Iklan Tutup X

BERITA TERBARU 1-13

TEMPAT CADANGAN

Berita 15-21

YOUTUBE

Berita 22-25

Berita 25-34

Berita 40-43

Minggu, 26 Juli 2026

Kebakaran Lahan Nyaris Rembet Ke Pemukiman Di Kubu Raya, Api Berhasil Dipadamkan

Foto: Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Yang Nyaris Merembet Ke Pemukiman Warga 

KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris merembet ke permukiman warga di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 26 Juli 2026 Pukul 12.48 WIB. Kobaran api yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk semakin membesar akibat tiupan angin kencang, memicu kepanikan warga sekitar.

Laporan darurat dari masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 langsung direspons cepat oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.

Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik api dan mengimbau warga agar segera meninggalkan kediamannya. Langkah tersebut dilakukan mengingat asap pekat mulai menyelimuti kawasan permukiman dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Proses pemadaman kemudian dilakukan secara terpadu oleh personel Dit Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta masyarakat setempat. Berkat kerja sama seluruh unsur, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum merambat ke rumah-rumah warga.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat warga melaporkan munculnya kebakaran lahan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Saat tiba di TKP, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga karena diperkuat hembusan angin. Personel kemudian mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengimbau warga meninggalkan rumah serta berkolaborasi bersama Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan warga melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke permukiman," jelas Ade.

Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan hingga kini masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan melalui Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan. (Tim)

Editor: R. Hermanto


Kawasan Industri Pulau Penebang Perkuat Kapasitas Guru Desa Pelapis Lewat DIB Mengajar

Seorang siswa menyampaikan hasil latihan dalam sesi literasi yang dipandu narasumber pada kegiatan DIB Mengajar di SMP Negeri 03 Kepulauan Karimata, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (24/7/2026).

KAYONG UTARA - PT Dharma Inti Bersama (DIB) selaku pengelola Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kayong Utara melalui program DIB Mengajar. 

Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata, Desa Pelapis, Jumat (24/7), diikuti 40 siswa serta 15 guru dan kepala sekolah dari SD Negeri 02, SD Negeri 07, dan SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang berfokus pada siswa, DIB Mengajar kali ini menghadirkan sesi teacher training untuk memperkuat kapasitas guru.

 Wahyudi, guru, teacher trainer, penulis, dan content creator pendidikan membawakan materi public speaking untuk pembelajaran yang lebih interaktif, sementara Umilia Al-Husna mengajak para siswa mengembangkan kreativitas melalui penulisan puisi yang akan dihimpun menjadi buku antologi.

Wahyudi mengaku terkesan dengan dedikasi para guru di Desa Pelapis. Menurutnya, keterbatasan fasilitas tidak mengurangi semangat mereka dalam memberikan pendidikan terbaik kepada para siswa.

"Perjalanan ini menjadi salah satu pengalaman yang sangat membekas bagi saya. Saya melihat secara langsung bagaimana potret pendidikan di daerah kepulauan. Yang paling saya kagumi adalah semangat para guru. Di tengah keterbatasan fasilitas, akses, bahkan listrik yang belum selalu memadai, mereka tetap hadir setiap hari dengan dedikasi yang luar biasa untuk mendidik anak-anak," ujarnya.

Kepala SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata, Alber Gardioza, S.Pd., mengapresiasi program tersebut karena memberikan manfaat bagi siswa maupun guru.

"Program DIB Mengajar ini luar biasa dan memberikan warna baru bagi kegiatan pembelajaran di sekolah kami. Materi yang disampaikan tidak hanya relevan, tetapi juga dikemas dengan metode yang kreatif sehingga sangat bermanfaat, baik untuk memperkaya wawasan siswa maupun memberikan inspirasi metode pembelajaran yang segar bagi para guru," katanya.

External Relations Manager KIPP, Sugeng Sulistiyo, mengatakan DIB Mengajar merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di sekitar wilayah operasional.

"KIPP meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia. Melalui DIB Mengajar, kami ingin membuka ruang belajar yang lebih luas bagi siswa sekaligus meningkatkan kapasitas para guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kami berharap program ini dapat menjadi bekal bagi generasi muda Kayong Utara agar memiliki rasa percaya diri, kemampuan, dan daya saing untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," ujar Sugeng.

Melalui DIB Mengajar, KIPP terus mendorong kolaborasi dengan sekolah untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menyiapkan generasi muda Kayong Utara yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan. (*/pk) 











1.656 Atlet Dari 92 Klub Siap Berlaga Di Kejurda Forbasi Kalbar 2026

Foto: Technical meeting peserta menjelang kejuaraan yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2026 di GOR Pangsuma Pontianak

PONTIANAK - Sebanyak 1.656 atlet baris berbaris dari 92 klub dipastikan mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Forum Baris Indonesia (FORBASI) Kalimantan Barat 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah pelaksanaan technical meeting peserta menjelang kejuaraan yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2026 di GOR Pangsuma Pontianak.

Ketua Panitia Pelaksana, Mat Aripin, mengatakan antusiasme peserta tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Dari tujuh kategori yang dipertandingkan, kelas Rukibra menjadi kategori dengan jumlah peserta terbanyak sehingga diprediksi menghadirkan persaingan paling ketat.

Adapun kategori yang diperlombakan meliputi: 

1. Rukibra U-15

2. Rukibra U-19

3. LOBB U-12

4. LOBB U-15

5. LOBB U-19

6. Varformus U-15

7. Varformus U-19

"Kategori yang mengalami lonjakan peminat paling besar adalah Rukibra sehingga persaingannya dipastikan sangat ketat," ujar Mat Aripin.

Sementara itu, Ketua FORBASI Kalimantan Barat, Syarif Rudiansyah Al-Qadrie, SH, menyampaikan bahwa Kejurda tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan atlet baris berbaris di Kalimantan Barat.

Ia menambahkan, proses penilaian akan dilakukan oleh juri utama FORBASI tingkat nasional bersama jajaran juri profesional guna menjamin objektivitas dan kualitas pertandingan. (JM)

Editor: R. Hermanto


Sabtu, 25 Juli 2026

Ketua PWI Kalbar Menilai Pernyataan “Londo Ireng" kepada Wartawan Berlebihan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori.
Pontianak - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menilai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis seperti wartawan, ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng" merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak berdasar.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menanggapi hal itu, Kundori menegaskan, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi dan tidak semestinya diberi stigma negatif.

"Memberi label 'londo ireng' kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk wartawan, adalah berlebihan. Harusnya melihat kritik sebagai ekspresi yang wajar dari warga negara yang memiliki hak untuk menyoroti kinerja pejabat publik," ujar Kundori saat dimintai tanggapannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh media dan masyarakat, merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan. 

“Karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai serangan terhadap pemerintah,” tegas Kundori yang merupakan anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) ini. 

Kundori menilai Presiden seharusnya lebih terbuka dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan wartawan, media massa, pengamat maupun LSM.

Menurutnya, meski kritik terkadang terasa pahit bagi pemerintah, hal itu justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama apabila kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Pandangan yang bernada kritis hendaknya dilihat sebagai masukan," ujar Alumni Magister Ilmu Politik Untan Pontianak ini. 

Terkait kritik yang disampaikan oleh pers, sudah ditegaskan tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6 huruf d disebutkan bahwa pers nasional berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Karena itu, apabila terdapat media atau wartawan yang dinilai melanggar ketentuan hukum maupun kode etik jurnalistik, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku,” pungkas Kundori. 

