Berita Borneotribun.com: dinkes Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label dinkes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dinkes. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Januari 2021

Dinkes Sanggau Akan Distribusikan Vaksin Covid-19


Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting

Borneotribun I Sanggau, Kalbar - Tak tunggu lama-lama, setelah menerima sebanyak 3160 Vial Vaksin Sinovac, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting akan segera mendistribusikan vaksin tersebut kekecamatan dikabupaten sanggau.

"Pencanangan vaksinasi akan dilakukan pada 1 Februari 2021, dan besoknya kita distribusikan ke kecamatan untuk langsung dilaksanakan vaksinasi, bagi seluruh tenaga kesehatan," Ucap Ginting. 

Dibeberkannya, sebanyak 1991 tenaga kesehatan yang sudah terdata dan akan segera di vaksin. Jumlah tersebut termasuk orang yang bekerja di fasilitas kesehatan seperti cleaning service, sopir dan lainnya. Proses pemberian vaksin sendiri tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan. 

“Dari jumlah itu, belum pasti semuanya bisa divaksin. Karena nanti ada empat meja, yaitu meja pendaftaran, screening, pelaksanaan dan observasi. Yang menentukan memenuhi syarat atau tidak itu di meja dua,” ungkap Ginting saat di wawancarai para media.

Ginting menjelaskan, nanti di meja kedua, calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail, termasuk ada atau tidaknya penyakit penyerta atau comorbid. Saat calon penerima vaksin berada di meja dua, akan diberikan 16 item pertanyaan, termasuk ada atau tidak adanya penyakit bawaan. Kalau ada, maka calon penerima itu tidak boleh divaksin.

Jika sudah lolos di meja dua, maka tahapan berikutnya adalah pemberian vaksin yang berada di meja tiga. Kemudian, setelah disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di meja empat. 

Observasi ini untuk melihat apakah ada gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin, atau yang lebih dikenal dengan KIPI ( Kejadian Ikuran Pasca Imunisasi ). Dia menjelaskan, vaksin ini akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 14 hari. ( Lb/Rh )

Editor : Hermanto




Rabu, 21 Oktober 2020

Dirjen Kemenkes RI Akan Laksanakan Imunisasi Covid-19, Hendry Alpius : Sekadau Siap, Tunggu Juknis


Hendry Alpius, Kadinkes PP dan PA Kabupaten Sekadau ( RH/BT )

Borneotribun I Sekadau, Kalbar - Dirjen kementerian kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit RI terbitkan surat edaran nomor : SR.02.06/11/ 10950/2020 pada 11 Oktober 2020 tentang pemberitahuan rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan jajaran seluruh indonesia.
 
Dalam edaran tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Coronavirus Disease 2019 (COVIO-19) sebagai bencana non-alam berupa wabah/pandemi. 

Kasus konfirmasi pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan pertama kali pada awal Maret 2020 dan hanya dalam waktu satu bulan seluruh provinsi telah melaporkan kejadian kasus COVID-19 di wilayahnya masing-masing. 

Menurut Dirjen Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, Untuk memutus rantai penu/aran COVID-19, selain melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, juga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan imunitas masyarakat melalui kegiatan pemberian imunisasi. 

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan 
Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama ini kami beritahukan rencana pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 secara bertahap mulai November 2020. Imunisasi COVID-19 diberikan pada kelompok rentan usia 18-59 tahun yang terdiri dari: 

1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan; 
2. Kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan 
kebijakan operasional imunisasi COVlD-19, yaitu: 
a. Petugas pelayanan publik yaitu petugas yang berhadapan langsung dengan 
masyarkat, misalnya TNI, POLR1, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, 
petugas pelabuhan, pernadarn kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas 
di lapangan, dsb. 
b. Kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan 
kelompok usia produktif dan berkontribusi pada sektor perekonomian dan 
pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan 
padat penduduk.
c. Kontak erat COVID-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus 
probable atau konfirmasi COVID-19, dan 
d. Administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik. 

" Mohan Saudara beserta jajaran dapat segera melakukan upaya persiapan dengan sebaik-baiknya, antara lain pendataan sasaran sesuai dengan kriteria tersebut di atas, penyiapan logistik imunisasl dan penyiapan lainnya. Kami juga melampirkan estimasi data sasaran per provinsi, mohan dapat dicermati dan 
divalidasi ," Pinta Yurianto. 

Menanggapi edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PP dan PA kabupaten sekadau yang juga selaku Juru bicara Gugus tugas penanganan Covid-19, Hendry Alpius mengatakan kabupaten sekadau sudah siap sesuai instruksi dalam edaran tersebut.

" Pada intinya, kita sudah siap melaksanakan. Tinggal menunggu juknis pelaksanaan dan barang/distribusi vaksin dari pusat ," Ujar Hendry kepada borneotribun.com, Rabu ( 21/10/20) siang.

Penulis : R. Hermanto
Editor    : Redaksi




Kamis, 03 September 2020

GPMI : Polda Mesti Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Sulsel


BORNEOTRIBUN I SULSEL - Gerakapan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyambut kedatangan Kapolda Sulsel yang baru dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel dalam rangka mengawal kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua tahap 1 pada tahun anggaran 2018 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Puluhan massa aksi mendesak Polda Sulsel yang baru saja sertijab untuk segera tetapkan tersangka indikasi Korupsi anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Tahap 1.

Desakan itu diaspirasikan di Depan Polda SulSel, Jalan perintis Kemerdekaan, Rabu (2/09/20).

" Kami mendesak Kapolda Sulsel segera menetapkan tersangka korupsi Pembangun Rumah Sakit Batua Tahap 1," ungkap Agung Marwansyah tegas, selaku Jendral Lapangan.

Dalam orasinya, dia menantang kapolda yang baru untuk menyelesaikan semua kasus yang ada di sulsel terkhus kasus indikasi korupsi pembangunan Rumah Sakit batu yang saat ini masih dalam tahap proses penyidikan.

"Kami menantang kapolda Sulsel untuk tegas menyelesaikan kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua dan mengungkap semua pihak yang terlibat didalamnya," tegas Agung.

Tim penyidik reskrimsus Polda sulsel yang menerima aspirasi GPMI mengatakan sudah berkordinasi dengan BPK dan sementara menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) setelah itu akan ditetapkan tersangkanya, kami apresiasi teman-teman GPMI berpartisipasi membantu kami mengawal kasus ini.

Diketahui aksi ini merupak aksi yang kedua kali GPMI mengawal kasus indikasi korupsi pembangunan Rumah sakit Batua.
"Kami akan konsisten mengawal kasus ini sampai selesai, hingga semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Agung.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Rabu, 13 Mei 2020

Umumkan Hasil Rapid Test ASN, Para Medis, Camat, DPRD Dan Kepala Dinas, Henry Alpius : 1 Reaktif


Fhoto : Henry Alpius, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease (Covid-19).

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Setelah sebelumnya dilakukan rapid test kepada ASN dilingkungan pemkab sekadau, DPRD, Kepala Dinas dan Para Camat sebagai upaya pendeteksian secara dini di RSUD sekadau pada Senin ( 11/5/20 ) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB kabupaten Sekadau melalui juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan CoronaVirus Disease (Covid-19), Henry Alpius umumkan hasil Rapid test semua Dinas yang berkaitan dengan layanan publik dengan hasil 1 diantaranya reaktif.

Henry menjelaskan, hasil dari Rapid Test tersebut, ada yang reaktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Eselon III atau Pejabat yang berkaitan dengan unit layanan publik, tenaga Medis dan Pejabat publik Non ASN.

"ASN dan tenaga Medis ada yang reaktif. Yang reaktif ini adalah yang berkaitan dengan unit layanan publik termasuk ada pejabat publik yang di Instansi Vertikal ". Jelas Henry saat dikonfirmasi Via WhatsApps. Rabu, 13/5/20 siang.

Menurut Henry, saat ini yang hasil rapid test_nya reaktif sudah di_istirahatkan. Sementara kabar baik untuk para Camat, DPRD dan Kepala Dinas dengan hasil Non-Reaktif.

Update : perkembangan Covid-19 dikabupaten sekadau yakni : ODP sebanyak  21 orang, OTG sebanyak 20 orang, dan selesai pemantauan sebanyak 427 orang.


Penulis : Tim Liputan
Editor    : Herman


Sabtu, 09 Mei 2020

Pasien Balita Asal Sp. 2 Landau Kodah Negatif Covid-19



Fhoto : Jubir gugus tugas penangan covid-19 kabupaten sekadau / Doc. Henry Alpius.

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Gugus tugas penanganan covid-19 melalui dinas kesehatan PP dan KB kabupaten sekadau merilis perkembangan terkini penanganan wabah covid 19 posko satuan tugas penangan penyebaran wabah covis-19 Kabupaten Sekadau hingga Jumat tanggal 8 Mei 2020 Pukul 16.00 wiba, kemarin.

Juru bicara gugus tugas kabupaten sekadau, Henry Alpius menyampaikan  laporan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Balai Besar Tehnik Kesehatan 
Lingkungan dan Pengedalian Penyakit Jakarta Dirjen Pencegahan 
dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) terhadap Pasien Anak Laki-laki ( 2,7 thn ) asal Sp.2 Landau Kodah Kecamatan Sekadau Hilir yang telah 
dirawat di RSUD Sekadau dan di Rujuk Ke Rumah Sakit Umum Ade M Djoen Sintang beberapa waktu lalu.

Pasien yang saat ini telah menjalani perawatan secara medis di Ruang Isolasi RSUD 
sintang untuk hasil sampel swab telah diambil dan telah di periksa di 
Laboratorium BBTKLPP Jakarta tersebut adalah Negatif Covid-19.

Ditegaskan Henry, kalau pasien Anak laki-laki tersebut yang dirawat Di RSUD 
Sintang bukan penyakit Covid-19 tapi oleh karena penyakit lnfeksi lain dan 
saat ini sudah menunjukan penyembuhan. 
" mudah-mudahan dalam satu dua hari kedepan bisa pulang dan sembuh dengan baik. Hasil Pemeriksaan Swab dengan pemeriksaan RT PCR dari 
pasien anak tersebut menunjukan Negatif Covid 19 ". Ujar Henry.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau beserta gugus tugas telah melakukan protap dan prosedur yang sesuai dengan pedoman penanganan protokol kesehatan 
dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah pandemic Covid -19 di 

Gugus tugas juga tak bosan-bosannya terus mengajak masyarakat untuk melakukan upaya - upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid 19 dan tetap waspada dengan :
1. Tetap taat kepada himbuan pemerintah : Jangan Mudik, libur Atau 
Piknik-Piknik,
2. Hindari Keramaian dan jaga Jarak ( Sosial distancing dan Phisik 
Distancing ),
3. Tetap Tinggal dirumah , jika ada keperluan medesak harus keluar 
pergunakan masker,
4. Cuci Tanggan pakai sabun diair mengalir,
5. Tingkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, dan
6. Bantu Pemerintah dengan cara Lapor ke Petugas Kesehatan bila ada 
keluarga dan sanak family yang datang dari daerah terjangkit.

Data hingga Pukul 17.00 wib tanggal 8/5/20 keadaan Covid 19 di 
Kabupaten Sekadau ODP 33 orang, OTG 16 orang, PDP 0 pasien , Hasil Lab Negatif 2 orang , dan sedang menunggu hasil Pemeriksaan Laboratorium PCR sebanyak 8 pasien.


Penulis : Rilies
Editor    : Herman









Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno