Dishut Kalsel Bangun Rumah Produksi Kemiri untuk LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu
![]() |
| Dishut Kalsel menyerahkan rumah produksi dan fasilitas pengolahan kemiri kepada LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat hutan. |
Tanah Bumbu - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menyerahkan rumah produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) kemiri kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Emil Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial.
Penyerahan fasilitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penguatan perhutanan sosial berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Selain rumah produksi, LPHD Emil Baru juga menerima berbagai sarana pendukung pengolahan kemiri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas hasil olahan.
Kepala Seksi Pengolahan, Kerja Sama dan Inovasi Kehutanan (PKIK) Dishut Kalsel Marlina Hartanti mengatakan LPHD Emil Baru selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.
“Kami menyerahkan rumah produksi HHBK kemiri kepada LPHD Emil Baru yang selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan,” kata Marlina di Banjarbaru.
Sebagai pendukung operasional, Dishut Kalsel juga menyerahkan 12 unit freezer, tiga unit stabilizer, alat penjemur, keranjang, baskom, box penampung, timbangan manual, arco, karung, serta mesin jahit portabel.
Menurut Marlina, bantuan tersebut berasal dari dana REDD+ yang dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola potensi hasil hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Ia berharap keberadaan rumah produksi beserta fasilitas pendukung dapat meningkatkan kualitas pengolahan dan penyimpanan kemiri, memperpanjang masa simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan masyarakat.
“Rumah produksi dan sarana pendukung yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh LPHD Emil Baru. Melalui fasilitas ini, kami ingin mendorong peningkatan kualitas produk kemiri, memperpanjang daya simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Dishut Kalsel berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KHP) Kusan, Yayasan Penabulu, dan LPHD Emil Baru terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

