 |
| Wakil Ketua Multimedia PWI Kalbar, Yakop, membantah keras berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Ketua PWI Kalbar. |
PONTIANAK - Wakil Ketua Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, menyikapi pernyataan pengamat sosial politik Kalimantan Barat, Drs. Syarif Usmulyadi Al Qadrie, M.Si, yang melayangkan surat terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia dan Dewan Kehormatan PWI Pusat terkait polemik yang menyeret nama Ketua PWI Kalbar, Kundori.
Yakop menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan salah satu media siber cenderung menggiring opini publik tanpa disertai dasar fakta serta mekanisme organisasi yang jelas. Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada Kundori sejauh ini masih sebatas asumsi dan opini sepihak yang belum pernah dibuktikan melalui proses etik resmi di internal organisasi.
Yakop menegaskan, dalam organisasi profesi seperti PWI, setiap dugaan pelanggaran memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh secara objektif, bukan dibentuk melalui tekanan opini di ruang publik. Ia menyebut, surat terbuka yang disampaikan pengamat sosial politik tersebut lebih banyak berisi tuduhan normatif tanpa menyampaikan data, bukti, maupun pelanggaran konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pernyataan yang dibangun dalam pemberitaan itu sangat tendensius karena seolah-olah sudah terjadi pelanggaran etik berat, padahal sampai hari ini tidak ada keputusan resmi Dewan Kehormatan PWI yang menyatakan Ketua PWI Kalbar melakukan pelanggaran,” kata Heri Yakop.
Menurut Yakop, kritik terhadap organisasi merupakan hal yang sah dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional dan tidak membangun persepsi seakan-akan seseorang telah bersalah sebelum ada pemeriksaan resmi. Ia menilai, penggunaan istilah seperti “krisis integritas”, “penyalahgunaan jabatan”, hingga “degradasi legitimasi” justru berpotensi mencemarkan nama baik organisasi dan individu tanpa landasan hukum maupun fakta organisasi yang valid.
Yakop juga membantah anggapan bahwa Dewan Kehormatan PWI Kalbar bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa setiap dinamika organisasi memiliki proses internal yang berjalan sesuai aturan rumah tangga organisasi dan tidak semua proses harus diumbar ke publik.
“Jangan sampai publik diarahkan pada kesimpulan bahwa ada pembiaran, padahal mekanisme organisasi tetap berjalan. Organisasi profesi tidak bekerja berdasarkan tekanan opini media sosial atau surat terbuka, tetapi berdasarkan aturan dan fakta,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini PWI Kalimantan Barat terus berkoordinasi dengan pengurus PWI Pusat hingga saat ini. Bahkan dalam waktu dekat, PWI Kalbar juga akan menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Pontianak sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas insan pers di daerah.
“Kalau memang ada anggapan organisasi tidak berjalan atau kehilangan legitimasi, tentu itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Komunikasi dengan PWI Pusat tetap berjalan baik dan agenda organisasi juga terus dilaksanakan,” kata Yakop.
Lebih lanjut, Yakop menilai narasi yang menyebut PWI Kalbar kehilangan legitimasi moral merupakan pernyataan berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi riil organisasi di lapangan. Hingga kini, kata dia, PWI Kalbar tetap menjalankan fungsi organisasi, pembinaan wartawan, uji kompetensi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan secara normal.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak menjadikan polemik internal sebagai komoditas opini yang justru merusak marwah pers di Kalimantan Barat. Menurutnya, pers membutuhkan suasana yang sehat, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur organisasi sesuai mekanisme yang ada. Tetapi jangan membangun opini liar yang akhirnya menyesatkan publik dan menyerang kehormatan seseorang tanpa bukti yang jelas,” tegas Yakop.
Yakop menambahkan, PWI sebagai organisasi wartawan memiliki sistem etik dan mekanisme pengawasan yang jelas. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses organisasi dan tidak memaksakan penghakiman di ruang publik sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.
“PWI Kalbar tetap berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah organisasi. Jangan sampai opini yang belum terbukti justru menciptakan kegaduhan dan memecah solidaritas insan pers,” tutupnya.