Berita BorneoTribun: Hulu Sungai Selatan hari ini
iklan banner
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Hulu Sungai Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hulu Sungai Selatan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 April 2026

RTRW HSS 2026–2046 Disusun, Fokus Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)
Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)

HASS, Kalsel - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2026–2046. Regulasi ini menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Pembahasan Raperda RTRW HSS saat ini telah masuk tahap legislatif, tepatnya di Komisi III DPRD bersama pihak eksekutif. Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara intensif guna memastikan substansi aturan benar-benar matang.

Menurut Yusperi, penyusunan RTRW HSS sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan visi dan misi kepala daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan, tata ruang wilayah yang baik akan memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih terstruktur dan terencana. Dengan demikian, seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Selain itu, Raperda RTRW ini juga disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan RTRW tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini bertujuan agar kebijakan pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan yang lebih luas.

Juru bicara Komisi III DPRD HSS, Muhammad Rizali, menjelaskan bahwa pembahasan RTRW 2026–2046 mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah masukan strategis kepada eksekutif.

Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan sungai, penataan kawasan perkotaan, serta peningkatan konektivitas antara desa dan kota. Selain itu, sektor pariwisata juga masuk dalam fokus pengembangan.

Rizali menambahkan, penyempurnaan Raperda RTRW akan melibatkan kajian mendalam dari tim pakar. Salah satu prioritas utama yang dibahas adalah strategi penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah HSS.

Untuk memperkuat kualitas regulasi, DPRD HSS juga berencana melakukan studi tiru ke daerah lain. Langkah ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan kebijakan tata ruang wilayah.

Pembahasan Raperda RTRW HSS ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Proses ini dinilai membutuhkan waktu yang cukup panjang karena menyangkut perencanaan pembangunan jangka panjang yang harus disusun secara komprehensif.

Dengan adanya RTRW HSS 2026–2046, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Sumber: Antara/Sukarli