Berita BorneoTribun hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

BERITA TERBARU 1-13

TEMPAT CADANGAN

Berita 14-20

YOUTUBE

Berita 21-24

Berita 25-34

Berita 40-43

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 15 Mei 2026

Perkuat Rantai Pasok dan Akses Pasar Global, Jaringan Petani Dampingan Gemawan Konsolidasikan Jejaring Ekonomi Lokal

Perkuat Rantai Pasok dan Akses Pasar Global, Jaringan Petani Dampingan Gemawan Konsolidasikan Jejaring Ekonomi Lokal
Perkuat Rantai Pasok dan Akses Pasar Global, Jaringan Petani Dampingan Gemawan Konsolidasikan Jejaring Ekonomi Lokal.
Mempawah — Kelompok desa dampingan Gemawan yang tergabung dalam Jaringan Petani Berbasis Komoditas dari Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, dan Sambas menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Jaringan Petani dan Temu Bisnis Komoditas” pada Kamis (14/05/2026) di Aula Kantor Desa Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Kepala Desa Bakau Kecil dan difasilitasi oleh Gemawan sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring ekonomi masyarakat berbasis komoditas lokal serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Koordinator Gemawan Wilayah Mempawah, Lani Ardiansyah, mengatakan kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak strategis, salah satunya PT Hikma Jaya Sempurna yang saat ini fokus mengembangkan produk turunan kelapa, khususnya pengolahan limbah sabut kelapa menjadi cocopeat dan pupuk organik bernilai ekonomi.

Selain itu, kegiatan juga menghadirkan buyer internasional melalui PT Pusaka Insan Indonesia. Menurut Lani, kehadiran mitra industri dan buyer tersebut menjadi momentum penting dalam membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan hasil produksi jaringan petani dampingan.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara jaringan petani, sektor industri, dan para pemangku kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal,” ujar Lani Ardiansyah yang akrab disapa Ucup.

Ia menambahkan bahwa komoditas kelapa memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik di Kalimantan Barat secara umum maupun di Kabupaten Mempawah secara khusus. Menurutnya, penguatan sektor kelapa juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga lahan masyarakat agar tidak terus beralih fungsi menjadi perkebunan komoditas lain atau perkebunan monokultur.

“Kelapa memiliki potensi pasar ekspor yang cukup besar. Karena itu, pengembangan komoditas ini dapat menjadi alternatif ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan,” tambahnya.

*Empat Pilar Strategis*

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Improving Community Based Economic Movement in West Kalimantan” periode 2024–2027 yang diimplementasikan oleh Gemawan. Melalui agenda konsolidasi tersebut, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai.

Pertama, memperkuat sinergi rantai pasok melalui pembangunan kemitraan produksi dan hilirisasi komoditas kelapa bersama sektor industri.

Kedua, meningkatkan kapasitas petani dan kelembagaan ekonomi lokal melalui kunjungan langsung ke pabrik pengolahan limbah sabut kelapa. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala UPT KPH Mempawah sebagai bentuk penguatan kolaborasi multipihak dan dukungan terhadap standarisasi sektor riil.

Ketiga, memperluas jejaring bisnis dengan membuka akses pasar global melalui temu bisnis bersama buyer mancanegara.

Keempat, mendorong formalisasi kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna membangun kemitraan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Ucup menegaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat posisi petani lokal dalam rantai pasar yang lebih luas, sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi multipihak dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

“Kami berharap agenda ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi jaringan petani, tetapi juga mampu menghadirkan peluang ekonomi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat desa,” pungkasnya.

Joan Mir Dipastikan Tinggalkan Honda pada 2027, Berpotensi Reuni dengan Frankie Carchedi di Gresini Ducati

Joan Mir dipastikan meninggalkan Honda pada MotoGP 2027 dan kini dikabarkan semakin dekat bergabung dengan Gresini Ducati untuk musim depan.
Joan Mir dipastikan meninggalkan Honda pada MotoGP 2027 dan kini dikabarkan semakin dekat bergabung dengan Gresini Ducati untuk musim depan.

JAKARTA - Mantan juara dunia MotoGP, Joan Mir, dipastikan tidak akan lagi membela tim pabrikan Honda pada musim 2027. Kepastian itu disampaikan manajernya, Paco Sanchez, pada Jumat, di tengah rumor kepindahan Mir ke Gresini Ducati.

Keputusan tersebut muncul setelah Honda disebut belum memberikan kejelasan terkait masa depan Mir bersama tim pabrikan HRC. Situasi itu membuat pembalap asal Spanyol tersebut mulai mencari proyek baru sejak seri Jerez.

