Berita Borneotribun.com: Sri Mulyani Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sri Mulyani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri Mulyani. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2024

Cek Fakta: Sri Mulyani Telah Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Cek Fakta: Sri Mulyani Telah Mundur dari Kabinet Indonesia Maju
screenshot video. (Foto: Cekfakta.com)
JAKARTA - Sebuah narasi yang beredar di media sosial mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju karena perbedaan pendapat dengan Presiden.

Namun, klaim tersebut tidaklah benar. Klaim tentang pengunduran diri Sri Mulyani dari kabinet tersebar melalui akun Facebook (arsip). 

Akun tersebut membagikan sebuah video berjudul "Mengejutkan!, Beda Pilihan Dengan Presiden Sri Mulyani Mundur Dari Kabinet!" pada tanggal 20 Januari 2024. 

Video tersebut berdurasi 9 menit 4 detik dan di awal video terdapat klip yang menampilkan Sri Mulyani menyampaikan pernyataan perpisahan.

HASIL CEK FAKTA
Dilansir dari tim Cek Fakta Kompas.com menyelidiki klip tersebut yang menampilkan Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan. 

Video tersebut ternyata identik dengan konten di kanal YouTube Metro TV.

Video tersebut diambil pada tahun 2010, ketika Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh anggota DPR setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dilansir dari Kompas.com, saat itu Sri Mulyani memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan memilih untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington. 

Menurutnya, pengunduran dirinya saat itu merupakan sebuah kemenangan karena ia tidak didikte oleh kekuatan politik yang tidak menginginkan keberadaannya di jajaran pejabat publik.

Meskipun belakangan ini beredar kabar bahwa Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Sri Mulyani mengenai hal tersebut.

Isu mengenai pengunduran diri Sri Mulyani diungkapkan oleh seorang ekonom senior bernama Faisal Basri. 

Namun, ketika ditanya mengenai isu tersebut, Sri Mulyani tidak memberikan penjelasan yang jelas. 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini ia masih bekerja sebagai Menteri Keuangan.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani kepada wartawan setelah mengikuti rapat internal yang membahas mengenai pajak hiburan dan anggaran pendidikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat tanggal 19 Januari 2024 kemarin.

Sampai dengan saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sri Mulyani mengenai pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju. 

Pada laman resmi Presidenri.go.id, ia masih tercatat sebagai Menteri Keuangan.

KESIMPULAN
Video Sri Mulyani yang beredar bukan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju melainkan video di tahun 2010 ketika Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh anggota DPR setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan memilih untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington. 

RUJUKAN








Kamis, 01 Februari 2024

Sri Mulyani: Stabilitas Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Tantangan Global

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuagan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/01/2024). (Foto: Humas Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuagan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/01/2024). (Foto: Humas Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggarisbawahi bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan IV tahun 2023 tetap terjaga, meskipun dihadapkan pada risiko perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian di pasar keuangan dunia. 

Menurutnya, tahun 2024 menjadi titik kunci dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlangsung. 

Pertumbuhan ekonomi yang solid dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga telah menjaga laju ekonomi domestik dalam kondisi yang sangat tangguh.

"Dalam keseluruhan tahun 2023, kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik tetap terjaga dengan baik, mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Menkeu saat berbicara dalam Konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Selasa (30/01/2024).

Sebelumnya, Menkeu yang juga menjabat sebagai ketua KSSK, bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), telah mengadakan rapat rutin KSSK pertama tahun 2024 pada hari Senin (29/01/2024).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk terus memperkuat koordinasi, sinergi, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global di tahun 2024. Mereka juga menyatakan kewaspadaan terhadap kondisi dan dinamika ekonomi domestik serta potensi hambatan yang mungkin timbul.

"Perlambatan pertumbuhan ekonomi global terjadi seiring ketidakpastian yang semakin meluas di antara negara-negara. Bank Dunia, dalam Laporan Prospek Ekonomi Global yang dirilis pada Januari 2024, memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3% pada tahun 2022 menjadi hanya 2,6% year on year di tahun 2023, dan diperkirakan akan melemah kembali menjadi 2,4% pada tahun 2024," paparnya.

Namun demikian, indikator-indikator makroekonomi seperti tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, dan cadangan devisa menunjukkan adanya stabilitas. 

Semua faktor ini saling terkait dan sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing ekspor, dan mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia.

Memasuki triwulan terakhir tahun 2023, Menkeu menunjukkan bahwa tanda-tanda keberlanjutan dari aktivitas ekonomi domestik Indonesia masih terlihat. 

Tren positif terlihat dari terus berkembangnya Indeks Manufaktur PMI Indonesia, pertumbuhan konsumsi listrik yang tinggi di sektor bisnis dan industri, serta kelangsungan dari Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Riil yang terus terjaga. 

Dengan demikian, proyeksi pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5%. 

Selain itu, tingkat pengangguran juga menurun menjadi 5,32% dan angka kemiskinan mencapai 9,36%.

Secara keseluruhan, indikator-indikator makroekonomi menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih cukup baik, didukung oleh berbagai faktor termasuk kebijakan fiskal dan moneter yang tepat.

"Konsumsi masyarakat tetap kuat, didukung oleh tingkat inflasi yang terkendali. Penurunan tingkat pengangguran juga menjadi hal yang positif, serta peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang aktif selama tahun 2023 sebagai penyerap kejutan yang terus memelihara daya beli masyarakat kita. Investasi juga menunjukkan tren positif terutama sejak triwulan pertama tahun 2023, sejalan dengan percepatan penyelesaian berbagai proyek strategis nasional," tambah Menkeu.

Minggu, 28 Mei 2023

Pemprov Kalbar Sabet 2 Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Adinata Syariah 2023

Pemprov Kalbar Sabet 2 Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Adinata Syariah 2023.
Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 2 predikat sekaligus Anugerah Adinata Syariah 2023 yakni Juara Ketiga Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan dan Juara Ketiga Kategori Program Inovasi pada sektor Ekonomi Syariah, pada Jumat (26/5/2023). Penghargaan yang disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan.

Anugerah Adinata Syariah diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.

Kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini bertambah dibanding tahun lalu yang terdiri atas tujuh kategori menjadi 10 (sepuluh) kategori yang meliputi ekosistem ekonomi syariah yaitu keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, ekonomi hijau dan berkelanjutan, pengembangan ekonomi syariah di daerah, zona KHAS (kuliner halal, aman, dan sehat), inkubasi usaha syariah, serta pada kategori program inovasi sektor ekonomi syariah.

Setiap kategori memiliki dimensi dan indikator penilaian yang beragam, mulai dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, dan dampak program. Penilaian dilakukan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode analytical hierarchy process (AHP), sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori.

“Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan tiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ungkap Wakil Presiden RI dalam sambutannya.

Wakil Presiden RI juga berharap kisah sukses para peraih Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi referensi sekaligus motivasi bagi pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan yang relevan bagi kondisi dan potensi daerahnya masing-masing.

Selain itu, dalam rangka mengakselerasi dan menyelaraskan pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi, Wakil Presiden RI mendorong percepatan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di provinsi-provinsi yang belum memilikinya. 

"Struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program pengembangan ekonomi syariah ke organisasi-organisasi perangkat daerah yang relevan sehingga ekonomi syariah tidak menjadi klaster yang eksklusif, tetapi menjadi salah satu arus utama (mainstream) ekonomi Indonesia", ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Industri ekonomi syariah yang mapan diharapkan dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya mengatakan bahwa Penghargaan ini hendaknya tidak menjadi titik akhir dari upaya para gubernur dalam mengembangkan ekonomi syariah. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah demi mendukung ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan indikator dan target yang relevan dan terukur, serta implementasi program kerja yang efektif dan efisien.

“Pertumbuhan ekonomi syariah antara lain ditandai dengan terus naiknya total aset keuangan syariah, dimana perbankan syariah berfungsi sebagai motor penggerak,” ungkap Sri Mulyani.

Untuk merawatnya, lanjutnya, diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya melalui pembentukan KDEKS. Kementerian Keuangan melalui kantor-kantor perwakilan di daerah juga berkomitmen berkolaborasi dan memberi dukungan dalam memupuk ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Sekretaris KNEKS ini juga menyampaikan perkembangan posisi Indonesia sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) baru-baru ini dari sebelumnya posisi dua belas. Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peran dan partisipasi Indonesia di level global. 

Untuk diketahui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN. 

(Adpim)

Senin, 27 Februari 2023

Dikecam Luas Publik, Sri Mulyani Minta Klub Motor Besar Ditjen Pajak Dibubarkan

Dikecam Luas Publik, Sri Mulyani Minta Klub Motor Besar Ditjen Pajak Dibubarkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: dok).

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub BlastingRijder (klub motor besar) Direktorat Jenderal Pajak dibubarkan sebagai buntut pertanyaan publik atas asal usul harta pegawai pajak. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan jumlah harta kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pernyataan Sri Mulyani disampaikan untuk menanggapi beredarnya foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengenderai moge (motor besar atau mewah) bersama klub "BlastingRijder".

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar klub motor besar Dirjen Pajak tersebut untuk dibubarkan. Ia beralasan hobi dan gaya hidup mengenderai motor besar menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai Dirjen Pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram hari Minggu (26/2).

Sri Mulyani menambahkan sikap memamerkan dan mengendarai motor besar yang dilakukan pegawai Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar azaz kepatutan dan kepantasan publik. Meskipun, kata dia, motor besar tersebut dibeli dengan pendapatan resmi pegawai pajak.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Polemik sumber kekayaan pegawai pajak ini merupakan kelanjutan peristiwa kekerasan yang dilakukan anak pegawai pajak yakni Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora alias David, Senin lalu (20/2), hingga koma. Kebiasaan Mario memamerkan kekayaan orang tuanya, termasuk mobil mewah, sebelum peristiwa penganiayaan ini mendorong publik untuk mendesak Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan orang tua Mario yang bekerja di Ditjen Pajak yakni RAT.

Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal untuk memeriksa RAT dan mencopotnya dari tugas dan jabatannya di Dirjen Pajak. Belakangan RAT kemudian menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan dan status PNS di Dirjen Pajak.

MAKI: Menkeu Harus Tolak Pengunduran Diri RAT

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk menghindari proses di KPK yang sedang menelusuri asal usul kekayaannya.

Merujuk pada pembatalan pengumuman putusan KPK setelah eks Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri, maka Kementerian Keuangan sedianya menolak pengunduran diri RAT. Dalam kasus Lili, persetujuan presiden atas permohonan pengunduran dirinya membuat Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan.

"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," jelas Boyamin kepada VOA, Minggu (26/2/2023).

ICW Kritisi Sistem Pelaporan LHKPN

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai terdapat kekurangan dari sistem pelaporan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta pejabat negara. Ia beralasan pengisian LHKPN dilakukan secara mandiri oleh pejabat. Dengan demikian, laporan tersebut belum tentu menggambarkan harta milik pejabat.

Selain itu, kata dia, sanksi yang diberikan bagi pejabat yang tidak melapor pada umumnya bersifat administratif sehingga tidak membuat takut pejabat. Di sisi lain, pejabat-pejabat yang mendapat sanksi tidak diumumkan ke publik. Akibatnya publik tidak mengetahui pejabat yang curang dan pengawasannya menjadi lemah.

"Repotnya lagi, Kemenkeu bilang sudah ada ratusan yang terkena sanksi tapi setahu saya tidak pernah dipublikasi. Sanksinya apa dan siapa yang terkena sanksi tidak pernah ada," ujar Agus kepada VOA, Jumat (24/2).

Agus mengusulkan kementerian untuk mengumumkan pegawai yang mendapatkan sanksi kepada publik untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemeriksaan acak terhadap aparatur pajak terutama yang berpotensi melakukan pelanggaran. Contoh aparatur yang berhubungan dengan korporasi. [sm/em]

Oleh: VOA Indonesia/Editor: Yakop

Minggu, 04 September 2022

Harga BBM Disesuaikan, Sri Mulyani: Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik

Harga BBM Disesuaikan, Sri Mulyani: Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (BorneoTribun/ Ho-BPMI Setpres/Lukas)
BorneoTribun Jakarta - Sejalan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus melakukan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022. 

Hal ini mengingat harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang terus bergerak naik ataupun turun.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. 

Subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun serta subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. 

Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp0 menjadi Rp41 triliun.

“Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp502,4 triliun,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai 105 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel dengan kurs Rp14.700 per Dolar AS, dan volume pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter serta volume solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter.

“Dengan harga minyak ICP yang turun ke 90 Dolar AS [per barel] sekalipun, maka harga rata-rata satu tahun itu masih di 98,8 Dolar AS atau hampir 99 dolar AS [per barel]. Kalaupun harga minyak turun sampai di bawah 90 dolar AS [per barel] maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di 97 Dolar AS [per barel],” ujarnya

Dengan perhitungan tersebut, menurut Menkeu, angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun masih akan tetap naik. Subsidi akan naik menjadi Rp653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata 99 Dolar AS per barel. Sedangkan jika harga ICP sebesar 85 Dolar AS per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp640 triliun.

“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP. Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” tandasnya. (SLN/UN)

(YK/SLN/UN)

Senin, 18 April 2022

Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional

Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Humas/Rahmat)


Borneo Tribun, Jakarta -- Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.


Hal ini dilakukan seiring dengan diberikannya berbagai tambahan dukungan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat secara luas khususnya golongan miskin dan rentan, sekaligus melengkapi strategi stimulasi ekonomi nasional.


“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers secara daring, Sabtu (16/04/2022).


Menkeu melanjutkan, seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 yang semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dilakukan penyesuaian.


THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.


Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.


“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia”, pungkas Menkeu.


Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.


“Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi COVID-19 yang terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya serta tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian COVID-19,” ujar Tjahjo.


Menteri PANRB pun menekankan agar ASN dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat meskipun di tengah pandemi saat ini.


“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam penanganan pandemi COVID-19,” tandas Tjahjo.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta kepada para kepala daerah agar segera menindaklanjuti arahan Presiden sesuai dengan peraturan pemerintah serta petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.


Dalam pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan anggaran yang dimiliki.


“Sebagai wakil pemerintah pusat, kami minta pemerintah provinsi melakukan monitoring pada pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi masing terkait pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Suhajar.


(HUMAS KEMENKEU/HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Rabu, 05 Januari 2022

Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Negara 2021 Capai Rp2.003,1 Triliun

Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Negara 2021 Capai Rp2.003,1 Triliun
Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Negara 2021 Capai Rp2.003,1 Triliun. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencatatkan kinerja positif dan melebihi target dalam APBN 2021. Realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2021 mampu tumbuh Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun.

“Dengan asumsi yang mengalami deviasi ini, kita lihat APBN kita realisasinya yang sangat positif. Sampai dengan 31 Desember, pendapatan negara mencapai Rp2.003,1 triliun,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021, Senin (03/01/2022).

Capaian tersebut tumbuh 21,6 persen lebih tinggi dibandingkan APBN tahun 2020 yang sebesar Rp1.647,8 triliun.

“Ini adalah suatu recovery dan rebound yang sangat kuat. Tahun ini masih ada pandemi yang memukul dengan Delta dan Omicron, namun kita masih bisa tumbuh di 21,6 (persen),” ujarnya.

Menkeu memaparkan realisasi sementara penerimaan pajak telah mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun. Capaian ini tumbuh 19,2 persen dari penerimaan pajak tahun 2020 lalu yang sebesar Rp1.072,1 triliun akibat terpukul pandemi COVID-19.

“Jadi (penerimaan pajak) kita Rp47,9 triliun lebih tinggi dari target APBN,” ujar Menkeu.

Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun atau 125,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp215 triliun.

“Tahun lalu, (penerimaan) bea dan cukai mencapai Rp213 triliun dan relatif stabil, tapi tetap sedikit kontraktif, terutama untuk bea masuk dan keluarnya. Jadi kalau sekarang tumbuh 26,3 persen, itu adalah suatu recovery yang luar biasa,” kata Menkeu.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp452 triliun atau 151,6 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp298,2 triliun. Realisasi ini tumbuh 31,5 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp343,8 triliun.

“Jadi ini recovery-nya sudah jauh melebihi kontraksi tahun lalu. Jangan lupa tahun ini kita masih ada COVID dan capaian ini juga lebih tinggi dari tahun 2019 pre-COVID level,” ujarnya.

Kinerja APBN 2021 yang semakin baik menjadi sinyal positif berlanjutnya pemulihan ekonomi yang semakin kuat di tahun 2022. APBN akan terus melanjutkan perannya untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. 

(HUMAS KEMENKEU/UN)

Sabtu, 24 Juli 2021

324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen

324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen
324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Serapan belanja perlindungan sosial dan dukungan ekonomi sebesar Rp25,46 triliun untuk pemerintah daerah masih rendah.

Sebanyak 324 dari total 542 pemerintah daerah baru menyerap di bawah 15 persen hingga Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia juga mengatakan pemerintah daerah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp25,46 triliun pada masa pandemi ini.

Anggaran tersebut bersumber dari anggaran yang dialokasikan untuk belanja wajib dana transfer umum.

Rinciannya Rp12,1 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp13,35 triliun untuk pemberdayaan ekonomi. Kendati demikian, kata Sri Mulyani, serapan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan yang berupa perlindungan sosial dan dukungan ekonomi ini masih rendah.

"Ada 324 daerah yang realisasi belanja perlindungan sosial dan dukungan ekonomi itu baru 6,2 persen. Ini berarti 59,8 persen daerah dari seluruh wilayah di Indonesia," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Sementara yang serapannya lebih dari 50 persen, kata Sri Mulyani, sebanyak 24 pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan penyerapan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak di tengah pandemi corona.

Sri Mulyani juga menyoroti realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang rendah yakni Rp6,11 triliun dari total anggaran Rp28,8 triliun pada Juli ini. Pemerintah menargetkan BLT Desa ini untuk 8 juta keluarga dengan bantuan sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan.

"Jumlah desa yang baru menyerap di bawah 15 persen ada 163 daerah yang realisasinya hanya Rp938,3 miliar. Padahal anggarannya Rp11,51 triliun," tambah Sri Mulyani.

Kata Sri Mulyani, pemerintah daerah yang menyalurkan BLT Desa di atas 50 persen berjumlah 21 pemda. Di antaranya adalah Kabupaten Manggarai, Kota Denpasar, dan Kabupaten Sleman.

Mengapa Penyerapan Anggaran di Daerah Rendah?


Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran pemerintah daerah dan BLT desa rendah. Antara lain belum adanya sinkronisasi data dari pemerintah pusat dengan daerah dan kesulitan teknis administrasi dari pemerintah desa. Selain itu, kata dia, pelaksana teknis atau pejabat pembuat komitmen takut dipidana karena kesalahan administrasi.

"Jadi kalau ada pejabat ragu-ragu membuat keputusan pencairan anggaran itu ada asistensi. Nah ini yang harus dievaluasi kenapa ada kekhawatiran seperti itu," jelas Bhima kepada VOA, Rabu (21/7/2021).

Bhima merekomendasikan pemerintah pusat atau kementerian sosial membuat pusat data terpadu penerima bantuan yang dapat menjadi rujukan bagi semua daerah. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih data seperti yang terjadi saat ini. Untuk BLT Desa, Bhima merekomendasikan masyarakat untuk memantau langsung pengawasan penyaluran bantuan ini sehingga penerima bantuan bisa lebih merata.

Bhima juga merekomendasikan pemerintah pusat untuk turun langsung memberikan bantuan konsultasi kepada daerah yang kesulitan administrasi dalam penyerapan anggaran. Namun, ia menyarankan pemerintah memberi sanksi tegas jika terdapat pemerintah daerah yang sengaja menahan dana tersebut di tengah pandemi hanya untuk mendapat keuntungan bunga dari bank.

"Harus ada sanksi berat dari pemerintah pusat. Misalnya dananya dipangkas dan kepala daerahnya mendapat sanksi," tambah Bhima. [sm/em]

VOA




Rabu, 23 Juni 2021

Pemerintah Prioritaskan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Pada APBN 2021

Tumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok di tengah pandemi COVID-19 di Jakarta, 3 Agustus 2020. (Foto: Reuters).

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan perbaikan dan pemulihan ekonomi berbarengan dengan penanganan kasus COVID-19. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri yang sempat merosot selama pandemi.

Pemerintah menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap tumbuh pada tahun 2021 di tengah pandemi virus corona yang melanda Indonesia dan dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers, Senin (21/6), bahwa pertumbuhan ekonomi ditunjukkan oleh sejumlah indikator mulai tumbuhnya perekonomian di dalam negeri, yang juga dipengaruhi proyeksi ekonomi global karena optimisme terhadap vaksinasi.

Indikator pertumbuhan ditunjukkan oleh aktivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat dalam empat bulan terakhir. Sampai Mei 2021, belanja negara tumbuh meyakinkan hingga 12,1 persen, diikuti belanja barang pada kementerian dan lembaga yang tumbuh 33,1 persen, belanja modal, dan penyaluran bantuan sosial.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan keterangan pers terkait APBN 2021 (Foto: VOA).

Belanja barang naik 91,4 persen, atau menjadi Rp.132,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp.69,2 triliun. Mayoritas belanja, kata Sri Mulyani, digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yakni Rp.8,14 triliun untuk 37,78 juta dosis vaksin, bantuan pelaku usaha mikro Rp.11,76 triliun, serta pembayaran rawat pasien COVID-19 sebesar Rp.11,97 triliun untuk 177,8 ribu pasien.

“Pembiayaan kita terealisir Rp.309,3 triliun, terutama untuk menutup defisit yang menurut UU APBN memang diperkirakan mencapai 5,7 persen dari PDB. Pembiayaan utang mencapai 96 persen dari target semester satu, atau kalau secara keseluruhan 40,55 persen dari target keseluruhan tahun, yaitu kalau kita lihat sebesar Rp.1.177 triliun totalnya,” papar Sri Mulyani.

Meski menunjukkan defisit pada anggaran APBN 2021, Sri Mulyani tetap optimistis pertumbuhan ekonomi akan tetap positif sampai akhir tahun, namun dengan catatan penanganan COVID-19 diimbangi oleh kesadaran masyarakat untuk menjalani dan menaati protokol kesehatan selama beraktivitas ekonomi. Optimisme ini didasari oleh kenaikan pendapatan negara yang sampai Mei 2021 mencatatkan angka Rp.726,4 triliun, atau lebih tinggi 9,3 persen dibandingkan akhir Mei 2020 yang minus sembilan persen akibat kontraksi ekonomi.

“Pendapatan negara mengalami rebound yang sangat luar biasa. Tahun lalu kontraksi sembilan persen, tahun ini positif sembilan persen. Untuk pajaknya tiga persen, dan untuk bea dan cukai maupun PNDB juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, 21 persen dan 22 persen,” lanjutnya.

Selain sektor konsumsi, sektor investasi juga mengalami peningkatan yang menunjukkan geliat ekonomi masyarakat semakin baik. Sri Mulyani menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui faktor yang menopang atau mendukung pemulihan ekonomi, yaitu keberhasilan pengendalian perebakan virus Corona, baik melalui vaksinasi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bila pengendalian COVID-19 berjalan baik, maka pemulihan ekonomi dapat lebih cepat dilakukan.

Seorang perempuan mengenakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 sedang berbelanja di sebuah pasar tradisional di Jakarta, 1 Maret 2021. (Foto: Willy Kurniawan/Reuters).

“Memang di satu sisi adalah suatu rebound atau natural base effect yang terjadi, tapi di sisi lain juga menggambarkan bahwa memang ada geliat perekonomian. Kita harus terus melihat faktor yang menopang atau yang mendukung pemulihan ini adalah pengendalian COVID dan vaksinasi, dan juga protokol kesehatan yang harus terus dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Firman Rosjadi Djoemadi, mengatakan APBN merupakan instrumen yang dibuat untuk merespon situasi atau keadaan ekonomi di suatu negara. Defisit anggaran APBN yang mencapai 5,7 persen ditentukan berdasarkan asumsi ekonomi yang mulai pulih, meningkatnya konsumsi masyarakat, serta kegiatan ekonomi lainnya yang meningkat. Kepada VOA, Firman berharap defisit anggaran tidak terus naik, serta diikuti penurunan biaya-biaya ekonomi pada bidang-bidang yang tidak terlalu mendesak untuk dianggarkan pendanaannya selama pandemi.

“Defisit silakan ditekan, kalau bisa jangan naik, dengan pengurangan pos-pos yang memang tidak sangat mendesak, diiringi kebijakan untuk menurunkan biaya-biaya ekonomi. Jadi bukan single policy, jadi multiple policy, harus begitu,” ujar Firman Rosjadi.

Pelaksanaan rapid tes di salah satu pasar di Surabaya (Foto: Humas Pemkot Surabaya).

Firman meyakini, pemulihan ekonomi di masyarakat akan terus positif trennya, yang ditunjukkan adanya kenaikan konsumsi masyarakat dan investasi. Namun, Firman menegaskan pentingnya menjaga penanganan COVID-19 tetap pada jalur yang benar, untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kedua atau ketiga pandemi corona di Indonesia. Peningkatan kasus akan berdampak pada pembatasan aktivitas ekonomi, yang berarti akan mengoreksi proyeksi ekonomi yang direncanakan di APBN.

“Seminggu terakhir ini ada lonjakan ya, nah ini yang akan dikhawatirkan pembatasan-pembatasan ketat akan dilakukan, dan kalau itu dilakukan berarti rencana atau proyeksi ekonomi tumbuh itu bisa terkoreksi. Ujungnya apa, kalau terkoreksi, kalau memang benar itu terjadi, ya defisit 5,7 persen itu mungkin tidak akan bisa dicapai. Jadi defisitnya akan lebih besar dari yang direncanakan,” tandas Firman. [pr/ka]

Oleh: VOA

Selasa, 22 Juni 2021

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan TKDD

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan TKDD
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melihat bahwa realisasi dari transfer ke daerah untuk penanganan COVID-19 masih memerlukan percepatan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), secara virtual, Sabtu (19/06/2021).

“Delapan persen dari alokasi DAU [Dana Alokasi Umum] dan DBH [Dana Bagi Hasil] yang di-earmark untuk penanganan COVID-19, saat ini realisasinya masih 8,2 persen dari total anggaran Rp33,8 triliun,” ujarnya.

Lebih rinci, Sri Mulyani melihat bahwa realisasi DAU-DBH secara nasional dari Rp33,8 triliun sampai hari ini dukungan untuk vaksinasi baru mencapai Rp285 miliar atau 4,4 persen. Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan secara nasional dari total anggaran Rp7,6 triliun baru terealisasi Rp442 miliar atau 5,7 persen.

Menkeu memaparkan, realisasi untuk kedua hal tersebut bervariasi di tiap daerah yang artinya setiap daerah memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Untuk itu ia mengingatkan agar realisasi anggaran tersebut segera bisa diakselerasikan, terlebih saat ini sudah menjelang paruh kedua tahun 2021. Selain itu, saat ini kasus COVID-19 juga meningkat secara signifikan, sehingga perlu tindakan yang lebih cepat untuk menekan pandemi.

“Zona merah COVID-19 yang minggu lalu baru 17 daerah sekarang sudah mencapai 29 kabupaten/kota. Tapi belanja dari TKDD [Transfer ke Daerah dan Dana Desa]-nya atau APBD-nya DAU-DBH untuk penanganan COVID-19-nya belum meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,3 triliun juga digunakan untuk memulihkan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program-program padat karya. Jika pada tahun 2020 realisasi hanya mencapai 83 persen, Menkeu berharap agar realisasi di tahun ini bisa diakselerasi. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah (DID), Sri Mulyani mengharapkan tahun ini dapat digunakan juga untuk membantu penanganan di bidang kesehatan selain untuk memulihkan ekonomi. Terakhir, terdapat juga DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini adalah hal-hal yang kita harapkan peranan dari pemerintah daerah luar biasa penting. Karena tidak semua anggarannya dialokasikan di pusat, namun melalui dan menggunakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dalam hal ini tentu eksekusinya tergantung kepada leadership dan kemudian akselerasi proses politik di daerah,” tuturnya.

Menutup paparannya, Menkeu mengatakan, di satu sisi pemerintah membutuhkan resources untuk penanganan testing, tracing, atau untuk tenaga kesehatan serta biaya operasional kesehatan dari puskesmas, namun anggarannya ternyata belum terpakai atau belum digunakan. Saat ini yang realisasinya sangat baik adalah Dana Desa di mana tahun 2020 realisasi untuk penanganan COVID-19 terutama untuk membantu masyarakat mencapai 76,38 persen, sementara pada tahun ini dari alokasi Dana Desa sebesar Rp5,76 triliun telah realisasi sebesar 78 persem.

“Saya mohon untuk seluruh pimpinan dalam hal ini para Bupati yang ada di APKASI untuk melihat karena kita kalau tidak mampu menangani COVID-19 berarti kita tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional kita, atau ekonomi di daerah Anda. Justru bahkan kalau COVID-19-nya makin melonjak pasti ekonomi di daerah juga mengalami tekanan yang luar biasa dalam,” tegas Sri Mulyani. 

(HUMAS KEMENKEU/UN)

Rabu, 26 Mei 2021

Menkeu Prediksi Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,1 - 8,3 Persen

Menkeu Prediksi Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,1 - 8,3 Persen
Seorang pekerja berjalan di atas tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 Januari 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Pemerintah memprediksi ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2021 bisa tumbuh pada kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejumlah indikator menunjukkan kinerja ekonomi pada triwulan II 2021 tumbuh positif. Antara lain konsumsi rumah tangga saat Lebaran, konsumsi pemerintah, investasi, ekspor dan impor yang terus tumbuh.

Dengan indikator tersebut, pemerintah memperkirakan ekonomi pada triwulan II 2021 akan tumbuh pada kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen secara tahunan. Namun Sri Mulyani menjelaskan prediksi pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut tidak akan sama dengan triwulan tiga dan empat.

"Kalau kita lihat untuk 2021 proyeksi keseluruhan tahun adalah di 4,5 persen hingga 5,3 persen. Konsumsi rumah tangga di 3,7 persen hingga 4,3 persen," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Selasa (25/5/2021).

Sri Mulyani menjelaskan ekonomi dan perdagangan global juga menunjukkan perkembangan positif. Beberapa negara yang mengalami pertumbuhan positif pada kuartal I 2021 antara lain Amerika Serikat, China, Singapura, dan Korea Selatan. Namun, Sri Mulyani mengingatkan beberapa faktor risiko masih perlu diwaspadai seperti munculnya gelombang dan varian baru COVID-19, belum meratanya vaksinasi, dan proteksionisme perdagangan global.

Menurutnya, pemerintah terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya belanja negara untuk mendorong pemulihan ekonomi. Realisasi belanja negara sampai dengan April 2021 mencapai Rp723 triliun atau 26,3 persen APBN 2021. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp489,8 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp233,2 triliun.

"Belanja kementerian dan lembaga yang melonjak sangat tinggi, sampai April mencapai Rp 98,7 triliun melonjak dari Rp52,8 triliun tahun lalu. Jadi ada kenaikan 87,1 persen," tambah Sri Mulyani.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, meragukan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan mencapai kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen. Menurutnya, ekonomi hanya akan tumbuh di kisaran 3 hingga 4 persen. Ia beralasan konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi hanya terjadi di wilayah sekitar Jakarta, tidak merata di semua daerah. Hal ini dikarenakan pemerintah melarang mudik Lebaran pada tahun dengan alasan mencegah COVID-19.

"Tentunya pertumbuhan ekonomi tergantung juga dari mobilitas masyarakat. Nah, mobilitas masyarakat sudah baik, tetapi ada tantangan juga setelah Lebaran misalnya kenaikan kasus positif COVID-19," jelas Bhima kepada VOA, Selasa (25/5/2021).

Bhima juga menyoroti serapan belanja pemerintah daerah yang kurang karena perencanaan anggaran yang tidak maksimal. Akibatnya transfer anggaran dari pemerintah pusat hanya tertumpuk di daerah.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan pemotongan gaji 13.

"Bantuan sosial masih dibutuhkan jangan terburu-buru untuk memangkas perlindungan sosialnya karena konsumsi menengah ke bawah belum sepenuhnya pulih." [sm/ft]

Oleh: VOA

Sabtu, 22 Mei 2021

Inilah 5 Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022

Inilah 5 Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, Kamis (20/05/2021) (Foto: Humas Kemenkeu/Bayu)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18, Kamis (20/05/2021). Dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi.

“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani memaparkan, terdapat 5 prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.

“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.

Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

Prioritas kebijakan fiskal tahun 2022 yang keempat adalah optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.

“Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” kata Menkeu.

Optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 juga merupakan prioritas utama karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan kita tidak boleh menyerah seperti semangat Hari Kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandas Menkeu. 

(HUMAS KEMENKEU/UN)

Sabtu, 01 Mei 2021

THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani

THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani
THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani.

Borneotribun Jakarta - Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang. Atas hal tersebut menimbulkan reaksi dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan resminya Sabtu (01/05/2021) ia meminta seluruh pihak, khususnya ASN dapat berbesar hati menerima Tunjangan Hari Raya tersebut 

"Saya yakin kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terhadap besaran THR tersebut tidak dapat memuaskan kita semua. Tapi saya harap kita bisa mengerti kondisi keuangan negara dalam situasi tertekan oleh Pandemi Covid-19 saat ini. Saat ini pemerintah sedang membutuhkan dukungan kita semua. Menerima dengan lapang terhadap tunjangan yang diberikan oleh pemerintah merupakan salah satu cara kita ambil bagian dalam melawan virus Corona" ujarnya.

Adapun Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN (29/04).

Sultan yang merupakan senator muda asal Bengkulu tersebut membela Menkeu Sri Mulyani, menurutnya kebijakan ini diambil dalam posisi sulit, di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi covid-19.

"Saya coba memahami situasi kebatinan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan ini. Bagaimanapun yang patut kita syukuri adalah pemerintah selalu memberikan wujud empati dan solidaritas kepada ASN. Ini adalah komitmen moral yang luar biasa dari pemerintah kepada rakyatnya", tambah Sultan.

Pemerintah memastikan THR bagi PNS dan anggota TNI/Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 lebaran secara bertahap dengan total dana yang dialokasikan untuk THR PNS dan anggota TNI/Polri tahun 2021 adalah Rp 30,6 triliun dengan rincian Rp 15,8 triliun untuk pusat dan Rp 14,8 triliun untuk daerah. Pemberian THR PNS dan anggota TNI/Polri 2021 ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk belanja, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Sultan yang juga Mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan harapannya terhadap stimulus bantuan THR ini dapat mendongkrak kinerja ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Kita sepakat sektor ekonomi Indonesia akan membaik jika ditopang oleh daya beli masyarakat, lanjutnya. Jadi jangan melihat masalah THR ini secara parsial. Kita bisa lihat bagaimana pemerintah saat ini sangat concern pula terhadap skema stimulus dalam misi penyelamatan ekonomi kepada pengusaha korporasi, sektor mikro UMKM, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi semua yang dibangun dalam kebijakan saat ini adalah dalam kepentingan menjaga keseimbangan neraca keuangan.

"Maka saya menghimbau kepada seluruh anak bangsa untuk dapat bergandeng tangan bersama pemerintah dalam melawan Covid-19. Dan ini bisa dimulai pada diri kita dengan menanamkan sikap positif terhadap kebijakan yang dihasilkan (masalah THR). Dan saya yakin negara saat ini sangat membutuhkan dukungan semua pihak. Maka sudah waktunya kita mengambil peran masing-masing", tutupnya.(Adbravo)

Rabu, 07 April 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani Terbitkan Aturan untuk Jamin Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BorneoTribun Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada 31 Maret 2021 dan telah diundangkan pada 1 April 2021.

PMK yang merupakan pengganti peraturan sebelumnya yakni PMK 60/PMK.08/2017 diterbitkan dengan tujuan untuk mengakomodir dinamika perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang memerlukan jaminan pemerintah yang lebih efisien, efektif, transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berperan dalam pembangunan PSN.

Selain itu, PMK ini berisi peraturan pelaksanaan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional pada tanggal 2 Februari 2021, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beberapa perubahan pengaturan dalam PMK 30/PMK.08/2021 dibandingkan dengan peraturan sebelumnya yaitu PMK Nomor 60/PMK.08/2017, antara lain, pertama adalah ketentuan mengenai keterlibatan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dalam pemberian jaminan pemerintah, yang diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan proses pemberian jaminan pemerintah dan mengurangi risiko langsung kepada APBN.

Keterlibatan BUPI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditujukan agar proses dukungan pemerintah terkait penjaminan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional, dengan tetap mempertimbangkan tujuan pembangunan PSN dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, serta adanya sinergi dengan kebijakan penjaminan untuk program-program infrastruktur lainnya.

Kedua, pengaturan mengenai ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan PSN yang lebih tegas. Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pengaturan kepada Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional (PJPSN) dan Badan Usaha pelaksana PSN atas risiko-risiko politik apa saja yang dapat diberikan penjaminannya oleh pemerintah.

Sementara itu, ketentuan mengenai keterlibatan BUPI dalam memberikan jaminan pemerintah disusun melalui skema pengaturan mengenai pemberian jaminan pemerintah, dengan cara pertama, pemberian jaminan pemerintah secara langsung oleh pemerintah sendiri; kedua, pemberian jaminan pemerintah secara bersama oleh pemerintah dan BUPI; dan ketiga pemberian jaminan pemerintah oleh BUPI sendiri. Dalam pemberian jaminan pemerintah, BUPI dapat dilibatkan semenjak pemrosesan usulan penjaminan, pelaksanaan penjaminan sampai dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penjaminan.

Penerbitan PMK ini diharapkan akan dapat lebih mempercepat proses pemberian jaminan pemerintah atas risiko politik pelaksanaan PSN, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur PSN. Selain itu, penerbitan PMK ini diharapkan semakin meningkatkan minat investor dan menumbuhkan iklim investasi, atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur terutama atas pembangunan PSN melalui kerja sama yang saling menguntungkan. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Selasa, 23 Maret 2021

Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen pada Februari 2021

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa kondisi perekonomian di bulan Februari 2021 menunjukkan sinyal pemulihan yang semakin kuat. Hal tersebut dapat dilihat dari realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2021 yang mencapai Rp219,2 triliun atau 12,6 persen dari target APBN sebesar Rp1.743,6 triliun.

“Yang menarik dan tentu positif adalah pendapatan negara kita sudah tumbuh 0,7 persen. Tahun lalu, sebelum bulan Februari, belum terjadi pandemi, pendapatan negara justru mengalami kontraksi 0,1 persen,” kata Menkeu secara daring, Selasa (23/03/2021).

Realisasi pendapatan negara sebesar Rp219,2 triliun tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp181,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp37,3 triliun, dan hibah Rp0,1 triliun.

Secara lebih rinci, penerimaan perpajakan tersebut tumbuh 1,7 persen dari tahun lalu sebesar Rp178,6 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp35,6 triliun atau tumbuh 42,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Penerimaan pajak mencapai Rp146,1 triliun atau terkontraksi 4,8 persen dibandingkan Februari 2020 sebesar Rp153,6 triliun. Tetapi, secara bulanan penerimaan pajak masih tumbuh lebih baik. Secara month to month (mtm), penerimaan neto mayoritas jenis pajak membaik. Selain itu, penerimaan neto mayoritas sektor usaha juga menunjukkan perbaikan.

“Berdasarkan sektor usaha dan ini juga menunjukkan sesuatu yang sangat positif dan perlu untuk kita terus akselerasi. Industri pengolahan yang selama ini memberikan kontribusi perpajakan sangat besar atau dominan, bulan Februari menunjukkan pajaknya tumbuh 10,7 persen, bandingkan bulan Januari yang kontraksi 4,25 persen. Ini berarti mengkonfirmasi berbagai impor dan manufaktur yang meningkat” ujar Menkeu.

Akselerasi program vaksinasi yang semakin meluas juga diharapkan mampu mendorong optimisme lebih lanjut dalam upaya pemulihan ekonomi dan menjaga sektor kesehatan.

“Program vaksin yang akan terus diakselerasi, terutama dengan seiring meningkatnya suplai vaksin, diharapkan akan memberikan momentum pemulihan dan juga menciptakan confidence yang lebih baik kepada seluruh segmen ekonomi kita,” ujarnya.

Pemerintah juga menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran kebijakan fiskal dan APBN. Pemerintah terus melanjutkan stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan melakukan reformasi struktural untuk menjaga optimisme dan harapan bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“APBN selama ini masih menjadi instrumen yang luar biasa penting dan bekerja luar biasa keras untuk melindungi rakyat, untuk menangani dan menanggulangi COVID-19, dan untuk memulihkan ekonomi. Ini adalah tiga tujuan yang luar biasa penting dan jelas ini membuat APBN harus melakukan tugas negara yang luar biasa sangat penting, menangani COVID-19, melindungi rakyat, dan memulihkan ekonomi,” tandas Menkeu. (*)

Jumat, 12 Maret 2021

Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bantuan Rp33,1 Triliun di Sektor Perumahan

Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bantuan Rp33,1 Triliun di Sektor Perumahan
Sumber: pu.go.id

BorneoTribun Jakarta - Tahun 2021 Pemerintah mempersiapkan bantuan hingga Rp33,1 triliun di sektor perumahan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya.

Sementara, sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.

“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10 persen.

Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021. PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah.

Oeh: Humas Setkab

Sabtu, 12 Desember 2020

Pemulihan Ekonomi Lewat Belanja dan Pengendalian COVID-19 Masih Jadi Prioritas APBN 2021

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10) sore. (Foto: JAY/Humas)

BorneoTribun | Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemulihan ekonomi menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Belanja-belanja didesain untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat.

“Belanja di bidang sumber daya manusia (SDM) masih prioritas utama. Untuk pendidikan lebih dari Rp500 triliun, kesehatan Rp196 triliun, bantuan sosial lebih dari Rp400 triliun, dan infrastruktur lebih dari Rp430 triliun,” ujarnya dalam Indonesia Outlook 2021 yang diselenggarakan oleh Tempo, Jumat (11/12/2020)

Berkaca pada kontraksi yang dialami di kuartal kedua tahun 2020, Sri Mulyani menyatakan, alokasi belanja tersebut bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi tahun 2021 dan menjadikan perekonomian Indonesia masuk dalam zona positif.

Menkeu meyakini, kegiatan ekonomi masyarakat akan bergerak bergantung dari pengendalian masalah COVID-19 melalui vaksin dan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. Bergeraknya kegiatan ekonomi masyarakat akan berujung pada pulihnya ekonomi.

Program pemulihan ekonomi juga bergantung pada kolaborasi dengan semua sektor. “Langkah-langkah pemerintah hanya akan bisa berjalan apabila kolaborasi dengan sektor dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kolaborasi ini dapat melalui partisipasi dengan mendukung riset vaksin, produksi alat pelindung diri, dan produksi peralatan tes PCR.

Menkeu menutup paparan dengan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus merumuskan langkah-langkah kebijakan APBN untuk mengendalikan COVID-19 dan menangani dampaknya terhadap sosial dan ekonomi. 

(YK/HUMAS KEMENKEU/UN)

Senin, 12 Oktober 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Penjajahan Belanda Wariskan Utang Rp 16 T ke RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Agung Pambudhy)


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita sulitnya kondisi ekonomi maupun keuangan sejak awal kemerdekaan Indonesia hingga saat ini. Dia menyebut Indonesia telah diwariskan oleh utang sejak jaman kolonial Belanda.


"Dari sisi ekonomi waktu kita merdeka, kita diberikan warisan Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak namun juga utang dari pemerintahan kolonial," kata dia dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020 melalui video conference, Senin (12/10/2020).


Dikutip BorneoTribun dari Detikcom, Senin (12/10/2020), Sri Mulyani menyebut saat menjadi negara merdeka, Indonesia sudah memiliki utang. Sebab, kata Sri Mulyani, perang membuat harta kekayaan yang dimiliki Indonesia juga direbut.


"Jadi waktu kita memulai dari pemerintahan untuk menjadi negara Indonesia merdeka itu secara keuangan kita tidak dengan balance sheet yang 0. Dengan neraca kita kemudian 'oh kita memiliki semua harta kekayaan', enggak. Pertama harta kekayaan yang ada rusak karena perang," tuturnya.


Kemudian seluruh investasi yang sebelumnya dibukukan Belanda, dibebankan menjadi utang Indonesia dengan jumlah berdasarkan catatannya sebesar US$ 1,13 miliar.


"Seluruh investasi sebelumnya yang dibukukan oleh pemerintah Belanda menjadi investasinya pemerintah Indonesia, yaitu utangnya menjadi utang republik Indonesia. Warisannya itu US$ 1,13 billion pada saat mungkin dulu GDP Indonesia masih sangat kecil," ucapnya.


Ditambah waktu mulai membangun Indonesia, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut sangat besar sehingga menciptakan tekanan yang luar biasa. Waktu itu, pembiayaan defisit APBN tidak bisa dilakukan melalui penjualan surat utang negara seperti sekarang. Alhasil, yang dilakukan saat itu adalah meminta Bank Indonesia melakukan pencetakan uang untuk membiayai defisit anggaran.


"Yang terjadi adalah kemudian jumlah uang yang beredar lebih banyak dari suasana atau kondisi perekonomiannya, sehingga inflasi meningkat luar biasa besar," tuturnya.(*)


Link: https://www.borneotribun.com/2020/10/menteri-keuangan-sri-mulyani-sebut.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno