Berita Borneotribun.com: UIN Makassar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label UIN Makassar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UIN Makassar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 September 2020

Dapat Teror Video Call Seks Pria, 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH

12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH
Ilustrasi video dewasa. (Foto: BT/ER)


BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Dapat teror call seks pria tidak dikenal, LBH Apik Sulawesi Selatan terima ajuan 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar melaporkan diri sebagai korban. Agar laporan para korban tersebut bisa dilanjutkan kepihak Kepolisian.


Dilansir dari Detik.com, Sabtu (26/9/2020), Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar mengatakan, kemarin Mahasiswi UIN Makassar sempat mengajukan ada 12 korban, cuma yang datang ada tiga orang.


Kasmar menuturkan, para korban menerima panggilan video call dari pelaku yang sama lantaran nomor handphone yang digunakan pelaku juga sama. 


"Para korban juga kebanyakan merasa syok lantaran pelaku langsung mengarahkan kamera ke alat vitalnya saat para korban menerima panggilan video call," terangnya.


"Kemarin itu memang ada beberapa adik mahasiswi melaporkan, ada beberapa di antara mereka yang menerima video call, tetapi ketika video call itu diterima, ternyata yang muncul orang, laki-laki yang mengarahkan memang video call tersebut kepada alat kelaminnya," kata Nurhikmah.


Sementara itu, rekan Nurhikmah di LBH Apik Sulawesi Selatan, Andi Fajri Wahyuningsi, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus teror video call seks tersebut ke polisi. 


Hanya, polisi meminta korban utama, yakni mahasiswi berinisial F, dihadirkan lantaran para mahasiswi yang menerima video call kebanyakan tak punya bukti kuat. 


Untuk itu, polisi meminta F dihadirkan sebagai pelapor karena dia sempat menerima kiriman video tak senonoh dari pelaku.


"Dia minta untuk menghadirkan si F sebagai kuncinya yang mendapatkan kiriman video yang menampakkan organ vital, bukan video call," kata Andi Fajri.


Andi Fajri menyebut korban F sempat enggan melapor ke polisi karena masih syok. Namun Andi Fajri menyebut langkah melapor ke polisi ini diperlukan untuk mencegah insiden berulang. Untuk itu, dia mendorong F untuk berani melapor ke polisi.


"Cuma kami push, kami sudah komunikasi lagi dengan si F bahwa untuk kasus seperti ini kan kekerasan seksual, dan itu akan berulang, apalagi kita sudah sampaikan, yang menjadi pelaku itu orang-orang terdekatnya," kata Andi.


Diketahui, LBH A pik Sulawesi Selatan hari ini mengagendakan membawa kasus teror video call ini ke ranah hukum. Mereka telah berada di SPKT Polda Sulawesi Selatan untuk melapor ke polisi.


"Karena korbannya itu 1 jurusan dan 1 fakultas. Ada indikasi sih pelakunya bukan ji orang-orang jauh-jauh," katanya. (yk/ny)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno