Ada yang Mengkhawatirkan dari Kematian 185 Bayi di Kaltim, Ini Penjelasannya
![]() |
| Dinkes Kaltim catat 185 kematian bayi di Januari–Juni 2026, mayoritas akibat berat lahir rendah, gangguan pernapasan, dan prematuritas. (Foto Ilustrasi) |
SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mencatat 185 kasus kematian bayi terjadi di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026. Data ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar kasus berkaitan dengan kondisi berat badan lahir rendah (BBLR) di bawah 2,5 kilogram.
Dari total kasus tersebut, sekitar 120 bayi diketahui lahir dengan berat badan di bawah standar. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor risiko paling dominan dalam tingginya angka kematian bayi di Kaltim pada semester pertama tahun ini.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa gangguan pernapasan pada bayi baru lahir menjadi penyebab kematian tertinggi dengan kontribusi mencapai 29,7 persen. Kondisi ini sering terjadi pada bayi dengan kondisi kesehatan lemah sejak dalam kandungan.
Selain itu, kelahiran prematur atau masa kehamilan yang tidak mencapai usia cukup turut menjadi penyebab signifikan dengan persentase 23,2 persen. Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah asfiksia atau kegagalan bernapas saat lahir yang mencapai 11,9 persen.
Jika dilihat dari lokasi kejadian, mayoritas kasus kematian bayi atau sekitar 84,9 persen terjadi di fasilitas rumah sakit pemerintah dengan pengawasan tenaga medis. Sementara itu, 9,2 persen lainnya terjadi di rumah sakit swasta saat bayi mendapatkan perawatan intensif.
Secara wilayah, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kematian bayi tertinggi di Kalimantan Timur dengan 51 kasus. Disusul Kutai Kartanegara sebanyak 41 kasus, serta Kota Balikpapan dengan 33 kasus.
Dinkes Kaltim menegaskan bahwa penanganan angka kematian bayi menjadi prioritas utama melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu langkah yang dioptimalkan adalah Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digulirkan pemerintah pusat.
Program tersebut mencakup pemeriksaan kehamilan rutin setiap bulan, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, hingga imunisasi lengkap bagi bayi dan balita. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko komplikasi sejak masa kehamilan hingga persalinan.
Pemerintah daerah menilai penguatan layanan kesehatan dasar menjadi kunci dalam menurunkan angka kematian bayi, terutama yang berkaitan dengan BBLR, prematuritas, dan gangguan pernapasan neonatal.
Dengan tingginya angka kasus ini, Dinkes Kaltim mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin dan deteksi dini risiko pada ibu hamil, sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa bayi di masa mendatang.

