Iklan Tutup X

BERITA TERBARU 1-13

TEMPAT CADANGAN

Berita 15-21

YOUTUBE

Berita 22-25

Berita 25-34

Berita 40-43

Selasa, 28 Juli 2026

John Herdman Kecewa Indonesia Kebobolan Meski Menang 5-1

John Herdman Kecewa Indonesia Kebobolan Meski Menang 5-1.
John Herdman Kecewa Indonesia Kebobolan Meski Menang 5-1
Indonesia menang telak 5-1, tetapi John Herdman tetap menyoroti satu catatan penting: gawang Garuda masih kebobolan.

Pelatih kepala Timnas Indonesia mengaku kecewa karena target clean sheet belum tercapai meski tim tampil dominan saat mengalahkan Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor.

Menurut Herdman, tekanan tinggi yang diterapkan para pemain membuat Kamboja kesulitan mengembangkan permainan, terutama di babak pertama. Namun, ia juga mengakui kualitas teknis lawan tetap mampu menghadirkan ancaman.

Kemenangan Indonesia ditentukan lewat hattrick Mitchell Lee Baker, serta masing-masing satu gol dari Sandy Walsh dan Jens Raven. Sementara Kamboja mencetak gol balasan melalui Sokmeng Chea.

Selanjutnya, Indonesia akan menghadapi Timor Leste di Chonburi, Thailand, pada Jumat (31/7).

Menurut kamu, apa yang perlu diperbaiki Timnas Indonesia agar tampil lebih solid di laga berikutnya? ⚽🇮🇩

#TimnasIndonesia #PialaAFF2026 #IndonesiaVsKamboja #JohnHerdman #Garuda

Senin, 27 Juli 2026

Gubernur Kalbar Kukuhkan FORIKAN di Kubu Raya

Foto: Pengukuhan Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya

KUBU RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD sekaligus Pengukuhan Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari empat agenda strategis yang dipusatkan di Kabupaten Kubu Raya, yakni Pengukuhan Forikan, Rakor Pokja Bunda PAUD, Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat.

Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi, pendidikan anak usia dini, pemberdayaan keluarga, dan pelestarian budaya gotong royong.

Menurutnya, gerakan peningkatan konsumsi ikan harus terus digalakkan di seluruh kabupaten dan kota karena ikan merupakan sumber protein yang sangat baik bagi pertumbuhan anak sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

"Gerakan makan ikan harus menjadi kebiasaan masyarakat. Pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat agar gemar mengonsumsi ikan dan mampu mengolah hasil perikanan menjadi makanan yang menarik bagi keluarga," ujar Ria Norsan.

Selain itu, Gubernur mengapresiasi perkembangan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Meski menghadapi keterbatasan anggaran akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan dinilai tetap berjalan dengan baik.

"Saya melihat pembangunan di Kubu Raya terus bergerak. Konektivitas antarwilayah semakin baik dan penataan kawasan juga semakin tertata. Ini menjadi contoh yang baik bagi daerah lain," katanya.

Ria Norsan juga mengingatkan para orang tua, khususnya kaum ibu, agar memberikan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini sebagai bekal menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah mempercayakan Kabupaten Kubu Raya sebagai tuan rumah empat agenda strategis tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kubu Raya. Ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami," katanya.

Sujiwo menjelaskan, pembentukan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan bertujuan membiasakan masyarakat mengonsumsi ikan sebagai sumber protein untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan menekan angka stunting.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengajak masyarakat gemar makan ikan, tetapi juga mendorong masyarakat membudidayakan ikan secara mandiri melalui kolam maupun keramba sederhana. Pemerintah akan hadir melalui penyuluhan, pendampingan, dan bantuan agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan protein keluarganya.

Ia juga menekankan bahwa Rakor Pokja Bunda PAUD harus menghasilkan program nyata dalam mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, termasuk pendidikan anak usia dini. Demikian pula HKG PKK dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni. Yang lebih penting adalah tindak lanjut, kolaborasi, dan implementasi program di lapangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Sujiwo.

Ketua TP PKK Kabupaten Kubu Raya yang juga dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Kabupaten Kubu Raya, Atzeby Yatu Lensi, S.E., mengatakan pihaknya siap mendukung program peningkatan konsumsi ikan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama para ibu.

Menurutnya, TP PKK bersama Forikan akan terus mensosialisasikan pentingnya konsumsi ikan sejak usia dini sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi keluarga dan mencegah stunting.

"Kami akan mengoptimalkan peran kader PKK hingga tingkat desa untuk mengajak masyarakat membiasakan makan ikan serta memberikan edukasi tentang pentingnya gizi bagi tumbuh kembang anak," ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TP PKK, Forikan, dan Bunda PAUD, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut mampu melahirkan program-program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat. (JM)

Editor: R. Hermanto


Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Emas

Foto: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH 

PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH pada Senin (27/7/2026 - Hari ini), menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Penkum.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," jelasnya.

Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. (Red)

Editor: R. Hermanto


Dugaan Perampasan Emas 1,6 Kg di Sekadau Masih Diselidiki, Kejari Beri Penjelasan

Dugaan Perampasan Emas 1,6 Kg di Sekadau Masih Diselidiki, Kejari Beri Penjelasan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono saat klarifikasi terkait isu berkembang di media sosial.
SEKADAU – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi pada tanggal 20 Juli 2026 mengenai dugaan pengiriman emas ilegal dari Kabupaten Sintang yang melintas di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. 

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul penyelidikan polisi atas laporan dugaan perampasan dan pencurian dengan kekerasan di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat yang kini ditangani Polres Sekadau.

Bony mengatakan informasi awal diterima dari seorang stafnya berinisial RZ. Berdasarkan informasi tersebut, RZ hanya melakukan pemantauan dan tidak terlibat dalam tindakan penangkapan maupun dugaan pencegatan di lapangan.

Menurutnya, saat itu terdapat tiga orang beserta tujuh benda yang disebut sebagai emas berada di dalam sebuah mobil. Barang tersebut terdiri dari lima berbentuk bulat dan dua berbentuk batangan. Namun, Kejaksaan belum dapat memastikan benda tersebut benar merupakan emas, meski berdasarkan pengakuan Alfian Syah merupakan emas ilegal yang rencananya akan dibawa dan dijual ke Pontianak.

Bony menjelaskan barang bukti tersebut telah dikembalikan kepada pemilik (Alfian Syah red) dan pihaknya mengarahkan penyelesaian perkara ke Polres Sekadau. Ia juga menegaskan Kejaksaan tidak mengetahui adanya dugaan berkurangnya barang bukti tersebut, dan juga tidak mengetahui identitas seluruh orang yang berada di dalam mobil.

"Yang pasti tidak ada anggota kami di mobil tersebut. Semua anggota kami berada di kantor, termasuk RZ tidak ikut. Dia hanya sebatas mengantar dan menjadi saksi yang diajak oleh saudara AN," kata Bony.

Ia menambahkan, saat peristiwa dugaan pencegatan terjadi tidak ada surat tugas dari Kejaksaan. RZ disebut hanya memantau situasi dan tidak melakukan penyitaan ataupun tindakan lain.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui IPTU Zainal Abidin membenarkan adanya laporan yang diajukan Alfian Syah. Polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan perampasan tersebut.

Berdasarkan keterangan pelapor, emas yang semula memiliki berat lebih dari 1,6 kilogram diduga berkurang sekitar 936 gram. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di Polres Sekadau untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Minggu, 26 Juli 2026

Kebakaran Lahan Nyaris Rembet Ke Pemukiman Di Kubu Raya, Api Berhasil Dipadamkan

Foto: Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Yang Nyaris Merembet Ke Pemukiman Warga 

KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris merembet ke permukiman warga di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 26 Juli 2026 Pukul 12.48 WIB. Kobaran api yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk semakin membesar akibat tiupan angin kencang, memicu kepanikan warga sekitar.

Laporan darurat dari masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 langsung direspons cepat oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.

Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik api dan mengimbau warga agar segera meninggalkan kediamannya. Langkah tersebut dilakukan mengingat asap pekat mulai menyelimuti kawasan permukiman dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Proses pemadaman kemudian dilakukan secara terpadu oleh personel Dit Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta masyarakat setempat. Berkat kerja sama seluruh unsur, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum merambat ke rumah-rumah warga.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat warga melaporkan munculnya kebakaran lahan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Saat tiba di TKP, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga karena diperkuat hembusan angin. Personel kemudian mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengimbau warga meninggalkan rumah serta berkolaborasi bersama Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan warga melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke permukiman," jelas Ade.

Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan hingga kini masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan melalui Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan. (Tim)

Editor: R. Hermanto


Kawasan Industri Pulau Penebang Perkuat Kapasitas Guru Desa Pelapis Lewat DIB Mengajar

Seorang siswa menyampaikan hasil latihan dalam sesi literasi yang dipandu narasumber pada kegiatan DIB Mengajar di SMP Negeri 03 Kepulauan Karimata, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (24/7/2026).

KAYONG UTARA - PT Dharma Inti Bersama (DIB) selaku pengelola Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kayong Utara melalui program DIB Mengajar. 

Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata, Desa Pelapis, Jumat (24/7), diikuti 40 siswa serta 15 guru dan kepala sekolah dari SD Negeri 02, SD Negeri 07, dan SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang berfokus pada siswa, DIB Mengajar kali ini menghadirkan sesi teacher training untuk memperkuat kapasitas guru.

 Wahyudi, guru, teacher trainer, penulis, dan content creator pendidikan membawakan materi public speaking untuk pembelajaran yang lebih interaktif, sementara Umilia Al-Husna mengajak para siswa mengembangkan kreativitas melalui penulisan puisi yang akan dihimpun menjadi buku antologi.

Wahyudi mengaku terkesan dengan dedikasi para guru di Desa Pelapis. Menurutnya, keterbatasan fasilitas tidak mengurangi semangat mereka dalam memberikan pendidikan terbaik kepada para siswa.

"Perjalanan ini menjadi salah satu pengalaman yang sangat membekas bagi saya. Saya melihat secara langsung bagaimana potret pendidikan di daerah kepulauan. Yang paling saya kagumi adalah semangat para guru. Di tengah keterbatasan fasilitas, akses, bahkan listrik yang belum selalu memadai, mereka tetap hadir setiap hari dengan dedikasi yang luar biasa untuk mendidik anak-anak," ujarnya.

Kepala SMP Negeri 3 Kepulauan Karimata, Alber Gardioza, S.Pd., mengapresiasi program tersebut karena memberikan manfaat bagi siswa maupun guru.

"Program DIB Mengajar ini luar biasa dan memberikan warna baru bagi kegiatan pembelajaran di sekolah kami. Materi yang disampaikan tidak hanya relevan, tetapi juga dikemas dengan metode yang kreatif sehingga sangat bermanfaat, baik untuk memperkaya wawasan siswa maupun memberikan inspirasi metode pembelajaran yang segar bagi para guru," katanya.

External Relations Manager KIPP, Sugeng Sulistiyo, mengatakan DIB Mengajar merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di sekitar wilayah operasional.

"KIPP meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia. Melalui DIB Mengajar, kami ingin membuka ruang belajar yang lebih luas bagi siswa sekaligus meningkatkan kapasitas para guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kami berharap program ini dapat menjadi bekal bagi generasi muda Kayong Utara agar memiliki rasa percaya diri, kemampuan, dan daya saing untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," ujar Sugeng.

Melalui DIB Mengajar, KIPP terus mendorong kolaborasi dengan sekolah untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menyiapkan generasi muda Kayong Utara yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan. (*/pk) 











1.656 Atlet Dari 92 Klub Siap Berlaga Di Kejurda Forbasi Kalbar 2026

Foto: Technical meeting peserta menjelang kejuaraan yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2026 di GOR Pangsuma Pontianak

PONTIANAK - Sebanyak 1.656 atlet baris berbaris dari 92 klub dipastikan mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Forum Baris Indonesia (FORBASI) Kalimantan Barat 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah pelaksanaan technical meeting peserta menjelang kejuaraan yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2026 di GOR Pangsuma Pontianak.

Ketua Panitia Pelaksana, Mat Aripin, mengatakan antusiasme peserta tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Dari tujuh kategori yang dipertandingkan, kelas Rukibra menjadi kategori dengan jumlah peserta terbanyak sehingga diprediksi menghadirkan persaingan paling ketat.

Adapun kategori yang diperlombakan meliputi: 

1. Rukibra U-15

2. Rukibra U-19

3. LOBB U-12

4. LOBB U-15

5. LOBB U-19

6. Varformus U-15

7. Varformus U-19

"Kategori yang mengalami lonjakan peminat paling besar adalah Rukibra sehingga persaingannya dipastikan sangat ketat," ujar Mat Aripin.

Sementara itu, Ketua FORBASI Kalimantan Barat, Syarif Rudiansyah Al-Qadrie, SH, menyampaikan bahwa Kejurda tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan atlet baris berbaris di Kalimantan Barat.

Ia menambahkan, proses penilaian akan dilakukan oleh juri utama FORBASI tingkat nasional bersama jajaran juri profesional guna menjamin objektivitas dan kualitas pertandingan. (JM)

Editor: R. Hermanto


Sabtu, 25 Juli 2026

Ketua PWI Kalbar Menilai Pernyataan “Londo Ireng" kepada Wartawan Berlebihan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori.
Pontianak - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menilai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis seperti wartawan, ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng" merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak berdasar.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menanggapi hal itu, Kundori menegaskan, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi dan tidak semestinya diberi stigma negatif.

"Memberi label 'londo ireng' kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk wartawan, adalah berlebihan. Harusnya melihat kritik sebagai ekspresi yang wajar dari warga negara yang memiliki hak untuk menyoroti kinerja pejabat publik," ujar Kundori saat dimintai tanggapannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh media dan masyarakat, merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan. 

“Karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai serangan terhadap pemerintah,” tegas Kundori yang merupakan anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) ini. 

Kundori menilai Presiden seharusnya lebih terbuka dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan wartawan, media massa, pengamat maupun LSM.

Menurutnya, meski kritik terkadang terasa pahit bagi pemerintah, hal itu justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama apabila kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Pandangan yang bernada kritis hendaknya dilihat sebagai masukan," ujar Alumni Magister Ilmu Politik Untan Pontianak ini. 

Terkait kritik yang disampaikan oleh pers, sudah ditegaskan tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6 huruf d disebutkan bahwa pers nasional berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Karena itu, apabila terdapat media atau wartawan yang dinilai melanggar ketentuan hukum maupun kode etik jurnalistik, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku,” pungkas Kundori. 

Bupati Sujiwo Lepas Peserta Tour De Singkawang HUT Ke-68 Kodam XII/Tanjungpura

Foto: Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. secara resmi melepas peserta Tour de Singkawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kodam XII/Tanjungpura

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. secara resmi melepas peserta Tour de Singkawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kodam XII/Tanjungpura, Sabtu 25 Juli 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start yang disambut smoke cannon dan kembang api, menambah semarak suasana di garis keberangkatan.

Sebelum melepas peserta, Bupati Sujiwo memimpin doa agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar serta seluruh peserta diberikan kemudahan, perlindungan, dan keselamatan hingga kembali ke daerah masing-masing.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saya resmi melepas kegiatan ini," ujar Sujiwo yang disambut tepuk tangan para peserta dan tamu undangan.

Sujiwo mengatakan, penyelenggaraan Tour de Singkawang merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Ia menyebut tingkat hunian hotel meningkat, usaha kuliner ramai dikunjungi, serta berbagai sektor usaha masyarakat ikut merasakan manfaat dari kehadiran peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kodam XII/Tanjungpura atas penyelenggaraan Tour de Singkawang dalam rangka HUT ke-68 Kodam. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi Kabupaten Kubu Raya. Hotel penuh, kuliner ramai, dan perekonomian masyarakat ikut bergerak," katanya.

Bupati Sujiwo mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Pangdam XII/Tanjungpura agar Tour de Singkawang dapat dijadikan agenda tahunan setiap peringatan HUT Kodam XII/Tanjungpura. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, siap memberikan dukungan yang lebih maksimal pada pelaksanaan tahun berikutnya.

"Insyaallah tahun depan kami akan memberikan dukungan yang lebih maksimal sehingga kegiatan ini dapat lebih besar lagi. Kami juga berharap peserta tidak hanya berasal dari Kalimantan Barat, tetapi dari berbagai provinsi di Indonesia," ujarnya.

Tour de Singkawang menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura yang bertujuan memperkuat sinergi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pemerintah daerah di Kalimantan Barat, serta masyarakat melalui olahraga bersepeda. Selain menjadi ajang silaturahmi dan pembinaan olahraga, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata dan menggerakkan roda perekonomian daerah. (Tim/Jm)

Editor: R. Hermanto


Diputuskan Cintanya, Pria di Manis Mata Ketapang ini Gelap Mata Habisi Nyawa Mantan Pacarnya

Petugas dari Polsek Manis Mata diback up Polres Ketapang sedang olah Tenpat Kejadian Perkara kasus pembunuhan di desa Seguling kecamatan Manis Mata pada Kamis (23/07/2026)
KETAPANG  – Seorang pria berasal dari desa Seguling kecamatan Manis Mata, Ketapang berinisial Y (28) menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial TD (26). Ulah Y ini dilatar belakangi karena sakit hati tak terima cintanya diputuskan TD.

Dari penyelidikan Polisi, peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi (23/07/2026) saat keduanya bertemu di kawasan perkebunan sawit di desa Seguling kecamatan Manis Mata. 

Pertemuan ini membicarakan hubungan mereka. Saat bertemu itu, mereka berdua bertengkar dan Y menghabisi nyawa TD. 

"Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris dalam keterangan tertulis.

Untuk menutupi jejaknya, sebelum jasad korban dikubur, pelaku Y lebih dulu membersihkan tubuh korban, jenazahnya dibawa berkeliling dalam perkebunan sawit. Sedangkan barang pribadi yang dipakai korban dibuang secara acak dalam kawasan perkebunan sawit termasuk sepeda motor yang dipakai korban dibuang dalam parit.

"Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit," jelas Haris. 

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara, petugas mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Muzahidin