Berita BorneoTribun: Kebijakan Kemenkeu hari ini
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Kemenkeu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Kemenkeu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 April 2026

PNM Berpeluang Jadi Bank UMKM Jika Usulan Menkeu Disetujui

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM untuk memperkuat penyaluran KUR dan membangun bank UMKM bermodal Rp200 triliun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM untuk memperkuat penyaluran KUR dan membangun bank UMKM bermodal Rp200 triliun.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu langkah yang tengah diusulkan adalah mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara Indonesia.

Rencana ini dinilai sebagai upaya mempercepat akses pembiayaan murah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mengurangi beban biaya subsidi bunga yang selama ini ditanggung pemerintah.

Usulan PNM Jadi Penyalur KUR Lewat Kementerian Keuangan

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Purbaya menyebut pihaknya telah mengajukan proposal resmi kepada Danantara untuk menyerahkan pengelolaan PNM kepada Kementerian Keuangan.

Menurutnya, jika usulan ini disetujui, PNM akan dijadikan sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Saya sedang propose ke Danantara agar PNM diserahkan ke Kementerian Keuangan. Nantinya PNM akan kami jadikan penyalur KUR,” ujar Purbaya.

Saat ini, PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang juga telah menjadi bagian dari ekosistem Danantara Indonesia.

PNM Berpotensi Masuk Dalam Special Mission Vehicle Kemenkeu

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa PNM direncanakan menjadi anak usaha salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan, seperti:

  • PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

  • Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyaluran pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan sistem yang lebih efisien.

Biaya Bunga KUR Dinilai Terlalu Tinggi

Purbaya menyoroti tingginya biaya bunga dalam penyaluran KUR melalui perbankan. Menurutnya, pemerintah harus membayar bunga hingga 18 persen, yang berdampak pada besarnya anggaran negara yang terpakai setiap tahun.

Ia menyebut, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi bunga KUR saat ini mencapai sekitar:

  • Rp40 triliun per tahun

Dana sebesar itu selama ini digunakan untuk membayar bunga kepada bank penyalur KUR. “Kalau KUR lewat bank, kami bayar bunga sampai 18 persen. Setiap tahun sekitar Rp40 triliun habis untuk bunga,” jelasnya.

Dengan menjadikan PNM sebagai penyalur langsung, dana tersebut tidak akan habis untuk bunga, tetapi bisa diputar kembali sebagai dana pembiayaan bergulir.

Target PNM Jadi Bank UMKM Bermodal Rp200 Triliun

Salah satu target besar dari rencana ini adalah mentransformasikan PNM menjadi bank khusus UMKM dalam kurun waktu lima tahun.

Purbaya optimistis bahwa dana subsidi bunga yang dialihkan dapat memperkuat permodalan lembaga tersebut.

Target jangka menengah yang disiapkan antara lain:

  • Modal bank UMKM mencapai Rp200 triliun

  • Penyaluran kredit berbunga rendah

  • Dana Rp40 triliun per tahun menjadi dana bergulir

  • Peningkatan jumlah pelaku UMKM yang mendapat akses pembiayaan

Dengan model ini, pemerintah tidak perlu menambah anggaran baru, tetapi memanfaatkan dana yang sudah ada secara lebih produktif.

Bangun Ekosistem UMKM Terintegrasi

Selain membentuk bank khusus, pemerintah juga menyiapkan ekosistem pengembangan UMKM yang lebih terintegrasi.

Ekosistem tersebut mencakup:

  • Tim penasihat usaha

  • Tim pemasaran

  • Fasilitas pelatihan bisnis

  • Lembaga penjamin kredit

  • Pendampingan usaha berkelanjutan

Langkah ini bertujuan agar pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan akses kredit, tetapi juga dukungan bisnis yang komprehensif.

Sudah Disampaikan Ke Presiden Prabowo

Purbaya menyebut bahwa usulan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan awal.

Namun demikian, proses finalisasi masih membutuhkan diskusi lanjutan dengan Danantara serta dukungan dari Komisi XI DPR RI.

“Kami sudah lapor ke Presiden. Kalau dinilai bagus, beliau menyampaikan agar dijalankan. Tapi kami masih berunding dengan Danantara,” kata Purbaya.

Ia juga menambahkan bahwa jika Danantara mampu membangun ekosistem UMKM secara mandiri, maka pengambilalihan PNM tidak akan dilakukan.

Potensi Dampak Bagi UMKM

Rencana pengambilalihan PNM berpotensi membawa dampak besar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:

  • Akses kredit lebih mudah

  • Bunga pinjaman lebih murah

  • Proses pengajuan lebih cepat

  • Dukungan bisnis lebih lengkap

  • Peningkatan daya saing UMKM nasional

Dengan sistem pembiayaan yang lebih efisien, pemerintah berharap sektor UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan.

FAQ (Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan)

1. Apa tujuan pemerintah mengambil alih PNM?
Tujuannya untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta menekan biaya subsidi bunga yang selama ini cukup besar.

2. Berapa anggaran subsidi bunga KUR saat ini?
Sekitar Rp40 triliun per tahun, yang selama ini digunakan untuk membayar bunga kepada bank penyalur.

3. Apa target jangka panjang dari rencana ini?
Menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM dengan modal hingga Rp200 triliun dalam waktu sekitar lima tahun.

4. Apakah rencana ini sudah disetujui?
Belum final. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Danantara dan membutuhkan dukungan dari DPR RI.

5. Apa manfaatnya bagi pelaku UMKM?
UMKM diharapkan mendapatkan akses kredit lebih mudah, bunga lebih rendah, serta dukungan pengembangan usaha yang lebih terintegrasi.