Pemkab Penajam Paser Utara Intensif Pantau Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
![]() |
| Pemkab Penajam Paser Utara rutin memantau harga dan pasokan pangan untuk menekan inflasi. Inflasi April 2026 tercatat turun menjadi 2,10 persen. |
PPU, Kaltim - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus memantau pasokan dan harga bahan pangan di pasaran untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi daerah sepanjang 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga di pasar stabil.
Tohar menjelaskan inflasi di Penajam Paser Utara masih dipengaruhi kondisi pasokan bahan pangan. Karena itu, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari pemantauan harga kebutuhan pokok, gerakan pangan murah, hingga operasi pasar.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga berkolaborasi dengan distributor dan ritel untuk mengantisipasi kekurangan stok pangan di pasaran.
“Pasokan dan harga pangan di pasaran secara rutin dipantau,” ujar Tohar saat menjelaskan langkah TPID dalam menekan laju inflasi di Penajam.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat inflasi daerah itu pada April 2026 berada di angka 2,10 persen.
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi antara lain tomat sebesar 0,29 persen, semangka 0,11 persen, bakso siap santap 0,08 persen, bawang merah 0,04 persen, dan minyak goreng 0,03 persen.
Menurut Tohar, langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil dalam menekan laju inflasi sepanjang tahun ini.
Berdasarkan catatan BPS, inflasi Penajam Paser Utara tercatat sebesar 2,75 persen pada Januari 2026, kemudian naik menjadi 4,13 persen pada Februari, sebelum turun menjadi 3,33 persen pada Maret dan kembali melandai ke 2,10 persen pada April 2026.
“Pantauan rutin memastikan ketersediaan bahan pangan di pasaran, agar harga komoditas pokok dapat terjaga stabil,” kata Tohar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan pengawasan harga dan pasokan pangan akan terus dilakukan secara berkala agar inflasi tetap terkendali.
Melalui TPID, pemerintah daerah menargetkan laju inflasi tetap berada di bawah standar inflasi nasional 2026 yang ditetapkan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.










