Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label BKSDA Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BKSDA Kalsel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juni 2026

BKSDA Usulkan 3.000 Hektare Habitat Orangutan di Tabalong Jadi Areal Preservasi

BKSDA Kalimantan Selatan mengusulkan 3.000 hektare habitat orangutan di hutan gambut Tabalong menjadi Areal Preservasi untuk menjaga kelestarian satwa dan ekosistem.
BKSDA Kalimantan Selatan mengusulkan 3.000 hektare habitat orangutan di hutan gambut Tabalong menjadi Areal Preservasi untuk menjaga kelestarian satwa dan ekosistem.

Tabalong - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengusulkan kawasan hutan gambut di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, sebagai Areal Preservasi untuk melindungi habitat orangutan Kalimantan. Usulan tersebut saat ini masih berada pada tahap persiapan melalui penyusunan data dan pembentukan kelompok kerja lintas pemangku kepentingan.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalimantan Selatan, Heri Sofian, mengatakan kawasan yang akan diusulkan berada di Areal Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan hasil kajian bersama BKSDA, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, dan sejumlah lembaga penelitian, bentang habitat yang berpotensi dilindungi mencapai sekitar 3.000 hektare.

Kawasan hutan gambut tersebut dinilai masih memiliki kondisi ekologis yang baik dan berfungsi sebagai habitat penting bagi orangutan Kalimantan. Temuan sejumlah sarang orangutan di pucuk pepohonan menjadi indikator bahwa ekosistem di wilayah itu masih mampu mendukung kehidupan satwa liar.

BKSDA menilai perlindungan habitat menjadi langkah yang lebih efektif mengingat populasi orangutan di Kalimantan Selatan relatif kecil. Upaya ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat.

Sejak 2015, BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan, pemerintah daerah, dan masyarakat rutin melakukan pemantauan di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, hingga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Pemantauan terbaru di Desa Habau kembali menemukan sejumlah sarang orangutan. Tim juga menggunakan pesawat nirawak untuk mendukung pengamatan, meski rapatnya tutupan tajuk pohon menjadi tantangan dalam mendeteksi keberadaan satwa tersebut.

Hasil monitoring gabungan sejak 2020 mencatat kerapatan sarang orangutan di Kabupaten Tabalong mencapai 84,88 sarang per kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 7,73 individu. Sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara tercatat 121,36 sarang per kilometer persegi dengan perkiraan populasi sekitar 12,45 individu.

Di Kecamatan Banua Lawas, populasi diperkirakan memiliki kerapatan sekitar 0,13 individu per kilometer persegi atau sekitar lima individu yang masih memanfaatkan kawasan tersebut sebagai habitat.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalimantan Selatan, Heri Sofian, mengatakan proses pengusulan Areal Preservasi masih berada pada tahap persiapan.

"Sejumlah tahapan tengah dilakukan, mulai pembentukan kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, pengumpulan data, hingga pemutakhiran informasi sebagai dasar penyusunan usulan," ujar Heri Sofian.

Ia menegaskan habitat orangutan di kawasan tersebut masih tergolong baik sehingga perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa dilindungi beserta ekosistem hutan gambutnya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan habitat, pemerintah bersama para pemangku kepentingan membentuk Forum Konservasi Orangutan (Forest) Kabupaten Tabalong. Forum tersebut akan menyusun rencana aksi konservasi sekaligus mendukung proses pengusulan Areal Preservasi.

Status Areal Preservasi nantinya tidak mengubah fungsi kawasan, tetapi diarahkan untuk menjaga kondisi ekologis, mempertahankan fungsi ekosistem, serta melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha dalam pengelolaan habitat secara berkelanjutan.