Berita Borneotribun.com: Sawit Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sawit. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Maret 2024

Upaya Pemerintah Kubu Raya Tingkatkan Sertifikasi Sawit

Upaya Pemerintah Kubu Raya Tingkatkan Sertifikasi Sawit
Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya. ANTARA/Dokumentasi Prokopim Kubu Raya.
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, tengah berupaya keras dalam mempercepat proses sertifikasi kelapa sawit yang berkelanjutan, mengingat masih minimnya jumlah kebun sawit milik petani yang telah tersertifikasi.

"Pada kenyataannya, di Kubu Raya belum ada kebun kelapa sawit milik petani yang sudah tersertifikasi. Setidaknya pada tahun 2023, ada 27 perusahaan sawit di Kubu Raya, namun hanya 11 di antaranya yang telah memperoleh sertifikasi," ujar Pejabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, dalam pernyataannya di Sungai Raya pada hari Jumat.

Sertifikasi kelapa sawit yang berkelanjutan menjadi prioritas utama mengingat Kubu Raya merupakan kabupaten dengan luas kebun sawit terbesar ketiga di Kalimantan Barat.

Data pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki luas kebun sawit mencapai 198.714 hektar, dengan produksi kelapa sawit mencapai 147.887 ton. Dari produksi tersebut, 80,18% berasal dari perkebunan besar swasta, sementara sisanya, sebesar 19,82%, berasal dari perkebunan rakyat.

Kehadiran Kubu Raya dalam rantai pasok kelapa sawit, baik secara lokal maupun nasional, menjadi krusial. Namun, ketika sertifikasi menjadi keharusan bagi semua pelaku industri kelapa sawit di Indonesia, hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri.

Pemerintah Kubu Raya berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, mereka akan mengusulkan peraturan bupati guna mempercepat proses sertifikasi, yang nantinya akan dibahas oleh DPRD untuk menjadi peraturan daerah yang mengikat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para petani kelapa sawit di Kubu Raya.

Erdi Abidin, pemimpin proyek penyusunan Regulasi Peraturan Bupati (Perbub) Kubu Raya Percepatan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan, menjelaskan bahwa model baru telah ditemukan untuk mendorong percepatan sertifikasi, yakni melalui pembuatan peraturan daerah.

Langkah berikutnya adalah memberikan insentif bagi proses sertifikasi tersebut dan melibatkan petani, terutama melalui kelompok-kelompok petani, dengan bantuan dari sumber daya yang tersedia di pemerintah daerah.

Erdi menekankan bahwa dengan memiliki status yang legal, para petani akan mendapatkan keuntungan lebih saat menjual produknya, karena tanpa sertifikasi, mereka tidak dapat mengekspor kelapa sawit ke luar negeri.

Tidak hanya itu, sertifikasi juga penting untuk menjamin praktik usaha yang ramah lingkungan serta mengendalikan dampak sosial dan ekonomi. Dengan sertifikasi, daya jual produk juga dipastikan akan meningkat.

"Dengan adanya sertifikasi, aspek keberlanjutan usaha juga lebih terjamin. Kualitas pekebun kelapa sawit pun akan meningkat karena sertifikasi bertujuan untuk menciptakan sistem industri perkebunan kelapa sawit yang ekonomis, sosial-budaya yang layak, dan ramah lingkungan," jelasnya.

Erdi optimis bahwa dengan adanya regulasi yang tepat, semua kebun kelapa sawit di Kubu Raya akan tersertifikasi pada tahun 2025 sesuai dengan amanat Perpres No. 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Rabu, 28 Februari 2024

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Kebijakan Sawit, Rendahnya Realisasi Replanting Sawit Jadi Sorotan Utama Rapat

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Kebijakan Sawit, Rendahnya Realisasi Replanting Sawit Jadi Sorotan Utama Rapat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/02/2024). (Foto: Humas Setkab/Agung)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas pada Selasa (27/02/2024), membahas berbagai isu terkait kebijakan sawit di Indonesia. Salah satu fokus utama rapat adalah rendahnya realisasi program replanting sawit, yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam keterangan persnya bahwa regulasi yang mempersulit proses replanting menjadi salah satu penghambat utama. 

Dia menyampaikan, "Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulasi. Oleh karena itu, tadi diminta agar mengkaji Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal, satu, selain sertifikat diminta juga rekomendasi dari KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan].”

Airlangga juga mengusulkan peningkatan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. 

Hal ini diharapkan dapat membantu pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. 

"Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat, di P4, sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama, beli bibit dan hidup di tahun pertama,” katanya.

Masalah ketelanjuran lahan juga dibahas dalam rapat tersebut. Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Jadi dilihat dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk di dalam Undang-undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021."

"Oleh karena itu, perlu ada percepatan penyelesaian keterlanjuran lahan untuk pekebun rakyat, termasuk untuk pembagian wilayah TORA-nya juga harus didorong ke sana,” ujarnya.

Rapat juga membahas rencana BPDPKS untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Airlangga menyatakan bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret. 

"Tentu kita lihat program lain dari BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit], kita juga kaji terkait dengan pemberian beasiswa untuk keluarga pekebun,” tandasnya.

Minggu, 25 Februari 2024

Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar

Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar
Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar. Gambar ilustrasi Cangkang Sawit.
PONTIANAK - Potensi cangkang sawit Kalimantan Barat sebagai sumber energi terbarukan menarik perhatian Polandia. Hambar Wiyadi, General Manager Pelindo II Pontianak, mengungkapkan bahwa perwakilan Kedutaan Besar Republik Polandia menunjukkan ketertarikan saat mengunjungi Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Kedutaan Polandia telah berkunjung ke Kalbar dan melihat aktivitas pelabuhan. Mereka tertarik akan potensi cangkang sawit untuk bahan baku energi terbarukan," ujarnya.

Potensi ini disambut baik oleh pihak Indonesia, terutama karena cangkang sawit menjadi salah satu limbah yang cukup melimpah di Kalimantan Barat. Dalam kunjungannya, perwakilan Polandia juga menyoroti infrastruktur pelabuhan yang memadai, terutama melalui Terminal Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.

"Untuk Pelabuhan Dwikora tidak bisa bersandar oleh kapal besar karena dangkal. Namun Pelabuhan Kijing sangat memungkinkan kedalaman mencapai 16 meter," jelas Wiyadi.

Piotr Firlus, Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Republik Polandia, menegaskan bahwa Polandia tengah mencari sumber energi yang ramah lingkungan, terutama mengingat situasi geopolitik saat ini. Dengan konflik antara Rusia dan Ukraina, kebutuhan akan pasokan energi di Polandia semakin mendesak.

"Saat ini sedang dilakukan penjajakan sumber energi yang ramah lingkungan seperti cangkang sawit," ujar Firlus. "Kami melihat dan mendengar bahwa Kalbar merupakan penghasil cangkang sawit yang cukup besar dan memiliki pelabuhan baru yang cukup besar dan dapat menampung kapal-kapal besar."

Polandia, sebagai negara di Eropa Tengah, memiliki kebutuhan energi yang signifikan, terutama saat musim dingin dengan suhu ekstrim. Hal ini mendorong Polandia untuk mencari pasokan energi yang berkelanjutan. Firlus juga menambahkan bahwa Polandia masih mengandalkan Pelabuhan Rotterdam di Belanda sebagai pusat transshipment untuk pasokan energi, namun potensi kerja sama dengan Indonesia memberikan alternatif yang menarik.

"Ini adalah potensi besar untuk dapat saling bersinergi," tegasnya.

Kerja sama potensial antara Indonesia dan Polandia dalam bidang energi terbarukan seperti cangkang sawit diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak, sambil juga memberikan kontribusi positif terhadap upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

Minggu, 04 Februari 2024

Dana DBH Sawit untuk Perlindungan 2.700 Pekerja di Landak

Penyerahan santunan program BPJAMSOSTEK di Landak. (ANTARA/Dedi)
Penyerahan santunan program BPJAMSOSTEK di Landak. (ANTARA/Dedi)
LANDAK - Sebanyak 2.700 pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kini dilindungi oleh program sosial perlindungan ketenagakerjaan yang didanai dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, pada hari Sabtu.

"Dalam rakor pelaksanaan perlindungan bagi 2.700 pekerja perkebunan sawit, kami menggunakan dana dari DBH sawit tahun 2023," ujar Samuel di Landak.

Ia menjelaskan bahwa skema perlindungan ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, yang menjadi mungkin berkat dana dari DBH Perkebunan Sawit yang merupakan hal baru.

"Kami mendapatkannya pada tahun 2023 dan 2024. Dengan kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami dapat memanfaatkan peluang ini karena salah satu ketentuan dari DBH ini memungkinkan untuk perlindungan ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit," katanya.

Samuel menyatakan dukungannya terhadap program tersebut untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak.

"Pemerintah Kabupaten Landak akan mendukung semua program terkait perlindungan tenaga kerja ini karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Saya yakin ke depannya akan semakin banyak yang bergabung sebagai peserta mandiri. Ini akan kita dorong dan sosialisasikan di berbagai kesempatan, terutama di desa-desa yang masih memiliki masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Samuel.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pontianak, Ryan Gustaviana, menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat untuk melindungi pekerja perkebunan sawit.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja perkebunan sawit akan mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko perjalanan dan tempat kerja, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, bantuan beasiswa bagi dua anak maksimal senilai Rp174 juta, dan jaminan kembali bekerja," jelasnya.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan santunan bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia saat bekerja, dengan total santunan mencapai Rp42 juta serta santunan berkala selama 24 bulan.

Terkait dengan DBH sawit di Kalimantan Barat pada tahun 2023, baik untuk pemerintah provinsi maupun 14 kabupaten atau kota di Kalimantan Barat, totalnya mencapai Rp310,98 miliar.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Jumat, 02 Februari 2024

Instruksi Presiden 6/2019 Ditetapkan untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit memberikan sambutan pada DKT mengenai implementasi RAN KSB, Kamis (01/02/2024), secara daring. (Foto: Humas/Jay)
Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit memberikan sambutan pada DKT mengenai implementasi RAN KSB, Kamis (01/02/2024), secara daring. (Foto: Humas/Jay)
JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau yang dikenal dengan focus group discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024. 

Diskusi ini, yang merupakan seri I dan diselenggarakan secara daring, menghadirkan beragam narasumber termasuk Deputi Bidang Investasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari; Direktur Pangan dan Pertanian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jarot Indarto; serta akademisi dan tim ahli dari Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara, Diana Chalil.

"Rangkaian kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bekerja secara sistematis dalam kerangka policy cycle berdasarkan evidence based guna penyempurnaan terhadap instrumen kebijakan RAN KSB yang baru ke depan yang akan kita dorong," ujar Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit saat membuka diskusi.

Bhakti menekankan pentingnya komoditas kelapa sawit sebagai penopang subsektor perkebunan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

"Ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar 35,16 miliar Dolar AS atau 12,7 persen terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2022. Kelapa sawit juga menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Dan yang ketiga, menciptakan kemandirian energi baru terbarukan biodiesel dengan pemanfaatan untuk pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter pada tahun 2023," ungkapnya.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reputasi produk kelapa sawit Indonesia di pasar global dengan fokus pada penatakelolaan perkebunan yang ramah lingkungan.

"Arahan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, sebagai wujud komitmen konkret Presiden serta bentuk konsolidasi kebijakan, program, dan kegiatan perkelapasawitan nasional yang terserak di berbagai kementerian lembaga pada pemerintah pusat dan di berbagai OPD [organisasi perangkat daerah] pada pemerintahan daerah penghasil sawit," tambahnya.

Meskipun demikian, Bhakti mengakui bahwa banyak pekerjaan yang belum terselesaikan menjelang berakhirnya pelaksanaan Inpres RAN KSB pada 2024. 

Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelangsungan kebijakan ini.

Bhakti berharap hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan bagi penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penyelesaian pelaksanaan RAN KSB periode 2019-2024 serta kelangsungan RAN KSB di masa yang akan datang.

“Masukan narasumber dan partisipasi aktif peserta FGD menjadi penting guna mencapai kualitas rekomendasi kebijakan presisi, guna menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Inpres RAN KSB yang existing serta menyempurnakan rencana kebijakan RAN KSB yang akan datang,” tandasnya.

DKT ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Sabtu, 27 Januari 2024

Pj Gubernur Kalbar Hadiri Workshop PSR, Perkebunan Sawit Rakyat Dibahas, Target PSR 16.000 Hektar di Kalbar

Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK - Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., telah menghadiri Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". Workshop ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Pontianak pada Kamis (25/1/2023).

PSR merupakan inisiatif untuk membantu petani kelapa sawit dalam memperbaharui kebun mereka dengan varietas kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.

Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Dr. Harisson menyampaikan, "Melalui program PSR ini, diharapkan produktivitas lahan milik petani dapat ditingkatkan tanpa perlu membuka lahan baru."

Program PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur utama, yaitu Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas.

Dalam konteks legalitas, petani yang berpartisipasi dalam program ini harus memastikan aspek legalitas tanahnya terpenuhi. 

Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan produktivitas, targetnya adalah meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar per hektar per tahun dengan kepadatan tanaman kurang dari 80 pohon per hektar.

Sertifikasi ISPO menjadi hal penting untuk menjamin keberlanjutan program ini. Peserta program diberi fasilitas untuk mendapatkan sertifikasi ISPO pada panen pertama. 

Adapun prinsip sustainabilitas mencakup berbagai aspek, seperti tanah, konservasi, lingkungan, dan kelembagaan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memainkan peran penting dalam pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit. 

BPDPKS bertugas mengelola dana pengembangan dan cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Dalam kesempatan ini, dr. Harisson juga membahas tentang Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Kalimantan Barat. 

Ia mengungkapkan bahwa meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan DBH sebesar 311 miliar rupiah untuk Kalimantan Barat, namun ia merasa masih kurang.

Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan, Muhammad Abdul Ghani, menargetkan areal seluas 16.000 hektare untuk program PSR di Kalimantan Barat. 

Ghani menyatakan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam merealisasikan program ini.

Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Workshop yang berkaitan dengan Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Acara ini diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dengan tema "PTPN Untuk Sawit Rakyat". (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa realisasi PSR hingga saat ini telah mencapai 300 ribu hektare di Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani kelapa sawit dan kesejahteraan mereka.

"Tantangan PSR saat ini bukanlah soal pendanaan, SDM, atau faktor lainnya, melainkan terkait dengan penataan dan regulasi. Hal ini sedang dalam proses penyelesaian," tambahnya.

Jumat, 26 Januari 2024

Upaya Membangun Keberlanjutan Industri Sawit di Indonesia

Upaya Membangun Keberlanjutan Industri Sawit di Indonesia
Dirjenbun Kementan saat menerima cendera mata dari Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan Muhammad Abdul Ghoni. ANTARA/Dedi
PONTIANAK - Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, memimpin ajakan untuk menjaga keberlanjutan industri sawit, menegaskan bahwa komoditas perkebunan menjadi kebanggaan Indonesia pada saat ini.

"Saat ini hampir sebagian besar perkebunan rakyat dari berbagai komoditas, seperti teh, karet, tebu, kelapa dalam, dan lainnya, mengalami penurunan. Komoditas-komoditas tersebut telah mengalami masa jayanya dan kini kurang produktif, tidak seperti sawit yang masih terus eksis dan membutuhkan perhatian khusus untuk menjaga kelangsungannya," ujar Andi Nur Alam Syah dalam sebuah workshop yang diadakan oleh PTPN untuk petani sawit rakyat, di Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Kamis.

Dirjen tersebut menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan industri sawit, sangat penting untuk mengatur tata kelola dan regulasi yang tepat. Pihaknya saat ini berkomitmen untuk mengatur hal tersebut.

"Saar ini, kita memiliki lahan sawit yang luas, kebun sawit yang sudah ada, dan petani sawit yang sudah siap. Namun, perlu adanya penataan dan penyempurnaan regulasi yang lebih efisien dan mudah," tambahnya.

Menurut Andi, program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan industri sawit dan harus didukung oleh semua pihak. 

Dia mengatakan bahwa PSR dapat mendorong peningkatan produktivitas sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat, dengan harapan produktivitasnya setara dengan sawit yang dikelola oleh perusahaan besar.

"Sawit memiliki peran yang sangat signifikan dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, PSR menjadi penting agar produksi dan produktivitas sawit dari masyarakat terus meningkat," ujarnya.

Namun, dia juga menyoroti perlunya penataan ulang terkait bantuan yang diberikan kepada penerima program PSR, serta perlunya penyempurnaan regulasi terkait hal tersebut. 

Untuk itu, dia menyebutkan bahwa peraturan pertanian dan peraturan presiden yang sedang disusun saat ini menjadi hal yang sangat penting.

"Pengaturan terkait penataan lahan, pengembangan SDM, penerapan ISPO, implementasi PSR, dan hal-hal lainnya harus diatur melalui regulasi yang lebih jelas dan mudah dipahami. Kami berharap bahwa hal ini dapat menjadi solusi sehingga pelaksanaan PSR di lapangan tidak lagi terbentur oleh peraturan yang rumit dan lambat. Kami juga mengharapkan bahwa dalam regulasi tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat memiliki peran yang lebih aktif terkait alokasi anggaran. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan seefektif mungkin," tambahnya.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Jumat, 10 November 2023

DPD BAMAGNAS Kabupaten Sekadau Lakukan Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja Kristen

DPD BAMAGNAS Kabupaten Sekadau Lakukan Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja Kristen.
SEKADAU - DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kabupaten Sekadau diketuai Pdt Marthin Jasmin, S.Th Melaksanakan Rapat koordinasi pimpinan gereja Kristen Kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja Gapembri Jalan Longkam Jaya, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada hari Kamis, 9 November 2023

Agenda: Membangun sinergitas pemerintah dengan pimpinan gereja dalam menciptakan suasana kondusif dan damai pada pemilu tahun 2024, Strategi partisipasi gereja pada pemilu tahun 2024 Laporan progres pembangunan gedung Christian Center, Penguatan moderisasi beragama dan implementasinya pembinaan kerukunan internal umat Kristen, serta Program pelayanan BAMAGNAS Kabupaten Sekadau. Diikuti 53 pimpinan gereja Kristen Kabupaten Sekadau.

Dalam arahannya Wabup Subandrio SH.MH mengucapkan selamat atas terselenggaranya musyawarah antar gereja nasional Kabupaten Sekadau yang pada hari ini. Bamagnas adalah wadah bagi pemkab untuk menyalurkan bantuan hibah rumah ibadah Jemaat Kristen.

"Dulu pemerintah sulit memberikan bantuan kepada umat Kristen karena cabang gerejanya banyak. Sekarang kehadiran Bamagnas dapat mempermudah pencairan dana hibah.

Lebih lanjut wabup mengatakan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah, semua usulan harus dimasukan kedalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) terangnya. 

Menyinggung soal hibah, wabup menjelaskan pada tahun 2024 pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan untuk KPU, Bawaslu dan pihak keamanan guna kepentingan pemilu serentak 2024. Namun untuk rumah ibadat tetap akan kita upayakan bagi rumah ibadat yang tidak layak.

Soal RPJPD, wabup menambahkan, Sekadau termasuk kabupaten yang paling tinggi capaiannya yaitu mencapai 85 persen.

Untuk pencapaian RPJPD, pemkab Sekadau mempunyai visi dan misi. Pemkab saat ini fokus bagaimana membangun perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau. Oleh karena itu masyarakat harus manfaatkan investor yang masuk ke daerah kita demi kesejahteraan masyarakat ucap Wabup

Pada pemilu 2024. Wabup mengajak pimpinan gereja agar menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif maupun pilpres dan wapres periode 2024-2029.

Minggu, 06 Agustus 2023

Pemkab Sekadau Dorong Pertanian Melalui Pendistribusian Bibit Sawit kepada Kelompok Tani

Bantuan Bibit Sawit
SEKADAU - Upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor pertanian terus berlanjut. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan Perkebunan (DKP3) Kabupaten Sekadau melakukan pendistribusian bantuan bibit sawit kepada kelompok tani penerima.

Secara simbolis penyerahan bantuan ini diadakan belum lama ini, secara resmi Bupati Sekadau, Aron menyerahkan bantuan di penangkar bibit Desa Tapang Semadak.

Dalam pernyataannya, Kepala Dinas DKP3, Drs. Sandae, M.Si, menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan bibit sawit telah selesai dilakukan hingga minggu pertama bulan Agustus 2023. Meskipun terdapat keterlambatan dalam pelaksanaannya karena kendala transportasi di sebagian kelompok tani, tetapi proses ini telah berhasil rampung.

"Untuk tahun 2023, jumlah bantuan bibit sawit dari Pemkab Sekadau mencapai 72.000 batang, mengalami peningkatan 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan komitmen kuat dari bupati dan wakil bupati dalam memberikan bantuan bibit sawit kepada para petani. Saya senang mengumumkan bahwa bantuan ini telah diterima oleh para petani," ungkap Kepala Dinas pada Jumat (4/7/2023).

Dengan penyelesaian pendistribusian bantuan bibit sawit kepada 27 kelompok tani di 7 kecamatan, Kepala Dinas berharap kepada para ketua kelompok tani untuk memantau perkembangan kondisi tanaman di setiap anggota kelompok. Jika terdapat masalah atau kendala terkait dengan kondisi tanaman, diharapkan agar segera dilaporkan kepada Dinas DKP3.

"Tentu saja, tidak dapat dihindari bahwa selama proses perjalanan dari penangkar bibit ke lokasi tujuan, ada kemungkinan terjadinya kerusakan pada satu atau dua tanaman. Namun, ini merupakan hal yang wajar," tambahnya.

Mengenai rencana kedepan, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Dinas Pertanian akan melakukan persiapan yang lebih baik lagi dalam rangka memberikan bantuan bibit sawit. 

Hal ini dilakukan mengingat sekitar 80% penduduk Sekadau merupakan petani, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengangkat potensi ekonomi di wilayah tersebut.

Dengan adanya langkah konkret seperti pendistribusian bantuan bibit sawit ini, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Sekadau akan semakin berkembang dan berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal.

(Tim/Yk/Hermanto)

Dinas Pertanian Kabupaten Sekadau Berkomitmen Sukseskan Program Unggulan Pertanian dan Perkebunan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan dan Perkebunan, Drs. Sandae, M.Si
SEKADAU - Dinas Pertanian Kabupaten Sekadau terus berkomitmen untuk memastikan suksesnya program unggulan pemerintah daerah yang dijalankan, khususnya yang berdampak positif bagi petani dan perkebunan.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melakukan peninjauan lapangan terhadap lahan kelompok tani yang menerima bantuan bibit sawit pada tahun 2022 lalu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan dan Perkebunan, Drs. Sandae, M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memonitor perkembangan tanaman sawit yang telah ditanam oleh kelompok tani pasca menerima bantuan bibit dari Pemerintah Kabupaten Sekadau pada bulan November 2022.

"Ada 16 kelompok tani yang tersebar di 13 desa dan 6 kecamatan yang menerima bantuan bibit sawit pada tahun 2022. Saat ini, kami sedang merencanakan wilayah mana yang akan kami tinjau. Ini penting dilakukan agar kami bisa melihat sendiri perkembangan tanaman," ungkap Kepala Dinas tersebut pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Dalam pertemuan di kantornya, Drs. Sandae menjelaskan bahwa beberapa tim akan diterjunkan ke lapangan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi oleh para petani. Tim ini juga akan memberikan edukasi terkait perawatan tanaman sawit.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dari 35.000 bibit sawit yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau pada tahun 2022. 

Selain itu, langkah ini dianggap akan berdampak positif secara ekonomi bagi petani, mengingat program ini akan terus berlanjut sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Sekadau pada tahun 2023 juga telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan 72.000 bibit sawit kepada 27 kelompok tani.

Penyerahan simbolis bantuan bibit ini dilakukan pada bulan Juli lalu, sebagai tindakan konkret untuk terus mendukung pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di daerah ini.

(Tim/Hermanto)


Sabtu, 29 Juli 2023

Tragedi Kecelakaan Kerja di Kalbar, Pekerja Pabrik Tewas Terpintal Mesin Sawit

Pekerja Pabrik Tewas Terpintal Mesin Sawit
KUBU RAYA – Tragedi menimpa seorang pekerja pabrik di Kubu Raya, Kalbar, pada Jumat (28/7/23) pukul 17.30 Wib, Riski (23), warga Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor B, tewas terpintal Mesin Pabrik Pengolahan Sawit Conveyor di PT. Pundi Lahan Khatulistiwa.

Kejadian tersebut terjadi saat Riski bersama rekannya sedang memperbaiki kerusakan mesin pengolahan sawit.

Tiba-tiba, mesin conveyor tersebut tanpa diduga menyala dan menggiling tubuh Riski yang sedang melakukan perbaikan plat conveyor.

Meskipun rekan kerjanya berusaha mematikan mesin, namun sayangnya Riski sudah meninggal dunia.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengevakuasi tubuh korban dari dalam mesin.

Hasil visum menyatakan bahwa Riski mengalami Luka Terbuka pada bagian Perut, Luka Terbuka pada bagian belakang Lutut, dan Luka Terbuka pada bagian Pergelangan Kaki.

Jenazah Riski kemudian dikafani atas permintaan keluarga dan diserahkan kepada mereka untuk prosesi pemakaman.

Pihak Kepolisian Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian tragis pekerja tersebut dalam kecelakaan kerja di PT. Pundi Lahan Khatulistiwa. (Ian)

Kamis, 15 Juni 2023

Dinas Ketahanan Pangan Sekadau Sosialisasikan Kegiatan Kelapa Sawit untuk Pekebun

sosialisasi mengenai kegiatan kelapa sawit dalam rangka kerja PBDP-KS.
Sekadau, Kalbar - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi mengenai kegiatan kelapa sawit dalam rangka kerja PBDP-KS. Acara tersebut dilaksanakan di aula salah satu hotel di Sekadau, Kamis (15/6/23).

Peserta kegiatan ini terdiri dari para pengurus dan anggota Koperasi Penghasil Perkebunan (KOPBUN), Koperasi Unit Desa (KUD), dan Kelompok Tani (Poktan) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Plh Kabid Perkebunan kabupaten Sekadau, Rahim SP, saat membacakan sambutan dari Kepala Dinas DKP3 kabupaten Sekadau, Drs. Sandae, menjelaskan bahwa para pekebun yang tergabung dalam KOPBUN, KUD, dan Poktan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari BPDP-KS.

Tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan hasil perkebunan kelapa sawit, serta meningkatkan nilai tambah dan mutu hasilnya. Hal ini disampaikan oleh Rahim saat membacakan sambutan dari Kadis DKP3, Drs. Sandae, M.Si.

Dalam sambutannya, Drs. Sandae berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, para pengurus KOPBUN, KUD, dan Poktan dapat memanfaatkan momen tersebut untuk memperoleh bantuan yang ditawarkan.

(Tim/Hermanto)

Selasa, 07 Maret 2023

Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!

Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!
Gambar ilustrasi. Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!
PONTIANAK, KALBAR – Berdasarkan hasil dari Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), harga sawit untuk periode I-Maret 2023 telah ditetapkan.

Harga sawit umur 10-20 tahun naik sebesar Rp 47,18/kg menjadi Rp 2.617,83/kg, dan penetapan harga ini dilakukan pada hari Selasa (7/3/2023) seperti beritakan oleh infosawit.com.

Berikut adalah daftar harga sawit di Provinsi Kalbar yang didasarkan pada informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.

Sawit umur 3 tahun Rp 1.951,44/Kg.
Sawit umur 4 tahun Rp 2.091,88/Kg.
Sawit umur 5 tahun Rp 2.239,35/Kg.
Sawit umur 6 tahun Rp 2.309,67/Kg.
Sawit umur 7 tahun Rp 2.392,44/Kg.
Sawit umur 8 tahun Rp 2.470,61/Kg.
Sawit umur 9 tahun Rp 2.513,80/Kg.
Sawit umur 10-20 tahun Rp 2.617,83/Kg.

Lantas sawit umur 21 tahun 2.568,53/Kg.
Sawit umur 22 tahun Rp 2.555,93/Kg.
Sawit umur 23 tahun Rp 2.491,39/Kg.
Sawit umur 24 tahun Rp 2.402,78/Kg dan
Sawit umur 25 tahun Rp 2.319,64/Kg.

Minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 12.190,41/Kg.

Kernel (inti sawit) Rp 5.890,95/Kg serta Indeks K 89,74%. 

(T2) Disclaimer: Pemberitaan ini sesuai dengan harga Dinas Perkebunan setempat, bisa jadi harga di lapangan akan berbeda.

Baca artikel lainnya:

Enam Fakta Menarik Seputar Kelapa Sawit Yang Mungkin Jarang Diketahui

Kelapa sawit merupakan salah satu tanaman perkebunan yang sangat penting keberadaannya.

Tanaman ini mampu menghasilkan minyak sawit yang berguna bagi banyak sektor kehidupan, mulai dari bahan pengolahan makanan, bahan kosmetik, hingga bahan bakar.

Ada beberapa fakta menarik seputar tanaman kelapa sawit yang perlu diketahui.

Enam fakta menarik seputar kelapa sawit yang mungkin jarang diketahui.

Simak beberapa fakta menarik di bawah ini!

1. Merupakan Penyumbang Tertinggi Devisa Negara

Fakta yang pertama adalah ekspor minyak kelapa sawit merupakan penyumbang devisa negara tertinggi dalam sektor non-migas.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga mengungkapkan bahwa nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2021 mencapai USD 35 miliar.

2. Perkebunan Kelapa Sawit Merupakan Kegiatan Ekonomi yang Inklusif

Industri kelapa sawit termasuk dalam kegiatan ekonomi yang inklusif.

Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan ekspor minyak kelapa sawit yang tidak hanya meningkatkan pendapatan perkebunan kelapa sawit (direct effect), namun juga meningkatkan pendapatan pada berbagai sektor perekonomian nasional (indirect effect dan induced consumption effect).

3. Ada Kebijakan Hilirisasi pada Industri Minyak Sawit di Indonesia

Kebijakan hilirisasi industri minyak sawit di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah pada produk yang dihasilkan.

Percepatan hilirisasi dan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit juga akan mempercepat pertumbuhan nilai tambah tersebut.

4. Kebun Sawit Termasuk Ramah Lingkungan

Perkebunan kelapa sawit termasuk ramah lingkungan karena memiliki kemampuan konservasi tanah dan air yang baik.

Hal ini disebabkan oleh adanya tiga mekanisme yang secara sinergi melindungi tanah dan air, yaitu mekanisme tata kelola lahan kebun sawit, mekanisme sistem perakaran kelapa sawit, dan mekanisme struktur dan naungan kanopi.

5. Industri Kelapa Sawit Menyerap Banyak Tenaga Kerja

Faktanya, industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah tenaga kerja di industri sawit yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian tahun 2019, jumlah petani yang terlibat pada perkebunan kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang, sementara jumlah tenaga kerjanya sebanyak 4,42 juta pekerja.

6. Tanaman Kelapa Sawit Termasuk Hemat Air

Jika dibandingkan dengan tanaman perkebunan lain, kelapa sawit termasuk tanaman yang hemat air.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Gerbens-Leenes, dkk pada tahun 2009 dengan judul "The Water Footprint of Energy from Biomass: A Quantitative Assessment and Consequences of an Increasing Share of Bioenergy Supply", setiap GJ (Giga Joule) bioenergi yang dihasilkan dari kelapa sawit hanya menggunakan air sebanyak 75 m3.

Itulah enam fakta menarik seputar kelapa sawit yang mungkin jarang diketahui. Jangan lupa untuk mengunjungi website Borneotribun untuk informasi seputar berita sawit lainnya. 

Editor: Yakop

Jumat, 03 Maret 2023

Tutup Loading Ramp: Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Surati Dinas Kabupaten

Tutup Loading Ramp: Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Surati Dinas Kabupaten
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Heronimus Hero.

PONTIANAK, KALBAR - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Heronimus Hero memastikan, dalam tata niaga sawit, tidak mengenal adanya loading ramp.

Yang ada, hanya pola kemitraan, dalam bentuk koperasi dan kelompok tani, yang bekerja sama dengan pabrik kelapa sawit atau PKS. 

Menurut Hero, tata niaga itu tak lain guna memastikan agar TBS yang dijual sesuai aturan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Supaya pabrik kelapa sawit mendapatkan hasil yang jelas pula.

Sebab, jika TBS dibeli tidak melalui kemitraan, maka perusahaan akan kewalahan pasokan TBS. 

"Bisa jadi buahnya tidak sesuai standar, akhirnya mereka (red, perusahaan) jual CPO susah. Mereka tidak bisa dapat ISPO, dan ekspor terganggu," kata Hero. 

Surati Dinas Perkebunan di Daerah untuk menutup kegiatan Loading Ramp

Untuk itulah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, telah menyurati dinas perkebunan di daerah untuk menutup kegiatan loading ramp, yang kini terus tumbuh. 

Sebab, penindakan penutupan itu ranahnya pemerintah kabupaten. Termasuk loading ramp yang mengklaim sudah mengantongi izin juga mesti ditutup.

"Menutup aktivitas loading ramp itu ranahnya kabupaten. Kalau mereka dapat izin usaha perdagangan, maka penertibannya di mereka," ucap Hero.

Kegiatan loading ramp dianggap ilegal

Loading ramp sendiri menjadi istilah tempat penampungan buah sawit sementara, sebelum masuk ke pabrik pengolahan CPO. 

Kegiatan loading ramp dianggap ilegal. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/KB.120/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar.

Di Permentan itu jelas disebutkan, petani sawit hanya boleh menjual hasil kebun sawitnya melalui lembaga pekebun, baik itu dalam bentuk koperasi, BUMDes maupun kelompok tani. Sementara istilah loading ramp tak dikenal.***

Kamis, 02 Maret 2023

Loading Ramp Harus Ditutup : Lewat KUD, Pernigaan Sawit Dapat Terukur

Loading Ramp Harus Ditutup : Lewat KUD, Pernigaan Sawit Dapat Terukur
Pengamat kebijakan Publik Fisip Untan, Dr Erdi Abdin.
PONTIANAK, KALBAR - Loading ramp Harus ditutup, Supaya petani tidak liar dalam menjual TBS-nya. Dinas Koperasi harus berperan aktif, sehingga tata niaga sawit bisa kembali baik. 

Hal tersebut dikatakan Pengamat kebijakan Publik Fisip Untan, Dr Erdi Abdin kepada awak media di pontianak. 

Keberadan aktivitas Loading Ramp saat ini dianggap merusarak tatanan perniagaan sawit di Kalbar. Persoalan ini harus segera diselesaikan. Loading ramp harus ditutup.

Dr Erdi Abdin menyebut, harus ada regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah daerah untuk menutup kegiatan liar loading ramp.

"Pemerintah harus bikin aturan yang tegas. Kalau itu dilakukan, masalah ini insyaAllah selesai," kata Erdi, Senin kemarin (27/2/2023).

Loading Ramp Memberikan Untung Tinggi

Menurutnya, investasi loading ramp tidak terlalu besar. Namun memberikan keuntungan yang tinggi. Sehingga inilah yang membuat usaha liar loading ramp semakin tumbuh dan menjamur di daerah. 

"Kalau pemerintah tegas, masalah ini terselaikan. Kalau Pemkab tidak bisa mengatasi, baru menggandeng Pemprov," sambung Erdi.

Sebagai solusi untuk menutup kegiatan loading ramp yang kerap membeli tandan buah segar atau TBS petani secara liar, Erdi mendorong Dinas Koperasi mengaktifkan kembali koperasi unit desa atau KUD. 

Wadah KUD Juga Menjadi Solusi Bagi Petani

KUD ini nantinya didorong menjadi mitra perkebunan sawit. Wadah KUD juga menjadi solusi bagi petani mandiri yang belum bermitra dengan perusahaan supaya mereka bisa dengan mudah menjual TBS-nya.

Dengan cara itu, Erdi memastikan ke depan persoalan pembelian sawit secara liar di loading ramp ini tidak muncul dan berkembang.

"Loading ramp, jangan dibiarkan. Harus ditutup. Supaya petani tidak liar dalam menjual TBS-nya. Dinas Koperasi harus berperan aktif, sehingga tata niaga sawit bisa kembali baik," tutur Erdi.

Dengan adanya KUD, dan aturan yang tegas dari pemerintah sereta adanya pembinanaan terhadap petani sawit, Erdi yakin tidak akan ada lagi praktik jual beli sawit ilegal. 

Konsep Good Agricultural Practices

Lewat cara ini, konsep good agricultural practices atau sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standart yang ditentukan bisa terwujud.

"Cukup buat aturan, buah hanya diterima dari KUD. Cukup itu saja, PKS inti juga turut  berperan memberangus loading ramp. Penerimaan buah harus dengan surat jalan, kalau tidak jangan diterima," tagas Erdi.

Diharapkan Sebelum 2024, Sutarmidji bisa Tutup Loading Ramp

Di sisi lain, lewat KUD, pernigaan sawit dapat terukur. KUD yang semala ini banyak tak berfungsi juga dapat berkembang dan hidup kembali. Namun, semua itu dapat dilakukan apabila regulasi ada dan pemerintah tegas.

"Saya berharap, sebelum 2024, Sutarmidji harus bisa menyelesaikan permasalahan ini. Hidupkan kembali KUD, supaya bisa menutup kegiatan loading ramp," kata Erdi.***

Rabu, 01 Maret 2023

Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023

Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023
Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023. (Gambar ilustrasi)
PONTIANAK – Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Barat berdasarkan rapat penetapan harga pada periode III Februari 2023 sudah mencapai Rp2.421.08 per kilogram.

“Harga tertinggi tersebut pada usia tanaman sawit 10 – 20 tahun Rp2.421.08 per kilogram dan terendah di umur 3 tahun Rp1.804, 51 per kilogram. Harga saat ini relatif stabil,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan kenaikan harga TBS sawit tidak terlepas dari pengaruh permintaan harga minyak mentah sawit (CPO) dunia. Saat ini harga CPO dalam negeri masih bergerak di kisaran Rp11 ribuan hingga Rp12 ribuan.

“Khusus untuk harga CPO di Kalbar saat ini Rp11.305, 26 per kilogram dan inti sawit atau PK Rp5.317, 13 per kilogram. Harga CPO dan PK sejauh ini masih belum mengalami peningkatan signifikan,” jelas dia.

Sebelumnya, pekebun sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar menyambut baik harga terutama TBS sawit yang mulai berangsur naik.

“Terkait harga sawit sekarang memang sudah ada tren mulai membaik. Dengan harga sawit berangsur membaik itu menjadikan pekebun bergairah lagi,” ujar Ketua ASPEKPIR Kalbar, Marjitan.

Ia berharap harga TBS sawit terus mengalami kenaikan yang signifikan dan bisa mencapai Rp4.000 per kilogram seperti beberapa waktu lalu.

“Harapan kami harga ini bisa bertahap sebab kalau di bawah harga Rp2.000 per kilogram maka belum bisa memenuhi kebutuhan pekebun baik untuk rumah tangga dan perawatan sawit itu sendiri. Oleh karena itu  kebijakan pemerintah dan dukungan mutu TBS pekebun mesti dipertahankan,” harap dia. (Antara)

Keberadaan Loading Ramp Menyebabkan Tata Niaga Sawit Berantakan

Keberadaan Loading Ramp Menyebabkan Tata Niaga Sawit Berantakan
Keberadaan Loading Ramp Menyebabkan Tata Niaga Sawit Berantakan. 

PONTIANAK, KALBAR - Herman Hofi Munawar, seorang pengamat hukum, mendorong kepolisian dan pemerintah daerah untuk menutup loading ramp di Kalbar yang menyebabkan tata niaga sawit berantakan. 

Apakah Loading Ramp berpotensi Menimbulkan Pencurian TBS? 

“Benar,” kata Herman Hofi Munawar, dikatakanya juga dengan kebaradaan loading ramp bisa berpotensi menimbulkan risiko tindakan kriminal, seperti pencurian TBS.

Keberadaan Loading Ramp Menyebabkan Tata Niaga Sawit Berantakan. 

"Pemerintah daerah mestinya menutup loading ramp, karena tidak ada dalam regulasi dan berpotensi menyebabkan pencurian TBS," kata Herman Hofi Munawar.

Dosen dari Universitas Panca Bhakti Pontianak menyebut bahwa dalam regulasi yang ada sudah mengatur tata niaga kelapa sawit, termasuk pengaturan harga dan kualitas buah yang ditetapkan oleh pemerintah. Petani sawit diharapkan untuk menjual hasil panennya kepada koperasi atau PKS mitra plasma.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 Tahun 2018,turunan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/KB.120/2018 tetang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat.

Regulasi tersebut kata Herman juga mengatur tidak boleh mendirikan pabrik kelapa sawit tanpa kebun.

"Kalau dia tidak ada kebun, tentu menjadi pertanyaan dari mana dia dapat TBS, tentu ini berpotensi dari hasil pencurian," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Heronimus Hero memastikan, dalam tata niaga sawit, tidak mengenal adanya loading ramp.

Yang ada, hanya pola kemitraan, dalam bentuk koperasi dan kelompok tani, yang bekerja sama dengan pabrik kelapa sawit atau PKS.

Menurut Hero, tata niaga itu tak lain guna memastikan agar TBS yang dijual sesuai aturan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Supaya pabrik kelapa sawit mendapatkan hasil yang jelas pula.

Sebab, jika TBS dibeli tidak melalui kemitraan, maka perusahaan akan kewalahan pasokan TBS.

"Bisa jadi buahnya tidak sesuai standar, akhirnya mereka (red, perusahaan) jual CPO susah. Mereka tidak bisa dapat ISPO, dan ekspor terganggu," kata Hero.

Untuk itulah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, telah menyurati dinas perkebunan di daerah untuk menutup kegiatan loading ramp, yang kini terus tumbuh. Sebab, penertiban itu ranahnya pemerintah kabupaten.

Polda Kalbar Siap Menutup Loading Ramp Ilegal

Sementara itu, Polda Kalbar, memastikan siap mem-backup, Dinas Perkebunan Kabupaten dan Kota untuk menutup loading ramp ilegal, yang dianggap merusak tata niaga sawit.

"Untuk aktifitas loading ramp, silakan koordinasi ke Pemda Kabupaten. Untuk pelaksanaanya, polri akan membantu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro kepada Wartawan, Senin kemarin (27/2/2023).

Aman menyebut, laporan kasus pencurian buah sawit memang marak. Laporan kasus pencurian ini masuk ke Polres dan Polda Kalbar.

"Sudah banyak juga yang kita tangkap," katanya.

Namun Aman tak merinci, apakah kasus pencurian sawit itu juga ada kaitannya dengan maraknya kegiatan loading ramp buah sawit atau tidak. Sebab, beberapa kasus pencurian sawit masih dalam penyelidikan.

DPRD Kalbar Dukung Penutupan Loading Ramp, Harap Pemerintah Berani

Hendri Makaluasc, Anggota Komisi II, DPRD Kalbar juga mendukung penutupan loading ramp. Karena itu, Ia berharap pemerintah punya komitmen dan keberanian.

"Kalau tak sesuai tata niaga sawit, kita harap loading ramp ditutup," kata Hendri Makaluasc kepada Wartawan, Senin kemarin (27/2/2023).

Hendri adalah anggota DPRD Kalbar yang membidangi pertanian dan perkebunan. Ia pun menyebut, bisnis loading ramp di daerah memang semakin menjamur. Salah satunya di dapilnya Sanggau-Sekadau.

Loading ramp ini kerap membeli tandan buah segar atau TBS petani mandiri, di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Namun di sisi lain masyarakat terpaksa menjual karena kebutuhan terdesak.

Untuk itulah, dia berharap dengan ditutupnya loading ramp, tata niaga sawit dapat benar-benar di benahi. 

Utamanya menyiapkan tempat petani sawit menjual TBS dan petani sawit pun mendapatkan harga yang standar. Apalagi, harga pupuk yang melonjak naik, maka soal harga TBS mesti disesuaikan.

"Dengan harga yang tak sesuai standar petani sawit sangat dirugikan dengan keberadaan loading ramp. Tapi kembali lagi komitmen pemerintah," pungkasnya. (tim)

Sabtu, 04 Februari 2023

Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar

Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar
Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAK  - Gubernur Provinsi Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M. Hum., didampingi Kadis DPMPTSP Prov. Kalbar Hendra S. Sos., Kadis Perindustrian, Perdagangan, ESDM Prov. Kalbar Dr. Syarif Kamaruzaman, M. Si., Kadis Perkebunan Prov. Kalbar Heronimus Hero, SP., M. Si., serta Perusahaan dan Instansi terkait lainnya bersama Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit (GAPKI), APKASINDO, dan Asosiasi terkait program Peremajaan Kelapa Sawit di Kalbar menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI terkait dengan pengelolaan dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) serta menindaklanjuti program replanting (penanaman kembali) kelapa sawit, dalam hal ini memberikan kemudahan akses bagi kebun-kebun rakyat di Kalbar, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (2/1/2023).

Gubernur Kalbar juga menyampaikan sependapat dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, H. Mukhamad Misbakhun saat pertemuan tersebut.

Dimana, daerah jangan hanya menuntut bagi hasil dari ekspor CPO kepada pemerintah, akan tetapi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya.

Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar
Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar.
Lanjutnya, Sutarmidji menyinggung terkait kerusakan jalan akibat dari kendaraan sektor perkebunan, dan pertambagan. 

"Saat ini umumnya kemampuan jalan kita hanya di angka 8 ton, sehingga sulit apabila dibebankan dengan beban yang lebih dari itu. Sehingga kerusakan sangat tak terhindarkan."

Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar
Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar.
"Sedangkan masyarakat ketika menyampaikan keluhan (demo) ya ke pemerintah daerah."

"Padahal kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan pemerintah daerah, yang seharusnya pemerintah daerah mendapat dukungan dan bantuan untuk percepatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur," ungkapnya. 

Terkait penyaluran program CSR dirinya menekankan harus ada aturan yang jelas siapa yang berperan dan bertanggung jawab.

Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar
Gubernur Sutarmidji Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur di Kalbar.
Karena menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan selama ini ternyata belum jelas siapa yang melaksanakan dan mengawasi.

Pemprov Kalbar juga sudah mencoba beberapa kali untuk memediasi perusahaan sektor perkebunan dengan pemerintah daerah, namun belum menemukan titik terang, karena pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan bukan pimpinan dari perusahaan yang tidak dapat memberikan keputusan. 

"Mudah mudahan dari pertemuan ini, bisa menyelesaikan masalah yang ada dari sektor perkebunan. Serta pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang jelas tentang CSR ini", ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O,F.P menyampaikan setelah melaksanakan diskusi bersama Gubernur Kalbar, BPDPKS, Gapki, APKASINDO dan para asosiasi serta instansi terkait, kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam penyaluran program corporate social responsibility (CSR) juga dibahas dan menjadi perhatian utama pada pertemuan tersebut, serta hasil dari pertemuan, akan disampaikan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.

"Hasil pertemuan ini akan kita diskusikan di tingkat pusat, karena kami melihat peruntukan dana yang dihimpun oleh BPDPKS terkonsentrasi pada subsidi biodiesel hingga 94 %, terlalu jomplang dengan peruntukan lainnya, yaitu replanting 4% bahkan untuk CSR (Beasiswa, pembinaan dan lainnya) hanya 1%.(ais)

Rabu, 11 Januari 2023

Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau

Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau. (Ho-Humas Polres Sekadau)
Sekadau - Sebanyak 81 janjang Buah sawit milik Perkebunan PT. Multi Prima Entakai (Pt. Mpe II) Rayon Selimus Blok D.3 Desa Tigur Jaya Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau berhasil dipanen empat pelaku berinisial DS, RP, NT dan AD.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan bahwa kejadian pencurian berawal diketahui seorang Karyawan PT MPE II bernama Sdra. Kundang yang hendak memanen buah sawit di blok D.3 milik perusahaan pada senin pagi (9/1/2023). 
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau.
"Saat itu karyawan menemukan bahwa terdapat bekas panen di beberapa pohon kelapa sawit di lokasi tersebut sementara di lokasi tersebut belum ada jadwal panen dari perusahan," terang Rahmad Kartono. 

Kemudian, jelas Rahmad Kartono, bahwa Sdra. Kundang melaporkan ke Sdra. Sugiyono sebagai Mandor bahwa beberapa pohon kelapa sawit lokasi tersebut sudah terdapat bekas panen.

"Dari hasil laporan karyawan, kemudian Mandor melaporkan kepada pimpinan kebun yang selanjutnya meminta agar Security perusahaan menelusuri mengenai kejadian tersebut," jelas Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut kata Rahmad Kartono, sekitar jam 16.00 WIB Security atas nama Muhaimin Hanapi dan Vensensius Giyus  menemui Sdra. AD, karena mendapati di wilayah kebun miliknya terdapat dua buah tumpukan kelapa sawit yang berbeda ukuran. 

"Sdra. AD menyampaikan bahwa yang telah memanen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah temannya yang bernama Sdra. DS, Sdra. RP dan Sdra. NT, yang menurut pengakuan Sdra. AD adalah merupakan warga desa Tigur Jaya. Kemudian  Security PT.MPE II melaporkan ke pihak manajemen perusahaan," terang Kasat. 
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Buah TBS milik Perusahaan.
Kasat reskrim Polres Sekadau, Rahmad Kartono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan team dilapangan bahwa sebanyak 81 janjang buah TBS milik PT MPE II telah dipanen.

"Atas kejadian tersebut, PT. MPE II mengalami kerugian sebanyak 81 janjang TBS atau setara 1.210 Kg yang apabila dirupiahkan menjadi sekitar Rp. 2.959.660 Yang selanjutnya pihak manajemen perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau," jelas Rahmad Kartono. 

(Yakop)

Kamis, 22 September 2022

BPDPKS Libatkan Gapki Kalbar Sosialisasikan Peremajaan Sawit Rakyat

BPDPKS Libatkan Gapki Kalbar Sosialisasikan Peremajaan Sawit Rakyat
 Gapki Kalbar (kiri) menyerahkan cendera mata kepada Kadisbunnak Kalbar saat sosialisasi dan Bimtek PSR di Kalbar.
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Barat untuk melakukan sosialisasi dan menyukseskan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di daerah itu sebagai upaya membangun industri kelapa sawit berkelanjutan.

"Untuk menyukseskan program PSR, kami dari Gapki Kalbar dilibatkan BPDPKS menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Perdirut Nomor 04 Tahun 2022 dalam rangka percepatan PSR di Kalbar," ujar Ketua Gapki cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa  PSR adalah salah satu program strategis utama pemerintah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka mendorong industri  sawit berkelanjutan.

“Secara nasional, peremajaan sawit rakyat ditargetkan mencakup areal seluas 540.000 hektare selama lima tahun atau sampai tahun 2025,” ucapnya.

Gapki Kalbar menurutnya memiliki peran dalam menyukseskan program ini mengingat Kalbar merupakan salah satu daerah sentra sawit. Saat ini terdapat areal sawit rakyat seluas 80.000 hektare yang telah memasuki masa peremajaan karena faktor usia tanaman dan produktivitasnya telah menurun.

“Kondisi ini membuat pendapatan petani rendah yang berpengaruh dengan tingkat kesejahteraan petani sawit ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan PSR yang pendanaannya didukung oleh BPDPKS, dan disalurkan langsung pada kelembagaan pekebun, dalam pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Realisasi program ini di lapangan menemui beberapa kendala dan tantangan yang berakibat masih lambatnya pencapaian target.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan peremajaan sawit rakyat, Gapki sebagai wadah para pengusaha kelapa sawit ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ikut serta mempercepat target peremajaan tersebut dengan bersinergi bersama.

“Dengan bekal pengalaman lapangan yang dimiliki oleh perusahaan anggota Gapki mudah-mudahan penugasan dimaksud dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M. Munsif menjelaskan bahwa dalam upaya percepatan capaian peremajaan kelapa sawit pekebun, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 yang memberikan ruang kolaborasi perusahaan melalui jalur kemitraan.

"Melalui jalur ini, saya optimis capaian PSR di kabupaten akan lebih progresif lagi sehingga memberi kesempatan lebih banyak pekebun sawit untuk mendapatkan manfaatnya. Saya mengajak perusahaan yang tergabung dalam Gapki Cabang Kalbar untuk terus berkoordinasi dengan intensif dan menjalin hubungan kerja yang baik dengan dinas yang membidangi perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun," kata dia.

Saat ini, realisasi dana bantuan untuk program PSR di Kalbar yang sudah disalurkan oleh BPDPKS sampai dengan Agustus 2022 sebesar Rp454,73 miliar dengan total luas 16.512,22 hektare dan jumlah pekebun sebanyak 7.188 orang.

(yk/dd/antara)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno