Berita BorneoTribun hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

BERITA TERBARU 1-13

TEMPAT CADANGAN

Berita 14-20

YOUTUBE

Berita 21-24

Berita 25-34

Berita 40-43

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 04 Mei 2026

Pemprov Kalbar Kebut Perbaikan Jalan Sukadana–Teluk Batang, Target Selesai Agustus 2026

Pemprov Kalbar Kebut Perbaikan Jalan Sukadana–Teluk Batang, Target Selesai Agustus 2026
Ilustrasi Gubernur Ria Norsan meninjau jalan.
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat perbaikan ruas Jalan Sukadana–Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara dengan target penyelesaian pada Agustus 2026. Proyek bernilai sekitar Rp23 miliar tersebut kini telah memasuki fase awal konstruksi.

Perbaikan infrastruktur ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan transportasi masyarakat, sekaligus menunjang kesiapan daerah dalam menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan progres pekerjaan saat ini difokuskan pada mobilisasi alat berat dan material ke lokasi proyek.

“Saat ini pekerjaan sudah masuk tahap konstruksi. Tim di lapangan tengah melakukan mobilisasi peralatan dan material untuk mendukung percepatan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan selama proyek berlangsung agar tidak mengganggu aktivitas warga. Selain itu, penerapan standar keselamatan kerja menjadi perhatian utama di lapangan.

“Kami memastikan manajemen lalu lintas tetap berjalan dengan baik, serta penerapan K3 bagi para pekerja agar proyek ini berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Perbaikan difokuskan pada segmen sepanjang sekitar 2,5 kilometer yang mengalami kerusakan paling berat, seperti jalan berlubang dan permukaan yang tidak layak dilalui. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pemprov Kalbar Kebut Perbaikan Jalan Sukadana–Teluk Batang, Target Selesai Agustus 2026
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar.
Lingkup pekerjaan mencakup penguatan struktur perkerasan jalan, perbaikan badan dan bahu jalan, penataan drainase, serta pekerjaan penunjang lainnya guna meningkatkan kualitas jalan secara menyeluruh.

Data menunjukkan total panjang ruas Jalan Sukadana–Teluk Batang mencapai 49,5 kilometer, dengan sekitar 88,6 persen dalam kondisi mantap dan 11,4 persen masih perlu perbaikan.

Dengan percepatan pembangunan ini, Pemprov Kalbar optimistis konektivitas wilayah di Kayong Utara akan semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta mobilitas masyarakat secara lebih optimal.

Puluhan Pengedar Narkoba Disikat Polres Ketapang, Kerugian Capai Setengah Milyar

foto pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Ketapang, Senin 4 Mei 2026 (muzahidin)



Ketapang, BORNEO TRIBUN - Satnarkoba Polres Ketapang dan Polsek mengungkap 32 kasus peredaran Narkoba dengan nilai kerugian materi setengah milyar lebih. Tersangka yang ditangkap sebanyak 53 orang. 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Haris mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, narkoba jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 butir. 

Para pelaku narkoba ini diungkap pihaknya sepanjang bulan Januari hingga April 2026. Dia bilang, untuk wilayah peredaran narkoba paling tinggi berada di wilayah kecamatan Air Upas sebanyak 8 kasus.

"Wilayah kecamatan Air Upas masih daerah tertinggi peredaran narkoba. Dari 32 kasus yang kita ungkap, 8 kasusnya pelakunya berasal dari wilayah tersebut," ujar AKBP Muhammad Haris, Senin (4/5/26) di aula Mapolres Ketapang. 

Dari sederet pelaku yang diamankan tersebut, 41 orang laki-laki,  41 orang perempuan dan 8 orang diantaranya anak dibawah umur. 

baju oranye, seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap

Kapolres Haris mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini kalau beredar di masyarakat, korban yang berpotensi terpapar sebanyak 3.819 orang. 

"Keberhasilan ini sangat bearti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Setiap gram sabu dapat digunakan 5 orang, bearti kalau dikalkulasikan, kita bisa menyelamatkan 3.819 orang," tandasnya.

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp94,8 Juta oleh Kurir Ekspedisi

Foto: Terduga Pelaku Penggelapan Dana Pembayaran COD J&T Ekspres 

SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi di Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku diduga menggelapkan dana pembayaran paket sistem _Cash On Delivery_ (COD) dengan total kerugian mencapai Rp94.833.183.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan pengungkapan kasus tersebut pada Senin (4/5/2026). Pelaku berinisial OT (22), warga Kecamatan Sekadau Hilir, telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Kasus ini terungkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan polisi yang diterima pada 3 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Triyono.

Foto: Barang bukti slip COD J&T Ekspres 

Modus Penggelapan

AKP Triyono menjelaskan, peristiwa terjadi pada periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026 di salah satu _drop point_ J&T Express yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Sebagai kurir atau _sprinter_, OT bertugas mengantar paket sekaligus menerima pembayaran COD dari konsumen. Namun, dana hasil pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada bagian keuangan perusahaan sehingga menimbulkan ketidaksesuaian data pada sistem pengiriman.

“Dari hasil audit internal, ditemukan 299 paket berstatus masih dalam proses pengiriman, padahal barang telah diterima konsumen. Dana COD dari paket tersebut dikuasai oleh pelaku,” jelasnya.

Upaya Perusahaan dan Proses Hukum

Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sebelum melapor ke kepolisian, perusahaan telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan dana melalui proses mediasi, namun tidak diindahkan.

Pengungkapan berawal dari audit internal yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku telah mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan dana COD yang tidak disetorkan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan,” tambah AKP Triyono.

Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain dokumen perjanjian kerja, data pengiriman paket, hasil audit internal, serta bukti komunikasi terkait transaksi COD.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



Blusukan Naik Sepeda, Bupati Kubu Raya Serap Aspirasi Warga Hingga Bikin Haru

Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo Blusukan Dengan Sepeda Ke Pemukiman Warga 

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo melakukan blusukan dengan bersepeda pada Minggu (3/5/2026) untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga di lapangan.

Rute gowes dimulai dari Jalan Arteri Supadio, kemudian melintasi kawasan Sungai Raya, Parit Baru, hingga Kuala Dua. Di sepanjang perjalanan, Bupati Sujiwo beberapa kali berhenti untuk berdialog dengan warga.

Warga tampak antusias menyambut kedatangan Bupati. Sejumlah aspirasi disampaikan langsung, mulai dari persoalan infrastruktur, lingkungan, hingga kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan turun langsung seperti ini, kita bisa melihat kondisi riil di lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi ajang kampanye hidup sehat serta ajakan menjaga kebersihan lingkungan.

Bupati menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat.

Sentuh Hati Warga: Rumah Ibu Maria Didatangi Langsung


Ibu Maria

Blusukan tersebut menyentuh hati warga, salah satunya Ibu Maria yang tak kuasa menahan haru saat rumahnya didatangi langsung oleh orang nomor satu di Kubu Raya.

Dalam kunjungan sederhana itu, Bupati turun langsung melihat kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan sembako. Kehadiran Bupati di tengah masyarakat kecil menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah.

Ibu Maria dengan mata berkaca-kaca mengaku tidak pernah menyangka rumahnya akan didatangi langsung oleh seorang bupati.

“Ini seperti mimpi dalam hidup saya,” ucapnya lirih.

Bagi Ibu Maria, momen tersebut bukan sekadar menerima bantuan, tetapi menjadi sejarah baru dalam hidupnya. Perhatian dan kehadiran langsung dari pemimpin daerah itu akan selalu ia kenang sepanjang masa. (Jm)



Minggu, 03 Mei 2026

Mengenal Erwin, Sahabat Dekat yang Sudah Menyandang Gelar Profesor

Mengenal Erwin, Sahabat Dekat yang Sudah Menyandang Gelar Profesor
Mengenal Erwin, Sahabat Dekat yang Sudah Menyandang Gelar Profesor.
Saya merasa senang sekaligus kagum. Ini bukan kalimat pembuka basa-basi yang biasa dipakai orang saat kehabisan ide, tapi benar-benar perasaan datang seperti banjir bandang di musim hujan. Sahabat saya resmi menjadi Guru Besar. Profesor. Prof Dr Erwin Mahrus, M.Ag. Simak kisahnya sambil seruput Koptagul, wak!

Ia memang layak. Bukan karena ia pandai tampil, tapi karena ia terlalu sibuk bekerja. Kecintaannya pada sejarah Islam, khususnya di Kalimantan, itu bukan lagi hobi, itu sudah seperti hubungan serius tanpa jeda. Dari dulu, saat kami masih kuliah, ia dikenal cerdas, cepat, dan… agak “tidak sehat” dalam arti positif. Orang lain membaca untuk ujian, dia membaca untuk membongkar dunia. Tak main-main.

Saya pernah ke rumahnya. Rumah sederhana di Tebas, Sambas. Anak petani. Tidak ada aura “ini calon profesor besar” yang biasanya dibayangkan orang, tidak ada perpustakaan megah, tidak ada pendingin ruangan yang bikin mikir lebih cepat. Tapi di situlah letak keajaibannya. Dari tempat sederhana itu lahir pikiran yang sanggup menembus batas daerah, bahkan menembus lupa.

Kami pernah berkolaborasi menulis buku. Waktu itu saat saya masih wartawan yang energinya lebih banyak dari ilmunya, dan ia baru tamat S2 tapi pikirannya sudah seperti dosen yang lagi menilai skripsi dunia. Kami memburu satu nama, Syech Ahmad Khatib Sambas. Ini bukan tokoh sembarangan. Disebut oleh Martin van Bruinessen dan Prof. Dr. H. Said Agil Siradj. Pendiri tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah. Penulis Fathul Arifin. Guru para ulama Nusantara. Levelnya kalau diibaratkan sekarang, bukan influencer, tapi “influencer para influencer.”

Masalahnya satu. Di Sambas sendiri, orang tak kenal. Ini bukan sekadar ironi. Ini sudah masuk kategori “lupa berjamaah.” Kami keliling dari Tebas, Teluk Keramat, sampai Sambas. Bertanya ke sana-sini. Hasilnya? Nihil. Kosong. Sejarah seperti menghilang, mungkin ikut merantau.

Tapi kami nekat. Seperti cerita film yang kalau ditulis terasa lebay tapi ini nyata, kami akhirnya sampai di Selakau. Bertemu seorang pengurus masjid yang entah bagaimana seperti dikirim khusus oleh semesta. Dari tangannya keluar kitab Fathul Arifin. Di situ saya hampir merasa seperti menemukan harta karun. Bedanya ini tidak bisa dijual, ini harus diselamatkan.

Kami pinjam, fotokopi, lalu kembalikan. Dari situlah lahir buku Shaykh Ahmad Khatib Sambas (1803–1875). Buku itu diluncurkan di Hotel Kapuas, dibedah oleh KH Said Agil Siradj. Sampai sekarang masih dicari. Nuan bayangkan, dari pencarian yang awalnya seperti “misi bunuh diri intelektual”, lahir karya yang justru jadi rujukan. Ini bukti, kadang yang nekat itu bukan yang bodoh, tapi yang belum kehabisan harapan.

Sebagai akademisi, Prof. Dr. Erwin Mahrus, M.Ag. bukan tipe yang sibuk membuat sensasi. Ia membuat karya. Dengan sekitar 843 sitasi di Google Scholar, ia membangun reputasi yang tidak teriak-teriak tapi berdiri tegak. Karyanya “Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam” (bersama Syamsul Kurniawan) sangat banyak dikutip, lalu “Falsafah dan Gerakan Pendidikan Islam: Maharaja Imam Sambas, Muhammad Basiuni Imran (1885–1976)”, “Sejarah Pendidikan Islam”, “Shaykh Ahmad Khatib Sambas (1803–1875)”, dan berbagai tulisan tentang naskah Islam Sambas, moderasi beragama, hingga transmisi ilmu di Borneo. Ini bukan sekadar daftar, ini seperti “menu utama” bagi siapa pun yang serius belajar Islam di Kalimantan.

Ia dosen senior di IAIN Pontianak, di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Fokusnya jelas, sejarah pendidikan Islam, tokoh ulama Kalimantan Barat, tasawuf, naskah klasik Borneo. Ia juga aktif sebagai editor jurnal, peneliti, pembicara, dan reviewer. Kalau diibaratkan mesin, ini bukan mesin biasa, ini mesin diesel. Tidak ribut, tapi tahan lama dan kuat menarik beban.

Sekarang, gelar Guru Besar di bidang Sejarah Pendidikan Islam resmi melekat. Sebuah pengakuan yang terasa seperti “akhirnya sistem akademik tidak salah pilih.” Di saat kita sering melihat orang naik cepat karena jalur yang… ya sudahlah, kita semua tahu, sosok seperti beliau justru naik pelan tapi pasti. Seperti air mendidih, diam, tapi pasti sampai titiknya.

Kisahnya mengajarkan sesuatu yang sederhana tapi sering dilupakan, menjadi besar itu tidak harus berisik. Anak petani dari Tebas bisa menjadi profesor yang karyanya dikutip ratusan kali. Mencari kitab tua di kampung orang bisa lebih bermakna dari debat panjang yang tak menghasilkan apa-apa.

Yang paling penting, ia membuktikan, ilmu itu bukan sekadar untuk diketahui, tapi untuk diperjuangkan. Kadang harus jalan jauh, kadang harus ditertawakan karena “ngapain sih cari hal begituan,” tapi pada akhirnya, dunia akan diam sejenak… lalu mengakui.

Saya kagum. Bukan karena ia profesor. Tapi karena ia tetap menjadi orang yang sama, yang dulu nekat mencari sejarah yang hilang, dan sekarang justru menjadi bagian dari sejarah itu sendiri. Maaf tak bisa ngirimkan karangan bunga atau flyer, cukup dengan tulisan ini saya ucapkan, “Selamat dan Sukses buat sahabat saya, Prof. Erwin.” Ada waktu kita ngopi, wak!

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Pernah 14 Nikah, Fina 46 Tahun Nikah Lagi dengan Pemuda 24 Tahun

Pernah 14 Nikah, Fina 46 Tahun Nikah Lagi dengan Pemuda 24 Tahun
Pernah 14 Nikah, Fina 46 Tahun Nikah Lagi dengan Pemuda 24 Tahun.
Mohon untuk para jomblowati, jangan baca ini sendirian di malam hari. Risiko nyesek meningkat 300 persen. Inilah kisah Fina, 46 tahun, pernah nikah 14 kali, lalu dinikahi pemuda usia 24 tahun untuk pernikahan ke-15. Simak kisahnya sambil seruput Koptagul, wak!

Di Desa Waelado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, semesta seperti sedang iseng mengetik ulang takdir pakai capslock. Muncullah Fina Marfina, 46 tahun, perempuan yang tampaknya bukan manusia biasa, melainkan fitur premium yang belum dirilis pemerintah, “Cinta Unlimited Tanpa Masa Percobaan.”

Nuan bayangkan, di saat sebagian rakyat masih stuck di status “kita lihat nanti ya,” Fina sudah menyelesaikan 15 musim pernikahan. Iya, LIMA BELAS. Bahkan sinetron pun biasanya tamat di episode 300 karena kehabisan ide, ini malah lanjut terus tanpa iklan sabun.

Pernikahan ke-15-nya? Dengan Jusman, pemuda 24 tahun, tukang batu. Bukan batu biasa, ini batu yang berhasil membangun rumah tangga sekaligus meruntuhkan mental para jomblowan nasional. Selisih usia 22 tahun itu kalau dijadikan proyek, sudah bisa bikin jalan tol dari perasaan ke kenyataan.

Acara nikahnya sederhana. Malam hari. Tanpa panggung mewah. Tanpa artis ibu kota. Tanpa drone. Bahkan kemungkinan besar, yang hadir cuma keluarga, tetangga, dan satu-dua mantan yang datang pura-pura lewat sambil batuk kecil.

“Iye, betul pernikahan yang ke-15,” kata Fina santai.

Santai, daeng. Seperti orang bilang “iya, betul itu gorengan lima ribu dapat tiga.” Tidak ada tekanan. Tidak ada overthinking. Tidak ada podcast klarifikasi.

Sementara di luar sana, ada yang baru satu kali ditinggal gebetan langsung bikin thread 25 slide di Instagram dengan caption, “Aku belajar banyak dari kamu.” Belajar apaan? Fina sudah lulus S3 Cinta Berkali-Kali dengan predikat cum laude plus luka-luka minor.

Kisah cintanya dimulai dari tempat kerja di Sengkang. Kenal, pacaran, menikah. Cepat, efisien, tanpa perlu rapat koordinasi lintas kementerian perasaan. Kalau semua urusan di negeri ini seefisien itu, mungkin ngurus KTP cukup bilang, “iye, cocok,” langsung jadi.

Tentang pernikahan sebelumnya? Jawabannya singkat tapi menghantam. “Pisah, ada juga meninggal.”

Ringkas. Padat. Tidak bertele-tele. Tidak ada drama panjang. Tidak ada kalimat, “kami sepakat berpisah secara baik-baik demi kebaikan bersama dan masa depan demokrasi rumah tangga.” Ini bukan konferensi pers, ini kehidupan nyata.

Dari 15 pernikahan, Fina punya satu anak berusia 12 tahun. Satu anak. Ini bukti, produktivitas tidak selalu diukur dari kuantitas. Negara aja sering banyak program, hasilnya kadang cuma satu yang jalan.

Lalu rahasianya apa? “Tidak ada rahasianya.”

Jawaban yang membuat seluruh motivator cinta di Nusantara langsung menghapus draft buku mereka. Tidak ada teknik tarik-ulur. Tidak ada strategi ghosting berkelas. Tidak ada “be the best version of yourself.” Yang ada Cuma, jalanin, gagal, ulangi lagi. Mirip proyek nasional.

Mahar nikahnya Rp4 juta. Di era di mana harga kopi kekinian bisa bikin dompet trauma, angka itu terasa seperti promo spesial “Cinta Hemat Berjangka Panjang.”

Warganet pun geger. Ada yang kagum, ada yang bingung, ada yang langsung uninstall aplikasi dating karena merasa kalah sebelum bertanding. Bahkan ada yang mulai curiga, ini manusia atau program uji coba “pernikahan berulang berbasis rakyat” yang nanti akan disahkan lewat undang-undang?

Kalau konsep Fina diterapkan di politik, mungkin rakyat tidak perlu lagi marah lima tahunan. Gagal? Ganti. Tidak cocok? Ulang akad. Janji tidak ditepati? Cari pasangan baru, selesai. Tanpa drama. Tanpa debat. Tanpa baliho.

Di tengah semua absurditas ini, kita hanya bisa terdiam, memegang dada, sambil bertanya, ini kisah cinta… atau masterclass bertahan hidup di negeri yang doyan mengulang episode tanpa pernah benar-benar tamat?

Satu hal pasti, Fina tidak mencari “yang terakhir.” Dia menciptakan “yang berikutnya.”

Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu Di Menyuke, 4,55 Gram Diamankan

Foto: Tersangka Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Landak terkait dugaan penjualan sabu di Dusun Benteng, Desa Darit. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan.

Saat penindakan, terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gang Goang. Ketika motor berhenti di tepi jalan, pelaku langsung diamankan. 

Petugas kemudian menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan penggeledahan badan dan pakaian. Dari saku celana kanan ditemukan 1 plastik klip transparan berisi 4 plastik berisi kristal diduga sabu, dan 1 plastik klip transparan berisi 2 plastik berisi kristal diduga sabu. Dari saku celana kiri ditemukan 2 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu di dalam lipatan uang Rp2.000.

Selanjutnya, rumah milik pelaku juga digeledah. Di dalam kamar, tepatnya dalam kotak senter warna putih, ditemukan 1 plastik kosong berisi 2 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, 1 alat hisap dari botol kaca, 1 unit timbangan warna hitam, dan 3 sendok dari potongan pipet warna putih.

Terduga pelaku A beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini terhadap terduga pelaku berinisial A, pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit. Total barang bukti diduga sabu yang ditemukan saat penggeledahan badan, pakaian, dan rumah pelaku seberat bruto 4,55 gram," ujar Iptu Yulianus.

Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum. Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, terutama meminta aparat desa tidak sungkan mendampingi saat penggeledahan karena hal itu diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Tim)



Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Bengkayang, Kalbar - Seorang pria berinisial PP alias Andi (28) ditahan oleh Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan setelah tersangka diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bengkayang dan ditahan di rumah tahanan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan sehat. Situasi selama proses penahanan berlangsung aman dan terkendali,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
AKP Anuar menjelaskan, sebelum diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Polres Bengkayang bersama tim Resmob Polda Kalbar, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Pontianak.

“Informasi tersebut kemudian didalami hingga dipastikan keberadaan tersangka. Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Pontianak,” jelasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Bengkayang, mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Kasus ini melibatkan korban seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang.

Menurut keterangan keluarga korban, korban sempat dijemput oleh tersangka pada malam hari dan diajak berkeliling sebelum akhirnya dibawa ke tempat tinggal tersangka. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Keesokan harinya, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut setelah melakukan komunikasi secara intensif dengan korban. Pihak keluarga kemudian mengumpulkan informasi tambahan, termasuk bukti percakapan, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkayang setelah kondisi psikologis korban dinilai siap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(Hms)

Bupati Sintang Resmikan Agrowisata Persada Nusantara, Dorong Jadi Destinasi Wisata Edukasi

Foto: Persemian Agrowisata Persada Nusantara oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

SINTANG - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meresmikan Agrowisata Persada Nusantara di Desa Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, Sabtu (2/5/2026).

Agrowisata seluas 14 hektare ini dikelola Perkumpulan Karya Bangsa Sintang dan fokus pada pengembangan wisata sekaligus edukasi. 

Peresmian turut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, Ketua Perkumpulan Karya Bangsa YAT Lukman Riberu, anggota Forkopimda, Forkopimcam, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tamu undangan.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pembangunan agrowisata merupakan ide cerdas, namun harus dibangun dengan konsep inovatif dan kekinian.

“Saya mendukung lokasi ini. Saya mendorong agar tenaga kerja diambil dari warga sekitar supaya ada rasa memiliki. Pembangunan agrowisata harus memberi dampak bagi masyarakat. Jaga lokasi ini agar tetap ramah dan bebas dari aktivitas negatif. Silakan belajar pengelolaan agrowisata dari Pulau Jawa yang sudah maju,” tegasnya.

Lasarus juga berjanji membantu peningkatan jalan masuk agar akses lebih baik dan pengunjung makin ramai. Ia menitipkan pesan agar pengelola kelak membantu penambahan lahan makam Katolik yang berada di sebelah agrowisata.

“Saya tahu lokasi pemakaman ini ke depan semakin sulit. Kalau keuntungan sudah banyak, bantu penambahan tanah makam. Dan jangan ada toleransi terhadap kegiatan negatif, apalagi akan dibangun kapel di tempat ini. Jaga nama baik, karena ke depan banyak anak-anak akan berkunjung,” ucapnya.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Agrowisata Persada Nusantara sebagai tempat wisata dan edukasi.

“Ke depan, Pemkab Sintang bisa melaksanakan kegiatan di tempat ini. Saya bangga Perkumpulan Karya Bangsa berani membangun lokasi wisata ini. Ini langkah berani,” ujarnya.

Bupati berpesan agar pengelola tetap kompak dan terus berinovasi. “Keberadaan agrowisata ini bisa menjadi penambah nilai tawar daerah. Terus bangun citra positif, perbarui fasilitas yang ada,” harapnya.

Ketua Perkumpulan Karya Bangsa Sintang YAT Lukman Riberu menyampaikan, alumni STKIP Persada Nusantara sudah mencapai 4.000 orang dan Persekolahan Nusantara Indah 11.000 orang. Hal itu menjadi modal besar pengembangan ke depan.

“Kami ke depan akan membangun kapel tempat berdoa dan _flying fox_, serta melaksanakan kegiatan rutin dua mingguan. Ke depan, kalau capek, bisa istirahat dan santai di sini. Dukungan masyarakat juga luar biasa. Kami sebenarnya sudah tanam 2.500 gaharu, sekarang tersisa seribuan batang,” ungkapnya.

Ketua Panitia Peresmian Leonardo Hendri Riberu menjelaskan, lokasi seluas 14 hektare ini dulunya tempat praktik mahasiswa pertanian dan ditanami karet.

“Pembangunan fasilitas sudah berjalan 11 bulan. Saat ini ada _coffee shop_, panggung hiburan, area terbuka hijau dan _camping ground_ berbasis alam, toko sembako, kolam pemancingan dan sarana edukatif perikanan,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan membangun _green house_ untuk kebun hidroponik dan pertanian modern, kolam renang dewasa dan anak, aula utama, serta _mini zoo_. “Kami juga akan kembangkan 1.000 pohon gaharu yang sudah ada,” tambah Leonardo. (Red)

Sabtu, 02 Mei 2026

Parah !!! Lagi lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Menyuke

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
 di Menyuke Berinisial A
LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar  narkotika jenis shabu di jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada hari Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak, terkait adanya orang yang diduga  menjual narkotika jenis shabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak. Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda Motor di jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, dan di hentikan di tepi jalan oleh petugas kemudian terduga pelaku langsung ditangkap.

Selanjutnya, petugas menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan pengeledahan Badan dan pakaian, terhadap terduga pelaku di temukan Barang bukti disaku celana sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 4 (empat) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.

Kemudian, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 2 (dua) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya disaku celana sebelah kiri ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan  berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang Rp.2.000.-

Rumah milik terduga pelaku juga dilakukan pengeledahan, dan ditemukan di dalam kamar terduga pelaku  tepatnya dalam kotak Senter warna putih 1 (satu) buah plastik kosong berisikan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.

Satu buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) unit timbangan warna hitam  dan 3 (tiga) sendok  warna putih yang terbuat dari potongan pipet. Setelah itu terduga pelaku A serta  Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan  telah melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku berinisial A pengedar Narkotika jenis Shabu di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.

dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta pengeledahan rumah terduga pelaku total berat bruto sebanyak 4,55 (empat koma lima lima) gram.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(RED)
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.