Berita Borneotribun.com: Wartawan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Mei 2021

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak
Logo FW&LSM.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar – Akan dilaksanakan Rencana Kerja (Raker) Forum Wartawan (FW) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat, dijadwalkan antara bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2021 yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium FW & LSM Kalbar Sukahar SH MH didampingi Sekjen Wan Daly Suwandi, Rabu (26/5).


Dia menjelaskan, rencana kerja yang merupakan agenda tahunan di antaranya membahas mengenai komitmen menyatukan visi dan misi antara wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar.

“Tentunya wartawan dengan karya Jurnalistiknya dan LSM dengan investigasi serta pelaporan, dan mengingatkan tugas wartawan bukan sekadar mengetik atau menyalin salinan wawancara narasumber. “Karya nyata untuk publik", Tetap dapat seiring sejalan dalam peran sertanya masing-masing. Ini demi mendukung suksesnya  pembangunan di semua sektor khususnya di Kalimantan Barat, umumnya NKRI,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai informasi rencana kerja tahunan yang akan dihadiri seluruh Koordinator dan anggota yang ada di 14 Kabupaten / Kota  FW&LSM Kalbar, "Insya Alloh akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli bertempat di Hotel Aston Pontianak." katanya.

"Dihadiri juga sejumlah undangan dan pejabat di Kalbar. Selain itu juga akan hadir sebagai pembina FW&LSM Kalbar dari Jakarta, seperti Wilson Lalengke S.Pd .M.Sc.MA , Hence Mandagi A.Md,” ungkapnya. 

Oleh: M Tasya
Editor: Erik.P

Selasa, 25 Mei 2021

Momen Idul Fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media


Dirnarkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R

Borneotribun Mataram, NTB Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK dalam kesempatan Jumpa Pers Senin (24/5/2021) di Taman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB usai pres release Direktorat Narkoba.
Hadir sekitar kurang lebih 30 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online dikesempatan tersebut.

Pada kesempatan itu Dirnarkoba Polda NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar media yang telah ikut berperan bekerja bersama-sama dalam rangka penyampaian informasi ke tengah masyarakat terkait kegiatan Direktorat Narkoba Polda NTB selama ini. 
Terlebih saat ini momen hari raya Idul fitri 1442 H sehingga perlu kiranya kita bermaaf-maafan antar sesama terlebih dengan para wartawan yang selama ini telah berkontribusi dalam seluruh kegiatan Dirnarkoba Polda NTB.

"Mohon Maaf Lahir Bathin bila ada salah dianta kita, karna apa yang telah kita lakukan selama ini mungkin ada kekhilafan yang pernah kita lakukan, untuk itu mohon maaf lahir bathin," Ucap Helmi kepada para wartawan. 

Dirnarkoba berharap semoga kedepan sinergitas antara jajaran polda NTB khususnya jajaran Direktorat Narkoba dengan media selalu tetap terjaga dengan baik sehingga seluruh kegiatan-kegiatan dapat diketahui secara luas dan dapat menjadi sumber edukasi terhadap masyarakat khususnya nya yang berkaitan dengan Narkotika.

Harapan juga disampaikan oleh Dirnarkoba kepada awak media agar mendukung dan berdo'a supaya Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dapat masuk sebagai lembaga yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi / WBK. 

"Ini semua takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya dukungan teman-teman media dan masyarakat," Ungkapnya.

Dan pada kesempatan itu pula rekan-rekan media juga menyampaikan "Mohon maaf Lahir bathin" serta ucapan terimakasih kepada Dirnarkoba Polda NTB yang telah banyak membantu dalam menjalankan tugas-tugas wartawan ataupun telah mengakomodir rekan-rekan media dengan baik sehingga apapun yang menjadi tugas media dapat berjalan lancar sesuai harapan. (Adbravo)

Momen Hari Raya Idul fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media

Momen Hari Raya Idul fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media
Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB - Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK dalam kesempatan Jumpa Pers Senin 24 / 05 / 2021 di Taman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB usai pres release Direktorat Narkoba.

Hadir sekitar kurang lebih 30 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online dikesempatan tersebut.

Pada kesempatan itu Dirnarkoba Polda NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar media yang telah ikut berperan bekerja bersama sama dalam rangka penyampaian informasi ke tengah masyarakat terkait kegiatan Direktorat Narkoba Polda NTB selama ini. 

"Terlebih saat ini momen hari raya Idul fitri 1442 H sehingga perlu kiranya kita bermaaf-maafan antar sesama terlebih dengan para wartawan yang selama ini telah berkontribusi dalam seluruh kegiatan Dirnarkoba Polda NTB. "Ungkapnya" .

"Mohon Maaf Lahir Bathin bila ada salah dianta kita, karna apa yang telah kita lakukan selama ini mungkin ada kekhilafan yang pernah kita lakukan, untuk itu mohon maaf lahir bathin" ungkap Helmi kepada para wartawan. 

Sebagai harapan kita semua Dirnarkoba berharap semoga kedepan sinergitas antara jajaran polda NTB khusus nya jajaran Direktorat Narkoba dengan media selalu tetap terjaga dengan baik.

"Sehingga seluruh kegiatan-kegiatan dapat diketahui secara luas dan dapat menjadi sumber edukasi terhadap masyarakat khususnya nya yang berkaitan dengan Narkotika."Ujar Helmi".

Harpan juga disampaikan oleh Dirnarkoba kepada awak media agar mendukung dan berdo'a supaya Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dapat masuk sebagai lembaga yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi / WBK. 

"Ini semua takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya dukungan teman-teman media dan masyarakat, ungkapnya.

Dan pada kesempatan itu pula rekan-rekan media juga menyampaikan "Mohon maaf Lahir bathin" serta ucapan terimakasih kepada Dirnarkoba Polda NTB yang telah banyak membantu dalam menjalankan tugas-tugas wartawan ataupun telah mengakomodir rekan-rekan media dengan baik sehingga apapun yang menjadi tugas media dapat berjalan lancar sesuai harapan.(Adbravo)

Minggu, 23 Mei 2021

Ketua Forum Wartawan Melawi Ajak Anggotanya Berkarya Sesuai Kode Etik

Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah  Saudara Lilik Hidayatullah
Ketua Forum Wartawan Melawi Lilik Hidayatullah.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Komunitas Wartawan di kabupaten Melawi tergabung baik cetak maupun online menggelar acara silaturahmi dan Halal bi halal yang dilaksanakan dengan Nuansa santai dan harmonis bertempat di Jalan Juang KM 1 Caffe VIVI di depan SMP Negeri 01 Nanga Pinoh, Kalbar, Rabu kemarin (19/5).

Dalam kesempatan tersebut sejumlah wartawan yang hadir bersepakat untuk membentuk satu forum komunikasi wartawan dan LSM kabupaten Melawi guna mempererat tali silaturahmi antar sesama profesi.

Selain itu saling bersinergi dalam mengumpul, mencari, dan mengolah pemberitaan yang disajikan kepada masyarakat tidak bertentangan dengan undang undang pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik berpedoman kepada W5+1H.

Dalam acara tersebut semua wartawan yang hadir melanjutkan pemilihan dan pembentukan pengurus yang di laksanakan dengan voting suara terbanyak. 

Atas persetujuan dari komunitas yang hadir melalui kesepakatan dan musyawarah.

Sebagai Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah  Saudara Lilik Hidayatullah dari media Kopatas.news dan Sekretaris Forum Komunikasi Wartawan Melawi Saudara Bagus Afrijal dari Mediakalbar.com.

Setelah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan ketua secara langsung, acara dilanjut dengan pembentukan susunan struktur Forum Wartawan Melawi yang akan dipilih.

Dalam hal ini seluruh anggota Forum Wartawan Melawi yang hadir dalam rapat musyawarah dan mufakat memilih dan menunjuk serta mempercayakan Forum Wartawan Melawi ini kepada Lilik Hidayatullah selaku ketua FK-WM dan Bagus Afrizal Sebagai Sekretaris FK-WM.

"Saya akan mengemban manah yang telah dipercayakan kepada saya serta menjaga  solidartias, kerukunan dan kekompakan antar Wartawan serta menghadapi segala halangan dan rintangan yang pasti akan datang untuk menghambat terbentuknya Forum Komunikasi Wartawan Melawi khusus nya di kabupaten Melawi,” Ucap Lilik Hidayatullah.

Lanjutnya, dengan kehadirnya Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Melawi adalah salah satu wadah berkomunikasi sesama satu profesi bukan untuk membekingi atau mengangkangi satu pemberitaan yang yang diperoleh sang jurnalis secara profesional.

"Kami persilakan kepada saudara semua berkarya melalui ide gagasan dan apa yang saudara lihat saudara dengar dan saudara temukan selagi berpedoman kepada undang undang pers dan kode etik jurnalistik." tutup Lilik.

Oleh: Jumain/Erik.P

Sabtu, 22 Mei 2021

Dua Wartawan Sekadau Nyaris Jadi Korban Penipuan


Kontak pelaku penipuan

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Catut nama Kasat Reskrim Polres Melawi, Iptu Muhammad Ginting, Penipu dari Nomor 0858 3750 0616  menawarkan sejumlah kendaraan roda dua dan empat hasil pelelangan, Sabtu (22/5/21) melalui Akun WhatsApp.

Penipu tersebut menyasar dua Wartawan asal kabupaten Sekadau, yakni Antonius Sutarjo wartawan Radar Kalbar.com dan Robiantinus Hermanto Wartawan BorneoTribun.com.

Saat dikonfirmasi, Iptu Muhammad Ginting melalui Telepon Selularnya, mengatakan hal itu tidak benar dan murni penipu.

"Tidak benar itu, sejak kapan saya bisnis motor begitu," Pungkasnya kepada redaksi media ini.

Modusnya, Pelaku menawarkan sejumlah kendaraan roda dua dan empat
dari Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang direktorat jenderal kekayaan negara dengan price list roda dua tahun 2020 dan harga yang variatif.

Modus Pelaku


"Awalnya saya percaya, lebih jauh saya merasa curiga dengan adanya bahasa mendesak untuk segera mentransfer sejumlah uang sebagai registrasi tanda jadi peserta lelang," Ucap Hermanto.

Hal senada juga diungkapkan Sutarjo yang mengatakan penipu tersebut mendesak untuk segera mentransfer uang dengan dalih pelelangan sudah dimulai sejak kemarin.

"Ya jelas saya curiga dong, karena saya kenal dekat dengan pemilik photo profil yang digunakan penipu itu,"Tandasnya. (Red)

Selasa, 18 Mei 2021

Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk

Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk
Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk.

BorneoTribun Melawi, Kalbar
- Telah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan Pengurus Forum Wartawan Melawi, bertempat di Caffe VIVI di depan SMP negeri 01 Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalbar, Selasa (18/5).

Acara yang dilaksanakan dengan nuansa  santai dan humoris ini dihadiri oleh para komunitas Wartawan di kabupaten Melawi. 

Acara pemilihan dan pembentukan ketua ini dilaksanakan dengan cara penunjukan  selaku ketua dengan voting suara terbanyak. 

Atas persetujuan dari komunitas yang hadir telah sepakat dan menyetujui sebagai Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah Lilik Hidayatullah dari media Kopatas.news.

Setelah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan ketua secara langsung acara dilanjut dengan pembentukan susunan struktur Forum Wartawan Melawi sebagai berikut, 

Ketua Lilik Hidayatullah, Wakil Ketua 1 Jumain, Wakil Ketua 2 Eko Susilo, Wakil Ketua 3 Jeffry S Turnip, Sekertaris Bagus Afrizal, Wakil Sekretaris 1 Ade Salahuddin, Wakil Sekretaris 2 Dedi Irawan, Bendahara Elisabet Etarusni, Wakil Bendahara 1 Sopian Koto, Wakil Bendahara 2 Sukiman.

Dalam hal ini seluruh anggota Forum Wartawan Melawi sengaja memilih dan menunjuk serta mempercayakan Forum Wartawan Melawi ini kepada Lilik Hidayatullah selaku ketua FWM.

“Untuk itu saya akan mengemban  amanah yang telah dipercayakan kepada saya serta menjaga  solidartias, kerukunan dan kekompakan antar Wartawan khusus nya di kabupaten Melawi,” Ucap Lilik.

Penulis : Erik.P

Kamis, 15 April 2021

Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM

Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM
Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Audensi Forum Wartawan Dan LSM Singkawang diterima baik Bupati Bengkayang Sebastian Darwis SE. MM diruang utama kantor bupati, rabu (14/04).

Dalam Pertemuan audensi forum wartawan dan LSM dilaksanakan diruang utama kantor bupati dan diterima langsung Bupati Sebastian Darwis SE. MM didampingi asisten I dan Kadis Kominfo.

Dalam acara audensi asisten I mempersilakan kepada forum wartawan dan LSM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audensi.

Sekertaris forum dan LSM Jefry D Tanamal SH memperkenalkan pengurus forum wartawan dan LSM mulai dari Ketua sampai kepada bidang-bidang divisi kepada Bupati Bengkayang serta mengucapkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Bengkayang dan ini merupakan sebuah apresiasi Pemerintah terhadap Media dan LSM.

Jefry menambahkan tujuan audensi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang adalah yang pertama membangun silaturahmi dengan Bupati terpilih dan ingin menyatukan konsep dan persepsi agar kedepan di pemerintahan yang baru ini, Media/LSM dan pemerintah dapat berjalan dengan baik serta bersinergis untuk membangun Kabupaten Bengkayang kedepan yang lebih baik 

"Berharap agar Pemerintah Bengkayang dalam hal ini Bapak Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM dapat membangun komunikasi yang baik serta memperhatikan media/LSM dengan tidak membedah bedakan satu dengan yang lain," Ucapnya. 

Ketua Forum Wartawan Dan LSM Rudi Wisnu juga memberikan saran dan masukan serta kritik yang membangun kepada Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM sebagai bentuk kepedulian sehingga kedepan Pemerintahan dipimpinnya jauh lebih baik.

Rudi menambahkan bahwa tujuan forum ini dibentuk bertujuan untuk mewadahi semua wartawan dan LSM untuk menyatukan semangat dan solidaritas membantu pemerintah untuk bisa saling membangun komunikasi yang baik. 

"Pemerintah diharapkan agar bisa menghargai dan melakukan pembinaan kepada wartawan dan LSM dan tidak membedah bedakan satu dengan yang lainnya," Pungkasnya

Jadi pada intinya lewat audensi ini kita bisa membangun komunikasi yang baik antara Media/LSM dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. 

"Diharapkan agar Bupati  dengan bawahannya setingkat kepala dinas itu satu visi membangun Kabupaten Bengkayang kedepan jauh lebih baik," Ucapannya 

Bupati Bengkayang Sebastian Darwis SE. MM menjelaskan dalam pertemuan audensi sebagai ucapan pembuka mengatakan bahwa ia lebih suka di kritik yang penting jangan berlebihan. 

"Karena ada juga etika jurnalistik. Pada prinsipnya saya sebagai Bupati terpilih di kabupaten Bengkayang ini selalu terbuka dengan media dan LSM," Tuturnya.

Lanjut Bupati bahwa semua media dan LSM akan kita data dan kita atur sehingga kedepannya pengalaman-pengalaman yang terjadi pada masa sebelum jangan terulang kembali, media dan LSM adalah sahabat. 

"Dalam Pertemuan ini kebetulan ada kadis Kominfo juga hadir jadi akan atur semua tentu semua itu kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," Ucapnya.

Bupati juga berharap agar kedepan dalam suatu pemberitaan yang dinaikkan kalau boleh sesuai dengan kata-kata jurnalis yang baik dan berimbang. 

Pemerintah  sangat membutuhkan peranan media untuk menginformasikan capaian-capaian pemerintah kepada masyarakat. 

Untuk itu sekali lagi, Bupati menghimbau agar wartawan dapat memberitakan pemberitaan yang berimbang dan profesional. 

Dan saya tekankan disini dalam pemerintahan saya tidak ada tebang pilih, semua media saya rangkul, dan saya dalam pemerintahan tetap terbuka dan transparan dalam membangun Kabupaten Bengkayang kedepan. 

"Saya juga memohon agar media dan LSM dapat mendukung dan mendoakan saya supaya mampu membangun Kabupaten ini dan bebas dari korupsi dan kolusi," Tuturnya. 

Rinto salah satu wartawan bengkayang di media BorneoTribun dalam pertemuan audensi menyampaikan keluh kesahnya kepada pemerintah yang baru agar bisa memperhatikan media dan LSM dan dapat bekerjasama. 

Rinto menambahkan bahwa dirinya dan media beberapa kali mengajukan permohonan kerjasama dalam peliputan kegiatan pemerintah di pemerintahan yang lama tidak pernah direspon hingga dengan sekarang ini. 

Sehingga mengharapkan dipemerintah yang baru ini ada perubahan kearah yang lebih baik lagi. 

"Saya mewakili teman-teman wartawan dibengkayang ini memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM yang telah merespon dan bertemu langsung menyapa dengan kami para wartawan di ruang utama kantor bupati. Kami merasa sangat dihargai oleh Pemerintah dalam kepemimpinan Bupati yang terpilih," Tutupnya.

Sebenarnya masih banyak lagi keluh kesah kami wartawan di kabupaten Bengkayang ini ingin mau menyampaikan kepada Bupati terpilih tapi kami percaya Bupati yang baru ini bisa bergandeng tangan dan punya kepedulian terhadap kami para wartawan. Ucapannya.

(Rinto Andreas)

Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai

Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai
Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Beberapa hari yang lalu, sontak publik di kota Kabupaten Bengkayang di buat ramai Bahkan menjadi isu nasional dengan adanya pemberitaan salah satu Media, Oknum SPBU menjual BBM Bersubsidi sudah melanggar SOP peruntukannya,

hal ini membuat beberapa kalangan tidak terima dengan adanya pemberitaan, inilah yang memicu adanya penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang ada di kabupaten bengkayang.

Namun kisruh ini berakhir Damai yang di mediasi oleh Pihak Polres Bengkayang, Jakarias.SH yang juga sebagai Advokad serta Ketua DPC KWRI (komite wartawan reformasi Indonesia) Kalimantan Barat, rabu (14/4).

Sementara, Sdr.Gultom memberikan pernyataan Permohonan maafnya kepada Seluruh wartawan.

Saudara Gultom pada hari itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan wartawan di manapun berada atas bahasa yang kurang enak dalam sampaikan yang menyerang kemerdekaan Wartawan.

"Jadi hari ini saya menyelesaikan dengan keponakan saya, karena berawal dari kami juga, jadi hari ini kami berdamai karena saya rasa pertikaian akan membuat kita semakin terpuruk,bukan untuk mendewasakan kita, tapi ini membuat ke tidak nyamanan antara kita,jadi kepada teman-teman wartawan dimana pun berada Ampunilah saya, sebab kita tahu bahwa tak ada gading yang tak retak, damai itu indah pas di bulan suci ramadhan," ungkap Gultom.

Selain itu, Gultom juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang juga turut prihatin dan ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kepada bang irawan saya minta maaf, kepada om jek, kepada Bang Iyel yang selaku ketua komite wartawan reformasi Indonesia, mari kita kembali bergandengan tangan," ucap Gultom.

Waktu yang sama, Ketua DPC KWRI Kalbar Iyel Zainal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bengkayang, Kasatreskrim yang telah menyiapkan tempat untuk melakukan mediasi.

"Terimakasih kepada pihak polres Bengkayang yang telah menyediakan ruangan guna mediasi masalah Mis komunikasi ini,sekali lagi sekali lagi saya kepada kawan-kawan wartawan di seluruh indonesia, hari ini kasus yang ada kemungkinan penghinaan terhadap wartawan jangan lagi kita pikirkan,sebab ini sudah selesai sesuai dengan UU pers no 40 th 1999 di situ ada berlaku hak jawab." Tutup Iyel Zainal.

(Rinto Andreas/Injil)

Kamis, 08 April 2021

Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan

Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan
Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan.

Borneotribun Bengkayang, Kalbar -- Hari ini sejumlah awak media baik cetak maupun online mendatangi Mapolres Kabupaten Bengkayang,guna melakukan pengaduan atas ujaran kebencian terhadap profesi wartawan. Di kabupaten Bengkayang,Kamis 08/04/21.

Turut hadir para awak media dari kabupaten bengkayang dan kabupaten landak,diantaranya:
  1. Radar Borneo(Iyel Zainal, Asok, Yupen)
  2. Bordertv(Latip Ibrahim)
  3. Beritrends(Injil)
  4. Borneo Tribun(Rinto Andreas)
  5. JPPost(Nopriantino,Sudomo)
  6. Uncak.com(Rendi)
  7. Arbiter.com(Abat)
  8. Tribuntipikor.(Herman)
  9. Bengkayangpost(Jumiat,Markus)
  10. Infokalbar(Jefri VL)
  11. Suara KPK(Yordanus)
  12. Tabloid sebalo(Ajis)
  13. Onenewsindonesia(M.Arifin)

Dasar pengaduan adalah tentang adanya perkara ujaran kebencian, pelecehan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seluruh wartawan yang ada di kabupaten Bengkayang.

Dasar Hukum Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana  sub Pasal 310 KUH Pidana yang di duga dilakukan oleh Sdr Gultom, yang di terima oleh Petugas Piket Sat Reskrim Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung.

Dalam kesempatan tersebut Sdr.Latip Ibrahim (Yang mengadukan) Membenarkan Bahwa hari ini kita sudah melakukan pengaduan kepada Pihak yang berwajib.

"Selanjut masalah ini kami serahkan kepada pihak Polres bengkayang untuk menindaklanjuti Pengaduan kami,"Ungkap Latip  hadapan semua awak media. 

Penulis : RA/Injil

Kamis, 01 April 2021

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
ID Card jurnalis.

BORNEOTRIBUN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers menggelar aksi damai simpatik di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/4/2021). 

Ratusan jurnalis, jurnalis mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi terlibat dalam aksi yang digelar untuk mendesak diusutnya kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya. Selain itu aksi ini juga sebagai kampanye luas agar segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. 

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 1
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis". Aksi diisi dengan parade poster, teaterikal, pertunjukan seni dan penyerahan petisi ke Polda Sumsel. 

Aksi dimulai sejak pukul 10.00. Masing-masing perwakilan organisasi memberikan orasinya. 

Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers terdiri dari, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, LPM Ukhuwah UIN Raden Fatah, LPM Warta Politeknik Negeri Sriwijaya (WPS) Polsri, LPM Fitrah UMP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH). 

Hampir 200 orang terlibat dalam aksi ini. Masa aksi tampak tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers. Kami menyerukan agar para penegak hukum menghormati undang-undang dan tak menghalangi kerja-kerja jurnalistik," ujar Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, dalam orasi yang ditujukkan kepada pihak kepolisian Sumsel, Kamis (1/4/2021).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 2
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 3
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Adapun tuntutan dalam aksi ini: 

- Menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim  dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

- Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

- Mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Sumsel dan masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Sementara itu, Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro datang langsung menerima dan menandatangani petisi.

"Kami semua perihatin terharap kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. Namun kita sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat," ujarnya.

Ratno menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Ia menegaskan aksi damai KKKJ merupakan bentuk kebebasan yang dijamin Undang-undang pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat.

"Maka silakan sampaikanlah aspirasi dengan baik," timpalnya.

Menyoal kasus yang menimpa Nurhadi, pihak kepolisian daerah dan nasional telah melakukan penelitian dengan koordinasi langsung bersama Polda Jatim untuk melakukan pengusutan kasus. 

"Kabareskrim juga sudah bertindak tegas untuk menyelidiki secara tuntas. Hal ini juga dilaporkan dengan komnas HAM. Kami berharap rekan-rekan tetap melakukan aktivitas jurnalisme dengan mematuhi kode etik pers, termasuk menghargai asas praduga tak bersalah. Jika menemui perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan silahakan lakukan pengaduan," katanya.

Oleh: Rilis

Senin, 29 Maret 2021

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
Ilustrasi. (Gambar editing)

BorneoTribun Jakarta -- Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021 malam di Surabaya. Nurhadi mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,  Angin Prayitno Aji. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak. 

Sabtu, sore pukul 18.25, Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia hendak meminta konfirmasi dan melakukan peliputan kepada Angin terkait kasus yang sedang menjeratnya. Kebetulan, pada saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. 

Namun, ketika Nurhadi sedang memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya, ia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Nurhadi  yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Panitia sampai mendatangkan keluarga mempelai untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi atau tidak. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali, Nurhadi langsung didorong dan dibawa ke belakang gedung oleh sesorang ajudan Angin. 

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh. 

Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendangan, tamparan) hingga ancaman pembunuhan. Nurhadi juga dipaksa menerima uang Rp. 600.000,-  sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi, uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksanya menerima, bahkan memotret ketika Nurhadi memegang uang tersebut.  Meski demikian, Nurhadi tetap tidak menerima uang itu, ia meletakkannya di salah satu bagian mobil pelaku. 

Setelah menjalani proses interogasi penuh kekerasan itu, pukul 22.25, Nurhadi kemudian dibawa ke sebuah hotel di Jalan Rajawali, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Di hotel itu, ia kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Pukul 01.10, Nurhadi baru diperbolehkan keluar dari hotel dan diantarkan pulang.

“Nurhadi mengalami berbagai macam tindakan kekerasan, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat kerja, hingga penyekapan pada saat melakukan tugas jurnalistik. Penghalang-halangan terhadap kegiatan jurnalistik seperti ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Wawan Abk, Minggu (28/3/2021) di Jakarta.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Menyikapi kasus yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, KKJ menyampaikan beberapa hal: 

  1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.
  2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 
  3. Mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum di manapun bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers. 

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis:

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sumber: Rilis 

Sabtu, 27 Maret 2021

Terkait Pemberitaan, Sejumlah Wartawan Bengkayang Datangi Kompi Senapan C Yonif 645 GTY

Terkait Pemberitaan, Sejumlah Wartawan Bengkayang Datangi Kompi Senapan C Yonif 645 GTY
TNI dan Wartawan di Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Sejumlah wartawan dari beberapa Media di Kabupaten Bengkayang, mendatangi Kompi Senapan C Yonif 645 GTY, kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi permasalah Oknum anggota TNI yang di duga Memeras Sopir Truck pada 28 Januari 2021 lalu, yang baru viral di angkat media Borneo Tribun pada Kamis (25/3/2021).

Walaupun berita tersebut sudah tidak bisa di akses lagi, tetapi sejumlah wartawan masih menyimpan tanya, karena tersiar kabar rumah Seorang wartawan yang membuat berita tersebut  di datangi oleh sekelompok oknum anggota.

" Iya bang rumah saya di datangi Anggota tadi malam (25/3/2021), mereka suruh hapus berita saya" ucap Niko Wartawan cetak Tribun Tipikor yang rumahnya di datangi Anggota.

Kendati demikian wartawan tersebut memiliki bukti audio wawancara dengan narasumber sang sopir yang di palak pada saat itu, dan seiring berjalanya waktu mencoba klarifikasi dengan Komandan Kompi Senapan C Yonif 645 karena di ketahui oknum tersebut anggota kompi.

" Saya wa komandan kompinya bulan Februari kemarin Ternyata sudah berganti yang baru yang lama sudah pindah, saya konfirmasi Danramil Bengkayang pak Kunto beliau bilang nanti saya cek" kata Niko.

Terkait adanya sekelompok Anggota TNI yang mendatangi Rumah Wartawan yang bersangkutan, Rinto Andreas, S.Kom selaku Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Bengkayang Menyayangkan tindakan tersebut, jika memang ingin kordinasi masalah pemberitaannya seharusnya pihak terkait silahkan hadirkan surat panggilan klarifikasi untuk pimpinan redaksinya.

“Bukan jurnalisnya dan rumahnya yang di datangi karena berita yang sudah cetak dan online sudah diproduksi di meja redaksi bagian dari tanggung jawab pimred media tersebut,” kata Rinto.

Dari beberapa pengalaman kasus Rinto menuturkan, pihak yang di rugikan harusnya melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait aduan. Nantinya akan ada petunjuk dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi penekanan ini, karya jurnalistik harus diuji dengan mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers dan disepakti lewat MoU Dewan Pers dan kepolisian bukan dengan mendatangi rumah wartawan nya,” jelas Rinto Andreas.

Saat mendatangi Kompi Pihak media di sambut langsung oleh Komandan Kompi Letda. Chandra Putra, P. dalam mediasi tersebut pihaknya mengatakan masalah tersebut sudah selesai dan pihaknya sepakat berdamai ia mengharapkan masalah ini tidak usah di perpanjang lagi.

" Terkait pemberitaan itu semuanya sudah selesai dan sudah clear, pihak media dan TNI ini hanya mis komunikasi saja, dan sekarang kita dengan pihak media sudah berkomunikasi dan berdamai" 

Saat di tanya  awak media terkait apakah benar adanya oknum Anggota yang melakukan pungli tersebut, ia mengatakan akan menindak tegas oknum tersebut memang jika terbukti telah melakukan pungutan liar.

" Saya akan tindak tegas, kalau benar adanya Oknum kita seperti itu" tutur Chandra.

Letda Chandra Putra juga mengatakan apabila ada rekan atau Anggota yang menyebarkan Vidio klarifikasi terkait kasus ini secara luas, ia berharap di hapus karena itu adalah privasi institusi.

" Saya minta agar tidak menyebarkan pernyataan atau vidio secara luas karena masalah ini sudah selesai, dan tolong di hapus" tegas Chandra.

Kemudian Letda Chandra Putra mengatakan untuk kedepannya kita jalin kerjasama terkait pemberitaan yang baik dan benar agar nantinya bisa sama sama di pertanggung jawabkan.

" Berhubung saya baru 1 bulan di sini,untuk ke depan kita jalin kerjasama  seperti adakan coffe morning biar bersinergi"tutup Chandra. 

Oleh: Rinto Andreas /Tino

Selasa, 09 Maret 2021

Pupuk Tali Silaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau

Pupuk Tali Siilaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., melalui Humas polres Sanggau mengundang para awak media yang ada di Kabupaten Sanggau, melaksanakan Coffee Morning di Aming Coffee  kelurahan bunut Sanggau. Guna memupuk tali silaturahim, antara jajaran Polres Sanggau dan awak media, (8/3/21). 

Acara yang di prakarsai oleh Polres Sanggau melalui Humas Polres
Sanggau tersebut di laksanakan dengan ngobrol santai dan penuh rasa keakraban,  dan dihadiri sejumlah awak Media baik Cetak maupun elektro dan para anggota dari Polres Sanggau.
 
Pupuk Tali Siilaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau.

Dalam acara Coffee Morning tersebut di pimpin oleh
Kabag Ops. Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo. Dalam acara sambutan sebagai pembuka, Kabag Ops menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Kapolres Sanggau  AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., karena pak Kapolres tidak bisa hadir  dikarenakan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ungkapnya.
 

Menurut Kabag Ops.Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo. acara Coffee Morning tersebut untuk menjalin Solidaritas dan meningkatkan Koordinasi serta menjalin silaturahmi antar anggota Polres Sanggau dengan seluruh awak media di Kabupaten Sanggau.

Kabag Ops.Polres Sanggau juga mengatakan kegiatan ini merupakan Program Prioritas Kapolri 100 Hari 
kerja, terkait program pemantapan komunikasi publik, dengan rencana aksi, menguatkan fungsi humas Polri dan menjalin kerjasama  dengan awak media.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini  akan kita laksanakan  sebulan sekali, tentunya dengan tempat yang berbeda-beda agar ada suasana yang baru, supaya ada sedikit refreshingt untuk buang kejenuhan. Dan yang di utamakan selalu  menaati Prokes, "unkapnya.

Lebih lanjut lagi ia mengatakan bahwa hubungan Polres Sanggau dan awak Media  di Sanggau sudah terjalin dengan baik, tentunya dengan kegiatan ini akan menambah dan mempererat hubungan lebih baik lagi kedepannya. Karena Media mempunyai peran yang sangat penting dan dibutuhkan dalam penyampaian informasi.

Diakhir sambutannya, Kabag Ops.Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, meyakini bahwasanya teman teman media cukup proposional dalam menyajikan informasi yang mana prioritas dan mana yang
perlu dikonfirmasikan terdahulu. Dan ia juga menyampaikan apabila ada yang perlu di konfirmasi ke pihak Polres Sanggau, dia siap.

"Apa bila ada yang perlu di konfirmasi ke saya, silahkan. Saya siap kok, Selaku Kabag Ops.Polres Sanggau. Seandainya saya tidak bisa di hubungi berarti bukan saya sombong, kemungkinan ada tugas lain dan lagi sibuk, tentunya di bawah Kabag Ops ada Humas yang siap untuk di konfirmasi, "Ucapnya.

Oleh: Liber

Minggu, 07 Maret 2021

Kasat Reskrim Dan Media Bengkayang Terus Jalin Komunikasi Yang Baik

Kasatreskrim Dan Media Bengkayang Terus Jalin Komunikasi Yang Baik.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Untuk Kesekian kalinya Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang kumpul bareng awak media Bengkayang.

Kali ini, pertemuan dilaksanakan di Lesehan Lie She Phin Bengkayang depan Hotel Lala Golden Jalan Pahlawan Kelurahan Bumi Emas,

Hadir beberapa wartawan  media Online, Cetak dan Elektronik yang bertugas di Kabupaten Bengkayang.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Marhiba,SH mengungkapkan,"Dimanapun saya bertugas, media menjadi partner yang baik dalam pelaksanaan tugas. Sehingga komunikasi terus dibina, " ucapnya.

"Saya berterima kasih terus terjalin kerjasama yang baik dengan rekan-rekan media Bengkayang

" sejak awal berada di Bengkayang pada Maret 2020 lalu, komunikasi terus dibina, dan besar harapan saya kedepan kerjasama seperti ini terus terjalin dengan baik.

Rinto Andreas Kepala Biro Borneotribun.com Bengkayang mengungkapkan," Hubungan dengan Kasat Relsrim Polres Bengkayang selama ini berjalan sangat baik, dan komunikasi lancar terutama dalam hal konfirmasi berita beliau respon cepat.," Ucap Rinto Andreas.

Begitu juga informasi yang disampaikan, cukup via telpon dan Chat Whatsapp Kasat Reskrim siaga 24 jam dalam memberika. informasi.

"Dengan adanya rencana kepindahan kasat reserse dan kriminal Polres Bengkayang ,saya selaku salah satu awak media yang bertugas meliput di Bengkayang cukup merasa kehilangan ," ucap Rinto.

Namun lanjut Rinto, harapan kita semua tentunya dari media yang bertugas di Bengkayang kedepan dengan siapapun kasatnya, hubungan dapat terjalin dengan baik dan komunikasi berjalan lancar," harapnya 

Sementara itu, Injil Wartawan Beritatrends mengungkapkan," Kasat Reskrim komunikasi nyaman, sehingga kondisi ini kedepan bisa dipertahankan, siapapun penggantinya.

"Seperti kejadian beberapa waktu belakangan mulai dari proses hingga Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 lalu, komunikasi berjalan baik dan terbukti kondisi sangat aman dan kondusif," Ucap Injil.

"Selaku awak media yang berfungsi sebagai kontrol sosial, hal seperti ini tentunya yang sangat kami harapkan, komunikasi berjalan baik antara pihak media dan Kepolisian sehingga setiap permasalahan yang ada dilapangan dapat terselesaikan dengan baik berkat kerjasama yang baik selama ini," Pungkasnya. 

Oleh: Rinto Andreas/Kurnadi

Jumat, 28 Agustus 2020

Diduga Ancam Wartawan, Akun Facebook Yoga Glter Dilaporkan Ke Polisi

Sejumlah wartawan media pers yang bertugas di Kabupaten Kapuas Hulu, saat melakukan pengaduan ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu.(Foto: uncak/nt)


BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Akun Facebook atas nama Yoga Glter yang diduga menyebarkan informasi hoax (bohong) dan ujaran kebencian serta melakukan pengancaman kepada Dinas Kesehatan dan wartawan yang bertugas di daerah tersebut.


Mengetahui ancaman tersebut, beberapa wartawan yang tergabung media cetak dan elektronik mendatangi kantor Satreskrim Polres Kapuas Hulu untuk melaporkan akun facebook atas nama Yoga Glter, kamis (27/8/2020).


Disampaikan wartawan suara pemred, Syapari mengatakan, sejumlah wartawan media pers mengadukan akun facebook atas nama Yoga Glter yang menyebarkan posting informasi Hoax.


Selain itu, kata Syapari, bersangkutan juga melayang ujaran kebencian serta ancaman dari postingan dan komenter di akun facebook (FB), berkaitan dengan pemberitaan kasus Covid-19 di Kapuas Hulu.


Menurutnya, postingan status dan komentar di facebook Yoga Glter tersebut terdapat komentar kata-kata yang  sangat melecehkan profesi Wartawan disertai ujaran kebencian dan ancaman.


"Mirisnya lagi, status yang bersangkutan menyatakan bahwa 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas Hulu sudah sembuh, padahal berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M. Kes, menyatakan bahwa 18 orang yang positif Covid-19 itu belum dinyatakan sembuh," terang Syapari.


Atas postingan akun tersebut, Syapari sangat menyayangkan, karena selama ini pihaknya (wartawan) selalu membuat pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan fakta serta narasumber yang berkompeten di bidangnya dalam upaya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dalam upaya untuk mencegah hoax.


"Kita minta kepada seluruh warga agar bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai gara gara postingan dapat berujung pidana. Apalagi mengingat saat ini sudah ada aturan yang jelas dalam mengatur semua itu," tegas Syapari.


Sementara itu, Wartawan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Teofilusianto Timotius menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik atau wartawan media pers dilindungi Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 4 (empat).


"Perlindungan terhadap pers ini dijamin melalui Pasal 4 UU Pers yang berbunyi kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara," jelas Timo.


Lebih lanjut Timo menyatakan, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


"Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak," paparnya.


Terkait dengan persoalan postingan di akun Facebook atas nama Yoga Glter tersebut, Timotius menilai bahwa melanggar pasal 27 ayat 3 pada Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Isinya menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," tutur Timotius.


Oleh sebab itulah yang mendasari sejumlah Wartawan Media Pers yang bertugas di Kapuas Hulu melaporkan akun facebook atas nama Yoga Glter ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu.


Hal senada dikatakan Wartawan Harian Pontianak Post Andreas, mengatakan, pelecehan terhadap profesi Wartawan khususnya pada masa Pandemi Covid-19, sudah sering dilakukan di media sosial, namun selalu berupaya diberikan pemahaman, bahwa wartawan membuat berita berdasarkan sumber yang berkompeten atau yang membidangi.


"Untuk kali ini kami tidak lagi main-main, apalagi dalam komentar Facebook atas nama Yoga Glter itu bukan hanya sebaran berita hoax tetapi juga ada unsur ancaman, jadi kami laporkan hal tersebut ke polisi," kata Andreas.


Wartawan Pena Kapuas, Taufik berharap kepada pihak aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti laporan wartawan tersebut, karena hal tersebut sudah melecehkan profesi wartawan, menyebarkan hoax serta ada ancaman.


"Kami mengadukan sesuai aturan yang berlaku, karena memang kami juga bertugas dilindungi Undang-Undang khusus yaitu Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan saat ini sudah ada juga Undang-Undang ITE," kata Taufik senada dengan rekan wartawan lainnya.


Hadir bersama melaporkan akun tersebut, yakni Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim, Wartawan Suara Pemred, Syapari, wartawan Kantor Berita Indonesia (ANTARA) Teofilusianto Timotius, Wartawan Harian Berkat, Yohanes Santoso, Wartawan Menaratoday, Bayu Widodo, Wartawan Pena Kapuas, Taufiq, Wartawan Pontianak Post, Andreas dan Wartawan Uncak, Noto. (yk/uncak/nt)

Kamis, 23 Juli 2020

Abaikan Pencemaran Limbah CPO,,, PT. GKM Larang Wartawan Meliput



BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Aktivitas PT Global Kalimantan Makmur (GKM) di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, KalBar. Hal ini mendapat keluhan dari berbagai pihak terutama masyarakat sekitar. Belum ada solusi atas limbah yang diduga sudah mencemari Anak Sungai Inip berlanjut ke Sungai Sekayam, sejak beberapa tahun terakhir ini.

Viral video berisi protes dan bukti aliran limbah serta publikasi media, tidak membuat PT GKM sadar. Perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO yang sudah diambil alih PT. Djarum ini kemudian mendapat kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa 21 Juli 2020. Sayangnya, sejumlah wartawan yang awalnya satu rombongan Dewan, tiba-tiba tidak diperkenankan masuk areal PT GKM.

“Kami diminta menunggu di luar pagar masuk areal oleh security atas permintaan salah seorang oknum Anggota DPRD melalui Asisten Kepala PT GKM. Alasannya bukan rombongan Komisi III. Ini yang kita sesalkan, padahal kami berangkat bersama-sama Dewan ". kata Fernando Manurung, salah satu wartawan yang ikut dalam rombongan tersebut.

Fernando menjelaskan pihak perusahaan belum memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Seharusnya cepat diatasi dan memberikan klarifikasi sekaligus upaya terhadap keluhan masyarakat atas dampak lingkungan yang terjadi. 

“Upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak perusahaan menemui jalan buntu, malah dibalas dengan permintaan hak jawab yang tidak substantif ". kata Fernando. 

Ketika para pekerja media yang dilindungi oleh undang undang hendak masuk, Beberapa satpam dan pihak perusahaan yang bertugas di pintu masuk tidak memberikan izin kepada sejumlah kuli tinta dengan alasan yang tidak jelasnya. 


Rombongan Wartawan langsung di mintai putar arah oleh pihak perusahaan  dan Satpam, karena tidak memiliki izin Audience terlebih dahulu. Bukan sekali ini saja wartawan di tolak dalam liputan, kemarin saja ada dari RRI di tolak, kata Andry Raja Gukguk selaku Askep PT.GKM.

Sementara saat DPRD Kabupaten Sanggau diizinkan masuk, para kuli tinta tetap tidak diizinkan.

“Kenapa kami tidak diizinkan masuk. Ini jelas menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata Lepinus Lumbantoruan salah satu jurnalis senior Kaperwil Provinsi Kalbar Radar Metro dan Jonihotman Silalahi Kaperwil Berita Radar Indonesia saat akan melakukan liputan tersebut.

“Ini apa alasannya, tidak jelas. Apa ada aturan wartawan di larang liputan terkait Kunker DPRD Kabupaten Sanggau  yang menyebutkan wartawan dilarang meliput ". sesalnya.

Diberitakan sebelumnya, PT.GKM diduga pernah melakukan pembuangan Limbah ke salah satu sungai Nip di daerah tersebut. Diduga pihak perusahaan  enggan membeberkan hasil Audience DPRD kabupaten Sanggau dengan pihak perusahaan.

Andreas Sisen, Anggota Komisi III yang dikonfirmasi terkait hasil kunjungan itu belum memiliki argumentasi untuk bicara terkait hasil kunjungan, dan mengarahkan agar menghubungi Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Tony. 

“Kunjungan kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Kami delapan orang ". ujar Sisen singkat melalui WhatApp.

Yayat Darmawi SE MH, Koordinator LSM Tindak saat dimintai pendapatnya soal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT GKM menjelaskan jika tidak segera ditangani maka tim penegakkan hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dapat mengambil tindakan. Dalam Undang Undang Lingkungan Hidup (LH) Nomor 32 Tahun 2009 sudah jelas diatur sanksi pidana dan denda. 

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siapapun termasuk korporasi atau perusahaan agar bersama-sama menjaga lingkungan demi terwujudnya pembangunan lingkungan yang berkelanjutan atau sustainable development ". Kata Yayat.

Pihak PT GKM, kata Yayat, wajib berkoordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi, bukan justru menghindar dan mencari pembenaran untuk melawan fakta- fakta di lapangan dan sudah menjadi konsumsi pemberitaan oleh banyak media massa. 

“Apabila keluhan warga dan bukti-bukti aliran limbah ke sungai dan lokasi sekitar tidak membuat PT GKM sadar, maka Gakkum LH dapat melakukan uji laboratorium dengan mengambil sampel air yang menjadi objek pencemaran ". Tegas Yayat.

Yayat mengharapkan persoalan tersebut segera dibawa ke ranah hukum sebab siapapun berkedudukan sama di depan hukum. “Tidak ada yang kebal hukum. Kami dari koalisi LSM akan mengawal kasus ini melalui proses litigasi. Jika masih didiamkan, kami yang akan mengambil sampel air dan lainnya untuk diuji di laboratorium. 

Seperti diketahui, selain beredar video soal limbah, sebelumnya juga sudah banyak warga yang membuat keluhan. 

Salahsatunya adalah Kacim, Warga Dusun Keladang I Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yang mengeluhkan kondisi lingkungan sekitar tempat aktivitas PT. GKM selaku perusahaan perkebunan sawit yang juga melakukan pengolahan Palm Oil. 

"Jelas sangat merugikan masyarakat. Contohnya saya sendiri sebagai petani, selain berladang saya juga biasa mencari ikan, dimana lokasi ladang saya persis tidak seberapa jauh dari anak sungai Inip. Selama itulah saya mendapatkan hasil padi juga ikan untuk menghidupi keluarga serta cucu- cucu saya ". Pungkas Kacim.


Penulis : Libertus / Tim 
Editor    : Herman












Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno