 |
| Polisi di Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjalankan patroli menggunakan rakit sederhana demi menjangkau nelayan di tengah keterbatasan sarana dan medan laut. |
KOTABARU — Dua personel Polsek Pulau Sembilan, Bripda Armansyah dan Bripda M. Andre Saputra, menjalankan patroli rutin menggunakan rakit sederhana di Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (27/6). Keterbatasan sarana membuat keduanya harus menempuh perjalanan dengan rakit kecil untuk menjangkau kapal-kapal nelayan yang bersandar saat air laut surut.
Rakit berukuran sekitar 1 x 2 meter itu dilapisi ban bekas sebagai pelampung. Seorang warga mengayuhnya menggunakan sebatang ranting hingga membawa kedua polisi menuju deretan kapal nelayan yang berada jauh dari bibir pantai.
Setibanya di lokasi, Bripda Armansyah dan Bripda M. Andre Saputra menyapa para nelayan yang baru kembali melaut. Selain menanyakan hasil tangkapan, mereka juga memastikan kondisi cuaca, tinggi gelombang, serta kelayakan kapal sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat pesisir.
 |
| Polisi di Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjalankan patroli menggunakan rakit sederhana demi menjangkau nelayan di tengah keterbatasan sarana dan medan laut. |
"Bagaimana melautnya, Pak?" tanya Bripda Armansyah.
"Alhamdulillah, ikannya banyak," jawab para nelayan.
Patroli sambang tersebut menjadi rutinitas Polsek Pulau Sembilan yang bertugas melayani masyarakat di wilayah kepulauan Selat Makassar. Namun, keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri karena polsek belum memiliki kapal patroli.
Akibatnya, personel kerap menumpang kapal nelayan untuk menjangkau pulau-pulau lain. Perjalanan menuju Pulau Maradapan membutuhkan sekitar tiga jam, sedangkan ke Pulau Matasirih mencapai empat jam. Sementara perjalanan menuju Pulau Laut sebagai ibu kota Kabupaten Kotabaru memerlukan waktu sekitar 12 jam melalui jalur laut.
Biaya menyewa kapal nelayan pun mencapai sekitar Rp3 juta sekali perjalanan. Kondisi cuaca yang sering disertai ombak besar dan angin kencang membuat setiap perjalanan memiliki risiko tinggi.
Polsek Pulau Sembilan saat ini diperkuat 13 personel di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Agus Riyanto. Enam di antaranya merupakan putra-putri asli Pulau Sembilan yang direkrut melalui jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro), program Polri untuk menjaring generasi muda dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Tokoh masyarakat Marabatuan, Amir, menilai kehadiran polisi memiliki arti penting bagi warga pesisir.
"Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga tempat warga mengadu, berbagi persoalan, sekaligus penjaga rasa aman di tengah kerasnya kehidupan laut," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Pulau Sembilan, Agus Susanto, juga berharap Polri terus membuka kesempatan bagi putra daerah untuk bergabung sebagai anggota kepolisian agar pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil semakin optimal.
Dampak dan Perkembangan
Selain menjalankan tugas pengamanan, personel Polsek Pulau Sembilan turut berperan membantu pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kapolsek Iptu Agus Riyanto juga mengawal koordinasi berbagai pihak hingga layanan listrik di Pulau Marabatuan akhirnya beroperasi selama 24 jam sejak 31 Desember 2025. Sebelumnya, masyarakat hanya menikmati pasokan listrik selama 12 jam setiap hari.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi dedikasi personel yang bertugas di Pulau Sembilan. Di tengah keterbatasan sarana dan medan yang berat, mereka tetap menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat hingga wilayah terluar Indonesia.