Kenaikan BBM Picu Biaya Logistik, Pemkab Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
![]() |
| Pemkab Tanah Bumbu memperketat pengawasan harga bahan pokok setelah kenaikan BBM non-subsidi, termasuk sidak gudang dan pasar murah di 49 titik wilayah. |
Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memperkuat langkah pengendalian harga bahan pokok setelah kenaikan harga BBM non-subsidi mulai memicu tekanan pada biaya distribusi barang kebutuhan sehari-hari.
Langkah pengawasan dilakukan secara intensif untuk memastikan stabilitas harga di pasar rakyat tetap terjaga serta mencegah potensi kelangkaan bahan pokok di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Bersujud.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menegaskan bahwa kenaikan BBM non-subsidi memiliki dampak langsung terhadap biaya logistik yang kemudian memengaruhi harga jual di tingkat pedagang.
Menurut Eryanto Rais, pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif melalui inspeksi mendadak (sidak) ke gudang dan distributor. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan barang yang dapat memperparah kenaikan harga.
Selain sidak, tim pemantau juga secara rutin memeriksa perkembangan harga di sejumlah pasar rakyat. Upaya ini bertujuan mendeteksi perubahan harga sejak dini dan menjaga kestabilan pasokan bahan pokok.
Sebagai bagian dari strategi menekan lonjakan harga, Diskumdagri Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatan pasar murah di berbagai wilayah.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pemerintah daerah menggelar pasar murah di 49 titik lokasi. Program tersebut menjadi salah satu upaya langsung untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Selain itu, pengawasan distribusi bahan pokok dilakukan secara berkala guna memastikan kelancaran pasokan dari distributor hingga ke pedagang.
Eryanto Rais juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Pembelian dalam jumlah besar tanpa kebutuhan yang jelas dinilai berpotensi memicu kepanikan pasar dan memperburuk ketersediaan barang.
Secara umum, pemerintah daerah menilai dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap harga bahan pokok di Tanah Bumbu masih tergolong terkendali.
Namun, berdasarkan pemantauan pada pekan terakhir April, sejumlah komoditas menunjukkan tren kenaikan harga.
Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan antara lain:
Gula pasir: dari Rp18.800 per kilogram menjadi Rp19.900 per kilogram
Cabai merah besar: dari Rp70.300 per kilogram menjadi Rp80.000 per kilogram
Cabai rawit lokal: dari Rp75.000 per kilogram menjadi Rp90.000 per kilogram
Bawang merah: dari Rp44.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram
Kenaikan harga gula pasir tidak hanya dipicu oleh biaya distribusi, tetapi juga oleh meningkatnya harga bahan kemasan plastik serta tren harga gula di pasar internasional.
Sementara itu, kenaikan harga bawang merah dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan dari luar daerah yang biasanya menjadi sumber utama distribusi.
Pemerintah daerah menilai biaya distribusi logistik menjadi faktor dominan dalam menentukan harga bahan pokok setelah kenaikan BBM non-subsidi.
Pedagang di pasar menyesuaikan harga jual untuk menutup peningkatan biaya angkut, sehingga beban kenaikan harga pada akhirnya dirasakan oleh konsumen.
Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmen untuk terus menjaga stabilitas harga melalui kombinasi pengawasan, intervensi pasar, serta pemantauan distribusi barang secara berkelanjutan.
FAQ
1. Mengapa harga bahan pokok naik setelah BBM non-subsidi naik?
Kenaikan BBM meningkatkan biaya distribusi logistik sehingga pedagang menyesuaikan harga jual barang.
2. Apa langkah pemerintah daerah untuk menekan kenaikan harga?
Pemerintah melakukan sidak gudang, memantau harga pasar, serta menggelar pasar murah di berbagai titik.
3. Berapa jumlah lokasi pasar murah yang telah digelar?
Sebanyak 49 titik pasar murah telah dilaksanakan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
4. Komoditas apa saja yang mengalami kenaikan harga?
Gula pasir, cabai merah besar, cabai rawit lokal, dan bawang merah mengalami kenaikan harga.
5. Apakah masyarakat perlu membeli bahan pokok dalam jumlah besar?
Tidak. Pemerintah mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan agar tidak memicu panic buying.
