Berita BorneoTribun hari ini

CSS/JS FIT

Kode Recentpost Grid

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan

BERITA TERBARU

TEMPAT CADANGAN

Berita Utama

YOUTUBE

Berita Hukum, Sepakbola, MotoGP, Peristiwa, Viral,Kesehatan, Opini,Otomotif

BERITA TEKNO,SAINS,BISNIS,PENDIDIKAN,BUDAYA

Lifestyle dan Kesehatan

Jumat, 01 Mei 2026

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Sesuai Kesepakatan

Rapat mediasi PT Hunggarindo Persada terkait penutupan dan pelebaran parit (muzahidin/ist)

BORNEO TRIBUN, Ketapang - Polemik penutupan akses jalan dan pelebaran parit dalam kebun kelapa sawit perusahaan PT Hunggarindo Persada (HPE-SBJE) di kecamatan Sungai Melayu Ketapang sudah lalui proses rapat mediasi dihadiri banyak pihak termasuk ormas PETIR. 

Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan, rapat mediasi tersebut tujuannya adalah untuk menyampaikan rencana perusahaan menutup jalan dan melebarkan parit batas kebun perusahaan. 

Jalan yang ditutup ini adalah jalan yang dibangun perusahaan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses ke tambang dan kebun. 

"Jalan yang diputus ini adalah terletak di C3/4, jalan ini sebenarnya dibuat untuk kepentingan perusahaan. Kita menutupnya pun sudah melakukan proses  rapat mediasi dengan Tim 10, Humas, Pengurus Kop BBB Desa Sungai Melayu dan pengurus Kop BKS, para Kades dari desa Kemuning Biutak, desa Sungai Melayu dan desa Kepuluk termasuk Polisi dan pengurus PETIR," tuturnya kepada BORNEO TRIBUN, Jumat (1/5/2026).

Rapat mediasi PT Hunggarindo 

Seminggu sebelum jalan ditutup persisnya tanggal 5-15 April 2026, manajemen sudah mensosialisasikan rencana tersebut.  Semua tokoh yang rutin ikuti rapat mediasi dan silaturrahmi bulanan sudah setuju, akses jalan itu ditutup saja termasuk paritnya dilebarkan. 

Pasca dari penutupan jalan ini, ormas PETIR mengaku keberatan. Akhirnya disepakati untuk membuat jalan alternatif pengganti jalan yang sudah ditutup tersebut. Ormas PETIR beralasan, penutupan jalan ini menyulitkan para penambamg untuk menjangkau lokasi. 

"Dalam mediasi antara perusahaan dengan Petir tanggal 20 April, disepakati pihak PETIR dan perusahaan secara bersama-sama membuat jalan alternatif pengganti jalan yang ditutup. Surveinya akan dilakukan pada 21 April 2026. Tapi sejak itu pengurus ormas PETIR tidak ada lagi berlomunikasi," kata Romulus.

Potensi penyebab mobil listrik bisa mati saat lintasi rel KA

Jakarta - Mobil listrik (electric vehicle/EV) yang mati mendadak saat melintasi rel kereta api bukan tanpa sebab, pakar otomotif Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi, mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem kelistrikan dan proteksi menjadi faktor utama yang membedakan EV dari mobil konvensional berbahan bakar minyak (ICE).

“Berbeda dengan mobil ICE yang mati karena masalah pasokan bahan bakar atau pengapian, EV biasanya mati karena kegagalan pada sistem manajemen energi atau sirkit proteksi,” kata Agus saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Agus mengungkap salah satu penyebab paling umum adalah kegagalan baterai 12 volt (auxiliary battery) atau disebut aki pada mobil ICE.

Meski EV memiliki baterai utama bertegangan tinggi, komponen penting seperti sistem pintar komputer, sensor, dan kelistrikan dasar bergantung pada baterai kecil tersebut.

“Ini adalah penyebab paling umum. Meskipun memiliki baterai traksi bertegangan tinggi (HV), sistem komputer, lampu, dan sensor EV dijalankan oleh baterai 12V biasa. Jika baterai 12V drop atau mati, main relay tidak bisa menutup, sehingga daya dari baterai besar tidak bisa mengalir ke motor penggerak. Mobil akan mati total meskipun persentase baterai utama masih 80 persen,” ujar Agus.

Main relay atau relay utama adalah komponen saklar listrik yang menghubungkan atau memutus aliran listrik dari baterai utama (tegangan tinggi) ke sistem kendaraan.

Selain itu, sistem manajemen baterai (Battery Management System/BMS) juga berperan penting. Jika terjadi panas berlebih pada inverter atau baterai, lanjut Agus, sistem akan secara otomatis memutus aliran daya untuk mencegah kerusakan.

“Jika inverter atau baterai mengalami overheating akibat kegagalan pompa pendingin atau cuaca ekstrem, sistem BMS akan memutus aliran daya secara mendadak untuk mencegah kebakaran atau kerusakan permanen,” katanya.

Faktor lain yang tak kalah krusial adalah sistem pengaman tegangan tinggi. Agus menjelaskan bahwa EV dilengkapi mekanisme High Voltage Interlock Loop (HVIL) yang akan langsung mematikan sistem jika terdeteksi gangguan.

“Jika sensor mendeteksi adanya kebocoran arus ke sasis atau adanya soket kabel tegangan tinggi yang longgar akibat guncangan di rel kereta yang tidak rata, sistem akan langsung melakukan emergency shut-off dalam hitungan milidetik,” imbuhnya.

Meski jarang, gangguan elektromagnetik di area rel juga berpotensi memengaruhi sistem kendaraan.

Medan elektromagnetik kuat dapat mengganggu komunikasi data internal kendaraan dan memicu sistem proteksi untuk mematikan operasi.

“Meskipun jarang dan teknologinya sudah semakin terproteksi, area perlintasan kereta api memiliki medan elektromagnetik yang kuat dari kabel transmisi atas pada KRL dan rel jalur balik. Pada unit dengan proteksi shielding yang kurang sempurna, EMI ekstrem berpotensi mengganggu komunikasi data pada Controller Area Network kendaraan, yang menyebabkan komputer salah membaca data dan mematikan sistem sebagai bentuk proteksi,” jelas Agus.

Meski tetap ada, Agus mengungkap gangguan elektromagnetik ini cukup kecil kemungkinannya untuk terjadi.

Hal senada diungkapkan pakar otomotif lain yang juga dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu. Menurutnya, mobil listrik memiliki ketahanan tinggi terhadap gangguan elektromagnetik, sehingga kecil kemungkinan mobil listrik mati mendadak ketika melintasi jalur kereta api.

“Secara teknis, EV memiliki potensi yang sangat rendah untuk mati mesin secara mendadak saat melintasi rel kereta api karena medan elektromagnetik,” ujarnya ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, mobil listrik modern telah dirancang dengan pelindung interferensi elektromagnetik dan wajib lolos serangkaian uji kompatibilitas sebelum dipasarkan.

Pewarta : Pamela Sakina/ANTARA

May Day di Ketapang Terbelah Dua, Ada yang Demo di DPRD, Ada yang Senam di Kantor Bupati

 

Massa buruh dari SBSP Ketapang beristirahat di halaman gedung DPRD Ketapang menunggu sebagian rekanya berdialog dengan anggota dewan dalam menyampaikan tuntutan di momen hari May Day tahun 2026. (Muzahidin)
Ketapang - Peringatan hari buruh atau May Day di kabupaten Ketapang tahun 2026 terbelah dua, ada yang di kantor Bupati dan gedung DPRD Ketapang. 

Kedua kelompok massa buruh ini dalam merayakan hari May Day dengan cara berbeda. 

Di kantor bupati, perayaan hari buruh di koordinir oleh gabungan organisasi buruh di Ketapang yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Ketapang provinsi Kalimantan Barat. 

Aliansi buruh ini tidak mendemo, tetapi merayakanya dengan cara seremonial berupa senam massal dari komponen buruh, masyarakat, PNS di lingkungan Pemda Ketapang dan anggota DPRD. 

Selain senam, kegiatan juga di rangkai dengan acara bagi-bagi sembako.

Sedangkan May Day di gedung DPRD Ketapang, kegiatan berbeda. Ratusan orang massa buruh melakukan orasi menyampaikan persoalan yang sedang mereka rasakan. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka ke gedung dewan kabupaten.

Isi tuntutan itu adalah, pertama, meminta evaluasi kinerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Ketapang, kedua, tambah pejabat mediator, ketiga, tetapkan upah layak sesuai kebutuhan hidup layak dan keempat meminta bupati bersikap tegas dan tidak tunduk pada perusahaan nakal di Ketapang. 

Dalam menyampaikan aspirasi ini, orasi kelompok buruh dari pekerja perusahaan perkebunan ini di koordinir oleh Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP). 

Buruh ini adalah pekerja dari tiga perusahaan di Ketapang yakni PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Hunggarindo Persada dan PT Hutan Ketapang Industri (HKI). 

Koordinator aksi SBSP, Edi Sitepu mengatakan, aksi mereka adalah mendesak pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang pemberian hak-hak pekerja apabila terjadi Pumutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Aturan perubahan syarat kerja yang dibuat oleh perusahaan secara sepihak dinilai semena-mena, melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan. Maka, saya tegaskan, sesuai PP 35/2021, pekerja berhak menolak perubahan aturan sepihak itu," katanya. 

Aspirasi buruh SBSP ini ditampung oleh DPRD Ketapang. Perwakilan buruh yang sebelumnya berorasi di luar gedung DPRD, diterima masuk ke dalam ruang rapat paripurna. 

Dialog buruh dengan perwakilan DPRD dipimpin oleh wakil-wakil ketua DPRD yakni Mateus Yudi dan Mathoji dihadiri juga oleh anggota DPRD seperti Nasdiansyah, Marjuki dan Nursiri. 

"Kami respon tuntutan ini, nanti dalam pertengahan bulan ini, kita akan agendakan rapat bersama lagi dengan Pemerintah Daerah," ujar Mateus Yudi. (dins). 

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Landak Ingatkan ASN Terkait Ngonten Pake Seragam Dinas

Bupati Landak Lantik Pejabat Eselon II dan III
Lingkungan Pemkab Landak

LANDAK -  Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada Kamis (30/4/2026). Pengangkatan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak tertanggal 29 April 2026.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, jajaran Anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Dalam sambutannya, Karolin menekankan bahwa menjadi aparatur negara merupakan sebuah pilihan sadar yang harus dijalani dengan tanggung jawab penuh. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi tiga prinsip utama dalam bekerja.

"Kami berharap agar saudara-saudari sekalian menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Karena ini pilihan sendiri, maka ikutilah ketentuan yang berlaku dengan penuh semangat dan dedikasi," ujar Karolin.

Lebih lanjut, Karolin juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami keterbatasan. Ia menyebut para pejabat yang dilantik kali ini sebagai "angkatan efisiensi", mengingat jumlah penerimaan dan rotasi ke depan kemungkinan akan sangat terbatas akibat penyesuaian anggaran yang lebih ketat dibanding masa pandemi Covid-19.

"Nikmati saja, tidak perlu mengeluh. Kita sedang dalam kondisi efisiensi yang luar biasa. Jika kita mampu melewati masa sulit ini, saya yakin Indonesia akan menjadi lebih besar di masa depan," tambahnya.

Peringatan Soal Konten Medsos Menggunakan Seragam ASN

Dalam pelantikan para pejabat eselon tersebut, satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam arahan Bupati adalah perilaku ASN di media sosial. Karolin melarang keras para aparatur negara menggunakan seragam dinas untuk membuat konten yang tidak pantas, seperti berjoget atau pamer secara berlebihan di ruang digital.

"Seragam yang Anda pakai adalah kehormatan. Tidak semua orang bisa memakainya. Jangan banyak gaya, apalagi bikin konten joget-joget pakai seragam. Saya punya tim yang memonitor media sosial kalian," tegasnya.

Di sisi lain, Karolin tetap mendorong jajarannya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna mempermudah pekerjaan administrasi. Namun, ia mengingatkan agar output dari teknologi tersebut tetap dikurasi dan disesuaikan dengan tata naskah dinas yang berlaku.

"Boleh pakai AI untuk bikin surat, bagus itu. Tapi cek lagi, sesuaikan dengan standar tata naskah kita. Teknologi membantu, tapi manusianya yang memegang kendali," pungkas Karolin. 

Berikut adalah rincian pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Landak yang baru saja diangkat dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 800.1.3.3/88/BKPSDM-A Tahun 2026 dan Nomor 800.1.3.3/89/BKPSDM-A Tahun 2026:

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II):

 - Cisilia Vianny, S.H., M.M. sebagai Inspektur Kabupaten Landak.

 - Yuliana Titiari, S.Kom. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak.

 - Almantoni, S.E., M.M. sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak.

2. Pejabat Administrator (Eselon III):

- Ir. Katharina, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.

 - Oktofirayadi, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.

 - Katarina Trini Marganingsih, S.Psi. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Yulita, S.E. sebagai Kepala Bidang Perpustakaan dan Kegemaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 - Rumolda Reno, SKM sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Mandor.

 - Yovinus Sandro, S.Kom. sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

 - Ady Wintoro, S.Kom., M.A.P. sebagai Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Kegemaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 - Petrus Andy, S.E., M.M. sebagai Sekretaris pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

 - Elia Susanti, S.E. sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

- Bayu Supianto, S.IP., M.H. sebagai Kepala Bidang Pembinaan Usaha Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - drh. Intan Aryani sebagai Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Pinus, S.E. sebagai Sekretaris pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Nursiana, S.E. sebagai Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

 - Oktavianus Abridinata Jering, S.E., M.Ak. sebagai Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Florentina Merry, S.Farm.Apt., M.H. sebagai Direktur Rumah Sakit pada Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak.

 - Kaslem, S.T. sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja.

 - Stepanus Maranata, SKM sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 - Ferry Christiannus, S.E. sebagai Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Kepahlawanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Andrew Gormico, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Leo Agung Prabowo, S.T. sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah.

 - Abdul Razaq, S.T. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Marsela Hernikola, S.K.M., M.M. sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Lanjutan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 - Rini Suprapti, S.Si., Apt. sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

- Bonifasius Prihartin, S.A.P. sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Albertus Sumadi Brata Yudha, S.P., M.A.P. sebagai Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Antonius Dede Riyanto, S.STP sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

- Elizabeth Henny, S.Psi. sebagai Sekretaris pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

- Thomas Aquinas, S.Sos. sebagai Sekretaris pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

- Mohammad Ivan Zulfisani, S.STP sebagai Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah.

- Chairil Anwar, S.STP sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.

 - Yance, S.T., M.T. sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Sengah Temila.

 - Yopita, S.H. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Sebangki.

 - Yulianus Dedi, S.H. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Air Besar.

- Sebastianus Hengky, S.T. sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Simon Mamuraja, S.E. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Sengah Temila.

- Sri Wahyuni, S.K.M. sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

- Paulus, S.Hut. sebagai Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

- Albertus Eko Widi Putranto Suma, S.P., MMA, sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Yohanes Rahmad, S.T. sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

 - Agustina, S.Kom. sebagai Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

- Damianus. S, S.T. sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

- Supermin, S.T. sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan.

- Radius, S.Pd.Ind, sebagai Sekretaris pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

 - Aslunita, S.E. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

- Wilhelmus Januar, S.Si. sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup.

 - Ericanes Panjuga, S.H. sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Lusia Elistiawati, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

- Eli S, S.P., MMA, sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

(RED)

Pelantikan Kadin Kalbar Tuai Kritik, Fachrudin D Siregar Diduga Langgar AD ART

Kontroversi pelantikan Kadin Kalbar 2026 mencuat, legalitas Muprov dipertanyakan. Nama Fachrudin D Siregar dan Arya Rizqi Darsono jadi sorotan konflik kepengurusan.
Kontroversi pelantikan Kadin Kalbar 2026 mencuat, legalitas Muprov dipertanyakan. Nama Fachrudin D Siregar dan Arya Rizqi Darsono jadi sorotan konflik kepengurusan.

Kontroversi Pelantikan Kadin Kalbar, Polemik Legalitas Mencuat Jelang 1 Mei 2026

PONTIANAK - Rencana pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat memicu polemik serius. 

Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan proses yang melatarbelakangi terbentuknya kepengurusan tersebut.

Nama Fachrudin D Siregar disebut sebagai Ketua Umum hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) yang digelar pada Januari 2026. 

Namun, pelaksanaan forum tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administratif dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

M Saleh menyampaikan bahwa Muprov tersebut tidak mengantongi rekomendasi tertulis dari Kadin Indonesia, yang merupakan syarat utama dalam pelaksanaan forum resmi organisasi. 

Selain itu, kejelasan struktur kepengurusan dan legitimasi peserta juga dipersoalkan.

Menurut M Saleh, kepengurusan yang sebelumnya telah berakhir masa berlaku Surat Keputusan (SK)-nya tidak memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Muprov baru. 

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan legalitas hasil forum, termasuk penetapan Fachrudin D Siregar sebagai Ketua Umum.

Penolakan terhadap rencana pelantikan juga disampaikan oleh M Rifal dan Junaidi. Ketiga pihak tersebut meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak memfasilitasi kegiatan yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Di sisi lain, M Saleh mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Arya Rizqi Darsono, yang merupakan Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat hasil Muprov VII pada 9 Agustus 2024. 

Kepengurusan tersebut telah disahkan melalui SK Kadin Indonesia Nomor Skep/179/DP/IX/2024 tertanggal 10 September 2024 dengan masa jabatan hingga 2029.

Dukungan terhadap kepemimpinan Arya Rizqi Darsono ditegaskan sebagai bentuk menjaga legalitas organisasi. 

Apabila pelantikan tetap dilaksanakan dan melibatkan pihak Kadin Indonesia, langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) disebut akan menjadi opsi lanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan menghindari potensi dualisme kepengurusan di tubuh Kadin Kalimantan Barat. 

Situasi ini juga menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi stabilitas organisasi dan iklim dunia usaha di daerah.

Sejumlah pihak berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah, sehingga Kadin Kalimantan Barat dapat kembali fokus pada perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apa yang menjadi inti polemik pelantikan Kadin Kalbar?
Polemik berpusat pada dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Muprov yang menetapkan kepengurusan baru.

Siapa yang dipersoalkan dalam pelantikan ini?
Fachrudin D Siregar sebagai Ketua Umum hasil Muprov Januari 2026.

Apa masalah utama dalam Muprov tersebut?
Tidak adanya rekomendasi resmi dari Kadin Indonesia serta keabsahan peserta dan penyelenggara.

Siapa Ketua Umum yang diakui sebelumnya?
Arya Rizqi Darsono, berdasarkan SK resmi Kadin Indonesia periode 2024–2029.

Apa langkah yang akan diambil jika pelantikan tetap berlangsung?
Kemungkinan gugatan ke PTUN untuk menguji legalitas keputusan.

Sumber: Laporan Tim Lapangan

Kamis, 30 April 2026

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Dorong Anggaran Pembinaan Olahraga Pelajar Ditingkatkan

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, S.P., yang juga Ketua KONI Kubu Raya

SUNGAI KAKAP - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, S.P., yang juga Ketua KONI Kubu Raya, mendorong dukungan anggaran lebih maksimal untuk pembinaan olahraga pelajar di daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) SD se-Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (30/4/2026), di SD Negeri 6 Sungai Kakap.

Menurutnya, potensi atlet pelajar di Kubu Raya cukup besar, namun perlu didukung pembinaan berkelanjutan, termasuk melalui alokasi anggaran yang memadai.

“Pembinaan atlet usia dini ini penting. Kita berharap ke depan ada dukungan anggaran, minimal bisa dialokasikan untuk memotivasi dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, Porseni menjadi bagian penting dalam menjaring bibit unggul di bidang olahraga. Namun, proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan profesional.

“Sportivitas harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada penilaian yang tidak adil, karena itu bisa menghambat lahirnya atlet potensial,” tegasnya.

Zulkarnaen mencontohkan pentingnya seleksi yang bebas intervensi agar menghasilkan atlet berkualitas dan mampu bersaing di tingkat lebih tinggi. (Jm)


Hadiri Naik Dango Ke-41, Tokoh Adat Dayak Yulius Aho: Adat Adalah Pedoman Hidup

Foto: Yulius Aho, tengah mengenakan baju merah marun dan topi adat Dayak, hadir dalam perayaan Naik Dango ke-41 di Rumah Betang Desa Lingga, Kubu Raya

KUBU RAYA - Tokoh Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat, Yulius Aho, menghadiri seluruh rangkaian perayaan budaya tahunan Naik Dango ke-41 yang digelar di Rumah Betang Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Perayaan berlangsung selama empat hari, 25–28 April 2026, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Kegiatan ini turut dihadiri tokoh adat, masyarakat, serta perwakilan dari Kabupaten Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.

Seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dipusatkan di Rumah Betang Adat Desa Lingga sebagai simbol kehidupan komunal masyarakat Dayak. Berbagai agenda digelar meriah, mulai dari ritual adat, pertunjukan seni budaya, hingga prosesi tradisional yang sarat makna filosofis.

Yulius Aho menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengaku mengikuti acara sejak pembukaan hingga penutupan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Dayak.

“Saya sebagai bagian dari masyarakat Dayak sekaligus Penasihat Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat dan Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional, tentu mendukung penuh pelaksanaan Naik Dango di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada panitia, khususnya Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya yang bekerja sama dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak dan perwakilan dari Mempawah dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurut Yulius, Naik Dango merupakan warisan leluhur bernilai seni dan budaya tinggi yang terus diwariskan turun-temurun. Tradisi ini menjadi bentuk ungkapan syukur atas hasil panen selama satu tahun.

“Naik Dango bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa masyarakat Dayak hidup dan tumbuh berdasarkan adat istiadat yang kuat. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Dayak, khususnya generasi muda, untuk tidak hanya meramaikan kegiatan adat secara seremonial, tetapi juga memahami makna yang terkandung di dalamnya.

“Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, kita tidak boleh meninggalkan adat. Bagi masyarakat Dayak, adat adalah pedoman hidup dalam bermasyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan untuk terus menjaga dan melestarikan adat serta seni budaya Dayak sebagai identitas di tengah kehidupan yang multietnis dan multiagama.

Perayaan Naik Dango merupakan tradisi tahunan masyarakat Dayak sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atau _Jubata_ atas hasil panen yang melimpah, sekaligus momentum mempererat persatuan dan kebersamaan antar masyarakat adat. (Tim)

Rabu, 29 April 2026

Gejolak Global Tekan APBN, Pendidikan Jarak Jauh Kembali Jadi Opsi Efisiensi

Gejolak global dan lonjakan harga energi mendorong efisiensi anggaran negara, termasuk penerapan PJJ bagi mahasiswa sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal. Foto Ketua PP Pergunu, Dr. Romi Siswanto, M.Si.
Gejolak global dan lonjakan harga energi mendorong efisiensi anggaran negara, termasuk penerapan PJJ bagi mahasiswa sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal. Foto Ketua PP Pergunu, Dr. Romi Siswanto, M.Si.

PONTIANAK - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah tidak lagi dipandang sebagai konflik regional semata. Dampaknya menjalar hingga ke sektor energi, pangan, hingga kebijakan fiskal banyak negara, termasuk Indonesia. Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel memicu ketidakpastian global yang berimbas langsung pada harga energi dan stabilitas ekonomi dunia.

Sejumlah proyeksi ekonomi internasional memperkirakan lonjakan harga energi global pada 2026. Harga minyak mentah jenis Brent diprediksi berada di kisaran 86 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,4 juta per barel (kurs asumsi Rp16.500 per dolar AS). Bahkan dalam skenario konflik yang berkepanjangan, harga dapat melonjak hingga 115 dolar AS per barel atau setara sekitar Rp1,9 juta per barel.

Tidak hanya energi, harga pupuk global diperkirakan meningkat hingga 31 persen. Kondisi tersebut berpotensi menekan sektor pertanian dan memperbesar risiko inflasi, terutama di negara berkembang yang masih bergantung pada impor bahan baku energi dan pangan.

Tekanan Global Dorong Lonjakan Beban Subsidi Energi

Indonesia turut merasakan tekanan akibat gejolak global tersebut. Ketergantungan terhadap energi impor membuat perubahan harga minyak dunia berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp381,3 triliun pada 2026. Anggaran tersebut disusun dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sekitar Rp1,15 juta per barel (setara 70 dolar AS).

Namun, jika konflik global terus berlanjut dan harga energi meningkat, kebutuhan subsidi energi berpotensi bertambah hingga sekitar Rp97,3 triliun (konversi dari 5,9 miliar dolar AS). Kondisi ini mempersempit ruang fiskal dan memaksa pemerintah melakukan langkah efisiensi pada berbagai sektor.

Selain subsidi energi, tekanan juga terlihat pada nilai tukar rupiah. Pada Maret 2026, rupiah tercatat berada di kisaran Rp16.958 per dolar AS, dipengaruhi sentimen global yang cenderung menghindari risiko akibat konflik geopolitik.

Efisiensi Anggaran Sentuh Dunia Pendidikan Tinggi

Situasi fiskal yang ketat mendorong pemerintah menyesuaikan kebijakan di sektor pendidikan tinggi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara terbatas.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang membuka peluang pelaksanaan PJJ bagi mahasiswa semester lima ke atas serta mahasiswa pascasarjana.

Pendekatan ini dipandang rasional karena mahasiswa tingkat lanjut dinilai telah memiliki dasar akademik yang lebih kuat. Mata kuliah berbasis teori, seminar, dan diskusi dinilai lebih memungkinkan dilakukan secara daring.

Namun, kegiatan yang membutuhkan praktik langsung seperti laboratorium, bengkel, klinik, maupun studio tetap harus dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga kualitas pembelajaran.

Belajar Dari Pengalaman Pandemi Covid-19

Penerapan pembelajaran jarak jauh bukan hal baru bagi Indonesia. Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting tentang tantangan pendidikan daring.

Pada masa tersebut, banyak institusi pendidikan melakukan pembelajaran daring secara darurat tanpa perencanaan pedagogi yang matang. Proses belajar kerap berubah menjadi sekadar pemberian tugas tanpa interaksi bermakna antara dosen dan mahasiswa.

Sejumlah laporan internasional menunjukkan dampak serius terhadap capaian belajar. Indonesia tercatat mengalami penurunan kemampuan literasi hingga 40 persen dan numerasi hingga 56 persen selama masa pembelajaran jarak jauh darurat.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa PJJ membutuhkan sistem yang dirancang khusus, bukan sekadar memindahkan kelas tatap muka ke platform video daring.

Mutu Pendidikan Jadi Penentu Keberhasilan PJJ

Implementasi PJJ tidak dapat dilakukan secara instan. Perguruan tinggi harus memastikan kesiapan kurikulum, materi digital, metode evaluasi, serta interaksi pembelajaran yang efektif.

Setiap mata kuliah daring perlu dilengkapi dengan bahan ajar digital, forum diskusi, asesmen berbasis proyek, serta umpan balik yang terukur. Tanpa komponen tersebut, risiko penurunan kualitas pembelajaran menjadi sangat besar.

Regulasi nasional sebenarnya telah memberi dasar hukum bagi pelaksanaan PJJ. Aturan tersebut memungkinkan perguruan tinggi menyelenggarakan pembelajaran daring hingga 50 persen dari total beban studi tanpa izin khusus, selama mendapat persetujuan senat akademik.

Dengan kata lain, PJJ merupakan sistem pendidikan yang kompleks, bukan sekadar pilihan teknis untuk menghemat biaya operasional kampus.

Peran Pengalaman Nasional Dalam Pengembangan PJJ

Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan jarak jauh melalui Universitas Terbuka. Model pembelajaran yang telah berjalan selama puluhan tahun menunjukkan bahwa PJJ dapat menjadi solusi perluasan akses pendidikan tinggi.

Keberhasilan tersebut menegaskan bahwa transformasi digital pendidikan membutuhkan sistem yang terintegrasi, mulai dari kurikulum hingga evaluasi pembelajaran.

Langkah efisiensi fiskal akibat tekanan global memang tidak dapat dihindari. Namun, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak mengorbankan mutu pendidikan.

PJJ Dipandang Sebagai Strategi Jangka Panjang

Kondisi global yang tidak menentu mendorong banyak negara menata ulang prioritas belanja publik. Dalam konteks Indonesia, pendidikan tetap menjadi sektor strategis yang harus dijaga kualitasnya.

Pembelajaran jarak jauh dapat menjadi solusi jangka panjang jika dirancang sebagai bagian dari transformasi pendidikan, bukan sekadar kebijakan darurat.

Di tengah tekanan ekonomi global, menjaga mutu pendidikan tinggi menjadi investasi penting untuk mempertahankan daya saing nasional di masa depan.

FAQ

1. Mengapa konflik global memengaruhi pendidikan di Indonesia?
Konflik global memicu kenaikan harga energi dan subsidi, sehingga pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran termasuk di sektor pendidikan.

2. Siapa yang dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)?
Mahasiswa semester lima ke atas dan mahasiswa pascasarjana berpotensi mengikuti PJJ, tergantung kebijakan perguruan tinggi.

3. Apakah semua mata kuliah bisa dilakukan secara daring?
Tidak. Mata kuliah praktik seperti laboratorium dan klinik tetap membutuhkan pembelajaran tatap muka.

4. Apa risiko terbesar dari PJJ yang tidak dirancang dengan baik?
Risiko utama adalah penurunan kualitas pembelajaran atau learning loss.

5. Apakah PJJ akan menjadi sistem pendidikan masa depan?
PJJ berpotensi menjadi bagian penting pendidikan masa depan jika didukung sistem dan teknologi yang memadai.

Kadisdikbud Kubu Raya: Tak aAda Lagi Kubu-kubuan Di Sekolah, Kolaborasi Jadi Kunci

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, S.Pd., M.Pd

KUBU RAYA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpendidik. Hal itu disampaikan saat Halal Bihalal Keluarga Besar PGRI dan Pengurus LPTQ Kecamatan Sungai Kakap di Al-Fityan School Kubu Raya, Desa Pal IX, Rabu (29/4/2026).

Dalam arahannya, Firdaus menyebut tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari keterbatasan jumlah tenaga pendidik hingga masih kurangnya kolaborasi di lingkungan sekolah. Ia mengajak seluruh guru memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas.

“Persoalan yang kita hadapi akan lebih mudah diselesaikan jika dilakukan bersama-sama. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama bagi para pendidik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya pola lama di lingkungan sekolah yang menciptakan sekat-sekat antar kelompok. Menurutnya, praktik itu sudah tidak relevan dan harus ditinggalkan.

“Tidak zamannya lagi ada kubu-kubu di sekolah. Kita harus bersatu, apalagi tantangan pendidikan semakin besar dan membutuhkan kekuatan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan momentum halal bihalal memiliki makna penting dalam mempererat persatuan. Tradisi tersebut sejak awal digunakan sebagai sarana menyatukan berbagai perbedaan.

“Halal bihalal ini bukan sekadar tradisi, tetapi memiliki nilai sejarah sebagai alat pemersatu. Semangat inilah yang harus kita bawa untuk memperkuat kolaborasi di dunia pendidikan,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini membawa semangat baru bagi para pendidik untuk meningkatkan kerja sama, berbagi informasi, serta memperkuat komunikasi antar sesama guru.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiah keagamaan sebagai penguatan nilai kebersamaan. Dengan momentum ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Kubu Raya diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi solid antar seluruh elemen pendidikan. (Jm)

Pejalan Kaki Tewas Diduga Tabrak Lari Di Parindu Sanggau Pagi Hari

Pejalan Kaki Tewas Diduga Tabrak Lari Di Parindu Sanggau Pagi Hari
Pejalan kaki tewas diduga tabrak lari di Parindu, Sanggau. Polisi masih menyelidiki identitas kendaraan dan pelaku.
SANGGAU – Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga tabrak lari di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026) pagi. Korban ditemukan tergeletak di badan jalan tanpa keberadaan kendaraan yang diduga menabraknya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.54 WIB di Jalan Raya Bodok–Sosok, tepatnya di depan pemakaman Katolik Dusun Baharu, Desa Suka Gerundi. Informasi awal diterima petugas piket Polsek Parindu dari laporan warga yang menemukan korban di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah jalan, sementara kendaraan yang diduga terlibat tidak berada di tempat.

Identitas korban kemudian diketahui sebagai Aji Hasyim, warga Dusun Bentaian II, Desa Bentaian Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Identifikasi dilakukan berdasarkan dokumen yang ditemukan serta keterangan saksi di sekitar lokasi.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa saat kejadian, korban sudah dalam kondisi tergeletak di jalan. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung proses terjadinya tabrakan, sehingga dugaan sementara mengarah pada kasus tabrak lari oleh kendaraan yang melintas.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Pusat Damai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Selain proses evakuasi, aparat kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan dan menjaga keamanan. Olah TKP awal turut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.

Kapolsek Parindu, Iptu N. Ling, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak menerima laporan masyarakat. Polisi juga telah mengamankan identitas korban serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi.

“Kami langsung merespons laporan dengan mendatangi lokasi, melakukan evakuasi, serta mengumpulkan data awal. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Polisi kini terus melakukan penelusuran untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Berdasarkan hasil pengamatan sementara, kondisi saat kejadian diketahui cuaca cerah dengan jalan lurus dan arus lalu lintas relatif sepi. Faktor tersebut turut menjadi bagian dari analisis penyelidikan.

Polsek Parindu mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. Partisipasi publik diharapkan dapat membantu mengungkap kasus secara terang dan memberikan kepastian hukum. (Liber)