Berita Borneotribun.com: Sri Jumiadatin Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sri Jumiadatin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri Jumiadatin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Oktober 2020

Memasuki Cuti Bersama, Pjs Bupati Sekadau Keluarkan Surat Edar antisipasi penyebaran Covid-19

Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin
Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Kalbar - Memasuki hari libur cuti bersama, Penjabat Sementara Bupati Sekadau mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 426/1928/Disporapar/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 pada kawasan wisata di Kabupaten Sekadau.


Surat Edaran disampaikan kepada seluruh pengelola atau pengurus daya tarik objek wisata, pengurus benda cagar budaya dan para pelaku usaha pariwisata baik restoran, rumah makan, hotel dan penginapan yang ada di Sekadau.


"Tempat wisata dan tempat hiburan yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik seperti menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan setiap pengunjung memakai masker dan menjaga jarak," bunyi point pertama dalam Surat Edaran yang ditanda tangani Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin tanggal 27 Oktober 2020 tersebut.


Selain itu, tempat wisata harus memastikan tidak ada kerumuman yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak dan mencegah semua kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.


Tempat wisata juga diminta melakukan pembatasan jumlah wisatawan yang memasuki tempat wisata hingga 50%. 


Diketahui pelaksanaan libur cuti bersama mulai tanggal 28 - 30 Oktober 2020 yang disusul dengan hari sabtu dan minggu. (YK/HMS)

Senin, 12 Oktober 2020

5 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Di Sekadau, Pjs Bupati Sekadau Himbau Masyarakat Patuhi Protokes

5 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Di Sekadau, Pjs Bupati Sekadau Himbau Masyarakat Patuhi Protokes
Pjs Bupati Sekadau Himbau Masyarakat Patuhi Protokes. (Foto: Tim)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar  - Pjs Bupati Sekadau Hj. Sri Jumiadatin mengumumkan 5 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sekadau. 


Ia menambahkan, hal tersebut berdasarkan hasil Swab pada tanggal 21 September 2020 lalu.


"Segala upaya telah kita lakukan dari himbauan hingga tidakan bagi pelanggar Prokes,"kata Jumiadatin kepada wartawan, Senin (12/10/2020). 


"Kasus baru yang berjumlah 5 orang tersebut di ambil sampel swabnya pada tanggal 31 September lalu, jadi sampai hari ini tanggal 12 oktober, artinya selama 22 hari yang terkonfirmasi beraktivitas," tambahnya. 


Hj Jumiadatin mengatakan, yang bersangkutan atau yang terkorfimasi Covid-19 tersebut adalah orang-orang yang sangat sering beraktivitas di lingkunganya baik sosialisasi maupun ekonomi. 


"Oleh karnanya kita akan berupaya melakukan penyemprotan disenfektan dan tindakan - tindakan lain," kata Jumiadatin. 


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan abaikan Prokes, gunakan masker, jauhi kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer serta aktivitas - aktivitas yang dapat menyebabkan terjangkitnya virus Covid-19,"tutupnya. (Tim).

Senin, 28 September 2020

Hari Pertama Kerja, PJ Bupati Sekadau Kumpulkan Kepala SKPD

Hari Pertama Kerja, PJ Bupati Sekadau Kumpulkan Kepala SKPD
Pj. Bupati Sekadau, Dra. Sri Jumiadatin. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Pj. Bupati Sekadau, Dra. Sri Jumiadatin melakukan silahturahmi dengan sejumlah Kepala SKPD di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Sekadau, Senin pagi (28/9/2020). Mengedepankan protocol kesehatan ditengah pandemic covid 19.


Adapun yang hadir dalam tatap muka sekaligus perkenan dengan Pj. Bupati Sekadau yakni, para kepala SKPD, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM dan Para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau.


Acara silahturahmi itu dipandu langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Nurhadi, S.IP dan didampingi asisten 1 dan asisten 2. 


Satu Persatu Kepala SKPD, Camat dan Kabag serta Direktur diperkenalkan oleh Plt. Sekda. 


Usai Perkenalan dengan Kepala SKPD, Pj. Bupati Sekadau, Dra. Sri Jumiadatin melanjutkan Silahturahmi dengan Kejaksaan Negeri Sekadau, DPRD Kabupaten Sekadau dan Polres Sekadau. (Yk/Hrt/Humpro)

Sabtu, 26 September 2020

SAH! Gubernur Kalbar Lantik Pj Bupati Sekadau

Gubernur Kalbar Lantik Pj Bupati Sekadau
Pjs. Bupati Sekadau Dra. Sri Jumiadatin, M.Si. (Foto: BT/HMS)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Dra. Sri Jumiadatin, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau. Pelantikan itu berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada pukul 11.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (26/9/2020). 


Sebelum lantik, Sri Jumiadatin menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (setda) Provinsi Kalimantan Barat.


Karena Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Rupinus-Aloysius maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau petahana pada Pilkada Tahun 2020 maka pelantikan itu untuk mengisi kekosongan.


Penjabat Bupati Sementara ini dilantik untuk mengisi dan menjalankan roda pemerintahan, sekaligus untuk mengsukseskan Pilkada agar dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.


Selain melantik Penjabat Sementara Bupati Sekadau, dihari yang sama Gubernur Kalbar juga melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sambas, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikutura, Ir Florentinus Anum, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Melawi.


Sementara untuk penjabat 3 (tiga) kabupaten lainnya yang melaksnaakan Pilkada seperti Kapuas Hulu, Ketapang dan Bengkayang masih belum ditentukan.(*).

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno