Berita BorneoTribun hari ini
iklan banner
iklan banner

Headline

Dunia

Hukum

Lifestyle

Senin, 13 April 2026

Wamenekraf yakini teater musikal siap jangkau pasar lebih luas

Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar meyakini dengan perkembangan teater musikal nasional yang semakin berkualitas bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan berpeluang menembus pasar global.​​​​​​

Irene mengapresiasi pertunjukan Chicago The Musical versi Bahasa Indonesia yang dipersembahkan ArtSwara Production yang dinilai menjadi tonggak baru dalam perkembangan teater musikal nasional.

“Teater musikal Indonesia memiliki kualitas yang sangat kuat dan talenta-talenta yang ada di panggung Chicago The Musical sudah siap untuk diorbitkan ke luar negeri. Ini bukan pertama kali saya menonton teater musikal, maka kita perlu memperluas jangkauan biar dunia melihat bahwa Indonesia punya karya seni pertunjukan yang terus membanggakan,” kata Irene dalam keterangan yang dikonfirmasi, Senin.

Pertunjukan Chicago The Musical versi Bahasa Indonesia merupakan kolaborasi antara ADPRO. dan Jakarta Art House, menjadi pilihan hiburan berkualitas selama 5 hari untuk 8 kali show pada 8 hingga 12 April 2026.

Chicago The Musical diyakini bisa membuka peluang lebih luas bagi talenta ekonomi kreatif Indonesia untuk menembus panggung global. Keberanian dan kehebatan para pejuang teater musikal mampu mengadaptasi karya internasional dengan sentuhan lokal seperti memberi koreografi pada adegan cuplikan tarian nusantara.

“Setiap lagu yang dinyanyikan, gerakan tarian dengan penghayatan, serta dialog yang penuh perasaan menjadi pertunjukan paling meriah untuk Chicago The Musical. Tantangannya ialah bagaimana membuat lebih banyak orang, termasuk mereka yang di luar Indonesia, bisa menonton dan bangga terhadap teater musikal di Indonesia,” katanya.

Produser eksekutif Fadli Hafizan mengatakan Chicago The Musical menjadi pertunjukan Broadway yang ikonik yang paling banyak diadaptasi di berbagai negara. Produksi Chicago The Musical versi Indonesia ini melibatkan lebih dari 150 pekerja kreatif, yang terdiri atas sekitar 20 pemain termasuk 5 penyanyi dan 130 kru di belakang layar.

Selama hampir tiga bulan, para talenta teater musikal menjalani proses latihan dan persiapan secara intensif sehingga menunjukkan begitu besar ekosistem ekonomi kreatif untuk satu produksi teater musikal. Ia juga mengatakan kehadiran penonton sangat berarti bagi semua pekerja seni pertunjukan di Indonesia demi menjaga keberlangsungan dan ekosistemnya.

“Di Indonesia, hal paling penting yang ingin kami sampaikan yaitu terkait pesan isu hukum dan fenomena ‘no viral, no justice’ yang terasa dekat dengan realitas negara ini. Sudah jelas bahwa kami juga mempersiapkan element of surprise mulai dari kostum, artistik, serta dialog yang dekat dengan penonton Indonesia,” jelas Fadli.

Aldafi Adnan sebagai sutradara mengatakan pertunjukan The Chicago Musical menjadi sejarah baru pertama kali dibawakan di Indonesia untuk menyampaikan cerita yang dekat ke hati para penonton.

Kisah Roxie Hart (Putri Indam Kamila) dan Velma Kelly (Galabby) dalam Chicago The Musical bukan sekadar cerita kriminal atau hiburan satir. Adaptasi kisahnya menjadi cerminan Indonesia hari ini yang mana setiap cerita bisa dibentuk dari persepsi, popularitas, dan publikasi media sehingga penonton diajak tertawa dan terhibur atas pesona glamor, drama, dan skandal yang ditampilkan.

Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA

Krisis TPS, Pemkot Banjarmasin Uji Coba Sistem Buang Sampah Bergiliran

Pemkot Banjarmasin siapkan skema buang sampah bergiliran untuk kurangi penumpukan di TPS. Muhammad Yamin HR dorong disiplin warga dan pengolahan sampah rumah tangga.
Pemkot Banjarmasin siapkan skema buang sampah bergiliran untuk kurangi penumpukan di TPS. Muhammad Yamin HR dorong disiplin warga dan pengolahan sampah rumah tangga.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah menyusun skema baru dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem pembuangan bergiliran antarwilayah. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan penumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan bahwa pola baru tersebut akan mengatur jadwal pembuangan sampah secara bergiliran, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari seperti sebelumnya.

“Dengan pola ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari, melainkan mengikuti jadwal tertentu guna mengurangi penumpukan di TPS,” ujar Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Senin.

Penumpukan Sampah Dipicu Kurangnya Disiplin Warga

Menurut hasil monitoring yang dilakukan pemerintah kota di sejumlah TPS, masih ditemukan banyak sampah menumpuk akibat masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Saat ini, aturan pembuangan sampah di Kota Banjarmasin telah diatur pada malam hingga pagi hari, yakni mulai pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita. Membuang sampah di luar jam tersebut, terutama pada siang hari, dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga kurungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa rendahnya kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama yang memicu penumpukan sampah. Kondisi ini bahkan kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan dan menimbulkan masalah kebersihan lingkungan.

Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditangani secara serius agar tidak semakin meluas.

Dampak Pembatasan Kuota Pembuangan Sampah

Selain faktor kedisiplinan masyarakat, persoalan sampah di Banjarmasin juga dipengaruhi oleh pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Banjarbakula di Kota Banjarbaru.

Sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada Februari 2025, Kota Banjarmasin mengalami keterbatasan dalam pengelolaan sampah. Saat ini, pembuangan sampah hanya dapat dilakukan ke TPAS Banjarbakula dengan kuota yang terbatas.

“Persoalan sampah ini juga dipengaruhi oleh pengurangan kuota dari provinsi untuk membuang ke TPAS Banjarbakula. Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar pengelolaan tetap berjalan,” ujar Yamin.

Kondisi tersebut sempat mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status darurat sampah sebagai langkah respons cepat menghadapi keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah.

Dorong Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga

Selain menyusun skema pembuangan bergiliran, pemerintah kota juga mendorong masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga masing-masing.

Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan akan melibatkan dinas terkait, camat, lurah, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap TPS.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Banjarmasin juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pengolahan sampah organik menjadi kompos sebagai alternatif pengurangan sampah rumah tangga.

“Yang pasti, kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing. Ini menjadi kunci agar persoalan sampah dapat teratasi bersama,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Tantangan Besar Menuju Kota Bersih

Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi Kota Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir. Dengan keterbatasan fasilitas dan meningkatnya volume sampah, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Skema pembuangan sampah bergiliran diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus mengurangi beban TPS yang selama ini mengalami penumpukan.

FAQ

Apa itu sistem buang sampah bergiliran di Banjarmasin?
Sistem ini adalah pengaturan jadwal pembuangan sampah berdasarkan wilayah tertentu, sehingga warga tidak membuang sampah setiap hari, melainkan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Jam berapa warga boleh membuang sampah di Banjarmasin?
Warga diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Apa sanksi jika membuang sampah di luar jadwal?
Warga yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga kurungan sesuai aturan yang berlaku.

Mengapa Banjarmasin mengalami darurat sampah?
Darurat sampah terjadi setelah TPAS Basirih ditutup sejak Februari 2025, sehingga pembuangan sampah dialihkan ke TPAS Banjarbakula dengan kuota terbatas.

Apa solusi jangka panjang untuk mengatasi sampah?
Pemerintah mendorong masyarakat mengolah sampah dari rumah, seperti membuat kompos, guna mengurangi volume sampah.

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.

Pemkot Banjarmasin Siapkan Skema Investor Untuk Pembenahan Pasar Ujung Murung

Pemkot Banjarmasin menawarkan revitalisasi Pasar Ujung Murung kepada investor setelah kondisi bangunan dinilai memprihatinkan dan rawan ambruk.
Pemkot Banjarmasin menawarkan revitalisasi Pasar Ujung Murung kepada investor setelah kondisi bangunan dinilai memprihatinkan dan rawan ambruk.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai membuka peluang kerja sama dengan investor untuk membenahi Pasar Ujung Murung, salah satu pusat perdagangan tekstil dan grosir pakaian yang sudah lama menjadi denyut ekonomi masyarakat.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin saat meninjau kondisi pasar yang berada di kawasan tengah kota dan di tepian Sungai Martapura, Senin.

Menurut Yamin, kondisi fisik pasar yang telah berdiri puluhan tahun itu kini sudah cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dalam waktu dekat.

“Kita lihat kondisinya memang sangat memprihatinkan. Insya Allah menindaklanjuti ini saya akan mengundang warga pasar untuk berdiskusi soal ini,” ujarnya.

Bangunan Tua Dinilai Rawan Dan Perlu Segera Dibenahi

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, sejumlah bangunan di Pasar Ujung Murung terlihat mengalami kerusakan akibat usia. Banyak struktur bangunan yang mulai lapuk dan tidak lagi layak digunakan dalam jangka panjang.

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, apalagi sebelumnya pernah terjadi insiden bangunan ambruk yang menyebabkan adanya korban tertimpa material.

Keberadaan pedagang dan aktivitas jual beli yang masih ramai membuat pembenahan pasar dinilai tidak bisa ditunda lebih lama.

Sebagai kota yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa, Banjarmasin membutuhkan infrastruktur pasar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemkot Siapkan Skema Kerja Sama Dengan Investor

Dalam upaya mempercepat revitalisasi, Pemkot Banjarmasin mempertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga atau investor sebagai solusi yang dinilai paling realistis.

Menurut Yamin, pembenahan pasar dengan menggunakan anggaran daerah membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga kolaborasi dengan investor menjadi pilihan strategis. “Sebab jika menggunakan anggaran tentu tidak sedikit,” kata Yamin.

Skema kerja sama yang dirancang nantinya diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk pemerintah, investor, dan para pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut.

Pedagang Akan Dilibatkan Dalam Proses Diskusi

Pemkot Banjarmasin juga memastikan bahwa para pedagang akan dilibatkan dalam proses perencanaan revitalisasi. Hal ini penting agar kebutuhan pedagang tetap terakomodasi dalam konsep pembangunan baru.

Diskusi bersama warga pasar direncanakan menjadi langkah awal sebelum proses kerja sama resmi dijalankan.

Pendekatan ini dinilai penting agar revitalisasi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha para pedagang yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.

Revitalisasi Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kota

Pembenahan Pasar Ujung Murung bukan hanya soal memperbaiki bangunan lama, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi kota.

Sebagai salah satu pusat grosir pakaian di Banjarmasin, pasar ini memiliki peran penting dalam distribusi barang dan perputaran ekonomi lokal.

Dengan kondisi pasar yang lebih modern dan aman, diharapkan minat pembeli meningkat dan aktivitas perdagangan semakin berkembang.

Pemkot optimistis bahwa revitalisasi pasar akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan kecil dan menengah.

FAQ

Apa alasan Pasar Ujung Murung perlu dibenahi?

Karena kondisi bangunan sudah tua, banyak struktur yang lapuk, serta pernah terjadi insiden bangunan ambruk yang membahayakan pedagang dan pengunjung.

Mengapa Pemkot Banjarmasin melibatkan investor?

Karena biaya revitalisasi pasar cukup besar, sehingga kerja sama dengan investor dinilai sebagai solusi yang lebih cepat dan efisien.

Apakah pedagang akan dipindahkan saat revitalisasi?

Belum ada keputusan resmi, namun Pemkot memastikan pedagang akan dilibatkan dalam diskusi sebelum proyek berjalan.

Apa manfaat revitalisasi Pasar Ujung Murung bagi masyarakat?

Revitalisasi diharapkan menciptakan pasar yang lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapan revitalisasi pasar akan dimulai?

Saat ini masih dalam tahap penjajakan kerja sama dengan investor dan diskusi dengan pedagang.

Satlantas Polres Sekadau Tertibkan 12 Motor Knalpot Brong, Respons Keluhan Warga

Foto: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong

SEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban ini merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan, terutama pada malam hari.

Kegiatan dilaksanakan Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo, penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Sekadau.

IPDA Aldo mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menindak 12 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan tersebut terjaring di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, dan Merdeka Selatan,” kata IPDA Aldo, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, para pengendara yang sebagian besar remaja kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk ditindak dengan tilang sesuai ketentuan. Selain itu, pelanggar diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Aldo, penertiban ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang merasa terganggu suara knalpot brong, terutama saat jam istirahat malam.

“Aksi ini sekaligus upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih peduli terhadap kenyamanan lingkungan dan keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Ia mengajak peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Polisi juga telah memberi peringatan kepada penjual suku cadang dan bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong. Meski begitu, pembelian secara online masih mungkin terjadi sehingga pengawasan keluarga tetap penting.

“Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Bumi Lawang Kuari Sekadau,” pungkas IPDA Aldo.

DPRD Dan Pemkot Banjarmasin Sepakat Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok

DPRD dan Pemkot Banjarmasin sepakat memperkuat aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui revisi Perda lama guna melindungi kesehatan masyarakat. (Gambar ilustrasi)
DPRD dan Pemkot Banjarmasin sepakat memperkuat aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui revisi Perda lama guna melindungi kesehatan masyarakat. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota setempat sepakat memperkuat aturan kawasan tanpa asap rokok melalui revisi peraturan daerah (Perda) lama. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari menyampaikan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi kebutuhan mendesak karena implementasi aturan sebelumnya dinilai belum maksimal.

Menurut Mathari, salah satu kelemahan Perda lama adalah belum secara tegas mengatur soal asap rokok dalam implementasinya di lapangan.

“Kenapa harus kita revisi Perda ini, memang ada peraturan tapi belum maksimal dilaksanakan, kalimatnya tidak tertera asap rokok,” ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Penguatan Aturan Di Lapangan

Mathari menjelaskan, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru akan memperkuat aturan secara konkret, termasuk kemungkinan kewajiban menyediakan ruang khusus bagi perokok di area publik.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi realistis karena tidak semua aktivitas merokok dapat dilarang sepenuhnya di masyarakat. Namun, pembatasan ruang dianggap mampu meminimalkan dampak negatif asap rokok terhadap masyarakat non-perokok.

“Nanti misalnya harus ada ruang khusus bagi penghisap rokok di setiap tempat publik, ini yang betul-betul bisa diatur,” paparnya.

Ia menambahkan, pengajuan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok telah disepakati dalam rapat paripurna bersama pemerintah kota.

Pemkot Tekankan Perlindungan Kesehatan

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut, menegaskan pentingnya regulasi kawasan tanpa asap rokok sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin melalui kebijakan yang tepat dan terukur.

“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan kawasan tanpa asap rokok guna melindungi masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengendalian Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif.

Lokasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Bertambah

Dalam aturan sebelumnya, kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah lokasi penting seperti:

  • Fasilitas pelayanan kesehatan

  • Tempat proses belajar mengajar

  • Area bermain anak

  • Tempat ibadah

  • Angkutan umum

  • Tempat kerja

  • Tempat umum tertentu

Ke depan, daftar lokasi tersebut berpotensi bertambah seiring pembahasan lanjutan Raperda di DPRD.

Pemerintah kota juga menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari penerapan aturan ini agar seluruh pihak dapat memahami serta mematuhi kebijakan yang ditetapkan.

Upaya Ciptakan Lingkungan Lebih Sehat

Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dengan aturan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat lingkungan yang lebih sehat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Selain itu, penguatan regulasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan nasional yang menekankan pentingnya pengendalian produk tembakau.

Experience:
Artikel disusun berdasarkan pernyataan resmi pejabat daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Expertise:
Mengacu pada regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengendalian produk tembakau.

Authoritativeness:
Memuat pernyataan langsung dari Wakil Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota sebagai sumber resmi.

Trustworthiness:
Informasi disajikan objektif, faktual, dan sesuai konteks kebijakan publik tanpa opini pribadi.

FAQ

Apa itu Kawasan Tanpa Rokok (KTR)?

Kawasan Tanpa Rokok adalah area tertentu yang dilarang untuk kegiatan merokok guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

Kenapa Perda Kawasan Tanpa Rokok di Banjarmasin perlu direvisi?

Karena aturan lama dinilai belum maksimal diterapkan dan belum mengatur secara tegas terkait asap rokok di ruang publik.

Apakah perokok akan dilarang total?

Tidak. Raperda baru justru mengatur penyediaan ruang khusus bagi perokok agar aktivitas merokok tidak mengganggu masyarakat lain.

Lokasi mana saja yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok?

Antara lain fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta ruang publik lainnya.

Kapan aturan baru ini mulai berlaku?

Saat ini masih dalam tahap pembahasan Raperda di DPRD sebelum disahkan menjadi Perda.

Nasib Tragis Petani Di Mentebah, Tewas Disambar Petir Saat Ke Kebun

Petani Hamdan di Mentebah tewas diduga tersambar petir saat hujan, tiga sapi miliknya juga ditemukan mati di kebun Desa Menaren.
Petani Hamdan di Mentebah tewas diduga tersambar petir saat hujan, tiga sapi miliknya juga ditemukan mati di kebun Desa Menaren.

Mentebah, Kalbar — Peristiwa tragis menimpa seorang petani di Kecamatan Mentebah setelah diduga tersambar petir saat berada di kebunnya. Korban bernama Hamdan (47) ditemukan meninggal dunia bersama tiga ekor sapi miliknya di Desa Menaren, Minggu (12/4/2026) siang.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat dan petugas, kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban diketahui berangkat ke kebun menggunakan sepeda motor untuk memberi makan sapi peliharaannya, seperti rutinitas sehari-hari.

Namun hingga menjelang waktu magrib, korban tak kunjung kembali ke rumah. Kondisi itu membuat pihak keluarga mulai merasa khawatir.

Ditemukan Tak Sadarkan Diri Di Kebun

Sekitar pukul 17.50 WIB, istri korban bersama anaknya memutuskan menyusul ke kebun untuk memastikan kondisi korban. Setibanya di lokasi, mereka mendapati korban sudah tergeletak di atas tanah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Tak jauh dari posisi korban, tiga ekor sapi milik korban juga ditemukan dalam keadaan mati.

Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa korban menuju Puskesmas Mentebah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Diduga Tersambar Petir Saat Hujan

Berdasarkan keterangan awal dari pihak terkait, korban diduga meninggal akibat sambaran petir. Dugaan ini diperkuat dengan kondisi cuaca saat kejadian yang dilaporkan sedang hujan disertai petir di wilayah tersebut.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan identitas korban dan kronologi kejadian.

Jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke rumah duka di Desa Menaren untuk disemayamkan. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Senin pagi oleh pihak keluarga.

Keluarga Terima Sebagai Musibah

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak berencana menuntut pihak manapun. Mereka memahami bahwa kejadian ini murni akibat faktor alam.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya petani dan pekerja lapangan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area terbuka ketika cuaca buruk terjadi.

FAQ

1. Siapa korban dalam peristiwa ini?
Korban adalah seorang petani bernama Hamdan (47), warga Desa Menaren, Kecamatan Mentebah.

2. Kapan kejadian terjadi?
Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

3. Di mana lokasi kejadian?
Kejadian berlangsung di kebun milik korban di Desa Menaren, Kecamatan Mentebah.

4. Apa penyebab kematian korban?
Korban diduga meninggal akibat tersambar petir saat hujan turun di lokasi kejadian.

5. Apakah ada korban lain dalam kejadian ini?
Selain korban, tiga ekor sapi milik korban juga ditemukan mati di lokasi.

Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang

Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang
Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang. 

Ketapang, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terus mendorong percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan secara bersamaan.

Salah satu upaya yang diinisiasi adalah program Paket C bagi masyarakat usia produktif yang belum menamatkan pendidikan setara SMA. Program ini akan dijalankan melalui kerja sama dengan SMKN 1 Ketapang serta melibatkan perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja di wilayah tersebut.

Ia menegaskan pentingnya memberikan kesempatan pendidikan bagi para pekerja. “Kami ingin para pekerja ini kembali mendapatkan pendidikan agar setidaknya bisa menyelesaikan jenjang SMA. Hal ini penting karena posisi IPM kita saat ini masih berada di peringkat kelima,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2027.

Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang
Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang. 

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis karena tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh kebijakan pendidikan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat peningkatan rata-rata lama sekolah.

Saat ini, IPM Kalimantan Barat tercatat mencapai 72,09 persen, sedangkan Kabupaten Ketapang berada di angka 71 persen. Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut masih di bawah Kalimantan Utara yang menargetkan IPM sebesar 74,5. Ia pun mendorong agar target IPM Kalbar bisa mencapai angka lebih tinggi. 

“Saya meminta Bappeda untuk menargetkan IPM di angka 75. Soal tercapai atau tidak, yang terpenting kita berupaya maksimal. Jika itu tercapai, kita bisa melampaui Kalimantan Utara,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga akan melakukan renovasi fasilitas pendidikan, termasuk di SMAN 1 Ketapang. Ia menilai kondisi bangunan sekolah saat ini sudah perlu mendapatkan perbaikan. 

“Bangunan sekolah ini kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu segera direnovasi. Nantinya akan ditata ulang agar lebih rapi, termasuk merapikan bangunan lama yang berada di tengah,” jelasnya.

Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang
Genjot IPM Kalbar, Ria Norsan Fokuskan Paket C Pekerja hingga Renovasi Sekolah di Ketapang. 

Di sisi lain, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian serius. Ia memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa telah memenuhi standar gizi. 

“Kalau dapur tidak memenuhi standar, seperti tidak memiliki IPAL atau akses air bersih, maka sebaiknya ditutup. Kita tidak ingin ada kejadian siswa mengalami keracunan makanan,” tegasnya.

Deretan Tokoh Masyarakat Ketapang Bicara Hasil Kepemimpinan Bupati Alex dan Jamhuri

silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang dengan Bupati dan wakil Bupati beberapa waktu lalu
silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang bersama Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu (istimewa). 

Ketapang (Borneo Tribun) - Sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Ketapang angkat suara menilai gaya kepemimpinan dan hasil yang sudah dicapai selama setahun oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama wakil Bupati Jamhuri Amir.

Diantara nama tokoh yang berbicara itu adalah ketua MUi Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang Heronimus Tanam dan tokoh sesepuh melayu Ketapang Abdulbad A Rani.

Ketua MUI Ketapang KH Moh. Faisol Maksum.

"Salah satu contoh yang dirasakan langsung masyarakat adalah perbaikan Jalan Pelang. Saya beberapa kali melintas di jalan tersebut, sekarang sudah lebih lancar. Aktivitas masyarakat terbantu, ekonomi juga ikut bergerak. Dari komunikasi dengan warga, mereka bersyukur dengan kondisi ini," kata Ustadz Faisal.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.

Ia menilai sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik, sehingga program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal.

Kami melihat keduanya tetap sejalan. Koordinasi berjalan baik dan program pembangunan terlaksana dengan lancar," ujar tokoh yang disapa Tanam itu. 

Sebagai mantan birokrat, Ia menanggapi anggapan yang menyebut peran Wakil Bupati kurang terlihat. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena pembagian tugas antara Bupati dan Wakil Bupati telah diatur secara jelas.

"Tugas masing-masing sudah jelas sesuai aturan. Wakil Bupati memahami perannya sebagai politisi, sementara Bupati memiliki latar belakang birokrasi. Ini justru menjadi kekuatan," katanya.

Tokoh masyarakat Melayu Ketapang, Abdulbad A. Rani.

Sinergi kepala daerah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati dan Wakil Bupati menjalankan perannya dengan baik. Pembagian tugas jelas dan secara umum sejalan dengan visi dan misi.

Menurutnya, pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat meski dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan anggaran.

"Kendala anggaran kita maklumi, tetapi arah pembangunan, terutama infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana," katanya. 

Abdulbad menilai latar belakang keduanya menjadi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Wakil Bupati berlatar belakang politisi, sedangkan Bupati berpengalaman di birokrasi. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

"Semua OPD harus duduk bersama menentukan prioritas, terutama infrastruktur. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bupati yang kemudian mengambil keputusan," katanya. 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga peluang usaha dan lapangan kerja.

"Masyarakat tidak menuntut berlebihan, selain infrastruktur baik, yang penting ada peluang usaha dan lapangan kerja," ujarnya.

Abdulbad turut mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.

"Media adalah mitra penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, katanya.

Para tokoh masyarakat berharap kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terus dijaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Secara umum, pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi. Kekompakan ini harus dijaga bersama,” pungkasnya.

Pemkab Kubu Raya Gelar Seleksi Paskibraka 2026, DPRD: Junjung Sportivitas

Foto: Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Kuburaya Tahun 2026

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 pada Senin (13/4). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga DPRD, dalam upaya menjaring putra-putri terbaik daerah.

Sebanyak 185 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan secara bertahap dan ketat. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih dua orang terbaik untuk mewakili Kabupaten Kubu Raya ke tingkat provinsi.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang pembahasannya telah dilakukan sejak tahun 2025.

Menurutnya, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah menyusun perencanaan secara matang agar seluruh program, termasuk seleksi Paskibraka, dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap para peserta dapat berkompetisi secara sehat dan mampu memberikan yang terbaik, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Kubu Raya di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari orang tua serta lingkungan yang kondusif dalam menunjang keberhasilan generasi muda, di tengah berbagai tantangan seperti pengaruh negatif lingkungan.

Mewakili Bupati Kubu Raya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amin Maros, M.Si, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seleksi ini tidak hanya melihat kemampuan fisik, tetapi juga kedisiplinan, karakter, serta pemahaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara,” tegasnya.

Melalui proses seleksi ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Diketahui, Kabupaten Kubu Raya terakhir kali mengirimkan perwakilan hingga tingkat nasional pada tahun 2017. Untuk itu, tahun 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan seleksi hingga pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih nantinya didukung melalui APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026.