Berita 14-20
YOUTUBE
Berita 21-24
Berita 25-34
Berita 40-43
Senin, 04 Mei 2026
Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar
![]() |
| foto pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Ketapang, Senin 4 Mei 2026 (muzahidin) |
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Haris mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, narkoba jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 butir.
Para pelaku narkoba ini diungkap pihaknya sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Dia bilang, untuk wilayah peredaran narkoba paling tinggi berada di wilayah kecamatan Air Upas sebanyak 8 kasus.
"Wilayah kecamatan Air Upas masih daerah tertinggi peredaran narkoba. Dari 32 kasus yang kita ungkap, 8 kasusnya pelakunya berasal dari wilayah tersebut," ujar AKBP Muhammad Haris, Senin (4/5/26) di aula Mapolres Ketapang.
Dari sederet pelaku yang diamankan tersebut, 41 orang laki-laki, 41 orang perempuan dan 8 orang diantaranya anak dibawah umur.
![]() |
| baju oranye, seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap |
Kapolres Haris mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini kalau beredar di masyarakat, korban yang berpotensi terpapar sebanyak 3.819 orang.
"Keberhasilan ini sangat bearti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Setiap gram sabu dapat digunakan 5 orang, bearti kalau dikalkulasikan, kita bisa menyelamatkan 3.819 orang," tandasnya.
Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp94,8 Juta oleh Kurir Ekspedisi
![]() |
| Foto: Terduga Pelaku Penggelapan Dana Pembayaran COD J&T Ekspres |
SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi di Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku diduga menggelapkan dana pembayaran paket sistem _Cash On Delivery_ (COD) dengan total kerugian mencapai Rp94.833.183.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan pengungkapan kasus tersebut pada Senin (4/5/2026). Pelaku berinisial OT (22), warga Kecamatan Sekadau Hilir, telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Kasus ini terungkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan polisi yang diterima pada 3 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Triyono.
![]() |
| Foto: Barang bukti slip COD J&T Ekspres |
Modus Penggelapan
AKP Triyono menjelaskan, peristiwa terjadi pada periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026 di salah satu _drop point_ J&T Express yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Sebagai kurir atau _sprinter_, OT bertugas mengantar paket sekaligus menerima pembayaran COD dari konsumen. Namun, dana hasil pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada bagian keuangan perusahaan sehingga menimbulkan ketidaksesuaian data pada sistem pengiriman.
“Dari hasil audit internal, ditemukan 299 paket berstatus masih dalam proses pengiriman, padahal barang telah diterima konsumen. Dana COD dari paket tersebut dikuasai oleh pelaku,” jelasnya.
Upaya Perusahaan dan Proses Hukum
Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sebelum melapor ke kepolisian, perusahaan telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan dana melalui proses mediasi, namun tidak diindahkan.
Pengungkapan berawal dari audit internal yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku telah mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan dana COD yang tidak disetorkan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan,” tambah AKP Triyono.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain dokumen perjanjian kerja, data pengiriman paket, hasil audit internal, serta bukti komunikasi terkait transaksi COD.
Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Blusukan Naik Sepeda, Bupati Kubu Raya Serap Aspirasi Warga Hingga Bikin Haru
![]() |
| Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo Blusukan Dengan Sepeda Ke Pemukiman Warga |
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo melakukan blusukan dengan bersepeda pada Minggu (3/5/2026) untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga di lapangan.
Rute gowes dimulai dari Jalan Arteri Supadio, kemudian melintasi kawasan Sungai Raya, Parit Baru, hingga Kuala Dua. Di sepanjang perjalanan, Bupati Sujiwo beberapa kali berhenti untuk berdialog dengan warga.
Warga tampak antusias menyambut kedatangan Bupati. Sejumlah aspirasi disampaikan langsung, mulai dari persoalan infrastruktur, lingkungan, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan turun langsung seperti ini, kita bisa melihat kondisi riil di lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujar Sujiwo.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi ajang kampanye hidup sehat serta ajakan menjaga kebersihan lingkungan.
Bupati menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Sentuh Hati Warga: Rumah Ibu Maria Didatangi Langsung
![]() |
| Ibu Maria |
Blusukan tersebut menyentuh hati warga, salah satunya Ibu Maria yang tak kuasa menahan haru saat rumahnya didatangi langsung oleh orang nomor satu di Kubu Raya.
Dalam kunjungan sederhana itu, Bupati turun langsung melihat kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan sembako. Kehadiran Bupati di tengah masyarakat kecil menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah.
Ibu Maria dengan mata berkaca-kaca mengaku tidak pernah menyangka rumahnya akan didatangi langsung oleh seorang bupati.
“Ini seperti mimpi dalam hidup saya,” ucapnya lirih.
Bagi Ibu Maria, momen tersebut bukan sekadar menerima bantuan, tetapi menjadi sejarah baru dalam hidupnya. Perhatian dan kehadiran langsung dari pemimpin daerah itu akan selalu ia kenang sepanjang masa. (Jm)
Minggu, 03 Mei 2026
Mengenal Erwin, Sahabat Dekat yang Sudah Menyandang Gelar Profesor
Pernah 14 Nikah, Fina 46 Tahun Nikah Lagi dengan Pemuda 24 Tahun
Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu Di Menyuke, 4,55 Gram Diamankan
![]() |
| Foto: Tersangka Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti |
LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Landak terkait dugaan penjualan sabu di Dusun Benteng, Desa Darit. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan.
Saat penindakan, terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gang Goang. Ketika motor berhenti di tepi jalan, pelaku langsung diamankan.
Petugas kemudian menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan penggeledahan badan dan pakaian. Dari saku celana kanan ditemukan 1 plastik klip transparan berisi 4 plastik berisi kristal diduga sabu, dan 1 plastik klip transparan berisi 2 plastik berisi kristal diduga sabu. Dari saku celana kiri ditemukan 2 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu di dalam lipatan uang Rp2.000.
Selanjutnya, rumah milik pelaku juga digeledah. Di dalam kamar, tepatnya dalam kotak senter warna putih, ditemukan 1 plastik kosong berisi 2 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, 1 alat hisap dari botol kaca, 1 unit timbangan warna hitam, dan 3 sendok dari potongan pipet warna putih.
Terduga pelaku A beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan ini terhadap terduga pelaku berinisial A, pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit. Total barang bukti diduga sabu yang ditemukan saat penggeledahan badan, pakaian, dan rumah pelaku seberat bruto 4,55 gram," ujar Iptu Yulianus.
Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum. Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, terutama meminta aparat desa tidak sungkan mendampingi saat penggeledahan karena hal itu diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Tim)
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan
Bupati Sintang Resmikan Agrowisata Persada Nusantara, Dorong Jadi Destinasi Wisata Edukasi
![]() |
| Foto: Persemian Agrowisata Persada Nusantara oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus |
SINTANG - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meresmikan Agrowisata Persada Nusantara di Desa Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, Sabtu (2/5/2026).
Agrowisata seluas 14 hektare ini dikelola Perkumpulan Karya Bangsa Sintang dan fokus pada pengembangan wisata sekaligus edukasi.
Peresmian turut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, Ketua Perkumpulan Karya Bangsa YAT Lukman Riberu, anggota Forkopimda, Forkopimcam, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tamu undangan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pembangunan agrowisata merupakan ide cerdas, namun harus dibangun dengan konsep inovatif dan kekinian.
“Saya mendukung lokasi ini. Saya mendorong agar tenaga kerja diambil dari warga sekitar supaya ada rasa memiliki. Pembangunan agrowisata harus memberi dampak bagi masyarakat. Jaga lokasi ini agar tetap ramah dan bebas dari aktivitas negatif. Silakan belajar pengelolaan agrowisata dari Pulau Jawa yang sudah maju,” tegasnya.
Lasarus juga berjanji membantu peningkatan jalan masuk agar akses lebih baik dan pengunjung makin ramai. Ia menitipkan pesan agar pengelola kelak membantu penambahan lahan makam Katolik yang berada di sebelah agrowisata.
“Saya tahu lokasi pemakaman ini ke depan semakin sulit. Kalau keuntungan sudah banyak, bantu penambahan tanah makam. Dan jangan ada toleransi terhadap kegiatan negatif, apalagi akan dibangun kapel di tempat ini. Jaga nama baik, karena ke depan banyak anak-anak akan berkunjung,” ucapnya.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Agrowisata Persada Nusantara sebagai tempat wisata dan edukasi.
“Ke depan, Pemkab Sintang bisa melaksanakan kegiatan di tempat ini. Saya bangga Perkumpulan Karya Bangsa berani membangun lokasi wisata ini. Ini langkah berani,” ujarnya.
Bupati berpesan agar pengelola tetap kompak dan terus berinovasi. “Keberadaan agrowisata ini bisa menjadi penambah nilai tawar daerah. Terus bangun citra positif, perbarui fasilitas yang ada,” harapnya.
Ketua Perkumpulan Karya Bangsa Sintang YAT Lukman Riberu menyampaikan, alumni STKIP Persada Nusantara sudah mencapai 4.000 orang dan Persekolahan Nusantara Indah 11.000 orang. Hal itu menjadi modal besar pengembangan ke depan.
“Kami ke depan akan membangun kapel tempat berdoa dan _flying fox_, serta melaksanakan kegiatan rutin dua mingguan. Ke depan, kalau capek, bisa istirahat dan santai di sini. Dukungan masyarakat juga luar biasa. Kami sebenarnya sudah tanam 2.500 gaharu, sekarang tersisa seribuan batang,” ungkapnya.
Ketua Panitia Peresmian Leonardo Hendri Riberu menjelaskan, lokasi seluas 14 hektare ini dulunya tempat praktik mahasiswa pertanian dan ditanami karet.
“Pembangunan fasilitas sudah berjalan 11 bulan. Saat ini ada _coffee shop_, panggung hiburan, area terbuka hijau dan _camping ground_ berbasis alam, toko sembako, kolam pemancingan dan sarana edukatif perikanan,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan membangun _green house_ untuk kebun hidroponik dan pertanian modern, kolam renang dewasa dan anak, aula utama, serta _mini zoo_. “Kami juga akan kembangkan 1.000 pohon gaharu yang sudah ada,” tambah Leonardo. (Red)
Sabtu, 02 Mei 2026
Parah !!! Lagi lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Menyuke
![]() |
| Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Menyuke Berinisial A |
Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak, terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis shabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak. Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.
Terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda Motor di jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, dan di hentikan di tepi jalan oleh petugas kemudian terduga pelaku langsung ditangkap.
Selanjutnya, petugas menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan pengeledahan Badan dan pakaian, terhadap terduga pelaku di temukan Barang bukti disaku celana sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 4 (empat) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
Kemudian, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 2 (dua) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya disaku celana sebelah kiri ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang Rp.2.000.-
Rumah milik terduga pelaku juga dilakukan pengeledahan, dan ditemukan di dalam kamar terduga pelaku tepatnya dalam kotak Senter warna putih 1 (satu) buah plastik kosong berisikan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
Satu buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) unit timbangan warna hitam dan 3 (tiga) sendok warna putih yang terbuat dari potongan pipet. Setelah itu terduga pelaku A serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial A pengedar Narkotika jenis Shabu di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta pengeledahan rumah terduga pelaku total berat bruto sebanyak 4,55 (empat koma lima lima) gram.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.















