Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juni 2026

Kalsel Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi Lewat Sosialisasi Aturan Baru BPH Migas

Kalsel mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi melalui sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 dan pemanfaatan Aplikasi XSTAR untuk meningkatkan akuntabilitas.
Kalsel mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi melalui sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 dan pemanfaatan Aplikasi XSTAR untuk meningkatkan akuntabilitas.

BANJARBARU – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan monitoring implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian Solar subsidi dan Pertalite, di Banjarbaru, Kamis.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus tindak lanjut atas berlakunya Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang menggantikan sebagian ketentuan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Kepala Biro Perekonomian Setda Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.

"Kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP," kata Eddy.

Menurutnya, pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan dukungan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Karena itu, Aplikasi XSTAR diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendukung proses penerbitan surat rekomendasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi.

Eddy menilai kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

"Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas atas dukungan pelaksanaan sosialisasi tersebut serta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara aktif.

Melalui penerapan regulasi terbaru dan pemanfaatan Aplikasi XSTAR, pemerintah berharap proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga penyaluran energi subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kamis, 14 Mei 2026

Sopir Truk Protes Solar Subsidi Sulit Didapat, Polda Kalsel Turunkan Satgas SPBU

Polda Kalsel membentuk Satgas Penebalan Pengamanan di SPBU untuk mencegah pelansiran BBM subsidi usai aksi demo sopir truk di Banjarbaru. (Foto Ilustrasi)
Polda Kalsel membentuk Satgas Penebalan Pengamanan di SPBU untuk mencegah pelansiran BBM subsidi usai aksi demo sopir truk di Banjarbaru. (Foto Ilustrasi)

BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penebalan Pengamanan untuk mencegah praktik pelansiran BBM bersubsidi di SPBU, Rabu, di Banjarbaru. Langkah itu dilakukan menyusul aksi demo ratusan sopir truk yang memprotes sulitnya mendapatkan solar subsidi.

Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan satgas diterjunkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran antrean kendaraan di SPBU sekaligus menindak dugaan pelansiran BBM subsidi.

“Satgas Penebalan ini berjaga di SPBU memastikan keamanan dan kelancaran antrian kendaraan sekaligus menindak praktik pelansiran,” kata Eko saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Eko menyebut dirinya turun langsung memimpin satgas bersama unsur pemerintah daerah dan TNI. Ia juga meminta masyarakat, terutama sopir angkutan, melaporkan praktik premanisme maupun dugaan penimbunan BBM subsidi.

Menurutnya, informasi terkait gudang penimbunan solar subsidi akan segera ditindaklanjuti aparat di lapangan.

“Saya perintahkan para Kapolres untuk memastikan di wilayahnya tidak ada permainan di SPBU, jika ada oknum aparat terlibat maka Propam nanti yang turun,” tegasnya.

Eko mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang sedang bertugas di Jakarta untuk menemui para demonstran. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah daerah dan kepolisian turun tangan memastikan distribusi solar subsidi berjalan normal.

Para sopir truk mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU. Mereka juga meminta aparat memberantas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang dinilai mengganggu operasional angkutan barang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi.

“Tentu kita semua tidak ingin ada penyelewengan BBM bersubsidi karena ini hak rakyat mendapatkannya,” ujar Syarifuddin.

Pengawasan di SPBU kini diperketat sebagai upaya menjaga distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan mengurangi antrean panjang kendaraan angkutan.

Minggu, 15 Maret 2026

Aksi Penimbunan BBM Terungkap Di Pontianak, Polisi Sita Puluhan Jerigen Pertalite

Polisi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite di Pontianak. Puluhan jerigen dan motor bertangki modifikasi turut disita.
Polisi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite di Pontianak. Puluhan jerigen dan motor bertangki modifikasi turut disita.

Polisi Amankan 5 Pelaku Penimbunan Pertalite Di Pontianak, Puluhan Jerigen BBM Disita

PONTIANAK -- Aksi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Pontianak. Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM jenis Pertalite.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang kedapatan memindahkan BBM bersubsidi dari sepeda motor ke sejumlah jerigen.

Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas sekelompok orang yang terlihat memindahkan BBM dari kendaraan ke jerigen dalam jumlah banyak.

“Warga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan berupa pemindahan BBM dari sepeda motor ke jerigen di lokasi tersebut,” ujar Inayatun di Pontianak.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Polisi Temukan Aktivitas Pemindahan BBM Di Lokasi

Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan IPDA Antonius Aris Hermawan bersama tim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati lima orang laki-laki yang tengah memindahkan BBM jenis Pertalite dari tangki sepeda motor ke beberapa jerigen yang telah disiapkan.

Melihat aktivitas tersebut, polisi langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.

Puluhan Jerigen Dan Motor Bertangki Modifikasi Diamankan

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 20 liter

  • Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar berkapasitas 14 liter

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen

Selain kendaraan tersebut, polisi juga menemukan puluhan wadah penyimpanan BBM, di antaranya:

  • 11 jerigen berkapasitas 35 liter

  • 3 jerigen berkapasitas 30 liter, salah satunya terisi penuh Pertalite

  • 1 jerigen berkapasitas 10 liter

  • 4 galon berkapasitas 15 liter, dua di antaranya terisi penuh Pertalite

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Beli BBM Di SPBU Sebelum Dipindahkan

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU setempat menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, BBM yang dibeli dipindahkan ke jerigen di lokasi berbeda dengan tujuan tertentu yang masih didalami oleh penyidik.

Saat ini kelima terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim.

Terancam Hukuman Penjara Hingga 6 Tahun

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Para pelaku dapat dikenakan Pasal 55 yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun.

“Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat,” jelasnya.

Berisiko Menimbulkan Bahaya Di SPBU

Selain berdampak pada distribusi BBM bersubsidi, aktivitas pemindahan BBM secara ilegal juga dinilai berbahaya.

Penggunaan tangki modifikasi dan penyimpanan BBM dalam jumlah besar di jerigen dapat meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan, terutama jika dilakukan di area sekitar SPBU.

Karena itu, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa.

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Langkah ini dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rabu, 04 Februari 2026

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat
SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat.

SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan energi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mendorong optimalisasi operasional SPBU baru yang berlokasi di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat, seiring meningkatnya mobilitas warga dan geliat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa kehadiran SPBU baru bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk dan arus pergerakan yang terus meningkat.

“Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan SPBU juga semakin besar. Kehadiran SPBU ini diharapkan mampu memperlancar distribusi BBM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar Dwi Yanti saat peresmian SPBU DODO 64.791.24 milik PT Bintang Jasa Transkal, Selasa lalu.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Singkawang membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, percepatan perizinan usaha tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan dan mutu layanan.

“Masuknya investasi ini menjadi sinyal positif bahwa Singkawang dipercaya. Tugas kami adalah memastikan perizinan berjalan cepat, namun pengawasan tetap maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengingatkan pengelola SPBU agar senantiasa menjaga keselamatan operasional, meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi standar Pertamina, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani, menjelaskan bahwa SPBU dengan skema Dealer Owner Dealer Operate (DODO) ini saat ini telah melayani penjualan BBM non-subsidi. Jenis BBM yang tersedia meliputi Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Namun, untuk penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat rekomendasi kelayakan dari Pemerintah Kota Singkawang kepada BPH Migas.

“Setelah rekomendasi dari Pemda diterbitkan dan disampaikan ke BPH Migas, barulah SPBU ini dapat menyalurkan BBM subsidi,” terang Irsan.

Ia menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi ditargetkan dapat mulai berjalan pada akhir triwulan II tahun 2026, mengingat kesiapan infrastruktur SPBU telah disesuaikan dengan standar resmi Pertamina.

Di sisi lain, keberadaan SPBU ini juga membawa angin segar bagi perekonomian lokal. Pemilik SPBU PT Bintang Jasa Transkal, Joni, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat Kota Singkawang.

“Kami ingin SPBU ini tidak hanya hadir sebagai penyedia BBM, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga, terutama melalui pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Dengan hadirnya SPBU baru ini, masyarakat Singkawang diharapkan dapat menikmati akses BBM yang lebih mudah, pelayanan yang lebih baik, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka. Sebuah langkah kecil, namun berdampak besar bagi kenyamanan dan kesejahteraan warga.