Bupati Sujiwo Lepas Peserta Tour De Singkawang HUT Ke-68 Kodam XII/Tanjungpura

Foto: Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. secara resmi melepas peserta Tour de Singkawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kodam XII/Tanjungpura

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. secara resmi melepas peserta Tour de Singkawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kodam XII/Tanjungpura, Sabtu 25 Juli 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start yang disambut smoke cannon dan kembang api, menambah semarak suasana di garis keberangkatan.

Sebelum melepas peserta, Bupati Sujiwo memimpin doa agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar serta seluruh peserta diberikan kemudahan, perlindungan, dan keselamatan hingga kembali ke daerah masing-masing.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saya resmi melepas kegiatan ini," ujar Sujiwo yang disambut tepuk tangan para peserta dan tamu undangan.

Sujiwo mengatakan, penyelenggaraan Tour de Singkawang merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Ia menyebut tingkat hunian hotel meningkat, usaha kuliner ramai dikunjungi, serta berbagai sektor usaha masyarakat ikut merasakan manfaat dari kehadiran peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kodam XII/Tanjungpura atas penyelenggaraan Tour de Singkawang dalam rangka HUT ke-68 Kodam. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi Kabupaten Kubu Raya. Hotel penuh, kuliner ramai, dan perekonomian masyarakat ikut bergerak," katanya.

Bupati Sujiwo mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Pangdam XII/Tanjungpura agar Tour de Singkawang dapat dijadikan agenda tahunan setiap peringatan HUT Kodam XII/Tanjungpura. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, siap memberikan dukungan yang lebih maksimal pada pelaksanaan tahun berikutnya.

"Insyaallah tahun depan kami akan memberikan dukungan yang lebih maksimal sehingga kegiatan ini dapat lebih besar lagi. Kami juga berharap peserta tidak hanya berasal dari Kalimantan Barat, tetapi dari berbagai provinsi di Indonesia," ujarnya.

Tour de Singkawang menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura yang bertujuan memperkuat sinergi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pemerintah daerah di Kalimantan Barat, serta masyarakat melalui olahraga bersepeda. Selain menjadi ajang silaturahmi dan pembinaan olahraga, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata dan menggerakkan roda perekonomian daerah. (Tim/Jm)

Editor: R. Hermanto


Diputuskan Cintanya, Pria di Manis Mata Ketapang ini Gelap Mata Habisi Nyawa Mantan Pacarnya

Petugas dari Polsek Manis Mata diback up Polres Ketapang sedang olah Tenpat Kejadian Perkara kasus pembunuhan di desa Seguling kecamatan Manis Mata pada Kamis (23/07/2026)
KETAPANG  – Seorang pria berasal dari desa Seguling kecamatan Manis Mata, Ketapang berinisial Y (28) menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial TD (26). Ulah Y ini dilatar belakangi karena sakit hati tak terima cintanya diputuskan TD.

Dari penyelidikan Polisi, peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi (23/07/2026) saat keduanya bertemu di kawasan perkebunan sawit di desa Seguling kecamatan Manis Mata. 

Pertemuan ini membicarakan hubungan mereka. Saat bertemu itu, mereka berdua bertengkar dan Y menghabisi nyawa TD. 

"Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris dalam keterangan tertulis.

Untuk menutupi jejaknya, sebelum jasad korban dikubur, pelaku Y lebih dulu membersihkan tubuh korban, jenazahnya dibawa berkeliling dalam perkebunan sawit. Sedangkan barang pribadi yang dipakai korban dibuang secara acak dalam kawasan perkebunan sawit termasuk sepeda motor yang dipakai korban dibuang dalam parit.

"Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit," jelas Haris. 

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara, petugas mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Muzahidin

Prajurit Yon Parako 466 Pasgat Bantu Padamkan Karhutla di Dusun Sidomulyo Kubu Raya

Foto: Sejumlah prajurit Yon Parako 466 Pasgat diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu memadamkan kobaran api yang melahap area vegetasi kering di Dusun Sidomulyo, Obyek Darat, Kelurahan Limbung, Kecamatan Sungai Raya

KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Kubu Raya. Sejumlah prajurit Yon Parako 466 Pasgat diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu memadamkan kobaran api yang melahap area vegetasi kering di Dusun Sidomulyo, Obyek Darat, Kelurahan Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 25 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim gabungan yang didominasi personel TNI dan BNPB tampak bahu-membahu melakukan pemadaman. Asap putih tebal masih terlihat mengepul dari balik pepohonan, menandakan masih adanya titik api di area tersebut.

Para prajurit Yon Parako 466 Pasgat bekerja secara terkoordinasi dengan bantuan Babinsa dan personel BNPB. Sebagian personel memegang dan mengarahkan nosel selang untuk menyemprotkan air langsung ke sumber api di tengah semak belukar yang terbakar. Personel lainnya membantu menarik dan memastikan kelancaran aliran air melalui selang yang terbentang panjang melintasi area hangus.

Beberapa petugas juga melakukan pemantauan dan koordinasi di sekitar truk pemadam guna memastikan pasokan air dan strategi pemadaman berjalan efektif.

"Kami bersama seluruh unsur yang terlibat terus berupaya maksimal melakukan pemadaman dan pendinginan. Fokus utama kami adalah memastikan api benar-benar padam, mencegah munculnya titik api baru, melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kabut asap," ujar Letda Pas Dhevan Harvi Saputra, S.Tr. (Han).

Hingga berita ini diturunkan, tim masih bersiaga dan melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi membesar kembali. (Jm)

Editor: R. Hermanto


Jumat, 24 Juli 2026

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik
Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik.
MELAWI – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan dan unggahan Syamsul Jahidin kembali mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kuasa hukum menilai, munculnya berbagai reaksi dari sejumlah pihak tidak dapat dilepaskan dari adanya pernyataan maupun unggahan yang sebelumnya disampaikan oleh Syamsul Jahidin.

Kuasa Hukum Dadi Sunarya, Khairul Atma, menyampaikan bahwa dalam melihat persoalan tersebut, publik perlu memahami kronologi secara utuh dan tidak hanya melihat bagian akhir dari sebuah polemik. Menurutnya, reaksi yang muncul dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun pihak Bupati Melawi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons terhadap adanya pernyataan yang terlebih dahulu disampaikan di ruang publik.

Khairul Atma menilai, ada kesan bahwa Syamsul Jahidin saat ini hanya menampilkan bagian ketika dirinya mendapat reaksi atau tanggapan dari pihak lain, sementara pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan seolah dilupakan.

“Kalau kita berbicara secara objektif, harus dilihat dulu apa yang terjadi sebelumnya. Jangan hanya ketika sudah ada reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi. Reaksi itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada aksi terlebih dahulu,” ungkap Khairul Atma, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan secara terbuka, terlebih melalui media sosial dan dapat diakses oleh masyarakat luas, tentu memiliki konsekuensi berupa munculnya tanggapan atau reaksi dari pihak yang merasa keberatan.

Khairul Atma kemudian menyinggung sejumlah pernyataan yang sebelumnya disebut-sebut disampaikan Syamsul Jahidin dalam ruang publik. Ia mengatakan, sebelum munculnya reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat dan pihak Bupati Melawi, Syamsul Jahidin dinilai telah lebih dahulu melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang dan menyinggung pihak tertentu.

“Jangan lupa bahwa sebelumnya ada pernyataan yang disampaikan dengan kata-kata yang sangat keras. Ada istilah yang menyebut Bupati Melawi dengan kata-kata ‘bangsat’, bahkan ‘iblis keparat’. Kalau pernyataan seperti itu disampaikan ke ruang publik, tentu sangat wajar apabila kemudian ada pihak yang merasa keberatan dan memberikan reaksi,” tegasnya.

Menurut Khairul Atma, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari konteks awal munculnya polemik. Ia meminta agar publik tidak hanya disuguhi narasi mengenai reaksi yang muncul setelahnya, tetapi juga melihat apa yang menjadi pemicu awal dari reaksi tersebut.

“Kalau sekarang kemudian muncul narasi seolah-olah Syamsul Jahidin menjadi pihak yang paling terzalimi karena mendapat reaksi, pertanyaannya adalah, apakah lupa dengan apa yang disampaikan sebelumnya? Jangan sampai publik hanya melihat satu sisi dan melupakan bagaimana awal persoalan ini terjadi,” kata Khairul Atma.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana. Namun, sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya, dirinya berkewajiban memberikan penjelasan dan meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila seseorang menyampaikan pernyataan keras dan kontroversial di ruang publik, maka harus siap menerima adanya tanggapan dari pihak yang merasa disinggung atau dirugikan. Hal tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi logis dalam komunikasi publik.

“Ini bukan soal siapa yang paling keras bersuara. Ini soal bagaimana kita melihat persoalan secara utuh. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Kalau ada pernyataan yang dianggap menyerang, tentu pihak yang merasa diserang memiliki hak untuk memberikan tanggapan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Khairul Atma juga menegaskan bahwa dirinya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap disertai dengan tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama ketika pernyataan yang disampaikan menyangkut nama baik seseorang maupun jabatan publik.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut secara hukum maupun komunikasi publik. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap sebuah pernyataan, maka sebaiknya persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tentu harus siap mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan. Jangan ketika ada reaksi, kemudian narasinya berubah seolah-olah hanya dirinya yang menjadi korban. Kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khairul Atma menilai bahwa persoalan tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap unggahan yang dibuat dan disebarluaskan kepada publik dapat menimbulkan berbagai respons.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan-pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi. Apabila memang terdapat persoalan yang dianggap serius, menurutnya, jalur hukum dapat menjadi ruang penyelesaian yang lebih tepat.

“Jangan sampai persoalan ini terus berkembang menjadi konflik yang tidak berkesudahan hanya karena saling membalas pernyataan di media sosial. Kalau ada persoalan hukum, silakan ditempuh melalui jalur hukum. Kami menghormati proses tersebut dan kami juga akan mengambil langkah sesuai koridor hukum yang tersedia,” tuturnya.

Khairul Atma kembali menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya adalah memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terlindungi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat pernyataan atau tindakan yang dinilai telah merugikan nama baik maupun kehormatan kliennya.

Namun demikian, ia berharap persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi konflik pribadi. Menurutnya, ketika sebuah pernyataan menyangkut jabatan publik, maka konteksnya harus dilihat secara lebih luas karena dapat berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar persoalan pribadi. Kalau ada pernyataan yang menggunakan atau membawa-bawa jabatan publik, tentu ada konsekuensi yang berbeda. Karena itu, kita harus hati-hati dan jangan menganggap semua hal bisa dikategorikan sebagai urusan pribadi,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan-potongan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu melihat konteks secara lengkap sebelum memberikan penilaian terhadap sebuah persoalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara jernih. Jangan hanya membaca satu unggahan kemudian langsung mengambil kesimpulan. Lihat apa yang terjadi sebelumnya, apa yang disampaikan, kemudian bagaimana respons yang muncul. Dari situ baru bisa dinilai secara objektif,” ujar Khairul Atma.

Di akhir pernyataannya, Kuasa Hukum Dadi Sunarya kembali mengingatkan bahwa setiap tindakan dan pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi. Ia berharap semua pihak dapat lebih dewasa dalam menyampaikan pendapat dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur yang tepat.

“Sekali lagi, kami tidak ingin memperkeruh keadaan. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan persoalan ini dipahami secara sepihak. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara utuh dan objektif. Jangan hanya ketika mendapatkan reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi, sementara apa yang menjadi pemicu awal justru dilupakan,” pungkasnya.

Lahan 2,5 Hektare Terbakar di Parit Baru Disegel Polisi, Polres Kubu Raya Buru Pelaku Karhutla

Foto: Polisi segel lahan 2,5 Hektare di Desa Parit Baru, Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya

KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 2,5 hektare di Desa Parit Baru, Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya, menyimpan misteri besar yang kini tengah dibongkar oleh Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya. Area bersemak yang hangus terbakar tak jauh dari belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) tersebut kini disegel dan dipasangi garis polisi (police line).

Penyegelan ini menjadi langkah tegas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini sekaligus menandai dimulainya penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan secara sengaja.

Garis kuning yang kini melilit hamparan tanah hitam berjelaga itu menegaskan bahwa area tersebut resmi steril dari aktivitas apa pun demi kepentingan hukum.

Perburuan Pemilik Lahan dan Pelaku Pembakaran

Langkah Satreskrim Polres Kubu Raya tidak berhenti pada penyegelan lokasi. Pihak kepolisian kini mengerahkan tim penyidik untuk melacak keberadaan pemilik lahan serta membongkar dalang di balik peristiwa kebakaran ini.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.

"Pemasangan garis polisi ini kami lakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang diduga kuat menjadi objek tindak pidana karhutla. Langkah ini penting untuk mengamankan lokasi dan menjaga keutuhan barang bukti," tegas Ade, Jumat 24 Juli 2026.

Ade menambahkan bahwa tim penyidik di lapangan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

"Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik lahan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat," ujarnya.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Tindakan cepat dan terukur dari Satreskrim Polres Kubu Raya ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa karhutla adalah kejahatan serius. Pembakaran lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat polusi asap.

Lokasi kebakaran yang berada dekat dengan kawasan pendidikan Kampus UNU makin menegaskan pentingnya tindakan tegas dari kepolisian. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemilik maupun pelaku lapangan, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Tim)

Editor: R. Hermanto


Percantik Gerbang Kubu Raya, Bupati Sujiwo Siapkan Penataan Bundaran Angkasa Pura

Foto: Bupati Sujiwo Tinjau Bundaran Angkasa Pura

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya mempercantik kawasan strategis sebagai wajah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Bundaran Angkasa Pura di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, yang diproyeksikan menjadi ikon baru di kawasan Jalan Arteri Supadio.

Untuk memastikan rencana penataan berjalan sesuai konsep, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. meninjau langsung kondisi Bundaran Angkasa Pura pada Kamis 23 Juli 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa Bundaran Angkasa Pura memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di jalur utama menuju Bandara Supadio sekaligus menjadi salah satu pintu gerbang masuk ke Kabupaten Kubu Raya.

"Bundaran Angkasa Pura akan kita tata menjadi kawasan yang lebih representatif, indah, dan nyaman. Ini bukan sekadar mempercantik bundaran, tetapi juga menghadirkan wajah baru Kubu Raya yang memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun tamu yang datang," ujar Sujiwo.

Penataan kawasan direncanakan melalui pembenahan lanskap, penambahan ruang terbuka hijau, serta pemasangan lampu hias yang akan memperkuat estetika kawasan, terutama pada malam hari. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar proses penataan dapat berjalan secara terpadu.

Menurut Sujiwo, pembangunan kawasan yang tertata dengan baik akan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi keindahan lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan mendukung aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, keberadaan kawasan yang menarik diyakini dapat menjadi daya tarik baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang berada di sepanjang koridor Jalan Arteri Supadio. 

"Harapan kita, kawasan ini nantinya menjadi salah satu landmark Kubu Raya yang membanggakan. Penataan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra daerah sebagai gerbang masuk Kabupaten Kubu Raya yang modern, tertata, dan ramah bagi siapa saja yang melintas," tambahnya.

Melalui penataan Bundaran Angkasa Pura, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik yang lebih berkualitas sekaligus mendukung pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan, nyaman, dan memiliki nilai estetika tinggi. (Tim)

Editor: R. Hermanto