Berita Borneotribun.com: Sintang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sintang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sintang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2020

38 Tukang Pikul Dapat Bantuan Dari Wakil Bupati Sintang


Fhoto : Wabup, Askiman Serahkan Bantuan Secara Simbolis / Ist.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Ringankan beban masyarakat tidak mampu ditengah pandemi covid-19, Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM menyerahkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pikul di Terminal Sungai Durian Sintang. Rabu, 3/6/20. 

Didampingi oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Wabup menyerahkan sebanyak 38 paket sembako untuk 38 orang tukang pikul yang sehari-hari bekerja di Pasar Sungai Durian yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sintang. 

Paket sembako tersebut terdiri dari 10 kg beras, 2 liter minyak goreng dan satu dus mi instan.

"Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang tergolong tidak mampu selama pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi ". Ujar Wakil Bupati Sintang.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Selasa, 02 Juni 2020

Vidcon Bersama Kemendagri Dirjen Keuangan Daerah, Kepala BPKAD Sebut Dana Pilkada Sudah Ada


Fhoto : Rapat Vidcon Bahas Anggaran Pilkada Di Pendopo Bupati Sintang. 

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, mengikuti video konferensi melalui aplikasi zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Dirjen Keuangan Daerah, KPU, dan Bawaslu membahas terkait pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020, di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 2/6/20.

Sebelumnya beberapa tahapan ditunda karena pandemi covid-19 seperti tahapan Pengumuman Pendaftran, Penelitian, Penetapan Paslon 1 September - 23 September 2020, Kampanye 26 September - 5 Desember 2020, selama 71 hari, Pemungutan Suara 9 Desember 2020, penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilaksanakan pada 8 - 26 Desember 2020. 

Pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut akan dilaksanakan pasca diterbitkannya Perpu Nomor : 2 tahun 2020.

"jadi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan pilkada 2020, pilkada tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia". Ucap Joni Sianturi.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Bupati Sintang Vidcon Bersama Gubernur Jelang Penerapan New Normal


Fhoto : Bupati, Jarot Winarno ( tengah ), Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan ( kiri ), dan Sekda Dra. Yosepha Hasnah, M. Si ( kanan ).

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Persiapan penerapan New Normal dikabupaten sintang, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dan Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan ikuti video conference dengan Gubernur Kalimantan H. Sutarmidji, SH. M. Hum di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 2/6/20. 

Kepada Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Pemkab Sintang sudah melakukan rapid tes kepada 4.345 orang dengan hasil 334 yang reaktif yang seuruhnya sudah dilakukan isolasi. 

" Dari 334 yang reaktif, ada 6 yang terkonfirmasi positif corona ". Kata Jarot.

Bupati Sintang juga mengeluhkan soal lambatnya mendapatkan hasil swab. 

“Ada pasien yang sudah dirawat 28 hari tetapi belum menerima hasil tes swab. Itu terlalu lama dan menyulitkan kami dan menyerap anggaran yang besar. Padahal secara klinis orang ini sudah bisa dipulangkan. Sehingga Pemkab Sintang sudah meminta ijin kepada Tim Gugus Tugas Nasional untuk membeli alat tes PCR atau polymerase chain reaction. Kalau alat PCR ini ada, kami bisa melayani tes untuk pasien di Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau ". Papar Bupati Sintang.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Jumat, 29 Mei 2020

Lomba Persiapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19, Rp. 164 Milyar Dari Mendagri Menanti


Fhoto : Video Conference Bersama Mendagri Dan Menkeu RI.


BORNEOTRIBUN I SINTANG - Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM mengikuti video conference tentang lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D dan Menteri Keuangan Republik Indonesia  Sri Mulyani Indrawati, Ph. D di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 29 Mei 2020. 

Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, SIK, Kepala BPBD Bernard Saragih, Kadis Kominfo Kurniawan, Kepala Dinas PKAD Joni Sianturi, Asisten Pemerintahan Syarief Yasser Arafat beserta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Sintang. 

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pihaknya menyiapkan hadiah berupa uang yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) dengan total sebesar 164 milyar. 

Juara 1 mendapatkan dana 3 milyar, juara 2 mendapatkan dana 2 milyar dan juara 3 mendapatkan dana 1 milyar. Masing-masing kategori wilayah kami bagi lagi menjadi 7 kategori lomba. 

" Silakan daerah berlomba-lomba membuat inovasi yang dibuktikan dengan video maksimal 2 menit ". Ujar Mendagri.

Aspek dan bobot penilaian seperti sesuai dengan protokol covid-19 dengan bobot penilaian 40 %, mudah dilaksanakan oleh masyarakat dan ditiru oleh daerah lain dengan bobot penilaian 30%, memiliki kebaruan dan kreativitas yang kuat dengan bobot penilaian 20 % serta ada unsur kerjasama dan kolaborasi  dengan bobot penilaian 10%. Penilaian akan dilaksanakan 9-12 Juni 2020 dan pengumuman pemenang pada 15 Juni 2020.

Wakil Bupati Sintang Askiman usai mengikuti video conference menjelaskan akan ikut serta dalam lomba inovasi ini. 

“arahan pemerintah pusat untuk new normal ini harus kita ikuti. Saya berharap semua OPD bisa menyiapkan ide dan gagasan inovasi secepatnya. Selasa, 2 Juni 2020 kita akan lakukan rapat membahas lomba inovasi ini. Waktunya sangat singkat, sehingga kita perlu bergerak cepat. Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar mari kita semua membiasakan diri dengan new normal ini. Beraktivitas seperti biasa namun tetap memperhatikan protokol kesehatan ”. terang Askiman.


Penulis : Prokopim Sintang
Editor    : Herman






Rabu, 27 Mei 2020

Kantor Desa Bungkong Baru Disegel, Pemkab Sintang Tempuh Jalur Hukum


Fhoto :  Kunjungan Wakil Bupati Sintang, Askiman Ke Desa Bungkong Baru.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM  ke Dusun Bungkong Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk pada Selasa, 26/5/20. 

Wakil Bupati Sintang meminta kepada warga Desa Bungkong Baru dan sekitarnya untuk tidak membalas tindakan anarkis dan meminta jajaran pemerintahan desa Bungkong Baru untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Askiman juga minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan anarkis ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas.

" Kita berharap, masyarakat jangan mau dipolitisir oleh siapa pun. Kita harus sadar, bahwa jangan berdiri diatas kepentingan politik orang lain tetapi diatas kelompok keluarga besar Bungkong dan Sungsong. Masalah tapal batas harus dirunding dengan baik, kita tunggu keputusan pemerintah pusat, tidak harus kita lakukan dengan cara tidak wajar ". Kata Askiman.

Sementara itu, Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan dan penyegelan terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2020. Besoknya yakni Jumat, 22 Mei 2020 kita sudah laporkan kasus ini ke Polres Sintang karena secara administratif kasusnya ada di wilayah hokum Polres Sintang. Kita melaporkan tindakan pidana penyerangan, penyegelan, pengrusakan, ancaman dengan kekerasan karena mereka membawa sajam.


Persoalan batas wilayah ini sudah terjadi selama 30 tahun. Sampai hari ini belum selesai. Sengketa ini adalah sengketa administrasi negara antara Sintang dan Sekadau. Sehingga menjadi kewenangan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi dan jika tidak selesai baru dibawa ke Kemendagri.

" Saat ini kita sedang menunggu keputusan tim Kemendagri ". Ujar Herkulanus Roni.

Ditempat yang sama Kepala Desa Bungkong Baru, Yustinus Mesir menyampaikan keluhannya dengan adanya penyegelan tersebut.

Kendati demikian, Agustinus RJ selaku anggota DPRD Sintang mengapresiasi perjuangan Pemkab Sintang dalam menyelesaikan batas tersebut.

" kami wakil rakyat sangat mendukung supaya tidak menimbulkan konflik sosial dimasa yang akan datang. Dan persolan ini akan kita sampaikan ke lembaga DPRD untuk mengeluarkan desakan kepada DPRD provinsi untuk membantu. Kami di DPRD siap mendorong penyelesaian. Kami harap ini bisa diselesaikan secara cepat ". Harap Agustinus RJ.


Penulis : Prokopim Sintang
Editor    : Herman

Pemkab Sekadau Minta Pemprov Segera Tuntaskan Sengketa Batas Desa Sunsong

Fhoto : Kantor Desa Bungkong Baru Yang Disegel.


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Menyikapi insiden penyegelan yang bebuntut dengan dilaporkannya Pemdes Sunsong oleh pemkab Sintang, Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Asisten 1, Fendy S.Sos sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Fendy, penyegelan pasilitas umum di Bungkong Baru desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau tersebut seharusnya tidak terjadi bila semuanya patuh dengan keputusan yang telah ada sejak sekadau masih tergabung dengan kabupaten sanggau.

Seperti yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 353 tahun 1987 tentang penyatuan Desa dalam rangka penataan desa di Kalimantan Barat dengan lampiran yang menyatakan kalau Sunsong yang masih berstatus sebagai dusun dengan desa Nanga Biaban kecamatan Sekadau Hulu.

Berikut keputusan tersebut keluar berdasarkan :

1. Usul para Bupati Kepala Daerah Tingkat II se-Kalimantan Barat tentang penyatuan desa secara depenitif. 

2. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 065 Tahun 1985 tentang penyatuan desa secara Adninistratif dalam rangka Pentaan Kembali desa di Kalimantan Barat.

3. Laporan hasil penalitian Tim penataan kembali Desa Tingkat I Kalimantan Barat.

4. Angka 3 Surat Mendagri Nomor :140/3381/PUGJ tanggal 12 September 1987 tentang Laporan Tingkat Perkembangan Pelaksanaan Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, agar pemerintah daerah Tingkat I Kalimantan Barat segera menetapkan Desa Definitif dalam rangka Program Penataan Kembali Desa melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.

Sengketa tapal batas tersebut juga sudah ditetapkan oleh gunernur Kalimantan Barat melalui surat Nomor : 125.3/ 2344/Pem-C tentang penyelesaian batas daerah kabupaten Sintang dan kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Agustus 2014.

" Keputusan tersebut sebagai pedoman dan merupakan dasar kita. Karena untuk memekarkan sebuah desa ada tiga syarat yang harus dipenuhi yaitu luas wilayah,  Penduduk dengan jumlah tertentu, dan diakui secara undang - undang  dengan memiliki nomor registrasi desa ".  Ujar Fendy. Selasa, 26/5/20 kemarin.

Melihat situasi yang berkembang saat ini, Pemkab sekadau akan kembali menyurati Gubernur Kalbar dan berkoordinasi dengan Polres Sekadau karena secara de facto Sunsong merupakan salah satu desa diwilayah kecamatan Sekadau Hulu, kabupaten Sekadau.

" Kita berharap, Pemprov dapat segera selesaikan permasalahan tapal batas desa sunsong ". Harap Fendy.



Penulis : Tim Liputan
Editor    : Herman






Kamis, 21 Mei 2020

Bupati Umumkan Tambahan Satu Pasien Positif Covid-19



BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali mengumumkan tambahan satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab tenggorokan yang keluar pada Rabu, 20 Mei 2020. 

Pasien tersebut merupakan laki-laki 41 tahun Orang Tanpa Gejala (OTG) 06 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang masuk pada 27 April 2020 lalu. 

Pasien tersebut berasal dari Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk yang merupakan cluster Kuala Lumpur, selanjutnya pasein tersebut di sebut terkonfirmasi 06. 

Pasien terkonfirmasi 06 positif covid-19 ini sudah di pindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat di Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang. Dengan adanya tambahan satu positif, total pasiem yang terkonfirmasi posotif covid-19 di Kab. Sintang berjumlah 6 orang.

Turut mendampingi Bupati dalam rilis ini, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sintang dan  Forkopimcam Sepauk, di Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang, Kamis (21/2020) siang.

Penulis : Ucok / Prokofim 
Editor    : Herman

Selasa, 19 Mei 2020

Motivasi Para OTG, Bupati Sintang Gelar Buka Puasa bersama


Fhoto : Bupati Sintang Buka Puasa Bersama OTG / Doc. Humpro.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Beri semangat kepada para Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini sedang menjalani Isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH bersama Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan gelar buka puasa bersama. Senin, 18/5/20 petang kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan arahan dan motivasi kepada mereka agar dalam menjalani isolasi mandiri ini selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan. 

" diakhir-akhir bulan suci ramadhan ini agar lebih memperbanyak ibadah seperti mengisi waktu dengan membaca, mengkhatam bahkan menghafal Al-Qur'an ".  Ajak Jarot.

Bupati pun mengajak masyarakat memberikan doa agar mereka segera kembali seperti sediakala dan bisa menjalani aktivitias dan berkumpul bersama keluarganya masing-masing, serta tidak memberikan stigma negatif terhadap mereka, tapi mereka harus di beri semangat atau motivasi.


Penulis : Humpro
Editor    : Herman


Senin, 18 Mei 2020

Dinyatakan Sembuh, Yohanes Andriyus Wijaya Dipulangkan.


Fhoto : Yohanes Andriyus Wijaya Bersama Bupati Sintang Dan Para Medis Sebelum Pulang/ Doc.Humpro

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pasien Dalam Pengawasan ( PDP-02 ) asal kabupaten sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya ( 55 Tahun ) yang terkonfirmasi CoronaVirus Disease ( Covid-19 ) dinyatakan sehat dan dipulangkan setelah menjalani perawatan selama 59 hari di Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang. Minggu, 17/5/20 Kemarin.

Kepulangan Yohanes dilepas langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH yang di damping Kadiskes Kab. Sintang, Direktur RSUD Ade M. Djeon Sintang, Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Sintang serta tenaga medis di rumah sakit.

" Yohanes Andriyus Wijaya, dinyatakan sembuh setelah berdasarkan pemeriksaan swab tenggoran terakhir dari Jakarta yang hasilnya negatif dari Covid-19 ". Ujar Jarot.

Yohanes dengan wajah berseri-seri pasca menjalani masa perawatan yang begitu lama di jemput langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting.

" Terimakasih tim medis RSUD Ade M. Djoen Sintang yang telah maksimal memberi pelayanan perawatan kepada saya samapai sembuh ". Ungkap Yohanes.


Penulis : Ucok / Humpro 
Editor    : Herman

Rabu, 13 Mei 2020

UPDATE COVID-19 : Kasus Positif Di Sintang Kembali Bertambah



BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali merilis penambahan satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sintang Cluster Magetan Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2020) siang.

Hal tersebut diungkapkannya pasca meninjau Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang tempat isolasi mandiri ketat pasien konfirmasi positif covid-19. 

Pasien positif covid-19 ini selanjutnya di sebut pasien konfirmasi 05 covid-19, laki-laki berusia 19 tahun dari Kecamatan Binjai Hulu yang saat ini menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang. 

Kemudian akan di pindahkan ke Ruang Isolasi Mandiri ketat RSUD Ade M. Djoen Sintang.

" dengan adanya penambahan satu kasus konfirmasi positif ini, sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten sintang saat ini menjadi 5 orang ". Pungkas Jarot.


Penulis : Ucok / Tim
Editor    : Herman 


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno