Berita Borneotribun.com: Desa ODF Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Desa ODF. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa ODF. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2024

Bupati Aron Apresiasi Desa Sungai Sambang yang Berkomitmen untuk ODF

Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang. (Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau/Borneotribun)
Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang. (Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada hari Senin (26/1/2024).

Acara dimulai dengan sebuah prosesi ritual adat penyambutan rombongan dan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau, yang kemudian diikuti dengan tarian penyambutan khas adat Dayak yang dipersembahkan oleh masyarakat Desa Sungai Sambang.

Desa ODF adalah bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menghentikan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, memberikan apresiasi atas pencapaian Desa Sungai Sambang yang telah berkomitmen untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. Ia menyatakan, "Tentu ini menjadi kebanggaan kita juga karena untuk Desa ODF sejak tahun 2022 kita telah mencanangkan untuk 1 Kecamatan itu 3 Desa."

Menurutnya, sebelumnya, dari 87 desa, hanya 23 yang telah mendeklarasikan ODF hingga tahun 2021.

Aron juga mengharapkan bahwa setelah menjadi Desa ODF, Desa Sungai Sambang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang belum mendeklarasikan ODF untuk menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri, serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat.

Selama acara, dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau, pembukaan tirai STBM, penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM di Desa Sungai Sambang, dan diakhiri dengan foto bersama.

Jumat, 28 Oktober 2022

Desa Padak Kecamatan Belitang Dideklarasikan sebagai Desa ODF

Desa Padak Kecamatan Belitang Dideklarasikan sebagai Desa ODF
Desa Padak Kecamatan Belitang Dideklarasikan sebagai Desa ODF. (Madah Sekadau)
Sekadau, Kalbar - Desa Padak Kecamatan Belitang dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, hal itu ditandai dengan pernyataan sikap deklarasi oleh masyarakat Desa Padak dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau Aron di halaman kantor Desa Padak, Kamis (27/10/2022).

Kepala Desa Padak Gideon Gunarjo mengatakan, deklarasi tersebut akan dilakukan oleh para tokoh masyarakat, adat, agama  dan pemuda Desa Padak untuk melakukan pernyataan sikap dalam mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.

Selain pernyataan sikap, juga dilakukan tanda tangan bersama sebagai bentuk komitmen masyarakat Desa Padak  setelah dideklarasikan sebagai Desa ODF.

“Hari ini para tokoh masyarakat, adat, agama  dan pemuda di Desa Padak akan mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,”Ujar Gunarjo.

“Setelah pernyataan sikap maka kita lakukan tanda tangan bersama, Sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Desa Padak ini sebagai desa ODF,” tegasnya.

“Saya ucapkan terima kasih juga atas dukungan pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan PP dan Kabupaten Sekadau sehingga deklarasi ini dapat dijalankan,”Ungkapnya.

Sementara itu, Camat Belitang Hermansyah mengatakan untuk di Kecamatan Belitang, dari tujuh Desa sudah ada tiga desa yang dideklarasikan sebagai Desa ODF, di antaranya Desa Menua Prama tahun 2019, Desa Maboh Permai tahun 2019, dan desa Setuntung tahun 2020.

“Sebelumnya sudah ada 3 desa yang telah dideklarasikan sebagai desa ODF, yaitu Desa Menua Parma, Desa Maboh Permai dan Desa Setuntung,” Ucap Herman

“Jadi Desa Padak ini merupakan desa keempat di Kecamatan Belitang yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF dan ini merupakan sejarah bagi kita semua,”Terangnya.

Bupati Sekadau Aron mengatakan, agenda deklarasi  ODF atau stop buang air besar sembarangan ini merupakan salah satu bagian dari program pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai langkah awal dalam mencegah penyakit yang timbul dari lingkungan.

“Kedepan kita minta kepada Camat dan Kades agar paling tidak, ada deklarasi pada tingkat kecamatan,” ucap Aron.

“Dan tentu juga menjadi harapan kami agar deklarasi yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi motivasi, menjadi penggerak bagi desa-desa yang belum melaksanakan deklarasi ODF,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Plt. Kadis Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau Paulus Yohanes, Camat Belitang Hermansyah serta Forkopimcam Kecamatan Belitang.

(MadahSekadau/YD/Sal/AK)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno