pastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, pastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila lelah saat menempuh perjalanan," pesannya.

Program mudik balik gratis yang digelar Polres Bengkayang diikuti 29 orang, umumnya dari mereka adalah pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang hendak melanjutkan kuliah maupun bekerja di Pontianak pasca cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

(Rinto Andreas/RH)

Tawak Borneo Gelar Bakti Sosial Di Rumah Pantai Sungai Antu

Bakti sosial komunitas Tawak Borneo.
Sekadau, Kalbar - Komunitas Tawak Borneo melaksanakan Bakti Sosial Budaya Pelosok Negeri bertempat di Rumah Panyai Sungai Antu, pada tanggal 21 sampai 23 April 2023

Ketua Komunitas Tawak Borneo, Vero Aprolonius mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari bujang stefanus sandy dan dara Priska Erlanda gawai Dayak Tahun 2022, serta melibatkan Ikatan Pemuda Dayak Mualang, dan Komunitas Tawak Borneo.

Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut untuk belajar tentang budaya dari rumah panyai sungai antu, mengenalkan budaya yang ada di rumah panyai sungai antu kepada generasi muda, dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Sekadau menyasar Ikatan Pemuda Dayak Mualang (IPDM), Komunitas Tawak Borneo, Pelajar/Mahasiwa dan Masyarakat umum.

"Melalui kegiatan ini diharapkan generasi muda peduli terhadap budaya yang ada di Kabupaten Sekadau, dan perlu dibuat kebijakan oleh pemerintah daerah untuk melindungi rumah panyai sungai antu serta dukungan dari berbagai pihak untuk mempertahankan serta melestarikan budaya di rumah panyai sungai antu. Kondisi rumah panyai di beberapa bilik sudah mulai rusak termakan usia, perlu gerakan nyata untuk perbaikan/renovasi. Kami berharap pemerintah daerah dapat membuat kebijakan untuk mengucurkan dana perbaikan bangunan di rumah panyai sungai antu (renovasi juga harus melibatkan ahli waris rumah panyai untuk diskusi)," Ujar Vero. 

Kegiatan yang dilakukan yakni membersihkan lingkungan dan melakukan dokumentasi rumah panyai, Belajar dari rumah panyai sungai antu (mendengarkan cerita tentang rumah panyai, pertunjukan budaya oleh masyarakat suku mualang di sungai antu, pemutar film dokumenter).

Akhirnya kata, kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan dukungan dari Bupati Sekadau, Wakil Bupati Sekadau, Anggota DPRD Kab. Sekadau, Ketua DAD Kab. Sekadau, Camat Belitang Hulu, Ketua TP PKK Belitang Hulu, Ketua DAD Kec. Belitang Hulu, Pemerintah Desa Sungai Antu, Ahli Waris Rumah Panyai Sungai Antu, Masyarakat Suku Mualang di Sungai Antu, Pa4a Senior IPDM dan seluruh simpatisan yang terlibat serta mendukung kegiatan, sehingga dapat terlaksana dengan baik. 

(Tim/R. Hermanto)

Senin, 24 April 2023

Sekjen Formapera Kecewa, Program UHC Walikota Medan Isapan Jempol Belaka

Sekjen LSM Formapera Bambang Syahputra melakukan cross cek program Universal Health Coverage (UHC).
Medan, Sumut - Masih ingat program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Walikota Medan Bobby Nasution?. Janji menantu Presiden Jokowi itu untuk memberikan kemudahan masyarakat berobat dengan cukup menunjukkan KTP Kota Medan, nyatanya hanya isapan jempol belaka. 

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra yang mengaku kecewa dengan UHC yang berbeda fakta di lapangan. 

Ia menilai, Bobby tak mengungkap hal sebenarnya secara terbuka, bahwa untuk menerima manfaat UHC sehingga masyarakat Medan bisa memperoleh perobatan gratis di rumah sakit mana pun di ibukota Sumatera Utara itu, ada sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi. 

"Mestinya kan Walikota Medan transparan. Jangan terkesan PHP bisa berobat pakai KTP tapi faktanya ada syarat tertentu yang akhirnya terkesan hanya pencitraan saja," sesalnya saat berbicara kepada wartawan, Minggu (23/4/2023). 

Pria yang akrab disapa Bembenk ini menuturkan, hal itu diketahuinya saat ada keluarga asal Medan, yang berupaya mengobati buah hatinya bernama Jihan Afifah Lubis. Bayi berusia 5 bulan itu diketahui mengidap penyakit jantung bawaan sejak lahir. 

Fadli, ayah bayi malang yang bermukim di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung itu menuturkan, awalmya mereka membawa buah hatinya itu ke RS Murni Teguh, di Jalan Jawa, Medan Timur pada Selasa malam,18 April 2023 pukul 23.00 WIB. Usai mendapatkan penanganan awal, bayi itu kemudian dirawat di ruang PICU. 

"Lalu pihak rumah sakit mendatangi kami (orang tua bayi) itu untuk menanyakan sistem pembayaran, mau pembayaran umum atau dengan BPJS Kesehatan," ungkap Bembenk. 

Diakuinya, mereka saat itu memang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Alhasil, pihak rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan. Padahal, bayi tersebut dalam kondisi emergency. 

"Setelah itu kami mempertanyakan hal ini ke pihak HRD perusahaan dan bermohon agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan. Namun saat itu proses baru selesai pada 19 April 2023," cetusnya. 

Namun, lanjut Fadli, sangat disayangkan ketika pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan kepada kami. 

"Isinya yang disodorkan pihak administra RS Murni Teguh, agar kami mematuhi persyaratan wajib deposit sebesar Rp30 juta saat itu juga," ungkapnya. 

Namun demi menyelamatkan buah hatinya, Fadli pun menyanggupinya. Setelah berembuk, pihak keluarga pun menyiapkan panjar sebesar Rp10 juta dan sisanya Rp20 juta lagi dibayar pada besok hari. 

"Langkah ini kami lakukan kami demi bayi kami agar bisa langsung ditangani, tidak berlarut-larut agar bisa langsung masuk ruang PICU," terangnya. 

Namun Fadli mengaku kaget. Karena setelah anaknya masuk ruang PICU, pihak Admin RS Murni Teguh memberikan surat pernyataan kedua kepada berisi ultimatum. 

"Isinya, jika dalam waktu 3x24 jam BPJS belum aktif, maka pasien langsung otomatis masuk ke umum. Untuk itu, kami selaku pihak keluarga menanyakan program Pak Walikota Bobby Nasution yaitu tetang berobat gratis dengan hanya cukup menunjukkan KTP agar bisa langsung berobat," sebutnya. 

Terkait hal ini, Fadly juga mengaku heran dengan respons pihak RS Murni Teguh yang mengayakan bahwa jika sudah mendaftar sebagai peseeta BPJS, tidak bisa lagi didaftarkan ke program UHC. 

"Kami selaku pihak keluarga sudah bagai makan buah simalakama. Bingung kami, kalau dari awal pihak rumah sakit bicara kalau kami belum ada BPJS, mungkin saya bisa bawa anak saya berobat dengan menunjukkan KTP saja. Lagi pula saya kan baru bekerja sebulan di perusahaan swasta, pasti belum terdaftar sebagai peserta BPJS," ujarnya. 

Lanjut Fadli, sampai akhirnya ia berkoordinasi dengan Sekjen LSM Formapera Bambang Syahputra yang akhirnya ikut mendampingi pihak keluarga pasien ke rumah sakit. 

Hasilnya, pihak RS Murni Teguh melalui bagian informasi bernama Yeni Purba tetap ngotot dengan keputusannya, keluarga pasien wajib bayar karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. 

Koordinasi dengan Pihak Dinkes Medan 


Menindaklanjuti hal ini, Sekjen Formapera Bambang Syahputra sempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mencarikan solusi. Saat itu pihak Dinkes berjanji akan berkoordinasi dengan pihak RS Murni Teguh terkait permasalahan tersebut. 

"Namun pada Sabtu siang, 22 april 2023 pihak keluarga menerima kabar anaknya akan dirujuk ke RSUP Haji Aam Malik dan wajib melunasi pembayaran sebesar Rp16 juta. Saya pun menelepon pihak Dinkes kembali. Tapi semuanya sia-sia karena keluarga pasien tetap diwajibkan bayar karena sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sekalipun belum bisa aktif," ujar Bembenk kecewa. 

Atas kejadian ini, Bembenk kembali mempertanyakan program UHC Walikota Medan, karena seolah hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat Kota Medan. 

"Untuk itu, atas nama Formapera, kami akan menemui Walikota Medan Bapak Bobby Nasution atau bersurat kepada beliau untuk mempertanyakan persoalan pasien bayi ini dan menanyakan adanya persyaratan dan ketentuan tentang UHC agar masyarakat tidak bingung," pungkas Bembenk.

(Rizky/R. Hermanto)

Butuh Sentuhan Pemerintah, Jalan Desa Aris Becek Bagai Kubangan

Foto : Teteng dan kondisi jalan Desa Aris, Kecamatan Capkala, Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Akses jalan penghubung antar Kabupaten yaitu Kabupaten Bengkayang menuju Kabupaten Mempawah tepatnya Desa Aris, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang terus dikeluhkan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

Jalan becek dan berkubang selalu membuat pengendara yang melewati harus ekstra hati-hati dan tak jarang terjatuh.

Video kiriman seorang warga Capkala Teteng (45) kepada awak media Borneotribun.com Bengkayang, Senin (24/4/2023) tampak jelas mengatakan dimana Desa Aris merupakan Desa terpencil yang wilayahnya perbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah.

"Sementara, Jalan penghubung antar 2 kabupaten merupakan akses utama warga Desa Aris untuk melakukan aktivitas sehari-hari,miris kondisi jalan sampai saat ini dalam kondisinya rusak parah dan sangat memprihatikan," Ucap Teteng.

Teteng juga mengatakan semenjak Indonesia merdeka pada tahun 1945 silam bahkan sampai saat ini jalan ini lebih parah 30 tahun yang lalu,belum ada tersentuh adanya pembangunan sungguh sangat memperhatikan. Sesungguhnya kemerdekaan hanya untuk mereka yang berada diluar sana sementara kami yang di pedalaman ini tanpa adanya menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya.

"Harapan kami kepada Gubernur Kalimantan Barat Pak Sutarmidji untuk bisa merealisasikan pembangunan jalan menuju Desa Aris, karena di jalan ini juga terdapat bangunan Sekolah Dasar yang juga letaknya daerah terpencil. Saya mohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat untuk dengan segera membangun akses jalan penghubung antar dua Kabupaten," Kata Teteng.

Jika jalan ini bagus termasuk Regulasi ekonomi di sini akan meningkat dan bertumbuh dengan baik. 

"Sekali lagi saya memohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat untuk merespon dan mau membangun jalan ini dan ini juga harapan masyarakat kami khususnya masyarakat kecamatan capkala, kabupaten bengkayang, saya juga sebagai warga merasa prihatin melihat dan situasi kondisi jalan ini dengan teriring doa kami semoga Bapak Gubernur dapat memberikan yang terbaik pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Bengkayang, Kecamatan Capkala,Desa Aris," Pungkas Teteng.

Teteng juga mengatakan sudah puluhan tahun lamanya juga Desa Aris belum ada Penerangan Listrik sama sekali, program Indonesia terang dari Bapak Jokowi Widodo Presiden Republik Indonesia sema sekali belum di nikmati oleh warga Desa Aris. 

"Jadi kami mohon untuk ke dua Item pekerjaan ini Listrik dan pembangunan jalan ini dapat terealisasikan," Tutup Teteng.

(Rinto Andreas/RH)

Sabtu, 22 April 2023

Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Sanggau Sholat Ied Dilapangan Rutan

Sholat Ied Rutan Kelas IIB Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah Sekaligus Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rutan Sanggau, di lapangan Rutan Sanggau, Sabtu (22/4/2023).

Pada kesempatan tersebut
menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin, S.Kom.I, M.Sos sebagai Imam dan Khatib Idul Fitri, Kepala Rutan Sanggau, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.

Kegiatan diawali dengan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriyah, selanjutnya mendengarkan Khutbah Idul Fitri.

Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring dan Pembacaan Remisi Umum oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan WBP.

Terakhir Halal bi Halal antara Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sanggau.

Jumlah Warga Binaan Rutan (WBP) Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 Orang dengan rincian sebagai berikut ;
- RK I, dengan besaran 15 Hari sebanyak 24 Orang; Besaran 1 Bulan sebanyak 51 Orang; Besaran 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang; dan RK II Nihil.

(Libertus/RH)

Kamis, 20 April 2023

Tiga Pelaku Penganiayaan Heri Gunawan Berhasil Diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak

Tiga Pelaku Penganiayaan Heri Gunawan Berhasil Diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak.
Pontianak, Kalbar - Tiga pelaku penganiayaan Heri Gunawan yang terjadi pada sabtu (15/4) di Jalan Kom Yos Sudarso tepatnya depan Gg. Melati Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat yang lalu berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo,S.I.K,MH mengatakan,” Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/POLSEK PONTIANAK BARAT/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALBAR,tanggal 16 April 2023 yang dilaporkan oleh Lince Yuliana,kami telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap saudara Heri Gunawan. Ketiga pelaku EH (35), AP (32) dan RM (27) kooperatif tidak melarikan diri saat diamankan petugas.

Dari keterangan ketiga pelaku setelah dilakukan pemeriksaan mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilatar belakangi persoalan pribadi antara korban dan ketiga pelaku dan antara korban dan pelaku saling mengenal, dari ketiga pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa 
-1 (satu) buah pedang berjenis samurai (milik  RM 
-1 (satu) buah celurit milik korban yang direbut pelaku 
-1 (satu) helai baju berwarna biru Muda milik korban
-1 (satu) helai Celana Jeans berwarna biru dongker milik korban.

Sementara itu hasil visum terhadap korban menerangkan bahwa ;
1. Mengalami luka pada bagian Pergelangan Tangan Sebelah Kanan;
2. Mengalami Luka pada bagian Lengan Sebelah Kanan;
3. Mengalami Luka pada bagian Siku Sebelah Kiri;
4. Mengalami Luka pada bagian Kepala Bagian Belakang;
5. Mengalami Luka pada Jari tangan Sebelah Kanan.

Dari peristiwa tersebut lanjut Kasat Reskrim, ketiga pelaku akan kita dipersangkakan Pengeroyokan dimuka umum secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) Tahun Penjara dan akan dikembangkan penanganannya terkait penerapan pasal 170 Ayat (2) KUHPidana hukuman penjara 9 (Sembilan) Tahun.

(Tim Redaksi)

Puluhan Pemudik Gratis Tiba Di Mapolres Sintang

Puluhan Pemudik Gratis Tiba Di Mapolres Sintang.
Sintang, Kalbar - Puluhan peserta mudik gratis presisi Khatulistiwa 2023 dari program yang digelar beberapa waktu lalu oleh Polda Kalbar berkolaborasi dengan Pemprov Kalbar tiba di Kabupaten Sintang, Rabu (19/4/2023).

Setibanya di Mapolres, rombongan peserta mudik sendiri disambut langsung oleh personel Polres Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan program mudik gratis dengan jargon presisi Khatulistiwa 2023 tersebut merupakan inisiasi Polda Kalbar bersama Pemprov Kalbar untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan mudik ke kampung halaman nya.

“Tiba di Mapolres Sintang, peserta mudik kita sambut sekaligus sambil menunggu jemputan dari keluarga masing-masing” Tutur Kapolres.

Diungkapkan oleh Kapolres Sintang, adanya Program mudik gratis tersebut dapat mendorong pengurangan mudik dengan sepeda motor yang diharapkan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan saat pelaksanaan mudik.
 
“Dari data yang potensi kecelakaan saat mudik paling banyak terjadi pada kategori sepeda motor, maka dari itu adanya program mudik gratis ini dapat membantu dalam mengurangi atau meminimalisir tingkat kecelakaan” Pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

Ketua PWPSU Burju Simatupang Mengajak Wartawan Peduli Kepada Anak Yatim Dan Janda Miskin

Ketua PWPSU Burju Simatupang Mengajak Wartawan Peduli Kepada Anak Yatim Dan Janda Miskin.
Medan, Sumut - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara (PWPSU) bekerja sama dengan Media Pendamping News (MPNEWS) dan Metropos 24 melaksanakan kegiatan bakti sosial, Kamis (20/4/2023) pagi.

Kegiatan bakti sosial yang berlangsung di kantor Media Pendamping News Jalan Pantai Barat No.46 Kel.Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia tersebut dengan membagikan ratusan paket sembilan bahan pokok (Sembako) secara gratis kepada para anak yatim piatu dan janda-janda miskin.

Disela-sela kegiatan berlangsung, Ketua Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara sekaligus pemilik (Owner) Media Pendamping News (MPNEWS) dan Metropos 24 Burju Simatupang,ST menyebutkan tujuan diselenggarakannya kegiatan bakti sosial ini semata-mata kepedulian wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara terhadap anak-anak yatim piatu dan para janda-janda miskin yang sudah menjadi kewajiban kita untuk membantunya.

"Selain kewajiban kita untuk membantu dan memperhatikan anak-anak yatim piatu yang sudah tidak ada lagi orang tua yang mangasuh dan mengasihi,tentunya di moment Lebaran ini kitalah yang berkewajiban untuk mengasihi anak-anak yatim piatu tersebut," Sebut Burju Simatupang yang juga tokoh masyarakat Sumatera Utara tersebut.

"Sebagai wartawan kita tidak hanya sebagai sosial control, akan tetapi kita juga memiliki rasa kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu dan para janda-janda miskin," Sambungnya.

Burju Simatupang juga mengajak para wartawan dan pemerintah setempat yang ada di Sumatera Utara untuk dapat terus menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap anak-anak yatim yatim dan para janda-janda miskin, terutama di moment-moment Hari Raya Idul Fitri seperti ini. Dimana mereka memerlukan kebutuhan untuk berlebaran.

"Kalau bukan kita siapa lagi, mari kita gemar membantu sesama walau nilainya kecil namum penuh arti," Tukasnya. 

Turut hadir adir dalam kesempatan itu, Pemimpin Redaksi (Owner) media online JournalisNews.com Abdul Halil,SE, Pemimpin Redaksi (Owner) media online Inang Perkasa Wilmar Tambunan,SE serta para pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara sekaligus pemilik (Owner) Media Pendamping News (MPNEWS).

(Rizky/R. Hermanto)

Rabu, 19 April 2023

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya Sudah Beroperasi Di Kecamatan Sanggau Ledo

Koperasi Simpan Pinjam Redjeki Mandiri Jaya Sanggau Ledo.
Bengkayang, Kalbar - Koperasi Simpan Pinjam Redjeki Mandiri Jaya yang beralamat di Merabu Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat diduga melakukan sebuah perbuatan yang melawan hukum. 

Berdasarkan informasi dari Nasabah inisial M melalui anaknya menyampaikan kepada media ini kalau SPT tanah milik M ditahan oleh pihak KSP Redjeki Mandiri Jaya Sanggau Ledo.

Sebelum pelunasan angsuran pinjaman di koperasi itu dilakukan oleh nasabah ibu M, tidak ada petugas koperasi yang menjelaskan tentang adanya tunggakan lainnya, selain daripada 456000 (sisa 1 bulan tertunggak di kantor).

Hal itu di buktikan melalui percakapan di WA antara petugas koperasi bernama Leo dan anak nasabah berinisial N pada tanggal 17-18 Januari 2023.

Lebih lanjut si petugas koperasi dari yang lama sampai yang baru tidak ada mengatakan kepada nasabah M perihal denda.

"Di tulis di kertas putih oleh petugas koperasi bernama Leo, dititip di rekap, jumlah seluruhnya 1.112.000. Dari jumlah seluruhnya 1.112.000 itu gabungan antara tunggakan angsuran 1 bulan di kantor dan uang tapalan dari Syahrul," Ujarnya, Selasa (18/4/2023) kemarin.

Kemudian, atas arahan saran dari Leo dan Syahrul untuk membayar lunas angsuran sisa 1 bulan 456000 di kantor, ibu M pun langsung segera membayar lunas. Dan di tulis Lunas oleh rekap koperasi tersebut di kwitansi tertanggal 13 Maret 2023.

Untuk uang Syahrul yang membantu talangi angsuran ibu M selama 1 bulan setengah, Syahrul telah sepakat kepada nasabah melalui anak nasabah cukup bayar 1 bulan angsuran sebesar Rp. 456.000,-.

"Abg bayar lunas di kantor 456000, kalau lunas silahkan minta agunannya berupa SPT Markiah. Untuk uang saya abg boleh bayar pakai cicil saja," ucap Syahrul melalui telepon di WA Pada saat kami (red_ibu M) setelah melakukan pembayaran secara Lunas di kantor KSP Redjeki Mandiri Jaya, agunan SPT tidak dikembalikan koperasi itu kepada nasabahnya, karena masih ada dana lainnya (denda) yang tidak diketahui oleh nasabahnya.

Dalam hal ini kami merasa jadi korban dugaan tindakan Penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum KSP Redjeki Mandiri Jaya kantor Sanggau Ledo.

Diduga kuat koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya yang saat ini beroperasi di kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang belum mengantongi izin keberadaan.

Mohon kepada instansi terkait untuk segera periksa izin keberadaann koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya jika dibiarkan berlarut-larut akan ada korban penipuan lagi dan diduga juga koperasi berkedok Rentenir.

(Rinto Andreas/Nicodimus)

Minggu, 16 April 2023

Perayaan 11 Tahun Paroki Pakumbang, Karolin Ajak Umat Kompak Mengembangkan Gereja

Perayaan 11 Tahun Paroki Pakumbang, Karolin Ajak Umat Kompak Mengembangkan Gereja.
Landak, Kalbar - Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menghadiri perayaan dan misa 11 tahun Paroki Santo Fransiskus Asisi Pakumbang sekaligus penerimaan sakramen krisma oleh Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus di Gereja Santo Fransiskus Asisi, Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, minggu (16/04/23).

Karolin mengatakan berdirinya Paroki Santo Fransiskus Asisi Pakumbang bukan sesuatu yang didapat dengan mudah, karena ada perjuangan yang dilakukan sehingga paroki tersebut bisa ada dan sudah berusia 11 tahun.

"Adanya paroki disini bukan sesuatu yang mudah karena ada perjuangan yang dilakukan antara pemerintah dan gereja yang saling berkomunikasi serta berkoordinasi secara baik, sehingga paroki ini bisa sampai saat ini berusia 11 tahun," ucap Karolin.

Karolin berpesan kepada umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Pakumbang agar bersama-sama untuk bergotong-royong mengembangkan gereja sebagai bagian dari tanggung jawab umat katolik kepada tuhan.

"Mari umat paroki untuk mengembangkan gereja dan paroki ini, agar semakin maju dan berkembang dalam hal apapun. Jika umat ada rejeki tidak ada salahnya membantu untuk membangun gereja ini, tetapi yang terpenting itu keimanan kita juga harus semakin bagus," pesan Karolin.

Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus mengucapkan terimakasih kepada Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa yang sudah membatu berdiri beberapa paroki baru di Kabupaten Landak.

"Terima kasih kepada ibu Karolin yang sudah membantu mengembangkan gereja, karena selama Saya menjabat Uskup Agung Pontianak sudah ada 8 paroki baru dan 3 paroki baru itu ada di Kabupaten Landak. Selain itu, kita juga harus mendukung pembangunan Keuskupan yang lebih modern dan mandiri," ungkap Mgr. Agus.

(Tim/R. Hermanto)

Rapat Konsulidasi, PSI Mantapkan Bacaleg 2024

Rapat Konsulidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bengkayang, Kalbar - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Se-kabupaten Bengkayang mengadakan rapat konsolidasi pengurus partai dan pemantapan persiapan Bacaleg 2024 serta penguatan Basis DPC Se-Kabupaten Bengkayang, Sabtu (15/4/2023) Siang.

Kegiatan Konsilidasi berlangsung lancar tanpa ada halangan bertempat di Gedung Pertemuan Wisma Tuah Raya Jl. Guna Baru No.77B Trans Rangkang,Simpang Kantor Bupati Bengkayang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang,Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPW PSI Kalimantan Barat Dr. Alexius Akim, M.M, Sekretaris Bapilu DPW PSI Kalimantan Barat Eging Reigen, S.Kom, Ketua Biro LHKPSDA DPW PSI Kalimantan Barat Agusandi, S.E., M.E, Ketua DPC PSI Mempawah Hulu, Kabupaten Landak Deodorus Giri, S.Pd, dan Ketua DPD PSI Kabupaten Bengkayang Sumi Lia,A.Md.Pjk.

Selain itu juga hadir semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir ada 8 Kecamatan yang hadir dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Diantaranya Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Tujuh Belas, Kecamatan Seluas, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Teriak, Kecamatan Samalantan dan Kecamatan Monterado.

Pembukaan kegiatan rapat konsulidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Bengkayang Sumi Lia,A.Md,.Pjk.

Ketua DPD PSI Kabupaten Bengkayang Sumi Lia,A.Md,.Pjk saat memberikan arahan dalam rapat tersebut menegaskan,hari ini saya sengaja mengumpulkan rekan-rekan pengurus dari kecamatan untuk Pemantapan Persiapan Bacaleg tahun 2024 mendatang dengan baik,terutama untuk Bacaleg-bacaleg dimana setiap kecamatan harus ada Bacaleg-bacaleg.

Sumi Lia saat diwawancarai oleh awak media juga mengatakan sejauh ini untuk calon Bacaleg sudah hampir 70% kita tetap optimis.

"Terkait dengan kendala ya sejauh ini tidak ada sieah kendala,ya yang namanya suatu organisasi ya kadang adalah kendala disitu kita sama-sama untuk setiap pengurus bisa kita atasi," Ucap Sumi.

Harapan saya kedepannya kepada calon Bacaleg-bacaleg bisa memantapkan tahun 2024 mereka harus bisa bekerjasama dengan pengurus dimana Bacaleg-bacaleg ini harus saling berkomunikasi dengan pengurus-pengurus yang ada di kecamatan dan setiap dapil harus saling berkomunikasi dengan pengurus DPC dan DPD.

Ketua DPW PSI Kalimantan Barat Dr.Alexius Akim, M.M,. Saat di wawancarai oleh awak media mengungkapkan untuk giat hari ini kita dalam rangka pembenahan struktur Partai langkah-langkah bagaimana untuk mempersiapkan diri. Sehingga setiap dapil yang ada di DPD Kabupaten Bengkayang tidak ada yang tersisa alias Full.

Sementara untuk menghadapi kesiapan Pemilu 2024 mendatang PSI sudah siap apapun sistem pemilu nanti yang akan dilaksanakan saya kira PSI dimana pun tidak hanya dibengkayang tapi justru seluruh se-Indonesia ini PSI sudah siap bertempur.

"Kedepannya diharapkan kepada semua pengurus DPD, DPC disetiap kabupaten dan kota dikalimantan barat untuk tetap semangat dan lebih lagi bekerja keras untuk bisa memperoleh kemenangan minimal satu DPD satu fraksi," Pungkas Alexius Akim, Ketua DPW PSI Provinsi Kalimantan Barat.

(Rinto Andreas)

Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades

Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades.
Bengkayang, Kalbar - Beberapa waktu yang lalu telah beredar di media sosial video tentang pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang di duga pelaku percobaan perncurian dengan pemberatan.

Dalam video tersebut tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan. Mengenai hal tersebut, pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi sebagai berikut: 

1. Bahwa benar lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan dan terjadi pada hari Senin (10/4/23) sekira jam 02.15 Wib. Pelaku pemukulan adalah sdr. AN dan sdr. AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah sdr. AS. Ketiganya merupakan warga masyarakat Desa Rukma Jaya, sedangkan AL diketahui merupakan oknum kades setempat. 

2. Bahwa dalam penganiayaan tersebut, AN yang memakai baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL yang memakai baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

3. Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F. Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan maka akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Adapun untuk kronologi kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU. Kemudian pada Senin (10/4) sekira pukul 02.15 Wib, sdr. AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL. Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS dan AL juga melakukan penganiayaan terhadap AL. Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan.

Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menghimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang terkait apabila menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres.

Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut.

(Rinto Andreas)

Pelaku PETI di Sekadau Hilir, Di Bekuk Polisi

Tersangka PETI.
Sekadau, Kalbar - Tim Satreskrim Polres Sekadau Polda Kalbar kembali mengamankan seorang pelaku Pertambangan Emas tanpa Ijin (PETI) di Dusun Serampuk, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (15/4/2023) sore.

Pelaku berinisial AW, 33 tahun, dibekuk saat tengah melakukan aktivitas pertambangan, sehingga ia digiring ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono kepada awak media menjelaskan, tersangka AW diamankan atas laporan masyarakat.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Satreskrim Polres Sekadau langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, tersangka tertangkap tangan tengah bekerja menambang emas di kawasan Dusun Serampuk Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka AW, polisi menyita barang bukti aktivitas PETI yang terdiri atas 1 helai kain kian, satu buah selang hos, satu buah selang spiral, satu buah selang, satu buah dulang, serta satu buah starter mesin dompeng.

Kemudian, disita pula satu buah lempeng merk mesin dompeng, satu buah alat pengambung mata bor, satu buah mata bor dan satu buah drum belah.

Atas perbuatannya ini, tersangka AW terancam melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Selain itu, dengan diamankannya satu tersangka baru ini, maka total tiga LP aktivitas PETI yang berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono selanjutnya kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan dapat memicu bencana alam. 

“Kami akan menindak tegas siapapun pelaku atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sekadau,” tutupnya.

(Hms/R. Hermanto)

Sabtu, 15 April 2023

Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Plastik Merah, Terungkap

Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Plastik Merah.
Kubu Raya, Kalbar - Terungkap sudah, pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan. Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (9/4/23) jam 20.00 wib lalu.

Terungkapnya kasus Pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K ,S.I.K.

Indrawan menerangkan, Ia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kompas kasus tersebut.

"Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya," beber Wira, Jumat (14/4/23).

"Kemudian pada Senin (10/4/23) pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Wira.

Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

"Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru," pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra.

(Tim Redaksi)

Jumat, 14 April 2023

DWP Provinsi Kalbar Serahkan Bingkisan Ke Sesama Di Bulan Ramadhan

DWP Provinsi Kalbar Serahkan Bingkisan Ke Sesama Di Bulan Ramadhan.
Kubu Raya, Kalbar - Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Ketua Dharma Wanita Provinsi Kalimantan Barat (DWP Provinsi Kalbar), Ny. Windy Prihastari, S.STP, M.Si., bersama pengurus DWP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Anjangsana di UPT Panti Sosial rehabilitas lanjut usia Mulia Dharma, jalan Adisucipto KM.12,6 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya dan Lembaga Panti Asuhan Hidayatullah Bina Anak Yatim dan Mualaf Jalan Arteri Supadio Gang Radio No.7, Kamis (13/4/2023).

Adapun bantuan yang diberikan kepada para penghuni panti tersebut adalah berupa beras, tepung, kental manis, gula, kopi serta roti.

"Kami memberikan sedikit buah tangan, semoga semuanya bisa dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan ibadah puasa pada tahun ini agar lebih baik dibandingkan dengan tahun kemarin," ungkap Ketua DWP Provinsi Kalimantan Barat.

Sebagai informasi, Panti Sosial Mulia Dharma merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Panti ini berdiri pada tanggal 1 April 1977 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 02 / KWDS / Bansos / 1978. 

Saat ini Panti Sosial Mulia Dharma memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 90 orang lanjut usia.

(Tim Liputan)

FAPO Minta Dinas Terkait Untuk Segera Menutup Tambang Batubara PT. Abadi Ogan Cemerlang

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU didepan terminal Batu kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra selatan.
OKU, Sumsel - Puluhan masa Aktivis Gabungan Kalangan Ormas, LSM dan Media yang tergabung di Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) melakukan aksi unjuk rasa damai dan menuntut kepada dinas Terkait agar segera menutup kegiatan aktivitas penambangan Batubara yang berada di Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan OKU yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang diduga telah mengangkangi dan melanggar Perda Sumsel dan undang-undang yang berlaku. 

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU didepan terminal Batu kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra selatan, Kamis (13/4/2023). 

Dalam orasinya, Ketua FAPO Junaidi menegaskan Aktivitas penambangan Batubara di Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melanggar dan mengangkangi undang-undang dan peraturan Daerah yaitu : 

1. Undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,
2. Undang-undang no 38 tahun 2004, dan
3. Perda Sumsel no 5 tahun 2011 tentang tata cara larangan angkutan Batubara dijalan umum.

Menurut Junaidi, penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang sudah jelas melanggar peraturan yang ada. 

"Ya, PT Abadi Ogan Cemerlang semestinya transportir mobil Pengangkut Batubara seharusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum seperti mereka lakukan selama ini dikarenakan berdampak dengan kehancuran jalan yang mengakibatkan seringnya mengalami kemacetan Lalulintas dan kecelakaan," ungkapnya.

Menanggapi aksi yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU, Noven Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU) dalam orasinya angkat bicara mengenai persoalan angkutan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang. 

"Kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila dinas Terkait terindikasi adanya pembiaran Terkait penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang yang diduga telah melanggar peraturan dan Undang-undang yang berlaku," Ujar Noven. 

Ketua Forum Aktivis Peduli OKU Junaidi mengatakan keberadaan FAPO akan bersinergi dengan dinas-dinas terkait untuk selalu mengawal dan bekerjasama dengan pemerintah didalam menegakan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

Dalam akhir orasinya, Forum Aktivis Peduli OKU Mengucap kan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Komering Ulu yang telah bekerjasama mengamankan jalannya orasi aksi damai yang dilakukan FAPO dengan aman dan lancar.

(Andi/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno