Kalsel Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi Lewat Sosialisasi Aturan Baru BPH Migas
![]() |
| Kalsel mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi melalui sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 dan pemanfaatan Aplikasi XSTAR untuk meningkatkan akuntabilitas. |
BANJARBARU – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan monitoring implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian Solar subsidi dan Pertalite, di Banjarbaru, Kamis.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus tindak lanjut atas berlakunya Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang menggantikan sebagian ketentuan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.
Kepala Biro Perekonomian Setda Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.
"Kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP," kata Eddy.
Menurutnya, pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan dukungan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Karena itu, Aplikasi XSTAR diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendukung proses penerbitan surat rekomendasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi.
Eddy menilai kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
"Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas atas dukungan pelaksanaan sosialisasi tersebut serta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara aktif.
Melalui penerapan regulasi terbaru dan pemanfaatan Aplikasi XSTAR, pemerintah berharap proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga penyaluran energi subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.


