Berita BorneoTribun hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

BERITA TERBARU 1-13

TEMPAT CADANGAN

Berita 14-20

YOUTUBE

Berita 21-24

Berita 25-34

Berita 40-43

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 14 Mei 2026

Tersus PT WHW Disegel Sementara Karena Belum Kantongi Izin Lengkap

screenshoot Tersus WHWAR yang disegel KKP

"PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar PKKPRL"

KETAPANG - Terminal khusus atau Tersus  PT Whell Harvest Winning Alumina Rafinery (WHW AR ) diisegel sementara karena belum memiliki izin operasional secara lengkap.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP) sejak Rabu 13 Mei 2026 melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Penghentian operasional dilakukan karena Tersus PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dikutip dari akun media sosial resmi PSDKP, penyegelan dilakukan dengan memasang plang segel dilokasi pelabuhan PT WHW AR di desa Sungai Tengar kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, menegaskan KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi terkait perizinan dasar pemanfaatan ruang laut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi," tulis dia dilihat dari akun akun media sosial resminya, Kamis (14/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan tertib, sesuai aturan, serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut Indonesia.

KKP juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dinilai penting guna menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung keberlanjutan investasi di sektor kelautan dan perikanan.


(mzn) 

Dewan Ketapang Rekomendasikan Buruh KAL-FR Disetujui PHK-nya

foto pimpinan DPRD, KALFR, dinas tenaga kerja selepas RDPU pada Rabu 13 Mei 2026.

KETAPANG - Lembaga DPRD Ketapang merekomendasikan PT Kayung Agro Lestari First Resource (KAL-FR) menyetujui permintaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disuarakan serikat buruh perusahaan tersebut. 

Rekomendasi tersebut tertuang sebagai notulen hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia (LBH KRI) dengan KAL-FR, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemda Ketapang di gedung DPRD pada Rabu 13 Mei 2026.

Dari notulen yang ditanda tangani ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, dirincikan pertama, pihak KALFR harus mengakomodir tuntutan 222 orang buruh yang meminta di PHK sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021.

Rekomendasi kedua adalah agar perusahaan merubah peraturan perusahaan setelah proses PHK selesai dijalankan. 

Rekomendasi ini wajib dijalankan perusahaan selambat lambatnya 30 hari pasca RDPU ini. 

Atas rekomendasi tersebut, kuasa hukum buruh dari LBH Kapuas Raya Indonesia (LBHKRI), Iga Pratama mengapresiasi dan menjadikan rekomendasi ini sebagai jalur penyelesaian diluar jalur peradilan.

"Keputusan yang dibuat lembaga DPRD Ketapang tertuang dalam notulen rapat tanggal 13 Mei semalam kami anggap sebagai bentuk komitmen keberpihakan lembaga DPRD Ketapang kepada kelompok buruh," ujarnya di gedung DPRD Ketapang, Rabu (13/5/2026).

Menurut Iga, rekomendasi lembaga ini memiliki nilai hukum yang kuat sehinga perusahaan harusnya taat menjalankan rekomendasi ini agar persoalan tuntutan buruh dapat selesai diluar jalur peradilan hubungan industrial. 

"Rekomendasi ini memiliki dasar hukum yang jelas menurut kami, jadi tidak ada alasan perusahaan membangkangnya. Hukumnya wajib dijalankan," tandasnya.



(mzn)

7 Ketua DPRD Kalbar Belum Laporkan LHKPN 2025, KPK Soroti Kepatuhan Pejabat Publik

Foto: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

PONTIANAK - Sebanyak tujuh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kalimantan Barat diduga belum memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. 

Berdasarkan pantauan di situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/5/2026), ketujuh pejabat tersebut belum mencatatkan laporan harta kekayaan terbaru mereka.

Ketujuh pimpinan legislatif yang dimaksud adalah Satarudin selaku Ketua DPRD Kota Pontianak, Johan Saimima Ketua DPRD Kubu Raya, Safruddin Asra Ketua DPRD Mempawah, Sujianto Ketua DPRD Kota Singkawang, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas, Hermanto Ketua DPRD Sekadau, dan Yanto Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2025 telah ditetapkan pada 31 Maret 2026 lalu. Ketidakpatuhan ini memicu pertanyaan terkait transparansi para pejabat negara yang menduduki pucuk pimpinan legislatif di daerah masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Ketua DPRD, sebagai pejabat negara yang memiliki peran strategis dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik, memiliki kewajiban mutlak untuk menyetorkan laporan tersebut secara berkala melalui platform e-LHKPN.

Abu Bakar Klaim Laporan Sudah Diproses

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar membantah tidak patuh dan menjelaskan bahwa laporannya sudah diproses.

“Dalam proses verifikasi bang,” jelas Abu Bakar singkat melalui pesan WhatsApp. Ia juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar tanda terima laporan kepada redaksi sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, enam pimpinan DPRD lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan kekayaan mereka yang belum muncul dalam situs pemantauan KPK.

Ancaman Sanksi Administratif hingga Pidana

Keterlambatan ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang cukup berat sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi administratif bagi pejabat yang melanggar dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat atau pembebasan dari jabatan.

Di sisi lain, terdapat ancaman sanksi pidana jika wajib lapor terbukti dengan sengaja tidak melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, pelanggaran tersebut dapat diancam pidana kurungan paling lama dua tahun atau denda.

Hal ini menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum untuk memastikan integritas penyelenggara negara.

Kepatuhan pimpinan dewan dalam pelaporan kekayaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Kalimantan Barat. Transparansi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Tim/Red)


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Siti Jubaidah, Pengrajin Caping Pontianak yang Dikunjungi Istri Wapres Selvi Ananda

Kisah Siti Jubaidah, Pengrajin Caping Pontianak yang Dikunjungi Istri Wapres Selvi Ananda
Kisah Siti Jubaidah, Pengrajin Caping Pontianak yang Dikunjungi Istri Wapres Selvi Ananda.
Pontianak – Wajah Siti Jubaidah tampak sumringah saat rumah sederhananya di Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, dikunjungi Selvi Ananda, Selasa (12/5/2026). Di usia 65 tahun, pengrajin caping tradisional itu tak menyangka hasil kerajinan tangannya mendapat perhatian langsung dari istri Wakil Presiden Republik Indonesia.

Jemari Jubaidah yang sebelumnya sibuk merangkai daun mengkuang, tali, dan rotan sejenak berhenti. Dengan senyum hangat, ia menyambut kedatangan tamu istimewa yang hadir bersama rombongan Seruni Kabinet Merah Putih, didampingi Ketua Dekranasda Kalbar Erlina dan Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie.

Kunjungan tersebut membawa semangat baru bagi para pengrajin caping dan pelaku UMKM di Pontianak. Selain berdialog langsung, Selvi Ananda juga memberikan sejumlah bantuan untuk mendukung para pengrajin agar terus berkarya dan berinovasi.

Jubaidah bercerita, dirinya mulai membuat caping sejak duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Keahlian itu diwariskan turun-temurun oleh masyarakat tepian Sungai Kapuas. Namun kini, jumlah pengrajin caping yang masih aktif terus berkurang dan hanya tersisa belasan rumah produksi.

“Awalnya mengambil upah dengan ikut orang, dan terus sampai sekarang,” ceritanya.

Bersama sang suami, Jubaidah kini hanya mampu membuat paling banyak lima caping per hari. Faktor usia membuat tangan dan penglihatannya tidak lagi secepat dulu. Meski demikian, caping-capimg itulah yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.

Caping hasil buatannya biasanya dijual ke pengepul di Pasar Kapuas Besar. Untuk caping polos dihargai sekitar Rp10 ribu, sedangkan caping berwarna dijual Rp15 ribu per buah. Dalam sebulan, ia mampu menghasilkan sekitar dua kodi atau 20 buah caping.

Di balik penghasilan sederhana itu, Jubaidah tetap bertahan menjaga warisan budaya lokal. Karena itu, bantuan dan perhatian dari Selvi Ananda serta dukungan Pemerintah Kota Pontianak disambut penuh syukur.

Selain mengunjungi rumah Jubaidah, Selvi Ananda juga menyempatkan diri berinteraksi dengan pelaku UMKM, pengrajin turunan caping, anak-anak, dan masyarakat di Rumah Budaya Kampung Caping. Ia turut meninjau pelatihan Kurator Penggiat UMKM dan pelatihan Pengembangan Talenta Industri Kreatif di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar yang digelar Dekranasda Kota Pontianak bersama sejumlah mitra.

Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, mengatakan bahwa Selvi Ananda memberikan pesan khusus kepada para pengrajin dan pelaku UMKM agar terus semangat mengembangkan usaha mereka.

“Pesan beliau, terus semangat, terus melakukan inovasi, dan kami dari Dekranasda Kota juga terus memberikan bimbingan untuk memajukan UMKM Kota Pontianak,” ujar Yanieta.

Menurutnya, meski kunjungan berlangsung singkat, kehadiran istri Wakil Presiden menjadi motivasi besar bagi para pengrajin dan peserta pelatihan industri kreatif untuk terus berkarya.

Sementara itu, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono berharap kunjungan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Pontianak.

Ia menilai kehadiran rombongan Seruni Kabinet Merah Putih yang terdiri dari para pendamping menteri juga menjadi peluang positif untuk memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.

“Yang hadir ini kan ibu-ibu menteri, pasti dia akan cerita kepada suami-suaminya para menteri, dan tentu ada hal-hal yang dianggapnya bisa membantu, bermanfaat untuk Kota Pontianak,” tutup Edi.

Euforia AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Warga Bangga Bisa Saksikan Voli Asia Langsung

Euforia AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Warga Bangga Bisa Saksikan Voli Asia Langsung
Euforia AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Warga Bangga Bisa Saksikan Voli Asia Langsung.
PONTIANAK – Antusiasme masyarakat Kota Pontianak mewarnai hari pertama penyelenggaraan AVC Men's Champions League 2026 yang digelar di GOR Terpadu Ahmad Yani, Rabu (13/5/2026). Kejuaraan voli antarklub putra tingkat Asia tersebut menjadi perhatian warga karena menghadirkan pertandingan internasional secara langsung di Kota Khatulistiwa.

Sejak pembukaan pertandingan, suasana di arena terlihat ramai dipadati penonton yang ingin menyaksikan aksi para atlet voli dari berbagai negara. Kehadiran turnamen bergengsi ini pun disambut positif masyarakat yang merasa bangga Pontianak dipercaya menjadi tuan rumah ajang Olahraga internasional.

Salah seorang warga Pontianak, Indri (32), mengaku senang karena untuk pertama kalinya dapat menyaksikan pertandingan voli level Asia secara langsung tanpa harus pergi ke luar daerah.

“Senang sekali Pontianak bisa jadi tuan rumah. Biasanya kita hanya menonton pertandingan seperti ini dari televisi atau media sosial, sekarang bisa lihat langsung di GOR,” ujarnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang turut menyaksikan pembukaan kejuaraan mengatakan, kepercayaan sebagai tuan rumah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat Kota Pontianak, kami menyampaikan selamat datang kepada seluruh atlet, ofisial, dan tamu yang hadir. Mudah-mudahan selama berada di Pontianak semuanya merasa nyaman, betah, dan membawa kesan yang baik,” ujarnya.

Menurut Edi, penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 bukan hanya sekadar ajang olahraga, tetapi juga momentum memperkenalkan Pontianak sebagai kota yang ramah, terbuka, dan siap menjadi tuan rumah berbagai event internasional.

Ia berharap para atlet dan tamu dari luar negeri dapat menikmati keramahan masyarakat, wisata kuliner, hingga budaya lokal selama berada di Kota Pontianak.

Selain itu, Edi menilai kejuaraan internasional tersebut juga memberi dampak positif bagi perekonomian daerah. Kehadiran peserta, panitia, hingga penonton diyakini mampu menggerakkan sektor perhotelan, restoran, UMKM, transportasi, dan jasa lainnya.

Ia pun mengajak masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat untuk ikut menyemarakkan pertandingan dengan memberikan dukungan langsung di arena pertandingan.

“Mari kita ramaikan dan saksikan langsung pertandingan di GOR Terpadu Ahmad Yani. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan voli berkelas Asia dan ikut menjadi bagian dari suksesnya Pontianak sebagai tuan rumah,” katanya.

Kejuaraan AVC Men’s Champions League 2026 berlangsung pada 13–17 Mei 2026 di Pontianak dengan menghadirkan sejumlah klub kuat Asia, di antaranya Jakarta Bhayangkara Presisi, Jakarta Garuda Jaya, Al-Rayyan Sports Club, Hyundai Capital Skywalkers, Zhaiyk, JTEKT Stings Aichi, Foolad Sirjan Iranian, serta Nakhon Ratchasima Qmin C VC.

DPRD Sekadau Geram, Pendapatan Petani Plasma Disebut Masih Seperti di Era 2000-an

DPRD Sekadau mendesak perusahaan sawit transparan terkait pendapatan petani plasma yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan harga TBS dan produksi sawit. (Gambar Ilustrasi AI)
DPRD Sekadau mendesak perusahaan sawit transparan terkait pendapatan petani plasma yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan harga TBS dan produksi sawit. (Gambar Ilustrasi AI)

SEKADAU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, menegur keras perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa kemarin (12/5/2026), terkait ketidakjelasan tata kelola plasma yang dinilai merugikan petani selama bertahun-tahun.

Yodi meminta perusahaan lebih transparan dalam pengelolaan hasil kebun plasma, terutama di tengah kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan produksi sawit yang terus meningkat.

Menurut Yodi, terdapat ketimpangan antara tingginya harga sawit di pasaran dengan pendapatan yang diterima petani plasma di lapangan.

Ia menilai pendapatan petani tidak mengalami perubahan signifikan meski harga TBS saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode awal 2000-an.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pembagian hasil dan pengelolaan plasma oleh perusahaan perkebunan.

Yodi menyebut perusahaan harus segera membenahi tata kelola agar petani memperoleh hak yang sesuai dengan perkembangan harga dan produksi sawit saat ini.

“Sekarang harga TBS naik, produksi meningkat, tetapi pendapatan yang dibagikan kepada petani masih sama seperti saat harga sawit masih rendah tahun 2000-an. Ini tidak masuk akal,” tegas Yodi, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai keterbukaan perusahaan menjadi hal penting agar petani mengetahui secara jelas perhitungan pendapatan plasma yang mereka terima.

Sorotan DPRD Sekadau terhadap tata kelola plasma diperkirakan akan menambah tekanan kepada perusahaan perkebunan untuk memperbaiki sistem transparansi dan pembagian hasil kepada petani.

Isu plasma sawit sendiri selama ini kerap menjadi perhatian di sejumlah daerah penghasil sawit karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani dan hubungan kemitraan dengan perusahaan.

Next Redaksi:

Saat DPRD Sekadau Mulai Geram, Ada Pertanyaan Besar tentang Uang Plasma Sawit

Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, soal pendapatan petani plasma yang disebut “masih seperti era 2000-an” bukan sekadar kritik biasa. Kalimat itu mencerminkan akumulasi keresahan panjang yang selama ini hidup di tengah masyarakat perkebunan sawit, khususnya para petani plasma yang merasa tidak pernah benar-benar mengetahui bagaimana hasil kebun mereka dihitung.

Redaksi Borneotribun menilai, pernyataan tersebut menjadi alarm serius bagi perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau. Sebab, ketika harga Tandan Buah Segar (TBS) naik, produksi meningkat, dan industri sawit terus berkembang, tetapi pendapatan petani tetap stagnan, maka publik wajar mempertanyakan: ke mana sebenarnya aliran keuntungan itu bergerak?

Selama bertahun-tahun, isu plasma sawit memang menjadi salah satu persoalan paling sensitif di daerah penghasil sawit. Di atas kertas, konsep plasma dibangun sebagai kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Perusahaan mendapatkan dukungan lahan dan stabilitas produksi, sementara masyarakat memperoleh akses kebun, pembagian hasil, hingga peningkatan ekonomi.

Namun dalam praktiknya, banyak petani justru berada pada posisi yang lemah karena tidak memiliki akses penuh terhadap data produksi, biaya operasional, potongan kredit, hingga mekanisme pembagian keuntungan. Petani hanya menerima angka akhir. Sementara rincian perhitungan sering kali tidak benar-benar terbuka.

Inilah yang kini mulai disorot keras DPRD Sekadau.

Ucapan Yodi Setiawan bahwa pendapatan petani masih seperti dua dekade lalu sebenarnya menyentuh inti persoalan yang lebih besar: transparansi. Jika harga sawit saat ini jauh lebih tinggi dibanding awal 2000-an, maka secara logika ekonomi, pendapatan petani seharusnya ikut meningkat signifikan. Terlebih industri sawit saat ini sudah jauh lebih modern, produktivitas meningkat, dan akses pasar semakin luas.

Ketika hal itu tidak terjadi, maka muncul dugaan adanya persoalan dalam tata kelola plasma.

Redaksi Borneotribun melihat, masalah utama bukan hanya soal besar kecilnya pendapatan, tetapi minimnya keterbukaan kepada petani. Banyak petani plasma tidak mengetahui secara rinci berapa produksi kebun mereka setiap bulan, bagaimana kualitas buah dihitung, berapa biaya yang dipotong perusahaan, hingga bagaimana skema pembagian hasil diterapkan.

Situasi ini menciptakan ketergantungan penuh kepada perusahaan.

Dalam hubungan kemitraan yang sehat, petani seharusnya memiliki akses yang setara terhadap informasi. Sebab plasma bukan sistem bantuan sepihak, melainkan kerja sama bisnis jangka panjang yang menyangkut hak ekonomi masyarakat.

Di banyak daerah sentra sawit, persoalan plasma bahkan kerap memicu konflik berkepanjangan. Mulai dari tuntutan audit kebun, aksi demonstrasi petani, sengketa pembagian hasil, hingga tuduhan perusahaan yang dianggap tidak menjalankan kewajiban plasma sesuai aturan.

Karena itu, kritik DPRD Sekadau seharusnya tidak dianggap sebagai serangan terhadap investasi. Justru sebaliknya, kritik tersebut perlu dilihat sebagai upaya memperbaiki fondasi kemitraan sawit agar lebih sehat dan berkelanjutan.

Industri sawit tidak bisa hanya berbicara soal ekspor besar, devisa negara, atau keuntungan perusahaan, sementara di sisi lain petani plasma tetap merasa hidup dalam ketidakpastian.

Apalagi petani adalah bagian paling penting dalam rantai industri sawit itu sendiri.

Redaksi Borneotribun menilai perusahaan perkebunan perlu segera membuka ruang transparansi yang lebih konkret. Misalnya dengan memberikan laporan rutin produksi plasma kepada petani, membuka rincian biaya operasional, memperjelas skema potongan, hingga melibatkan perwakilan petani dalam pengawasan pengelolaan kebun.

Langkah seperti itu penting untuk menghilangkan kecurigaan yang selama ini terus tumbuh di lapangan.

Jika tidak, ketidakpercayaan antara masyarakat dan perusahaan akan semakin melebar.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengambil peran lebih aktif. Pengawasan terhadap kemitraan plasma tidak cukup hanya dilakukan ketika konflik muncul. Harus ada sistem evaluasi berkala yang memastikan hak-hak petani benar-benar berjalan sesuai aturan.

DPRD Sekadau dalam hal ini telah membuka pintu pengawasan yang lebih keras. Dan publik tentu menunggu apakah sorotan tersebut akan berhenti sebagai pernyataan politik semata, atau benar-benar berlanjut pada langkah konkret seperti audit, evaluasi kemitraan, hingga pemanggilan perusahaan perkebunan.

Yang jelas, pernyataan “pendapatan petani masih seperti era 2000-an” menjadi tamparan keras bagi industri sawit di daerah.

Sebab di tengah naiknya harga sawit dan besarnya perputaran uang di sektor ini, kesejahteraan petani plasma seharusnya ikut bergerak maju, bukan justru tertinggal dalam sistem yang tidak pernah benar-benar terbuka.

Bupati Sintang Hadiri Saprahan Agung Peringati HUT ke-664 Kota Sintang

Foto: Saprahan Agung dan Makan Saprahan Anak Negeri di Pendopo Bupati Sintang 

SINTANG - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri kegiatan makan saprahan agung dan makan saprahan anak negeri di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Jadi Kota Sintang ke-664. Hadir dalam acara itu Forkopimda, Sultan Sintang dan Permaisuri, Ketua DPRD Sintang, Sekda Sintang, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD, serta staf.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa para Raja Sintang terdahulu mungkin tidak membayangkan perayaan meriah seperti sekarang untuk memperingati pemindahan Keraton Sintang dari Sepauk ke Kota Sintang.

“Usia 664 tahun bukanlah waktu yang singkat. Itu waktu yang sangat panjang. Dan kita hari ini ambil andil dan berperan untuk menjaga agar tetap utuh dan ada. Kerajaan di Sintang ini tentu harus kita hargai,” ujarnya.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Sintang untuk terus mendukung keberadaan Keraton Sintang. Ia menilai peran raja sangat kuat sebelum terbentuknya Republik Indonesia, sehingga tidak boleh diabaikan.

“Saya sangat menghargai keberadaan Keraton Sintang dan akan membantu ke depan untuk menjaga Keraton Sintang. Kepada Keraton Sintang, teruslah berkomunikasi dengan baik dengan Pemkab Sintang. Kami tentu menerima masukan, termasuk dari Keraton Sintang,” tambahnya.

Gregorius juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum hari jadi sebagai penguat kebersamaan.

“Selamat hari jadi Kota Sintang kepada seluruh masyarakat Sintang. Harapan saya, kita mengisi hari-hari berikutnya dengan kekompakan. Egois kita harus dibuang,” ucapnya.

Sultan Sintang Raden Barrie Danu Brata yang bergelar Pangeran Ratu Prabu Rahmatullah Ismail Tsyafioeddin Kesuma Negara menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sintang atas perayaan Hari Jadi Kota Sintang ke-664 yang berlangsung meriah.

“Semoga kita semua tetap akur dan tidak terpecah belah. Semoga ke depan Kota Sintang menjadi kota yang maju, damai, dan sebagai kota inspirasi bagi kota-kota lain khususnya di Kalimantan Barat,” katanya.

Sultan menjelaskan makna saprahan dalam budaya Melayu sebagai simbol kebersamaan. 

“Saprahan dalam bahasa Melayu adalah berentang untuk agung dan berentang untuk anak negeri. Sehingga saprahan agung untuk para pejabat atau petinggi dari zaman dulu. Saprahan ini mengandung makna kebersamaan, karena kebersamaan itu yang paling penting,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH.,M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015, peringatan Hari Jadi Kota Sintang wajib dilaksanakan setiap 10 Mei.

“Kita juga sudah menjadikan peringatan Hari Jadi Kota Sintang sebagai agenda tahunan kepariwisataan Kabupaten Sintang,” ucap Sekda.

Ia mengajak masyarakat menjaga kebersamaan di tengah perbedaan dan kepentingan yang beragam. 

“Dengan bersatu dan toleransi, maka antar anak bangsa akan damai. Mari juga kita jaga keseimbangan alam lingkungan, jaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Saya juga berharap Kota Sintang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya. Tidak berlebihan bila kita bermimpi Kota Sintang akan menjadi kota yang maju,” tutupnya. (Tim/Ling)


Antrean Panjang akibat Jalan Rusak, PT MPE Dinilai Gagal Tangani Jalan KM 3 Kayu Lapis?

Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.
Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.

SEKADAU - Kerusakan ruas jalan di Kilometer 3 kawasan Kayu Lapis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memicu antrean panjang kendaraan pada Selasa (13/5/2026). 

Kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur membuat arus lalu lintas melambat, terutama saat kendaraan melintas di titik kerusakan.

Warga menilai kondisi jalan semakin parah akibat proses perbaikan yang dianggap tidak maksimal. 

Perbaikan disebut minim penggunaan alat berat loader, kekurangan timbunan batu, serta drainase yang tidak berfungsi baik sehingga air masih menggenangi badan jalan.

Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat harus bergerak perlahan dan bergantian melintas. 

Antrean kendaraan pun tidak dapat dihindari, terutama di jalur yang berlumpur.

Seorang warga Setawar yang melintas di lokasi mengaku kecewa terhadap kinerja pihak perusahaan yang menangani perawatan jalan, yakni PT MPE.

“Tu lah MPE tidak profesional kerja. Apa lagi operator rata-rata orang bilang tidak pandai dan angkuh,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.
Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.

Menurut warga, kondisi jalan di kawasan KM 3 Kayu Lapis sudah lama menjadi keluhan masyarakat. 

Perbaikan yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan persoalan utama, terutama sistem drainase di sekitar jalan.

Masyarakat berharap PT MPE segera melakukan evaluasi terhadap sistem perawatan jalan dan kinerja operator di lapangan. 

Warga juga meminta perbaikan dilakukan menggunakan alat berat yang memadai serta penambahan material batu agar jalan lebih kuat saat diguyur hujan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPE belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga maupun antrean kendaraan yang terjadi di KM 3 Kayu Lapis.

Bikin Bangga! Kalbar Peringkat ke-8 Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia

Bikin Bangga! Kalbar Peringkat ke-8 Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia
Bikin Bangga! Kalbar Peringkat ke-8 Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia.
Pontianak - Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat pencapaian positif dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2026, Kalbar berhasil masuk dalam delapan besar provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia sekaligus menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan dengan angka pertumbuhan mencapai 6,14 persen.

Di bawah kepemimpinan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari sinergi berbagai pihak dalam mendorong pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Gubernur Ria Norsan mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Kalbar.

“Ini hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, mari terus bahu-membahu membangun Kalbar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Ria Norsan.

Pertumbuhan ekonomi Kalbar didukung oleh meningkatnya konsumsi masyarakat serta berkembangnya sejumlah sektor strategis, seperti pertambangan, perdagangan, industri pengolahan, dan konstruksi. Selain itu, peningkatan investasi juga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Kalbar juga terus mengoptimalkan peran Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat distribusi logistik, meningkatkan daya saing ekspor, sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Pemprov Kalbar menilai capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pembangunan di berbagai sektor. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM lokal, hingga pemerataan pembangunan dari desa ke perkotaan.

Pencapaian tersebut juga disebut menjadi bukti bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalbar dalam dua tahun terakhir mulai menunjukkan dampak nyata dan tren pertumbuhan yang positif bagi perkembangan ekonomi daerah ke depan.

Koperasi SBS Mitra BGA Grup Ikuti Pelatihan Wirausaha Peternakan di Bogor

PESERTA PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN : Anggota dan Pengurus Koperasi Sinar Berlanjut Sejahtera (SBS) mitra PT BGA Grup di lokasi pelatihan di Bogor Jawa Barat (ist) 

KETAPANG (BT) - PT Gunajaya Ketapang Sentosa (GKS) grup usaha PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) bersama mitra binaanya koperasi Sinar Berlanjut Sejahtera (SBS) di kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang melakukan pelatihan kewirausahan. 

Pelatihan ini diselenggarakan dengan menggandeng lembaga pelatihan profesional, Best Planter Indonesia (BPI). Pelatihan ini dilakukan di Bogor Jawa Barat pada tanggal 13 Mei 2026.

Sebanyak 12 orang peserta pelatihan diajak langsung melihat kproses peternakan kambing dan domba. 

Ketua koperasi SBS, Tarbiin Rahmadani menjelaskan, tujuan pelatihan ini diberikan perusahaan agar anggota koperasi bisa lebih dapat mengembangkan diri melalui upaya literasi dan praktek lapangan secara langsung. 

"Jadi kami bukan hanya taunya bagaimana budidaya kelapa sawit saja, tetapi pelatihan ini lebih ditujukan agar lebih dapat mengembangkan diri melalui usaha lain seperti peternakan yang memang kami nilai cocok di daerah kami,"  ujarnya, Rabu (13/05/2026). 

Pelatihan ini memang dimintakan oleh pihak koperasi kepada PT BGA Grup agar anggota koperasi dapat lebih berkembang  pengetahuanya selain soal budidaya kelapa sawit. 

Ia mengatakan, koperasi yang ia pimpin sudah selesai masa kreditnya sehingga pihaknya merasa perlu untuk mencari alternatif usaha lain. 

"Sebagai mitra BGA yang udah lunas, memang kami mengajukan permintaan kepada BGA agar kami diberikan ilmu soal usaha-usaha yang bisa kami lakukan selain soal tatacara buddidaya kelapa sawit," katanya. 

peserta pelatihan melihat langsung usaha peternakan kambing 

Sekretaris koperasi, Nano Romansyah mengatakan, dalam pelatihan kali ini, jumlah peserta yang ikut hadir langsung sebanyak 12 orang. 

Pihaknya berterima kasih kepada perusahaan yang sudah memberikan wawasan pengetahuan dan  pengembangan diri untuk berusaha yang bisa dilakukan. 

Ia mengatakan, dalam pelatihan ini, dirinya menerima ilmu secara langsung yang disampaikan oleh ahli dari BPI. Melihat peternakan kambing dan domba yang berhasil dikembangkan. 

"Kami berterima kasih kepada BGA yang menyetujui usulan kami soal pelatihan ini. Dalam pelatihan ini, kami secara langsung diajari bagaimana mencari alternatif usaha lain selain kelapa sawit. Kami melihat bagaimana cara beternak kambing dan domba," kata Nano. (mzn)

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.