Berita BorneoTribun hari ini
iklan banner
iklan banner

Headline

Dunia

Hukum

Lifestyle

Senin, 13 April 2026

WFH Jumat Berlaku Di Banjarmasin, Pejabat Tetap Wajib Masuk Kantor

Pemkot Banjarmasin mulai terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini tetap menjaga layanan publik tetap berjalan normal.
Pemkot Banjarmasin mulai terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini tetap menjaga layanan publik tetap berjalan normal.

BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat terkait upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana, menyampaikan bahwa penerapan WFH tersebut telah dimulai sejak Jumat sebelumnya.

“Bahkan kita sudah mulai Jumat kemarin,” ujar Dolly saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Sabtu (11/4).

Menurutnya, kebijakan WFH setiap Jumat akan diperkuat melalui payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Teknis WFH Sudah Disiapkan di Tingkat SKPD

Dolly menjelaskan, seluruh aspek teknis pelaksanaan WFH telah dipersiapkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sistem pendukung seperti absensi digital, pemantauan kinerja, hingga evaluasi pegawai telah disusun agar pelaksanaan berjalan optimal.

“Saat ini SE tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Dipastikan seluruh aspek teknis sudah dipersiapkan di tingkat SKPD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WFH tidak hanya sekadar bekerja dari rumah, tetapi juga tetap mengedepankan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap kinerja ASN.

“Jadi tinggal pelaksanaan saja, termasuk pengawasan dan evaluasinya,” lanjutnya.

Fokus Pada Efisiensi Energi Tanpa Ganggu Layanan

Kebijakan WFH setiap Jumat ini diharapkan mampu mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam penggunaan listrik dan fasilitas kantor.

Namun demikian, Pemkot Banjarmasin memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan sistem pengaturan yang matang, produktivitas ASN diharapkan tetap terjaga meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Tidak Semua ASN Bisa WFH

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan ketat.

Menurutnya, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.

Pejabat struktural seperti eselon II, eselon III, serta pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF) juga tetap menjalankan tugas dari kantor setiap Jumat.

“WFH hanya berlaku untuk staf yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik. Untuk pejabat eselon II, III, JPT, dan JF tetap masuk seperti hari kerja normal,” jelas Eka.

Dengan aturan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Langkah Adaptasi Menuju Sistem Kerja Modern

Pengamat kebijakan publik menilai penerapan WFH secara berkala merupakan bagian dari adaptasi menuju sistem kerja modern di sektor pemerintahan.

Selain meningkatkan efisiensi energi, pola kerja hybrid juga dinilai mampu meningkatkan fleksibilitas kerja serta mendorong penggunaan teknologi digital dalam birokrasi.

Pemkot Banjarmasin sendiri memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja ASN dan kualitas layanan publik.

FAQ

Apakah semua ASN di Banjarmasin menjalani WFH setiap Jumat?

Tidak. WFH hanya berlaku bagi staf yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Siapa saja ASN yang tetap wajib masuk kantor setiap Jumat?

Pejabat eselon II, eselon III, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan Jabatan Fungsional (JF) tetap bekerja dari kantor.

Kapan kebijakan WFH ini mulai diterapkan?

WFH setiap Jumat telah mulai diberlakukan sejak Jumat sebelumnya, sebelum Surat Edaran resmi diterbitkan.

Apa tujuan utama penerapan WFH setiap Jumat?

Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas ASN dan kualitas layanan publik.

Bagaimana pengawasan kinerja ASN saat WFH?

Pengawasan dilakukan melalui absensi digital, sistem pengukuran kinerja, dan evaluasi berkala dari masing-masing SKPD.

Minggu, 12 April 2026

Abrasi Kapuas Gerus Jalan Tamtama Sekadau, Khawatir Terancam Ambruk

Foto: Jalan Tamtama, Kecamatan Sekadau Hilir Yang Mengalami Abrasi

SEKADAU - Ancaman serius mengintai Jalan Tamtama di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Jalan yang berada tepat di jantung Kota Sekadau itu kini terancam ambruk akibat abrasi Sungai Kapuas yang terus menggerus badan jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian jalan mengalami retak dan penurunan. Di beberapa titik, badan jalan tampak menggantung di bibir sungai dan berpotensi longsor sewaktu-waktu, terutama saat debit air meningkat.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Jalan Tamtama merupakan akses vital yang dilintasi masyarakat setiap hari untuk bekerja, bersekolah, hingga distribusi barang.

Warga menyebut kerusakan jalan semakin parah dalam beberapa waktu terakhir. Cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air Sungai Kapuas diduga mempercepat abrasi.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, sebagian jalan hampir jatuh ke sungai. Kami was was setiap kali melintas, apalagi malam hari. Harapannya segera ada perbaikan,” ujar seorang warga kepada media ini, Minggu (12/4).

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Penanganan darurat seperti penguatan tebing dan perbaikan struktur jalan dinilai mendesak agar akses di kawasan strategis itu tidak terputus.

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan Jalan Tamtama benar-benar ambruk dan mengganggu mobilitas warga di pusat kota.

Untuk sementara, warga hanya bisa melintas dengan ekstra hati-hati sambil menunggu tindakan dari pihak terkait. (Red/Jm)

Ironi Makan Bergizi Gratis di Kayong Utara: Antara Monopoli Oknum Legislator, Praktik Lancung Koorwil dan Kelumpuhan Pengawasan

Foto: M. Sabarudin S.Sos, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU)

SUKADANA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kayong Utara, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. 

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) mengungkap adanya dugaan praktik "bancakan" sistematis, penyalahgunaan wewenang, hingga konflik kepentingan yang menggurita di balik dapur-dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, terindikasi adanya praktik monopoli yang mencengangkan. Lebih dari 50 persen pengelolaan dapur MBG di Kayong Utara diduga dikuasai oleh oknum anggota DPRD. Bahkan, ditemukan fakta lapangan mengenai oknum legislator yang mengelola hingga 10 titik dapur sekaligus.

"Ini bukan lagi soal pemberdayaan, tapi sudah mengarah pada monopoli kekuasaan. Bagaimana fungsi pengawasan bisa berjalan objektif jika para pengawasnya justru menjadi pelaku usaha di program yang sama?," ujar Sabaruddin, perwakilan Aliansi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (12/4/26).

Sikap diamnya DPRD Kayong Utara terhadap berbagai persoalan krusial seperti kasus keracunan makanan, dugaan mark-up harga bahan baku, hingga isu intimidasi keluarga mitra dapur terhadap masyarakat kini terjawab. Aliansi menilai, absennya kritik dari parlemen disebabkan oleh besarnya benturan kepentingan (conflict of interest).

Persoalan teknis seperti dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seolah dibiarkan melenggang tanpa teguran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa fungsi kontrol legislatif telah "lumpuh" demi mengamankan keuntungan pribadi.

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Satgas Pengawasan lintas OPD. Kinerja Satgas dinilai tidak optimal, tidak transparan, dan terkesan menutup mata terhadap penentuan lokasi dapur, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Penentuan titik lokasi-lokasi ini dianggap sangat rentan menjadi lahan basah dan bancakan manipulasi anggaran pembangunannya, karena minimnya akses informasi publik.

Praktik lancung ini berhembus semakin keruh dengan adanya dugaan "main mata" di tingkat Koordinator Wilayah (Koorwil) dan Kepala Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Santer terdengar informasi mengenai permintaan "tanda jasa" kepada calon mitra agar proses administrasi dan persetujuan untuk menjadi mitra dipermudah.

Tak hanya itu, oknum-oknum SPPG ini disinyalir ikut bermain menentukan titik lokasi sesuai kepentingan hingga dugaan terlibat pengadaan barang dan bahan untuk dapur, seolah bertindak sebagai penyedia jasa. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya diemban.

Menyikapi carut-marut tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara secara tegas menuntut:

1. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kayong Utara.

2. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait potensi kerugian negara, praktik monopoli, dan penyalahgunaan wewenang.

3. Audit Transparansi terhadap penentuan mitra dan titik lokasi dapur guna memastikan program tidak "dibajak" oleh kepentingan politik praktis.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat program rakyat dijadikan ladang memperkaya diri. Jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan tindakan nyata di daerah, kami akan membawa seluruh bukti dan laporan ini secara berjenjang ke instansi pusat di Jakarta," tegas perwakilan Aliansi.

Program MBG adalah tentang masa depan generasi bangsa, bukan tentang seberapa besar keuntungan yang bisa diraup oleh segelintir elite di daerah. Publik kini menunggu keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas aroma tidak sedap di balik dapur-dapur MBG di Kayong Utara. (Izhar)

Di Betang Youth Center, Ketua DAD Sekadau Apresiasi Peran Ayoung Tao Ketungau

Foto: Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam

SEKADAU - Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau gelar paskah bersama yang dirangkai dengan Musyawarah Besar (Mubes) Ke 3 tahun 2026 di Betang Youth Center Sekadau, Sabtu (11/4/2026).

Dalam Mubes Ke 3 Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau tersebut, Paulus Subarno kembali diamanahkan untuk memimpin untuk periode 2026-2031.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mubes III Ayoung Tao Ketungau yang menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah organisasi ke depan. 

"Saya mengapresiasi pelaksanaan Mubes III ini. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Ia berharap ketua terpilih mampu membawa organisasi ke arah yang lebih positif dan menjadi tauladan bagi organisasi, LSM, dan atau perkumpulan lainnya yang ada di kabupaten sekadau.

Jeffray juga menekankan pentingnya sinergi organisasi dengan pemerintah daerah serta menjaga keharmonisan antar sub suku di Sekadau.

"Peran organisasi seperti Ayoung Tao Ketungau sangat strategis dalam menjaga nilai adat, memperkuat identitas budaya, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Sekadau, Apeng Petrus Kaban Kesbangpol Kabupaten Sekadau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan organisasi ataupun perkumpulan yang ada di kabupaten sekadau.

Apeng berharap dengan hadirnya organisasi, LSM dan atau perkumpulan di kabupaten sekadau setidaknya dapat berkontribusi terhadap anggotanya sesuai hak kebebasan yang telah diatur oleh negara dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai lambang negara Republik Indonesia.

"Selamat kepada Bapak Paulus Subarno yang kembali diamanahkan memimpin Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau, semoga perkumpulan ini menjadi contoh pembinaan kearifan lokal kita," tukasnya.

Sabtu, 11 April 2026

Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Tantangan Wagub Krisantus Bangun Kalbar Rp6 Triliun

Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.
Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.

PONTIANAK – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait tantangan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, soal pembangunan daerah dengan anggaran Rp6 triliun. 

Pernyataan ini sekaligus merespons polemik perbandingan pembangunan antar daerah yang sempat ramai di media sosial.

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas tantangan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat untuk membandingkan pembangunan Jawa Barat dengan daerah lain.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Baik dari sisi luas wilayah, kondisi geografis, hingga kemampuan fiskal daerah yang tidak bisa disamakan.

Dedi mencontohkan Kalimantan Barat yang memiliki wilayah sangat luas dengan tantangan pembangunan yang lebih kompleks. Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami memahami betapa beratnya daerah dengan luas seperti Kalimantan Barat dan keterbatasan fiskal yang dimiliki,” ujar Dedi atau biasa disebut netizen KDM.

Dedi juga menyampaikan permohonan maaf apabila program pembangunan di Jawa Barat dianggap menyinggung pihak lain. Dedi berharap ke depan tidak ada lagi perbandingan yang memicu polemik.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Indonesia.

Dedi turut berharap kemampuan fiskal daerah ke depan bisa meningkat. Dengan begitu, dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat lebih optimal diterima oleh daerah penghasil.

“Semoga kita bisa bersama-sama terus melayani masyarakat dengan baik,” kata dia.

Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan salam kepada masyarakat Kalimantan Barat. Dirinya juga mendoakan kesehatan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti kondisi infrastruktur jalan rusak di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Ruas jalan Bedayan–Nanga Libau menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga, termasuk anak-anak, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah.

Bahkan, dalam video itu muncul permintaan agar Dedi Mulyadi memimpin Kalimantan Barat selama beberapa bulan.

Menanggapi hal tersebut, Krisantus memberikan pernyataan yang cukup menantang. Ia mengajak Dedi untuk membuktikan kemampuan membangun daerah dengan anggaran terbatas.

“Ada yang mau pinjam Gubernur Jawa Barat tiga bulan, ayo tukar kita. Tapi pakai duit Rp6 triliun bangun Kalimantan Barat,” tegasnya.

Krisantus juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu membandingkan Kalimantan Barat dengan Jawa Barat. Ia menyebut perbedaan luas wilayah dan kapasitas anggaran menjadi faktor utama.

Jawa Barat diketahui memiliki luas sekitar 43 ribu kilometer persegi dengan APBD sekitar Rp31 triliun. Sementara Kalimantan Barat memiliki luas mencapai 171 ribu kilometer persegi dengan APBD lebih dari Rp6 triliun.

Perbedaan tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.

Dibangun di Pontianak Utara, Rumah Adat Radakng Jadi Pusat Budaya dan Wisata Baru

Foto: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Radakng Oleh Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Utara, Sabtu (11/4/2026)

PONTIANAK - Pembangunan rumah adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan identitas masyarakat Dayak di wilayah tersebut.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.

Dalam keterangannya, Edi Rusdi Kamtono menyebut pembangunan rumah Radakng ini merupakan inisiatif masyarakat di Jalan Pancabakti, Kelurahan Siantan Hulu (Betulayang), yang mayoritas dihuni oleh warga Dayak. Ia menegaskan, rumah adat tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan.

“Rumah Radakng ini menjadi sarana silaturahmi, kegiatan kebudayaan, keagamaan, dan sosial lainnya. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang dikolaborasikan dengan pemerintah,” ujar Edi.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, juga akan memberikan dukungan berupa bantuan anggaran guna memperlancar proses pembangunan.

Selain sebagai pusat kegiatan adat, kawasan pembangunan rumah Radakng juga dinilai memiliki potensi wisata. Keberadaan Bukit Ril di wilayah tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi destinasi edukasi berbasis alam dan pertanian.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan rumah adat tersebut. Ia menilai keberadaan rumah Radakng sangat penting sebagai simbol identitas masyarakat Dayak, khususnya di Pontianak Utara.

Namun demikian, Yohanes menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta panitia secara berkala melaporkan perkembangan fisik maupun keuangan setiap tiga bulan kepada DAD Kota Pontianak.

“Pembangunan ini harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Jangan hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat agar tidak terhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam menyebut, proyek ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Dayak di Pontianak Utara yang selama ini belum memiliki rumah adat representatif. Nantinya, bangunan tersebut akan difungsikan untuk berbagai kegiatan adat, seperti pernikahan, pertunjukan seni, hingga kegiatan sanggar budaya.

Selain itu, rumah Radakng diharapkan menjadi simbol eksistensi budaya Dayak di Kota Pontianak.

Panitia menargetkan pembangunan dimulai pada April 2026 dan dapat rampung dalam waktu satu tahun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, termasuk penataan lingkungan dan fasilitas pendukung.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, pembangunan rumah adat Radakng Samilik diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata baru di Pontianak Utara. (JM)

RTRW HSS 2026–2046 Disusun, Fokus Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)
Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)

HASS, Kalsel - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2026–2046. Regulasi ini menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Pembahasan Raperda RTRW HSS saat ini telah masuk tahap legislatif, tepatnya di Komisi III DPRD bersama pihak eksekutif. Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara intensif guna memastikan substansi aturan benar-benar matang.

Menurut Yusperi, penyusunan RTRW HSS sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan visi dan misi kepala daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan, tata ruang wilayah yang baik akan memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih terstruktur dan terencana. Dengan demikian, seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Selain itu, Raperda RTRW ini juga disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan RTRW tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini bertujuan agar kebijakan pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan yang lebih luas.

Juru bicara Komisi III DPRD HSS, Muhammad Rizali, menjelaskan bahwa pembahasan RTRW 2026–2046 mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah masukan strategis kepada eksekutif.

Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan sungai, penataan kawasan perkotaan, serta peningkatan konektivitas antara desa dan kota. Selain itu, sektor pariwisata juga masuk dalam fokus pengembangan.

Rizali menambahkan, penyempurnaan Raperda RTRW akan melibatkan kajian mendalam dari tim pakar. Salah satu prioritas utama yang dibahas adalah strategi penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah HSS.

Untuk memperkuat kualitas regulasi, DPRD HSS juga berencana melakukan studi tiru ke daerah lain. Langkah ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan kebijakan tata ruang wilayah.

Pembahasan Raperda RTRW HSS ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Proses ini dinilai membutuhkan waktu yang cukup panjang karena menyangkut perencanaan pembangunan jangka panjang yang harus disusun secara komprehensif.

Dengan adanya RTRW HSS 2026–2046, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Sumber: Antara/Sukarli

Tanah Laut Jadi Pusat Gerakan Tanam Serempak Nasional 10 Ribu Hektare

Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare di Tanah Laut bersama 17 provinsi dorong ketahanan pangan dan peningkatan produksi nasional. (Sumber ANTARA)
Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare di Tanah Laut bersama 17 provinsi dorong ketahanan pangan dan peningkatan produksi nasional. (Sumber ANTARA)

Tala, Kalsel – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menggelar gerakan tanam serempak 10 ribu hektare bersama 17 provinsi se-Indonesia di lokasi cetak sawah rakyat (CSR) Kecamatan Panyipatan, Kamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan tanam nasional guna meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Gerakan tanam serempak tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional sektor pertanian. 

Selain meningkatkan luas tanam, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan lahan pertanian yang ada, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Wakil Bupati Tanah Laut M Zazuli menyampaikan bahwa daerahnya merasa bangga dipercaya menjadi pusat pelaksanaan gerakan tanam pangan skala besar tersebut.

Ia menilai momentum ini dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani di daerah.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujarnya di Pelaihari.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Menteri Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Idha Widi Arsatty. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten.

Zazuli menegaskan, gerakan tanam serempak merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional di bidang pertanian, khususnya dalam optimalisasi lahan dan peningkatan produksi pangan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, penyuluh, hingga petani dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program cetak sawah rakyat (CSR) serta pengembangan sektor pertanian secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Tanah Laut sebagai salah satu lumbung pangan andal di Kalimantan Selatan.

Selain aspek produksi, gerakan ini juga menjadi simbol penguatan semangat gotong royong dalam pembangunan sektor pertanian. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan program ini.

“Semoga setiap benih yang ditanam hari ini dapat menghasilkan panen yang melimpah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Zazuli.

Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare ini diharapkan mampu mempercepat musim tanam serta mendorong peningkatan produksi pangan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Sumber: Antara/Gunawan Wibisono

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!
Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!

Landak – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran kepolisian dari Polres Landak terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari. Seperti yang dilakukan oleh PAMAPTA 1 Polres Landak, Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn bersama piket fungsi, piket Provos, dan Sat Lantas.

Pada Jum’at malam (10/4/2026), petugas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas menyasar sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang asyik nongkrong sempat membuat warga terkejut, namun suasana segera mencair ketika petugas menyapa dengan humanis serta memberikan himbauan kamtibmas.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui PAMAPTA 1 Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa patroli malam bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, balap liar, hingga kenakalan remaja.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari,” jelasnya.

Lanjut PAMAPTA 1 menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul di malam hari, agar menjaga ketertiban, menghindari konsumsi miras, serta segera kembali ke rumah apabila tidak ada kepentingan penting,” tambahnya.

Eko juga berpesan kepada warganya agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta menghindari kegiatan negatif, khususnya di malam hari.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pesannya.

Oleh: Tino | Sumber: Humas Polres Landak

Jumat, 10 April 2026

Didampingi Brimob dan Banser, Sujiwo Panen Jagung di Lahan PCNU

Foto: Bupati Sujiwo Bersama Kadis Pertanian dan Pengurus NU Kubu Raya Panen Jagung di Lahan Pekarangan PCNU

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Kepala Dinas Pertanian serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan panen jagung di lahan pekarangan milik PCNU Kubu Raya di Jalan Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Sungai Raya pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kubu Raya, Hj Atzebi Yatulensy Sujiwo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, S.K.M., M.A.P., personel Satuan Brimob Polda Kalbar, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian, serta jajaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah bersama organisasi keagamaan dan unsur keamanan dalam mendorong ketahanan pangan berbasis masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran NU Kubu Raya yang telah berinisiatif mengelola lahan pekarangan menjadi produktif.

“Ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sujiwo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong gerakan pemanfaatan lahan kosong, baik di lingkungan rumah tangga maupun organisasi, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta unsur keamanan seperti Brimob dan Banser sangat penting dalam memperluas gerakan pertanian berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya menyebutkan bahwa program seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat lokal.

Pengurus PCNU Kubu Raya juga menyampaikan bahwa kegiatan penanaman hingga panen jagung ini merupakan bagian dari upaya kemandirian pangan di lingkungan organisasi serta bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.

Panen jagung di lahan pekarangan PCNU ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan)