Berita Borneotribun.com: Satpol PP Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Satpol PP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satpol PP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Maret 2023

Razia Kos Dan Penginapan, 1 Terindikasi Gunakan Narkoba

Diduga terindikasi menggunakan narkotika.
Sanggau, Kalbar - Dalam upaya menekan angka kerawanan keamanan, ketertiban dan kenakalan remaja di Bulan Suci Ramadhan, BNN dan Polisi Pamong Praja Kota Sanggau melaksanakan razia Hotel, Penginapan dan kos-kosan diwilayah Kecamatan Kapuas, Rabu (29/3/2023) malam.

Kegiatan tersebut berkenaan dengan surat dari kepala Satpol-PP  tertanggal 29 Maret 2023 nomor 300/561/satpol pp-b, tentang pelaksanaan razia pekat di wilayah kecamatan Kapuas yang dimulai pukul 21.00 wib sampai dengan selesai.

Dalam pelaksanaan, sampai dengan pukul 03.00 Wib dini hari terjaring 11 orang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.


"Dan dari hasil pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring razia pekat di dapati satu orang yang positif terindikasi menggunakan narkoba (golongan thc/ganja dan golongan amfetamin), awalnya yang bersangkutan menolak dan tidak mengakui tetapi setelah dilakukan assessment singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan narkoba," Ujar Hery
Ariandi SKM selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau.

Menurutnya, yang bersangkutan terjaring di salah satu rumah kost dan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kost.

Untuk selanjutnya pihak BNN Sanggau menunggu surat berita acara penyerahan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang ada di BNN Sanggau.

Dikonfirmasi terpisah via telepon, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun.,S.T.,MM membenarkan hal tersebut di atas dan menyampaikan semoga dengan seringnya kegiatan seperti ini dilaksanakan akan memberikan dampak berkurangnya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)

Kamis, 15 Juli 2021

Yudha Jaya Minta Bupati Gowa Untuk Copot Oknum Satpol PP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan

Yudha Jaya Minta Bupati Gowa Untuk Copot Oknum Satpol PP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan
Yudha jaya Mahasiswa FH. Unsa Makassar. 

BORNEO TRIBUN MAKASSAR -- Menanggapi beredarnya video kasus dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan oleh oknum satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Pemda Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, mendapat kecaman keras Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Rabu, (14/7/2021).

Yudha jaya Mahasiswa FH. Unsa Makassar mengatakan bahwa Penganiayaan atau tindak pidana Kekerasan terhadap pasangan suami istri ini terjadi disalah satu Cafe di Kabupaten Gowa, oknum satpol-PP tersebut melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan saat melakukan razia Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pandemi COVID-19.

Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan dan sudah mempertontonkan arogansi institusi, ini harus diproses secara hukum pidana.

Ini adalah satu dampak buruk penerapan PPKM covid-19 karena oknum tersebut melakukan tindak pidana penganiayaan saat menjalankan tugas atas nama institusi.

Lanjut Yudha Jaya, Polres Gowa harus bertindak tegas apalagi salah satu korban kekerasan tersebut adalah seorang perempuan ini sudah masuk ranah kekerasan terhadap perempuan, barang bukti rekaman video dan keterangan saksi sudah cukup sebagai alat bukti untuk menjerat hukum oknum anarkis tersebut.

Dengan bangganya mengatakan "Saya satpol (dengan nada keras)" oknum tersebut sudah arogan atas nama institusinya sebagai penegak hukum.

Kami meminta Bupati Gowa untuk segera mencopot oknum tersebut karena sudah mencoreng nama institusi Satpol-PP Kab. Gowa dan tidak layak sebagai penegak hukum.

Oleh: Irwan Lawing

Senin, 07 Juni 2021

Menyikapi viralnya Oknum Satpol PP Rusak Ukulele, Wali Kota Pontianak: Pastikan Sanksi Tegas

Menyikapi viralnya Oknum Satpol PP Rusak Ukulele, Wali Kota Pontianak: Pastikan Sanksi Tegas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono minta warga Pontianak perketat prokes (Foto: Prokopim)

BorneoTribun Pontianak - Menyikapi viralnya berita pengerusakan ukulele milik pengamen jalanan yang disita oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyayangkan tindakan oknum tersebut.

“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Sebagai pecinta musik, Edi turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol PP itu. Secara pribadi dirinya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru.

“Saya juga akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang petugas Satpol PP Kota Pontianak tengah menghancurkan satu-persatu ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan. Video tersebut mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak termasuk seniman musik ibukota.

(KO/J)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno