Berita Borneotribun.com: WhatsApp Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label WhatsApp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WhatsApp. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Februari 2024

Keamanan Terbaru: Fitur Kunci Chat WhatsApp

Ilustrasi cara memberi perlindungan pada WhatsApp. (ANTARA/ Dok. WhatsApp)
Ilustrasi cara memberi perlindungan pada WhatsApp. (ANTARA/ Dok. WhatsApp)
JAKARTA - Aplikasi pesan WhatsApp menyediakan perlindungan otomatis dengan enkripsi end-to-end, yang memastikan hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat membacanya.

Ini menjadi bagian penting dalam peringatan Safer Internet Day yang jatuh pada tanggal 6 Februari.

Menyambut perayaan tersebut, dalam sebuah rilis pada Jumat (2/2), WhatsApp menggarisbawahi beberapa langkah tambahan yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan percakapan para pengguna.

"Langkah-langkah ini memberikan perlindungan ekstra terhadap potensi serangan phishing dan upaya pemalsuan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap pernyataan resmi WhatsApp.

1. Kunci Chat

Fitur 'kunci chat' memungkinkan pengguna menambahkan lapisan keamanan tambahan pada percakapan pribadi. Dengan fitur ini, percakapan tertentu akan disimpan dalam folder khusus yang hanya dapat diakses oleh pengguna dengan kata sandi khusus.

2. Pemeriksaan Privasi

WhatsApp menyarankan pengguna untuk melakukan pemeriksaan privasi secara berkala. Dengan melakukan ini, pengguna dapat memastikan bahwa fitur-fitur keamanan yang diperlukan telah diaktifkan dan percakapan mereka tetap aman.

3. Tautkan Perangkat dari Sumber Tepercaya

Saat menautkan perangkat ke ponsel utama, WhatsApp menyarankan pengguna untuk hanya menggunakan sumber tepercaya. Hal ini untuk menghindari risiko dari aplikasi atau situs web palsu yang dapat mencuri informasi pengguna.

4. Bisukan Penelpon Tidak Dikenal

Untuk menghindari gangguan dari panggilan spam, WhatsApp memungkinkan pengguna untuk membisukan penelpon yang tidak dikenal secara otomatis.

5. Admin Terbaik untuk Grup

Sebagai admin grup, pengguna memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar grup tetap aman dan nyaman untuk semua anggota. Hal ini termasuk membatasi siapa yang bisa bergabung, membatasi izin anggota, dan mengelola pesan yang tidak diinginkan.

6. Lindungi Diri dari Penipuan

WhatsApp mengingatkan pengguna untuk berhati-hati terhadap penipuan. Jika pengguna menerima pesan mencurigakan, WhatsApp menyarankan untuk memblokir kontak yang tidak dikenal dan melaporkannya untuk menjaga keamanan akun.

7. Pesan Sementara

Untuk melindungi informasi sensitif, WhatsApp menawarkan opsi pesan sementara. Dengan opsi ini, pengguna dapat memilih untuk mengirim foto dan media dengan opsi 'sekali lihat', memastikan penerima hanya dapat melihatnya sekali saja tanpa bisa menyimpan, meneruskan, atau bahkan mengambil screenshot.

8. Gunakan Aplikasi Resmi

Selalu pastikan pengguna menggunakan versi terbaru dari aplikasi resmi WhatsApp untuk memastikan keamanan dan privasi pesan. Hal ini untuk menghindari risiko dari aplikasi palsu yang dapat menimbulkan masalah keamanan.

9. Verifikasi Dua Langkah

WhatsApp menyarankan pengguna untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. Dengan melakukan ini, pengguna akan diminta memasukkan PIN 6 digit saat melakukan reset atau verifikasi akun, memberikan lapisan keamanan tambahan.


Dengan menerapkan langkah-langkah ini, WhatsApp berharap dapat terus menjaga keamanan dan privasi para penggunanya dalam berkomunikasi melalui platformnya.

Selasa, 25 Oktober 2022

Whatsapp Error, Kirim Pesan Tertunda

Whatsapp Error, Kirim Pesan Tertunda
Icon whatsapp. Whatsapp Error, Kirim Pesan Tertunda.
Sekadau, Kalbar - Beberapa jam terakhir Aplikasi WhatsApp sedang error. Ada apa ya?

Pengguna tidak bisa mengirim pesan apapun. 

Pesan yang dikirim akan ditandai dengan lambang jam yang berarti tidak terkirim alias tertunda.

"Aduh sudah beberapa jam ini pesan WA saya tidak terkirim," kata Seorang warga Sekadau, Junaidi. 

"Chat WA ke teman ndak bisaaa. padahal mau cepat kirim foto," keluhan Junaidi. 

Belum diketahui penyebab permasalahan ini. Sampai saat ini, gangguan terpantau masih berlangsung di WA grup. 

"WA kenapa eror ya? Ada yang sama ga, kalau kirim wa di grup pending?" tanya seorang netizen di media sosial twitter juga.

Downdetector memantau memang terjadi masalah pada WhatsApp sejak 13.38 WIB.

Terpantau sudah ada 299 laporan masuk ke Downdetector.

59% Pengguna melaporkan ada masalah pada aplikasi dan 23% pengguna melaporkan soal masalah koneksi. (yk/dk)

Minggu, 07 Agustus 2022

Fitur reaksi status meluncur ke beberapa pengguna WhatsApp beta

Fitur reaksi status meluncur ke beberapa pengguna WhatsApp beta
Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp. (HO/Pexels)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - WhatsApp merilis fitur reaksi status, yang mirip dengan fitur reaksi Story Instagram, ke beberapa pengguna melalui Google Play Beta Program versi 2.22.17.24 yang baru diluncurkan.

Mengutip laman WABetaInfo pada Minggu, pengguna WhatsApp beta yang beruntung juga kemungkinan bisa menikmati fitur tersebut jika telah menginstal pembaruan ke versi 2.22.17.21, 2.22.17.22, atau 2.22.17.23.

"Kemampuan untuk bereaksi terhadap pembaruan status dirilis ke beberapa penguji beta beruntung yang menginstal salah satu pembaruan dari aplikasi," demikian yang tertulis dalam laman tersebut.

Berdasarkan laman tersebut, fitur reaksi itu memiliki delapan emoji yang dapat digunakan sebagai reaksi status pengguna lainnya. Caranya, cukup geserkan jari Anda ke atas layar saat melihat status teman Anda.

Anda dapat memberikan reaksi dengan memilih salah satu emoji yang tersedia yaitu wajah tersenyum dengan mata berbentuk hati, wajah dengan air mata kegembiraan, wajah dengan mulut terbuka, wajah menangis, tangan terlipat, tepuk tangan, popper pesta, dan seratus poin.

Ketika ada seseorang bereaksi terhadap status Anda, maka emoji reaksinya akan terkirim sebagai pesan.

WhatsApp terus melakukan pembaruan di aplikasinya. Sebelumnya, WhatsApp dikabarkan sedang mengembangkan dua fitur baru yaitu menyembunyikan status online dan menyimpan pesan temporer.

(SN/ANT)

Kamis, 20 Mei 2021

Facebook tegaskan tak bisa baca isi pesan pengguna di WA

Facebook tegaskan tak bisa baca isi pesan pengguna di WA
ILUSTRASI.

BorneoTribun Tekno -- Facebook menegaskan tidak akan bisa membaca isi pesan atau mengambil data pribadi pengguna WhatsApp setelah memperbarui kebijakan privasinya.

Kebijakan privasi baru WhatsApp menghadapi reaksi keras karena kekhawatiran bahwa hal itu akan melemahkan enkripsi layanan obrolan atau memungkinkannya untuk berbagi lebih banyak data pribadi pengguna dengan perusahaan induk Facebook.

"Kami sangat berkomitmen soal enkripsi secara end-to-end dalam WhatsApp, ada banyak kebingungan tentang update kebijakan policy privacy WhatsApp," ujar Steve Satterfield, Privacy Policy Director Facebook dalam webinar pada Kamis.

"Update ini tidak mempengaruhi privasi orang-orang atau pesan orang-orang kepada teman atau keluarga mereka, karena masih tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end," imbuhnya.

Steve mengatakan bahwa 100 persen pesan yang dikirim oleh pengguna tidak dapat dibaca oleh Facebook bahkan pihak WhatsApp sendiri.

Ia juga menyadari banyak orang yang khawatir mengenai kebijakan privasi baru ini. Semua pesan yang dikirim oleh pengguna hanya dapat dibaca oleh setiap penerima saja.

"Ada banyak orang khawatir apakah Facebook bisa membaca pesan di WhatsApp. Tidak bisa, Facebook tidak bisa membacanya, WhatsApp juga tidak bisa membacanya," kata Steve.

Steve melanjutkan, "Ini sangat penting agar orang-orang bisa paham bahwa upgrade kebijakan privasi ini tidak berubah dalam hal enkripsi end-to-end."

Pada awal 2021, WhatsApp mengeluarkan kebijakan privasi yang baru. Beberapa hal yang harus disetujui pengguna adalah rekam jejak transaksi dan pembayaran yang dilakukan pengguna lewat aplikasi itu.

Meski demikian, pengguna WhatsApp bebas memilih untuk menerima atau pun menolak kebijakan baru tersebut.

Oleh: Antaranews

Senin, 17 Mei 2021

Tiga hal yang perlu anda tahu jika tak setujui kebijakan privasi Whatsapp

Tiga hal yang perlu anda tahu jika tak setujui kebijakan privasi Whatsapp
ilustrasi logo Whatsapp. (Pexels)

BorneoTribun Tekno -- Whatsapp memasuki 2021 mengeluarkan kebijakan privasi yang baru, dan Sabtu (15/5) kemarin menjadi batas akhir bagi pengguna Whatsapp untuk menyetujui kebijakan baru tersebut.

Beberapa hal baru yang harus disetujui pengguna aplikasi yang merupakan anak perusahaan Facebook itu misalnya seperti rekam jejak transaksi dan pembayaran yang dilakukan pengguna lewat aplikasi itu.

Pengguna Whatsapp bebas memilih untuk menerima atau pun menolak kebijakan baru itu, meski demikian ada 3 hal yang akan terjadi setelah anda menolak kebijakan dari Whatsapp seperti dirangkum dari berbagai sumber berikut ini:

1.Layanan yang dibatasi

Beberapa layanan yang biasanya digunakan untuk bertukar pesan di aplikasi Whatsapp akan dibatasi dari pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi terbaru itu.

Hal itu nantinya akan berbeda- beda pada setiap pengguna, pengguna dapat kembali menggunakan aplikasinya secara normal jika memutuskan untuk menyetujui kebijakan privasi terbaru Whatsapp.

2.Hanya bisa telepon dan terima notifikasi

Meski akun pengguna tidak dihapus secara otomatis oleh Whatsapp, mereka tidak akan dapat membalas pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp jika masih tindak menerima kebijakan privasi yang baru.

Pengguna hanya bisa menerima notifikasi pesan masuk dan melakukan balasan dengan jalur telepon di aplikasi Whatsapp.

Jika sudah ada beberapa pengingat untuk menerima kebijakan baru privasi dari Whatsapp dan pengguna tetap memilih menolak layanan itu maka layanan telepon hingga menerima notifikasi pun bisa dihentikan secara sepihak oleh anak perusahaan Facebook itu.

3.Tidak ada penghapusan akun

Whatsapp memastikan tidak akan menghapus akun secara tiba- tiba jika pengguna tetap memilih untuk menolak kebijakan privasi terbaru itu. Meski demikian, jika tidak digunakan selama 120 hari mungkin saja akun itu dihapus karena dianggap tidak lagi aktif.

Penghapusan akun dapat menyebabkan anda kehilangan jejak pesan singkat, hingga dihapus dari segala kegiatan di grup Whatsapp dan menghilangkan penyimpanan data cadangan yang ada di Whatsapp.

Ahli Hukum Teknolohi dan pendiri Software Freedom Law Center (SFLC) Mishi Choudhary menyebutkan dengan menerima kebijakan privasi terbaru Whatsapp, pengguna memberikan lebih banyak informasi kepada raksasa medial sosial yaitu Facebook.

Data anda yang dikumpulkan di balik “Terms and Conditions” itu terkadang disetujui tanpa sadar oleh pengguna karena tidak dibaca dan langsung diterima.

Penerimaan kebijakan privasi terbaru dari Whatsapp pun akhirnya membawa penggunanya mengutamakan kenyamanan penggunaan aplikasi di banding dengan privasinya.

Sabtu, 06 Maret 2021

Mulai Bulan Ini, WhatsApp Tingkatkan Aplikasi Versi Dekstop bisa Panggilan Suara dan Video

WhatsApp Dakstop. Foto: Gadgets 360

BorneoTribun Jakarta - WhatsApp menambah kemampuan aplikasi pesan instan versi dekstop dengan panggilan suara dan video mulai bulan ini.

Panggilan suara dan video di WhatsApp Desktop dilindungi dengan enkripsi end-to-end, sama seperti versi aplikasi mobile.

Enkripsi end-to-end membuat WhatsApp tidak bisa mendengar dan melihat panggilan tersebut, berlaku juga untuk pesan teks, gambar dan video yang dikirim lewat platform tersebut.

Panggilan suara dan video di WhatsApp selama ini hanya tersedia untuk aplikasi versi mobile. Platform milik Facebook ini melihat sepanjang tahun lalu, ada tambahan yang signifikan untuk panggilan lewat WhatsApp, terutama untuk panggilan yang berdurasi panjang.

Panggilan terutama video pada layar yang lebih besar diyakini bisa mempermudah pengguna untuk berkomunikasi sambil mengerjakan hal lain.

Panggilan video di WhatsApp Desktop akan ditampilkan di jendela terpisah, pengguna bisa mengatur ukuran jendela tersebut.

Saat ini panggilan suara dan video di WhatsApp Dekstop hanya tersedia untuk pribadi, belum bisa untuk panggilan dalam grup.

WhatsApp mencatat terdapat 1,4 miliar panggilan suara dan video pada malam Tahun Baru 2021 lalu.

Oleh: Antara

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno