Berita BorneoTribun hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Berita Utama

Nasional

Lifestyle

Rabu, 22 April 2026

Friction Is the Feature: Why Deliberately Tense UX Became a Design Trend

Friction Is the Feature: Why Deliberately Tense UX Became a Design Trend
Friction Is the Feature: Why Deliberately Tense UX Became a Design Trend.

For most of the history of digital product design, friction was the enemy. The entire discipline organized itself around removing it – every extra tap, every unnecessary step, every moment of uncertainty between a user's intention and their desired outcome was treated as a failure to be corrected. Frictionless became the gold standard. Onboarding flows got shorter. Checkout processes got simpler. The button got bigger, the confirmation dialog got removed, and the whole professional consensus pointed in one direction: make it easier, always.

That consensus is no longer unanimous, and the products cracking it open come from an unexpected direction. Games, interactive entertainment, and certain categories of live digital experience have discovered that deliberate friction – tension engineered into the user experience rather than eliminated from it – produces a kind of engagement that effortless products can't replicate. The logic is counterintuitive but increasingly well-supported by how people actually use and remember digital experiences. A product like forest arrow online casino is a clean example of this principle in action: the entire UX is organized around a single moment of productive discomfort, a decision that the player has to make under pressure without perfect information. Nothing about that experience is frictionless. The friction is precisely the point, and the engagement it produces is qualitatively different from anything a frictionless product can offer.

The difference between bad friction and productive friction

Friction type Source Effect on user Design verdict
Confusing navigation Poor information architecture Frustration, abandonment Eliminate
Slow load times Technical performance Irritation, disengagement Eliminate
Unnecessary confirmation dialogs Overcautious design Interruption, annoyance Eliminate
Decision under uncertainty Intentional design element Engagement, investment Preserve
Escalating stakes Progressive structure Attention, emotional involvement Preserve
Delayed outcome reveal Pacing choice Anticipation, tension Preserve

The table separates what the frictionless movement correctly identified as problems from what it incorrectly lumped in with them. The top three rows describe friction that serves no one – it's the residue of poor design or technical limitations, and removing it is straightforwardly good. The bottom three describe friction that is the experience – remove it and you remove the reason to engage in the first place.

Why tension produces memory

There's a well-established principle in how people form memories of experiences: emotionally charged moments are encoded more strongly than neutral ones. A frictionless experience, by design, produces few emotionally charged moments. Everything goes smoothly, nothing requires effort, the path from start to finish is clear and unimpeded. This is pleasant. It's also unmemorable in a way that has real consequences for how users relate to a product over time.

Experiences that include deliberate tension – moments where the outcome is uncertain, where the user's decision matters, where something is at stake – produce stronger memories and stronger attachment. Players remember specific rounds, specific decisions, specific moments when things went unexpectedly. These memories are what bring them back, and they're only available from products that allowed tension into the experience rather than designing it out.

How this changes what good design means

The practical implication for designers working in entertainment, games, and interactive media is that the toolkit needs expanding. Frictionless design is not wrong – it's incomplete. A designer who only knows how to remove friction is like a chef who only knows how to add salt. Useful, necessary, but insufficient for the full range of what the craft requires.

Designing productive friction means asking a different set of questions. Not "how do we make this easier?" but "where should this be hard, and how hard should it be?" Not "how do we remove uncertainty?" but "which uncertainties are worth preserving, and how do we make them feel meaningful rather than arbitrary?" These are harder questions than the frictionless paradigm required, because they demand real judgment about what the experience is actually for rather than simple optimization toward a measurable metric. The products that have figured this out tend to create genuinely loyal audiences rather than just high conversion rates. There's a meaningful difference between a user who keeps coming back because switching is inconvenient and a user who keeps coming back because the experience itself is compelling enough to return to. Deliberate friction, used well, is one of the more reliable ways of producing the second kind. The design world spent two decades learning to remove friction systematically. The interesting work now is learning when to put it back, and how much of it is exactly right.

Bupati Sujiwo Tekankan Disiplin ASN, Paparkan Capaian Kinerja Kubu Raya 2025

Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo Usai Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/4/2026)

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menekankan pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui penegakan aturan yang konsisten, pembinaan berkelanjutan, serta sistem pengawasan yang efektif. Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/4/2026).

Menurut Sujiwo, kedisiplinan ASN harus menjadi kebiasaan kerja, bukan sekadar karena adanya pengawasan. Dengan demikian, kinerja aparatur dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, hingga pimpinan BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah membahas LKPJ sejak 31 Maret hingga 22 April 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Sujiwo juga memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tahun 2025. Dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,05 persen, didominasi sektor industri pengolahan. Tingkat kemiskinan berada di angka 3,99 persen, terendah di Kalimantan Barat, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,01 atau masuk kategori tinggi.

Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp81 miliar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 11 kali berturut-turut. Ke depan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD hingga di atas Rp350 miliar melalui optimalisasi potensi daerah, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menggali sumber pendapatan baru.

Di sektor infrastruktur, pembangunan difokuskan pada peningkatan konektivitas antarwilayah. Sepanjang 2025, pemerintah telah merekonstruksi 34 kilometer jalan poros, merehabilitasi 12,8 kilometer jalan, mengganti 11 jembatan, serta menormalisasi sungai dan saluran irigasi sepanjang lebih dari 200 kilometer.

Pembangunan juga didukung kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), serta kerja sama dengan TNI melalui program Karya Bakti.

Penataan ruang publik terus digencarkan, seperti pembangunan taman dan kawasan terbuka yang dinilai mampu mendorong aktivitas UMKM sekaligus menjadi ruang interaksi masyarakat.

Bupati juga menyoroti pengembangan layanan air bersih melalui kerja sama dengan Perumdam Tirta Raya dan pihak swasta, serta pengoperasian transportasi penyeberangan yang masih perlu dioptimalkan.

Ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan jalan poros ekonomi sepanjang 359,58 kilometer hingga 2030, serta pembangunan sejumlah infrastruktur strategis lainnya, termasuk gedung DPRD dan stadion daerah.

“Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kami optimistis seluruh target pembangunan dapat tercapai demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” ujar Sujiwo. (Jm)


Warga Minta Jalan Nasional Depan Kantor Bupati Landak Segera di Perbaiki Sebelum Ambruk Total

Foto kerusakan jalan depan kantor Bupati Landak terlihat bandan jalan sudah
turun dan adanya keretakan di tengah
LANDAK - Kondisi ruas jalan nasional yang berada di depan kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat kini menjadi sorotan serius oleh masyarakat. Kerusakan jalan tersebut, dinilai semakin hari semakin parah bahkan disebut akan membahayakan keselamatan penguna jalan. Selasa, 21 April 2026.

Melki (28) salah satu warga pengguna jalan mengatakan, kerusakan jalan di depan kantor Bupati Landak tersebut harus segara di perbaiki, karena merupakan akses vital yang setiap hari di lalui berbagi jenis kendaraan.

"Saya takutnya bukan hanya di samping ini yang ambruk, sebab di tengah ini sudah ada keretakan dan untuk bandan jalan juga terlihat sudah turun pondasinya. Sewaktu waktu mobil muatan besar lewat atau mobil dump truck bawa sawit lewat saya yakin lama lama ambruk jalan ini," ungkapnya kepada Borneotribun.com. Selasa, 21 April 2026.

Melki juga mengingatkan, jika tidak segera ditangani, retakan berpotensi membesar dan memicu kerusakan lebih serius, terutama saat curah hujan tinggi yang dapat meningkatkan risiko longsor di sekitar badan jalan dan dapat membuat jalan tersebut ambruk.

"Tolonglah kepada Dinas PUPR Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk memperhatikan jalan yang menjadi akses vital ini. Karna jalur ini ramai setiap hari digunakan untuk berbagai aktivitas, kalau nasib tidak baik ada yang lewat lalu ambruk kan jadi cerita nantinya," ujar Melki.

(RED)

Selasa, 21 April 2026

Pakar nilai Wikimedia perlu daftar PSE demi jamin kepastian hukum

Jakarta - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai penting bagi Wikimedia Foundation untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar memiliki kepastian hukum dalam beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan aturan PSE memberikan landasan hukum yang jelas bagi platform digital, termasuk dalam hal perlindungan data pengguna dan mekanisme penanganan masalah.

“PSE secara hukum harus terdaftar secara resmi dan ini secara tidak langsung juga menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia. Ada perwakilan yang bisa dihubungi jika ada masalah, dan follow up yang perlu dilakukan dengan PSE yang bersangkutan,” kata Alfons kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE lingkup privat di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenkomdigi memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja sejak 15 April 2026 bagi Wikimedia untuk segera mendaftar PSE.

Apabila tenggat waktu tidak terpenuhi, maka akses ke semua platform milik Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons akan diblokir.

Maka dari itu, Alfons mendorong Wikimedia Foundation untuk mematuhi aturan PSE demi memberikan kejelasan hukum serta menjamin keamanan data bagi pengguna di Indonesia.

Terkait risiko yang muncul apabila Wikimedia tidak terdaftar, Alfons mengatakan nantinya pemerintah akan kesulitan berkomunikasi dengan pihak platform ketika terjadi persoalan, baik terkait konten maupun aspek lainnya.

“Kalau ada masalah dengan konten PSE tersebut, pemerintah jadi tidak bisa mendapatkan pihak yang bisa diajak komunikasi untuk menyelesaikan masalah di PSE tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini, regulasi PSE bisa mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap konten, perlindungan data, serta penegakan hukum di Indonesia.

“Jika PSE terdaftar, artinya mereka patuh dengan aturan hukum yang berlaku di setiap negara. Kalau mereka tidak mendaftarkan diri artinya mereka tidak patuh hukum. Hal ini akan berdampak positif bagi ketaatan terhadap peraturan dan perlindungan terhadap masyarakat dari konten yang tidak benar atau berbahaya,” tutur Alfons.

Lebih lanjut, Alfons mengapresiasi sikap tegas pemerintah dalam memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation. Sebab, menurutnya penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kalau melihat perjalanannya, pemerintah sudah sangat sabar dan memberikan waktu yang panjang dan mau berkomunikasi dan memberikan kesempatan kepada PSE. Kalau masih membandel, memang harus ditindak sesuai ketentuan. Kalau tidak nanti hal ini akan menjadi preseden buruk dan diikuti oleh PSE lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Alex di Jakarta Pusat, Rabu lalu (15/4).

Jika dalam tujuh hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, maka Kemenkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia.

Langkah ultimatum diberikan setelah pemerintah sebelumnya memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak 2025. Pemberitahuan awal telah disampaikan sejak 14 November 2025 agar Wikimedia segera mendaftarkan diri sebagai PSE lingkup privat.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pemerintah kembali memberikan perpanjangan waktu terakhir selama tujuh hari.

Ketentuan pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital, baik lokal maupun asing, yang beroperasi di Indonesia guna memastikan legalitas, perlindungan data pengguna, serta tata kelola ruang digital.

Pendaftaran PSE menjadi syarat multak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia.

Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 disebutkan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Pendaftaran PSE sendiri tidak dipungut biaya dan berlaku setara bagi seluruh platform, baik yang bersifat komersial maupun nirlaba.

Oleh : Bayu Saputra/ANTARA

Wali Kota Pontianak Buka Naik Dango III, Dihadiri Wagub Kalbar dan Tokoh Lintas Lembaga

Foto: Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus membuka perayaan adat Naik Dango ke-III Kota Pontianak di Rumah Radakng, Selasa (21/4/2026)

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono secara resmi membuka perayaan adat Naik Dango ke-III Kota Pontianak di Rumah Radakng, Selasa (21/4/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan semarak sebagai simbol pelestarian tradisi Dayak sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus, serta unsur pejabat dan lembaga, di antaranya Polda Kalbar, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperasi, Disporapar Kubu Raya, serta Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT).

Hadir pula tokoh masyarakat dan mitra seperti Arsen Rikson, Romo Greg, perwakilan PTPN IV, Hotel Harris, BCA, Bulog, Bank Kalbar, Pancur Kasih, serta unsur swasta lainnya. Dari unsur legislatif, tampak anggota DPRD Kota Pontianak Yandi dan anggota DPRD Provinsi Kalbar Dian Eka Muchairi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Naik Dango merupakan warisan budaya yang harus dijaga sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen dan penghormatan kepada leluhur. Ia menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal di tengah arus modernisasi. (Jm)

Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Kejar Target 80 Persen di Era Ria Norsan

Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Kejar Target 80 Persen di Era Ria Norsan
Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Kejar Target 80 Persen di Era Ria Norsan.
Pontianak – Kondisi infrastruktur jalan di Kalimantan Barat terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat persentase jalan mantap naik dari 64,01 persen pada 2024 menjadi 65,06 persen pada 2025, pada masa kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari target besar Pemprov Kalbar untuk mendorong kondisi jalan mantap hingga mencapai 80 persen dalam empat tahun ke depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan pembangunan jalan dan jembatan dilakukan berdasarkan hasil survei rutin kondisi ruas jalan di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerusakan tinggi dan akses terbatas.

Menurutnya, sektor infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Target gubernur jelas, yakni meningkatkan jalan mantap hingga 80 persen selama masa kepemimpinan. Karena itu, pembangunan jalan menjadi fokus utama Dinas PUPR Kalbar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran akan diprioritaskan pada daerah yang tingkat kemantapan jalannya masih rendah. Sementara wilayah yang kondisi jalannya sudah relatif baik akan mendapat porsi anggaran lebih kecil.

“Pemerataan bukan berarti semua daerah mendapat anggaran sama besar, tetapi bagaimana seluruh wilayah memperoleh akses jalan yang layak dan fungsional,” katanya.

Salah satu proyek yang kini dipercepat adalah ruas jalan Sukadana–Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara. Jalan tersebut dipersiapkan sebagai akses utama menuju pelaksanaan MTQ 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

Pemprov Kalbar menargetkan ruas jalan itu sudah fungsional dan layak dilalui sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga mobilitas masyarakat maupun peserta acara dapat berjalan lancar.

Pemprov Kalbar Siapkan Dukungan Kejuaraan Karate INKANAS 2026

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dukung Kejuaraan Karate INKANAS Kalbar Open 2026 di Pontianak sebagai ajang pembinaan atlet muda dan sportivitas.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dukung Kejuaraan Karate INKANAS Kalbar Open 2026 di Pontianak sebagai ajang pembinaan atlet muda dan sportivitas.

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam pengembangan olahraga daerah melalui dukungan terhadap Kejuaraan Karate INKANAS Dikbud Kalbar Open Tournament 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi panitia pelaksana di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju turnamen yang akan mempertemukan atlet karate dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan sekitarnya.

Sekretaris Panitia, Yuskamanto, menjelaskan bahwa ajang ini akan menjadi salah satu kompetisi bergengsi dengan memperebutkan Piala Bergilir Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Ia menambahkan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan untuk meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan.

“Panitia menyampaikan rencana kegiatan sekaligus meminta dukungan. Event akan digelar pada 26 hingga 28 Juni 2026 di GOR Terpadu A. Yani Pontianak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan turnamen tersebut.

Menurutnya, ajang olahraga seperti ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga sarana pembentukan karakter generasi muda.

“Pemprov Kalbar siap mendukung penuh. Olahraga bukan hanya soal prestasi, tetapi juga membentuk disiplin, karakter, dan semangat juang,” tegasnya.

Krisantus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan karate, dan dunia pendidikan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalbar untuk turut aktif dalam persiapan teknis serta pembinaan atlet.

Selain kompetisi, Wagub Kalbar berharap turnamen ini dapat menjadi ruang silaturahmi antar perguruan karate di Kalimantan Barat.

Ia juga mengingatkan panitia agar menjunjung tinggi sportivitas selama penyelenggaraan berlangsung.

Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap Kejuaraan Karate INKANAS Dikbud Kalbar Open Tournament 2026.

FAQ

1. Kapan Kejuaraan Karate INKANAS Kalbar 2026 digelar?
Turnamen akan dilaksanakan pada 26–28 Juni 2026.

2. Di mana lokasi pertandingan berlangsung?
Kegiatan akan digelar di GOR Terpadu A. Yani Pontianak.

3. Siapa yang menjadi tuan rumah turnamen ini?
INKANAS Dikbud Kalbar dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

4. Apa yang diperebutkan dalam kejuaraan ini?
Para peserta akan memperebutkan Piala Bergilir Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

5. Apa tujuan utama dari turnamen ini?
Selain kompetisi, kegiatan ini bertujuan membina atlet muda dan memperkuat karakter generasi penerus.

BRIMOB Polda Kalbar Gelar Latihan Tangani Huru Hara

latihan personil Batalion C Brimob Polda Kalbar (muzahidin/Istimewa).
Ketapang BORNEO TRIBUN - Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalion C Ketapang Polda Kalbar gelar latihan intensif personi untuk menangani kemungkinan terjadi huru hara massa dilapangan. Latihan ini digelar pada Selasa 21 April 2026. 

Latihan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga profesionalisme personilnya. Latihan ini dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh personil Brimob Polda Kalbar. Latihan ini difokuskan pada asah kemampuan personil untuk menghindar kesalahan prosedur dalam menangani kemungkinan yang terjadi di lapangan saat terjadi huru hara. 

Salah satu kegiatan latihan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satbrimob Polda Kalbar setiap minggunya ini adalah Penanggulanan Huru Hara (PHH) yang bertempat di mako masing-masing.

Pelatihan ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kalbar. Di Ketapang, latihan ini di pimpin oleh komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar IPDA Agus Supriatin, S.H. 

Dalam pelaksanaanya, IPDA Agus Supriatin SH bersama tim instruktur memberikan seluruh materi sesuai dengan apa yang mereka dapatkan selama mereka mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesial (Dikbangpes). 
 
Materi ini mengacu pada standar oprasional prosedur yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Dankorbrimob Polri (Perdankor). 

Ipda Agus Supriatin, S.H. berharap melalui kegiatan latihan yang dilaksanakan secara konsisten ini diharapkan seluruh personel bisa semakin profesional, sigap serta mampu untuk meminimalisir kesalahan prosedur di setiap pelaksanaan tugas pengamanan sehingga mereka bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan yang baik bagi masyarakat pada saat menyampaikan aspirasinya. (#).

Tindak Lanjuti Video Viral, Polres Sekadau Cek Dugaan PETI di Sungai Sekadau: Nihil Aktivitas

Foto: Aparat Kepolisian Cek Dugaan Aktivitas PETI Aliran Sungai Sekadau, Selasa (21/4/2026)

SEKADAU - Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Polres Sekadau melakukan pengecekan lapangan, Selasa (21/4/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, pengecekan dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau. Tim berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas dalam video yang beredar.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit, tim melakukan penelusuran untuk memastikan titik lokasi. Berdasarkan ciri lingkungan seperti susunan pepohonan serta pemandangan di seberang sungai, lokasi yang diduga sesuai dengan video tersebut berhasil ditemukan,” ujar AKP Triyono.

Namun, saat pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan lanting atau mesin dompeng seperti yang terlihat dalam video viral. Aliran Sungai Sekadau tampak normal dan tidak terdengar suara mesin dari aktivitas pertambangan.

Selain pengecekan fisik, personel Satreskrim juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait video yang beredar.

AKP Triyono menyebut, salah seorang warga menyampaikan sebelumnya sempat terlihat satu lanting berada di tengah sungai. Namun, aktivitas pastinya tidak diketahui jelas karena di sekitar lokasi juga ada masyarakat yang bekerja menyedot pasir menggunakan mesin dompeng.

“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi serta penelusuran lanjutan sebagai langkah verifikasi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, per hari ini tidak ditemukan aktivitas apa pun di lokasi sebagaimana yang ada dalam video viral tersebut,” lanjutnya.

AKP Triyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun kegiatan ilegal lain yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jajaran Polres Sekadau terus melakukan sosialisasi dan pemantauan, termasuk hingga ke wilayah pedalaman dan tingkat polsek, guna mencegah praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Karolin pastikan tak akan pecat PPPK terkait belanja Pegawai 30 persen tahun 2027 mendatang

Dok : Bupati Kabupaten Landak
dr. Karolin Margaret Natasa, MH.

LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan kondisi riil daerah dalam menyikapi porsi belanja kepegawaian Kabupaten Landak yang hingga kini masih berada pada angka belum aman.

Permintaan itu disampaikan Karolin usai mengikuti rapat daring melalui Zoom yang membahas evaluasi anggaran, khususnya terkait porsi belanja kepegawaian pada Rabu 15 April 2026.

“Kita zoom meeting mengenai evaluasi anggaran berkaitan dengan porsi belanja kepegawaian. Memang masih menjadi kesulitan tersendiri. Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Karolin saat diwawancara, Jumat (17/04/2026).

Karolin mengatakan, dalam rapat tersebut kondisi anggaran Kabupaten Landak dibahas satu per satu. Menurut dia, tingginya belanja pegawai bukan karena pemborosan, melainkan situasi yang dihadapi daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ. Kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejumlah simulasi juga telah dihitung. Namun, bahkan dengan skenario yang berat, porsi belanja pegawai Landak disebut belum juga bisa turun ke angka 30 persen.

“Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ucap Karolin.

Karolin mengatakan, pemerintah daerah justru masih menghadapi kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan. Saat ini, kata dia, Kabupaten Landak masih kekurangan 1.100 guru.

Kondisi itu, lanjut dia, membuat opsi merumahkan pegawai bukan perkara sederhana. Sebab, aparatur yang ada saat ini tetap dibutuhkan untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara dengan posisi hari ini, belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru. Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” kata dia.

Karolin menegaskan, pemerintah daerah berharap penanganan persoalan belanja pegawai tidak berujung pada pemecatan pegawai, termasuk PPPK. Ia mengatakan, keputusan semacam itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena menyangkut pelayanan publik dan kehidupan keluarga para pegawai.

“Saya berharap tidak perlu ada pemecatan, karena para pegawai kita juga memiliki keluarga yang perlu kita pikirkan, dan jangan sampai menambah angka pengangguran,” ujar Karolin.

Sebagai jalan keluar, Pemkab Landak, kata dia, siap melakukan penyesuaian pada komponen belanja yang masih bisa dirasionalisasi. Karolin menyebut tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium menjadi bagian yang dapat disesuaikan jika diperlukan.

“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan. Tapi kalau merumahkan, kami akan kesulitan, karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tuturnya.

Karolin berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan itu secara utuh. Bagi Pemkab Landak, penyesuaian anggaran bisa ditempuh, tetapi pelayanan publik tetap harus dijaga dan pegawai yang bekerja di garis depan tidak sampai kehilangan pekerjaan.

(RED)