Awalnya, Mir sempat dikaitkan dengan Trackhouse Aprilia untuk bereuni dengan eks bos Suzuki-nya, Davide Brivio. Namun, laporan terbaru menyebut Mir justru semakin dekat menuju Gresini Ducati.

Jika transfer itu terwujud, Mir berpeluang kembali bekerja sama dengan Frankie Carchedi, crew chief yang membantunya meraih gelar MotoGP 2020 bersama Suzuki.

Perubahan komposisi pembalap juga diperkirakan terjadi di Gresini. Fermin Aldeguer disebut bakal pindah ke VR46 untuk menyambut era baru MotoGP 850cc, sementara Alex Marquez dikabarkan menuju KTM pabrikan.

Moto2 rider Dani Holgado juga masuk radar untuk mengisi salah satu kursi di Gresini musim depan.

Paco Sanchez menegaskan keputusan Mir meninggalkan Honda sudah dibuat sejak seri Jerez.

“Karena belum ada perkembangan dari HRC terkait masa depannya, Joan memutuskan di Jerez untuk meninggalkan Honda di akhir musim dan meminta saya mencarikan proyek yang bagus,” kata Sanchez kepada Crash.net.

Ia menambahkan negosiasi dengan tim baru berjalan positif, meski belum ada kesepakatan final.

“Satu hal yang pasti, Joan tidak akan menjadi pembalap Honda pada 2027,” ujarnya.

Mir bergabung dengan Honda setelah Suzuki keluar dari MotoGP pada akhir 2022. Dalam dua musim awal yang sulit, pembalap berusia 28 tahun itu akhirnya mampu meraih podium pertamanya bersama Honda di Motegi dan Sepang musim lalu.

Pada musim 2026, Mir masih kerap mengalami insiden balapan, tetapi tetap menunjukkan kecepatan kompetitif. Ia sempat start dari posisi kelima di COTA dan finis keenam pada Sprint Race Le Mans sebelum terjatuh di balapan utama saat berada di posisi yang sama.

Sementara itu, Honda juga dirumorkan menyiapkan susunan pembalap baru untuk musim depan dengan membidik Fabio Quartararo dan David Alonso.

Calon Jamaah Haji Asal Kalteng Wafat Saat Dirawat di RS Al Noor Makkah

Jamaah haji asal Seruyan, Kalimantan Tengah, wafat di Makkah saat menjalani perawatan di RS Al Noor. PPIH Embarkasi Banjarmasin sampaikan duka dan imbau jamaah jaga kesehatan.
Jamaah haji asal Seruyan, Kalimantan Tengah, wafat di Makkah saat menjalani perawatan di RS Al Noor. PPIH Embarkasi Banjarmasin sampaikan duka dan imbau jamaah jaga kesehatan. (Foto ilustrasi)

SERUYAN - Satu calon haji asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam Kloter 06 Embarkasi Banjarmasin dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.48 Waktu Arab Saudi. 

Jamaah bernama Muhammad Darmawan (66) meninggal saat menjalani perawatan di RS Al Noor Makkah.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin, Eddy Khairani, membenarkan kabar duka tersebut di Banjarbaru, Jumat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar PPIH serta kementerian agama, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Muhammad Darmawan. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa dan kesalahannya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Eddy.

Muhammad Darmawan berangkat menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Mariyamah Anang Gani. Almarhum kemudian dimakamkan di Pemakaman Al Shoraya 64, Mekkah, sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

PPIH Embarkasi Banjarmasin bersama petugas kloter terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait, mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jamaah di Tanah Suci.

Eddy juga menyampaikan doa serta penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan dan keikhlasan menghadapi musibah tersebut.

“Semoga seluruh amal ibadah almarhum selama menjalankan ibadah haji diterima Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.

Di tengah pelaksanaan musim haji 2026, PPIH kembali mengingatkan seluruh jamaah untuk menjaga kondisi kesehatan selama berada di Arab Saudi. Cuaca ekstrem di Tanah Suci disebut menjadi tantangan bagi jamaah, khususnya lanjut usia.

“Kondisi cuaca di Tanah Suci cukup ekstrem sehingga jamaah diminta menjaga pola istirahat, memperbanyak konsumsi air putih, serta tidak memaksakan diri dalam beraktivitas. Keselamatan dan kesehatan jamaah menjadi perhatian utama,” kata Eddy.

Hingga saat ini, Embarkasi Banjarmasin telah menerbangkan 15 kloter dengan total 5.389 jamaah ke Tanah Suci. Pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Embarkasi Banjarmasin memberangkatkan 19 kloter, terdiri dari 14 kloter asal Kalimantan Selatan dan lima kloter dari Kalimantan Tengah.

Total jamaah calon haji Embarkasi Banjarmasin tahun ini mencapai 6.822 orang, dengan rincian 5.197 jamaah asal Kalimantan Selatan dan 1.561 jamaah asal Kalimantan Tengah.

Warga Sekadau Tagih Janji PT Arvena, Lahan di Luar Izin Disebut Masih Dikelola

Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau, meminta PT Arvena Sepakat mengembalikan lahan di luar izin usaha perkebunan yang hingga kini masih ditanami sawit.
Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau, meminta PT Arvena Sepakat mengembalikan lahan di luar izin usaha perkebunan yang hingga kini masih ditanami sawit.

Sekadau - Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, meminta PT Arvena Sepakat mengembalikan lahan yang diduga berada di luar izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) yang hingga kini masih dikelola perusahaan.

Permintaan itu kembali disampaikan setelah sebagian warga mengaku lahannya masih ditanami sawit dan belum dapat dimanfaatkan kembali oleh pemilik asli.

Masalah ini sebelumnya pernah dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau pada 2010. Saat itu, DPRD membahas dugaan pengelolaan ribuan hektare lahan di luar izin oleh perusahaan yang merupakan anak usaha Gunas Group tersebut.

Lahan yang masuk dalam pembahasan berada di wilayah Kojang Tengah, Suak Mansi, Desa Nanga Suri, Desa Mahap, Desa Batu Pahat, dan Lembah Beringin di Kecamatan Nanga Mahap.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta perusahaan mengembalikan lahan di luar izin kepada pemilik. Sebagian warga disebut telah menerima pengembalian lahan disertai kompensasi, namun prosesnya dilakukan tanpa dokumen resmi maupun sanksi hukum.

Sejumlah warga lainnya mengaku hingga kini lahannya masih dikelola perusahaan. Sebagian tanaman sawit disebut terbengkalai, sementara sebagian lain tetap dirawat dan dipanen tanpa manfaat yang diterima pemilik lahan.

Acak, pemilik lahan di Dusun Belangir, Desa Tembesuk, mengatakan kondisi itu juga terjadi di lahannya. Ia menyebut perusahaan pernah memberikan kompensasi Rp5 juta per hektare kepada sebagian warga saat pengembalian lahan, namun tanpa berita acara resmi.

Menurutnya, lahan yang dikembalikan juga berada dalam kondisi rusak dengan tanaman sawit yang lama tidak dirawat masih berdiri di lokasi tersebut.

“Sawit itu tidak pernah dirawat. Kami ambil satu dua tandan, malah kena sanksi adat Rp500 ribu per tandan,” ujar Acak.

Ia meminta pemerintah membantu masyarakat agar lahan di luar izin yang tidak lagi dirawat segera dikembalikan kepada pemilik.

Keluhan serupa disampaikan Mukmin. Ia menyebut dari total 23,27 hektare lahannya, sekitar 11,54 hektare telah ditanami sawit meski berada di luar izin usaha perkebunan.

Menurut Mukmin, perusahaan hingga kini masih merawat dan memanen sawit di lahan tersebut. Ia juga mengingat pernyataan humas perusahaan saat itu, almarhum Stepanus Teseng, yang menyebut lahan di luar izin akan dikembalikan kepada pemilik beserta kompensasi dan penanaman bibit karet sebagai pengganti vegetasi yang rusak.

“Sampai sekarang lahan itu masih dikelola perusahaan. Kami minta dikembalikan sesuai janji,” kata Mukmin.

Sementara itu, Ajan mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dari perusahaan terkait penanaman sawit di lahannya yang berada di sempadan Sungai Ketaman.

Ia mengatakan baru mengetahui bahwa penanaman sawit di kawasan sempadan sungai tidak diperbolehkan. Warga khawatir aktivitas perkebunan di kawasan tersebut dapat berdampak pada lingkungan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Sekarang kami baru tahu itu tidak boleh. Kami minta lahan kami dikembalikan,” ujar Ajan.

Warga lainnya, Radu dari Dusun Riam Batang, Desa Nanga Suri, mengaku awalnya perusahaan hanya meminta akses jalan di lahannya dengan ganti rugi sekitar Rp100 ribu.

Namun kini, menurutnya, lahan tersebut telah dipenuhi tanaman sawit milik perusahaan.

“Dulu hanya untuk jalan. Sekarang sudah penuh sawit,” kata Radu.

Selain meminta pengembalian lahan, warga juga meminta pemerintah memeriksa izin pemanfaatan kayu (IPK) perusahaan. Mereka mempertanyakan legalitas pembukaan lahan dan penebangan kayu di area yang disebut berada di luar izin usaha perkebunan.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar kepastian pengelolaan lahan sesuai ketentuan dapat terlaksana.

Redaksi: Konflik Lahan yang Terus Membayangi Warga Kecamatan Nanga Mahap

Warga Sekadau Tagih Janji PT Arvena, Lahan di Luar Izin Disebut Masih Dikelola
Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau, meminta PT Arvena Sepakat mengembalikan lahan di luar izin usaha perkebunan yang hingga kini masih ditanami sawit.

Persoalan dugaan pengelolaan lahan di luar izin usaha perkebunan yang disampaikan warga Kecamatan Nanga Mahap menunjukkan bahwa konflik agraria di wilayah perkebunan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. 

Dari keterangan sejumlah warga, inti persoalan bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, transparansi pengelolaan, dan tindak lanjut terhadap lahan yang disebut berada di luar IUP maupun HGU.

Redaksi melihat keluhan warga memiliki pola yang serupa. Beberapa pemilik lahan mengaku lahannya telah ditanami sawit dan masih dikelola perusahaan, meski sebelumnya disebut akan dikembalikan. 

Sebagian warga bahkan menyebut proses pengembalian lahan pernah dilakukan tanpa dokumen resmi atau berita acara yang jelas. 

Kondisi ini memunculkan ketidakpastian bagi masyarakat yang ingin kembali memanfaatkan lahannya sebagai sumber penghidupan.

Keterangan warga juga memperlihatkan adanya persoalan komunikasi dan sosialisasi di lapangan. Ada warga yang mengaku tidak mengetahui bahwa lahan di kawasan sempadan sungai tidak diperbolehkan untuk penanaman sawit. 

Hal ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aspek lingkungan dan keberlanjutan sumber air masyarakat sekitar.

Di sisi lain, warga menyampaikan bahwa upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun belum menghasilkan penyelesaian menyeluruh. 

Permintaan agar pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap izin pemanfaatan kayu (IPK) dan aktivitas pembukaan lahan juga menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan adanya kepastian terhadap legalitas pengelolaan kawasan tersebut.

Redaksi menilai persoalan seperti ini memerlukan penanganan yang terbuka dan berbasis data agar tidak terus berlarut. 

Pemerintah daerah maupun instansi terkait perlu memastikan kejelasan batas izin usaha, status lahan masyarakat, serta mekanisme penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Di tengah besarnya ketergantungan masyarakat terhadap lahan sebagai sumber ekonomi, kepastian hak kelola menjadi hal penting. 

Penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mencegah munculnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Jadwal Lengkap MotoGP Catalunya 2026 dan Cara Nonton Live Streaming

Jadwal lengkap MotoGP Catalunya 2026 WIB di Barcelona, persaingan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, harga langganan MotoGP Video Pass dalam rupiah, serta info live streaming.
Jadwal lengkap MotoGP Catalunya 2026 WIB di Barcelona, persaingan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, harga langganan MotoGP Video Pass dalam rupiah, serta info live streaming.

JAKARTA - MotoGP Catalunya 2026 akan berlangsung di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol, pada 15-17 Mei 2026. Seri keenam MotoGP musim ini menjadi sorotan karena persaingan ketat dua pembalap Aprilia, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, serta absennya Marc Marquez akibat cedera.

Marco Bezzecchi datang ke MotoGP Catalunya dengan status pemuncak klasemen sementara. Namun, pembalap Aprilia itu hanya unggul satu poin dari rekan setimnya, Jorge Martin.

Persaingan internal Aprilia mulai mencuri perhatian setelah Martin sukses meraih kemenangan grand prix pertamanya musim ini pada seri Prancis akhir pekan lalu. Performa motor Aprilia yang konsisten sepanjang awal musim membuat duel kedua pembalap diprediksi menjadi perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026.

Sementara itu, Ducati berharap Alex Marquez mampu kembali tampil kompetitif di Barcelona. Harapan tersebut muncul setelah pembalap asal Spanyol itu pernah tampil impresif di sirkuit yang sama musim lalu, mirip dengan performanya di Jerez beberapa pekan sebelumnya.

Namun Ducati harus menghadapi MotoGP Catalunya tanpa Marc Marquez. Juara dunia delapan kali tersebut menjalani operasi ganda pada kaki kanan dan bahu kanan usai mengalami kecelakaan berat saat sprint race di Le Mans.

MotoGP Catalunya menjadi seri kedua dari total empat balapan MotoGP yang digelar di Spanyol sepanjang musim 2026.

Rangkaian balapan dimulai pada Jumat, 15 Mei, melalui sesi latihan bebas pertama dan practice. Sabtu akan diisi FP2, sesi kualifikasi, dan sprint race sepanjang 12 lap. Sedangkan balapan utama berlangsung Minggu malam WIB dengan total 24 lap.

Jadwal Lengkap MotoGP Catalunya 2026 WIB

Jumat, 15 Mei 2026

  • FP1 — 15.45 WIB hingga 16.30 WIB

  • Practice — 19.00 WIB hingga 20.00 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026

  • FP2 — 15.10 WIB hingga 15.40 WIB

  • Q1 — 15.50 WIB hingga 16.05 WIB

  • Q2 — 16.15 WIB hingga 16.30 WIB

  • Sprint Race (12 lap) — 20.00 WIB

Minggu, 17 Mei 2026

  • Warm-up — 14.40 WIB hingga 14.50 WIB

  • Race Utama (24 lap) — 19.00 WIB

Cara Menonton MotoGP Catalunya 2026

Seluruh sesi MotoGP Catalunya 2026 disiarkan langsung melalui layanan resmi MotoGP Video Pass.

Harga langganan penuh satu musim mencapai 148,99 euro atau sekitar Rp2,7 juta termasuk Timing Pass dan data live timing. Sementara paket tanpa data live dibanderol 139,99 euro atau sekitar Rp2,5 juta.

MotoGP juga menyediakan paket bulanan seharga 29,99 euro atau sekitar Rp545 ribu.

Selain itu, penggemar MotoGP di Inggris dapat menyaksikan seluruh sesi melalui TNT Sports. Paket langganan TNT Sports melalui HBO Max dimulai dari 27,99 poundsterling atau sekitar Rp615 ribu per bulan, tergantung jenis paket yang dipilih.

TNT Sports juga menayangkan seluruh sesi Moto2 dan Moto3 secara langsung selama akhir pekan balapan.

MotoGP Catalunya 2026 diprediksi menjadi seri penting dalam perebutan gelar juara dunia musim ini, terutama setelah dominasi Aprilia mulai terlihat dalam beberapa balapan terakhir.

Absennya Marc Marquez juga membuka peluang lebih besar bagi para rival untuk mengamankan poin maksimal di Barcelona.

Hasil balapan di Catalunya diperkirakan akan memengaruhi peta persaingan klasemen MotoGP 2026. Jika Aprilia kembali tampil dominan, duel Marco Bezzecchi dan Jorge Martin berpotensi semakin memanas dalam perebutan posisi puncak klasemen menuju pertengahan musim.

Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin

Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin. (foto kebun warga)

SEKADAU - Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa PT Arvena Sepakat, anak perusahaan Gunas Group, diduga masih mengelola lahan yang berada di luar izin usaha perkebunan dan hak guna usaha.

Pada tahun 2010, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat untuk membahas dugaan pengelolaan ribuan hektare lahan di luar izin oleh perusahaan tersebut. Lahan yang dibahas tersebar di Kojang Tengah, Suak Mansi, Desa Nanga Suri, Desa Mahap, Desa Batu Pahat, dan Lembah Beringin di Kecamatan Nanga Mahap.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta perusahaan segera mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik. Sejumlah warga menerima pengembalian lahan, namun proses itu berlangsung tanpa sanksi hukum serta tanpa dokumen resmi.

Sebagian warga lain di wilayah yang sama hingga kini belum dapat mengelola lahannya. Tanaman sawit milik perusahaan masih berada di atas lahan tersebut. Sebagian tanaman terlihat terbengkalai, sementara sebagian lain tetap dirawat dan dipanen oleh perusahaan tanpa memberikan manfaat kepada pemilik lahan.

Acak, pemilik lahan di Dusun Belangir, Desa Tembesuk, menyampaikan bahwa kondisi lahannya serupa dengan warga lain. Ia menyebut perusahaan pernah mengembalikan lahan di luar izin kepada sebagian warga dengan kompensasi Rp5 juta per hektare, namun tanpa berita acara atau dokumen resmi.

Ia juga menyebut lahan yang dikembalikan berada dalam kondisi rusak, sementara tanaman sawit yang telah lama tidak dirawat tetap berdiri di atas lahan tersebut.

Salah satu lahan milik warga.

Acak menjelaskan bahwa tanaman sawit di lahannya tidak mendapatkan perawatan selama puluhan tahun. Saat keluarganya mengambil buah sawit yang terlantar, mereka menerima sanksi adat.

“Sawit itu tidak pernah dirawat. Kami ambil satu dua tandan, malah kena sanksi adat Rp500 ribu per tandan,” ujar Acak.

Ia meminta pemerintah membantu masyarakat agar lahan di luar izin yang tidak dirawat segera dikembalikan kepada pemilik.

Mukmin, warga lainnya, menyebut dari total 23,27 hektare lahan miliknya berada di luar izin usaha perkebunan. Dari luas tersebut, 11,54 hektare di antaranya sudah ditanami sawit. Hingga kini, perusahaan masih merawat dan memanen sawit di lahan tersebut.

Mukmin mengingat pernyataan pihak perusahaan melalui humas, Stepanus Teseng, yang saat itu menyebut lahan di luar izin akan dikembalikan kepada pemilik, disertai kompensasi serta penanaman bibit karet sebagai pengganti kerusakan vegetasi sebelumnya. 

Pemilik lahan telah berupaya melakukan mediasi agar semua masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini belum ada itikad dari perusahaan.

“Sampai sekarang lahan itu masih dikelola perusahaan. Kami minta dikembalikan sesuai janji,” kata Mukmin.

Ajan, warga lainnya, mengaku tidak menerima sosialisasi dari perusahaan. Ia menyebut lahan miliknya di sempadan Sungai Ketaman ditanami sawit tanpa penjelasan. Ia baru mengetahui bahwa penanaman sawit di sempadan sungai tidak diperbolehkan.

Ia meminta perusahaan mengembalikan lahannya yang berada di kawasan tersebut. Warga juga menyampaikan bahwa penanaman sawit di sempadan sungai berpotensi mempengaruhi kondisi lingkungan karena limbah pupuk dan aktivitas pembukaan lahan dapat mengalir ke sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Sekarang kami baru tahu itu tidak boleh. Kami minta lahan kami dikembalikan,” ujar Ajan.

Radu, warga Dusun Riam Batang, Desa Nanga Suri, menyampaikan bahwa awalnya perusahaan hanya meminta akses jalan di lahannya. Ia menyebut perusahaan memberikan ganti rugi sekitar Rp100 ribu untuk akses tersebut. Namun saat ini, lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarganya telah ditanami sawit oleh perusahaan.

“Dulu hanya untuk jalan. Sekarang sudah penuh sawit,” kata Radu.

Warga meminta perusahaan mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik awal agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber kehidupan.

Selain itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap izin pemanfaatan kayu perusahaan. Warga mempertanyakan apakah perusahaan telah memiliki izin saat melakukan pembukaan lahan dan penebangan kayu di area yang berada di luar izin usaha.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait menindaklanjuti kondisi tersebut agar kepastian pengelolaan lahan sesuai ketentuan dapat terwujud. (Red)

Polemik Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Picu Reaksi Kalangan Muda

Polemik tuntutan terhadap Nadiem Makarim memicu reaksi publik. Metta Dharmasaputra menilai kasus ini bisa berdampak pada semangat inovasi generasi muda Indonesia.
Polemik tuntutan terhadap Nadiem Makarim memicu reaksi publik. Metta Dharmasaputra menilai kasus ini bisa berdampak pada semangat inovasi generasi muda Indonesia.

JAKARTA - Ungkapan soal tuntutan hukum terhadap Nadiem Makarim menjadi sorotan publik setelah Metta Dharmasaputra menyampaikan pandangannya melalui akun Facebook pribadinya, Jumat. 

Dalam unggahan tersebut, Metta menilai tuntutan yang disebut bisa mencapai 27 tahun penjara memicu kemarahan di kalangan muda Indonesia.

Metta menyebut besarnya ancaman hukuman dan nilai denda serta dana pengganti hingga Rp 5,7 triliun dinilai sulit dipenuhi. 

Ia membandingkan tuntutan itu dengan hukuman bagi pelaku kejahatan berat lainnya.

Menurutnya, Nadiem selama ini dikenal sebagai figur muda yang menginspirasi banyak anak muda Indonesia lewat pendirian Gojek. 

Platform tersebut disebut telah membuka lapangan penghidupan bagi jutaan masyarakat sekaligus mengubah layanan transportasi publik di Indonesia.

Metta juga menyinggung pengakuan internasional yang pernah diterima Nadiem. Majalah Time pernah memasukkan Nadiem dalam daftar 100 pemimpin yang membentuk masa depan dunia, sementara Bloomberg menempatkannya sebagai salah satu inovator paling berpengaruh secara global.

Dalam unggahannya, Metta mengaitkan kemunculan Nadiem dengan generasi pendiri startup teknologi Indonesia pada era awal 2000-an. 

Ia menyebut nama lain seperti William Tanuwijaya dari Tokopedia dan Achmad Zaky dari Bukalapak sebagai bagian dari gelombang inovator digital nasional.

Ia kemudian menyoroti masa ketika Nadiem masuk ke kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menangani digitalisasi pendidikan, terutama di tengah pandemi Covid-19. 

Situasi tersebut disebut memaksa pemerintah mengambil langkah cepat agar sistem pendidikan tetap berjalan.

Metta menilai perekrutan sejumlah tenaga profesional muda, termasuk konsultan dari luar kementerian, dilakukan untuk menjawab tantangan besar pendidikan nasional saat pandemi berlangsung.

Polemik Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Picu Reaksi Kalangan Muda
Polemik tuntutan terhadap Nadiem Makarim memicu reaksi publik. Metta Dharmasaputra menilai kasus ini bisa berdampak pada semangat inovasi generasi muda Indonesia.

“Pak Jaksa harus tahu, sistem pendidikan di Indonesia yang terbesar keempat di dunia,” tulis Metta, mengutip pernyataan Nadiem dalam persidangan terkait pertanyaan soal penggunaan tenaga dari luar kementerian.

Di akhir pernyataannya, Metta berharap kasus yang menjerat Nadiem tidak mematikan semangat inovasi generasi muda Indonesia. 

Ia menilai dampak jangka panjang terhadap ekosistem inovasi dan startup nasional perlu menjadi perhatian.

Penipuan Digital Berkedok OSS Meningkat, DPMPTSP Kotim Minta Masyarakat Lebih Waspada

DPMPTSP Kotim mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok layanan OSS yang meminta uang dan data pribadi secara ilegal.
DPMPTSP Kotim mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok layanan OSS yang meminta uang dan data pribadi secara ilegal.

KOTIM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Online Single Submission (OSS). 

Imbauan itu disampaikan di Sampit, Kamis, menyusul maraknya penipuan yang mencatut layanan perizinan digital pemerintah.

Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengatakan modus tersebut berpotensi merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan data pribadi.

Menurut dia, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama OSS untuk meminta sejumlah uang, mengambil data pribadi masyarakat, hingga menawarkan jasa pengurusan izin secara ilegal.

“Modus ini perlu diwaspadai karena dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi finansial maupun keamanan data pribadi,” kata Diana.

DPMPTSP Kotim telah menyampaikan imbauan melalui laman resmi dan akun media sosial sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya praktik penipuan digital tersebut.

Diana menjelaskan, pelaku kerap memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme layanan OSS yang resmi dan terintegrasi secara daring.

Ia menegaskan seluruh proses layanan OSS dilakukan melalui sistem resmi yang dapat diakses langsung oleh pengguna tanpa perantara yang tidak jelas.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan singkat, telepon, maupun informasi mencurigakan yang mengatasnamakan OSS.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius, terutama karena pelaku memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme layanan OSS resmi dan terintegrasi secara daring,” ujarnya.

DPMPTSP Kotim juga memastikan OSS tidak pernah meminta pembayaran di luar ketentuan resmi pemerintah maupun meminta data pribadi melalui pesan pribadi atau sambungan telepon tanpa prosedur verifikasi resmi.

Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai informasi mencurigakan serta tidak memberikan identitas atau data penting kepada pihak yang tidak dikenal.

DPMPTSP Kotim meminta warga segera melapor melalui saluran informasi dan pengaduan resmi apabila menemukan indikasi penipuan terkait layanan perizinan.

Selain itu, masyarakat disarankan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi DPMPTSP maupun sistem OSS untuk memastikan kebenaran informasi dan menghindari tindak kejahatan digital yang semakin berkembang.

Modal Rp400 Ribu, Pemuda Sampit Buka Jasa Foto Convex Mirror Selfie

Tren convex mirror selfie dimanfaatkan pemuda di Sampit menjadi usaha kreatif jasa foto dengan tarif Rp5 ribu per sesi dan mendapat respons positif masyarakat.
Tren convex mirror selfie dimanfaatkan pemuda di Sampit menjadi usaha kreatif jasa foto dengan tarif Rp5 ribu per sesi dan mendapat respons positif masyarakat.

SAMPIT - Seorang pemuda bernama Jakaria memanfaatkan tren convex mirror selfie yang viral di media sosial dengan membuka jasa foto kreatif di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Usaha tersebut mulai dijalankan beberapa hari terakhir di sejumlah titik keramaian masyarakat.

Jakaria menawarkan jasa foto menggunakan cermin cembung atau convex mirror dengan tarif Rp5 ribu per sesi. Dalam waktu sekitar tiga menit, pengunjung bisa berfoto menggunakan kamera maupun smartphone pribadi.

“Terinspirasi dari media sosial. Saya mencoba hal-hal yang viral dan belum ada di Sampit,” kata Jakaria di Sampit, Kamis.

Ia memilih lokasi yang ramai dikunjungi warga, seperti Taman Kota Sampit saat Car Free Day, kawasan wisata Terowongan Nur Mentaya pada sore hingga malam hari, hingga area kegiatan masyarakat lainnya.

Menurutnya, konsep foto dengan efek cermin cembung menarik perhatian terutama kalangan muda karena menghasilkan tampilan unik dan estetik yang cocok untuk unggahan media sosial.

Jakaria mengatakan antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak jasa tersebut diperkenalkan. Pengunjung ramai datang terutama saat akhir pekan dan malam hari ketika lokasi wisata dipadati warga.

“Alhamdulillah respons masyarakat cukup positif, cukup ramai yang menggunakan jasa ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, usaha tersebut masih dijalankan sebagai pekerjaan sampingan. Saat ini dirinya tetap bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Sampit dan memanfaatkan waktu di luar jam kerja untuk menjalankan usaha kreatif tersebut.

Sistem kerja bergilir atau shift membuatnya tetap bisa membagi waktu antara pekerjaan utama dan usaha foto convex mirror.

Untuk memulai usaha itu, Jakaria mengaku tidak membutuhkan modal besar. Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp400 ribu lebih untuk membeli cermin cembung secara daring seharga sekitar Rp200 ribu, sementara perlengkapan lain seperti pilox, stiker, dan tiang penyangga dibeli di Sampit.

Fenomena tersebut menunjukkan tren media sosial juga dapat dimanfaatkan menjadi peluang usaha kreatif yang produktif, khususnya bagi anak muda yang jeli melihat peluang di tengah perkembangan konten digital.

Penumpang Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tembus 2.535 Orang Saat Libur Panjang

Jumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor menuju Tarakan meningkat hingga 2.535 orang selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.
Jumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor menuju Tarakan meningkat hingga 2.535 orang selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

TANJUNG SELOR - Jumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, meningkat dalam tiga hari terakhir selama periode libur panjang 12-14 Mei 2026. 

Lonjakan penumpang terjadi pada rute menuju Kota Tarakan menjelang libur Kenaikan Yesus Kristus dan akhir pekan.

Perwira Jaga Kesyahbandaran Pelabuhan Kayan II, Ariyanto, mengatakan peningkatan arus penumpang sudah terlihat sejak Selasa (12/5). Pada hari itu, tercatat 797 penumpang berangkat menuju Tarakan menggunakan 21 unit speedboat.

Sementara untuk kedatangan, terdapat 525 penumpang dengan jumlah armada yang sama.

“Untuk keberangkatan tanggal 12 Mei sebanyak 797 penumpang dengan 21 unit speedboat. Sedangkan kedatangan 525 penumpang dengan 21 unit speedboat,” kata Ariyanto di Tanjung Selor, Kamis.

Keesokan harinya, Rabu (13/5), jumlah penumpang kembali meningkat meski armada yang beroperasi berkurang menjadi 20 unit speedboat.

Menurut Ariyanto, jumlah penumpang berangkat mencapai 821 orang, sedangkan penumpang datang sebanyak 717 orang.

“Yang berangkat 821 penumpang dan yang tiba 717 penumpang dengan jumlah speedboat yang beroperasi 20 unit,” ujarnya.

Puncak arus keberangkatan terjadi pada Kamis (14/5) yang bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Sebanyak 917 penumpang tercatat berangkat dari Pelabuhan Kayan II menuju Tarakan menggunakan 21 unit speedboat.

Ariyanto menjelaskan sebagian armada tidak langsung kembali ke Tanjung Selor karena bermalam di Tarakan.

“Ada 21 unit speedboat yang berangkat hari ini, namun untuk kedatangan hanya separuhnya saja karena speedboat bermalam di Tarakan dan hari ini juga merupakan puncak dari keberangkatan dengan jumlah 917 penumpang,” katanya.

Secara total, jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kayan II selama periode 12-14 Mei 2026 mencapai 2.535 orang.

Kenaikan arus penumpang dipengaruhi momentum libur panjang dan cuti bersama yang dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian maupun berlibur ke Tarakan.

Salah seorang penumpang, Heriansyah, mengaku memanfaatkan libur panjang untuk berlibur sekaligus berbelanja di Tarakan bersama keluarga.

“Mumpung libur panjang dan kebetulan pas cuti juga, jadi saya ke Tarakan menginap dua hari untuk berlibur sekaligus berbelanja. Kebetulan ada juga keluarga di Tarakan,” ujarnya.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI HOME AJA